Ditemukan 8237 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5638 B/PK/PJK/2022
Tanggal 22 Desember 2022 — TELEKOMUNIKASI SELULER;;
618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TELEKOMUNIKASI SELULER;;
Register : 21-10-2022 — Putus : 22-12-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5953 B/PK/PJK/2022
Tanggal 22 Desember 2022 — TELEKOMUNIKASI SELULER
238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TELEKOMUNIKASI SELULER
Register : 31-10-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6288 B/PK/PJK/2022
Tanggal 16 Januari 2023 — KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULER vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
194
  • KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULER vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 21-10-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5945 B/PK/PJK/2022
Tanggal 26 Januari 2023 — TELEKOMUNIKASI SELULER
165 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TELEKOMUNIKASI SELULER
Register : 21-10-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 30-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 5944 B/PK/PJK/2022
Tanggal 26 Januari 2023 — TELEKOMUNIKASI SELULER
185 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TELEKOMUNIKASI SELULER
Register : 31-10-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6192 B/PK/PJK/2022
Tanggal 26 Januari 2023 — TELEKOMUNIKASI SELULER
205 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TELEKOMUNIKASI SELULER
Register : 21-10-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6117 B/PK/PJK/2022
Tanggal 26 Januari 2023 — TELEKOMUNIKASI SELULER (TELKOMSEL)
315 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TELEKOMUNIKASI SELULER (TELKOMSEL)
Putus : 11-07-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1974 B/PK/PJK/2023
Tanggal 11 Juli 2023 — PT ERATAMA MEDIA SELULER VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1910 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ERATAMA MEDIA SELULER VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Putus : 11-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1975/B/PK/Pjk/2023
Tanggal 11 Juli 2023 — PT ERATAMA MEDIA SELULER VS. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
3711 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ERATAMA MEDIA SELULER VS. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 20-02-2023 — Putus : 11-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1942 B/PK/PJK/2023
Tanggal 11 Juli 2023 — KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULER VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULER VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Register : 24-01-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 03-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1462 B/PK/PJK/2023
Tanggal 25 Mei 2023 — ERATAMA MEDIA SELULER VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
2717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ERATAMA MEDIA SELULER VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Putus : 11-07-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1976 B/PK/PJK/2023
Tanggal 11 Juli 2023 — PT ERATAMA MEDIA SELULER VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
177 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ERATAMA MEDIA SELULER VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Register : 19-01-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1371 B/PK/PJK/2023
Tanggal 25 Mei 2023 — ERATAMA MEDIA SELULER VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
4323 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ERATAMA MEDIA SELULER VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Register : 19-01-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 20-06-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1370 B/PK/PJK/2023
Tanggal 25 Mei 2023 — ERATAMA MEDIA SELULER VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
3313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ERATAMA MEDIA SELULER VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
Register : 21-10-2022 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6116 B/PK/PJK/2022
Tanggal 26 Januari 2023 — TELEKOMUNIKASI SELULER (TELKOMSEL)
246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TELEKOMUNIKASI SELULER (TELKOMSEL)
Register : 11-02-2016 — Putus : 05-04-2016 — Upload : 15-07-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 102/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 5 April 2016 — RONI PANDIANGAN >< PT.TELKOMSEL SELULER CS
7547
  • RONI PANDIANGAN >< PT.TELKOMSEL SELULER CS
    TELKOMSEL SELULER INDONESIA. TBK(TELKOMSEL) ; Beralamat Gedung WISMA MULIA Mezzanine19 Floor. Jl.Gatot Subroto No. 42, Jakarta 12710 Indonesia, dalam hal inidiwakili oleh Ririek Adriansyah dalam kapasitasnya sebagaiDirektur Utama PT. Telekomunikasi Seluler dan memberikankuasa kepada Abdul Hakim G. Nusantara, SH. LLM, MCIArb,FCBArob dan kawankawan para Advokat dan Advokatmagang dari Kantor Hukum A. Hakim G.
    Gugatannyatertanggal 21 April 2014 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Jakarta Selatan pada tanggal 21 April 2014 dengan Register perkaraNomor : 230/Pdt.G/2014/PN.Jkt.Sel, telah mengemukakan halhal yang padapokoknya sebagai berikut :n no nnn nnn nn nnn ences1.Bahwa Penggugat adalah pemilik dan/atau pengguna kartu Telkomsel SimCard Simpati Nomor Hand Phone: 081218555657 yang dikeluarkan olehTergugat, dan Penggugat menjadi pelanggan Tergugat dalam hal layananmedia telekomonikasi seluler
Register : 25-04-2012 — Putus : 13-06-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 242 B/PK/PJK/2012
Tanggal 13 Juni 2013 — TELEKOMUNIKASI SELULER;
4120 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TELEKOMUNIKASI SELULER;
Putus : 23-12-2011 — Upload : 21-09-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 415/B/PK/PJK/2009
Tanggal 23 Desember 2011 — TELEKOMUNIKASI SELULER
240 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TELEKOMUNIKASI SELULER
Putus : 30-11-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1048 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Nopember 2018 —
11891 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULER (KISEL) tersebut;
    KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULER (KISEL), VS RIAS JANUAMANDA
    PUTUSANNomor 1048 K/Pdt.SusPHI/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial dalamtingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:KOPERASI TELEKOMUNIKASI SELULER (KISEL),berkedudukan di Bukit Nyato, Nomor 153, Kelurahan KacangPedang, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang,diwakili oleh Tubagus Daniel Azhari selaku Ketua PengurusKoperasi Telekomunikasi Selular, yang dalam hal ini memberikuasa kepada
    KoperasiTelkomsel padahal nama badan hukum Tergugat sesuai dengan dokumenresmi yang dilampirkan dalam berkas perkara a quo adalah KoperasiTelekomunikasi Seluler (Kisel), PT.
    Koperasi Telkomsel dan KoperasiTelekomunikasi Seluler (Kisel) adalah dua badan hukum yang berbeda yangmemiliki anggaran dasar, pengurus dan manajemen yang berbeda pula,dimana perseroan terbatas (PT) dan koperasi tunduk pada dan diatur oleh 2(dua) undangundang yang berbeda;Bahwa dalam perkara ini Penggugat mengajukan gugatannyaternadap Koperasi Telkomsel padahal nama badan hukum/perusahaan yangditulis dan disebutkan secara jelas dan tegas dalam anjuran mediatorhubungan industrial adalah PT.
    Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi: KOPERASITELEKOMUNIKASI SELULER (KISEL) tersebut;2. Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada PengadilanNegeri Pangkalpinang Nomor 14/Pdt.SusPHI/2017/PN.Pgp. tanggal 23Oktober 2017;MENGADILI SENDIRI:Dalam Eksepsi:Halaman 8 dari 9 hal. Put. Nomor 1048 K/Pdt.SusPHI/20181. Mengabulkan eksepsi Tergugat untuk sebagian;2. Menyatakan gugatan Penggugat cacat formil;Dalam Pokok Perkara:1.
Putus : 24-04-2012 — Upload : 04-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1427 K/PDT/2011
Tanggal 24 April 2012 — TELKOMUNIKASI SELULER
6655 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TELKOMUNIKASI SELULER
    TELKOMUNIKASI SELULER, berkedudukan di Kantor Pusatdi gedung Wisma Mulia Lantai M19 Jalan Jenderal Gatot SubrotoKav. 42 Jakarta 12710 ;Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding dan Terbanding ;danMOH. YAHYA, BA, bertempat tinggal di Jalan Marsda IswahyudiLrg.
    Telekomunikasi Seluler dengan Moh. Yahya). Maka akibat hukum dariperjanjian tersebut adalah kepada yang melakukan Wanprestasi terhadapperjanjian itu sebagaimana diatur dalam Pasal 1338 yang bunyinya "semuapersetujuan yang dibuat secara sah berlaku sebagai UndangUndang bagimereka yang membuatnya.
    Gugatan Penggugat point 7 yang menyatakan Tergugatmelanggar hukum adalah tidak benar sama sekali karena perbuatan Tergugatmelarang Teknisi Penggugat untuk masuk ke lahan Pekarangan RumahTergugat cukup beralasan hukum karena Tergugat adalah pemilik lahanpekarangan rumah yang sah berdasarkan SHM Nomor : 10171 Tahun 2008dan dilindungi UndangUndang ;Dan yang melanggar hukum menurut Tergugat adalah turut Tergugat yang manasesuai isi Perjanjian Nomor : PKS.662/LG.05/CS00/X/2002 antara PT.Telekomunikasi Seluler
    Yahya tanggal 16 September 2002 terutamaPasal 9 ayat 2 yang berbunyi "Pemilik tanah menjamin selama berlangsungnya masaperjanjian ini, tidak akan mengalihkan hak atas tanah yang menjadi objek sewaperjanjian ini kepada pihak lain ;9 Bahwa menanggapi gugatan Penggugat point 8 Tergugat tanggapi bahwayang melanggar hukum sebagaimana isi Pasal 1365 dapat Tergugat tegaskanbahwa Tergugat tidak pernah melanggar hukum namun sesuai denganPerjanjian antara Telekomunikasi Seluler dengan Moh.
    GSMtanpa persetujuan dari masyarakat sekitar tower berada, dimana Tergugatsendiri yang rumahnya tidak lebih dari 50 meter dari tower tersebut merasabelum pernah dimintai persetujuan untuk pemasangan Base TransceiverStation sistim Telekomunikasi Seluler GSM ini Penggugat telah jugamelakukan kesalahan yang fatal terhadap kelangsungan kesehatan hidupmasyarakat sekitar tower itu dan Penggugat melanggar hukum dalam hal iniUndangUndang No. 36 Tahun 1999 ;Bahwa menanggapi gugatan Penggugat pada point 13