Ditemukan 14510 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2023 — Putus : 22-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 344/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 22 Mei 2023 — Penggugat:
1.SITI AMINAH
2.PRIHADI DJOKOWIDODO
Tergugat:
Kepala Kantor PT. BCA FINANCE Surabaya
6018
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara yang diajukan Para Penggugat ;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara perdata Nomor 344/Pdt.G/2023/PN.Sby. dihentikan ;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat pencabutan perkara Nomor 344/Pdt.G/2023/PN.Sby. tersebut dari register Perkara Perdata yang sedang berjalan ;

    Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp..........................

    344/Pdt.G/2023/PN Sby
Register : 30-11-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PN PALEMBANG Nomor 344/Pdt.P/2022/PN Plg
Tanggal 8 Desember 2022 — Pemohon:
TJIKYA
6625
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Nomor 344/Pdt.P/2022/PN Plg;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang untuk mencoret perkara Nomor 344/Pdt.P/2022/PN Plg dari register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp.145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    344/Pdt.P/2022/PN Plg
Register : 01-11-2022 — Putus : 08-11-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan PN WATES Nomor 344/Pdt.P/2022/PN Wat
Tanggal 8 Nopember 2022 — Pemohon:
MARIJO
11143
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata permohonan Nomor 344/Pdt.P/2022/PN Wat tersebut;
    2. Menyatakan perkara Nomor 344/Pdt.P/2022/PN Wat dicabut;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah).
    344/Pdt.P/2022/PN Wat
Register : 21-03-2024 — Putus : 17-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 344/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 17 April 2024 — Pemohon:
Januardi
2218
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 344/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt dicabut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 344/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt dari register perkara;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp213.600,00 (dua ratus tiga belas enam ratus rupiah);
    344/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Register : 05-07-2017 — Putus : 10-08-2017 — Upload : 29-10-2019
Putusan PN MEDAN Nomor 344/Pdt.G/2017/PN Mdn
Tanggal 10 Agustus 2017 — - S U J A N I (PENGGUGAT) - UI SENG THIAN Alias ALAI (TERGUGAT)
17618
  • - Mengabulkan permohonan kuasa Penggugat tentang Pencabutan perkara No.344/Pdt.G/2017/PN.Mdn. tersebut.
    344/Pdt.G/2017/PN Mdn
    PENETAPANNo.344/Pdt.G/2017/PN.Mdn.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKami, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan.Membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Medan No.344/Pdt.G/2017/PN Mdn tanggal 10 Juli 2017 tentang penunjukan Majelis Hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara perdata gugatan tersebut;Membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis No.344/Pdt.G/2017/PNMdntanggal 12 Juli 2017 tentang penetapan hari sidang;Membaca berita acara sidang No.344/Pdt.G/2017/PNMdn tanggal 10Agustus 2017
    /Pdt.G/2017/PN.Mdn.Telah membaca surat gugatan tertanggal 04 Juli 2017 yang didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Medan dengan Reg.No.344/Pdt.G/2017/PN.Mdn ;Telah Membaca Surat Pencabutan gugatan No.344/Pdt.G/2017/PN Mdndari kuasa Penggugat tertanggal 08 Agustus 2017, yang isinya menyatakanperkara tersebut dicabut.Menimbang, bahwa berdasarkan hal tersebut diatas, Majelis Hakimberpendapat bahwa perkara ini tidak ada lagi urgensinya untuk diteruskan danjuga perkara tersebut masih dalam tahap
    Mengabulkan permohonan kuasa Penggugat tentang Pencabutan perkaraNo.344/Pdt.G/2017/PN.Mdn. tersebut.2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencatatpencabutan perkara ini dalam pendaftaran register perkara perdata gugatanNo.344/Pdt.P/2017/PN.Mdn.3.
    ,MH., masingmasing selaku HakimAnggota, Penetapan mana diucapkan pada hari itu juga dalam persidangan yangHalaman 2Penetapan No.344/Pdt.G/2017/PN.Mdn.terobuka untuk umum oleh Hakim Ketua, dan HakimHakim Anggota dengandidampingi oleh ROSMERI SITINJAK, SH., Panitera Pengganti padaPengadilan Negeri tersebut tanpa dihadiri oleh kuasa Penggugat dan kuasaTergugat.Hakim Anggota, Hakim Ketua,MIAN MUNTHE, SH.MH.
    RIANA Br.POHAN, SH.MH.SONTAN M SINAGA, SH.MH.Panitera PenggantiROSMERI SITINJAK, SH.Biaya Perkara:Biaya pendaftaran Rp. 30.000,Biaya proses Rp. 75.000,Panggilan sidang Rp. 400.000,Meterai Rp. 6.000,Redaksi Rp. 5.000.Jumlah Rp. 516.000,Halaman 3Penetapan No.344/Pdt.G/2017/PN.Mdn.
Register : 04-03-2025 — Putus : 12-03-2025 — Upload : 12-03-2025
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 344/Pdt.G/2025/PA.Kra
Tanggal 12 Maret 2025 — Penggugat melawan Tergugat
158
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara nomor 344/Pdt.G/2025/PA.Kra;
    2. Menyatakan perkara Nomor 344/Pdt.G/2025/PA.Kra dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 162.000,00 (Seratus enam puluh dua ribu rupiah);
    344/Pdt.G/2025/PA.Kra
Register : 13-06-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 04-07-2017
Putusan PN DENPASAR Nomor 344/PDT.P/2017/PN.Dps
Tanggal 21 Juni 2017 — Noldi Sinlaeloe
2518
  • Menyatakan bahwa permohonan Nomor: 344/Pdt.P/2017/PN.Dps, Dicabut ;--------------2. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara Permohonan Nomor : 344/Pid.P/2017/PN.Dps, dari Register perkara permohonan ; --------------------------------3. Membebankan biaya-biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada pemohon yang hingga kini ditaksir berjumlah Rp. 221.000 (Dua ratus Dua puluh satu ribu rupiah
    344/PDT.P/2017/PN.Dps
    PENGADILAN NEGERI DENPASARPENETAPANNomor 344/PDT.P/2017/PN.DpsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHAESAKami Hakim Pengadilan Negeri Denpasar; Telah membaca ; == 1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar tanggal, 13 Juni 2017 Nomor:344/Pdt.P/2017/PN.Dps. Tentang penunjukan Hakim yang memeriksa dan mengadiliPermohonan Nomor. 344/Pdt.P/2017/PN .Dps;2. Penetapan Hakim tanggal 14 Juni 2017 Nomor 344/Pdt.P/2017/PN.Dps, tentang penetapanhari sidang; ~ = = 2222 == === 3.
Register : 16-01-2023 — Putus : 24-01-2023 — Upload : 24-01-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 344/Pdt.G/2023/PA.Badg
Tanggal 24 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2210
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 344/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;

    2. Menyatakan perkara Nomor 344/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;

    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 440000 ( empat ratus empat puluh ribu rupiah).

    344/Pdt.G/2023/PA.Badg
Register : 06-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 22-02-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 344/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 22 Februari 2024 — Pemohon:
Muchamad Paskal Fauzi, AMD
2427
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan pencabutan Permohonan Pemohon tersebut;
    2. Menyatakan perkara Nomor : 344/Pdt.P/2024/PN Sby, dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencatat pencabutan Perkara Nomor : 344/Pdt.P/2024/PN Sby tersebut dalam Register Perkara Perdata Permohonan yang sedang berjalan ;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
    344/Pdt.P/2024/PN Sby
Register : 12-10-2011 — Putus : 25-10-2011 — Upload : 05-12-2011
Putusan PT BENGKULU Nomor 100 /PID.2011/PT.BKL
Tanggal 25 Oktober 2011 — Redo Pratama als Edo bin Kirman
7634
  • Menguatkan putusan PN Bengkulu No 344/Pid/2011/PN BKL
    Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu, tanggal 22Agustus 2011 No. 344/Pen.Pid/2011/PN.BKL sejak tanggal 22Agustus 2011 s/d tanggal 05 September 2011;4. Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri tanggal 22 Agustus2011 No. 344/Pen.Pid/2011/PT.BKL sejak tanggal 06September 2011 s/d O05 Oktober 2011 ;5. Hakim Pengadilan Tinggi Bengkulu, tanggal 27 September2011 No. 107/PEN.PID/2011 sejak tanggal 27 September 2011s/d tanggal 11 Oktober 2011 ;6.
    Menyatakan supaya terdakwa membayar biaya perkarasebesar Rp.3.000, (tiga ribu rupiah) ;Telah membaca permohonan terdakwa yang disampaikandalam persidangan setelah terdakwa mendengarkan tuntutan /Requisilair Penuntut Umum sebagai berikut ; Terdakwa menyatakan menyesal dan tidak akanmengulangi lagi perbuatan tersebut serta mohonagar hakim menjatuhkan putusan yang seringanringannya.Telah membaca salinan resmi putusan Pengadilan NegeriBengkulu No.344/Pid.B/2011/PN.Bkl tanggal 22 September 2011yang amarnya
    Tunggal PengadilanNegeri Bengkulu berbeda =;Hakim tingkat banding dapat membenarkan uraian unsurdan pendapat Hakim Tingkat Pertama dan fakta yang terungkapselama pemeriksaan perkara ini maka sudah selayaknya memoribanding penuntut umum tidak akan dipertimbangkan lebihlanjut, karena sudah dipertimbangkan oleh MHakim TingkatPertama ;Menimbang, bahwa setalah membaca, meneliti danmempelajari secara seksama berkas perkara ini makaPengadilan Tinggi berpendapat bahwa putusan PengadilanNegeri Bengkulu No. 344
Register : 26-09-2023 — Putus : 06-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN WATES Nomor 344/Pdt.P/2023/PN Wat
Tanggal 6 Oktober 2023 — Pemohon:
NGADIMAN/ ADI PRAYITNO
240
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata permohonan Nomor 344/Pdt.P/2023/PN Wat tersebut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Wates atau Wakilnya yang sah untuk mencoret perkara perdata Nomor 344/Pdt.P/2023/PN Wat dari daftar register perkara berjalan;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    344/Pdt.P/2023/PN Wat
Register : 04-12-2023 — Putus : 22-12-2023 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN JEMBER Nomor 344/Pdt.P/2023/PN Jmr
Tanggal 22 Desember 2023 — Pemohon:
AWI
270
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan pencabutan permohonan yang diajukan oleh Pemohon;
    2. Menyatakan pemeriksaan perkara permohonan Nomor 344/Pdt.P/2023/PN Jmr, telah selesai karena dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jember untuk mencoret perkara permohonan Nomor 344/Pdt.P/2023/PN Jmr dari register perkara yang tersedia untuk itu;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan
    344/Pdt.P/2023/PN Jmr
Register : 19-10-2021 — Putus : 30-12-2021 — Upload : 04-01-2022
Putusan PN CIBINONG Nomor 344/Pdt.G/2021/PN Cbi
Tanggal 30 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
5433
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Penggugat Nomor : 344/Pdt.G/2021/PN.Cbi ;
    2. Menyatakan perkara gugatan Nomor : 344/Pdt.G/2021/PN.Cbi DICABUT ;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Cibinong untuk mencoret gugatan tersebut dalam Buku Register Perkara Perdata di Kepaniteraan Perdata Pengadilan Negeri Cibinong ;
    4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.
    344/Pdt.G/2021/PN Cbi
Register : 09-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN SINGARAJA Nomor 344/Pdt.G/2019/PN Sgr
Tanggal 3 September 2019 — Penggugat melawan Tergugat
8151
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata gugatan Nomor 344/Pdt.G/2019/PN.Sgr;
    2. Menyatakan surat gugatan tertanggal 9 Juli 2019 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Singaraja dengan Nomor: 344/Pdt.G/ 2019/ PN.Sgr, dicabut ;
    3. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari daftar register;
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1. 226.000,- (Satu Juta Dua Ratus
    344/Pdt.G/2019/PN Sgr
Register : 20-03-2023 — Putus : 03-04-2023 — Upload : 03-04-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 344/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 3 April 2023 — Pemohon:
JONI
375
  • M E N E T A P K A N

    -Mengabulkan Pencabutan Perkara Permohonan oleh Pemohon ;
    -Menyatakan sah Pencabutan Perkara Permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan No. 344/Pdt.P /2023/PN.JKT.BRT ;
    -Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencatat Pencabutan Perkara Permohonan pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat dibawah Reg.

    Nomor :344/ PDT.P/2023/PN.JKT.BRT tersebut ;
    -Menetapkan biaya perkara ini sebesar Rp. 220.000.- ( dua ratus dua puluh ribu rupiah );

    344/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Register : 12-09-2024 — Putus : 07-11-2024 — Upload : 11-11-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 344/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 7 Nopember 2024 — Penggugat melawan Tergugat
3740
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara ini oleh Penggugat;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat yang telah didaftarkan dalam register Nomor 344/Pdt.G/2024/PN Tab dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tabanan untuk mencoret Perkara Perdata Nomor 344/Pdt.G/2024/PN Tab dari register perkara;
    4. Membebankan biaya yang timbul selama pendaftaran Gugatan kepada Penggugat sebesar Rp228.000,00 (dua ratus
    344/Pdt.G/2024/PN Tab
Register : 14-12-2023 — Putus : 19-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 344/Pdt.P/2023/PN Sim
Tanggal 19 Desember 2023 — Pemohon:
LASMAIDA RUMAPEA
6128
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan Permohonan yang diajukan Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Permohonan Nomor 344/Pdt.P/2023/PN Sim dicabut;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Simalungun untuk mencoret perkara Nomor 344/Pdt.P/2023/PN Sim dari register perkara Permohonan;
    4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
    344/Pdt.P/2023/PN Sim
Register : 17-07-2025 — Putus : 24-07-2025 — Upload : 25-07-2025
Putusan PN PADANG Nomor 344/Pdt.P/2025/PN Pdg
Tanggal 24 Juli 2025 — Pemohon:
Rahmadsyah
115
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara permohonan Nomor 344/Pdt.P/2025/PN Pdg;
    2. Menyatakan bahwa pemeriksaan perkara tersebut tidak dilanjutkan;
    3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Padang agar mencatat dalam register perkara perdata Permohonan bahwa perkara perdata Permohonan Nomor 344/Pdt.P/2025/PN Pdg telah dicabut;
    4. Menghukum Pemohon supaya membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus
    344/Pdt.P/2025/PN Pdg
Register : 07-09-2021 — Putus : 13-09-2021 — Upload : 21-09-2021
Putusan PN BATAM Nomor 344/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 13 September 2021 — Pemohon:
REPELITA WODLI
2614
  • Menyatakan Permohonan Nomor 344/Pdt.P/2021/PN Btm, dicabut;
3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mencatatkan ke dalam Register Perkara tentang pencabutan Permohonan Nomor 344/Pdt.P/2021/PN Btm tersebut;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini sebesar Rp.160.000,- (seratus enam puluh ribu rupiah);
344/Pdt.P/2021/PN Btm