Register : 12-02-2020 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 06-04-2020
Putusan PN Sei Rampah Nomor 91/Pid.Sus/2020/PN Srh Tanggal 31 Maret 2020 — Penuntut Umum:
HERMOKO FEBRIYANTO, SH
Terdakwa:
BAMBANG Alias BEMBENG
20 — 16
daerah hukum Pengadilan Negeri Sei Rampah yangberwenang memeriksa dan mengadilinya, telah melakukan perbuatan Secaratanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika Golongan I, Perbuatan tersebut dilakukanTerdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2019 sekira Pukul 08.30Wib, Saksi AIPTU HERIKSON SEMBIRING, Saksi AIPTU ERWIN SARIEF, SHdan Saksi BRIGADIR HANAFI ARYA
setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sei Rampah yangberwenang memeriksa dan mengadilinya, telah melakukan perbuatan Secaratanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman, Perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2019 sekira Pukul 08.30Wib, Saksi AIPTU HERIKSON SEMBIRING, Saksi AIPTU ERWIN SARIEF, SHdan Saksi BRIGADIR HANAFI ARYA
Rejo Kecamatan Sei Rampah KabupatenSerdang Bedagai, atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sei Rampah yangberwenang memeriksa dan mengadilinya, telan melakukan perbuatanPenyalahguna Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri, Perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : Berawal pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2019 sekira Pukul 08.30Wib, Saksi AIPTU HERIKSON SEMBIRING, Saksi AIPTU ERWIN SARIEF, SHdan Saksi BRIGADIR HANAFI ARYA
Serdang Bedagai.Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa BAMBANG Alias BEMBENGmenggunakan atau mengkonsumsi Narkotika jenis Shabu adalah supayapikiran menjadi tenang.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya.Halaman 11 dari 22 Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2020/PN Srh2.Hanafi Arya, disumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa para Saksi telah melakukan penangkapan terhadap TerdakwaBAMBANG Alias BEMBENG karena diduga melakukan tindak pidanamenyimpan, menguasai atau mengkonsumsi