Ditemukan 321785 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2015 — Putus : 17-02-2016 — Upload : 05-03-2018
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 113/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Tim
Tanggal 17 Februari 2016 — M.HENDRIK LOUHENAPESSY, Cs VS Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Pertahanan RI. Cq.Panglima Tantara Nasional Republik Indonesia c.q Kepala Staf Angkatan Darat TNI –AD c.q Panglima Kodam Jaya/Jakarta, Cs
10433
  • M E N G A D I L I 1.DALAM PROVISI - Menolak gugatan Provesi dari Penggugat .2.DALAM EKSEPSI - Menolak Eksepsi para Tergugat.3. DALAM POKOK PERKARA - Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;4.
    DALAM REKON PENSI :- Menolak gugatan Penggugat ;5.DALAM KONPENSI DAN DALAM REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya yang sampai saat ini di taksir sebesar Rp. 2.422.000 -, ( dua juta empat ratus dua puluh dua ribu rupiah) ;
Putus : 08-04-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN SERANG Nomor 23/Pdt.sus-PHI/2019/PN.Srg
Tanggal 8 April 2020 — - Sdr.Diki Hermawan Dkk Lawan - PT.Bintang Surya Sejati Sukses
590
  • MENGADILI DALAM PROVISI :- Menolak Gugatan Provisi Para Penggugat ;DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp 806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah) ;
Register : 14-12-2015 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 27-03-2017
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 107/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg
Tanggal 18 Mei 2016 — Doli Sumbayak,dkk ( Penggugat) PT. Citra Shipyard ( Tergugat 0
14630
  • Dalam Provisi- Menolak gugatan Provisi para Penggugat;Dalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya; 2. Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp 316.000,-
    telahdilanggar oleh Tergugat ;6.2.Gugatan Para Penggugat cacat hukum yang disebabkan telah salah dalammelakukan menetapkan subjek dan objek dalam perkara aquo, dan oleh sebabitu Anjuran Disnaker tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sama sekali ;Bahwa berdasarkan alasan alasan tersebut diatas, Kami mohonkan KepadaYang Terhormat & Yang kami Muliakan : Mejelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini berkenan memutuskan hal hal, sebagai berikut :DALAM EKSEPSI:18 Mengabulkan Eksepsi Tergugat ; Menolak
    Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya atau setidak tidaknyamenyatakan Guagatan Para Penggugat untuk tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA : Kami mohonkan kehadapan Yang Terhormat dan Yang Kami MuliakanBapak Ketua dan Majelis Hakim guna untuk menolak Gugatan ParaPenggugat untuk keseluruhannya atau setidak tidaknya untuk menyatakanGugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ; Menghukum Para Penggugat membayar ongkos biaya perkara ;ATAU:Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara
    quo melebihi dari Rp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), maka sebagaimana ketentuan Pasal 58Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan HubunganIndustrial maka membebankan biaya dalam perkara ini kepada Penggugat;Mengingat Pasal 156 Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentangKetenagakerjaan, Undangundang Nomor 2 tahun 2004 tentang PenyelesaianPerselisihan Hubungan Industrial dan serta ketentuan peraturan Perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILIDalam Provisi Menolak
    gugatan Provisi para Penggugat;Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1.
    Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;2.
Register : 09-08-2018 — Putus : 06-12-2018 — Upload : 15-04-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 22/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Smg
Tanggal 6 Desember 2018 —
3916
  • MENGADILI :DALAM EKSEPSI:Menyatakan eksepsi Tergugat tidak dapat diterima untuk seluruhnya;DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARADALAM KONVENSIMengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian; Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sejumlah Rp.29.325.000,-Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.
    DALAM REKONVENSI:Menolak gugatan Rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 106.000,- (seratus enam riburupiah) kepada negara;
    Tergugat KonpensiBATAL DEMI HUKUM ;Bahwa oleh karena gugatan Rekonpensi dari Penggugat Rekonpensi /Tergugat Konpensi berdasarkan hukum, maka sudah seharunya TergugatRekonpensi / Pengguugat Konpensi wajib membayar biaya perkara yangtimbul dalam perkara ini.Berdasarkan berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Tergugat Konpensi /Penggugat Rekonpensi mohon kepada yang terhormat Majelis Hakim yangmemeriksa dan memutus perkara ini agar berkenan memberikan putusan hukumsebagai berikut :DALAM PROVISI :1.Menolak
    gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya ;2.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima ;. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.. DALAM KONPENSI :. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima ;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara.C.
    Perselisinan WHubungan Industrial serta ketentuan perundangundangan lainnya yang bersangkutan dengan perkara ini:MENGADILI :DALAM EKSEPSI:Menyatakan menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARADALAM KONVENSIHalaman 35 dari 37 Putusan Nomor 23/Pdt.Sus.PH1/2018/PN.Smg.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;Menghukum Tergugat untuk membayar uang pesangon, penghargaan masa kerjadan uang penggantian hak sejumlah Rp.4.887.500,Menolak
    gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya.DALAM REKONVENSI:Menolak gugatan rekonvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMembebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar timbul dalam perkara inisebesar Rp.256.000, (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah) kepada negara;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Semarang, pada hari Senin,tanggal 10 Desember 2018, oleh kami, Noer Ali, SH., sebagai Hakim Ketua
Register : 27-04-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 25-10-2017
Putusan PA INDRAMAYU Nomor 2783/Pdt.G/2017/PA.Im
Tanggal 21 Agustus 2017 — Kuasa Penggugat vs Kuasa Tergugat
466
  • Dalam Konpensi :- Menolak gugatan Penggugat ;Dalam Rekonpensi :- Menolak gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi ;Dalam Konpensi Rekonpensi :- Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 536.000,- (lima ratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;
    Menolak gugatan hadlonah Penggugat seluruhnya ;2.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Setidaknya menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapatditerima ;Mohon putusan seadiladilnya (ex aequo et bono) ;Bahwa atas Replik Penggugat tersebut di atas, Tergugat telahmemberikan Duplik sebagai tanggapan atas Replik Penggugat yang padapokoknya menyatakan tetap pada jawaban Tergugat semula ;Bahwa untuk meneguhkan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan alat bukti tertulis berupa :7Page1.
    Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang No.50 Tahun 2009 tentang Pengadilan Agama, maka berdasarkan ketentuanpasal 89 (1) UndangUndang No. 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan17PageUndangUndang No. 3 Tahun 2006 dan terakhir dengan UndangUndang No.50 Tahun 2009 tentang Pengadilan Agama, maka semua biaya yang timbulakibat perkara ini dibebankan kepada Penggugat ;Mengingat semua peraturan dan perundangundangan yang berlakudan hukum syara yang berkaitan dalam perkara ini ;MENGADILIDalam Konpensi : Menolak
    gugatan Penggugat ;Dalam Rekonpensi : Menolak gugatan rekonpensi Penggugat Rekonpensi ;Dalam Konpensi Rekonpensi : Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensiuntuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 536.000, (limaratus tiga puluh enam ribu rupiah) ;Demikianlah putusan ini diambil dalam Musyawarah Majelis Hakimpada hari Senin tanggal 21 Agustus 2017 M. bertepatan dengan tanggal 28Dzulkaedah 14388 H. oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama IndramayuKetua Drs.
Register : 22-11-2013 — Putus : 24-06-2014 — Upload : 25-09-2014
Putusan PN BEKASI Nomor 505/Pdt/G/2013/PN. Bks
Tanggal 24 Juni 2014 —
187
  • MENGADILIDALAM PROVISI ; Menolak gugatan provisi untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA : Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 691.000 (enam ratus satu ribu rupiah)
    TERGUGAT II yang mewakili PARA TERGUGATmemohon kepada Majelis Hakim agar menolak gugatan dariPENGGUGAT2. Memohon kepada Majelis Hakim untuk menerimaJawaban dari TERGUGAT II yang mewakili PARA TERGUGATterhadap gugatan PENGGUGAT3. TERGUGAT Il yang mewakili PARA TERGUGATmemohon kepada Majelis Hakim untuk membebani biaya perkaraini kepada PENGGUGAT4.
    diatas, MajelisHakim berpendapat gugatangugatan Penggugat tidak dapat dibuktikan karena itudinyatakan ditolak;Menimbang bahwa terhadap gugatangugatan lainnya yang berkaitan eratdengan gugatan pokok, dinyatakan ditolak;Menimbang bahwa Penggugat dinyatakan kalah maka dihukum untukmembayar biaya perkara yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusan;Mengingat hukum dan undangundang yang bersangkutan, khususnya Pasal1243 KUHPerdata dan pasalpasal lainnya sehubungan dengan itu.MENGADILIDALAM PROVISI ;e Menolak
    gugatan provisi untuk seluruhnya.DALAM POKOK PERKARA :e Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 691.000(enam ratus satu ribu rupiah)Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan majelis hakim pada hariSelasa tanggal 17 Juni 2014 oleh H.M.
Putus : 20-04-2017 — Upload : 16-06-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 936/Pdt.G/2016/PN.Sby
Tanggal 20 April 2017 — KETY KOGIN melawan DJOKO SUSILO Dkk
413195
  • DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat ;- Menghukum Penggugat untuk membayar beaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp 1.416.000,00 ( satu juta empat ratus enam belas ribu rupiah ) ;
    Jadi justru Penggugat KETYKOGIN yang berhasrat memiliki hak tersebut padahal asetaset untuk semuaanakanak kelak dewasa akan diberikan ;Berdasarkan uraianuraian diatas dan faktafakta bukti akte otentik harta pisah janjikawin yang sah secara UndangUndang ;1.2:3.6.7.Menolak gugatan Penggugat Seluruhnya ;Menyatakan gugatan penggugat Absur Libel tidak bisa diterima harus ditolak ;Menyatakan akte perjanjian kawin sah menurut hukum tidak bisa dibatalkannotaris pejabat negara yang independen ;.
    Karena semua aset ini adalahharta asal dari istri pertama Tergugat aset harta ini sudah ada sebelumTergugat menikah dengan Penggugat ;Menolak gugatan Penggugat dan Sita Jaminan yang tidak sah ;Menghukum Penggugat membayar perkara ini ;Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memeriksa dan mengadilihalaman 21 Putusan Nomor: 936/Pdt.G/2016/PN.SBYperkara ini mohon putusan yang seadiladilnya ;Menimbang bahwa atas gugatan Penggugat tersebut Turut Tergugat telah mengajukan jawabanya secara tertulis
    Surat Perjanjian Kawin telah memenuhi syarat sebagaimana yanghalaman 39 Putusan Nomor: 936/Pdt.G/2016/PN.SBYtelah ditentukan oleh UndangUndang, sehingga dengan demikian oleh karenaPenggugat tidak dapat membuktikan atas dalil gugatanya, maka gugatanPenggugat tersebut patutlah untuk ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak makaPenggugat haruslah dibebani untuk membayar beaya perkara ;Mengingat pasalpasal dari Peraturan Perundangundangan yang berlaku ;MENGADILIDALAM PROVISI Menolak
    gugatan provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA Menolak gugatan Penggugat ; Menghukum Penggugat untuk membayar beaya yang timbul dalam perkara inisebesar Rp 1.416.000,00 ( satu juta empat ratus enam belas ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Niaga Surabaya pada hari : KAMIS, tanggal : 13 APRIL 2017 olehkami : ARI JIWANTARA, S.H, M.Hdum sebagai Hakim Ketua, HR UNGGULWARSO MURTI, S.H, M.H dan WIWIN ARODAWANTI, S.H, M.H yang masingmasing sebagai hakim
Register : 11-12-2018 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 06-02-2020
Putusan PA DEPOK Nomor 4191/Pdt.G/2018/PA.Dpk
Tanggal 10 Juli 2019 — PENGGUGAT TERGUGAT I TERGUGAT II
8966
  • Dalam Konvensi :- Menolak gugatan Penggugat Konvensi.B. Dalam Rekonvensi :- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi.Dalam Konvensi dan Rekonvensi :- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 3.595.000,00 (tiga juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
    Menolak gugatan Penggugat seluruhnya2.
    Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara.ATAUApabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok berpendapat lain mohonPutusan yang seadiladilnya (Ex Aquo Et Bono).Bahwa terhadap replik rekonvensi Tergugat, selanjutnya Penggugatmengajukan duplik rekonvensi secara lisan yang pada pokoknya tetap padajawaban rekonvensinya;Bahwa untuk membuktikan dalildalil gugatannya, Penggugat telahmengajukan buktibukti tertulis berupa:Halaman 24 dari 50 halaman.
    Menolak gugatan Penggugat seluruhnya.2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya Perkara.Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Depok berpendapatlain mohonPutusan yang seadiladilnya (Ex Aquo Et Bono).Halaman 36 dari 50 halaman.
    Menolak gugatan Penggugat Konvensi;B. Dalam Rekonvensi :2. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi;C. Dalam Konvensi dan Rekonvensi:3. Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara ini sejumlah Rp. 3.611.000,00 (tiga juta enam ratus sebelasribu rupiah);Demikianlah putusan ini dijatunkan dalam sidang permusyawaratanMajelis Hakim Pengadilan Agama Depok pada hari Rabu, tanggal 26 Juni2019 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 22 Syawal 1440 Hijriyah, olehkami Dra.
Register : 16-02-2016 — Putus : 26-03-2016 — Upload : 27-05-2016
Putusan PN BENGKULU Nomor 3/Pdt.Sus-PHI/2016/PN Bgl
Tanggal 26 Maret 2016 — ANDI SATRIAWAN
16161
  • MENGADILI DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil;
    terbantahkan kebenarannya,hubungan kerja antara Tergugat dengan Penggugat telah berakhir , dengan demikianTergugat dengan hormat memohon kepada Majelis Hakim Yang Memeriksa DanMengadili perkara a quo berkenan untuk memberikan putusan yang amarnya berbunyisebegai berikut : Dalam Eksepsi.Menerima Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya.e Dalam Provisi.Menolak permohonan Provisi Penggugat untuk seluruhnyaMenolak permohonan Penggugat meletakkan sita jaminan diatas hak milik Tergugat.e Dalam Pokok Perkara.1 Menolak
    Gugatan Penggugat untuk seluruhnya, atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak diterima (niet ontvankelijke verklaard).2 Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalamperkara ini.atau.Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequoet bono)Menimbang, bahwa atas jawaban Tergugat tersebut oleh Kuasa Hukum Penggugatmengajukan Replik tertanggal 14 Maret 2016 dan atas Replik Kuasa Hukum Penggugattersebut Kuasa Hukum Tergugat mengajukan Duplik tertanggal
    perkara;Menimbang, bahwa mengenai biaya perkara walaupun Penggugat sebagai pihakyang kalah maka berdasarkan Pasal 58 Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial maka biaya perkara ini Nihil ;Memperhatikan Undangundang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaandan pasalpasal dari Peraturan perundangan lain yang bersangkutan ;MENGADILIDALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSIMenolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :1 Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Nihil;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Klas IA Bengkulu pada Hari Kamis tanggalHalaman 37 dari 38 HalamanPutusan No.3/Pdt.SusPH1/2016/PN Bgl24 Maret 2016 oleh kami DIAH TRI LESTARI, SH sebagai Ketua Majelis, Drs.MURDAN LAIR, SH dan RIZANI, SH = sebagai Hakimhakim Ad Hoc masingmasingsebagai Hakim Anggota.
Register : 22-10-2008 — Putus : 27-08-2009 — Upload : 28-11-2013
Putusan PN MAKASSAR Nomor 223 / Pdt.G / 2008 / PN. Mks.
Tanggal 27 Agustus 2009 — HAMENG BIN MAULANA VS. YAYASAN KESEJAHTERAAN KARYAWAN PT.BANK BUKOPIN - 2. PT BANK BUKOPIN JAKARTA cq BANK BUKOPIN CABANG MAKASSAR - 3. MUHJDRIS DJAFRI KANTOR PERTANAHAN MAKASSAR Yang beralamat di A Andi Pangerang
17643
  • - Menolak Gugatan Penggugat seturuhnya; DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat rekonvensiselunthnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI - Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.059.000,- ( Satu Juta lima puluh sembilan Ribu Rupiah )
    gugatanKonvensi telah ditolak maka dengan mengambil alih pertimbangan dalam gugatankonvensi,maka gugatan rekonvensi juga hams ditolak;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenimbang bahwa oleh karena gugatan konvensi ditolak, ,makaPenggugat Konvensi Tergugat rekonvensi sebagai pihak yang kalah hamsdihukum membayar biaya perkara;Memperhatikan pasalpasal dari peraturan per undangundangan yangberlaku;MENGADILIDALAM KONVENSIDALAMEKSEPSI Menolak Eksepsi 'Tergugat I dan Terguagat IT seluruhnya;24DALAM POKOK PERKARA Menolak
    Gugatan Penggugat seturuhnya;DALAM REKONVENSIMenolak gugatan Penggugat rekonvensiselunthnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi membayar biayaperkara sebesar Rp. 1.059.000, (Satu Juta lima puluh sembilan Ribu Rupiah )Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriMakassar yang dilaknkan pada Hari Kamis tanggal 27 Agustus 2009 oleh kamiH.
Register : 08-12-2014 — Putus : 26-05-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PA SURABAYA Nomor 5945/Pdt.G/2014/PA.Sby.
Tanggal 26 Mei 2015 —
505
  • Dalam Eksepsi :- Menolak eksepsi Para TerlawanDalam Provisi :- Menolak gugatan provisi Pelawan;Dalam Pokok Perkara :- Menolak gugatan Perlawanan Pelawan seluruhnya;- Menghukum kepada Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.041.000,- (dua juta empat puluh satu ribu rupiah);
    PA.SbyPelawan atas prosedur lelang yang tidak sah, sehingga menyebabkanmenurut Pelawan Eksekusi dan Lelang tidak sah;Bahwa yang harus Pelawan pahami kembali adalah Permenkeu No.40/PMK.07/2006 telah dicabut dan dinyatakan sudah tidak berlaku lagisebagaimana dalam Pasal 91 Permenkeu No. 93/PMK.06/2010 Jo.Permenkeu No. 106/PMK.06/2013;Bahwa dengan demikian, dasar hukum yang digunakan oleh Pelawantidak ada, atau tidak berdasar dengan demikian, cukuplah bagi MajelisHakim Pemeriksa Perkara a quo, untuk menolak
    gugatan Pelawankarena tidak disertai dengan dasar hukum yang jelas, mengingatkeberatan dari Pelawan atas perlawanan a quo ialah adanyakesalahan dalam proses lelang, namun dasar hukum yang digunakanoleh Pelawan sudah tidak berlaku, sehingga demi asas Legalitasuntuk Kepastian Hukum tepatlah bahwa perlawanan Pelawan untukditolak seluruhnya;VI.
    Permenkeu No. 106/PMK.06/2013 serta menabrak kaidah hukumYurisprudensi oleh karenanya mohon kepada Majelis Hakim PemeriksaPerkara a quo untuk :DALAM EKSEPSIe Mengabulkan eksepsi Terlawan untuk seluruhnya;e Menyatakan gugatan Pelawan dinyatakan tidak dapat diterima/NO;DALAM POKOK PERKARAe Menolak gugatan Pelawan untuk seluruhnya;e Menyatakan Terlawan sebagai pembeli yang beritikad baik danbenar sebagaimana dalam Risalah Lelang No. 1025/2014 yangdilindungi oleh hukum;e Menghukum Pelawan untuk membayar
    Ampel Melati No 3 Surabaya;DALAM POKOK PERKARA1)2)5)AtauMenyatakan menolak Gugatan perlawanan Pelawan seluruhnya;Menyatakan sah dan berlaku pelaksanaan permohonan eksekusilelang berdasarkan pada putusan No. 2190/Pdt.G/2012./PA.Sby yangtelah berkekuatan hukum tetap yang telah diajukan oleh Terlawan Ildengan itikad baik;Menyatakan sah dan berlaku penetapan perintah lelang KetuaPengadilan Agama No. 2190/Pdt.G/2012/PA Sby tanggal 1 Juli 2014atas obyek sengketa yang terletak di JI.
    gugatan provisi Pelawan;Dalam Pokok Perkara :e Menolak gugatan Perlawanan Pelawan seluruhnya; Menghukum kepada Pelawan untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.041.000, (dua juta empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 26 Mei 2015 Masehi bertepatandengan tanggal 8 Syaban 1486 Hijriyah oleh kami Majelis Hakim yang terdiridari Drs.
Putus : 03-05-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN SERANG Nomor 170/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Srg
Tanggal 3 Mei 2021 — Ariel Wardhana Lawan PT Buhler Indonesia
21082
  • Mengadili:Dalam Provisi- Menolak Gugatan Provisi Penggugat untuk Seluruhnya;Dalam Eksepsi- Menolak Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp 895.000,- (delapan ratus sembilan lima ribu rupiah)
    telah terbukti secara jelas dan terangsita jaminan yang dimohonkan oleh PENGGUGAT terhadap asetTERGUGAT sangatlah tidak benar, keliru, dan tidak berdasar hukum.Berdasarkan seluruh uraian yang telah disampaikan TERGUGAT tersebutdiatas, maka TERGUGAT mohon kepada Majelis Hakim pemeriksa perkaraNomor 170/Pdt.SusPHI/2020/PN.Srg di Pengadilan Hubungan Industrial PadaPengadilan Negeri Serang berkenan menjatuhkan putusan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI Menerima Eksepsi TERGUGAT seluruhnya ;DALAM PROVISI Menolak
    Gugatan Provisi PENGGUGAT untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA1.
    Menolak Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ;os Menghukum PENGGUGAT untuk membayar biaya perkara ;Halaman 28 dari 44 Putusan Nomor 170/Pdt.SusPHI/2020/PN.
    Gugatan Penggugat untukseluruhnya;Menimbang, bahwa baik Penggugat maupun Tergugat dalampermohonan subsidernya memohon apabila Majelis Hakim berpendapat lainmaka mohon untuk putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa berdasar uraian Gugatan Penggugat dan JawabanTergugat tersebut diatas Majelis Hakim berpendapat dalam perkara perselisihana quo hal pokok yang harus dibuktikan adalah apakah Penggugat terbuktimelakukan mangkir kerja selama 5 (lima) hari kerja berturutturut sehinggadapat
    Srg.MENGADILI:Dalam Provisi Menolak Gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Eksepsi Menolak Eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara1. Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp895.000,00(delapan ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Serang Kelas 1A padahari Rabu, tanggal 28 April 2021 oleh kami, DR.
Putus : 01-11-2017 — Upload : 27-12-2017
Putusan PN MEULABOH Nomor 1/Pdt G/2017/PN.Mbo
Tanggal 1 Nopember 2017 — Muhammad Safrizal Sembiring , Umur + 36 tahun, pekerjaan swasta, alamat Gampong Seunebok, ,Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat yang selanjutnya disebut sebagai, PENGGUGAT; LAWAN BERLAWAN DENGAN : Saharuddin, Umur + 67 tahun, pekerjaan swasta, dahulu ber-alamat di Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, alamat sekarang tidak diketahui lagi, Selanjutnya disebut : Tergugat I; Pimpinan PT. ENSEM LESTARI, alamat kantor / pabrik di Dusun Gagak, Gampong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, KabupatenNagan Raya, Selanjutnya disebut : Tergugat II;
6410
  • Dalam Provisi ; Menolak gugatan provisi untuk seluruhnya;B. Dalam Eksepsi: Menolak Eksepsi tergugat untuk seluruhnya;C. Dalam Pokok Perkara:> Menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;D.
    Dalam Rekonvensi: Menolak Gugatan rekonvensi untuk seluruhnya;E.Dalam Konvensi Dan Rekonvensi: Menghukum PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSI membayar seluruh biaya yang hingga saat ini ditaksir seluruhnya berjumlah Rp.4.330.000,- (empat juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
    Berdasarkan fakta dan alasan yang telah Tergugat Ilkemukakan tersebut, mohon Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara aquo untuk menolak gugatan Penggugat seluruhnyaatau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidak dapatditerima.C. DALAM REKONPNESIHalaman 20 dari 35 halaman Putusan Nomor01/Pdt.G/2017/PNMbo. Bahwa untuk selanjutnya Tergugat Il dalam Konvensi disebut Penggugat Ildalam Rekonpensi dan Penggugat dalam Konvensi disebut Tergugat dalamRekonpensi;.
    Menyatakan secara hukum gugatan Penggugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA :1.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara;Halaman 22 dari 35 halaman Putusan Nomor01/Pdt.G/2017/PNMboDALAM REKONPENSI:1. Menerima gugatan rekonpensi seluruhnya;2. Menyatakan perbuatan Tergugat dalam rekonpensi merupakan perbuatanmelawan hukum;3.
    Dalam Provisi ; Menolak gugatan provisi untuk seluruhnya;B. Dalam Eksepsi:> Menolak Eksepsi tergugat untuk seluruhnya;C. Dalam Pokok Perkara:> Menolak gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;D.
    Dalam Rekonvensi:> Menolak Gugatan rekonvensi untuk seluruhnya;E.Dalam Konvensi Dan Rekonvensi:> Menghukum PENGGUGAT KONVENSI/TERGUGAT REKONVENSImembayar seluruh biaya yang hingga saat ini ditaksir selurunnya berjumlahRp.4.330.000, (empat juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Meulaboh pada hari Senin tanggal 23 Oktober 2017, oleh kamiMuhammad Tahir, SH.,sebagai Ketua Majelis, T. LATIFUL, SH.
Putus : 16-09-2017 — Upload : 05-06-2018
Putusan PN PINRANG Nomor 8/Pdt.G/2017/PN Pin
Tanggal 16 September 2017 — H. Muhammad Akkas Alias H. Akkas sebagai Penggugat LAKI sebagai Tergugat
9019
  • MENGADILI:Dalam ProvisiMenolak gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.051.000,00 (satu juta lima puluh satu ribu rupiah)
Register : 27-11-2014 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 26-11-2015
Putusan PN MALANG Nomor 258/Pdt.G/2014/PN Mlg
Tanggal 7 Oktober 2015 — FACHRURRAZI, ST VS ERIE HARTANTI
597
  • DALAM KONPENSI- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 961.000,- (sembilan ratus enam puluh satu ribu rupiah) ;
    untukseluruhnya; satu dan lainnya berdasarkan halhal yang sudah diuraikan diatasdisatu pihak; sedangkan dilain pihak demi hukum, kebenaran dan keadilanserta guna memberikan perlindungan hukum bagi Penggugat Rekonpensi yangsudah dirugikan.I Berdasarkan halhal yang sudah Tergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi diatas;maka dengan hormat dan kerendahan hati Tergugat Konpensi/PenggugatRekonpensi memohon agar Majelis Hakim Yth; memutuskan perkara inipada waktunya sebagai berikut :MENGADILIDalam Konpensi :Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnyaDalam Rekonpensi :1 Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya2 Menyatakan Tergugat Rekonpensi melakukan perbuatan melanggar hukum yangsudah merugikan Penggugat Rekonpensi3 Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar ganti rugi kepada PenggugatRekonpensi yakni :a Ganti rugi materiil sebesar Rp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah)b Ganti rugi immaterial sebesar Rp. 15.000.000.000 (lima belas milyarrupiah).Secara tunai dan sekaligus kepada Penggugat
    gugatan dan alat bukti lain selain yang sudah dipertimbangkandiatas ;Memperhatikan Musyawarah Majelis Hakim ;Mengingat, Undangundang No. 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atasUndangundang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Undangundang No. 48Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, PERMA No. tahun 2008 tentang Mediasi,PasalPasal dalam Kitab UndangUndang Hukum Perdata, Pasalpasal dalam Rv, pasalpasal dalam HIR serta peraturan perundangundangan lainnya yang berkaitan ;MENGADILIDALAM KONPENSIe Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI e Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp. 961.000, (sembilan ratus enam puluh satu riburupiah) ;Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Malang pada hari SENIN, tanggal 28 SEPTEMBER 2015 oleh kami DR.
Register : 19-08-2013 — Putus : 19-09-2013 — Upload : 28-11-2013
Putusan PA SUMENEP Nomor 841/Pdt.G/2013/PA.Smp.
Tanggal 19 September 2013 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
2112
  • Menolak gugatan Penggugat ;Dalam Rekonpensi :1. Menolak gugatan Penggugat ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :1. Membebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 541.000,- (Lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).
Register : 09-03-2010 — Putus : 01-09-2010 — Upload : 04-12-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1215/Pdt.G/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 1 September 2010 — PENGGUGAT LAWAN TERGUGAT
2922
  • Menolak gugatan Penggugat;DALAM REKONVENSI1. Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 689.000,- (enam ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah);
    Dalam Pokok Perkara1.Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya,2.Membebankan biaya yang timbul karena perkara ini kepada pemohon.II.
    Menolak gugatan Penggugat;11DALAM REKONVENSI1. Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIMenghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 689.000, (enam ratusdelapan puluh sembilan ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 01 September 2010 Masehi bertepatandengan tanggal 19 Ramadhan 1431 H., oleh kami H. SYAMSUL ARIFIN, S.H. sebagaiHakim Ketua Majelis serta Dra. ENIK FARIDATURROHMAH dan Drs. MUHD.
Register : 07-01-2013 — Putus : 01-04-2013 — Upload : 24-04-2014
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 59/Pdt.G/2013/PA JS
Tanggal 1 April 2013 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
247
  • Dalam Konvensi:Menolak gugatan Penggugat seluruhnya. Dalam Rekonvensi:Menolak gugatan rekonvensi Penggugat seluruhnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi :Membebankan kepada Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara hingga putusan ini diucapkan sejumlah Rp 316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah).
Putus : 06-10-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 7/Pdt.G/2016/PN Tgt
Tanggal 6 Oktober 2016 — - H. ABDUL HAMID HM. SP., - BAHRUL, - ABDUL HAMID - RAHMADI
7610
  • M E N G A D I L IDALAM PROVISI :- Menolak Gugatan Provisi;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.658.000,- (satu juta enam ratus lima puluh delapan ribu rupiah);
    ketentuan dalam Pasal 195 ayat (1) RBg, Pasal 4 ayat (1)dan Pasal 16 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 5 Tahun 1960 TentangPeraturan Dasar Pokok Pokok Agraria, Peraturan Pemerintah RI Nomor 24Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah, dan Keputusan Gubernur KepalaDaerah Tingkat Kalimantan Timur Nomor 31 Tahun 1995 Tentang PedomanPenertiban Surat Keterangan Penguasaan dan Pemilikan Bangunan / TanamanDiatas Tanah Negara, serta aturanaturan hukum lainnya yang berkaitandengan perkara ini;MENGADILIDALAM PROVISI : Menolak
    Gugatan Provisi;Halaman 32 dari 34 halaman Putusan Nomor 7/Pdt.G/2016/PN.Tgt.DALAM POKOK PERKARA : Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.658.000, (satu juta enam ratus lima puluh delapan ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawarahan Majelis HakimPengadilan Negeri Tanah Grogot, pada hari Senin, tanggal 3 Oktober 2016,oleh AGUS HAMZAH, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua, RAKHMAT RUSMINWIDYARTHA, S.H. dan SULARKO, S.H. masingmasing
Putus : 08-04-2020 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN SERANG Nomor 24/Pdt.sus-PHI/2020/PN.Srg
Tanggal 8 April 2020 — -.Sdr.Muhammad Aziz Syarifudin Dkk Lawan - PT.Bintang Surya Sejati Sukses
680
  • MENGADILI DALAM PROVISI :- Menolak Gugatan Provisi Para Penggugat ;DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA1. Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;2. Membebankan biaya perkara kepada Negara sejumlah Rp 806.000,00 (delapan ratus enam ribu rupiah) ;