Ditemukan 896309 data
TAN RIKA HADISUBROTO
Tergugat:
H. BACHTIAR RAHMAN
Turut Tergugat:
1.Hj. MAHRITA
2.PIONI NAVIARI, SH
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PALANGKA RAYA
114 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk pencabutan perkara Nomor 215/Pdt.G/2023/PN Plk;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Palangkaraya, dalam register Perkara Perdata Nomor 215/Pdt.G/2023/PN Plk, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palangkaraya atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu, mencoret Perkara Perdata Nomor 215/Pdt.G/2023/PN Plk tersebut dari daftar register
215/Pdt.G/2023/PN Plk
PT 3D Networks Indonesia
Termohon:
PT Bukit Lentera Sejahtera
36 — 0
- Mengabulkan pencabutan PermohonanPemohon PKPU;
- Menyatakan perkara yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 2 Agustus 2023 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 28 Agustus 2023 dalam Register Nomor 270/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst, tersebut dicabut;
- Memerintahkankepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut pada Register Perkara
270/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst
JO HOK AN
Tergugat:
1.J SUPRIYANTO
2.Muhammad Fachrurozy Saputra
3.SIGIT SISWANTO, S.H
Turut Tergugat:
1.PT. BANK PANIN DUBAI SYARIAH (dahulu bernama PT. BANK PANIN SYARIAH, Tbk)
2.KOPERASI SIMPAN PINJAM SAHABAT MITRA SEJATI (KSP SAHABAT),
69 — 16
M E N G A D I L I:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor: 135/Pdt.G//2023/PN Jkt.Sel;
- Menyatakan perkara perdata Gugatan 135/Pdt.G//2023/PN Jkt.Sel, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kelas IA Khusus atau pejabat yang ditunjuk untuk mencatat pencabutan perkara Perdata Nomor: 135/Pdt.G//2023/PN Jkt.Sel, pada register yang disediakan untuk itu;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya yang
135/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
82 — 56
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut gugatan Penggugat dalam perkara Gugatan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Kba;
- Menyatakan bahwa perkara Gugatan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Kba telah dicabut oleh Penggugat, oleh karenanya perkara tersebut telah selesai;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Koba untuk mencoret perkara gugatan Nomor 20/Pdt.G/2023/PN Kba pada register yang sedang berjalan;
- Menghukum
20/Pdt.G/2023/PN Kba
TJOA CHRISTINE SUCAHYONO
Tergugat:
GUNAWAN TJOKROHADI
Turut Tergugat:
1.ALBERT SANTOSO
2.BAMBANG SUGIHARTO DJOJOSEPUTRO
3.STEFANUS HERIMING WIBOWO
4.YOHANES HENDRO 0EI POETRO
5.ANDREW TEGUH SANTOSO
6.BINTORO PRASETYO
7.WINARNI, S.H., NOTARIS DAN PPAT BOJONEGORO
79 — 66
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan Penggugat dalam perkara perdata Nomor 34/Pdt.G/2023/PN Bjn tersebut di atas;
- Menyatakan gugatan Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegoro dalam register perkara perdata Nomor 34/Pdt.G/2023/PN Bjn dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bojonegoro untuk mencoret perkara Perdata Nomor 34/Pdt.G/2023/PN Bjn dari register
34/Pdt.G/2023/PN Bjn
1.Ria Utari Herawati
2.Ardhy Suganda
3.Cacuk Suwenda
4.Retno Tegar Wulandari
Tergugat:
Kepala Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Cirebon
31 — 0
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Para Penggugat untuk mencabut Gugatan Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Cbn;
- Menyatakan bahwa perkara Gugatan Para Penggugat Nomor 90/Pdt.G/2023/PN Cbn yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Cirebon telah dicabut oleh Para Penggugat, oleh karenanya perkara tersebut telah selesai;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Cirebon untuk mencatat pencabutan perkara Gugatan Para Penggugat Nomor 90/Pdt.G
/2023/PN Cbn pada register yang sedang berjalan;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp254.000,00 (Dua ratus lima puluh empat ribu rupiah);
90/Pdt.G/2023/PN Cbn
NURHALITA ABAS
29 — 22
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan lisan pencabutan permohonan yang diajukan oleh Pemohon pada tanggal 31 Mei 2023;
- Menyatakan perkara perdata permohonan dengan register Nomor 5/Pdt.P/2023/PN Bjw yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bajawa tanggal 24 Mei 2023 dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bajawa untuk segera mencatat pencabutan perkara tersebut ke dalam register perkara perdata Permohonan yang
5/Pdt.P/2023/PN Bjw
15 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa CHANDRA alias ICHAN tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 453/PID.SUS/2023/PT MDN tanggal 8 Mei 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Rantau Prapat Nomor 814/Pid.Sus/2022/PN Rap tanggal 14 Februari 2023 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan pidana denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda
4433 K/Pid.Sus/2023
JAYADI,SH
Terdakwa:
1.ZHOU YANG
2.ZHAO YUAN
116 — 130
P., Tanggal 21 November 2022;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen (Foto Copy di Legalisir) Surat Keputusan, No: 0724/OSMI SKEP/MWL/X/2023, Tentang Pengangkatan Saudara RIFAL SAPUTRA, Tanggal 20 Oktober 2023.
- 1 (satu) Rangkap Dokumen (Foto Copy di Legalisir) Surat Keputusan, No: 0797/ITSS-SKEP/MWL/IX/2023, Tentang Pengangkatan Saudara SAHRUL, Tanggal 02 September 2023.
- BB sitaan tambahan :
- 1 (satu) Rangkap Dokumen (Foto Copy di Legalisir) Surat Keputusan, No B.3/146297/PK.04.01/XI/2023, Tentang pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing Saudara TAO GUO, Tanggal 14 November 2023
- 1 (satu) Rangkap Dokumen (Foto Copy di Legalisir) Surat Keputusan, No B.3/155808/PK.04.01/XI/2023, Tentang pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing Saudara NING WANG, Tanggal 30 November 2023
- 1 (satu) Rangkap Dokumen (Foto Copy di Legalisir) Surat Keputusan, No B.3/066862/PK.04.01/VI/2023, Tentang pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing Saudara JIANGSHENG WU, Tanggal 15 Juni 2023
- 1 (satu) Rangkap Dokumen (Foto Copy di Legalisir) Surat Keputusan, No B.3/041009/PK.04.01/IV/2023, Tentang pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing Saudara XUHUI BAO, Tanggal 10 April 2023
- 1 (satu) Rangkap Dokumen (Foto Copy di Legalisir) Surat Keputusan, No B.3/131115
- 1 (satu) Rangkap Dokumen (Foto Copy di Legalisir) Surat Keputusan, No B.3/133590/PK.04.01/XII/2023, Tentang pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing Saudara JIANMIN HAN, Tanggal 15 Desember 2023
- 1 (satu) Rangkap Dokumen (Foto Copy di Legalisir) Surat Keputusan, No B.3/091757/PK.04.01/VIII/2023, Tentang pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing Saudara
Dikembalikan kepada Saksi MOH., Tanggal 14 September 2023, atas nama SULFIKAR BASIR ;
,M.H
/PK.04.01/X/2023, Tentang pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing Saudara YONGPU JIN, Tanggal 19 Oktober 2023
Chrispo Mual Natio Simanjuntak, S.H.
Terdakwa:
1.YUVENALIS STEFEN BAU
2.MARTINUS DIES
36 — 38
Menetapkan barang bukti berupa ;
- 1 (Satu) 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 040 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Niko Apriandi Butar butar sebagai Estate Manager KSS .
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 041 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Martinus Dies sebagai Asisten Afdeling I KSS.
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 042 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Yuvenalis Stefen Bau sebagai Kerani Afdeling I KSS.
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 043 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Derek David Mnusefer sebagai Mandor Prasarana Afdeling I KSS.
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 044 / HR-RML / S.KET / VI / 2023 atas nama Gabriela Noin sebagai Kerani Bantu Afdeling I KSS.
- 1 ( satu ) lembar Surat Penugasan No. 005 / Dir-Kin / ST / V / 2023 atas nama Aloisius sebagai Internal Control.
- 1 ( satu ) Bendel Data Karyawan Afdeling I tahun 2011 s/d 2023 PT Rimba Matoa Lestari
- 1 ( satu ) Bendel Buku Standar Operating Procedure ( SOP ) Chekroll No. AA-FA-219.2-R2
- 1 ( satu ) unit mesin Finger Print Afd-I KSS merk Solution type X302-S warna hitam dan Silver beserta Adaptor
- 1 ( satu ) Bendel Data Chekroll, Absensi Karyawan, Notes Pemuat Karyawan Afdeling I KSS selama bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.
- 82 ( delapan puluh dua ) buah Buku Kerja Mandor ( BKM ) Afdeling I KSS dari bulan Juni 2022 sampai dengan bulan Mei 2023.
- 1 ( satu ) Bendel daftar bukti transaksi gaji ke rekening karyawan Afdeling I KSS PT Rimba Matoa Lestari ( RML ) Papua dari bulan September 2022 sampai dengan bulan Maret 2023.
- 1 ( satu ) bendel hasil temuan audit pembayaran gaji fiktif di Afdeling I KSS
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 051 / HR-RML / S.KET / VII / 2023 atas nama Aloysius Karno Manehitu sebagai Karyawan Pemeliharaan Afdeling 1.
- 1 ( satu ) lembar Surat Keterangan No. 050 / HR-RML / S.KET / VII / 2023 atas nama Agripianus Manek sebagai Tukang Muat Afdeling I.
345/Pid.B/2023/PN Jap
1.SHUBHAN NOOR HIDAYAT, SH
2.ARI SULTON ABDULLAH, SH
Terdakwa:
GUNGUN GUNAWAN
118 — 110
- 1 (satu) bundel Fotokopi Perjanjian Keria Waktu Tertentu Antara Pt Pertamina Training And Consulting Dan Yayat Muhdiyat Nomor : 2002/PTC-KK//2023-S3.1, yang ditanda tangani oleh Arini Tathagati selaku Manager HC & GA, tanggal 2 Januari 2023.
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Selaku Kepala Inspeksi, Nomor: 198.Und/MG.06/DMTO/2023, tanggal 18 Januari 2023, perihal Undangan Rapat.
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Selaku Kepala Inspeksi, Nomor: 313.Und/MG.06/DMTO/2023, tanggal 31 Januari 2023, perihal Undangan Rapat.
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Selaku Kepala Inspeksi, Nomor.
B- 1219/MG.06/DMTO/2023, tanggal 7 Februari 2023, perihal Pengawasan Sistem Manajemen Keselamatan Migas (SMKM).
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Selaku Kepala Inspeksi, Nomor: 494.Und/MG.06/DMTO/2023, tanggal 15 Februari 2023, perihal Undangan Rapat.
- 1 (satu) bundel Fotokopi Surat Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Selaku Kepala Inspeksi, Nomor: 843.Und/MG.06/DMTO/2023, tanggal 14 Maret 2023, perihal Undangan Rapat.
- 1 (satu) lembar fotokopi Jadwal Shift Receiving & Storage bulan Maret 2023, tertanggal 28 Februari 2023.
- 1 (satu) lembar Print Out Rencana Pemompaan Jalur II Balongan-Plumpang, Maret Minggu ke-1 Tahun 2023.
- 1 (satu) lembar fotokopi Data Sheet Operational Booster Pump TBBM Cikampek, tanggal 3 Maret 2023.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daily Activity Record Booster Pump Gas Engine Cat 3520, No MBP. 214, hari Rabu, tanggal 1 Maret 2023.
- 1 (satu) lembar fotokopi Exhaust Manifold Temperatur Cylinder, Unit No 214, hari Rabu, tanggal 1 Maret 2023.
- 1 (satu) lembar fotokopi Daily Activity Record Booster Pump Gas Engine Cat 3520, No MBP. 216, hari Rabu, tanggal 1 Maret 2023.
- 1 (satu) lembar fotokopi Exhaust Manifold Temperatur Cylinder, Unit No 216, hari Rabu, tanggal 1 Maret 2023.
41 — 17
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Lumajang Nomor 424/Pdt.G/2023/PA.Lmj tanggal 23 Mei 2023 bertepatan dengan tanggal 3 Zulkaidah 1444 Hijriah;III. Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
281/Pdt.G/2023/PTA.Sby
57 — 126
- Menyatakan perkara Register Nomor 1525/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 08 Mei 2023 dicabut oleh Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp980.000.00 (sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah).
1525/Pdt.G/2023/PA.Krw
154 — 82
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 27/G/2023/PTUN.SBY, tanggal 12 Juli 2023, yang dimohonkan banding; 3. Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250,000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) ;
137/B/2023/PT.TUN.SBY
14 — 7
- Mengabulkan permohonan para Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 9/Pdt.P/2023/PA.Sgta, tanggal 03 Januari 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp290.000,00 (seratus sembilan puluh ribu rupiah);
9/Pdt.P/2023/PA.Sgta
13 — 0
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 345/Pdt.P/2023/MS.Tkn;
2. Menyatakan perkara Nomor : 345/Pdt.P/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 260.000,00 (dua ratus enam puluh ribu rupiah);345/Pdt.P/2023/MS.Tkn
14 — 11
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1866/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 01 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp161.00,00 (seratus enam puluh satu ribu enam ratus rupiah);
1866/Pdt.G/2023/PA.Mdn
9 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1291/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 04 Juli 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh limaribu rupiah).
1291/Pdt.G/2023/PA.Kis
13 — 6
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1336/Pdt.G/2023/PA.Tsm, tanggal 04 Mei 2023, dari Penggugat;
2. Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).1336/Pdt.G/2023/PA.Tsm
41 — 5
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Mojokerto Nomor 678/Pdt.G/2023/PA.Mr tanggal 13 April 2023 yang bertepatan dengan dengan tanggal 22 Ramadhan 1444 Hijriah;III. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara tingkat banding sebesar Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
237/Pdt.G/2023/PTA.Sby