Ditemukan 896162 data
65 — 0
MENGADILI:
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Semarang Nomor 974/Pdt.G/2023/PA.Smg tanggal 23 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 06 Shafar 1445 Hijriyah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
310/Pdt.G/2023/PTA.Smg
80 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 171/Pdt.P/2023/PA.Btk tanggal 19 September 2023 dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buntok, untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
171/Pdt.P/2023/PA.Btk
105 — 0
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor 466/Pdt.G /2023/PA.Pbr, tanggal 18 April 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 27 Ramadhan 1444 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
37/Pdt.G/2023/PTA.Pbr
21 — 13
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 48/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 12 Januari 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 320.000,00,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
48/Pdt.G/2023/PA.Sgta
73 — 35
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Trt;
- Memerintahkan Panitera Pegadilan Negeri Tarutung untuk mencoret perkara Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Trt dari register perkara perdata;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
11/Pdt.G/2023/PN Trt
ZURZANI MULKAN
8 — 14
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Pemohon Nomor 113/Pdt.P/2023/ PN Sel dari Pemohon;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 113/Pdt.P/2023/PN Sel dicabut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
113/Pdt.P/2023/PN Sel
10 — 10
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 2475/Pdt.G/2023/PA.Tsm tanggal 24 Juli 2023;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp465.000,00(empat ratus enam puluh lima riburupiah).
2475/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Munawar
Tergugat:
1.Muhammad Abidin
2.Ny. Sutriyono Alias Ny. Himatul Asnayati
3.Herlambang Rio Atmojo, S.TP.
4.Anom Rokhiawan
5.Anisia Suseno
6.Ara Illadun Yudha Prakosa
Turut Tergugat:
6.Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman
7.Kalurahan Sumberarum
107 — 0
Menyatakan bahwa perkara perdata no. 194/Pdt.G/2023/PN.Smn dicabut pada tanggal 11 Desember 2023 ;
3. Memerintahkan supaya perkara tersebut dicoret dari register perkara ;
4. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp 603.200,- (enam ratus tiga ribu dua ratus rupiah) ;
194/Pdt.G/2023/PN Smn
Terbanding/Terdakwa I : DENI HERMAWAN Als DENI Bin JAPRI TALIB, Dkk
Terbanding/Terdakwa II : EVA ASPANTY BINTI WAMARDI (Alm)
56 — 30
Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Nomor 216 /Pid.B /2023/PN Bgl tanggal 28 Agustus 2023;
Memerintahkan para Terdakwa tetap ditahan;
Membebankan biaya perkara kepada para Terdakwa dalam dua tingkat pengadilan, dimana ditingkat banding masing-masing sebesar Rp5.000,00 (Lima ribu rupiah);137/PID/2023/PT BGL
Arlin Aditya Meidiana Putra, S.H.
Terdakwa:
DINDIN MIFTAHUDIN Alias GOBAD Bin UDUNG SANUSI
26 — 14
dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran beras dan gabah dari PD LANSER sebesar Rp 53.320.000,00 (lima puluh tiga juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) pada tanggal 8 Juli 2023
Faktur FJ.2023.05.63 dengan harga per pcs Rp 2.100.000,00 (dua juta seratus ribu rupiah) dengan total pembayaran Rp 4.200.000,00 (empat juta dua ratus ribu rupiah) pada tanggal 7 Mei 2023;
- 1 (satu) lembar bukti pembayaran Roll pemecah kulit gabah dengan harga Rp 710.000,00 (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah) per pcs dengan total pembayaran Rp 14.200.000,00 (empat belas juta dua ratus ribu rupiah) NO FC 00389 pada tanggal 20 Maret 2023;
- 2 (dua) lembar surat pembayaran /pembelian
acu dari RAYA MOTOR pada tanggal 1 Agustus 2023 dengan harga Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- 1 (satu) lembar surat pembayaran /pembelian acu dari RAYA MOTOR pada tanggal 10 Agustus 2023 dengan harga Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- 3 (tiga) lembar bukti pembayaran mesin milling pada tanggal 14 Maret 2023, tanggal 5 Juni 2023 dan pada tanggal 3 Oktober 2023.
Farhan Zam Zam, SH.
Terdakwa:
SLAMET RIYADI
33 — 29
Ahmad Siti;
- 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 01/Dpu/2023, dengan lampiran 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat Keterangan kepemilikan kebun Nomor : I.I/Pem/429/2023, Tanggal 22 Agustus 2023 dari Kepala Desa Serakapi, 1 Lembar foto Kopi KTP an. Ratna, 1 Bendel Foto Kopi Sertifikat Hak Milik Nomor : 457 an.
Ratnah;
- 1 (satu) lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 02/Dpu/2023, dengan lampiran 2 (dua) Lembar daftar kayu olahan Nomor : 001/DPU/IX/2023, 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat Keterangan Nomor : 140/Pem/320/DT/IIV/2023, tanggal 03 Juli 2023 dari Kepala Desa Tambora, 3 lembar Foto Kopi bahgian Sertifikat Hak Milik Nomor :317 an. I Nengah Rasni.
- 1 (satu) lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 01/Dpu/2023, dengan lampiran satu (satu) lembar foto kopi daftar kayu olahan, 1 (satu) Lembar surat Rekomendasi Nomor: Pem/14.2/131/XII/2023 tanggal 15 Desember 2023 yang di keluarkan oleh Kepala kelurahan Kandai I, 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat Pemberitahuan pajak terhutang, Pajak Bumi dan tahun NOP:52.05.020.009.006-0043.0 An. Sarujin. 1 (satu) Lembar foto kopi KTP an.
Sarujin;
- 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 01/Dpu/2023, dengan lampiran 1 (Satu) Lembar Foto Kopi Surat Rekomendasi Nomor : Pem/14.2/130/XII/2023, Tanggal 15 Desember 2023 dari Kelurahan Kadai I, 1 (satu) Bendel Foto Kopi Sertifikat Hak Milik Nomor : 1727 an.
Abdul Karim;
- 1 (satu) Lembar Foto Kopi Surat angkutan kayu rakyat (SAKR) Nomor : 01/Dpu/2024 Tanggal 25 Januari 2024, dengan lampiran 1 (Satu) Lembar Foto Kopi Daftar kayu olahan, 1 (satu) Lembar Surat Rekomendasi Nomor : Pem/14.2/132/XII/2023, tanggal 15 Desember 2023 dari Kelurahan Kandai I, 1 (satu) lembar foto kopi KTP an.
19 — 2
Menyatakan perkara nomor 806/Pdt.G/2023/PA.Smdg dicabut;
3. Membebaskan Penggugat dari biaya perkara dengan membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.
806/Pdt.G/2023/PA.Smdg
24 — 1
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 525/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 07 Maret 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);
525/Pdt.G/2023/PA.Kis
45 — 18
Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 3024/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg. tanggal 21 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 5 Rabiul Awal 1445 Hijriah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
418/Pdt.G/2023/PTA.Sby
28 — 9
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut perkara nomor 263/Pdt.G/2023/PA.Spn.
- Menyatakan perkara Nomor 263/Pdt.G/2023/PA.Spn. selesai dengan pencabutan
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 336000,00 ( tiga ratus tiga puluh enam ribu rupiah);
263/Pdt.G/2023/PA.Spn
25 — 0
- Menyatakan perkara nomor 22/Pdt.P/2023/MS.Str yang terdaftar di Kepaniteraan Mahkamah Syar'iyah Simpang Redelong, tanggal 16 Maret 2023 gugur;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
22/Pdt.P/2023/MS.Str
18 — 16
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 238/Pdt.P/2023/MS.KC dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan perkara Nomor 238/Pdt.P/2023/MS.KC selesai dengan dicabut;
- Membebaskan para Pemohon untuk membayar biaya perkara, karena tidak mampu/miskin (0);
238/Pdt.P/2023/MS.KC
22 — 3
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor : 206/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
- Menyatakan perkara Nomor : 206/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
206/Pdt.G/2023/MS.Tkn
19 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 966/Pdt.P/2023/PA.JS .
- Menyatakan perkara Nomor 966/Pdt.P/2023/PA.JS di cabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 175.000,- (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
966/Pdt.P/2023/PA.JS
39 — 18
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 249/Pdt.G/2023/PA.ML, dari Penggugat;
- menyatakan perkara nomor 249/Pdt.G/2023/PA.ML selesai dengan dicabut;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
249/Pdt.G/2023/PA.ML