Ditemukan 896162 data
10 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2473/Pdt.G/ 2023/PA.JU, tanggal 09 Oktober 2023, dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp855.000,00 (delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah);
2473/Pdt.G/2023/PA.JU
109 — 35
Menetapkan barang bukti berupa, surat-surat:a. 2 (dua) lembar Surat Danrem 022/PT Nomor R/932/X/2023 tanggal 5 Oktober 2023 tentang Laporan Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) an. Sertu Alex Depari NRP 21100011001091 Ba Kodim 0207/Sml (BP Bintal Korem 022/PT).b. 2 (dua) lembar Surat Danrem 022/PT Nomor R/460/X/2023 tanggal 31 Oktober 2023 tentang Laporan Desersi an.
Sertu Alex Depari NRP 21100011001091 Ba Kodim 0207/Sml (BP Bintal Korem 022/PT).c. 6 (enam) lembar Daftar Absensi Personel Staf Bintal Korem 022/PT bulan September sampai dengan November 2023.d. 1 (satu) lembar Fotocopy Petikan Putusan Kepala Staf Angkatan Darat Nomor Kep/275-33/III/2010 tanggal 19 Maret 2010, tentang Pengangkatan dan penetapan Gaji Pokok serta Penempatan dalam Jabatan/Kesatuan an. Serda Alex Depari NRP 21100011001091 Ba Pussenif Kodiklat TNI AD.
Riswandono Hariyadi, SH
Terdakwa:
Bayu Saih Narwih
18 — 0
3. Menetapkan barang bukti berupa surat:
3 (tiga) lembar Daftar Absensi Pokkokton I Rai C Yoonarhanud 10/ABC bulan September 2023 sampai dengan bulan November 2023 yang ditandatangani oleh Danyonarhanud 10/ABC atas nama Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han, Terdakwa mulai tidak masuk tanpa ada keterangan (TK) sejak tanggal 15 September 2023.
2 (dua) lembar Permohonan bantuan pencarian orang dan Daftar Pencarian Orang dari Danyonarhanud 10/ABC Nomor R/1578-1/X/2023 tanggal 30 Oktober 2023 atas nama Prada Bayu Saih Narwin.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.
4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).
12 — 1
1. Membatalkan Perkara nomor 373/Pdt.G/2023/PA.Bkl. tanggal 25 Mei 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bangkalan untuk mencoret nomor perkara tersebut dari daftar perkara;
3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah).
373/Pdt.P/2023/PA.Bkl
35 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 39/Pdt.G/2023/PA.Negr tanggal 21 Maret 2023 dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam Register Perkara;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp410.000,00 (empat ratus sepuluh ribu rupiah);
39/Pdt.G/2023/PA.Negr
13 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 96/Pdt.G/2023/PA.Ckrdari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 96/Pdt.G/2023/PA.Ckrdari selesai dengan dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,- (seratus tiga puluh ribu rupiah).
96/Pdt.P/2023/PA.Ckr
1.BENNY SUHARNO LIN
2.EVA SENGSA RANTAU
12 — 10
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 1293/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 1293/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
1293/Pdt.P/2023/PN Sby
11 — 6
- Menyatakan perkara Nomor 1839/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 26 Juni 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 495.000,00 (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).
1839/Pdt.G/2023/PA.Pml
Farida Arryani
Termohon:
Kepala Polda Jawa Timur cq Kepala Polres Kota Sidoarjo cq Kepala Polsek Candi
22 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Pra Peradilan Nomor 7/Pid.Pra/2023/PN Sda;
2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk mencoret dari register perkara permohonan Praperadilan Nomor 7/Pid.Pra/2023/PN Sda;
3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah NIHIL;
7/Pid.Pra/2023/PN Sda
22 — 4
MENGADILI
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 1575/Pdt.G/2023/PA.Sby, tanggal 30 Maret 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Surabaya untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1575/Pdt.G/2023/PA.Sby
44 — 21
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 760/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 17 Juli 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp169.000,00 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah);
760/Pdt.G/2023/PA.Skh
BRI UNIT WEGIL
Tergugat:
1.WINARTO
2.SITI PATMI
26 — 20
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 196/Pdt.G.S/2023/PN Pti;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 196/Pdt.G.S/2023/PN Pti dicoret dari register perkara Gugatan Sederhana;
- Membebankan biaya perkara tersebut kepada Penggugat sejumlah Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
196/Pdt.G.S/2023/PN Pti
17 — 1
- Menyatakan perkara Register Nomor 2026/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 09 Juni 2023 dicabut oleh Pemohon.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini dihitung sejumlah Rp430.000.00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah).
2026/Pdt.G/2023/PA.Krw
15 — 4
1 Membatalkan perkara nomor 678/Pdt.G/2023/PA.Tgrstanggal 26 Juni 2023;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
3.Membebankan kepadaPenggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.085.000,00 (satu juta delapan puluh lima ribu rupiah);
678/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
Terbanding/Tergugat : Rasyid
Terbanding/Turut Tergugat : Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kudus
42 — 23
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Kudus Nomor 34/Pdt.G/2023/PN Kds, tanggal 7 Desember 2023 ;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, sedangkan di tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah).
29 — 31
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Magetan Nomor 1063/Pdt.G/2023/PA.Mgt tanggal 22 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Jumadil Akhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
16 — 0
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 150/Pdt.G/2023/PA.Pbm, tanggal 12 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Prabumulih untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.430.000,00 (empat ratus tiga puluh ribu rupiah);
150/Pdt.G/2023/PA.Pbm
16 — 8
MENGADILI;
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1747/Pdt.G/2023/ PA.Amb tanggal 05 Desember 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ambarawa untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 335.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
1747/Pdt.G/2023/PA.Amb
WAGIYEM
11 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan Perkara Perdata Permohonan Nomor 480/Pdt.P/2023/PN Wat;
- Memerintahkan Kepaniteraan Pengadilan Negeri Wates untuk mencoret perkara Nomor 480/Pdt.P/2023/PN Wat tersebut dari register perkara yang sedang berjalan
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 145.000.00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
480/Pdt.P/2023/PN Wat
20 — 7
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 96/Pdt.G/2023/PA.Una tanggal 09 Januari 2023 dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Unaaha untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 630.000,00 ( enam ratus tiga puluh ribu rupiah);
96/Pdt.G/2023/PA.Una