Ditemukan 122740 data
12 — 11
Kewajibanistri untuk bertamkin secara sempurna ditegaskan dalam firman AllahSWT QS Al Nisa ayat 34 yang artinya ..sebab itu maka wanita yangshalehah ialah taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminyatidak ada karena Allah telah memelihara mereka.
Kewajiban istriuntuk menjaga diri dan harta suami juga ditegaskan dalam salah satuhadits nabi yang diriwayatkan dari Abu Huraerah, ia berkata bahwaRasulullah SAW telah bersabda: Artinya:Sebaikbaiknya wanita (isteri) adalah jika kamumemandangnya, maka ia akan menyenangkanmu. Jikakamu menyuruhnya maka ia akan mentaatimu. Dan jikakamu tiada di sampingnya (bepergian) maka ia akanmenjaga dirinya dan hartamuc. Tidak meninggalkan rumah tanpa izin suami serta tidak berpuasasunnah tanpa izin suaminya.
Hal ini ditegaskan dalam al Qur'an Surat AlBaqarah ayat 241:bg paral: Elie GilalaallArtinya: Kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikanoleh suaminya), mutah (pemberian) menurut yang maruf...Bahwa Majelis hakim perlu mengemukakan beberapa kaidah tentangmutah sebagai berikut:daiall d shoe dag Aute atArtinya:Wajib member mut'ah kepada isteri yang diceral.
Bahwa Islam tidak membedakan kewajibanpemberian mutah hanya kepada orang yang berkecukupan secaraekonomi belaka, melainkan juga yang tidak berkecukupan tetapdiwajibkan memberikan mutah kepada isterinya;Bahwa perlu ditegaskan pula pembebanan mutah bukanlah sebuahpenghukuman terhadap suami yang ingin mentalak isterinya namunmerupakan suatu perbuatan baik yang disyariatkan oleh Islam kepadapara suami yang ingin mentalak isterinya.
Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 41 huruf (b)UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo. Pasal 105huruf (c) Kompilasi Hukum Islam.
10 — 9
masih mempunyai hubungan yang erat dengan pertimbangan hukum dalamkonpensi baik mengenai kompetensi, ketentuan yang bersifat formil, asasasashukum yang umum dan pokokpokok pikiran yang relevan dalam pertimbanganhukum konpensi, menjadi bagian satu kesatuan dengan pertimbangan hukum dalamrekonpensi sehinggga tidak perlu diulang kembali dalam pertimbangan hukumrekonpensi ini;Menimbang, bahwa gugatan penggugat rekonpensi merupakan rangkaian dalilyang terdiri dari beberapa pokok dalil gugat yang dapat ditegaskan
Apakah jumlah tuntutan sesuai dengan kepatutan hukum;Menimbang, bahwa jika dilihat dari segala sudut pandang baik dari segi akal,adat maupun syariat memberi nafkah kepada anak merupakan kewajiban, bahkanmerupakan suatu yang tidak bisa dipungkiri tentang kewajiban tersebut;Menimbang, bahwa dilihat dari sisi syariat atau hukum Islam, kewajibanmemberi nafkah didasarkan pada landasan hukum sebagaimana ditegaskan dalamAlQuran surah AlBagarah ayat 233 :L....se0e.
Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayahkarena anaknya".......Halaman 15 dari 19 : Putusan nomor : 0903/Pdt.G/2016/PA.SubMenimbang, bahwa dalam UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 pasal 41huruf (b) ditegaskan Akibat putusnya perkawinan karena perceraian bapak yangbertanggungjawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukananak itu bilamana bapak dalam kenyataan tidak dapat memenuhi kewajiban
Terbanding/Tergugat I : H. DG. NGAWING
Terbanding/Tergugat II : HJ. DG. NGONA
25 — 16
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassarpada tanggal 21 Maret 2018, tidak perna ada perubahan gugatan,dengan memasukan saudaranya Penggugat/ Pemohon banding padaHalaman 17 dari 29 HalamanPutusanNomor 247 PDT2018 PT Mkstingkat banding adalah tidak berdasar hukum, sehingga cukup beralasandan mendasar untuk ditolak atau dikesampingkan ; Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanNegeri Makassar, pada halaman 11 alenia pertama dari bawah dan padahalaman 12 alenia pertama dari atas ditegaskan
Dan pertimbangan lainnya pada halaman 12 alenia ketiga dari atas ditegaskan ;Menimbangb ahwa sebagaimna telah diuraikan dalam pertimbangandiatas ternyata gugatan Penggugat tidak lengkap dan kurang pihak sehinggaeksepsi para Tergugat dikabulkan, maka terhadap pokok perkara dalamgugatan juga terhadap dalil dalil Tergugat selebihnya tidak perludipertimbangkan lagi maka Majelis berpendapat bahwa gugatan Penggugatsudah selayaknya dinyatakan tidak dapat diterima Niet Omvankelijk Verklaard.Bahwa apa yang
Bahwa Penggugat/ Pemohon banding mengaku telah berhasilmembuktikan seluruh dalil gugatan yang diperkuat oleh alat buktisurat dan saksi, yang ditegaskan pada huruf A besar pada Nomor; 1 sampai dengan Nomor 4 sebagai berikut :a.
44 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Justru yang ditegaskan oleh SaksiFaktanya adalah Abdul Muis dan beberapa Ahli Waris Alm.WadhiyaPernah mendatangi Amuzi tergugat untuk melarang hanya Saksi LupaHalaman 10 dari 19 hal.Put.
Jika hal ini dikaitkan puladengan Keterangan Saksi Mizani yang jelas mengatakan bahwa AnakAngkat dari Yarona Lantongau adalah Ma Sarufa dengan dengan La Dilabukannya Ma Zamna, ditegaskan kembali jika Tanahnya YaronaLantongau hanya sebagai Batas pada sebelah Barat dengan sebelahUtara yang mana hal ini di akui saksi Hasiri dimana saksi membangunrumah diatas tanah milik Yarona Lantongau yang telah diberikan ataumenjadi bagian dari Kemenakan dalam hal ini Saksi Mizani;Selanjutnya dari Penajaman Bahasa
Nomor 2185 K/Pdt/2016Ladd:3.6Bahwa ditegaskan pula, Judex Facti telah salah menerapkan hukum dantelah melanggar hukum acara dalam memeriksa dan memutus Perkara Aquo, oleh karena itu Penilaian Pembuktian oleh Judex Facti dalam perkaraAquo baik bukti surat maupun keterangan saksi dari TermohonKasasi/semuala Terbanding dan Para Tergugat terkesan syarat denganPenyimpangan Hukum seperti apa yang digambarkan tersebut diatas.Dimana Judex Facti didasarkan pada kesimpulannya semata bukan padaFaktaFakta persidangan
9 — 1
merawat danmenyianyiakan anakanak tersebut sehingga dapat menggugurkan hak Penggugatsebagai pemegang hak pemeliharaan terhadap anakanak tersebut, maka sematamatademi kepentingan perkembangan jasmani dan rohani si anak, maka sesuai denganketentuan pasal 105 huruf a dan b Kompilasi Hukum Islam Indonesia tersebut di atas,maka sudah sepatutnya gugatan Penggugat dikabulkan dengan menetapkan Penggugatsebagai pemegang hak asuh (hadhanah) terhadap ketiga orang anak Penggugat danTergugat sebagaimana yang akan ditegaskan
Tergugat, namun sekiranya ditetapkan apa yang dituntut oleh Penggugat tentuakan memberatkan Tergugat, maka berdasarkan asas kepatutan dan kelayakan sertauntuk memenuhi standar kebutuhan hidup saat ini maka sudah sepatutnya Tergugatdihukum untuk membayar kepada Penggugat nafkah untuk biaya perawatan danHalaman 21 dari 25 halaman Putusan Nomor 185/Pdt.G/2013/PA.PP.pendidikan untuk ketiga orang anak tersebut yang jumlah minimal setiap bulannyasampai anak tersebut dewasa/mandiri sebagaimana yang akan ditegaskan
memberi nafkah, makan dankiswah kepada bekas isterinya selama dalam iddah;Menimbang bahwa tentang besarnya tuntutan biaya nafkah selama masa iddahPenggugat tersebut, Majelis berpendapat tuntutan Penggugat dipandang terlalu besar,sedangkan ketidaksanggupan Tergugat dipandang sebagai bentuk tidak bertanggungjawabnya Tergugat, maka untuk memenuhi rasa keadilan dan nilai kepatutan makasudah sepatutnya Tergugat dihukum untuk membayar nafkah selama masa iddahPenggugat yang sebesar sebagaiman yang akan ditegaskan
11 — 8
Pasal 70 ayat (1) Undangundang Nomor 7 Tahun 1989Tentang Peradilan Agama;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 117, 118, dan 131ayat (2) Kompilasi Hukum Islam, maka permohonan Pemohon petitum angka 2dikabulkan dengan memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talaksatu raji terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama Ngamprah,sebagaimana akan ditegaskan dalam diktum amar putusan ini;DALAM REKONVENSI.Menimbang, bahwa karena permohonan konvensi terkait perceraiantelah dikabulkan, maka
mengharamkanyang halal atau menghalalkan yang haram.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa kesepakatan/persetujuan yangdilakukan (dibuat) oleh Penggugat dan Tergugat di dalam mediasi tersebuttelah ternyata memenuhi syarat sebagaimana diatur, oleh karenanya harusdinyatakan sah menurut hukum (vide Pasal 31 Peraturan Mahkamah AgungNomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan);Menimbang, bahwa dalam Pasal 1338 KUH Perdata ditegaskan
Perdamaian adalah penghulu hukum.Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim berpendapat bahwa permohonan Penggugat in casuTergugat agar poin kesepakatan antara Penggugat dan Tergugat a quodituangkan dalam Putusan telah beralasan dan berdasar hukum, oleh karenaitu dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan kesepakatan Penggugat dan Tergugata quo, Majelis Hakim menghukum Penggugat dan Tergugat melaksanakanpoinpoin kesepakatan tersebut, sebagaimana akan ditegaskan
10 — 9
dalildalil permohonan Pemohontelah diakui oleh Termohon secara murni dan tegas (expressis verbis) danmempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna, mengikat danmenentukan (volledig, bindende en beslissende bewiskracht), namun karenaperkara ini berkaitan dengan perceraian (person recht) yang berkaitan eratdengan masalah rumah tangga yang mengandung nilainilai moral yang luhurdan bukan hanya sebatas hubungan perdata biasa saja antara Suami isteri danmengingat azas mempersulit perceraian sebagaimana ditegaskan
atas, MajelisHakim mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalamkeluarga, setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan rasa bahagia,aman, tenteram dan damai untuk mewujudkan keutuhan dan kerukunan yangtentunya bergantung pada kadar kualitas perilaku dan pengendalian diri setiaporang dalam lingkup rumah tangga tersebut, sebagaimana Penjelasan UmumUndangUndang Nomor 23 Tahun 2004;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 ditegaskan
Tgrs.Menimbang, bahwa alasan perceraian sebagaimana ditegaskan dalamkedua pasal tersebut di atas adalah sematamata ditujukan pada eksistensiatau wujud dan keberadaan perkawinan itu sendiri tanpa mempersoalkan siapayang salah dan atau siapa yang menciptakan sebab dalam hal terjadinyaperselisihan dan pertengkaran, tetapi akibat yang ditimbulkan dan telahmengancam keutuhan dan keberadaan perkawinan menjadi penting untukdiperhatikan, sehingga apabila perkawinan itu sendiri sudah merupakan sumberperselisihan
9 — 6
12tahun (belum mumayyiz) dapat dialinkan pada ayahnya bila ibu dianggaptidak cakap, mengabaikan atau mempunyai perilaku buruk yang akanmenghambat pertumbuhan jasmani, rohani, kecerdasan intelektual danagama si anak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas dapatdisimpulkan bahwa hadhanah merupakan sebuah hak dan Penggugat(selaku ibu) merupakan orang yang paling diprioritaskan memiliki haktersebut;Menimbang, bahwa dalam Pasal 49 ayat (1) UndangundangNomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan ditegaskan
bernama KHAIRUNA AQILAH,perempuan, lahir tanggal 15 Januari 2013 telah terbukti danberalasan hukum serta Penggugat telah memenuhi syarat untuk itu, olehHalaman 23 dari 26 halaman Putusan Nomor /Pdt.G/2017/PA.Lpkkarenanya Majelis Hakim berkesimpulan bahwa gugatan Penggugat(petitum angka 3) dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat telahdikabulkan, maka Majelis Hakim menetapkan Penggugat sebagaipemegang hak asuh (hadhanah) terhadap anak sebagaimana tersebut,sebagaimana akan ditegaskan
di wilayah KUA Kecamatan Percut Sei Tuan,Kabupaten Deli Serdang dan, pernikahan Penggugat dan Tergugat telahtercatat juga di KUA Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten DeliSerdang, maka Majelis Hakim berkesimpulan bahwa salinan putusan inidikirim oleh Panitera Pengadilan Agaama Lubuk akam kepada PegawaiPencatat Pernikahan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten DeliHalaman 24 dari 26 halaman Putusan Nomor /Pdt.G/2017/PA.LpkSerdang, untuk dicatat perceraian Penggugat dengan Tergugat,sebagaimana akan ditegaskan
11 — 5
Jo YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 1841 K/Pdt/1984 ditegaskan bahwa Penggugatdapat mencabut perkaranya sepanjang hal itu dilakukan sebelum ada jJawabandari Tergugat, atau setelah Tergugat menyampaikan jawabannya, makapencabutan perkara hanya dapat dilakukan apabila ada persetujuan dariTergugat;Menimbang, bahwa untuk itu maksud Penggugat untuk mencabutgugatannya dapat dikabulkan dan pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai;Menimbang, bahwa oleh karena pencabutan perkara ini dilakukansetelah
49 — 14
Bahwa perkawinan dalam Islam bukan sematamata hubungan ataukontrak keperdataan biasa, akan tetapi mempunyai nilai ibadahsebagaimana dalam Kompilasi Hukum Islam ditegaskan bahwaperkawinan sebagai akad yang sangat kuat untuk mentaati perintahAllah SWT dan pelaksanaannya merupakan ibadah;Hal. 3 dari 7 hal.Pts. No.0427/Pdt.G/2014/PA. Yk7. Bahwa menikah yang baik adalah yang sesuai dengan Sunnah NabiMuhammad SAW yaitu dengan restu orang tua.
12 — 5
Hal ini merupakan sebagai penjabaran persamaan hakmasyarakat yang tidak mampu di hadapan hukum, sebagaimana maksudpasal 34 UUD 1945 dimana di dalamnya ditegaskan bahwa fakir miskin adalahmenjadi tanggung jawab negara.
14 — 5
sesuai dengan ketentuan pasal 271 RV ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,Majelis Hakim berpendapat gugatan pencabutan perkara olehPenggugat sudah seharusnya dikabulkan, sebagaimana akanditegaskan dalam diktum penetapan ini;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan pencabutan perkaraoleh Penggugat a quo telah dikabulkan, maka demikian Majelis Hakimmemerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ngamprah untukmencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara,sebagaimana juga akan ditegaskan
5 — 5
Hal ini ditegaskan dalam al Quran Surat AlBagarah ayat 241:Uf g pereall, cla lata alt gArtinya: Kepada wanitawanita yang diceraikan (hendaklah diberikanoleh suaminya), mutah (pemberian) menurut yang maruf... Bahwa Majelis hakim perlu mengemukakan beberapa kaidah tentangmutah sebagai berikut:data! d gh gedag i dole caiArtinya:Wajib memberi mutah kepada isteri yang dicerai.
Bahwa Islam tidak membedakan kewajibanpemberian mutah hanya kepada orang yang berkecukupan secaraekonomi belaka, melainkan juga yang tidak berkecukupantetapdiwajibkan memberikan mutah kepada isterinya;Bahwa perlu ditegaskan pula pembebanan mutah bukanlah sebuahpenghukuman terhadap suami yang ingin mentalak isterinya namunmerupakan suatu perbuatan baik yang disyariatkan oleh Islam kepadapara suami yang ingin mentalak isterinya.
Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal41 huruf (6) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanjo. Pasal 105 huruf (c) Kompilasi Hukum Islam. Hal ini pun sejalandengan apa yang dimaksudkan dalam kaidah hukum Islam yang diambilalih sebagai pertimbangan Majelis hakim sebagai berikut:~ Ud aes oys ge Gar,Artinya: Kewajiban seorang ayah untuk menafkahi anakanaknya(AlMuhadzazab II: 177),Ga) (cle Aa9did al 9 Gl Al Cpe ( 98) Hal. 22 dari 25 hal. Put.
8 — 2
Berdasarkan KHI tersebut bahwa pengajuan itsbat nikah dapat terjadidengan beberapa kemungkinan yang antara lain ditegaskan dalam huruf (a)pasal tersebut, dijelaskan bahwa itsbat nikah dapat diajukan terhadap adanyaperkawinan dalam rangka penyelesaian perceraian;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut,permohonan itsbat nikah harus dilihat secara kasuistik.
yuridis dalam rangkaian pertimbangan hukum berikut ini:Menimbang, bahwa dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalamkeluarga, setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan rasa bahagia,aman, tenteram dan damai untuk mewujudkan keutuhan dan kerukunan yangtentunya bergantung pada kadar kualitas perilaku dan pengendalian diri setiaporang dalam lingkup rumah tangga tersebut, sebagaimana Penjelasan UmumUndangUndang Nomor 23 Tahun 2004;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 ditegaskan
di dalamnya adalah bahwa berselisin, cekcok, hidupberpisah, tidak dalam satu tempat kediaman bersama, salah satu pihak tidakberniat untuk meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, hal itu adalahmerupakan fakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraianPutusan Nomor 68/Pdt.G/2016 /PA.Pdlg Hal. 19 dari 24 halaman.sesuai dengan maksud Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa alasan perceraian sebagaimana ditegaskan
51 — 14
Selanjutnya dalam Yurisprudensi MahkamahAgung No. 588 K/Sip/1973 ditegaskan karena perkarasekarang sama dengan perkara terdahuku, sedang terdahulutelah memperoleh kekuatan hukum yang tetap maka gugatantidak dapat diterimab.
Alasan /dalil gugatan yang sama;Menimbang,bahwa jika semua unsur telah terpenuhui maka dapatdikatagorikan sebagai Nebis In idem ,ketentuan Nebis In Idem dalam pasal diatas tidaklah hanya ditentukan berdasarkan satu unsur saja melainkan dilihatsecara keseluruhan, semua hal semacam ini ditegaskan dalam PutusanHalaman 27 dari32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 09/Pdt.G/2016/PN TjkMahkamah Agung No.647/K/Sip/1973 yang menyatakan ada atau tidaknyaasas Nebis In Idem tidak sematamata ditentukan oleh para pihak
melekatnya suatu unsur ne bis in idem apabilaterhadap perkara terdahulu telah ada putusan hakim yang telah berkekuatanhukum tetap,dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor; 647 K / Sip/ 1973yang mengatakan ,ada atau tidaknya asas nebis in idem dalam suatuPutusan ,tidak ditentukan oleh faktor kesamaan pihak saja,terutama kesamaanobjek sengketa yang telah diberi status tertentu oleh Putusan Pengadilan yangtelah mempunyai kekuatan hukum tetap,selanjutnya dalam YurisprudensiMahkamah Agung No.588 K/Sip/1973 ditegaskan
10 — 6
Halmana dalam ketentuan tersebut ditegaskan bahwapembubuhan tanda tangan disertai dengan pencantuman tanggal, bulan, dantahun dilakukan dengan tinta atau yang sejenis dengan itu, sehingga sebagiantanda tangan ada di atas kertas dan sebagian lagi di atas meterai tempel:;Menimbang, bahwa tentang keabsahan Penerima Kuasa yang dalam surat kuasatersebut berprofesi sebagai Advokat, maka yang peru dijadikan landasan dalam menilaikeabsahannya adalah UndangUndang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat;Menimbang
Surat kuasa khusus ini telah memenuhi syarat dan ketentuan keabsahan suratkuasa khusus sebagaimana ditegaskan dalam Surat Edaran MahkamahAgung RI Nomor 2 Tahun 1959 dan Surat Edaran Mahkamah Agung RInomor 6 Tahun 1994 serta Pasal 7 Ayat (5) dan Ayat (9) UndangundangRepublik Indonesia Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meteral;2.
Penggugat yang dimaksud telah dinyatakan terbuktikebenarannya;Menimbang, bahwa Penggugat sudah merasa tidak mungkin dapat rukunlagi sebagai suami isteri dengan Tergugat, hal mana sebagaimana telahdiuraikan dalam pertimbangan hukum di atas, telah dinyatakanterbuktikebenarannya serta berdasarkan pada fakta dipersidangan majelis hakimberpendapat Pengggat dan Tergugat sudah tidak mungkin dapat hidup rukunsebagai suami isteri untuk mewujudkan tujuan perkawinan;Menimbang, bahwa hakikat perkawinan sebagaimana ditegaskan
DRS. SEMUEL FREDERIK MIRA
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH UTARA
98 — 37
Bahwa terkait dengan penyelesaian sengketa kepegawaian sesualketentuan Pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentangAparatur Sipil Negara, ditegaskan bahwa :1.2.Sengketa Pegawai ASN diselesaikan melalui upaya administratif.Upaya administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiridari keberatan dan banding administratif.
huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentangApartur Sipil Negara, norma yang diatur dalam Pasal 87 ayat (4)huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 sebenarnya sudahdiatur dalam undangundang kepegawaian yaitu dalam Pasal 23 ayat(5) huruf c UndangUndang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 43 tahun 1999 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian,dimana dalam ketentuan Pasal 23 ayat (5) huruf c ditegaskan
Sipil Negara.Bahwa tindakan yang dilakukan oleh Tergugat selaku PejabatPembina Kepegawaian dengan menerbitkan Surat Keputusan BupatiTimor Tengah Utara Nomor : Bapegdiklat.862.3/369/V/2019, Tanggal29 Mei 2019 tentang Pemberhentian Karena Melakukan TindakPidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan Yang AdaHalaman 28 dari 70 halaman Putusan No.56/G/2019/PTUNKPGHubungannya Dengan Jabatan, sudah jelas denganmempertimbangkan dan memenuhi asasasas umum pemerintahanumum yang baik sebagaimana ditegaskan
40 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan UU No. 50 Tahun 2009 tentang PeradilanAgama Pasal 60 A ayat (1) ditegaskan bahwa Dalam memeriksadan memutus perkara hakim harus bertanggung jawab ataspenetapan dan putusan yang dibuatnya, dan pada ayat (2)dinyatakan bahwa: Penetapan dan putusan harus memuatpertimbangan hukum Hakim yang didasarkan pada alasan dan dasarhukum yang tepat dan benar, seharusnya berdasarkan ketentuantersebut, pertimbangan hukum Majelis Hakim tingkat pertamadidasarkan pada faktafakta yang disampaikan di
Bahwaberdasarkan ketentuan Pasal 1877 KUH Perdata ditegaskan Jikaseseorang memungkiri tulisan atau tanda tangannya, ataupun jikapara ahli warisnya atau orang yang mendapat hak daripadanyatidak mengakuinya, maka Hakim harus memerintahkan supayakebenaran tulisan atau tanda tangan tersebut diperiksa di mukanPengadilan. Mohon diperiksa di dalam Jawaban, Duplik danbukti tertulis (karena Terbanding tidak mengajukan bukti lainselain bukti tertulis.
Sedangkan berdasarkan Pasal 1865 KUHPerdata ditegaskan bahwa: untuk membantah suatu hak oranglain, wajid membuktikan adanya hak itu atau kejadian yangdikemukakan itu.) tidak satupun pernyataan Terbanding yangmemungkiri kebenaran posita Pembanding pada angka 5 huruf(6) Nomor (1). Majelis Hakim pun tidak pernah memerintahkanHal. 14 dari 20 hal. Put.
88 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa BPSK Kabupaten Batu Bara juga bukan lembaga/badan arbitraseyang memiliki Kkewenangan memeriksa dan memutuskan seperti suatu badanarbitrase sebagaimana yang dimaksud dalam Undang Undang Nomor 30Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa (UndangUndang Arbitrase) hal mana ditegaskan oleh Dr. Susanti Adi Nugroho, S.H.
Nomor 645 K/Pdt.SusBPSk/2016dimana putusan KPPU yang sebelumnya memuat irahirah tersebut telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung sebagaimana telah ditegaskan dalamyurisprudensi Putusan Mahkamah Agung Nomor 03 K/KPPU/2002 tanggal 2Januari, yang pada pokoknya menyatakan bahwa adanya irahirah dalamputusan KPPU, dimana putusan KPPU notabene bukan putusan lembagaperadilan atau pelaku kekuasaan kehakiman adalah tindakan yangmelanggar Undang Undang kekuasaan kehakiman, dan oleh karena ituputusan dimaksud mengandung
Tanggungan(UUHT) Nomor 4 Tahun 1996 yang mengharuskan Eksekusi HakTanggungan menggunakan Pasal 224 HIR/258 RBG yangmengharuskan ikut campur Ketua Pengadilan Negeri, (bukanPeraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor93/PMK.06/2010 juncto Peraturan Menteri Keuangan RepublikIndonesia Nomor 106/PMK.06/2013);Bertentangan dengan angka 9 Penjelasan Umum Undang UndangHak Tanggungan (UUHT) Nomor 4 Tahun 1996 yang menyatakanagar ada kesatuan pengertian dan kepastian penggunaanketentuan tersebut, Maka ditegaskan
40 — 8
dalildalil permohonan Pemohontelah diakui oleh Termohon secara murni dan tegas (expressis verbis) danmempunyai nilai kekuatan pembuktian yang sempurna, mengikat danmenentukan (volledig, bindende en beslissende bewskracht), namun karenaperkara ini berkaitan dengan perceraian (person recht) yang berkaitan eratdengan masalah rumah tangga yang mengandung nilainilai moral yang luhurdan bukan hanya sebatas hubungan perdata biasa saja antara suami isteri danmengingat azas mempersulit perceraian sebagaimana ditegaskan
atas, MajelisHakim mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalam melaksanakan hak dan kewajiban dalamkeluarga, setiap orang mempunyai hak untuk mendapatkan rasa bahagia,aman, tenteram dan damai untuk mewujudkan keutuhan dan kerukunan yangtentunya bergantung pada kadar kualitas perilaku dan pengendalian diri setiaporang dalam lingkup rumah tangga tersebut, sebagaimana Penjelasan UmumUndangUndang Nomor 23 Tahun 2004;Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 UndangUndang Nomor 1Tahun 1974 ditegaskan
hakim dalam perkara ini, dimana abstrakhukum yang terkandung di dalamnya adalah bahwa berselisin, cekcok, hidupberpisah, tidak dalam satu tempat kediaman bersama, salah satu pihak tidakberniat untuk meneruskan kehidupan bersama dengan pihak lain, hal itu adalahmerupakan fakta hukum yang cukup untuk alasan dalam suatu perceraiansesuai dengan maksud Pasal 19 huruf (f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun1975 jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa alasan perceraian sebagaimana ditegaskan