Ditemukan 896162 data
Terbanding/Tergugat I : Zahrunia
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Kab. Pesisir Selatan
58 — 27
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Painan Nomor 16/Pdt.G/2023/PN Pnn., tanggal 1 November 2023;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
301/PDT/2023/PT PDG
98 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 105/Pdt.G/2023/PA.Sbga, tanggal 25 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sibolga untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 132.000,00 (seratus tiga puluh dua ribu rupiah);
105/Pdt.G/2023/PA.Sbga
31 — 11
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1783/Pid.Sus/2023/PN Tng, tanggal 12 Desember 2023 yang dimintakan banding;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, sedang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
175/PID.SUS/2023/PT BTN
49 — 30
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata gugatan Nomor 82/Pdt.G/2023/PN Trt;
- Memerintahkan Panitera Pegadilan Negeri Tarutung untuk mencoret perkara Nomor 82/Pdt.G/2023/PN Trt dari register perkara perdata;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp198.000,00 (seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah);
82/Pdt.G/2023/PN Trt
Indryani Madina Samudra, SH
10 — 7
- Menyatakan permohonan Pemohon dalam perkara Nomor 1360/Pdt.P/2023 /PN. Mdn, tersebut gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan supaya mencatat perkara tersebut dinyatakan gugur pada buku register perkara 1360/Pdt.P/2023/PN. Mdn serta mencoret dari daftar perkara;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
1360/Pdt.P/2023/PN Mdn
VICTOR EDUARD EDISON SAGALA
36 — 23
- Menyatakan permohonan Pemohon dalam perkara Nomor 1262/Pdt.P/2023/PN. Mdn, tersebut gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan supaya mencatat perkara tersebut dinyatakan gugur pada buku register perkara 1262/Pdt.P/2023/PN. Mdn serta mencoret dari daftar perkara;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
1262/Pdt.P/2023/PN Mdn
Pembanding/semula Tergugat : BUPATI GORONTALO UTARA
Terbanding/semula Penggugat : DJIADA IBRAHIM
38 — 39
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Gorontalo Nomor 3/G/2023/PTUN.GTO, tanggal 10 Agustus 2023, yang dimohonkan banding;
3. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);64/B/2023/PT.TUN.MDO
70 — 25
- Menerima permohonan banding dari Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 582/Pdt.G/2023/PN Sby, tanggal 10 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
785/PDT/2023/PT SBY
83 — 54
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara PalembangNomor : 42/G/2023/PTUN.PLG, tanggal 17 Oktober 2023, yangdimohonkan banding tersebut ;3. Menghukum Pembanding/semula Penggugat untuk membayar biayaperkara dalam dua tingkat peradilan, yang untuk Pengadilan tingkatbanding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh riburupiah);
129/B/2023/PT.TUN.PLG
84 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor :38/G/TF/2023/PTUN.PLG, tanggal 7 November 2023, yang dimohonkan banding tersebut ;3. Menghukum Pembanding/Semula Penggugat untuk membayar biaya perkaradalam dua tingkat peradilan, yang untuk Pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
147/B/TF/2023/PT.TUN.PLG
111 — 0
MENGADILI
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Balikpapan Nomor 678/Pdt.G/2023/PA.Bpp. tanggal 12 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 26 Safar 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
38/Pdt.G/2023/PTA.Smd
Terbanding/Terdakwa : DESTO PUJA HESTIANTO Alias DESTO Bin PUJI SANTOSO
81 — 15
M E N G A D I L I
- Menerima Permintaan Banding Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Purbalingga Nomor 23/Pid.B/2023/PN Pbg tanggal 10 Mei 2023 yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
319/PID/2023/PT SMG
22 — 5
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 67/Pdt.P/2023/PA.Sww dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul akibat perkara ini dibebankan pada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Suwawa tahun anggaran 2023;
67/Pdt.P/2023/PA.Sww
Terbanding/Terdakwa : MAHRUF Bin SELAMET
48 — 28
MENGADILI:
- Menerima permohonan banding dari Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanah Grogot tanggal 31 Juli 2023 Nomor 107/Pid.B/2023/PN Tgt yang dimintakan banding tersebut;
- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat peradilan, yang di Tingkat Banding sejumlah Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
145/PID/2023/PT SMR
142 — 0
M E N G A D I L I :- Menerima Permohonan Banding dari Pembanding;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 89/G/2023/PTUN.JKT tanggal 31 Agustus 2023 yang dimohonkan Banding ;- Menghukum Pembanding membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang dalam pemeriksaan banding ditetapkan sebesar Rp.250.000.- (Dua ratus lima puluh ribu rupiah)
372/B/2023/PT.TUN.JKT
ROMY JAMANI
23 — 7
MENETAPKAN :
- Meyatakan Permohonan Pemohon yang telah didaftarakan di Kepaniteraaan Pengadilan Negeri Manado tanggal 20 Februari 2023, dengan register perkara Nomor : 72/Pdt.P/2023/PN Mnd Dicabut.
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini sejumlah Rp. 210.000,00 (dua ratus sepuluh ribu rupiah);
72/Pdt.P/2023/PN Mnd
NOK KESIH
13 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 464/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencatat dalam register perkara perdata Nomor 464/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga penetapan ini diperhitungkan berjumlah Rp
464/Pdt.P/2023/PN Jkt.Utr
17 — 2
- Menyatakan perkara Nomor 0386/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 6 Februari 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 345.000,00 ( tiga ratus empat puluh lima ribu );
0386/Pdt.G/2023/PA.Pml
16 — 4
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 605/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 02 Mei 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
605/Pdt.G/2023/PA.Tnk
22 — 1
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 217/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 25 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp455.000,00 (empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);
217/Pdt.G/2023/PA.Tnk