Ditemukan 896156 data
16 — 6
- Menyatakan mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 1293/Pdt.G/2023/PA.Bkl. tanggal 11 September 2023;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
1293/Pdt.G/2023/PA.Bkl
Selvi Fauzan Nazar
20 — 8
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan yang diajukan Pemohon;
- Menyatakan perkara permohonan Nomor 14/Pdt.P/2023/PN Tsm dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Tasikmalaya untuk mencoret perkara Nomor 14/Pdt.G/2023/PN Tsm dari register perkara permohonan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah);
14/Pdt.P/2023/PN Tsm
14 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 156/Pdt.P/2023/PA.Brk dari Para Pemohon;
- Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Boroko Tahun Anggaran 2023;
156/Pdt.P/2023/PA.Brk
67 — 14
MENETAPKAN:
- Menyatakan perkara nomor 10/Pdt.G/2023/PA.W selesai dengan dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Wamena untuk mencoret perkara nomor 10/Pdt.G/2023/PA.W dari register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp445.000,00 (empat empat puluh lima ribu rupiah);
10/Pdt.G/2023/PA.W
39 — 14
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menyatakan Penetapan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor: 104/Pdt.P/2023/PA.Pbr tanggal 5 Juni 2023 tidak mempunyai kekuatan hukum;
- Menghukum kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara ini secara tanggung renteng sejumlah Rp435.000,00 (empat ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
1064/Pdt.G/2023/PA.Pbr
PT BPR BANK KLATEN (PERSERODA) KAB. KLATEN
Tergugat:
1.NOVYRA ANGKO IROTH
2.SUBAGIYA
13 — 14
G.S/2023/PN Kln;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Klaten untuk mencoret perkara perdata Nomor 62/Pdt.G.S/2023/PN Kln tersebut dari register yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp193.000,00 (seratus sembilan puluh tiga ribu rupiah);
62/Pdt.G.S/2023/PN Kln
6 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut gugatannya;
- Menyatakan perkara Nomor :1916/Pdt.G/2023/PA.Sr tanggal 14 November 2023 dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
1916/Pdt.G/2023/PA.Sr
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum I : ROSMARLINA SEMBIRING, SH.MHum
Terbanding/Penuntut Umum II : ABDULLAH, SH
42 — 18
MENGADILI:
- Menerima permintaan Banding dari Penasihat Hukum dan Penuntut Umum;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Batam Nomor: 63/Pid.Sus/2023/PN.Btm. tanggal 17 Mei 2023 yang dimintakan Banding;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, kepada Negara sebesar nihil;
54/PID.SUS/2023/PT TPG
39 — 23
MENGADILI: - Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jeneponto Nomor 348/Pdt.G/2023/PA.Jnp tanggal 22 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Jumadil Awal 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
39 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 175/Pdt.G/2023/PA.Pst tanggal 31 Juli 2023 dari Pemohon;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pematang Siantar untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankankepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp136.500,00 (seratus tiga puluh enam ribu lima ratus rupiah);
175/Pdt.G/2023/PA.PST
Fitiruddin
Tergugat:
1.Abdul Rahman
2.Rusdah Dewi
3.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Tengah
38 — 22
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan dari Penggugat tersebut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Takengon untuk mencoret perkara Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Tkn dalam Register induk perkara gugatan tahun 2023;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 167.000,- (seratus enam puluh tujuh ribu rupiah);
13/Pdt.G/2023/PN Tkn
48 — 21
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya Nomor 70/Pdt.G/2023/MS.Sus tanggal 5 September 2023;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Kota Subulussalam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp187.000,- (seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah);
70/Pdt.G/2023/MS.Sus
17 — 12
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 388/Pdt.G/2023/PA.Pnj tanggal 02 November 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Penajam untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,- (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
388/Pdt.G/2023/PA.Pnj
13 — 10
Mengadili
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 287/Pdt.G/2023/PA.Sgta, tanggal 02 Mei 2023;
- Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah 495.000,00,- (empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
287/Pdt.G/2023/PA.Sgta
12 — 2
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut perkara nomor : Nomor 3243/Pdt.G/2023/PA. Tgrs, tertanggal 20 Juni 2023;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 167.000,00 (seratus enam puluh tujuh ribu rupiah)
3243/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
15 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1116/Pdt.G/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 1116/Pdt.G/2023/PA.Tnk, selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp182.000,00 (seratus delapan puluh dua ribu rupiah);
1116/Pdt.G/2023/PA.Tnk
8 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 2545/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 01 September 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah).
2545/Pdt.G/2023/PA.Pml
25 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 624/Pdt.G/2023/PA.Skh tanggal 12 Juni 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sukoharjo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp181.000,00 (seratus delapan puluh satu ribu rupiah);
624/Pdt.G/2023/PA.Skh
10 — 8
- Mengabulkan gugatan penggugat untuk mencabut perkara nomor : Nomor 3668/Pdt.G/2023/PA. Tgrs, tertanggal 13 Juli 2023;
- Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp465.000,00(empat ratus enam puluh lima ribu rupiah)
3668/Pdt.G/2023/PA.Tgrs
59 — 29
- Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan Nomor 367/Pdt.G/2023/PA.JS, tanggal 5 Juli 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 16 Zulhijah 1444 Hijriah.
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada Tingkat Banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
121/Pdt.G/2023/PTA.JK