Ditemukan 321788 data
1 — 0
Mengadili
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp210.000,00 ( dua ratus sepuluhribu rupiah).
7 — 0
Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;
Mengadili
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp210.000,00 ( dua ratus sepuluhribu rupiah).
Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;
- Menolak gugatan Penggugat;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 396000 ( tiga ratus sembilan puluh enam ribu );
Menolak gugatan Penggugat;2.
- Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara hingga saat ini sejumlah Rp.610000,00 ( enam ratus sepuluh ribu rupiah);
M E N G A D I L I
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebaskan Penggugat dari membayar biaya perkara;
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 296.000,00 ( dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkaraini sejumlah Rp 296.000,00 (dua ratus Sembilan puluh enam, riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 7 Mei 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 2 Romadhan 1440 Hijriyah, olen kami Dra. Hj. Emi Suyatisebagai Ketua Majelis, dan Drs. H. Nurul Wasik, SH, MH serta Dra.Dzakiyatun SF,SH. masingmasing sebagai Hakim Anggota.
Menolak gugatan Penggugat tersebut; -------------------------------------------2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini yang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000,- (tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;-----------------------------------------------------------
Menolak gugatan Penggugat tersebut; 2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara iniyang hingga kini dihitung sebesar Rp. 316.000, (tiga ratus enam belas riburupiah) ;Demikian putusan ini dijatuhkan berdasarkan permusyawaratan MajelisHakim pada hari Rabu tanggal 24 Desember 2014 Masehi bertepatan dengantanggal 02 Rabiulawal 1436 Hijriyah, oleh kami Drs.H.Makhrus, SH. sebagaiHakim Ketua Majelis, Drs.H.Moh. Anas, MH. dan Drs.
MENGADILI
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp671.000,00 (enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
pihakpihak yang berkepentingan langsung (persona standi in judicio)dalam perkara ini;Menimbang, bahwa pada sidangsidang berikutnya Penggugat tidakdatang menghadap ke muka sidang, sementara pada sidang sebelumnyaPenggugat baru mendatangkan alat bukti surat tanpa alat bukti saksi, sehinggadalil gugatan Penggugat terutama mengenai perselisihan dan pertengkaranHal. 7, Perkara Nomor OUOBE)LRWIGIZD077PRAMES disebabkan Tergugat tidak dapat memuaskan Penggugat tidak terbukti, olehkarena itu Majelis Hakim menolak
gugatan Penggugat;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini dalam bidang perkawinan,maka sesuai Pasal 89 Ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentangPeradilan Agama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 biaya perkaradibebankan kepada Penggugat;Mengingat segala peraturan perundangan yang berlaku dan nash Syar'iyang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp671.000,00 (enam ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim yangdilangsungkan pada hari Selasa, tanggal 20 Juni 2017 M., bertepatan dengantanggal 25 Ramadhan 1438 H., oleh kami Dra. Hj. Wadi Dasmi M.
MENGADILI:Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.016.000,00 (dua juta enam belas ribu rupiah);
pokoknyasebagai berikut:Dalam Eksepsi: Bahwa setelah Para Tergugat menerima salinan gugatan yang diajukan olehPenggugat dan setelah Para Tergugat bermusyawarah secara lisan danHalaman 7 dari 21 Putusan Nomor 18/Padt.G/2015/PN Sik.mencermati isi materi pokok gugatan yang diajukan oleh Penggugat adalahbertentangan dengan hukum dan/atau tidak memiliki dasar hukum samasekali (exceptio onrechmatig onroegrond) dan terkesan mengadaada; Bahwa kami selaku Para Tergugat dalam perkara ini secara tegasmembantah dan menolak
gugatan dari Penggugat, baik secara moril maupunmateril untuk seluruhnya terkecuali yang diakui kebenaran dankeabsahannya;Penggugat sebagai Penggugat yang tidak beriktikat baik danmemanipulasi identitas dan letak objek perkara;Dalam Pokok Perkara:1.
Menolak gugatan Penggugat, atau setidaknya menyatakan tidak dapatditerima;2. Menghukum Penggugat patuh pada putusan Pengadilan Negeri Solok;3.
Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp2.016.000,00 (dua juta enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Solok, pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2016, oleh kamiDadi Suryandi, S.H., M.H., sebagai Hakim Ketua Majelis, Aldarada Putra, S.H.
Mengadili
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp280.000,00 ( dua ratus delapan puluh ribu rupiah).
Menolak gugatan Penggugat Nomor : 1035/Pdt.G/2017/PA.TL.;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.466.000,- (Empat ratus enam puluh enam ribu rupiah)
Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.921.000,00 (sembilan ratus dua puluh satu ribu rupiah);
Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
MENGADILI:
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 490.000,00 (empat ratus sembilan puluh ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.824.000,00 ( satu juta delapan ratus dua puluh empat ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.685.000,-( enam ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp 1.041.000.00 (Satu juta empat puluh satu ribu rupiah).
Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sebesar Rp 1.134.000,00 (satu juta seratus tiga puluh empat ribu rupiah).
Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 541.000,- ( LimaRatus Empat Puluh Satu Ribu Rupiah );
Menolak gugatan Penggugat;3. 2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 541.000, ( LimaRatus Empat Puluh Satu RibuRupiah );Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Cibinong pada hari Kamis tanggal 02 November 2017 Masehibertepatan dengan tanggal 12 Safar 1439 Hijriah, oleh kami Drs. H. MustofaKamil, M.H sebagai Ketua Majelis, Muhammad Nurmadani, S.Ag dan IrmanFadly, S.
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; - Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara ini yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp1.641.000,00 (satu juta enam ratus empat puluh satu ribu rupiah);
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 486.000,00 (empat ratus delapan puluh enam ribu rupiah)
Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada Penggugat untukmembayar biaya perkara sebesar Rp 486.000,00 (empat ratus delapanpuluh enam ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Senin tanggal 05 Agustus 2019 Masehi, bertepatandengan tanggal 4 Dzulhijah 1440 Hijriyah, oleh kami kami Dra. Hj. EnikFaridaturrohmah, M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs.