Ditemukan 323748 data
44 — 15
Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
1. Menolak Gugatan Penggugat;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp545.000 ( lima ratus empat puluh lima ribu rupiah)
MENGADILI
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 481.000,- (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah)
Menolak gugatan Penggugat, karena Tergugat masihinginmembina rumah tangga dengan Penggugat dan masih mencintaiPenggugat;2. Memberikan waktu bermediasi kepada Penggugat dan Tergugatdengan harapan bisa kembali hidup rukun dalam berumah tangga;3. Menggugurkan semua gugatan Penggugat karena kabur dan tidakberdasar;4.
Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 481.000, (empat ratus delapan puluh satu ribu rupiah)Hal. 24 dari 26 Putusan Nomor 0834/Pat.G/2019/PA.KItDemikian dijatuhkan putusan ini pada hari Selasa, tanggal 17Nopember 2020 Masehi bertepatan dengan tanggal 01 Rabilakhir 1442Hijriyah, oleh Dra. Hj. Ismiyati, S.H. sebagai Hakim Ketua Majelis, Khaimi,S.H.I. dan Nurman Syarif, S.H.I.
Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 346.000,- (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);
Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp. 346.000, (tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah);Demikian dijatuhnkan putusan ini dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 06 November2018 Masehi, bertepatan tanggal 28 Sofar 1440 Hijriyah, oleh Drs. H. Arifin,S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H. M. Mursyid dan Drs. H.
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 345.000,00 (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Mengadili
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara ini sebesar Rp 371.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
Pokok Perkara :Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk keseluruhannya.Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ditaksir sebesar Rp. 851.000,00.- (delapan ratus lima puluh satu ribu rupiah).
- Menolak gugatan Penggugat;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 716.000 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);
Menolak gugatan Penggugat.2. Tidak menjatuhkan talak satu bain sughra terhadap Tergugat3.
Menolak gugatan Penggugat;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.716.000 (tujuh ratus enam belas ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 Masehi, bertepatanPutusan Cerai Gugat, nomor 1871/Pdt.G/2020/PA.TA Halaman 20 dari 22dengan tanggal 10 Rabiulawaal 1442 Hijriyah, oleh kami Drs. Jureimi Ariefsebagai Ketua Majelis, Drs. H. Imam Asmui, S.H., M.H. dan Dra. Hj.
Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 301.000,00 (tiga ratus satu ribu rupiah)
Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp 301.000,00(tiga ratus satu ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanAgama Tanjung pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2018 Masehibertepatan dengan tanggal 19 Rabiul Awwal 1440 Hijriah oleh M.
Menolak gugatan Penggugat ;2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;
Menolak gugatan Penggugat ;2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp 341.000, (tigaratus empat puluh satu ribu rupiah) ;Demikian putusan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan Majlis Hakimpada hari /bertepatan dengan tanggal 18 Syawal 1435 H. oleh Majelis HakimPengadilan Agama Ciamis, Ketua : Drs. SIROJUDDIN, SH.., anggotaanggota :1. H. MADKURI JAMHAM, S.Ag. 2. Drs.
MENGADILI:
- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu Rupiah);
MENGADILI
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp.291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah majelis hakimPengadilan Agama Lebong di Lebong pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2017Masehi bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Akhir 1438 Hijriyah dandibacakan pada hari itu juga dalam persidangan terbuka untuk umum oleh SriWahyuni, S.Ag.,M.Ag sebagai ketua majelis, Marlin Pradinata, S.H.I.
Menolak gugatan Penggugat; 2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 211.000.,- (dua ratus sebelas ribu rupiah);
Menolak gugatan Penggugat; 2.
1.Menolak gugatan Penggugat ; 2.Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp 2. 591.000,- (dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima.Dalam Pokok Perkara1.Menolak gugatan para Penggugat;Halaman7 dari 36 putusan Nomor 83/Pdt.G/2012/PA.Pdg2.
Keputusan Hak Milk ini batal dengan sendirinya, apabila penerima haktidak memenuhi kewajiban tersebut ;Dari uraian Turut Tergugat tersebut di atas baik di bagian eksepsi maupunpokok perkara) mohon Majelis Hakim Pengadilan Agama Pandeglang,memutuskan perkara ini dengan amar putusan sebagai berikut :Dalam Eksespi Mengabulkan eksepsi Turut Tergugat ; Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;Dalam Pokok Perkara Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menghukum Penggugat untuk membayar
Menolak gugatan Penggugat ;2. Menghukum kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hinggakini dihitung sebesar Rp 2. 591.000, (dua juta lima ratus sembilan puluh saturibu rupiah) ;Demikian putusan ini dijatauhkan dalam permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama pandeglang pada tanggal 29 Agustus 2012 M., bertepatandengan tanggal 11 Syawal 1433 H., oleh kami Drs. Mamat S., M.H., sebagaiKetua Majelis, dan Drs. Jaenudin, dan Drs.
Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya;Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang besarnya adalah sejumlah Rp.891.000,- (delapan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sejumlah Rp 6.605.000,00 (Enam Juta Enam Ratus Lima Ribu Rupiah) ;
- Menolak gugatan Penggugat.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 970.000 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah).
Menolak gugatan Penggugat.2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayarbiaya perkara ini sebesar Rp. 970.000 (Sembilan ratus tujuhpuluh lima ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatuhkan dalam rapat permusyawaratanMajelis yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 13 Juli 2021 Masehi,Halaman 15 dari 17 putusan Nomor 568/Pdt.G.2020 PA PkI.bertepatan dengan tanggal 03 Dzulhijjan 1442 Hijriah, oleh kami Drs.Mukhlas, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. Kuswanto, S.H., M.H. danHj.
Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp. 201.000,- (dua ratus satu ribu rupiah) ;
Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Mengabulkan permohonan Tergugat agar perkawinan antaraPenggugat dan Tergugat tidak diputus karena perceraiandengan segala akibat hukumnya.3. Menolak permohonan pemeliharaan dan pengasuhan atasKytie Lesmana dan Kaittyn Lesmana yang diajukan olehPenggugat.4. Menolak permohonan biaya pemeliharaan dan biayapendidikan Kytie Lesmana dan Kaittyn Lesmana sebesar Rp.12.000.000, (dua betas juta rupiah).5.
Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;2.
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugatsejumlah Rp. 675.000,00 (enam ratus tujuh puluh lima ribu Rupiah);
MENGADILI
- Menolak gugatan Penggugat;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);