Ditemukan 19421 data
64 — 33
Malang ;Pengadilan Tinggi Agama tersebut ;Telah bembaca berkas perkara dan semua suratsurat yang berhubungandengan perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMemperhatikan dan menerima keadaankeadaan mengenai duduknya perkaraini seperti tertera dalam Putusan Pengadilan Agama Malang tanggal 8 Juni 2010Masehi bertepatan dengan tanggal 25 Jumadil Akhir 1431 Hijriyah Nomor :347/Pdt.G/2009/PA.Mlg. yang amarnya berbunyi sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :Mengabulkan eksepsi Tergugat tersebut ;DALAM POKOK PERKARA :Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;Memerintahkan Panitera agar sita jaminan yang telah dilaksanakan olehJurusita Pengganti Pengadilan Agama Malang pada tanggal 12Nopember 2009 Nomor : 347/Pdt.G/2009/PA.Mlg. diangkat ;DALAM INTERVENSI :Mengabulkan permohonan Penggugat intervens!
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima ;2.
28 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi Pihak Tergugat dalam point 2 ; Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;2. Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Para Penggugat Konpensi tidak dapat diterima;B. Dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi tidak dapatditerima;C.
., yang dimohonkanbanding tersebut, sekedar mengenai struktur putusan sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menerima eksepsi Para Tergugat pada point 2:Dalam Pokok Perkara: Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;Dalam Rekonvensi: Menyatakan gugatan Para Penggugat Rekonvensi/ParaHalaman 6 dari 11 hal. Put.
66 — 26
Br. tanggal 25 Januari 2017 Masehi ,bertepatan dengan tanggal 26 Rabiul Awal 1438 Hijriyah, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :MENGADILIDalam Eksepsi Mengabulkan Eksepsi para Tergugat.Dalam Pokok Perkara Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard); Membebankan kepada para Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 1.566.000,00 (Satu juta lima ratus enam puluh enam riburupiah).Bahwa, terhadap putusan tersebut, Penggugat/Pembanding tidak puasHal. 2
77 — 10
Maka kepada Para Penggugat dibebani untuk membayar biayaperkara;Mengingat segala peraturan perundang undangan yang berkaitan dengan perkaraMENGADILI1.Menyatakan Eksepsi Tergugat beralasan;2.Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima( Niet Ontvankelijk Verklraad );3.Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.681.000,( enam ratusdelapan puluh satu ribu rupiah ); Demikianlah atas musyawarah Majelis Hakim, dijatuhkan putusan ini pada hariKamis tanggal 15 April 2010 Masehi
44 — 23
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NO);3. Membebankan kepada Para Penggugat untuk membayar biaya perkarasejumlah Rp 1.211.000,00 ( ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari JUMAT tanggal 23 September 2016Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Dzulhijjah 1437 Hijriyah oleh kamiMajelis Hakim yang terdiri dari Dra. Hj. NURJAYA, M.H. selaku Ketua Majelis,Drs. H. BAHRUL HAYAT, S.H., dan H.
23 — 9
., tanggal 16Oktober 2012, dalam perkara antara kedua belah pihak yang diktumnyasebagai berikut:e Menyatakan Para Tergugat dan Tergugat II telah dipanggil secara patutTtetapl tidak Nadi; n nnn nme nnn ne nennmnn nnn nmnnmmnn namane Menyatakan Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima dengan verstek.
24 — 12
para pihak, dan surat surat yang berkenaan dengan perkara ini; TENTANG DUDUK PERKARA Menimbang, bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha NegaraMedan, mengambilalih duduk sengketa seperti yang diuraikan dalam salinan Putusan Pengadilan85 Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Nomor: 97/G/2010/PTUNMDN, tanggal19 Mei 2011, yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut; MENGADILIDALAM EKSEPSI:e Menerima eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi tentang KewenanganAbsolut; DALAM POKOK PERKARA :e Menyatakan
gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 345.000, (tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah);Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Medan tersebutdiucapkan di persidangan yang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal19 Mei 2011 yang dihadiri oleh kuasa Tergugat II Intervensi/Terbanding, tanpadihadiri Para Penggugat/Pembanding ataupun kuasanya dan Tergugat/Terbandingataupun kuasanya; Menimbang, bahwa oleh karena
25 — 5
membaca suratsurat yang berhubungan dengan perkara PENGADILAN 85 TENTANG DUDUK PERKARANYAwon Memperhatikan dan menerima segala uraian dan keadaan yang terteradalam salinan putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar tanggal23 Agustus 2010 No. 53/Pdt.G/2009/PN.PMS, yang amarnya berbunyi sebagaiberikut : DALAM PROVISI :e Menolak Gugatan Provisi dari Penggugat; DALAM EKSEPSI: e Menyatakan Eksepsi dari Tergugat III tepat dan beralasan; e Menerima Eksepsi dari Tergugat III tersebut;DALAM POKOK PERKARA : e Menyatakan
Gugatan para Penggugat tidak dapat diterima;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini sebesar Rp. 841.000, (Delapan Ratus Empat Puluh SatuRibu Rupiah); Membaca Relaas Pemberitahuan Isi Putusan Pengadilan NegeriPematang Siantar tanggal 23 Agustus 2010 No. 53/Pdt.G/2009/PN.PMS, yangtelah diberitahukan dengan sempurna kepada LAMHIUR LAPAH, TergugatIl/TerbandingIII oleh ISHARI, Jurusita Pengganti pada Pengadilan NegeriPematang Siantar pada tanggal 20 September 2010
18 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaard) ;3. Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkarasecara tanggung renteng yang sampai dengan pengucapanputusan sebesar Rp 544.000,00 (lima ratus empat puluh empat ribuRupiah) ;4.
Nomor 2746 K/PDT/2011dikuatkan oleh putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor344/PDT/2011/PT.SBY. tanggal 5 Juli 2011, sehingga amarselengkapnya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI : Menerima eksepsi para Tergugat dan Turut Tergugat untuksebagian ; Menolak eksepsi para Tergugat dan Turut Tergugat untuk selaindan selebihnya ;DALAM POKOK PERKARA : Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaard) ;Menghukum para Pemohon Kasasi/para Penggugat untukmembayar ongkos perkara
30 — 17
SMG,tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkaraTENTANG DUDUK PERKARA :Mengutip semua uraian yang termuat dalam salinan ResmiPutusan Pengadilan Negeri Pemalang, tanggal 26 Mei 2015 Nomor: 31/PDT.G/2014 /PN.Pml, yang amarnya sebagai berikut : DALAM KONPENSIDALAM PROVISIe Menolak tuntutan Provisi para Penggugat ; DALAM EKSEPSIe Menerima Eksepsi Tergugat ; DALAM POKOK PERKARAe Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijke Verklaard) ; 00202DALAM REKONPENSIe
18 — 10
berkas perkara beserta turunan resmi putusanPengadilan Negeri Padang tanggal 12 Juli 2011 Nomor: 117/Pdt.G/2010/PN.PDG, serta suratsurat lain yang berkenaan ;Hal.1 dari 5 hal.Put.No.140/PDT/2011/PT.PDGTENTANG DUDUK PERKARAMenerima dan memperhatikan keadaan tentang duduk perkarasebagaimana tercantum dalam putusan Pengadilan Negeri PadangNomor:117/Pdt.G/2010/PN.PDG, tanggal 12 Juli 2011 yang amarnyasebagai berikut :Dalam Eksepsi :e Menolak Eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ;Dalam Pokok Perkara:e Menyatakan
Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvantkelijk Verklaard) ;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa dari Akta Permyataan PermohonanBanding yang dibuat dihadapan Panitera Pengadilan NegeriPadang, ternyata bahwa kuasa Penggugat/ Pembanding mengajukanpermohonan banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertamatersebut pada tanggal 25 Juli 2011, dan permohonan banding manatelah diberitahukan
Terbanding/Penggugat I : LUTHER PATU RUMENGAN
Terbanding/Penggugat II : M.K. YOHANA
Terbanding/Penggugat III : YUSTINA MANGAGO
Terbanding/Penggugat IV : KRISTIAN RISAP RUMENGAN
Terbanding/Penggugat V : HENDRINA RUMENGAN
Terbanding/Penggugat VI : LUDIA SWASTIKA RUMENGAN
81 — 40
Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijke verklaark);Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (NietOntvankelijke verklaark);2.
39 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
bukti hak milik Nomor 227 tanggal 23 5 1981);Bahwa Tergugat IV tidak ada perselisihan hukum dengan Tergugat , Il, Illserta Para Penggugat sehingga gugatan Penggugat dapat dinyatakan tidakdapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Bulukumba telahmemberikan Putusan Nomor 04/Pdt.G/2015/PN.BLK tanggal 17 Juni 2015dengan amar sebagai berikut:Dalam Eksepsi :Mengabulkan eksepsieksepsi yang diajukan oleh Tergugat Il, Ill dan IV;Dalam Pokok Perkara :1.Menyatakan
Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard);Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam perkaraini yang ditetapkan sebesar Rp1.901.000,00 (satu juta sembilan ratus saturibu rupiah);Halaman 6 dari 10 hal.Put.
Nomor 2500 K/Pdt/2016Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena putusanJudex Facti (Pengadilan Tinggi) yang menguatkan Judex Facti (PengadilanNegeri) dengan menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaard) dapat dibenarkan, karena berdasarkan faktafaktadalam perkara a quo, Judex Facti telah memberikan pertimbangan yang cukupdan tidak bertentangan dengan hukum, dimana berdasarkan hasil pemeriksaansetempat ternyata Tergugat II, Tergugat III dan Tergugat
Pembanding/Penggugat II : ELAWATI binti NAIN
Pembanding/Penggugat III : TARNO bin KOSIM
Pembanding/Penggugat IV : ARSIH binti KOSIM
Pembanding/Penggugat V : WARTIH binti KOSIM
Pembanding/Penggugat VI : WARNO binti KOSIM
Pembanding/Penggugat VII : KARIM bin H. UMAN
Pembanding/Penggugat VIII : MARYATI binti H. UMAN
Pembanding/Penggugat IX : ARIYAH binti DULATIP
Pembanding/Penggugat X : SAMIN bin H. MISAR
Pembanding/Penggugat XI : MAMUN bin DULATIP
Pembanding/Penggugat XII : NURJAYA bin DULATIP
Pembanding/Penggugat XIII : ANAH binti DULATIP
Pembanding/Penggugat XIV : RUKIYAH binti DULATIP
Terbanding/Tergugat I : PT. WARINGIN MULTICIPTA
Terbanding/Tergugat II : NEGARA RI cq. MENTERI AGRARIA KEPALA BPN cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL
Terbanding/Tergugat III : DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA cq. GUBERNUR KEPALA DAERAH KHUSUS IBU KOTA JAKARTA
Terbanding/Tergugat IV : KEPALA KECAMATAN PENJARINGAN cq. KEP
60 — 37
Berkas perkara dan suratsurat yang berhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMenerima dan mengutip keadaankeadaan mengenai duduk perkaraseperti tercantum dalam salinan resmi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utaratanggal 27 Januari 2020 Nomor 307/Pdt.G/2019/PN.Jkt.Utr, yang amarnyasebagai berikut:DALAM EKSEPSI Menolak eksepsi Tergugat, Turut Tergugat II dan Turut Tergugat III;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima; Menghukum Para Penggugat untuk membayar
Putusan pengadilantingkat pertama yang dimohonkan banding dan telah dikuatkan oleh putusantingkat banding dengan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor72/PDT/2016/PT.DKI tanggal 24 Maret 2016 adalah putusan Pengadilan NegeriHalaman 5 dari 10 halaman Putusan NOMOR 32/PDT/2021/PT DKIJakarta Utara Nomor 215/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Utr, tanggal 2 Oktober 2014 yangamarya menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.
1.ROSALINA
2.SUNAYA
Tergugat:
HJ. LINDA IDRIS
37 — 16
karena gugatan mengandung cacat formil dangugatan yang demikian tidak bisa dijadikan dasar untuk melakukanHalaman 9 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Nomor 130/Pat.G/2020/PN Kdipemeriksaan terhadap pokok perkaranya sehingga pokok perkara dalamgugatan ini haruslah dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijkeverklaard);DALAM POKOK PERKARA:Menimbang, bahwa oleh karena secara formal gugatan para Penggugatdinyatakan tidak dapat diterima, maka Majelis tidak perlu mempertimbangkanpokok perkara dan menyatakan
gugatan para Penggugat tidak dapat diterima(niet ontvankelijk verklaard);Menimbang, bahwa oleh karena gugatan para Penggugat dinyatakantidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard), maka terhadap paraPenggugat dihukum pula untuk membayar biaya perkara yang akan ditentukandalam amar putusan ini;Memperhatikan, Pasal 192 ayat (1) Rbg, Pasal 2 ayat (1) Undangundang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, serta peraturanperundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI
DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard); Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkarayang hingga saat ini ditetapbkan sejumlah Rp.370.000, (tiga ratustujuh puluh ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Kendari, pada hari Senin tanggal 22 Maret 2021, oleh kami, Nyoman Wiguna, S.H.., M.H., sebagai Hakim Ketua, Andi Eddy Viyata,S.H danIrmawati Abidin, S.H., M.H masingmasing sebagai
56 — 37
berkas perkara dansuratsurat lain yang berkaitan dengan perkara ini ;TENTANG DUDUKNYA PERKARA Mengutip serta memperhatikan seluruh uraian dalamBerita Acara persidangan serta segala sesuatu yang terteradalam uraian salinan resmi putusan Pengadilan Negeri MuaraTeweh tanggal 05 Mei 2011, Nomor. 16/Pdt.G/2010/PN.Mtw, yangamarnya sebagai berikutMENGAODIOILI DALAM PROVISI ;e Menolak Tuntutan provisi para Penggugat seluruhnya ;DALAM EKSEPSI ,;e Menerima Eksepsi Tergugat tersebut ;DALAM POKOK PERKARA ,;e Menyatakan
gugatan para Penggugat tidak dapat diterima(NIET ONTVANKELIJKEVERKLAARD ) .e Menghukum Penggugat I, Penggugat II, Penggugat IIIuntuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 706.0060, (Tujuh Ratus Enam Ribu Rupiah) ;Memperhatikan, Akte pernyataan banding yang dibuatdihadapan Panitera Pengadilan Negeri Muara Teweh padatanggal 12 Mei 2011, Tergugat sekarang Pembanding melaluikuasa hukumnya menyatakan permohonan banding atas putusanPengadilan Negeri tersebut ;Menimbang, bahwa permohonan banding tersebut
25 — 18
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima ;2.
37 — 17
Nbe, tanggal 16 Desember 2013, yang amar selengkapnya berbunyi sebagaiberikut;DALAM EKSEPSI :e Menolak Eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA :e Menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima (Niet OntvankelijkVerklaard) ;e Menghukum Para Penggugat secara tanggung renteng untuk membayar biayaperkara sebesar Rp 594.000, (lima ratus Sembilan puluh empat ribu rupiah) ;Membaca Surat Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat yang dibuat danditandatangani oleh Jurusita Pengganti Pengadilan Negeri Nabire
73 — 19
Berkas perkara Pengadilan Negeri Banyumas tanggal 19Desember 2012, No. 21/Pdt.G/2012/PN.Bms. dan surat suratyang berhubungan dengan perkara ini ; Tentang duduk perkaranya :Menimbang, bahwa Pengadilan Negeri Banyumas tanggal 19Desember 2012, Nomor 21/Pdt.G/2012/PN.Bms. telah menjatuhkanputusan yang amarnya sebagai berikut :DALAM EKSEPSI. 2 222222 n nnn nn nnn nnn nnne Menolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA. 727 7077 e Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima
46 — 18
Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (NietOnvankenlijke verklaard);2.