Ditemukan 22178 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2022 — Putus : 13-06-2022 — Upload : 20-06-2022
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 261/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Utr
Tanggal 13 Juni 2022 — Penuntut Umum:
DONI BOY FAISAL PANJAITAN, S.H.
Terdakwa:
MOHAMMAD ICHSAN ADITYA BIN SAHAD.
6515
  • dan denda sebesar Rp.2.000.000.000,- (dua miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 10 (sepuluh) zip lock warna hitam berisikan sintetis ditemukan didalam kardus dibelakang televisi
      didalam kontrakan dan 1 (satu) zip lock warna hijau berisikan tembakau ditemukan di dibawah lemari EXCEL didalam kontrakan dengan berat brutto 82 (delapan puluh dua) gram
    • 10 (sepuluh) bungkus tembakau rasa Blue bery dengan berat perbungkus 100 (seratus) gram dengan brutto keluruhan 1.000 (seribu) gram ditemukan disamping televisi didalam kontrakan.
    • 1 (satu) unit handphone REDMl warna biru ditemukan diatas meja dekat televisi.
    • 7 (tujuh) pak kertas papir ditemukan disamping televisi satu tempat dengan tembakau
    • 17 (tujuh belas lakban Fragile ditemukan di lantai kontrakan.
    • 4 (empat) pack ziplock ditemukan dibelakang televisi.
    • 23 (dua puluh tiga) kardus ditemukan dilantai kontrakan.
    • 1 (satu) buah kardus berisikan sabun ekonomi ditemukan di lantai kontrakan.
Register : 25-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 224/Pid.B/2019/PN Plw
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SEFTANIA EKA PEZA.,SH
Terdakwa:
DONI ROZI Als DONI Bin MARTUNUS
6313
  • tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit televisi
      merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;
    2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;
    3. 1 (satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;
    4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.
      Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (Satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (Satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Saprianto Zalukhu Alsyanto;4.
      Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawaldari saksi Sapriyanto Als Yanto bersamasama dengan saksi Dika Saputra AlsDika (masingmasing terdakwa dalam perkara berkas perkara terpisah) telahmengambil 1 (satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc,1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat, 1 (Satu) unit televisimerk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc dan 1 (satu) unit laptop Asuswarna
      Andi yang memang berjualan gas sedangkantelevisi saksi jual kepada terdakwa dengan harga Rp600.000,00 (enamratus ribu rupiah); Bahwa selain televisi merk Panasonic, saksi juga ada mengambil1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit laptopmerk Asus bersama dengan Sadr.
      merupakan miliknya; Bahwa terdakwa mau membeli barangbarang tersebut karenadijual dengan harga murah;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti yaitu berupa:1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna
      Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara Saprianto Zalukhu Alias Yanto;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 224/Pid.B/2019/PN Plw6.
Register : 21-08-2019 — Putus : 02-10-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PN BENGKALIS Nomor 428/Pid.B/2019/PN Bls
Tanggal 2 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
SARTIKA RATU AYU TARIGAN, SH
Terdakwa:
RAHMADI Bin AZMI
224
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 2 (dua) unit televisi merk thosiba dengan nomor SERI : E289CJ03400V1 dan Nomor SERI : E289C2J03455V1
    • 23 (dua puluh tiga) buku garansi thosiba dengan nomor SERI : 1. E2 89C2J03469V1, 2.E2 89C2J03455V1, 3.E2 89C2J03400V1, 4.
    darikamar kamar sebanyak 15 unit dari kamar yang berbeda beda dan kemudianTerdakwa buka dengan mencongkel pintu tersebut dengan besi angkertersebut, dan kemudian Terdakwa mengambil televisi yang berada di lantaibawah di dekat kasur penjagaan setelah televisi Terdakwa buka daribreketnya Terdakwa menurunkan televisi tersebut dari jendela lantai duasebelah kiri dengan menggunkan kabel, yang mana televisi tersebutTerdakwa ikat dengan menggunkan kabel; Bahwa kemudian Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut
    Dan istriTerdakwa juga pernah menanyakan kepada Terdakwa bahwa televisi tersebutbersal dari mana?
    Setelah televisi Terdakwa buka daribreketnya Terdakwa menurunkan televisi tersebut dari jendela lantai duasebelah kiri dengan menggunkan kabel, yang mana televisi tersebutTerdakwa ikat dengan menggunkan kabel; Bahwa kemudian Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut danmenyimpannya sementara di samping tembok Wisna Megat Kudu, dansetelah meletak televisi tersebut Terdakwa kembali motor Terdakwa yangTerdakwa parkir di dekat pohon beringin tersebut dan Terdakwa pun kembalikerumah Terdakwa yang berada
    , dan kemudian Terdakwa mengambil televisi yang berada di lantaibawah di dekat kasur penjagaan.
    Setelah televisi Terdakwa buka daribreketnya Terdakwa menurunkan televisi tersebut dari jendela lantai duasebelah kiri dengan menggunkan kabel, yang mana televisi tersebutTerdakwa ikat dengan menggunkan kabel;Halaman 18 dari 22 Putusan Nomor 428/Pid.B/2019/PN BIs Bahwa kemudian Terdakwa mengeluarkan televisi tersebut danmenyimpannya sementara di samping tembok Wisna Megat Kudu, dansetelah meletak televisi tersebut Terdakwa kembali motor Terdakwa yangTerdakwa parkir di dekat pohon beringin tersebut
Register : 07-01-2019 — Putus : 04-02-2019 — Upload : 11-03-2019
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 15/Pid.B/2019/PN Byw
Tanggal 4 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.SUGIHARTO, SH.
2.SUPRIYADI AHMAD, SH.
Terdakwa:
FAOZAN NURI
180
  • meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana Pencurian dengan pemberatan ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah Televisi
    55 (lima puluh lima inchi) merk TCL warna Hitam, 1 (satu) buah remote Televisi merk TCL warna Hitam dan 1 (satu) buah kabel listrik penghubung televisi warna Hitam, dikembalikan kepada saksi I GUSTI AYU LIA TRISNA MAHESWARI (selaku korban) ; 1 (satu) unit mobil jenis pick up merk Mitsubishi L300, tahun 1991 warna Coklat tembakau, No.Pol.
    P-1030-VG, berikut kunci kontak dan STNK-nya dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi NURUL QINAYATI ; 1 (satu) lembar surat pernyataan FAOZAN NURI tentang penjualan televisi 55 seharga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) kepada NURUL QINAYATI selaku pembeli, tertulis tanggal 17 Banyuwangi 2018, dirampas untuk dimusnahkan.
Register : 11-12-2019 — Putus : 29-01-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 95/Pid.B/2019/PN Plj
Tanggal 29 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.DIAN ASTRID MUCRA, SH
2.EFRIZA LASYERSI, SH
Terdakwa:
ANGGARA HIDAYAT Bin RAIMON HIDAYAT panggilan ANGGA
10335
  • em>urut serta melakukan penadahan sebagaimana dakwaan tunggalPenuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atasdengan pidana penjara selama 7(tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit televisi
    MARLINAS,1 (Satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam,dan 1 (satu) buah celengan terbuat dari plastik warna merah kecoklatanberisikan uang yang dicuri adalah saksi sendiri; Bahwa harga 1 (satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran43 Inchi warna Hitam saksi beli tersebut adalah Rp5.500.000, 00 (Lima jutalima ratus ribu rupiah); Bahwa 1 (satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchiwarna Hitam tersebut baru saksi pakai selama 2 (dua) bulan; Bahwa pintu rumah
    MARLINAS dan 1 (Satu) unit Televisi Tyoe LCD merkSharp ukuran 43 Inchi warna Hitam serta 1 (satu) buah celengan adalahmilik Sudirman Pgl Sudir; Bahwa Terdakwa bersama dengan Mardi Candra Pgl Ican (DPO)menjual 1 (Satu) unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warnaHitam milik Sudirman Pgl Sudir tersebut kepada Dicky Karimin Bin KariminPgl Diki; Bahwa setahu saksi harga 1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merkSharp ukuran 43 Inchi warna Hitam milik Sudirman Pgl Sudir yang dijualoleh Terdakwa bersama
    hari Minggu tanggal 24 Juni 2018 sekira pukul18.30 wib seharga Rp 1.800.000 (satu juta delapan ratus ribu rupiah)kemudian Sudirman Pgl Sudir bersama dengan saksi mengecek 1 (Satu)unit Televisi Type LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam tersebutdan ternyata bahwa benar 1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharpukuran 43 Inchi warna Hitam tersebut adalah 1 (satu) unit Televisi TypeLCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitam milik Sudirman Pgl Sudiryang hilang kemudian Dicky Karimin Bin Karimin
    Candra Bin Ajis Pgl Icanadalah 1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warnaHitam; Bahwa terdakwa bersama dengan Mardi Candra Bin Ajis Pgl Ican menjual1 (satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharp ukuran 43 Inchi warna Hitamkepada Dicky Karimin Bin Karimin Pgl Diki; Bahwa terdakwa bersama dengan Mardi Candra Bin Ajis Pgl Ican menjual1 (satu) unit Televisi merk Sharp Type LCD ukuran 43 Inchi warna Hitamseharga Rp 1.800.000,00 (satu juta delapan ratus ribu rupiah); Bahwa penjualan
    ribu rupiah) dan setelah itu Terdakwalangsung pergi menemui David dan Terdakwa menyerahkan uang hasilPenjualan Televisi tersebut kemudian Terdakwa diberi uang oleh Davidsebanyak Rp 100.000 (seratus ribu Rupiah) sedangkan teman Terdakwa MardiCandra Bin Ajis Pgl Ican mendapat uang hasil penjualan Televisi Pencuriantersebut sebanyak Rp 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) dan setelah ituTerdakwa langsung pulang ke rumah Terdakwa; Bahwa kondisi 1 (Satu) unit Televisi Tyoe LCD merk Sharp ukuran 43
Register : 02-10-2018 — Putus : 28-11-2018 — Upload : 18-12-2018
Putusan PN SITUBONDO Nomor 179/Pid.B/2018/PN Sit
Tanggal 28 Nopember 2018 — Penuntut Umum:
Handoko Alfiantoro, S.H., M.Hum.
Terdakwa:
Taufik Hidayat Alias Opek Bin Alm. Asdin Alias Pak Jon
8412
  • Saat bersama Tori Saksimengambil 2 (dua) unit Televisi LED merek Sharp 32 inchi.
    Sedangkan saatbersama Taufik, berhasil mengambil 6 (enam) unit televisi dengan rincian 3(tiga) unit televisi LED merek Sharp 32 Inchi dan 3 (tiga) unit televisi LEDmerek Panasonic 43 inchi; bahwa, 2 (dua) unit Televisi LED merek Sharp 32 inchi dan 3 (tiga) unittelevisi LED merek Sharp 32 Inchi Saksi jual kepada Yudi, sedangkan 3 (tiga)unit televisi LED merek Panasonic 43 inchi, Saksi jual kepada orang laindengan perantara Rudi yang saat ini masih belum ditemukan; bahwa, 2 (dua) unit Televisi LED
    Riyan Andikobersama dengan Tori mengambil 2 (dua) unit televisi merek Sharp 32 inchidan beberapa hari kemudian Riyan Andiko bersama dengan Taufik Hidayatmengambil lagi televisi di tempat yang sama sebanyak 6 (enam) unit televisidengan perincian 3 (tiga) unit televisi merek Sharp dengan ukuran 32 inchidan 3 (tiga) unit televisi merek Panasonic ukuran 43 inchi; Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan;7.
    Terdakwa diminta untuk menjagasepeda motor; bahwa, 1 jam kemudian, Riyan Andiko datang membawa televisi yangmasih terbungkus. Terdakwa membantu mengangkut televisi tersebut denganmengendarai sepeda motor sebanyak dua kali angkut; bahwa, ada 6 (enam) unit televisi yang Terdakwa angkut bersama denganRiyan Andiko.
    Televisi tersebut kemudian disimpan di rumah riyan Andiko; bahwa, 6 (enam) unit televisi tersebut adalah 3 (tiga) unit televisi merekSharp dengan ukuran 32 inchi dan 3 (tiga) unit televisi merek Panasonic ukuran43 inchi; bahwa, Terdakwa tidak tahu kepada siapa televisi tersebut dijual olehRiyan Andiko; bahwa, Terdakwa memperoleh bagian uang sejumlah Rp1.000.000,00(satu juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti yang diajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Terdakwa bersama dengan
Register : 10-05-2010 — Putus : 02-06-2011 — Upload : 16-09-2011
Putusan DILMIL II 09 BANDUNG Nomor 82-K / PM.II-09 / AD / V / 2010
Tanggal 2 Juni 2011 — Prada DANI RAHMAN
6946
  • (Pratu Madsur 1 ) dan menawarkantelevisi hasil curian tersebut kepada Saksi 3 denganharga sebesar Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah),namun Saksi 3 tidak berminat karena dirumah Saksi 3sudah ada televisi maka Terdakwa meminta tolong untukmenjualkan televisi tersebut kepada orang lain, karenamerasa kasihan istri Saksi 3 yang bernama Sdri.RinaNurwati (Saksi 4) menawarkan televisi kepada tetanggadi Asramatetapi tidak ada yang mau membeli,selanjutnya Terdakwa tetap mendesak meminta tolongkepada Saksi
    Bahwa menurut pengakuan Terdakwa televisi tersebutadalah milik Terdakwa sendiri dan pada saat Saksimenanyakan surat beserta dus. televisi tersebutTerdakwa menjawabDus TV sudah rusak sedangkan suratsurat lainnya lupa menyimpannya..
    Madsani lalu Saksi membeli televisi tersebutdengan harga sebesar Rp.550.000, (lima ratus' limapuluh ribu rupiah) kepada Saksi Rina Nurwati.. Bahwa Saksi baru mengetahui televisi tersebut hasilCurian pada tanggal 13 Desember 2009 padae saattelevisi tersebut diambil oleh Staf1/Intel Yonif301/Pks kemudian Saksi bertanya kepada anggota staf1/Intel ada masalah apa dan anggota Staf 1/Intelmenjawab televisi tersebut hasil curian yangdilakukan oleh Terdakwa..
    Bahwa keesokan harinya setelah Terdakwa turunpiket/jaga kemudian Terdakwa pergi ke gubuk untukmengambil televisi Asatron 21 inci lalu dibawa kerumah Saksi Pratu) Madsani untuk minta tolong kepadaistri Saksi Pratu) Madsani yang bernama Saksi RinaNurwati untuk menjualkan televisi Asatron hasil curiantersebut, kemudian televisi tersebut dibeli oleh SaksiNuryamah dengan harga Rp.550.000, (lima ratus limapuluh ribu rupiah).5.
    Bahwa pada tanggal 11 Desember 2009 Batalyon 301/Pksmengetahui bahwa televisi Merk Asatron 21 inci hilangdi rumag BKB dan kesatuan mencurigai Terdakwa karenadinatara anggota Tonkes yang pernah menjual televisiadalah Terdakwa, pada saat itu juga Terdakwa dipanggikeruang Staf 1/Intel untuk dimintai keterangan danTerdakwa mengakui yang mengambil televisi tersebutadalah Terdakwa.Bahwa barang bukti yang diajukan oleh Oditur MiliterHakim berupa :Barang barang 1 (satu) buah televisi berwarna 21inci merk
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN MARISA Nomor 14/PID.B/2017/PN.MAR
Tanggal 10 Mei 2017 — PIDANA - IBRAHIM MOHA Alias VALDIN Alias VALDI
4523
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;- 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam;- 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihak sekolah);- 1 (satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    rupiah) sebanyak 8 (delapan) lembar;- Uang sejumlah Rp. 4.768.000,- (empat juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar, pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 45 (empat puluh lima) lembar, pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar;Dikembalikan kepada saksi SUMITRO TANTU Alias TITO;- 1 (satu) unit televisi
    merk Panasonic warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;6.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    merk Panasonic warna hitam; 1 (Satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain;34.
    merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam; 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam; 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Oleh karena merupakan milik dari SDN 08 Buntulia, maka terhadap barangbukti tersebut dinyatakan dikembalikan kepada pemiliknya dalam hal ini saksiIDRUS HADI HASAN S.Pd (selaku pihak sekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamOleh karena barang bukti tersebut
    Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (Satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah);1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    merk Panasonic warna hitam;1 (satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain;26.
Register : 07-11-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN DONGGALA Nomor 326/Pid.B/2018/PN Dgl
Tanggal 20 Desember 2018 — Penuntut Umum:
IMRAN ADIGUNA, S.H.
Terdakwa:
DENI FAUZAN alias DENI
7216
  • DENIFAUZANmengambil 1 (Satu) unit televisi merk Polytron ukuran 21 inch warna hitammilik Sdr. FARID. Saksi menerangkan bahwa adapun cara Saksi bersama Sdr. DENIFAUZAN mengambil 1 (Satu) unit televisi tersebut yaitu dengan cara masukke kandang ayam milik Sdr. FARID melalui pintu kandang yang tidak terkuncilalu Saksi mengangkat 1 (Satu) unit televisi yang berada di dalam di kandanglalu menurunkan 1 (Satu) unit televisi tersebut dari dalam kandang lalu Saksibersamasama Sdr.
    DENI FAUZAN mengangkat 1 (Satu) unit televisi tersebutdan membawanya ke arah hutan yang jaraknya tidak jauh dari kandang ayammilik Sdr. FARID. Saksi menerangkan bahwa adapun tujuan Saksi bersama Sdr. DENIFAUZAN mengambil 1 (Satu) unit televisi milik Sdr. FARID yaitu untuk dijual. Saksi menerangkan bahwa Saksi bersama Sdr. DENI FAUZAN tidakjadi menjual televisi tersebut dan telah mengembalikan televisi tersebut kekandang ayam milik Sdr. FARID. Saksi menerangkan bahwa Saksi bersama Sdr.
    DENI FAUZAN padasaat mengambil 1 (satu) televisi milik Sdr. FARID tanpa sepengetahuan danseizin dari Sdr.
    FARID melalui pintu kandangyang tidak terkunci lalu Terdakwa mengangkat 1 (satu) unit televisi yangberada di dalam di kandang lalu menurunkan 1 (satu) unit televisi tersebut daridalam kandang lalu Terdakwa bersamasama Sdr. JOHN MILLS alias JOHNmengangkat 1 (Satu) unit televisi tersebut dan membawanya ke arah hutanyang jaraknya tidak jauh dari kandang ayam milik Sdr. FARID.
Register : 11-06-2021 — Putus : 01-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 209/Pid.B/2021/PN Sak
Tanggal 1 September 2021 — Penuntut Umum:
EMILLIA HERMAN, S.H
Terdakwa:
ZULFAHMI alias FAHMI bin M. AMIN
2413
  • pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan 2 (dua) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit televisi
      televisi tersebut diangkut dengan menggunakan 1 (satu) unitmobil Toyota Agya warna biru menuju rumah kontrakan sdr.
      Hariyadi; Bahwa Terdakwa menyimpan 1 (satu) unit televisi di rumah kontarakan,sedangkan 1 (satu) unit lainnya dibawa oleh sdr.
      Hariyadi masuk ke dalamkamar untuk mengambil 1 (Satu) unit televisi di dalam kamar tersebut; Bahwa televisi tersebut tergantung di dinding kamar, sdr. Hariyadimengambil televisi tersebut dengan menggunakan 1 (satu) buah obeng,sedangkan Terdakwa bersama saksi Sundi Hidayat als Sundi menjaga situasidi luar kamar tersebut; Bahwa setelah berhasil mengambil televisi tersebut, sdr.
      Hariyadimenunggu di luar kamar; Bahwa Terdakwa dan saksi Sundi Hidayat als Sundi mengambil 1 (Satu)unit televisi dari dalam kamar tersebut, kemudian Terdakwa bersama sdr.Hariyadi dan saksi Sundi Hidayat als Sundi membawa televisi tersebut kedalam mobil merek Toyota Agya warna biru; Bahwa setelah itu Terdakwa dan sdr. Hariyadi Arfan membawa 2 (dua)unit televisi dari kamar 117 dan 219 menuju rumah; Bahwa sdr. Hariyadi Arfan membawa salah satu televisi ke Pekanbaruuntuk dijual; Bahwa sdr.
      Hariyadi Arfan tidak memiliki izin untuk mengambil televisi tersebutMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut setelahberhasil mengambil 2 (dua) unit televisi dari ASsrama Haji, sdr. Hariyadi Arfanberencana akan menjual 1 (Satu) unit televisi dan hasil penjualan tersebut akandibagi dengan Terdakwa, padahal Terdakwa, sdr.
Register : 21-03-2019 — Putus : 09-04-2019 — Upload : 10-04-2019
Putusan PN BATAM Nomor 194/Pid.B/2019/PN Btm
Tanggal 9 April 2019 — Penuntut Umum:
NANI HERAWATI, SH
Terdakwa:
DEWARDI PASARIBU
159
    • 1 (satu) unit televisi warna hitam merek Panasonic Led ukuran 43 inch.

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi RONY PUTRA SIREGAR.

    1. Membebakan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
    MULYADI (DPO) ada 1 (Satu) unit televisiwarna hitam merek Panasonic Led ukuran 43 inch yang tergantung ditiangdalam pujasera Sabina tersebut, setelah itu sdr.MULYADI (DPO) menyuruhterdakwa untuk memeriksa televisi tersebut apakah bisa diambil atau tidak,kemudian terdakwa memeriksa televisi tersebut dan ternyata televisi tersebuthanya di kunci dengan menggunakan 2 (dua) buah baut yang bisa diputar,lalu sdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa mengambil televisi tersebut,selanjutnya terdakwa mengambil 1
    (Satu) unit Televisi berwarna hitam merekPanasonic Led berukuran 43 (empat puluh tiga) inci di dalam PujaseraSabina sementara sdr.MULYADI (DPO) memantau situasi sekitar PujaseraSabina, setelah terdakwa berhasil mengambil televisi tersebut, kemudianterdakwa dan sdr.
    MULYADI (DPO) ada 1 (satu) unit televisiyang tergantung ditiang dalam pujasera Sabina tersebut dansdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa memeriksa televisi tersebutapakah bisa diambil apa tidak kemudian terdakwa memeriksa televisitersebut dan ternyata televisi tersebut hanya di kunci menggunakan 2(dua) buah baut yang bisa diputar kemudian sdr.MULAYADI (DPO)menyuruh terdakwa mengambil televisi tersebut kemudian sekitar pukul06.00 wib tanggal 12 bulan januari tahun 2019 terdakwa mengambil 1(satu) unit
    1 (Satu) unit Televisi berwarna hitammerek Panasonic Led berukuran 43 (empat puluh tiga) inci di dalam PujaseraSabina sementara sdr.MULYADI (DPO) memantau situasi sekitar PujaseraSabina, setelah terdakwa berhasil mengambil televisi tersebut, kemudianterdakwa dan sdr.
    MULYADI(DPO) ada 1 (satu) unit televisi warna hitam merek Panasonic Led ukuran 43inch yang tergantung ditiang dalam pujasera Sabina tersebut, setelah itusdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwa untuk memeriksa televisi tersebutapakah bisa diambil atau tidak, kKemudian terdakwa memeriksa televisi tersebutdan ternyata televisi tersebut hanya di kunci dengan menggunakan 2 (dua)buah baut yang bisa diputar, lalu sdr.MULYADI (DPO) menyuruh terdakwamengambil televisi tersebut, selanjutnya terdakwa mengambil
Register : 08-04-2014 — Putus : 19-05-2014 — Upload : 09-06-2014
Putusan PN AMBON Nomor 108/Pid.B/2014/PN.AB
Tanggal 19 Mei 2014 — IBRAHIM SANGAJI alias IM
2415
  • Menetapkan barang bukti berupa : ---------------------------------------------------------------- 1 (satu) unit televisi merk LG warna hitam dengan ukuran 32 inci ; ----------------- 1 (satu) buah remote televisi merk LG warna hitam ; ------------------------------------Dikembalikan kepada SD MIN 1 Ambon melalui saksi ABDUL RAZAK ANGKOTASAN ; -----------------------------------------------------------------------------------6.
Register : 17-11-2015 — Putus : 13-10-2015 — Upload : 18-11-2015
Putusan PN SENGKANG Nomor 220/Pid/B/2015 /PN. SKG
Tanggal 13 Oktober 2015 — ANDI ANJARIA ALs ANJA Bin ANDI MANYUNDARI
595
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (Satu) unit Televisi merek Samsung berukuran 42 Inch warna hitam dengan nomor Seri : P543F4000AMPXD S/D ZXH23M5D200194.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Saksi ADIYANTO HIDAYAT, SE.6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000 (Dua rupiah);Demikian diputus dalam Rapat Musyawarah Majelis Hakim pada hari Selasa tanggal 6 0ktober 2015 oleh kami, MUH. YUSUF KARIM, S.H.,M.Hum., Sebagai Ketua Majelis, MUH. ARIEF FATONY, S.H.
    tersebut diruang keluargadiatas lemari televisi ;Bahwa terdakwa membawa televisi tersebut awalnya terdakwa buka pintubelakang rumah tersebut, lalu televisi terdakwa bawa melalui pintu belakangkemudian terdakwa minta tolong kepada salah seorang anak didekat rumahtersebut untuk mengantar terdakwa mencari bemor dan sampai di sampinglapangan merdeka baru terdakwa mendapatkan bemor, lalu terdakwa naikbemor dan membawa televisi tersebut ke jalan Kalimantan untuk dititipsementara dirumah teman;Bahwa tujuan
    Terdakwa mengambil televisi tersebut lalu menitip di rumahteman terdakwa di jalan Kalimantan karena televisi tersebut rencananyaterdakwa mau dijual ;Bahwa setelah televisi terdakwa titip, lalu terdakwa cari pembeli dankeesokan harinya televisi tersebut terdakwa bawakan kepada orang yangmembelinya dengan harga Rp.2.200.000.
    dengan cara memanjat tempatair/gentongan lalu masuk melalui ventilasi kamar mandi melalui kamarmandi terdakwa menuju ruang dapur lalu ke ruang keluarga dimana tempattelevise tersebut, lalu terdakwa mengambil televisi tersebut diruang keluargadiatas lemari televisi ;Bahwa benar terdakwa membawa televisi tersebut awalnya terdakwa bukapintu belakang rumah tersebut, lalu televisi terdakwa bawa melalui pintubelakang kemudian terdakwa minta tolong kepada salah seorang anakbernama AHMAD RINALDY Alias ALDI
    MULYADI Alias MUL Bin AMIR di jalanKalimantan karena televisi tersebut rencananya terdakwa mau dijual ;Bahwa benar setelah televisi terdakwa titip, lalu terdakwa cari pembeli dankeesokan harinya televisi tersebut terdakwa bawakan kepada orang yangmembelinya dengan harga Rp.2.200.000.
    , bahwa terdakwa mengambil televisi tersebut dengan caramemanjat tempat air/gentongan lalu masuk melalui ventilasi kamar mandimelalui kamar mandi terdakwa menuju ruang dapur lalu ke ruang keluargadimana tempat televise tersebut, lalu terdakwa mengambil televisi tersebutdiruang keluarga diatas lemari televisi ;Menimbang, bahwa terdakwa mengambil televisi tersebut, awalnyaterdakwa buka pintu belakang rumah tersebut, lalu televisi terdakwa bawamelalui pintu belakang kemudian terdakwa minta tolong kepada
Register : 21-01-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN PARE PARE Nomor 5/Pid.B/2015/PN.Parepare
Tanggal 16 Maret 2015 —
181
  • merk Samsung 24 inchi yangdisimpan diruang tamu rumah setelah itu terdakwa membawa keluar televisi tersebut keluarmelalui jendela samping rumah kemudian saya menyembunyikan tv (televisi) tersebut di sampingrumah lelaki INDRA.
    televisi milik saksi, awalnya Terdakwa membawa televisisaksi di Pegadaian Lapadde namun pihak pegadaian menawari televisi tersebut seharga Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah), karena dianggap terlalu murah terdakwa tidak jadimenggadaikan televisi saksi tersebut, dam kemudian di tempat tersebut ada orang yangtidak dikenal menawari televisi tersebut dengan harga Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)kemudian terdakwa menjual televisi terse but kepada orang itu; Televisi saksi masih baru dan masih ada
    dan saksi dipanggil dan menurut terdakwa ada barang yang mau diangkat kemudiansaksi mengikuti terdakwa dan saat saksi sampai sudah ada televisi di belakang sekolah dansaksi kemudian mengangkat televisi tersebut karena disuruh oleh terdakwa ke jalan patungpemuda kemudian saksi mengangkat televisi tersebut ke jalan patung pemuda; Bahwa saksimengambil televisi terse but di semaksemak dibelakang sekolah; Bahwa saksi tidak tahu siapa yang menyimpan televisi tersebut di belakang sekolah; Bahwa pada saat
    itu saksi fidak tahu televisi tersebut milik siapa saksi hanya disuruh oleh terdakwa mengangkatnya; won no anna nn Bahwa televisi saksi bawa ke pinggir jalan di jalan Patung Pemuda kemudian televisi saksi letakkan dipinggir jalan dan saksi kemudian pergi: SERRE Bahwa saksi mengangkat televisi tersebut sendinian karena terdakwa sudah jalan duluan saksi mengikut dari belakang; = === Bahwa televisi yang saksi angkat tersebut masih ada dosnya:; Bahwa saksi membawatelevisi tersebut dengan berjalan kaki
Register : 21-01-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN BONTANG Nomor 6/Pid.B/2015/PN Bon
Tanggal 10 Maret 2015 — FAJAR Als ERIL Bin LAWATA
7048
  • kepadaterdakwa tentang kerusakan sebelumnya dari televisi LGdengan jaminan kalau televisi LG tersebut rusak maka tidakada biaya service atau gratis.
    Setelah ganti mesin lalu terdakwa membawa pulang televisi miliknyatersebut namun setelah dinyalakan malam harinya, pagi harinya rusak kemudianterdakwa membawa kembali televisi miliknya tersebut ketempat usaha korban lalukorban menawarkan untuk pinjam pakai dengan televisi merk LG tetapi setelahdinyalakan, televisi merk LG tersebut rusak lalu terdakwa kembali membawatelevisi LG tersebut ketempat usaha korban dan kemudian korban menawarkanuntuk menukar televisi LG tersebut dengan televisi merk Sharp
    Setelah dibawapulang lalu dinyalakan oleh terdakwa, ternyata televisi Sharp tersebut tidakberwarna dan kembali terdakwa menukarkan televisi tersebut kepada korban lalukorban menukarkannya kembali televisi tersebut dengan televisi merk LG dankorbanpun memberi garansi, kalau rusak lagi maka tidak perlu lagi membayar biayaperbaikannya.
Register : 22-07-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 01-10-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 325/Pid.B/2020/PN Pkb
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
Hendra Mubarok, S.H
Terdakwa:
Yudah Bin Jabarudin
7021
  • bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      ukuran 22 Inci merk CHANGKONG warna hitam silver;
    • 1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitam silver;

    dikembalikan kepada Saksi Hasan Wijaya bin Safei Salim;

    6.

    MERI (DPO) menjual 1 (satu) unit televisi Changhc22 inchi kepada terdakwa sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu ruhasil penjualan televisi tersebut saksi EGGO mendapatkan bagia'Rp.70.000, (tujuh puluh ribu rupiah).
    barang bulberikut:1 (satu) unit Televisi ukuran 22 Inci merk CHANGKONG wasilver;1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitam silMenimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang kdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa pada bulan April 2020 Saksi ARI PRAYOGA (berkas tertADE WAHYUDI dan Sdr.
    MERI (DPO) telah mencuri 1 (satu) LUmerk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batangan besik(satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchi dari FSuzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin;Bahwa Saksi ARI PRAYOGA bersama Saksi EGGO Cmembawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukurauntuk dijual kepada Terdakwa, namun setelah dites olehternyata televisi Sharp warna hitam 14 inchi tersebut rusak,Saksi EGGO bersama
    MERI (DPO) telah(satu) unit televisi merk Changhong ukuran 22 inchi, blower AC, batabesi dan 1 (satu) unit televisi merk Sharp warna hitam ukuran 14 inchiDeler Suzuki milik Saksi HASAN WIJAYA bin SAFEI SALIM yang bePalembang Betung KM.14 Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten BaiMenimbang, bahwa kemudian Saksi ARI PRAYOGA berseEGGO CHANIAGO membawa 1 (satu) unit televisi merk Sharp weukuran 14 inchi yang merupakan hasil curian untuk dijual kepada >namun setelah dites oleh Terdakwa ternyata televisi Sharp
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang tel 1 (satu) unit Televisi ukuran 22 Inci merk CHANGKONG wesilver; 1 (satu) unit Televisi ukuran 14 Inci merk SHARP warna hitdikembalikan kepada Saksi Hasan Wijaya bin Safei Salim;6.
Register : 05-06-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2020/PN Pkb
Tanggal 18 Juni 2020 — Terdakwa
11526
  • sebagaimana dalam dakwaan primer;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Ari Prayoga Bin Ishak Juarsah oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulandi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Palembang;
  • Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Anak tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      merk Changhong 22 inchi warna hitam silver;
    • 1 (satu) unit Televisi merk Saab 14 inchi warna hitam silver.
      Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Televisi merk Changcong 22 inchi warna hitam silver 1 (satu) unit Televisi merk Saab 14 Inchi warna itam silver.Dipergunakan dalam perkara An Yudah Bin Jabarudin.
      Selanjutnya sekira pikul 22.00 Wib Anak bersama Saksi Egodatang ke rumah Ade Wahyudi dan mengatakan bahwa televisi yang dibawanyatelah rusak dan televisi tersebut di tinggalkan di rumah Saksi Yuda.
      Meri melihat di dalam ruko tepatnya di atas mejaada televisi merk Saab 14 Inchi, kemudian televisi tersebut di bawa dengancara di gotong bertiga dan di simpan di dalam ruko sebelah.
      Setelah berhasilmengambil televisi merk saab, lalu Anak langsung menghubungi Saksi Egodengan tujuan untuk menjualkan televisi dan tak lama kemudian Saksi Egodatang dan langsung pergi bersama Anak;Bahwa dikarenakan televisi yang akan dijual telah rusak, lalu Anak bersamasama Saksi Ade Wayudi dan Sdr.Meri langsung pergi menuju ke ruko dealersuzuki milik Saksi Hasan Wijaya dan masuk kembali ke dalam rukomengambil televisi merk Canghong dan mengambil blower AC (AirCondisioner) yang ada di lantai dasar
Register : 02-10-2018 — Putus : 23-10-2018 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN MALILI Nomor 104/Pid.B/2018/PN Mll
Tanggal 23 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
MUSYARRAFAH ASIKIN,SH
Terdakwa:
Abdul Rahman Als Ammang
5519
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa ABDUL RAHMAN Alias AMMANG tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGRUSAKAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit televisi merk Sharp ukuran
    Burau, Kab LuwuTimur;Bahwa televisi yang di rusak berupa televisi merk Sharp 40 inchi warnaputin yang mana televisi tersebut merupakan televisi yang digunakan untukberkaraoke di warung kopi milik saksi korban;Bahwa awalnya saksi korban mengetahui bahwa televisi miliknya telahrusak dari penyampaian saksi ANDI NURHAYATI Alias ATI sehingga saksilalu memeriksa televisi tersebut dan benar televisi tersebut masih dapatdinyalakan namun terdapat retakan pada layar dan sudah tidak dapatmenampilkan gambar;
    Burau, Kab LuwuTimur;Bahwa saksi tidak melihat kejadian dimana Terdakwa merusak televisi miliksaksi sukirman, namun saksi mengetahui perbuatan terdakwa setelah saksimendapatkan kabar dari teman terdakwa yang mengatakan kalau terdakwatelah merusak televisi di tempat saksi bekerja;Bahwa awalnya saksi tidak mengetahui bahwa televisi yang berada di ruangkaraoke telah rusak namun hari kamis tanggal 05 Juli 2018 saksi mendapatinformasi dari sdr.
    RENALDI menyampaikan bahwa televisi di ruang bernyanyitelah dirusak oleh terdakwa sehingga saksi lalu memeriksa keadaan televisitersebut dan benar televisi tersebut retak pada layar dan sudah tidak dapatdigunakan lagiBahwa saksi lalu menyampaikan hal tersebut kepada saksi SUKIRMANIDRIS dan saksi SUKIRMAN IDRIS meminta agar saksi mengurus haltersebutBahwa saksi lalu menghubungi terdakwa untum mencari penyelesaianterbaik namun terdakwa mengatakan bahwa dirinya tidak sanggupmengganti televisi milik
    hendak diputar olehterdakwa tidak muncul di layar televisi sehingga terdakwa merasa kesal danmemukul televisi dengan menggunakan korek gas yang sedangdipegangnya yang mengakibatkan layar televisi terlihat retak dan begarisputin sehingga sudah tidak dapat digunakan lagi; Bahwa walaupun televisi yang ada di ruang karaoke telah rusak, terdakwadan saksi IRSYAD TANDIALA Alias ATO, saksi ARIANSYA Alias ARI danbeberapa teman lainnya tetap melanjutkan bernyanyi melalui layar laptopdan setelah waktu berkaraoke
    Bahwa saat tengah asyik menyanyi, tibatiba lagu yang hendak diputar olehterdakwa tidak muncul di layar televisi sehingga terdakwa merasa kesal danmemukul televisi dengan menggunakan korek gas yang sedangdipegangnya yang mengakibatkan layar televisi terlihat retak dan begarisputin sehingga sudah tidak dapat digunakan lagi; Bahwa walaupun televisi yang ada di ruang karaoke telah rusak, terdakwadan saksi IRSYAD TANDIALA Alias ATO, saksi ARIANSYA Alias ARI danbeberapa teman lainnya tetap melanjutkan
Register : 12-06-2014 — Putus : 17-07-2014 — Upload : 22-07-2014
Putusan PN WONOSOBO Nomor 64/Pid.B/2014/PN Wsb
Tanggal 17 Juli 2014 —
3413
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) unit televisi merek Sharp warna hitam ukuran 21 inch dikembalikan kepada pemiliknya yakni saksi YATIMAH alias SOTOP Binti SOPYANI;6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.1.000,- (seribu rupiah).
    Wonosoboyang semula dikunci sudah terbuka, lalu saksi masuk ke dalam rumah untukmengecek, ternyata televisi yang semula berada di dalam ruang tengah sudah tidakada;bahwa televisi yang hilang merk Sharp warna hitam ukuran 21 inch;bahwa dengan melihat keadaan pintu belakang rumah terbuka, menurut saksi,pelaku masuk dengan jalan merusak plepet (tutup) grendel yang selanjutnya masukdan mengambil televisi yang berada di dalam rumah;bahwa saksi memberitahukan kejadian kehilangan televisi kepada adik saksi
    milik kakak saksi tersebuthilang;bahwa saksi kemudian datang ke rumah Yu Sotop dan melihat pintu belakangrumah terbuka dan gerendel tidak terkunci;bahwa televisi yang hilang yakni televisi merek Sharp warna hitam ukuran 21 inchyang semula diletakkan di atas meja dalam rumah kakak saksi di Dsn KebondalemRT/RW 04/04 Ds.
    Wonosobo;bahwa saksi membantu mencari televisi yang hilang dan mendapat keteranganbahwa Sdr.
    televisi ke Jawar dan sampai di depan toko yang addi pertigaan Jawar, orang yang dimaksud sebagai saudaranya Terdakwa belum adamaka televisi saksi turunkan dan bermaksud akan saksi titipkan kepada pemilik tokonamun Terdakwa sudah datang sehingga setelah televisi saksi turunkan kemudiansaksi langsung pergi ke pangkalan ojek lagi meninggalkan Terdakwa dan televisinyatersebut;bahwa kemudian sekitar pukul 15.00 WIB pada hari yang sama, datang bapakKepala Desa Sukorejo (saksi Santoso) menanyakan kepada
    warna hitammerek Sharp ukuran 21 inc yang terletak di atas meja dan setelah berhasilmengambil televisi tersebut lalu Terdakwa bawa ke luar lewat pintu tadi danTerdakwa simpan di kebun tidak jauh dari rumah korban;bahwa setelah itu Terdakwa mencari ojek dan kebetulan saat itu bertemu dengansaksi Yatin dan meminta untuk mengantarkan televisi yang diambil Terdakwa darirumah saksi Yatimah, ke daerah Jawar Kec.
Register : 16-04-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN MOJOKERTO Nomor 175/Pid.B/2019/PN Mjk
Tanggal 22 Mei 2019 — Penuntut Umum:
AHMAD ARDHIANSYAH, SH.
Terdakwa:
AHMAD IRFANI Bin MOCH SUHUD
209
  • pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan primer Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AHMAD IRFANI BIN MOCH SUHUD oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah televisi
      tersebut dengan cara mencabut pengait televisi yangmenempel di dinding kamar sehingga pengait tersebut rusak, kemudianterdakwa keluar melalui jendela, selanjutnya televisi tersebut terdakwa simpandi wisma Balong cangkring di tempat saksi HOLIFAH bekerja, ketika terdakwaingin memasang televisi tersebut, baut dan dudukannya pada saat terdakwamengambil televisi ketinggalan di kamar kost tempat terdakwa mencuri,selanjutnya terdakwa kembali ke tempat kost tersebut untuk mengambilbautnya tetapi terdakwa
      tersebut dengan cara mencabut pengait televisi yangmenempel di dinding kamar sehingga pengait tersebut rusak, kemudianterdakwa keluar melalui jendela, selanjutnya televisi tersebut terdakwa simpandi wisma Balong cangkring di tempat saksi HOLIFAH bekerja, ketika terdakwaingin memasang televisi tersebut, baut dan dudukannya pada saat terdakwamengambil televisi ketinggalan di kamar kost tempat terdakwa mencuri t,selanjutnya terdakwa kembali ke tempat kost tersebut untuk mengambilbautnya tetapi terdakwa
      Bahwa setelah terdakwa berhasil mengambil televisi tersebut, rencanaselanjutnya televisi tersebut akan dipergunakan sendiri di tempat pacarnyayang berada di komplek Balongcangkring Kec.Prajuritkulon Kota Mojokerto.
      Setelah itu Terdakwa langsungmengambil televisi yang menempel di tembok dengan merusak terlebih dahulupengait televisi yang menempel di dinding.