Ditemukan 22197 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 384/Pid.B/2020/PN Kdi
Tanggal 18 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD RABITH, SH
Terdakwa:
SAMSUL RAHMAN Alias ABRA
6220
  • bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN sebagaimana dalam dakwaan Tunggal Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa ;
    • 1 (satu) unit televisi
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit televisi LCD merek SHARP 32 inchiwarna hitamDikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban SAHRUL Alias PAK RUL4.
      Bahwa cara terdakwa melakukan penadahan terhadap barang milik saksikorban berupa 1 (Satu) unit televisi LCD merek SHARP 32 inchi warna hitamtersebut yaitu terdakwa membeli 1 (Satu) unit televisi LCD merek SHARP 32Halaman3 dari 10 Hal. Perkara Putusan Nomor 384/Pid.B/2020/PN Kdiinchi warna hitam dari saksi RUSTAM PONGI selaku pelaku pencuriandengan harga Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).
      Bahwa benar terdakwa menerima barang berupa 1 (Satu) unit televisi LCD merekSHARP 32 inchi warna hitam dari saksi RUSTAM PONGI tersebut yaitu untuk digunakan terdakwa di dalam rumahnya.
Register : 28-09-2016 — Putus : 05-12-2016 — Upload : 17-01-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 420/Pid.B/2016/PN Sim
Tanggal 5 Desember 2016 — AHMAD AFANDI ALIAS ATENG
296
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit televisi merek Samsung 32 Inchi;- 1 (satu) lembar kwitansiuntuk dipergunakan dalam berkas perkara atas nama Roni Natal Tarigan, dkk;6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5000,- (lima ribu rupiah) ;
    Menyatakan barang bukti berupa :e 1 (satu) unit televisi merk Samsung 32 inchi;e 1 (satu) lembar kwitansi ;Dipergunakan dalam perkara Roni Natal Tarigan, Dkk ;4.
    Selanjutnya terdakwa dan saksi RONI NATAL TARIGAN berangkatmengambil televisi tersebut dengan menggunakan sepeda motor sementarasaksi LEONARDO SIAHAAN ALIAS LEO tetap tinggal di pangkalan/ haltebandar Jaya, lalu setelah terdakwa dan saksi RONI NATAL TARIGANmengambil televisi tersebut di pinggir bondar, kemudian terdakwa bersama sama dengan saksi RONI NATAL TARIGAN dan saksi LEONARDO SIAHAANlangsung menuju ke rumah saksi BERLIANA NAINGGOLAN ALIAS MAK AGUSyang terletak di Huta Sidomulyo Nagori Laras
    Dua Kecamatan SiantarKabupaten Simalungun, lalu terdakwa AHMAD AFANDI ALIAS ATENG menjual1 (satu) unit televisi merek samsung tersebut kepada saksi BERLIANANAINGGOLAN ALIAS MAK sementara saksi RONI NATAL TARIGANmenunggu di luar rumahnya dan tidak lama kemudian terdakwa keluar rumahdan memegang uang sebanyak Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) dan uangtersebut diserahkan terdakwa AHMAD AFANDI ALIAS ATENG kepada saksiRONI NATAL TARIGAN yang mana harga televisi tersebut adalah Rp. 700.000Halaman 3
    ;e Bahwa setelah saksi menghidupkan lampu, saksi hendak menghidupkantelevisi, ternyata televisi saksi sudah tidak ada ditempatnya;e Bahwa saksi langsung memeriksa kamar, dimana kamar sudahberantakan, pohon natal di dalam goni yang saksi simpan dekat lemarisudah berantakan;e Bahwa selanjutnya saksi memeriksa bagian belakang, tepatnya dapur,saksi melihat kotak televisi tetap berada ditempatnya, saksi mendugaHalaman 6 dari 21 Putusan No. 420/Pid.B/2016/PNSimpelakunya membawa televisi saksi dengan menggunakan
    merek Samsung 32 Inchi dan berjanji akanmemberikan upah apabila televisi sudah berhasil dijual;e Bahwa terdakwa dan saksi Roni Natal Tarigan pergi menjemput televisi dipinggiran parit/oondar yang terletak di Jalan Asahan Km IV, KecamatanSiantar, Kabupaten Simalungun, terdakwa melihat televisi diambil daribawah pohon bambu yang terbungkus dengan karung goni;e Bahwa selanjutnya terdakwa bersama dengan saksi Leonardo Siahaanalias Leo langsung menuju rumah Berliana Nainggolan Alias Mak AgusHalaman 12
Register : 16-03-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 18-06-2015
Putusan PN DEMAK Nomor 49/Pid.B/2015/PN Dmk
Tanggal 7 Mei 2015 — 1. SLAMET RIYANTO bin MULYADI, 2 SEPTIAN SAPUTRA bin EDI HARYANTO 3 ARI FEBRIANTO bin DARSONO
294
  • Sayung Kab Demak, kemudian saksi ElvaHikmawan masuk kedalam rumah yang pintunya tidak terkunci danmengambil sebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yang berada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, saksi Elva Hikmawan keluarrumah memaggil terdakwa III Ari Febrianto dengan cara melambailambaikantangan untuk membantu mengambil televisi.
    di sebuah rumah di Desa Sayung Kec.Sayung Kab Demak, dan televisi tersebut di taruh di kost Elva Hikmawan, dan daripemeriksaan tersebut ternyata antara Elva Hikmawan dengan yang lainnyamerupakan satu kelompok dalam melakukan pencurian televisi di Desa SayungTempe Kec.
    Sayung Kab Demak, kemudian saksi masuk kedalam rumah yangpintunya tidak terkunci dan mengambil sebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yangberada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, saksi keluar rumah memaggilterdakwa III Ari Febrianto dengan cara melambailambaikan tangan untuk membantumengambil televisi.
    Sayung Kab Demak, kemudian saksi masuk kedalam rumah yangpintunya tidak terkunci dan mengambil sebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yangberada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, Elva keluar rumah memanggillterdakwa III Ari Febrianto dengan cara melambailambaikan tangan untuk membantumengambil televisi.
    Sayung Kab Demak,kemudian saksi masuk kedalam rumah yang pintunya tidak terkunci dan mengambilsebuah televisi LG ukuran 29 Inchi yang berada di ruang tamu.Bahwa oleh karena ukuran televisi tersebut besar, saksi ELVA HIKMAWAN bin ALFALAH, keluar rumah memaggil terdakwa 3 Ari Febrianto dengan cara melambailambaikan tangan untuk membantu mengambil televisi.
Putus : 20-06-2013 — Upload : 16-10-2014
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 96/PID.B/2013/PN.TPI
Tanggal 20 Juni 2013 — - JUMIN Alias DARMIN Bin SAHADI (TERDAKWA) - RISTIANTI ANDRIANI, SH (JPU)
344
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Televisi LED 26 inchi warna hitam lengkap dengan remote ;Dipergunakan dalam perkara WAHYUDI ;6. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
    (empatratus ribu rupiah) dan terdakwa langsung mengokekan karena murah setelah Televisi merkLG 26 warna hitam dites oleh terdakwa, lalu setelah Televisi dites maka selanjutnyaterdakwa JUMIN Als DARMIN Bin SAHADI menyerahkan uangnya kepada saksiWAHYUDI Bin BAHARUDIN sebesar Rp.300.000.
    Terdakwa JUMIN Als DARMIN Bin SAHADI membeli 1(satu) unit Televisi merk LG 26 warna hitam tersebut dar.
    (empat ratus ribu rupiah) dan terdakwa setuju denganmencoba Televisi tersebut terlebih dahulu dan setelah dicoba ternyata Televisi tersebutmasih bagus dan kemudian terdakwa membeli Televisi tersebut dengan mencicilpertama membayar Rp.300.000. (tiga ratus ribu rupiah) dan Rp.100.000.
    (seratus ribu rupiah) sisa dari kekurangan pembayaran Televisi tersebut belum dibayaroleh terdakwa namun sudah ditangkap ;.
    menawarkan Televisi tersebut ;Bahwa benar terdakwa tidak ada merasa curiga terhadap barang berupa televisi tersebutkarena masih lengkap dengan kotak dan remote controlnya ;Bahwa benar alasan terdakwa membeli Televisi tersebut yang ditawarkan saudaraYUDI dikarenakan memang Televisi terdakwa kebetulan rusak dan harganya murahdibandingkan dengan di Toko ;Bahwa benar terdakwa sangat menyesali perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa dihubungkandengan adanya barang
Register : 21-01-2015 — Putus : 16-03-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PN PARE PARE Nomor 5/Pid.B/2015/PN.Parepare
Tanggal 16 Maret 2015 —
171
  • merk Samsung 24 inchi yangdisimpan diruang tamu rumah setelah itu terdakwa membawa keluar televisi tersebut keluarmelalui jendela samping rumah kemudian saya menyembunyikan tv (televisi) tersebut di sampingrumah lelaki INDRA.
    televisi milik saksi, awalnya Terdakwa membawa televisisaksi di Pegadaian Lapadde namun pihak pegadaian menawari televisi tersebut seharga Rp.700.000, (tujuh ratus ribu rupiah), karena dianggap terlalu murah terdakwa tidak jadimenggadaikan televisi saksi tersebut, dam kemudian di tempat tersebut ada orang yangtidak dikenal menawari televisi tersebut dengan harga Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)kemudian terdakwa menjual televisi terse but kepada orang itu; Televisi saksi masih baru dan masih ada
    dan saksi dipanggil dan menurut terdakwa ada barang yang mau diangkat kemudiansaksi mengikuti terdakwa dan saat saksi sampai sudah ada televisi di belakang sekolah dansaksi kemudian mengangkat televisi tersebut karena disuruh oleh terdakwa ke jalan patungpemuda kemudian saksi mengangkat televisi tersebut ke jalan patung pemuda; Bahwa saksimengambil televisi terse but di semaksemak dibelakang sekolah; Bahwa saksi tidak tahu siapa yang menyimpan televisi tersebut di belakang sekolah; Bahwa pada saat
    itu saksi fidak tahu televisi tersebut milik siapa saksi hanya disuruh oleh terdakwa mengangkatnya; won no anna nn Bahwa televisi saksi bawa ke pinggir jalan di jalan Patung Pemuda kemudian televisi saksi letakkan dipinggir jalan dan saksi kemudian pergi: SERRE Bahwa saksi mengangkat televisi tersebut sendinian karena terdakwa sudah jalan duluan saksi mengikut dari belakang; = === Bahwa televisi yang saksi angkat tersebut masih ada dosnya:; Bahwa saksi membawatelevisi tersebut dengan berjalan kaki
Putus : 10-05-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PN KEDIRI Nomor 94/Pid.B/2017/PN.Kdr
Tanggal 10 Mei 2017 — MUHADI alias ILHAM bin MUJAHIDUL (Alm)
383
  • merkLG 24 inci;e Bahwa sebelum hilang televisi tersebut berapa di ruang Trantip denganposisi di buffet disamping lemari dengan posisi menghadap ke timur;e Bahwa sebelumnya Saksi tidak tahu siapa yang mengambil televisi tersebutnamun setelah melihat rekaman dalam cctv yang terpasang di kantorKecamatan Mojoroto Jl.
    merkLG 24 inci;Bahwa sebelum hilang televisi tersebut berapa di ruang Trantip denganposisi di buffet disamping lemari dengan posisi menghadap ke timur;Bahwa sebelumnya Saksi tidak tahu siapa yang mengambil televisi tersebutnamun setelah melihat rekaman dalam cctv yang terpasang di kantorKecamatan Mojoroto Jl.
    mengambil televisi tersebutnamun setelah melihat rekaman dalam cctv yang terpasang di kantorKecamatan Mojoroto Jl.
    Kediri , Saksi telah membeli Televisi LG warna hitam kombinasisilver 24 inci dari Terdakwa;Halaman 7 dari 15 Putusan Nomor 94/Pid.B/2017/PN.KdrBahwa Saksi membeli televisi dari Terdakwa tersebut dengan harga Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);Bahwa saat membeli televisi tersebut Saksi menanyakan milik siapa televisitersebut dan terdakwa mengatakan televise tersebut milik Terdakwa danTerdakwa mendapatkan televisi itu dari lelang;Bahwa sebelumnya Terdakwa menghubungi Saksi dan mengatakan
Putus : 06-03-2014 — Upload : 12-04-2014
Putusan PN PINRANG Nomor 291/Pid.B/2013/PN.Pinrang
Tanggal 6 Maret 2014 — Abdul Rahman Alias Agus Bin Baso
473
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) Unit Televisi Merek Samsung ukuran 22 inchi warna hitam dikembalikan kepada Hasrullah Bin Muh. Zain ;---------------------------6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1. 000,- (Seribu Rupiah) ;-------------------------------------------------------------------
    ANTO datang kerumah terdakwa sambil membawa televisi, denganmaksud menyuruh terdakwa menjual televisi dimana televisi tersebutdiambil di tempat penjual ikan hias milik SURIANA Binti H. TARIKA,yang terletak di Jalan Jend. Ahmad Yani, Kab. Pinrang, kemudian siangharinya sekitar jam 13.00 wita, Lel.
    Binti Bustan, disumpah pada pokoknya menerangkansebagaiBahwa saksi mengetahui penyebabnya sehingga terdakwa diperhadapkanpada persidanganBahwa saksi yang bertemu dengan terdakwa untuk membeli televisi yangdibawa oleh terdakwa ;Bahwa saksi bertemu dengan terdakwa di dekat terminal pasarsentral ;Bahwa televisi tersebut seharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah), namun saksi tidak jadi membayarnya karena tidak sesuai pesananBahwa saat di Kantor Polisi baru saksi tahu bahwa televisi tersebut
    pokoknya menerangkan sebagai berikut ; 10e Bahwa terdakwa membenarkan dirinya hendak menjual (satu) unittelevisi LCD 22 inch merk Samsung kepada saksi Nismala Bahwa terdakwa dan saksi Nismala Dewi bertemu di terminal pasarsentral pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober 2013 sekitar jam 14.00 witaguna menjual televisitersebut ;e Bahwa terdakwa mendapatkan televisi tersebut dari Lelaki Anto yangmengantar televisi tersebut dini hari kerumahterdakwa ; 11e Bahwa Lelaki Anto yang menyuruh saksi menjual televisi
    Pinrang telah bertemu dengan saksiNismala Dewi guna menjual 1 (satu) unit televisi LCD 22 inch merkSamsung ;e Bahwa terdakwa mendapatkan televisi tersebut dari Lelaki Anto yangmengantar televisi tersebut dini hari kerumahterdakwa ; e Bahwa Lelaki Anto yang menyuruh terdakwa menjual televisi tersebut kepadasaksi Nismala Dewi seharga Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus riburupiah) ;e Bahwa terdakwa mengetahui televisi tersebut adalah barange Bahwa terdakwa tidak mengetahui kapan dan dimana Lelaki
    dari Lelaki Anto yangmengantar televisi tersebut dini hari kerumah terdakwa ;Halaman 13 dari 17 halaman Putusan No. 291/Pid.B/2013/PN.
Putus : 16-12-2015 — Upload : 11-02-2016
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 115/Pid.B/2015/PN.Bek
Tanggal 16 Desember 2015 — Pidana - ROY RUARY Als ROY Bin MIZUARDI USMAN
10324
  • Kemudian saksi membelitelevisi tersebut dari Terdakwa I seharga Rp.1.600.000, (satu juta enamratus ribu rupiah);e Bahwa saksi membayar televisi tersebut dengan 4 (empat) kali angsurandalam waktu (satu) minggu;e Bahwa setelah 1 (satu) Minggu kemudian, saksi didatangi oleh pihak polisiyang menanyakan tentang televisi yang saksi beli dari Terdakwa I dansetelah mengetahui kejadiannya dari pihak polisi saksi langsungmenyerahkan televisi tersebut ke pihak kepolisian;e Bahwa pada saat menawarkan televisi
    kepada saksi, Terdakwa Imengatakan televisi tersebut miliknya;e Bahwa saksi percaya televisi tersebut milik Terdakwa I karena saksi pernahmelihat di rumah Terdakwa I ada televisi sebesar televisi yang saksi belidari Terdakwa I;e Bahwa saksi tidak mengetahui kalau televisi yang saksi beli Terdakwa Ihasil dari barang curian;10e Bahwa pada saat Terdakwa I menjual televisi tersebut tidak ada TerdakwaIl;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa menyatakan tidak keberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa I
    Ketikaitu Terdakwa I yang mengambil televisi LED merk Changhong warna hitamukuran 32 Inci yang ada di kamar deluxes room 19, sedangkan Terdakwa IImelihat kondisi di sekitar hotel ;12Bahwa pengambilan televisi tersebut tidak di rencanakan terlebih dahulu,pengambilan televisi yang pertama dilakukan karena ada pintu kamar hotelyang rusak dan pengambilan televisi yang kedua karena ada slot jendelakamar hotel ada yang rusak ;Bahwa pada saat Terdakwa I membawa televisi tersebut keluar dari kawasanmimiland
    Ketikaitu Terdakwa I yang mengambil televisi LED merk Changhong warna hitamukuran 32 Inci yang ada di kamar deluxes room 19, sedangkan Terdakwa IImelihat kondisi di sekitar hotele Bahwa pengambilan televisi tersebut tidak di rencanakan terlebih dahulu,pengambilan televisi yang pertama dilakukan karena ada pintu kamar hotelyang rusak dan pengambilan televisi yang kedua karena ada slot jendelakamar hotel ada yang rusak ;e Bahwa pada saat Terdakwa I membawa televisi tersebut keluar dari kawasanmimiland
    2 (dua) buah televisi LED merk Changhong warna hitamukuran 32 Inci di Hotel Mimiland Batu Payung Desa Karimunting Kecamatan SungaiRaya Kepulauan Kabupaten Bengkayang ;Bahwa 2 (dua) buah televisi LED merk Changhong warna hitam ukuran 32 Inci tersebutkeseluruhannya adalah milik Hotel Mimiland.
Register : 21-01-2015 — Putus : 10-03-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN BONTANG Nomor 6/Pid.B/2015/PN Bon
Tanggal 10 Maret 2015 — FAJAR Als ERIL Bin LAWATA
6643
  • kepadaterdakwa tentang kerusakan sebelumnya dari televisi LGdengan jaminan kalau televisi LG tersebut rusak maka tidakada biaya service atau gratis.
    Setelah ganti mesin lalu terdakwa membawa pulang televisi miliknyatersebut namun setelah dinyalakan malam harinya, pagi harinya rusak kemudianterdakwa membawa kembali televisi miliknya tersebut ketempat usaha korban lalukorban menawarkan untuk pinjam pakai dengan televisi merk LG tetapi setelahdinyalakan, televisi merk LG tersebut rusak lalu terdakwa kembali membawatelevisi LG tersebut ketempat usaha korban dan kemudian korban menawarkanuntuk menukar televisi LG tersebut dengan televisi merk Sharp
    Setelah dibawapulang lalu dinyalakan oleh terdakwa, ternyata televisi Sharp tersebut tidakberwarna dan kembali terdakwa menukarkan televisi tersebut kepada korban lalukorban menukarkannya kembali televisi tersebut dengan televisi merk LG dankorbanpun memberi garansi, kalau rusak lagi maka tidak perlu lagi membayar biayaperbaikannya.
Register : 05-04-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN SUBANG Nomor 92/Pid.B/2018/PN SNG
Tanggal 6 Juni 2018 — Penuntut Umum:
CITRA YULIA FITRIANINGSIH,SH.
Terdakwa:
DIYANTO Alias BIYANTO Alias DIAN Bin WARPI
586
  • Yuyum, 1 lembar tanda terima penyerahan barang, 1 lembar daftar, 1 lembar permohonan sewa beli barang;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 14 april 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led samsung 32 seharga Rp. 2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah
    ) tanggal 27 april 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.450.000,- (dua juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 01 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 14 april 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik
    suara agung pembelian 1 unit ubslim/ tabung politron 21 seharga Rp. 1.400.000,- (satu juta empat ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 08 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 18 mei 2018;
  • 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik suara agung pembelian 1 unit televisi led politron 32 seharga
    Rp. 2.350.000,- (dua juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 20 mei 2018;
  • 1 (satu) unit televisi LED 32 inci warna hitam merk polytron;

Dikembalikan kepada saksi Hj. entin;

6.

ENTIN setelah di disetujui TIA menandatanganipermohonan dan dan penyerahan barang dan membayar Dp. 200.000,setelah itu mendapatkan Televisi Polytron Led 32 kemuidan Terdakwakembalilagi dan menyimpan barang tersebut televisi di Batununggul I!
Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah)setelah mendapatkan televisi itu Terdakwa dan HERNIAWATI pulang kerumanya dan setelah sampai Terdakwa pergi lagi membawa televisi tersebut kerumah orangtua Terdakwa di Batununggul II, Kemudian sore harinya Terdakwadi telpon oleh Hj. Entin menyuruh Terdakwa menemuinya di Kp. Sukarandegkemudian Terdakwa menemui Hj. Entin menanyakan televisi tersebut karenasaksi Hj.
ENTIN setelah di disetujui TIA menandatanganipermohonan dan dan penyerahan barang dan membayar Dp. 200.000,setelah itu mendapatkan Televisi Polytron Led 32 kemuidan Terdakwakembalilagi dan menyimpan barang tersebut televisi di Batununggul II!
. 1.400.000, (Satu juta empatratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 08 mei 2018;m. 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000, (dua juta tiga ratuslima puluh ribu rupiah) tanggal 18 mei 2018;n. 1 (satu) lembar kwitansi dari toko elektronik Suara agung pembelian 1unit televisi led politron 32 seharga Rp. 2.350.000, (dua juta tiga ratuslima puluh ribu rupiah) tanggal 20 mei 2018;0. 1 (satu) unit televisi LED 32 inci warna
Register : 25-07-2019 — Putus : 29-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN PELALAWAN Nomor 224/Pid.B/2019/PN Plw
Tanggal 29 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SEFTANIA EKA PEZA.,SH
Terdakwa:
DONI ROZI Als DONI Bin MARTUNUS
639
  • tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 (satu) unit televisi
      merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;
    2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;
    3. 1 (satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;
    4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.
      Menyatakan barang bukti berupa :1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (Satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (Satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.Dipergunakan dalam perkara atas nama terdakwa Saprianto Zalukhu Alsyanto;4.
      Perbuatan tersebut dilakukanterdakwa dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, berawaldari saksi Sapriyanto Als Yanto bersamasama dengan saksi Dika Saputra AlsDika (masingmasing terdakwa dalam perkara berkas perkara terpisah) telahmengambil 1 (satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc,1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat, 1 (Satu) unit televisimerk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc dan 1 (satu) unit laptop Asuswarna
      Andi yang memang berjualan gas sedangkantelevisi saksi jual kepada terdakwa dengan harga Rp600.000,00 (enamratus ribu rupiah); Bahwa selain televisi merk Panasonic, saksi juga ada mengambil1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam dan 1 (satu) unit laptopmerk Asus bersama dengan Sadr.
      merupakan miliknya; Bahwa terdakwa mau membeli barangbarang tersebut karenadijual dengan harga murah;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge);Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah mengajukanbarang bukti yaitu berupa:1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna
      Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (Satu) unit televisi merk Panasonic warna hitam berukuran 21 Inc;2. 1 (satu) buah box televisi merk Panasonic warna coklat;3. 1 (Satu) unit televisi merk Samsung warna hitam berukuran 32 Inc;4. 1 (satu) unit laptop Merk Asus warna hitam model X45U.Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalamperkara Saprianto Zalukhu Alias Yanto;Halaman 11 dari 12 Putusan Nomor 224/Pid.B/2019/PN Plw6.
Register : 29-05-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 22-06-2017
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 52/Pid.B/2017/PN KLT
Tanggal 21 Juni 2017 — ANDANG FIRMANTO BIN JOKO SUWITO
265
  • Jlalu Terdakwa dan Arul(DPO) pergi kearah Kantor DPRD Kuala Tungkal kemudian berhentiuntuk menyembunyikan Televisi tersebut, lalu ARUL (DPO)menyembunyikan Televisi berwarna 14 Inch Merk MITOCHIBA warnahitam tersebut dibalik semaksemak dan TERDAKWA bersama ARUL(DPO) kembali ke Pos Terminal untuk memastikan situasi disekitar postersebut apakah ada yang melihat atau tidak Terdakwa bersama Arul(DPO) mengambil Televisi berwarna 14 Inch Merk Mitochiba warnahitam;Bahwa setelah merasa aman Terdakwa bersama
    Arul (DPO) kembali lagiketempat Televisi.
    Rp. 300.000,00 (tigaratus ribu rupiah);e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil Televisi tersebut;Atas keterangan Saksitersebut, Terdakwa memberikan pendapat yangmenyatakan, membenarkan atas keterangan Saksi;2.
    ini Televisi siapa?
    yang Terdakwa ambil merupakan barang inventaris DinasPerhubungan Kabupaten Tanjung Jabung Barat;e Bahwa Televisi tersebut berada diatas meja POS jaga;e Bahwa Terdakwa tidak ada merusak POS dikarenakan saat itu pintutidak dikunci;e Bahwa Terdakwa mengambil Televisi tersebut untuk dijual dan nantiuangnya dipergunakan untuk membeli handphone;e Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil Televisi di POSjaga tersebut;e Bahwa Sepeda Motor Merk Yamaha Mio Soul yang dipakai Terdakwauntuk mengambil
Register : 21-04-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 01-06-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 372/Pid.B/2020/PN Dps
Tanggal 12 Mei 2020 — Penuntut Umum:
Putu Gede Juliarsana, SH.
Terdakwa:
Prica Valeria Lanu Als Karin
3720
  • memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PRICA VALERIA LANU Alias KARIN oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 8 (delapan ) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit televisi
      GANIS LILIN SANDIRA :e Barang yang hilang adalah sebuah televisi LED merk Panasonic 32yang terpasang didinding ruang tamu berikut remote controlnya, sebuahhandphone merk Iphone 5 dan uang tunai sebesar Rp. 4.400.000,(empatjuta empatratus ribu rupiah) yang disimpan dalam laci meja kasir.e Barang yang hilang berupa televisi, handphone dan uang adalah milikibu saksi TRI BUDIARTI alamat sama dengan saksi.e Orang yang pertama mengetahui dan menghubungi saksi TRIBUDIARTI adalah terdakwa PRICA VALERIA LANU
      kasir Bintang Spa hilang.Barang berupa televisi, handphone dan uang adalah milik saksi dimanasebelumnya televisi terpasang pada dinding ruang tamu Bintang Spa,kemudian handphone dan uang jika saksi tidak mengambil selalu adadidalam laci meja kasir Bintang Spa.Saksi mengetahui adanya barangbarang milik saksi hilang di BintangSpa karena dihubungi oleh terdakwa PRICA VALERIA LANU aliasKARIN yang selanjutnya saksi mendatangi Bintang Spa yangmerupakan tempat usahanya dan mendapati bahwa televisi yangterpasang
      telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Barang yang diambil dari Bintang Spa adalah sebuah televisi LED 32berikut remote controlnya, sebuah handphone merk Iphone warna rose golddan uang tunai sebesar Rp. 4.400.000, (empatjuta empatratus ribu rupiah).Ketika ditunjukan sebuah televisi LED 32 merk Panasonic berikut remotecontroInya, sebuah handphone merk Iphone 5 warna rose gold dan uangtunai sebesar Rp. 4.400.000, (empatjuta empatratus ribu rupiah), terdakwamembenarkan bahwa
      teman terdakwayang diajak mengambil mengantarkan terdakwa ketempat kost terdakwadan setelah terdakwa turun, televisi, handphone dan uang dibawa olehteman terdakwa ketempat kostnya di Dalung.Maksud dan tujuan terdakwa mengambil televisi, handphone dan uangadalah untuk dimiliki Kemudian menjual kepada orang lain dan hasilnyaakan dibagi bersama dengan teman terdakwa.Mengambil televisi, handphone dan uang adalah tanpa seijin dan tanpasepengetahuan dari pemiliknya melainkan atas kemauan terdakwa sendiri.Pada
      kerja dan menerangkan bahwa terdakwa membuat kunci duplikattanpa seijin dari pemilik Bintang Spa.Uang dan televisi yang diambil adalah milik majikan terdakwa yaitu saksiTRI BUDIARTI sedangkan handphone adalah milik teman terdakwa yaitusaksi WIWIK alias TIKA.Setelah berhasil mengambil televisi, handphone dan uang, teman terdakwayang diajak mengambil mengantarkan terdakwa ketempat kost terdakwadan setelah terdakwa turun, televisi, handphone dan uang dibawa olehteman terdakwa ketempat kostnya di Dalung.Maksud
Register : 19-04-2016 — Putus : 01-06-2016 — Upload : 07-06-2016
Putusan PN BANJARNEGARA Nomor 35/Pid.B/2016/PN.Bnr
Tanggal 1 Juni 2016 — Pidana-Terdakwa-PONADIONO Bin SASRO MULYONO.
575
  • menawarkan untuk membawa pulang televisi kerumahTerdakwa untuk diperbaiki dengan alat yang lebih lengkap, dan untuk maksudmembawa televisi tersebut Terdakwa beralasan meminjam sepeda motor milikFIRMANUDIN KARDI jenis Yamaha Vega R No.Pol.
    tamu dan menanyakan kenapa televisi besar begitu ditaruh di atasalmari, yang dijawab FIRMANUDIN KARDI bahwa televisi rusak,kemudian Terdakwa menawarkan untuk memperbaiki televisi tersebut, danFIRMANUDIN KARDI menurunkan televisi dari atas almari tersebut untukdiperbaiki, selanjutnya Terdakwa membuka dan membongkar televisitersebut dengan alat seadanya, tetapi hingga malam jam 21.00 Wib. televisibelum selesai diperbaiki, kemudian Terdakwa menyampaikan kepadaFIRMANUDIN KARDI bahwa karena alat tidak
    lengkap, maka Terdakwaberalasan menawarkan untuk membawa pulang televisi kerumah Terdakwauntuk diperbaiki dengan alat yang lebih lengkap, dan untuk maksudmembawa televisi tersebut Terdakwa beralasan meminjam sepeda motormilik FIRMANUDIN KARDI jenis Yamaha Vega R No.Pol.
    R4517JAuntuk membawa televisi tersebut berikut speaker dengan mengatakan Di,aku pinjam sepeda motormu dulu untuk pulang ke rumah, besok pagi jam08.00 saya mengembalikannya sekalian membawa televisi yang sayaperbaiki dan Terdakwa menjanjikan akan mengembalikan keesokan harinya,tetapi Terdakwa tidak mengembalikan sepeda motor, televisi dan speaker,dan tanpa seiijin dari FFRMANUDIN KARDI kemudian Terdakwa pada hariRabu 2 September 2015 keesokan harinya sekira jam 10.00 Wib.
    yang diletakan diatas almari yang berada diruangtamu dan menanyakan bahwa televisi sebesar itu kok ditaruh diatas almarikenapa, lalu dijawab oleh saksi FIRMANUDIN KARDI bahwa televisi tersebutrusak sehingga ditaruh diatas almari, kemudian Terdakwa mengaku bisamemperbaiki televisi tersebut dan kemudian saksi FIRMANUDIN KARDImenurunkan televisi tersebut untuk diperbaiki;Bahwa kemudian Terdakwa langsung membongkar televisi tersebut dengan alatseadanya yang disediakan oleh saksi FIRMANUDIN KARDI, namun
Register : 07-05-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PN KOLAKA Nomor 102/Pid.B/2019/PN Kka
Tanggal 18 Juli 2019 — Penuntut Umum:
ERVA NINGSIH, SH
Terdakwa:
ANDI RIHAR Alias PAHE Bin ANDI SYAMBAS ALIE
1710
  • masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;------------------------------------------------------------------------------------------------------
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;----------------------------------------------------------------------------------
  • Menetapkan barang bukti berupa :---------------------------------------------------------------------------------------
    • 1 (satu) unit televisi
      Kolaka;Bahwa tidak ada yang menginap di kamar no. 6, pada saat kehilangan televisi;Bahwa saksi bisa mengetahui kalau televisi di kamar no. 6 sudah hilang, padaSaat itu resepsionis penginapan memeriksa kamar dan menemukan kamar no. 6yang sudah terbuka pintunya dan di dalam kamar tersebut sudah tidak adatelevisinya, lalu saksi dan saksi Kardila memeriksa rekaman CCTV;Bahwa Terdakwa mengambil televisi di lantai 2 (dua) kamar no. 6 melalui tanggaSAMPING wenn nnn nnn n nn nn ene nen en ene nnn tenn een
      nen nen nena tenn n nen enneneneneBahwa televisi tersebut disimpan, televisi digantung pada dinding tembok kamardengan menggunakan breket yang terbuat dari besi;Bahwa yang melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi, adalah saksi;Bahwa akibat kejadian tersebut, kerugian saksi sekitar Rp. 3.000.000, (tiga jutaBahwa saksi diperlinatkan barang bukti di persidangan, dan benar barang buktitersebut 1 (Satu) unit televisi milik SakSi;0n nono neem nnnn=Bahwa tidak ada izin, Terdakwa mengambil televisi milik
      connec nc nn nono ncnnncnnnnn nceBahwa barang yang dicuri adalan sebuah televisi, dan televisi tersebut milikpenginapan Wisma Palem Kolaka:Bahwa kejadiannya, pada awal bulan Januari 2019, sekitar pukul 03.00 WITA, diPenginapan Wisma Palem Kolaka, di dekat pasar Kolaka yang Terdakwa tidak tahuPasti alamatnya;n nnn onan on nnn enn ncn nnn nnn nn enna mann nnn nnn nnnnenancncnsBahwa Terdakwa mengambil televisi bersama dengan Karca, dengan mengendaraiSEPGd a NMIGIG ieee eee seer eee eee eer SR oSBahwa
      yang mengambil televisi adalah Terdakwa, sedangkan Karca menunggu diBahwa pada saat itu ada yang jaga penginapan, tetapi tidak lihat Terdakwa, karenasedang main hand phone; nn enon nnn nnn c nn nn cnc ne ncn cn ncncnseBahwa yang Terdakwa lakukan setelan mengambil televisi, Terdakwa membawakeluar kamar dengan melalui pintu Samping;"0Halaman 8 dari Halaman 17 Putusan Nomor 102/Pid.B/2019/PN Kka Bahwa setelah mengambil televisi, Tedakwa membawa televisi di kamar kost, laludijual kepada tetangga kost
      tersebut, kKemudian Terdakwa keluar membawa televisi tersebut,dengan melalui pintu samping, kKemudian Terdakwa bersama KARCA membawatelevisi tersebut ke kamar kost, kemudian televisi tersebut dijual kepada tetanggakost Terdakwa, dengan harga Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah);2.
Register : 08-03-2017 — Putus : 10-05-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan PN MARISA Nomor 14/PID.B/2017/PN.MAR
Tanggal 10 Mei 2017 — PIDANA - IBRAHIM MOHA Alias VALDIN Alias VALDI
4419
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;- 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;- 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam;- 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihak sekolah);- 1 (satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    rupiah) sebanyak 8 (delapan) lembar;- Uang sejumlah Rp. 4.768.000,- (empat juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) dengan pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 25 (dua puluh lima) lembar, pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 45 (empat puluh lima) lembar, pecahan Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar, pecahan Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 4 (empat) lembar;Dikembalikan kepada saksi SUMITRO TANTU Alias TITO;- 1 (satu) unit televisi
    merk Panasonic warna hitam;- 1 (satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;6.
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    merk Panasonic warna hitam; 1 (Satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain;34.
    merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam; 1 (satu) unit reciver merk Matrix warna hitam; 1 (satu) unit monitor komputer merk CGEAR warna hitam; 1 (satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Oleh karena merupakan milik dari SDN 08 Buntulia, maka terhadap barangbukti tersebut dinyatakan dikembalikan kepada pemiliknya dalam hal ini saksiIDRUS HADI HASAN S.Pd (selaku pihak sekolah); 1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamOleh karena barang bukti tersebut
    Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;Menetapkan barang bukti berupa :1 (Satu) unit televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit remot televisi merk polytron warna hitam;1 (Satu) unit reciver merk Matrix warna hitam;1 (satu) unit monitor Komputer merk CGEAR warna hitam;1 (Satu) unit printer merk Epson L120 warna hitam;Dikembalikan kepada saksi IDRUS HADI HASAN S.Pd (pihaksekolah);1 (Satu) unit televisi merk Polytron warna hitamDikembalikan kepada saksi DEWIS Y.
    merk Panasonic warna hitam;1 (satu) unit remot televisi merk Panasonic warna hitam;Dikembalikan kepada Penyidik untuk dijadikan barang bukti dalamperkara lain;26.
Putus : 16-12-2015 — Upload : 28-12-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 946/Pid.B/2015/PN.Blb
Tanggal 16 Desember 2015 — DEDE WAWAN Bin IRIN (Alm)
255
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama : 1 (SATU) TAHUN ; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; Memerintahkan barang bukti berupa ; 1 (Satu) buah Televisi
    Memerintahkan barang bukti berupa: 1 (Satu) buah Televisi berwarna merk Voltre17 inch dikembalikan kepada saksi Iya Susilawati Bini Undang Juansyah ;4.
    Setelahitu terdakwa menjual kembali (satu) buah televisi merk Votre tersebut kepada saksiNining ( dalam berkas perkara terpisah) seharga Rp. 200.000, (dua ratus ribu rupiah).
    Adapun cara terdakwa membeli 1 (satu) buh televisi tersebut adalah sebagaiberikut , yaitu awalnya saksi Tatang Supriatna Bin Aan, pada hari Kamis tanggal 13Agustus 2015 sekitar Pukul 03.30 WIB telah mengambil (satu) buah televisi di Rumahsaksi Iya Susilawati Binti Undang Juansyah (Alm) ;Tu4.
    Bahwa Adapun cara terdakwa membeli (satu) buh televisi tersebut adalahsebagai berikut , yaitu awalnya saksi Tatang Supriatna Bin Aan, pada hari Kamis tanggal13 Agustus 2015 sekitar Pukul 03.30 WIB telah mengambil (satu) buah televisi diRumah saksi Iya Susilawati Binti Undang Juansyah (Alm) ;4.
    Bahwa kemudian setelah itu karena terdakwa sebelumnya telah memesan (satu)buah televisi kepada saksi tatang ;11. Bahwa akhirnya, pada hari kamis tanggal 27 Agustus 2015, saksi tatang menjual (satu) buah televisi merk Votre tersebut kepada terdakwa senilai Rp. 200.000, (dua ratusribu rupiah) ;12.
Register : 28-11-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 28-12-2018
Putusan PN JAMBI Nomor 745/Pid.B/2018/PN Jmb
Tanggal 27 Desember 2018 — Penuntut Umum:
SUSY INDRIANI,SH
Terdakwa:
LIBRAN RISKY MANALU Anak dari T. MANALU
7517
  • Pencurian dengan kekerasan dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Televisi
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Televisi merk Sharp ukuran 32 inci;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam berkasperkara atas nama Ahmad Tazili;4.
      saksi dan membuka gentengrumah saksi; Bahwa setahu saksi televisi yang diambil oleh terdakwa Libran sudahdijual oleh terdakwa Libran kepada Ahmad Tazili; Bahwa saksi tidak mengetahui terdakwa menjual televisi tersebutdengan harga berapa;Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya danmenyatakan tidak keberatan;.
      tidak mengetahui terdakwa membeli televisi tersebutdengan harga berapa;Terhadap keterangan saksi tersebut terdakwa membenarkannya danmenyatakan tidak keberatan;3.
      AlamBarajo Kota Jambi pada dari Kamis tanggal 13 September 2018; Bahwa saksi mengetahui ketika saksi diperiksa dikantor polisi; Bahwa saksi diperiksa dikantor polisi sehubungan dengan saksi telahmembeli 1 (Satu) unit Televisi merk Sharp 32 Inci dari terdakwa dantemantemannya; Bahwa televisi tersebut saksi beli pada hari Kamis tanggal 13September 2018 pada jam 06.00 Wib dirumah saksi dengan harga yangdisepakati Rp. 850.000, (delapan ratus lima puluh ribu rupiah); Bahwa setahu saksi harga televisi
      tersebut disembunyikan sampai pagi hari untuk dijual;Bahwa benar sekira jam 05.30 wib terdakwa dan Satria pergiuntuk mencari pembeli Televisi dan ketika di simpang Mayang terdakwabertemu dengan Dika (DPO) dan menanyakan kepada Dika siapa yang maumembeli televisi lalu Dika mengajak terdakwa dan Satria kerumah saksiAhmad Tazili lalu terdakwa menjual televisi tersebut dengan saksi AhmadTazili dengan harga Rp. 850.000, (delapan ratus lima puluh ribu rupiah) laluuang tersebut dibagi oleh terdakwa, untuk
Register : 03-12-2015 — Putus : 22-12-2015 — Upload : 11-01-2016
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 405/PID.B/2015/PN MPW
Tanggal 22 Desember 2015 — 1.ISMAIL Als MEMEL Bin ABDULLAH 2.MARZUKI Bin YAKUB
246
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit televisi LCD merk SHARP 32 Inch ;- 1 (satu) batang besi pemijak motor ukuran 40 (empat puluh) Cm ;Dikembalikan kepada saksi Sdr KURNIAWAN ;- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio J KB 2448 OB Tahun 2012Dikembalikan kepada terdakwa ISMAIL Als. MEMEL Bin ABDULLAH ;6. Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    KURNIAWAN tersebut ;Bahwa para terdakwa mengambil (satu) unit televisi LCD Merk SHARPukuran 32 Inch warna hitam tersebut diatas tanpa sepengetahuan dan seizin dariSdr. KURNIAWAN selaku pemilik televisi tersebut, dan para terdakwa tidakmemiliki hak atas televisi tersebut diatas, selanjutnya akibat perbuatan paraterdakwa, Sdr.
    KURNIAWAN denganmengangkat menggunakan tangan dan membawa televisi tersebut ketempatterdakwa yang sudah menunggu diseberang jalan, selanjutnya terdakwabersama dengan terdakwa ISMAIL langsung pergi menggunakan sepedamotor tersebut diatas dengan membawa televisi yang berhasil diambil darirumah Sdr.
Register : 02-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 01-10-2019
Putusan PN SEKAYU Nomor 296/Pid.B/2019/PN Sky
Tanggal 11 Juli 2019 — Penuntut Umum:
Dodi Irawan, S.H.
Terdakwa:
Janri Firzada Bin Dapitson M.Tohir
224
  • Bahwa Televisi Merk LG warna hitam ukuran 32 Inci tersebut bisa adapada saksi Defri awalmulanya Terdakwa ingin menjual Televisi kepadasaksi Defri namun saksi Defri tidak mau kemudian Terdakwa pinjam uangkepada saksi Defri sebesar Rp.1.500.000.( satu juh lima ratus ribu rupiah) kemudian besok harinya sekira pukul 12.00.wib Terdakwa menyuruhJUMRO mengatar Televisi tersebut kKerumah saksi Defri dan saat itusaksi Defri tidak ada dirumah Televisi tersebut diterima oleh saksi yangmana saat itu Saksi menelpon
    saksi Defri ada JUMRO disuruh Terdakwamengatar Televisi Kemudian saksi Defri bilang kepada saksi nah ngapongatar Televisi itu Kemudian saksi biiang nah ngomong langsung baedengan JUMRO lalu saksi Defri bicara dengan JUMRO di HP yang manaJUMRO bilang saat itu bahwa disuruh Terdakwa ngantar Televisi inikerumah bapak dan saksi Defri jawab ya sudah kalau disuruh Terdakwadan Televisi tersebut setelan saksi Defri pulang dari palembangdiserahkan oleh saksi kepada saksi Defri kemudian saksi Defri simpandirumah
    (Dpo) berperan mengambil barang barang berupa Televisi danrokok Elektrik dari kontrakan korban saksi RINDA APRIANTI Als AMOYdan bersama saksi JUMRO menjualkan Televisi.
    Pelaku JEJE (Dpo)berperan mengambil barang barang berupa Televisi dan rokok elektrikdari kontrakan korban saksi RINDA APRIANTI Als AMOY, saksi JUMROberperan ikut Menjual Televisi Tersebut yang mana pelaku saksi Suruhbersama saudara MADON (Dpo) mengantar Televisi tersebut kepadapembeli Peran saksi adalah menyuruh melakukan pencurian RokokElektrik (Vape) dan saksi yang menjual Televisi hasil curian tersebut.Halaman 14 dari 19 Putusan Nomor 296/Pid.B/2019/PN SkyMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta
    Pelaku JEJE (Dpo)berperan mengambil barang barang berupa Televisi dan rokok elektrikdari kontrakan korban saksi RINDA APRIANTI Als AMOY, saksi JUMROberperan ikut Menjual Televisi Tersebut yang mana pelaku saksi suruhbersama saudara MADON (Dpo) mengantar Televisi tersebut kepadapembeli Peran saksi adalah menyuruh melakukan pencurian RokokElektrik (Vape) dan saksi yang menjual Televisi hasil curian tersebut.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum diatas, oleh karenaTerdakwa telah membeli dan