Ditemukan 23696 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Hak cipta Hak cipta.
Register : 23-10-2020 — Putus : 08-06-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 60/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN. Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 8 Juni 2021 — Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri
20011205
  • Menyatakan Penggugat adalah pihak yang berkepentingan untuk mengajukan gugatan a quo sebagaimana dimaksud Pasal 97 ayat (1) Undang Undang Hak Cipta;3. Menyatakan Penggugat merupakan pemegang hak cipta yang sesungguhnya atas Aplikasi CXM karena merupakan pencipta Aplikasi CXM;4.
    Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri
    60/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN. Niaga.Jkt.Pst
    PUTUSANNomor 60/Pdt.Sus Hak Cipta/2020/PN.
    Direktorat Hak Cipta dan DesainHalaman 1 dari 69 Putusan Nomor 60/Pdt.SusHak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.Industri, beralamat di JI. H.R.
    ) Halaman 3 dari 69 Putusan Nomor 60/Pdt.SusHak Cipta/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst.
    , dapatdisimpulkan bahwa pemegang hak cipta berdasarkan ketentuan Pasal 1angka 4 UU Hak Cipta terbagi menjadi 2 (dua) yaitu pencipta ataupenerima peralinan atas hak cipta secara sah dari pencipta atau penerimahak cipta;Selanjutnya terkait dengan siapa saja pihak yang dapat dikualifikasikansebagai pencipta diatur dalam ketentuan sebagai berikut:a.
    Meskipunpencatatan hak cipta bukanlah sebagai dasar suatu lahirnya hakcipta. UndangUndang Hak Cipta menegaskan pencatatan hanyalahsebagai fasilitas administratif untuk bukti awal kepemilikan.
Putus : 10-11-2016 — Upload : 04-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1101 K/PID.SUS/2016
Tanggal 10 Nopember 2016 — Hi. ACHMAD BUDI SISWANTO, S.H. bin MUCHSIN JATNO
756629 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 72 Ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta;Atau:Kedua:Bahwa Terdakwa Hi.
    Achmad Budi Siswanto, S.H. bin Muchsin Jatnoterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaDengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjualkepada umum suatu ciptaan tanpa izin atau persetujuan Pencipta ataupemegang hak cipta sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal72 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2002tentang Hak Cipta, dalam dakwaan Alternatif Kedua;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hi.
    Artinya, Pemohon Kasasitidak melanggar Hak Cipta. Menurut Pasal 87 Ayat (4) UndangUndang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang berbunyi: Tidakdianggap sebagai pelanggaran UndangUndang ini, pemanfaatanciptaan dan/atau produk hak terkait secara komersial olehHal. 8 dari 12 hal. Putusan Nomor 1101 K/PID.SUS/2016pengguna sepanjang pengguna telah melakukan dan memenuhikewajiban sesuai perjanjian dengan Lembaga Manajemen Kolektif;Telah jelas bukan perbuatan melanggar hukum (HakCipta);Il.
    (linat buktibukti tertulis PemohonKasasi tentang ijin lisensi);Bahwa Pemohon Kasasi ditetapkan dan diperiksa sebagai Tersangkapada tanggal 10 Nopember 2014 dengan sangkaan melanggar Hak Ciptayang diatur dalam UndangUndang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002,pada hal pada tanggal dan bulan tersebut sudah berlaku UndangUndangHak Cipta yang baru, yaitu UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 yangsudah diundangkan sejak tanggal 16 Oktober 2014.
    Artinya Pemohon Kasasi yang sudah memiliki hak oleh pemegangHak Cipta masih tetap disalahkan, pada hal menurut Pasal 87 Ayat (4)UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 harus diterapbkan dalam kasusyang menimpa Pemohon Kasasi;. Bahwa Judex Facti telah memberikan ketidakpastian hukum tentangpenerapan UndangUndang Hak Cipta yang baru bagi kepentinganpemegang Hak Cipta. Bukankah pemegang Hak Cipta memiliki hak untukmemberi lisensi kepada Pemohon Kasasi?
Putus : 11-11-2014 — Upload : 01-03-2015
Putusan PN TANGERANG Nomor 1766/Pid.B/2014/PN.TNG
Tanggal 11 Nopember 2014 — ANTON SUCIPTO
516232
  • Serpong KotaTangerang Selatan Provinsi Banten atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang, dengan sengaja dan tanpa hak melakukanperbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU RI No.19 Tahun 2002Tentang Hak Cipta, berbunyi: "Hak Cipta merupakan hak ekslusif bagi Pencipta atauPemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yangtimbul secara otomatis setelah suatu Ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasanmenurut peraturan
    untuk melakukan kegiatan memperbanyak, menggandakan,mengumumkan, mengcopy dan memperdagarigkan atau menjual kepingDVD Game/Permainan berbagaimana judul hasil bajakan atau tanpa ijinPencipta/Pemegang Hak Cipta dengan menggandakan alat/mesin Duplikatorpenggandaan.
    B/2014/PN.TNG.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 72 ayat (1)UU RI No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta;ATAUKEDUA :Bahwa ia Terdakwa ANTON SUCIPTO pada waktu dan tempat yang samaseperti dalam Dakwaan Kesatu tersebut diatas, dengan sengaja dan tanpa hakmenyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepada umum suatu ciptaanatau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau hak terkait sebagaimana dimaksud padaayat (1) UndangUndang RI No.19 tahun 2002, yang dilakukan Terdakwa dengan
    Ciater Kec.Serpong Kota Tangerang Selatan Banten, yang kemudian menjual ataumemperdagangkannya, tidak dapat dibenarkan/tidak diperboleh danperbuatan tersebut dapat dikategorikan melanggar tindak pidana dibidangHak Cipta;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 72 ayat (2)UU RI No.19 tahun 2002 tentang Hak Cipta;Menimbang, bahwa terhadap Dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa telahmengerti dan tidak mengajukan keberatan/eksepsi atas dakwaan tersebut;Menimbang, bahwa untuk membuktikan
    adalah sebagai berikut :Il Barang siapa;2 Dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksuddalam Pasal 2 ayat (1) : "Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi pencipta ataupemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, yangtimbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangipembatasan menurut peraturan perundangundangan yang berlaku", atau Pasal49 ayat (1) : "Pelaku memiliki hak eksklusif untuk memberikan ijin ataumelarang pihak lain yang tanpa
Register : 07-10-2022 — Putus : 05-01-2023 — Upload : 05-01-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 8/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2022/PN Niaga Sby
Tanggal 5 Januari 2023 — Penggugat:
CV.FUTAGO KARYA
Tergugat:
PT.WIDYA SATRIA
743161
  • 8/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2022/PN Niaga Sby
Putus : 11-10-2012 — Upload : 14-03-2013
Putusan PT BANTEN Nomor 132/PID/2012/PT.BTN
Tanggal 11 Oktober 2012 — ALEX, cs.
380236
  • Indomas Cipta Sarana ;TB. USEP NURYADDI ; Pandeglang ;27 Tahun / 11 Nopember 1984;Lakilaki ;Indonesia ;Kp. Kadu Toke Rt. 03/14 KabupatenPAndeglang; ISlAM j == 2Karyawan PT. Indomas Cipta Sarana ;HARIS ; Jakarta ;31 Tahun / 03 Oktober 1980; Lakilaki ;Indonesia ;Pedongkelan Rt. 012 Rw. 016 Kel. Kapuk, Kec.. Nama Lengkap : SUPARMAN Tempat Lahir Palembang ;Umur/ tanggal lahir : 32 Tahun /03 Oktober 1979 ;Jenis Kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat tinggal Jl.
    Indomas Cipta Sarana dimanaIndra (DPO) dan Lu Tjin Hai (DPO) selaku Pemilik Usaha dan karyawandari PT.
    INDOMAS CIPTA SARANA, JIn. Raya Adi Sucipto No. 7 Kp. Blendung,Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda Tangerang dan PT. SELARAS OPTIKJAYA, Pergudangan Lio Baru Asri JIn.
    Indomas Cipta Sarana ;1 (satu) unit mobil box Mitsubishi No.Pol. : B9420BCD berikut kuncikontak, STNK dan Buku Uji Berkala ; dikembalikan kepada Suwarti melalui PT.
Register : 09-01-2019 — Putus : 08-04-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 1/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2019/PN Niaga Smg
Tanggal 8 April 2019 — Penggugat:
PT. INTER SPORTS MARKETING
Tergugat:
PT TRI SEKAR LESTARI, d.a. DERMAGA KELUARGA HOTEL
1077701
  • INTER SPORT MARKETING (Penggugat) dengan The Federation International Football (FIFA), Zurich Swiss, tertanggal 5 Mei 2011;
  • Menyatakan bahwa Penggugat adalah salah satunya Penerima Lisensi dari Federation International De Football Assotiation (FIFA) untuk MEDIA RIGHTS menyiarkan tayangan 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL, diseluruh wilayah Republik Indonesia;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa pelanggaran Hak Cipta dengna menayangkan 2014 FIFA WORLD CUP
    1/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2019/PN Niaga Smg
    menyatakan Pemegang Hak Cipta atau penerima HakCipta berhak mengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga atasPelanggaran Hak Cipta, hal ini sesuai dengan ketentuan sebagai berikut ;Halaman 6 dari 61 Putusan Nomor 1 /Pdt.SusHKI/2019/PN Smg.
    UndangUndang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 secaralimitatif sudah menentukan kompetensi Pengadilan Niaga dalam memeriksaperkara hak cipta yaitu :3.1.Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 60 UndangUndang Nomor 19Tahun 2002 tentang Hak Cipta, gugatan yang menjadi kompetensiPengadilan Niaga adalah gugatan pelanggaran hak cipta.
    Sedangkanhak untuk mengajukan gugatan tetap ada pada pencipta/ahli warisnya ataupemegang hak cipta.
    Sebelum terjadinya lisensi baisanya ada suatu ciptaan terlebih dahulu,dalam konteks FIFA, dia sebagai perancang kegiatan piala dunia, danberdasarkan UU hak cipta perancang itu yang akan menjadi pencipta,jadi Pencipta sekaligus Pemegang Hak Cipta sebagai pemilik hak moraldan hak ekonomi.
    Sepak bola sekarangsudah bagian dari industri, sudah ada misi kemanusiaan, dsb, kontensiaran sepak bola merupakan karya cipta yang dilindungi hak cipta.Bahwa benar hak cipta sifatnya otomatically, sehingga secara otomatisjika suatu karya cipta bisa dirasakan maka sudah tercipta juga hak cipta.Bahwa benar tidak dibutuhkan pendaftaran, satusatunya pendaftaran diIndonesia disebut dengan pencatatan.
Register : 03-02-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 1/Pdt.Sus-HKI-Cipta/2023/PN Niaga Smg
Tanggal 18 April 2023 — Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri
3.Persatuan Warga Sapta Darma
51847
  • Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri
    3.Persatuan Warga Sapta Darma
    1/Pdt.Sus-HKI-Cipta/2023/PN Niaga Smg
Upload : 14-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2152 K/PID.SUS/2009
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Iwan Setiawan
405327 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Terdakwa IWAN SETIAWAN terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan tindak pidana Hak Cipta sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 72 ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2002 tentangHal. 4 dari 14 hal. Put. No. 2152 K/Pid.Sus/2009Hak Cipta, sebagaimana tersebut dalam surat dakwaan kedua ;.
    Maka berdasarkan haltersebut unsurunsur Pasal 72 ayat 2 UU RI No. 19 Tahun 2002 tentangHak Cipta, sebagaimana dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum telahjelas tergambar dalam perbuatan Terdakwa, sehingga perbuatanTerdakwa tersebut nyatanyata adalah perbuatan pidana.
    Oleh karenaitu Pengadilan Negeri Depok tidak dapat melepaskan Terdakwa darisegala tuntutan hukum dan menyatakan perbuatan Terdakwa bukanlahsuatu perbuatan pidana, apalagi jika kita simak bunyi Pasal 72 ayat 2 UURI No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta yaitu Barangsiapa dengansengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, atau menjual kepadaumum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran Hak Cipta atau HakTerkait sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipidana dengan pidanapenjara paling lama 5 (lima) tahun
    Olehkarena itu berdasarkan buktibukti tersebut, Pengadilan Negeri Depokdalam putusannya telah salah mengadili tidak memuat Pasal 72 ayat 2UU RI No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, sebagai dasar pemidanaanatau tindakan dan dasar hukum dari putusannya.
    No. 2152 K/Pid.Sus/2009fakta persidangan jelasjelas telah melanggar Pasal 72 ayat 2 UU RI No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, sebagaimana surat dakwaan keduaJaksa Penuntut Umum.
Upload : 21-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 922 K/PID.SUS/2010
Terdakwa; Tri Cahyo Dayani, SE.
370260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Perouatan manadilakukanTerdakwa dengan caracara sebagai berikut :Pada waktu dan tempat seperti tersebut di atas petugas polisi dari KepolisianWilayah Malang berdasarkan Surat Tugas Nomor : Pol.SP.GAS / 50.a / Ill /2008 / RESKRIM tanggal 24 Maret 2008 telah melakukan razia terhadappelanggar Hak Cipta yaitu penjualan lagulagu dalam format MP3 yangdigunakan sebagai ringtone hand phone.
    Selanjutnya setelah Terdakwa selesai mentransferlagulagu berjudul : Rasa ini, Sally Sendiri, Surga Cinta, Selingkuh dan Play Boyternyata format MP3 yang digunakan oleh Terdakwa adalah hasil pelanggaranhak cipta yang dimiliki olen Karya Cipta Indonesia (KCI) dan Terdakwa tidakpernah meminta ijin dari Karya Cipta Indonesia (KCI) sebagai Organisasi yangdiberi kuasa oleh Pencipta Lagu untuk mengelola hak ekonomi kepada Pencipta(Royalty) dari lagulagu yang disiarkan, diumumkan dengan media apapuntermasuk
    (lima ribu rupiah) ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 72ayat (1) UndangUndang Nomor: 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa / Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Kepanjen tanggal 20 Nopember 2008 sebagai berikut :1.
    Menyatakan Terdakwa Tri Cahyo Dayani, S.E terbukti bersalah melakukantindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak memperbanyak suatu ciptaandan/atau sengaja menyiarkan, mengedarkan atau menjual kepada umumsuatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta, sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan tunggal ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Tri Cahyo Dayani, S.E selama 3(tiga) tahun ;3.
    Terdakwa terbuktimenjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hakcipta sebagaimana diatur dalam Pasal 72 ayat (2) jo Pasal 49 ayat (1) dan(2) UndangUndang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta ;Hal. 5 dari 7 hal. Put. No. 922 K/PID.SUS/20102.
Putus : 04-09-2009 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1813 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 4 September 2009 — ADIYANTO
469281 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak mencantumkan tanda lulussensor, tidak mencantumkan identitas produser ;e Bahwa setelah Terdakwa mendapatkan kaset VCD bajakan sebanyak350 keping dari sales tersebut, barulah kemudian kaset VCD bajakantersebut disimpan dan dipajang di dinding rumahnya Terdakwa untukdijual lagi kepada orang lain dengan harga Rp.5.000, per kepingnyadengan maksud untuk mendapatkan keuntungan, sedangkanTerdakwa sebelumnya mengetahui kaset VCD yang dijual tersebutadalah hasil dari penggandaan ilegal/pelanggaran Hak Cipta
    No.1813 K/Pid.Sus/2009Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriPamekasan tanggal 01 April 2009 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa ADIYANTO bersalah melakukan tidak pidana"Dengan sengaja mengedarkan kepada umum barang hasilpelanggaran hak cipta " sebagaimana diatur dalam Pasal 72 (2) UURI No.19 Tahun 2002 dalam surat Dakwaan ;.
    (lima ribu rupiah) ;Membaca putusan Pengadilan Negeri Pamekasan No.56/Pid.B.2009/PN.Pks. tanggal 15 April 2009 yang amar lengkapnya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa : ADIYANTO tetah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "DENGAN SENGAJAMENGEDARKAN KEPADA UMUM BARANG HASIL PELANGGARANHAK CIPTA" ;.
    Menyatakan Terdakwa ADIYANTO telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DENGANSENGAJA MENGEDARKAN KEPADA UMUM BARANG HASILPELANGGARAN HAK CIPTA" ;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 1 (satu)Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000,00 (satu juta rupiah),dengan ketentuan jika tidak dibayar dapat diganti dengan pidanakurungan selama 3 (tiga) bulan ;3.
Putus : 25-02-2014 — Upload : 03-04-2014
Putusan PT SURABAYA Nomor 732 / PID / 2013 / PT. SBY
Tanggal 25 Februari 2014 — HASRIDINATA al. BENNY
330237
  • Tunjungan No. 57 Surabayaatau setidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Surabaya, dengan sengaja menyiarkan, memamerkan,mengedarkan atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasilpelanggaran Hak Cipta atau Hak terkait sebagaimana dimaksud dalam ayat I ;Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :e Bahwa terdakwa HASRIDINATA al. BENNY selaku pemilik TokoSONIC GAME alamat Lt. UG No. 03 Pertokoan TunjunganElectronik Centre Jl.
    ;e Bahwa atas perbuatan terdakwa berakibat antara lain menciptakaniklim usaha yang tidak sehat dengan menjual produk yang relativelebih murah, menurunkan kreatifitas dan motivasi dalam mencipta,berkurangnya pendapatan Negara dari sektor pajak, dan kerugiansecara materiil bagi pencipta/pemegang hak cipta. ;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 72 ayat (2) Undang Undang No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
    BENNY terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja menyiarkan,memamerkan, mengedarkan atau menjual kepada umum Ciptaan ataubarang hasil pelanggaran Hak Cipta , sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 72 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2002 tentang HakCipta, sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;2.
    BENNY telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menjual,mengedarkan barang hasil pelanggaran hak Cipta atau hak Terkait. ;2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama4 (empat) bulan, dan denda Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah) subsidiar2 (dua) bulan kurungan. ;3. Menetapkan...3.
Upload : 18-06-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 1_Pdt_Sus_HKI_2019_PN_Smg
635277
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa pelanggaran Hak Cipta dengna menayangkan 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL di area komersial yaitu PT, TRI SEKAR LESTARI d/a, DERMAGA KELUARGA HOTEL berkedudukan di Jl. R.E Martadinata No.69 Kelurahan Worobrajan Kecamatan Worobrajan Kota Yogjakarta Propinsi DIY. 55252 tanpa ijin dari Penggugat;5.
    Pasal 99 ayat (1) UndangUndang No. 28 tahun 2014 menyatakan :Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau Pemilik Hak Terkait berhakmengajukan gugatan ganti rugi kepada Pengadilan Niaga ataspelanggaran Hak Cipta atau Produk Hak Terkait;Bahwa oleh karena PENGGUGAT telah mempunyai hak Lisensi atas 2014FIFA World Cup Brazil dan atas Perjanjian Lisensi tersebut telah di dicatatpada Direktur Hak Cipta, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual padaKementerian Hukum dan Asasi Manusia R.I, sebagaimana ketentuan
    UndangUndang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 secaralimitatif sudah menentukan kompetensi Pengadilan Niaga dalam memeriksaperkara hak cipta yaitu :3.1. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 60 UndangUndang Nomor 19Tahun 2002 tentang Hak Cipta, gugatan yang menjadi kompetensiPengadilan Niaga adalah gugatan pelanggaran hak cipta.
    /2019/PN Smg.Pasal 56, PENGAJUAN GUGATAN OLEH PEMEGANG HAK CIPTA, dalamhal terjadinya pelanggaran hak cipta.Berdasarkan ketentuan tersebut di atas, maka jelaslah bahwa UU Nomor 19tahun 2002 tentang Hak Cipta tidak mengenal pengajuan gugatanperbuatan melawan hukum yang diajukan oleh penerima lisensi diPengadilan Niaga.
    Sedangkanhak untuk mengajukan gugatan tetap ada pada pencipta/ahli warisnya ataupemegang hak cipta.
    Sepak bola sekarangsudah bagian dari industri, sudah ada misi kemanusiaan, dsb, kontensiaran sepak bola merupakan karya cipta yang dilindungi hak cipta.Bahwa benar hak cipta sifatnya otomatically, sehingga secara otomatisjika suatu karya cipta bisa dirasakan maka sudah tercipta juga hak cipta.Bahwa benar tidak dibutuhkan pendaftaran, satu satunya pendaftaran diIndonesia disebut dengan pencatatan.
Register : 31-10-2023 — Putus : 22-05-2024 — Upload : 26-05-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 101/Pdt.Sus-HKI/Desain Industri/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 22 Mei 2024 — Penggugat:
SUMARNO
Tergugat:
1.VERAWATI
3.DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI PADA DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
800
  • Penggugat:
    SUMARNO
    Tergugat:
    1.VERAWATI
    3.DIREKTORAT HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI PADA DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN INTELEKTUAL
Register : 05-02-2020 — Putus : 03-06-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 8/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 3 Juni 2020 — Penggugat:
1.PT. PURA BARUTAMA
2.PT. PURA WIDYA GRAHA
3.PT. PURA NUSA PERSADA
Tergugat:
KASIM TARIGAN
Turut Tergugat:
DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
17261063
  • 8/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN Niaga.Jkt.Pst
Register : 22-11-2017 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN SEMARANG Nomor 6/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2017/PN Smg
Tanggal 5 Maret 2018 — Penggugat:
PT. INTER SPORTS MARKETING
Tergugat:
PT. ZURI HOTEL MANAJEMEN
202173
  • INTER SPORT MARKETING (Penggugat) dengan The Federation International Football (FIFA), Zurich Swiss, tertanggal 5 Mei 2011;
  • Menyatakan bahwa Penggugat salah satunya Penerima Lisensi dari Federation International De Football Assotiation (FIFA) untuk MEDIA RIGHTS menyiarkan tayangan 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL, diseluruh wilayah Republik Indonesia;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum berupa pelanggaran Hak Cipta dengna menayangkan 2014 FIFA WORLD CUP BRAZIL
    6/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2017/PN Smg
Register : 05-03-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 26-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 9/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 29 Agustus 2018 — Penggugat:
H. SYAMSUL FUAD
Tergugat:
1.PT. FALCON atau FALCON PICTURES
2.PT. MAX KREATIF INTERNATIONAL atau MAX PICTURES
3.NIRMAL HIROO BHARWANI ALIAS HB NAVEEN
4.ODY MULYA HIDAYAT
853397
  • 9/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.Pst
    PUTUSANNomor : 09/Pdt.SusHKI/Cipta/2018/PN Niaga Jkt.PstDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memeriksa danmemutus perkara perkara gugatan Hak Kekayaan Intelektual Hak Cipta padatingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :1)2)3)4)H.
    Saya telah menjelaskan kepada Bapak Ody, saya adalah penulis danpencipta film Benyamin Biang Kerok (1972) dan Biang KerokHalaman 4 Putusan Nomor : 09/PdtSusHak Cipta/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst10.Beruntung (1973) dan saya pertegas bahwa saya tidak pernah menjualatau menyerahkan hak cipta filmfilm dimaksud kepada siapapun.2. Bahwa almarhum Benyamin Suaeb adalah aktor yang dipilih dan dimintauntuk bermain pada kedua film tersebut, dan bukan pemegang hak cipta.3. Bahwa klaim PT. Falcon dan PT.
    Adapun perhitungankerugian materil yang dialami oleh Penggugat adalah sebagai berikut :1) Kerugian dari harga penjualan Hak Cipta atas cerita film Benyamin BiangKerok yang diinginkan oleh Penggugat sebagai Pencipta dan/atauPemegang Hak Cipta yaitu sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliarrupiah).2) Kerugian dari harga penjualan Hak Cipta atas cerita film Biang KerokBeruntung yang diinginkan oleh Penggugat sebagai Pencipta dan/atauPemegang Hak Cipta yaitu sebesar Rp. 1.000.000.000, (Satu miliarrupiah
    Nomor : 09/PdtSusHak Cipta/2018/PN.Niaga.
    MULYATININGSIH, SH., MH.Halaman 31 Putusan Nomor : 09/PdtSusHak Cipta/2018/PN.Niaga.Jkt.Pst
Putus : 05-02-2020 — Upload : 29-04-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 67 K/Pdt.Sus-HKI/2020
Tanggal 5 Februari 2020 — PT INTER SPORTS MARKETING VS PT BALI RICH d.a. BALI RICH LUXURY VILLA & SPA
13951024 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 67 K/Pdt.SusHKI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata knusus Hak Kekayaan Intelektual (Hak Cipta)pada tingkat kasasi telan memutuskan sebagai berikut dalam perkaraantara:PT INTER SPORTS MARKETING, diwakili oleh ImansyahBudianto, selaku Direktur, berkedudukan dahulu di BoutiqueOffice Park B3, Jalan H.
    SusHKI/2020membayar kerugian materiil dan imateriil yang diderita PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi senilai total Rp10.200.000.000,00(sepuluh milyar dua ratus juta rupiah);Dalam Konvensi Dan Rekonvensi Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini:Atau, mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Niaga pada PengadilanNegeri Surabaya telah memberikan Putusan Nomor 22/Pdt.SusHKI/Cipta/2018/PN.Niaga.Sby
    Konvensi untukmembayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar nihil;Menimbang, bahwa sesudah putusan Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Surabaya tersebut diucapkan dengan hadirnya kuasaPenggugat dan Kuasa Tergugat pada tanggal 23 April 2019, terhadap putusantersebut Penggugat melalui kuasanya berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 1 Mei 2019 mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 3 Mei 2019,sebagaimana ternyata dari Akta Pernyataan Permohonan Kasasi HAKI Nomor22/Pdt.SusHKI.Hak Cipta
    Membatalkan Putusan perkara Nomor 22/Padt.SusHKI/Cipta/2018/PN.Niaga.Sby., tertanggal 23 April 2019;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan bahwa Perjanjian Lisensi antara PT Inter Sports Marketing(Penggugat) dengan Federation Internationale de Football Association(FIFA) tanggal 5 Mei 2011 adalah sah;3.
    jumlah kerugian materiil yang dituntut oleh Penggugat, makaMahkamah Agung akan menetapkan ganti rugi yang harus dibayar olehTergugat berdasarkan keadilan dan kepatutan yaitu. sebesarRp100.000.000,00 (seratus juta rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, MahkamahAgung berpendapat bahwa terdapat cukup alasan untuk mengabulkanpermohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT INTER SPORTS MARKETINGserta membatalkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriSurabaya Nomor 22/Pdt.SusHKI/Cipta
Putus : 27-08-2014 — Upload : 23-03-2015
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 47/Pid.Sus/2014/PN. Pdl
Tanggal 27 Agustus 2014 — TB SASTRA WIJAYA, NK bin EMED SUJANA
492118
  • lainnya dipersidangan ;Setelah mendengar pembacaan uraian tuntutan pidana ( Requisitoir ) Penuntut Umumtanggal 20 Maret 2014, No.Reg.Perkara : PDM 08 / Pande / 07 / 2014, yang pada pokoknyamohon kepada Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa TB SASTRA WIJAYA NK, BIN TB EMED SUJANA telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengansengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2ayat (1) yaitu Hak Cipta
    merupakan hak Eksklusif bagi pencipta atau pemegang hakcipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya yang timbul secaraotomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurutperaturan perundanundangan yang berlak sebagaimana dalam dakwaan melanggarPasal 72 ayat (1) UU RI No. 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta dan terdakwa harusdijatuhi hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TB SASTRA WIJAYA NK, BIN EMEDSUJANA dengan pidana penjara
    pada hari Selasatanggal 15 Mei 2012 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulan Mei 2012 bertempatdi Kantor Koperasi Serba Usaha (KSU) Peguyuban Kelapa Sawit Pandeglang Lebak BantenJI.M.Arsyad No.70 Pasar Heubeul Kabayan Pandeglang, atau setidaktidaknya ditempat lainyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Pandeglang, dengan sengaja dantanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimkasud dalam Pasal 2 ayat (1) Hak Ciptamerupakan hak eksklusif bagi pencipta atau Pemegang Hak Cipta
    Pada pokoknya keterangannya sebagaiberikut:e Bahwa saksi sebelum diperiksa dalam keadaan sehat baik jasmani maupunrohani dan bersedia untuk memberikan keterangannya.e Bahwa benar saksi pernah diperiksa di Polisi dan membenarkan keterangannya.e Bahwa benar saksi tidak mempunyai hubungan keluarga dengan terdakwa.Bahwa benar saksi selaku Comunnication Assosiate United NationsDevelopment Programme (UNDP) Indonesia telah melaporkan dugaan tindakpidana Hak Cipta sesuai Laporan Polisi Nomor: Lp /105 /V/
    Hal tersebutdilakukan untuk memperjelas penguraian unsur tindak pidana yang dimaksud;Pasal 2 ayat (1) UndangUndang Hak Cipta yaitu: merupakan hak Eksklusif bagipencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaanya yangtimbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurutperaturan perundanundangan yang berlaku.Pasal 49 ayat (1) UndangUndang Hak Cipta:Pelaku memiliki hak eksklusif untukmemberikan izin atau melarang pihak lain yang tanpa
Register : 05-02-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 17-07-2020
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 9/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 13 Juli 2020 — Penggugat:
1.PT. PURA BARUTAMA
2.PT. PURA WIDYA GRAHA
3.PT. PURA NUSA PERSADA
Tergugat:
KASIM TARIGAN
Turut Tergugat:
DIREKTORAT JENDERAL HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
1574601
  • 9/Pdt.Sus-Hak Cipta/2020/PN Niaga.Jkt.Pst
    ,Yully Intan Sari, S.H., Dewa Ayu Trisna Dewi, S.H., merupakan ParaHalaman 1 dari 19 Putusan Nomor 9/Padt.SusHak Cipta/2020./PN Niaga Jkt.
    Hak Terkait adalan melampirkan dokumen berupa suratpernyataan kepemilikan Ciptaan dan Hak Terkait dimana Pemegang HakCipta menyatakan bahwa karya cipta yang dimohonkan tidak meniru dantidak sama secara esensial dengan Karya Cipta milik pihak lain atau obyekkekayaan intelektual lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 68 ayat(2).Halaman 8 dari 19 Putusan Nomor 9/Padt.SusHak Cipta/2020.
    Pura NusaPersada;Halaman 9 dari 19 Putusan Nomor 9/Padt.SusHak Cipta/2020./PN Niaga Jkt.
    Pencatatan karya cipta dapat juga dibatalkan ataspermintaan dari yang mencatatkannya.Ahli Prof DR Mohamad Hawin S.H., .LL.M., dipersidangan dibawahSsumpah memberikan keterangan sebagai berikut;Bahwa Hak cipta adalah hak intelektual yang mengandung hak moraldan ekonomi.Bahwa Hak cipta tidak boleh melanggar orisinalitas.Bahwa Karya cipta jenis karya tulis berbeda dengan aplikasi hologram.Bahwa Pencatatan hak cipta di kemenkumham hanyalah tindakanadmintratif untuk mencatat karya cipta yang dilakukan
    oleh seseorang.Bahwa Pencatatan hak cipta di kemenkumham dapat diajukanpembatalan ke Pengadilan, oleh pihak yang berkepentingan denganHalaman 14 dari 19 Putusan Nomor 9/Pdt.SusHak Cipta/2020.
Register : 14-12-2017 — Putus : 11-10-2018 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 69/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2017/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 11 Oktober 2018 — Penggugat:
BENNY BONG
Tergugat:
1.DIREKTUR HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI cq KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM R.I
2.DIREKTUR UTAMA WD EMPAT PULUH COMPANY
426128
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan pencabutan gugatan oleh Penggugat BENNY BONG;
    2. Menyatakan sah pencabutan perkara gugatan Nomor 69/Pdt.Sus-Hak Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 14 Desember 2017;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mencatat pencabutan perkara gugatan Nomor 69/Pdt.Sus-Hak Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst., tersebut;
    Penggugat:
    BENNY BONG
    Tergugat:
    1.DIREKTUR HAK CIPTA DAN DESAIN INDUSTRI cq KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM R.I
    2.DIREKTUR UTAMA WD EMPAT PULUH COMPANY
    69/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2017/PN Niaga Jkt.Pst
    PENETAPANNomor 69/Pdt.SusHak Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksadan memutus perkaraperkara gugatan merek pada tingkat pertama, telahmenjatuhkan penetapan;Setelah membaca:1.Penetapan Ketua Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta PusatNomor 69/Pdt.SusHak Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst., tanggal 18 Desember2017, tentang penunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini;Penetapan
    Sawangan Baru, Kec.Sawangan, Kota Depok, selaku Kuasa Hukum Penggugat BENNYBONG, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 27 November2017, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;Lawan:Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementrian Hukum dan Hak AsasiManusia RI, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 89,Jakarta Selatan 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT ;Halaman 1 dari 3 Penetapan Nomor 69/Pdt.SusHak Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst.2.
    ., tersebut diatas ; Tergugat datang menghadapkuasanya SETYOWATI WIWIN K, S.H, sebagai Pegawai pada Kantor DirekturHak Cipta dan Desain Industri Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RIberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 5 Januari 2018, dan Tergugat II tidakdatang menghadap dipersidangan dan tidak diwakilkan Kuasanya;Menimbang, bahwa pada persidangan yang ditetapkan tersebut KuasaPenggugat menyatakan mencabut kembali Surat gugatan register perkaraNomor 69/Pdt.SusHak Cipta/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Niaga pada Pengadilan NegeriJakarta Pusat untuk mencatat pencabutan perkara gugatan Nomor69/Pdt.SusHak Cipta/2017/PN.Niaga. Jkt.Pst., tersebut;Hal. 2 dari 3 hal Penetapan Nomor 69/Pdt.SusHak Cipta/2017/PN.Niaga. Jkt.Pst4.
    Saifudin Zuhri, S.H., M.Hum.Panitera Pengganti,Tri Indroyono, S.E., S.H.Perincian :Biaya Pendaftaran Rp. 30.000,00Biaya Proses Rp. 75.000,00Redaksi Rp. 5.000,00Materai Rp. 6.000,00Biaya Panggilan Rp 1.800.000,00Jumlah Rp1.916.000,00(satu juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah);Hal. 3 dari 3 hal Penetapan Nomor 69/Pdt.SusHak Cipta/2017/PN.Niaga. Jkt.Pst