Ditemukan 16184 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-07-2016 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 186/Pid.Sus/2016/PN Sgl
Tanggal 20 April 2016 — ISMAIL als MAIL bin (Alm) ISHAK
3311
  • Menyatakan Terdakwa ISMAIL Als MAIL Bin (Alm) ISHAK tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Ketiga;2.
    MAIL BIN (ALM) ISHAK,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana dengan sengaja memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantupenangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutansumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia , melanggar Pasal85 jo Pasal 9 UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009 tentangPerubahan atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan sebagaimana dalam
    Ahli Sularsono Bin Darto Wardoyo dibawah sumpah pada pokoknyaahli keterangannya dibacakan sebagai berikut:e Bahwa Ahli bekerja sebagai PNS Dinas Kelautan dan Perikanan Prop.Kep.
    Bangka Belitung sejak tahun 2002 dan menjabat sebagai Kasi ProduksiPenangkapan dan Perizinan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kep.Babel.e Bahwa ahli mengerti sebab dimintai keterangan oleh pihak Kepolisianseperti halnya sekarang ini sehubungan dengan Surat dari Dit Polairda Kep.Babel Nomor : B / 07 / Il / 2016 / Dit Polair, tanggal Februari 2016, perihalpermohonan ahli kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prop.
    Nomor : Kep. 06 / MEN / 2010 tentang alat penangkap ikan diwilayah pengolahan perikanan Negara Republik Indonesia.
    Babel, dikarenakan berdasarkan Pasal 24 ayat2 Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Per.02/Men/2011 Tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan AlatPenangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Wilayah PengelolaanPerikanan Negara Republik Indonesia, dipertegas dengan Peraturan MenteriKelautan dan Perikanan Republik Indoesia Nomor 2 Tahun 2015 tentangLarangan Penggunaan alat Penangkap Ikan Pukat Hella (Tralws) dan PukatTarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan
Putus : 20-02-2018 — Upload : 22-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 102 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 20 Februari 2018 — RIZAL
24078 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sentral Rezeki II;Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negarasejak tanggal 7 Juli 2017 sampai dengan tanggal 15 November 2017;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Medan karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:Dakwaan Kesatu : diatur dan diancam dalam Pasal 85 UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentangperubahan atas UndangUndang Nomor 31Tahun 2004 tentang Perikanan; Atau;Dakwaan Kedua : diatur dan diancam dalam Pasal 98 juncto Pasal42
    ayat (3) UndangUndang Nomor 45 Tahun2009 tentang perubahan atas UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBelawan tanggal 24 Agustus 2017 sebagai berikut:Halaman 1 dari 11 halaman Putusan Nomor 102 K/Pid.
    Sus/201811) 1 (satu) lembar asli Surat Ukur Dalam Negeri Nomor 2802/PPbtanggal 30 Desember 2011;12) 1 (satu) lembar asli SPB Nomor 373/09VII/C/2016 tanggal 9 Juli2016;13) 1 (satu) lembar asli SLO Kapal Perikanan Nomor TBA IV.16.10112tanggal 9 Juli 2016;14) 4 (empat) set Jaring Trawl sebagai alat tangkap di kapal;Dirampas untuk dimusnahkan;1) 1 (satu) lembar asli KK Nakhoda Kapal Nomor PK. 305/05/14/KSOP.Tba13 tanggal 26 Mei 2013 atas nama Rizal;2) 1 (satu) lembar asli KK KKM Kapal Nomor AL.405/14
    Sus/2018Menimbang bahwa putusan Pengadilan Tinggi Medan tersebut telahdiberitahukan kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Belawanpada tanggal 11 Oktober 2017 dan Penuntut Umum tersebut mengajukanpermohonan kasasi pada tanggal 17 Oktober 2017 serta memori kasasinyatelah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Perikanan pada PengadilanNegeri Medan pada tanggal 26 Oktober 2017.
    Menyatakan Terdakwa Rizal telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalan melakukan tindak pidana Dengan sengaja memiliki,menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan ikandan/atau alat bantu penangkapan ikan yang berada di kapal penangkapikan, yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan diwilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia:2.
Putus : 25-08-2016 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 392 K/PID.SUS/2016
Tanggal 25 Agustus 2016 — LIN DEZHI
11687 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Undangundang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan,Hal. 1 dari 28 hal.
    Sino17 berlayar menuju Fishing Ground untuk melakukanpenangkapan ikan di ZEEI tanpa dilengkapi dengan Surat Laik Operasi(SLO) yang hal tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia NomorPER.30/MEN/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dan Peraturan MenteriKelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER.45/PERMENKP/2014 tentang Surat Laik Operasi Kapal Perikanan; Kemudian pada tanggal
    10 Desember 2014 Satker PSDKP Meraukemelakukan pemeriksaan terhadap kapal perikanan KM.
    Sino17 yangsudah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi oleh Kementerian Kelautandan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap tanggal 30 Oktober2014 serta tanpa dilengkapi Surat Laik Operasi (SLO), kemudian KM.
    No. 392 K/PID.SUS/2016barang bukti (kapal) perkara perikanan tidak diatur secara lengkapdi dalam UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 Jo. UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.
Putus : 24-09-2018 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1635 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 24 September 2018 — SHERWIN RICO CANANEA
7542 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Daun Baru GT 28Nomor 298/Pro);Terdakwa tersebut berada dalam tahanan Rumah Tahanan Negarasejak tanggal 26TerdakwaMaret 2018 sampai dengan tanggal 23 Mei 2018;diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri Sibolgakarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut:KESATUATAUKEDUAPerbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 93 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan;Perbuatan Terdakwa
    No. 1645 K/Pid.Sus/2019UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan;KETIGA : Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 98 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan;Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriSibolga tanggal 12 Juli 2018 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa VRANCES SIAHAAN bersalah melakukan tindakpidana
    Perikanan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 98 juncto Pasal 42 Ayat (3) UndangUndang Republik IndonesiaNomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dalamsurat dakwaan Ketiga;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa VRANCES SIAHAAN berupapidana penjara selama 1 (satu) tahun dengan dikurangi selamaTerdakwa berada dalam tahanan sementara dan denda sebesarRp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulankurungan
    Menyatakan Terdakwa VRANCES SIAHAAN tersebut di atas terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaNakhoda kapal perikanan yang tidak memiliki Surat PersetujuanBerlayar:2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan denda sejumlah Rp200.000.000,00(dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidakdibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3.
    No. 1645 K/Pid.Sus/2019Menimbang bahwa terhadap alasan kasasi yang diajukan PemohonKasasi/Penuntut Umum tersebut, Mahkamah Agung berpendapat sebagaiberikut: Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaJudex facti tidak salah dalam menerapkan hukum; Bahwa putusan judex facti / Pengadilan Tinggi Medan yang mengubahputusan Pengadilan Negeri Sibolga yang menyatakan Terdakwa terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Nakhodakapal perikanan yang tidak memiliki
Putus : 22-08-2017 — Upload : 12-09-2017
Putusan PN LANGSA Nomor 96/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 22 Agustus 2017 — Maung Soe Soe
10329
  • Menyatakan terdakwa MAUNG SOE SOE secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana perikanan Mengoperasikan Kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang tidak memiliki SIPI dan Menggunakan alat penangkap ikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapal penangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia sebagaimana
    Menyatakan terdakwa MAUNG SOE SOE secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana perikanan sebagaimana dakwaankumulatif penuntut umum melanggar Kesatu : Pasal 93 ayat (2) danHalaman 1 dari 18 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2017/PN LgsKedua : Pasal 85 Jo Pasal 102 UU RI 45 Tahun 2009 tentang perubahanatas UU RI No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.2. Menjatuhkan denda terhadap terdakwa MAUNG SOE SOE sebesar Rp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah) subsidair 8 (delapan) bulankurungan.3.
    Nomor. 31 tahun 2004tentang Perikanan ketentuan pidana penjara dalam undangundang ini tidakberlaku bagi tindak pidana di bidang perikanan yang terjadi di wilayahHalaman 15 dari 18 Putusan Nomor 96/Pid.Sus/2017/PN Lgspengelolaan perikanan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalamPasal 5 ayat (1) huruf b, kecuali telah ada perjanjian antara PemerintahRepublik Indonesia dengan Pemerintah Negara yang bersangkutan.Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan untuk selanjutnya
    Bahwa perbuatan terdakwa Merusak keberlanjutan sumber daya ikan diwilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia.
    102 Undang undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009tentang perubahan atas Undangundang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun2004 tentang perikanan dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
    Menyatakan terdakwa MAUNG SOE SOE secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana perikanan Mengoperasikan Kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan diWilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang tidakmemiliki SIPI dan Menggunakan alat penangkap ikan yangmengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan dikapalpenangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RepublikIndonesia sebagaimana dakwaan kumulatif kesatu dan kedua PenuntutUmum.2.
Putus : 23-06-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 636 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 23 Juni 2010 — JPU; TRAN QUOC THANG
3834 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.636 K/Pid.Sus/2010pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau atau setidaktidaknyapada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah HukumPengadilan Negeri Tanjung Pinang yang berwenang memeriksa danmengadilinya, memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakanalat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yangberada di kapal penangkap ikan yang tidak sesuai dengan ukuran yangditetapkan, alat penangkapan ikan yang tidak sesuai dengan persyaratanatau standar yang ditetapkan
    Untuk proseshukum selanjutnya Terdakwa berikut kapal di amankan dan diserahkanke Penyidik TNI AL Ranai di Ranai.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanaPasal 85 UndangUndang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanan jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa Terdakwa TRAN QUOC TRANG selaku Nakhoda KM.
    Menyatakan Terdakwa TRAN QUAC THANG terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana "mengoperasikan kapalpenangkap ikan di Wilayah Pengelolaan perikanan RepublikIndonesia dengan tidak memiliki Sural Izin Penangkapan Ikan(SIPI) ;2. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjaraselama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani olen Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Bahwaberdasarkan 27 ayat (2) UndangUndang No.31 Tahun 2004 Tentang Perikanansetiap orang yang memiliki dan atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing yang dipergunakan untuk melakukan penangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajib memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI), dimana dalam perkara ini adalah KM.
    2004 TentangPerikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP yang berakibat rusaknya ekosistemlaut Indonesia sehingga kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya sertakesinambungan pembangunan perikanan nasional yang mana akhirakhir inijumlah tindak pidana perikanan (lllegal Fishing) sangat tinggi di WilayahPengelolaan Perikanan RI khususnya di laut Natuna yang dilakukan olehnelayannelayan asing sehingga Negara RI mengalami kerugian dengan jumlahyang cukup besar, oleh karena itu apabila hal ini tidak
Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2038 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum pada Kejari; Reynaldo Licas
9122 Berkekuatan Hukum Tetap
  • di dalamtahun 2010 bertempat pada posisi 04 27 43 LU 125 14 18 BT di perairanTeritorial Laut Sulawesi atau setidaktidaknya dalam wilayah perairan NegaraRepublik Indonesia yang dalam hal ini Pengadilan Perikanan Bitung berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, sebagai Nakhoda kapal yang dengansengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukanusaha perikanan di bidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan,pengolahan, dan pemasaran ikan, yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin
    yang dalam hal ini Pengadilan Perikanan Bitung berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, sebagai Nakhoda kapal yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIUP (Surat Izin PenangkapanPerikanan) asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UndangUndang No.45 Tahun 2009 tentang Perikanan, perbuatan Terdakwa dilakukandengan cara dan keadaan yang sebagai berikut :e Bahwa awalnya Terdakwa yang bekerja sebagai
    ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Bitung tanggal 8 Juni 2010 sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa REYNALDO LICAS telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERIKANAN sebagaimanayang telah kami dakwakan yang melanggar Pasal 92 UndangUndangNo.31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana yang telah diubahdalam UndangUndang No.45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UndangUndang No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan ;Menjatuhkan
    Menguatkan putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan NegeriBitung tanggal 09 Juni 2010, No.02/Pid.Prkn/2010/PN.BTG. yangdimintakan banding tersebut ;3.
    1 September 2010 dari Jaksa/Penuntut Umum sebagai Pemohon Kasasi yang diterima di KepaniteraanPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Bitung pada tanggal 1September 2010 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Tinggi tersebut telahdiberitahukan kepada Jaksa/Penuntut Umum pada tanggal 30 Agustus 2010dan Jaksa/Penuntut Umum mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 30Agustus 2010 serta memori kasasinya telah diterima di KepaniteraanPengadilan Perikanan pada Pengadilan
Register : 02-11-2015 — Putus : 18-11-2015 — Upload : 15-12-2015
Putusan PN KANDANGAN Nomor 202/Pid.Sus/2015/PN Kgn
Tanggal 18 Nopember 2015 — Mursidi Als. Amur Bin Udin.
10114
  • dari Penuntut Umum sebagaimana dalamSurat Tuntutan Nomor Register Perkara : PDS212/KANDA/10/2015, tertanggal 11Nopember 2015, yang pada pokoknya sebagai berikut :1Menyatakan terdakwa MURSIDI Als AMUR Bin UDIN terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menangkap ikandengan menggunakan alat yang dapat membahayakan kelestarian sumber dayaikan dan lingkungannya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 84ayat (1) Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
    Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 84 ayat (1)Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 45 TahunKEDUA 29 222222 n one nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Bahwa terdakwa MURSIDI Als AMUR Bin UDIN pada hari kamis 01Oktober 2015 sekitar pukul 11.00 Wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalambulan Oktober, atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun2015, bertempat
    di Sungai Desa Kayu Abang Kecamatan Angkinang Kabupaten HuluSungai Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Kandangan, dengan sengaja memiliki, menguasai,membawa, dan/atau menggunakan alat penangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapanikan yang mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapalpenangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesiasebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.
    Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 85 Undangundang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah danditambah dengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009.wanna nnn = Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebut, terdakwamenyatakan telah mengerti benar akan isi serta maksudnya dan terdakwa maupunPenasihat Hukumnya tidak mengajukan keberatan.wanna naan === Menimbang, bahwa untuk membuktikan kebenaran dari dakwaannya,Penuntut Umum telah menghadirkan
    sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndangNomor 45 Tahun 2009, yang unsurunsurnya adalah sebagai berikut :1Setiap orang, 2Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukanpenangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan dengan menggunakan bahankimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/atau bangunan,yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikandan/atau lingkungannya sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 ayat (1).wonnnnn
Register : 27-10-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 22-12-2015
Putusan PT YOGYAKARTA Nomor 84/PID.SUS/2015/PT YYK
Tanggal 5 Nopember 2015 — SUGIANTORO Bin SAINO Alias GIANTO
10721
  • Giyanto Bin Saino pada hari Minggutanggal 28 Juni 2015 atau setidaktidaknya pada bulan Juni tahun 2015bertempat di wilayah Perairan Sadeng Pucung Kecamatan Girisobo KabupatenGunung Kidul atau setidaktidaknya masih termasuk dalam Daerah HukumPengadilan Negeri Wonosari, yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera Indonesia yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesiadar/atau laut lepas yang tidak memiliki SIP sebagaimana
    ;Selanjutnya terdakwa beserta keempat ABK dan barang bukti diamankandi Pos Polisi Sadeng Girisobo Gunung Kidul;Bahwa seharusnya terdakwa dalam mengemudikan kapal sebelumberlayar / saat akan berlayar melakukan penangkapan ikan dan/atauHalaman 3 dari 10 Putusan Nomor 84/PID.SUS/2015/PT YYK.pengangkutan ikan dari pelabuhan perikanan wajib memiliki Surat PersetujuanBerlayar yang dikeluarkan oleh syahbandar di pelabuhan perikanan;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 98Undang Undang
    Menyatakan terdakwa SUGIANTORO Alias GIANTO Bin SAINO bersalahmelakukan tindak pidana perikanan yaitu sebagai nahkoda kapal perikananyang tidak memiliki surat persetujuan berlayar bertentangan dengan pasal98 UURI No. 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangundangNomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan;2.
    GIANTO bersalahmelakukan tindak pidana perikanan sebagaimana dalam dakwaanalternatif kedua pasal 98 UURI No. 45 tahun 2009 tentangPerubahan atas UURI No: 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sertamenjatuhkan pidana kepada terdakwa SUGIANTORO Bin SAINOAls.
    Menyatakan Terdakwa SUGIANTORO BIN SAINO Alias GIANTOterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana NAHKODA KAPAL PERIKANAN YANG TIDAKMEMILIKI SURAT PERSETUJUAN BERLAYAR;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUGIANTORO BINSAINO Alias GIANTO berupa pidana penjara selama 2 (dua)bulan, serta pidana denda sebesar Rp. 500.000.00 (lima ratus riburupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidakdibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan;.
Putus : 23-08-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PN MAUMERE Nomor 4/PID.SUS-PRK/2016/PN MME
Tanggal 23 Agustus 2016 — - TASKIL
11640
  • Menyatakan terdakwa TASKIL, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/atau lingkungannya ;2.
    sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UU No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas UUNo. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan;2.
    Halaman 10 dari 24 halamanmelanggar Pasal 84 ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) Undang Undang Nomor 31Tahun 2004, Tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan Undang Undang Nomor 45 Tahun 2009, Tentang Perubahan AtasUndang Undang Nomor 31 Tahun 2004, Tentang Perikanan ;Bahwa ahli menerangkan akibat dari penagkapan ikan dengan menggunakanbahan peledak adalah :1.
    Pasal 8 ayat(1) UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009, Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004, Tentang Perikanan yang unsurunsurnya adalahsebagai berikut :a. Setiap orang ;b. Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan ;c.
    Dengan sengaja di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesiamelakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan ;Putusan Nomor 4/Pid.SusPrk/2016/PN.Mme.
    Republik Indonesia yang dimaksud dengan wlayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia adalah merupakan wiayahpengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan, konservasi, penelitian danpengembangan perikanan yang meliputi perairan pedalaman, perairankepulauan, laut teritorial, Zona tambahan dan zona Ekonomi Eksklusif Indonesia ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1 ayat (2) angka 6 PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Nomor PER.01/MEN/2009,Tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan
Putus : 22-07-2019 — Upload : 01-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1335 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 22 Juli 2019 — TRAN VAN TRUONG
187172 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 18-01-2017 — Upload : 14-02-2017
Putusan PT DENPASAR Nomor 3/PID.SUS/2017/PT.DPS
Tanggal 18 Januari 2017 — DRAJAT als.LANDUNG Bin SARNAN
8341
  • KAPRI anakdari MADE NURDJA (terdakwa yang penuntutannya dilakukan dalamberkas secara terpisah), memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera Indonesia melakukan penangkapan ikandiwilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia dan/atau dilaut lepas, yang tidak memiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal27 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimanatelah diubah dengan UU RI No.45 tahun 2009 tentang Perubahan atasUndangUndang Nomor 31 tahun 2004 tentang
    FRANSISCA 8 dari tanggal 29 Juni2016 sampai dengan tanggal 16 Agustus 2016 jumlah totalnya adalahsebagai berikut : Ikan Albakor + sebanyak 446 (empat ratus empat puluhenam) ekor, Ikan Tuna sebanyak 35 (tiga puluh lima) ekor dan Ikan Mekasebanyak 4 (empat) ekor .Bahwa berdasarkan keterangan ahli perikanan Saur P.J.Panjaitandijelaskan sesuai Pasal 1 Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNo.18/PERMENKP/2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia disebutkan, "Wilayah Pengelolaan
    Perikanan NegaraRepublik Indonesia yang selanjutnya disebut sebagai WPPNRI adalahwilayah pengelolaan perikanan untuk oenangkapan ikan, pembudidayaanikan, Konservasi, Penelitian dan pengembangan perikanan yang meliputiperairan pedalaman, perairan kepulauan, laut teritorial, zona tambahandan zona ekonomi ekslusif Indonesia.Bahwa yang dimaksud Laut Lepas menurut Pasal 1 angka 22 UU RlNo.45 tahun 2009 tentang Perikanan menerangkan yang dimaksud denganLaut Lepas adalah bagian dari laut yang tidak termasuk
    berada dilaut lepas .Bahwa berdasarkan keterangan ahli perikanan Sahur PJ Panjaitan, SEdijelaskan, kegiatan penangkapan ikan yang dilakukan setelah habismasa berlakunya Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) merupakanpenangkapan ikan tanpa izin (SIPI)..
    KAPRI anak dari MADE NURDJA tidakmengajukan permohonan perpanjangan SIPI KM FRANSISCA 8 yangtelah habis masa berlakunya kepada Direktorat Jenderal Kementerian danKelautan Perikanan sesuai dengan persyaratan yang diatur dalamPeraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.26/PermenKP/2013tentang perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan PerikananNo.Per.30/Men/2012 tentang Usaha Perikanan Tangkap diwilayahpengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia sebagai berikut : Pasal 50 angka 1,Perpanjangan
Putus : 20-12-2018 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2006 K/PID.SUS/2018
Tanggal 20 Desember 2018 — HALIM
26193 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNomor 2006 K/PID.SUS/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:NamaTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: HALIM;: Samarinda;: 26 tahun/1 Juli 1991:: Lakilaki;: Indonesia;: Jalan Perikanan Klademak II PantaiSorong Papua Barat atau sementaratinggal di Kapal KMN Bone Star 01 diTampa Garam Sorong Papua
    Bone Star 01:Terdakwa tersebut tidak berada dalam tahanan;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Perikananpada Pengadilan Negeri Sorong karena didakwa dengan DakwaanAlternatif sebagai berikut:Pertama: Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 93 Ayat (3) yjuncto Pasal 27 Ayat (3) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 juncto UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang PerubahanUndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan
    Terdakwa Halim terbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum bersalah melakukan tindak pidana "Dengan sengaja yangmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesia di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang tidak membawaSIPI asli yang dilakukan oleh nelayan kecil dan/atau pembudidaya ikan kecil",sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 100 B junctoPasal 27 Ayat (8) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun2004 juncto UndangUndang Republik Indonesia
    Menyatakan Terdakwa Halim telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Nelayan kecil yangmengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera Indonesia diWilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia tidak membawaSIPI asli di atas kapal', sebagaimana dakwaan alternatif kedua;2.
    Oleh karena itu ketentuan Pasal 27 Ayat (3) UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndangNomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan tidak berlaku atau tidak dapatditerapkan terhadap Terdakwa sebagai nelayan kecil.
Putus : 11-10-2016 — Upload : 21-12-2016
Putusan PN TOBELO Nomor 56/Pid.Sus-Prk/2016/PN.Tob
Tanggal 11 Oktober 2016 — - Nando Barati alias Nando - Yosti Rahwarin alias Yosti alias Tete - Samuel Hontong alias Sam
13773
  • dapatmerugikan dan/ atau membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan/ ataulingkungannya. sebagaimana dalam dakwaan Pasal 84 ayat (1) UndangundangNomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas undangundang nomor 31 Tahun2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP; Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Nando Barati alias Nando, Terdakwa IlYosti Rawarin alias Yosti alias Tete dan Terdakwa Ill Samuel Hontong alias Samdengan pidana penjara masingmasing terdakwa selama 4 (empat) tahundikurangkan
    Kepala LaboratoriumPembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan, setelah dilakukan pengujiansecara organoleptic maka disimpulkan bahwa ikan/sampel tersebut diatasadalah benar penangkapannya dilakukan dengan bahan peledak/bom. Hal ini dapat dibuktikan dengan ciriciri sebagai berikut:1. Ada beberapa bagian pada tulang belakang (back bone) yang patah; 2. Daging lunak (tidak kompak) dan hancur; 3. Isi perut hancur;4.
    sebagaimana telahdirubah UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan Jo.
    Unsur dengan sengaja melakukan penangkapan ikan dan/atau pembudidayaanikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia dengan menggunakanbahan kimia, bahan biologis, bahan peledak, alat dan/atau cara, dan/ataubangunan; 3. Unsur yang dapat merugikan dan/atau membahayakan kelestarian sumber dayaikan dan/atau lingkungannya; 204. Unsur yang menyuruh melakukan, yang melakukan dan turut serta melakukan; Ad. 1.
    sebagaimana telah dirubah UndangUndang Nomor 45 Tahun2009 tentang Perikanan Jo.
Putus : 12-12-2007 — Upload : 09-09-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 477K/PID.SUS/2007
Tanggal 12 Desember 2007 — JAKSA PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI TUAL ; LIN QE KING ; I CHEN KUO
2515 Berkekuatan Hukum Tetap
  • melakukan dan yang turut serta melakukanperbuatan, mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia, yangtidak memiliki SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) yang tidak sah karena telahhabis masa berlakunya sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (2)UndangUndang Republik Indonesia Nomor : 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,yang mereka terdakwa lakukan dengan perbuatan atau caracara antara lainsebagai berikut : Bermula dari
    terdakwa tidakmemiliki SIPI yang dikeluarkan oleh Dirjen Perikanan Tangkap RI dan jugadiisyaratkan dalam pasal 26 ayat (Il) Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Nomor : PER.17/MEN/2006 tentang Usaha Perikanan Tangkap,bahwa pada saat kapal penangkap ikan beroperasi, SIPI asli (yang masihberlaku) harus berada di atas kapal; Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa KRI SutediSenoputra 878 tersebut maka terdakwa Lin Qe King selaku nahkoda danterdakwa II Chen Kuo selaku KKM berserta
    kapal penangkap ikan MVLiaoChan Yu 0647, ditangkap dan dibawa oleh KRI Sutedi Senoputra 878 kePelabuhan TNI AL Tual untuk diproses sesuai ketentuan hukum yangberlaku;Perbuatan mereka terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam pasal 93 ayat (2), jo Pasal 27 ayat (2) jo pasal 104 ayat (2), Undangundang Republik Indonesia No.31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana jo Pasal 26 ayat (1) PeraturanMenteri Kelautan dan Perikanan Nomor : PER.17/MEN/2006
    a UndangundangRepublik Indonesia No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang merekaterdakwa lakukan dengan perbuatan atau caracara antara lain sebagai berikut : Bermula dari KRI.
    tentang Perikanan yang merekaterdakwa lakukan dengan perbuatan atau caracara antara lain sebagai berikut :Hal. 6 dari 16 hal.
Register : 05-04-2010 — Putus : 18-05-2011 — Upload : 08-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 594 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 18 Mei 2011 — DO THANH LIEM
6731 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PUTUSANNo. 594 K/Pid.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana di bidang perikanan dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama : DO THANH LIEM;tempat lahir : Kien Giang, Vietnam;umur / tanggal lahir : 30 tahun / 1973;jenis kelamin : Lakilaki;kebangsaan : Vietnam;tempat tinggal : Kien Giang, Vietnam;agama : Budha;pekerjaan : Nakhoda KM KG 90058 TS;Termohon Kasasi/Terdakwa berada di luar tahanan:.
    Untuk proses hukum selanjutnya Terdakwa berikut kapal diamankandan diserahkan ke Penyidik TNI Al Ranai di Ranai;Perbuatan Terdakwa diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 ayat (2)UndangUndang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Mahkamah Agung tersebut;Membaca tuntutan pidana Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriRanai tanggal 6 Februari 2009 sebagai berikut:1.
    Pasal 27 ayat (2) UndangUndang No. 31 Tahun 2004tentang Perikanan, setiap orang yang memiliki dan atau mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing yang dipergunakan untukmelakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan RepublikIndonesia wajib memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), di mana dalamperkara ini adalah KM KG 90085 TS berbendera Vietnam dan ikan hasiltangkapan tersebut dibawa ke Vietnam, hal ini jelas dapat merugikan NegaraHal. 5 dari8 hal.
    perikanan (illegal fishing) sangattinggi di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia khususnya diLaut Natuna yang dilakukan oleh nelayannelayan asing, oleh karena ituapabila hal ini tidak diperhatikan dengan sungguhsungguh, maka dapatmenjadi preseden buruk di kemudian hari serta tidak membuat jera parapelaku tindak pidana perikanan;.
    Menyatakan Terdakwa Do Thanh Liem telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Bersamasama mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI);Hal. 7 dari8 hal. Put. No. 594 K/Pid.Sus/20102. Menjatuhnkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3.
Putus : 10-05-2016 — Upload : 30-06-2016
Putusan PN MAUMERE Nomor 1/Pid.Sus-PRK/2016/PN Mme
Tanggal 10 Mei 2016 — - BAKARENG ALIAS ROY
7336
  • Menyatakan terdakwa Bakareng alias Roy tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia tanpa dilengkapi surat izin penangkapan ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan pertama dan melayarkan kapal perikanan tanpa dilengkapi dengan surat persetujuan berlayar (SPB) dari Syahbandar di pelabuhan perikanan sebagaimana dalam dakwaan
    Alias Adi di persidangan, yang pada pokoknya, sebagai berikut:e Bahwa, Ahli merupakan PNS pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTTsejak tanggal 12 Desember tahun 2000 dengan Jabatan sebagai Kepala SeksiPengelolaan dan Pembinaan Mutu yang mempunyai tugas untuk melakukankegiatan pengembangan pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan sertapembinaan mutu hasil perikanan melalui pendidikan dan pelatihnan teknispengelolaan, bimbingan dan pengawasan/pengendalian mutu serta keamananhasil perikanan
    Berdasarkan pasal 1 ayat (11) UU Nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atasUU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan menyatakan bahwa nelayan keciladalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untukmemenuhi kebutuhan hidup sehari hari yang menggunakan kapal perikananberukuran paling besar 5 (lima) Gross Ton (GT)e Bahwa, Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal perikanan adalah Suratyang dikeluarkan oleh syahbandar pelabuhan perikanan atau syahbandar umumuntuk kapal perikanan
    yang melakukan penangkapan/ pengangkutan ikan;Bahwa, SPB diperuntukan untuk menyatakan bahwa kapal perikanan yangmelakukan penangkapan/ pengangkutan ikan dimaksud layak untuk melakukanoperasi (keselamatan beroperasinya layak);Bahwa, dokumen SPB berlaku untuk satu kali pelayaran dan setiap kapalperikanan yang keluar/ berangkat dari pelabuhan perikanan wajib memiliki SPByang diterbitkan oleh syahbandar di pelabuhan perikanan dan apabila kapal yangberada diluar pelabuhan perikanan dapat mengurus SPB
    Pasal 42 ayat (3) dan pasal 44 ayat (1) UU Nomor 45 tahun 2009 tentangperubahan atas UU Nomor 31 tahun 2004 tentang perikanan;2. Peraturan Menteri kelautan dan perikanan Nomor 03 tahun 2013 tentangkesyahbandaran di pelaobuhan perikanan;3.
    Nomor PER.30/MEN/2012 tentang usaha perikanan tangkap di WilayahPengelolaan Perikanan RI.
Putus : 18-05-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PT AMBON Nomor 32/PID/2009/PT AMBON
Tanggal 18 Mei 2009 — TERDAKWA ; -MR. BUNSOM JAIKLA -CHON KHANTEE Als CHON als TOY
8153
  • -Menerima permohonan banding dari Penasihat Hukum Para Terdakwa ; -------------Membatalkan Putusan Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tual Nomor : 02/Pid.Sus.Prkn/2009/PN.TL. tanggal 18 Mei 2009 yang dimohonkan banding ;
    padaPengadilan Negeri Tual : sejak tanggal 26 Desember2008 s/d 04 Januari2009; 4.Majelis Hakim Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Tual : sejak tanggal 22 Januari2009 s/d 10 Pebruari2009; 5.Pengalihan Jenis Penahanan oleh Majelis HakimPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Tual daritahanan Rutan menjadi tahanan Kota : sejak tanggal30 Januari2009; Pengadilan Tinggitersebut ;5 Telah membaca berkas perkara dan surat surat yangbersangkutan serta turunan putusan Pengadilan Perikananpada Pengadilan
    BUNSOM JAIKLA dan terdakwa II CHON KHANTEE Als CHON alsTOY terdiri dari jenis ikan campuran sebanyak 300,1 Bahwa selanjutnya , ketika tim dari polda Malukumelaksanakan operasi pengelolaaan sumber daya perikanan diBenjina Kec. Aru tengah kab. Kepulauan Aru pada hari Selasatanggal 26 Agustus 2008, tim Polda Maluku menemukan kapalpenangkap ikan KM.
    Perbuatan mereka terdakwa tersebut diatas sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 85 jo pasal 9 UUNoi.31 Tahun 2004 tentang Perikanan jo pasal 55 ayat (1)ke.1 Bahwa mereka terdakwa I.
    BUNSOM JAIKLA dan terdakwa II CHON KHANTEE Als CHON alsTOY terdiri dari jenis ikan campuran sebanyak 300,1 Bahwa selanjutnya , ketika tim dari polda Malukumelaksanakan operasi pengelolaaan sumber daya perikanan diBenjina Kec. Aru tengah kab.
    Menyatakan Terdakwa I BUNSOM JAIKLA dan Terdakwa IICHON KHANTEE Alias CHON Alias TOY telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah bersama samamelakukan Tindak Pidana Perikanan sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 85 Jo Pasal 9 huruf aUndang Undang RI Nomor : 31 + 4Tahun = 2004 ~ tentangPerikanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab UndangUndang HukumPidana ;5 2.
Register : 24-05-2017 — Upload : 06-10-2017
Putusan PN LUBUK LINGAU Nomor 398/Pid.Sus/2017/PN Llg
terdakwa Edi Kris Als Edi Bin Lakuan
1087
  • - Menyatakan terdakwa Edi Kris Als Edi Bin Lakuan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja diwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan alat dan cara yang dapat merugikan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan dan lingkungan.- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Edi Kris Als Edi Bin Lakuan dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan dan pidana denda sebesar Rp.10.000.000
    yang dilarang, sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam pasal 85 Undangundang Republik Indonesia Nomor45 tahun 2009 tentang perubahan atas Undangundang nomor 31 tahun2004 tentang perikanan dalam surat dakwaan tunggal.2.
    Unsur memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alatpenangkap ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang mengganggudan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan diwilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia.3. Dengan sengajaMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Tahun 2004 Tentang Perikanansebagaimana dirubah dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikananadalah alat penangkapan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yangmenggangu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkapikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (ayat 1),selanjutnya mengenai hal di atas diatur dengan Peraturan Menteri (ayat 2);Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 24 Peraturan Menteri Kelautandan Perikanan No.02/men/2011, yaitu bahwa Otter board merupakan
    alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yangmenggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkan,menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya (Pasal 1 Angka 5 UU RINomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana dirubah dengan UU RINomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan);Halaman 14 dari 19 Putusan Nomor 398/Pid.
    Sus/2017/PN LigMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kapal Perikanan adalahkapal, perahu, atau alat apung lain yang digunakan untuk melakukanpenangkapan ikan, mendukung operasi penangkapan ikan, pembudidayaanikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihnan perikanan, danpenelitian/eksplorasi perikanan (Pasal 1 Angka 9 UU RI Nomor 31 Tahun 2004Tentang Perikanan sebagaimana dirubah dengan UU RI Nomor 45 Tahun 2009Tentang Perikanan);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap didalampersidangan
Register : 17-04-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 28-04-2016
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 2/Pid.Sus-PRK/2015/PN Tpg
Tanggal 10 Juni 2015 — Sulin
6114
  • Menyatakan Terdakwa SULIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia melakukan usaha perikanan dibidang penangkapan, pembudidayaan, pengangkutan, pengelolaan, dan pemasaran ikan, yang tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP).2.
    Bahwa selanjutnya terdakwa berikut KM Sudita 15 dibawa/di AdHoc ke PenyidikSatker PSDKP Batam.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 85 JoPasal 9 UndangUndang No 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan sebagaimana telahdirubah dengan No 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor.31Tahun 2004 Tentang Perikanan jo Pasal 5 ayat (1) huruf a jo Pasal 103 ayat (1) UndangUndang No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan jo Pasal 76B ayat (1) UndangUndang No45 Tahun 2009 Tentang
    untuk melakukan penangkapan, pelatihan perikanan,pembudayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahan ikan, pelatihan perikanandan penelitian/eksplorasi perikanan ;Bahwa ahli menerangkan setiap orang yang memiliki dan mengoperasikan kapalpenangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia wajibmemiliki SIPI sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat (1) UU RI No. 31 Tahun2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan ;Bahwa terdakwa SULIN selaku Nahkoda KM.
    Tidak memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), sebagaimana dimaksud dalam Pasal26 ayat (1) UndangUndang Nomor.45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan ;Ad.1.Unsur setiap orang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan setiap orang menurut ketentuan Pasal 1angka 14. Undangundang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan adalah orang perseoranganatau korporasi.
    ikan di laut Wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia, maka biasaditangkap dan ditahan oleh jajaran aparat yang bersangkutan dalam Pemerintahan RepublikIndonesia,dan dalam hal ini perbuatan tersebut ada pada diri terdakwa SULIN, untukmelaksanakan apa yang ia niatkan semula untuk mencapai tujuan tertentu ;Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan Usaha Perikanan menurutketentuan UndangUndang Nomor. 31 Tahun 2004 Perubahan atas UndangUndang Nomor. 45Tahun 2009 Tentang Perikanan jo
    Hakimberpendapat bahwa unsur tidak memiliki Surat izin usaha perikanan (SIUP), sebagaimanadimaksud dalam Pasal 26 ayat (1) telah terpenuhi ada pada perbuatan diri terdakwa ;Menimbang, bahwa selanjutnya oleh karena semua unsur dakwaan kesatu MelanggarPasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 5 ayat (1) Jo Pasal 103 ayat (1) UndangUndang No. 31Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 76B ayat (1) UndangUndang Nomor. 45 Tahun 2009Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan,