Ditemukan 129435 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-05-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 367 K/Pdt/2015
Tanggal 12 Mei 2015 —
6645 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI JIWA MEGA LIFE INTERNASIONAL, DKK
    Sisman telah ditawarkan oleh Tergugat untuk menjadipeserta Asuransi Jiwa untuk mengasuransikan pinjaman kredit sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) di Bank Turut Tergugat padaAsuransi Jiwa Mega Life Internasional, yang di fasilitasi olen Turut Tergugat dan Turut Tergugat II dengan maksud untuk mempertanggung jawabkanAsuransi jiwa H.
    Bahwa setelah Penggugat dan II melengkapi syaratsyarat pengajuanKlaim Asuransi Jiwa, maka pada tanggal 01 Desember 2012 atau masihdalam waktu Pengajuan Klaim Asuransi Jiwa, telah diajukan kepadaTergugat melalui Turut Tergugat selaku pemegang Polis AsuransiKumpulan. Maka Penggugat dan Penggugat II telah dinyatakan memenuhisyarat dan ketentuan Pengjuan Klaim Asuransi Jiwa atas nama TertanggungAlmarhum H.
    Asuransi Jiwa Mega Life sebagai Penanggungterhadap Asuransi Jiwa Kredit atas nama H.
    Sisman membayar Premi Asuransi pada PT Mega LifeInternasional dan dinyatakan memenuhi syarat untuk menjadi PesertaAsuransi Jiwa Mega Life maka diterbitkanlah Sertifikat AsuransiPertanggungan Jiwa atas nama Tertanggung H. Sisman dengan nilaiPertanggungan Sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah), makakesepakatan bersama antara H. Sisman dan PT. Asuransi Jiwa Mega Lifeadalah sah secara Hukum serta mengikat bagi keduanya sesuai KetentuanPasal 1338 KUH Perdata.
    Oleh karenaTertanggung meninggal dunia masih dalam waktu Pertanggungan dariPenanggung Asuransi Jiwa PT. Asuransi Jiwa Mega Life, maka secarahukum harus dibayarkan dana Pertanggungan Jiwa Sebagaimana tersebutdalam Sertifikat Asuransi Jiwa yang diterbitkan oleh Tergugat (Bukti P3, P7dan P8);Bahwa atas Pengajuan Klaim Asuransi meninggal atas nama TertanggungH.
Register : 19-08-2019 — Putus : 20-11-2019 — Upload : 22-11-2019
Putusan PN BENGKULU Nomor 10/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Bgl
Tanggal 20 Nopember 2019 — Penggugat:
HARANSIUS SIAHAAN
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA KRESNA
8728
  • Penggugat:
    HARANSIUS SIAHAAN
    Tergugat:
    PT ASURANSI JIWA KRESNA
    Asuransi Jiwa Kresnaperihal permintaan penjelasan atas pengaduan dugaan pemberhentiansepihak Sdr.
    Asuransi Jiwa Kresna membayar KompensasiPemutusan Hubungan Kerja terhadap Sdr. Drs. Muchisin, dkk (18orang pekerja) berupa Uang Pesangon sebesar 2 (dua) kaliketentuan Pasal 156 ayat (2) Undang Undang No. 13 Tahun2003, Uang Penghargaan Masa Kerja sesuai ketentuan Pasal156 ayat (3) Undang Undang No. 13 Tahun 2003 dan UangPenggantian Hak sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (4) Undang Undang No. 13 Tahun 2003;Bahwa pendapat mediator dalam anjuran antara lain sebagai berikut :a.1.
    tetapi tidak pernahmenghadiri sidang;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya, Penggugatmengajukan Bukti Surat dengan susunan sebagai berikut :1.10.Bukti P1Bukti P2Bukti P3Bukti P4Bukti P5Bukti P6Bukti P7Bukti P8Bukti P9Bukti P10 :Photo Copy (copy dari Copy ) Surat Mahkamah AgungRI No. 1452/PAN/PK/2018 yang ditunjukan kepada M.TAMBUNAN ,SH dan Rekan;Photo Copy (Sesuai dengan aslinya ) Surat KeputusanDireksi P.T Asuransi Jiwa Krisna No. 00059/SKD/HRGAASURANSI JIWA KRISNA/2012 tanggal 8
    Asuransi Jiwa Kresna sejak 01 Juni 2011;e Bahwa setahu Saksi Penggugat bekerja di PT. Asuransi Jiwa Kresnasudah + 6 (enam) tahun lebih;e Bahwa jabatan Penggugat di PT.
    AsuransiJiwa Kresna No: 00059/SKD/HRGA ASURANSI JIWA KRESNA/2012Tanggal 8 Maret 2012;Menimbang, bahwa semenjak tanggal 1 November 2014, Penggugatdi mutasi dari SPV Palembang menjadi Kaper Bengkulu, sebagaimana alatbukti Surat P3 yakni surat Direktur Utama Nomor : 439/KLDIR/XI/2014Perihal Mutasi Sdr.
Putus : 02-04-2009 — Upload : 27-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 375K/TUN/2008
Tanggal 2 April 2009 — ASURANSI JIWA BUANA PUTRA ; vs. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
2613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ASURANSI JIWA BUANA PUTRA ; vs. MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Register : 17-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Ktp
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
Hj BAHJAH
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 di Jakarta Cq. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG KETAPANG di Ketapang
207
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah 5 (lima) perjanjian asuransi atas jiwa dari diri Penggugat yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat, berdasarkan polis asuransi sebagai berikut :
    1. Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567374, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi : 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan : Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567375, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi: 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan: Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567376, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana Pasal 8 Angka 2 syarat-syarat umum polis asuransi jiwa bersama BUMIPUTERA 1912 kepada Penggugat adalah Wanprestasi (Ingkar janji);

    4. Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan seluruh isi perjanjian asuransi atas jiwa dari diri Penggugat dengan itikad baik;

    5.

    Memerintahkan Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat berupa pembayaran klaim penebusan asuransi jiwa milik Penggugat sejumlah Rp.110.550.000,00 (seratus sepuluh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);

    6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Penggugat:
    Hj BAHJAH
    Tergugat:
    ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 di Jakarta Cq. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG KETAPANG di Ketapang
Putus : 21-03-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 552 K/Pdt/2022
Tanggal 21 Maret 2022 — PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA VS LA NYALLA M. MATTALITTI, IR
12527 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA VS LA NYALLA M. MATTALITTI, IR
Register : 24-09-2019 — Putus : 17-12-2019 — Upload : 24-02-2020
Putusan PN MEDAN Nomor 248/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Mdn
Tanggal 17 Desember 2019 — ASURANSI JIWA KRESNA
344107
  • ASURANSI JIWA KRESNA
Register : 27-06-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PT MEDAN Nomor 300/Pdt/2022/PT MDN
Tanggal 28 Juli 2022 — Pembanding/Tergugat : PT ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
Terbanding/Penggugat : Anan
17677
  • Pembanding/Tergugat : PT ASURANSI JIWA GENERALI INDONESIA
    Terbanding/Penggugat : Anan
Register : 17-05-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PADANG Nomor 15/Pdt.Plw-PHI/2018/PN Pdg
Tanggal 11 Juli 2019 — Penggugat:
PT ASURANSI JIWA KRESNA
Tergugat:
HADRIZAL,SH.I
5016
  • Penggugat:
    PT ASURANSI JIWA KRESNA
    Tergugat:
    HADRIZAL,SH.I
    PERJANJIAN PERDAMAIANPerjanjian Perdamaian ini dibuat pada hari Kamis, 11 Juli 2019, oleh dan antara:PT Asuransi Jiwa Kresna, beralamat di Kresna Tower C, 10" Floor, 18 Parc Place,SCBD, JI.
    Jend.Sudirman Kav 5253, Dalam melakukan tindakan di bawah inidiwakili oleh Kurniadi Sastrawinata, selaku Direktur Utama, sehingga sah danberhak untuk bertindak mewakili PT Asuransi Jiwa Kresna sebagai Pelawan danHadrizal, beralamat di Perumahan Wahana Permai Blok C No 8, Simpang PulaiJorong Subarang kota baru, Kabupaten Solok, Sumatera Barat ,sebagai Terlawan;Terlawan dan Pelawan terlebih dahulu menjelaskan:Bahwa Terlawan dan Pelawan adalah para pihak dalam Perkara Nomor: 15/Pdt.SusPHI/2018/PN.Pdg
Putus : 05-10-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1938 K/PDT/2023
Tanggal 5 Oktober 2023 — VS PIMPINAN PUSAT ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 cq. PIMPINAN ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 CABANG KUPANG
2250 Berkekuatan Hukum Tetap
  • VS PIMPINAN PUSAT ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 cq. PIMPINAN ASURANSI JIWA BERSAMA (AJB) BUMIPUTERA 1912 CABANG KUPANG
Register : 29-06-2020 — Putus : 04-10-2021 — Upload : 12-12-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 483/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL
Tanggal 4 Oktober 2021 — Penggugat:
MIMI HAN,
Tergugat:
4.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Pusat Jakarta
5.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Jayapura
6.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Cabang Merauke
321115
  • Dalam Eksepsi:

    • Menolak Eksepsi Para Tergugat

    Dalam Pokok Perkara:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;
    2. Menyatakan Para Tergugat atau setidak-tidaknya Tergugat I sebagai perusahaan asuransi telah melakukan perbuatan wanprestasi yang merugikan Penggugat;
    3. Menghukum Para Tergugat atau setidak-tidaknya Tergugat I untuk melakukan pembayaran klaim asuransi kepada Penggugat selaku Pemegang Polisi Asuransi Jiwa
    Penggugat:
    MIMI HAN,
    Tergugat:
    4.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Pusat Jakarta
    5.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Wilayah Jayapura
    6.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Kantor Cabang Merauke
Register : 14-01-2020 — Putus : 19-02-2020 — Upload : 25-02-2020
Putusan PN PONTIANAK Nomor 1/Pdt.G.S/2020/PN Ptk
Tanggal 19 Februari 2020 — Penggugat:
NONY SIMORANGKIR
Tergugat:
Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
15085
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat Wanprestasi;
    3. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh klaim asuransi Jiwa atas Jiwa Penggugat dengan Asuransi nomor : 209101401014 sebesar Rp. 56.989.764,- (Lima Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Empat Rupiah) kepada Penggugat ;
    4. Menolak gugatan selain dan selebihnya ;
    5. Menghukum
    Penggugat:
    NONY SIMORANGKIR
    Tergugat:
    Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera
Register : 10-06-2019 — Putus : 10-07-2019 — Upload : 18-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 562/Pdt.G/2019/PN Sby
Tanggal 10 Juli 2019 — Penggugat:
Heri Sunarno
Tergugat:
1.Asuransi Jiwa BErsama Bumiputra Kantor Cabang Surabaya
2.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Kantor Cabang Surabaya
465
  • Penggugat:
    Heri Sunarno
    Tergugat:
    1.Asuransi Jiwa BErsama Bumiputra Kantor Cabang Surabaya
    2.Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera Kantor Cabang Surabaya
Putus : 13-01-2010 — Upload : 21-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 047PK/PDTSUS/2009
Tanggal 13 Januari 2010 — PT ASURANSI JIWA BAKRIE, ; Sdr. FITRIAH, Sdr. MHD. IKHSAN RIYADI, dkk.
2213 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT ASURANSI JIWA BAKRIE, ; Sdr. FITRIAH, Sdr. MHD. IKHSAN RIYADI, dkk.
Register : 19-08-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 16-12-2019
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2019/PN Plk
Tanggal 12 Desember 2019 — Penggugat:
ENDRATA EFATRIODI
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA KRESNA
12419
  • Penggugat:
    ENDRATA EFATRIODI
    Tergugat:
    PT ASURANSI JIWA KRESNA
Putus : 30-11-2022 — Upload : 07-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3888 K/Pdt/2022
Tanggal 30 Nopember 2022 — ., dkk vs I NYOMAN JIWA HARTANA
5139 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., dkk vs I NYOMAN JIWA HARTANA
Register : 26-09-2018 — Putus : 15-02-2019 — Upload : 18-04-2019
Putusan PN PADANG Nomor 15/Pdt.Sus-PHI/2018/PN Pdg
Tanggal 15 Februari 2019 — Penggugat:
HADRIZAL,SH.I
Tergugat:
PT ASURANSI JIWA KRESNA
10229
  • Penggugat:
    HADRIZAL,SH.I
    Tergugat:
    PT ASURANSI JIWA KRESNA
    ASURANSI JIWA KRISNA, beralamat di 18 Parch Place SCBD Tower C Lantai 3,Jalan Jendral Sudirman Kav. 52 53 Jakarta Selatan 12190 ,disebut Tergugat ;Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Padang tersebut;Setelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar Penggugat ;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatan tanggal 26 September2018 yang dilampiri anjuran atau risalah penyelesaian, yang diterima dan didaftarkandi Kepaniteraan Pengadilan Hubungan
    Bahwa, Tergugat merupakan subjek Hukum berbadan hukumberbentuk perseroan dimana kegiatan usaha dibidang Jasa asuransi jiwa;5. Bahwa, salah satu hasil keputusan rapat kerja direksi PT.
    Asuransi Jiwa Kresna,namun sehubungan dengan tidak adanya Kompensasi Biaya Mutasi, makauntuk itu kami tidak bisa masuk kantor sampai disetujui Kompensasi BiayaMutasi, maka untuk itu kami tidak bisa masuk kantor sampai disetujuikompensasi biaya mutasi;10.
    Asuransi Jiwa Kresnaperihal permintaan penjelasan atas pengaduan dugaan pemberhentiansepihak Sdr. Muuchlisin, dkk yang pada intinya meminta tanggapan palinglambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya surat yang mendapattanggapan oleh Tergugat dengan menyatakan permasalahan saat ini masihdiproses di Kementerian Ketenaga Kerjaan RI;17.
    Asuransi Jiwa Kresna membayar KonpensasiPemutusa Hubungan Kerja terhadap Sdr. Drs. Muchisin, dkk (18 orangpekerja) berupa uang pesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan Pasal156 ayat (2) Undang Undang No.13 Tahun 2003, Uang PenghargaanMasa Kerja sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (3) Undang UndangNo.13 Tahun 2003 dan Uang Penggantian Hak sesuai Ketentuan Pasal156 ayat (4) Undang Undang No.13 Tahun 2003;20. Bahwa pendapat mediator dalam anjuran antara lain sebagai serikut:a.1.
Register : 17-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 4/Pdt.G.S/2020/PN Ktp
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat:
Hj BAHJAH
Tergugat:
ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 di Jakarta Cq. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG KETAPANG di Ketapang
14632
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah 5 (lima) perjanjian asuransi atas jiwa dari diri Penggugat yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat, berdasarkan polis asuransi sebagai berikut :
    1. Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567374, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi : 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan : Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567375, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    BAHJAH (Penggugat), Macam Asuransi: SEUMUR HIDUP PRIMA DENGAN PEMERIKSAAN DOKTER KELAS 1 DENGAN HAK PEMBAGIAN LABA, Masa Asuransi: 01 Oktober 2002 Seumur Hidup, Uang Pertanggungan: Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah);
  • Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567376, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    Menyatakan Perbuatan Tergugat yang tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana Pasal 8 Angka 2 syarat-syarat umum polis asuransi jiwa bersama BUMIPUTERA 1912 kepada Penggugat adalah Wanprestasi (Ingkar janji);

    4. Memerintahkan Tergugat untuk melaksanakan seluruh isi perjanjian asuransi atas jiwa dari diri Penggugat dengan itikad baik;

    5.

    Memerintahkan Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat berupa pembayaran klaim penebusan asuransi jiwa milik Penggugat sejumlah Rp.110.550.000,00 (seratus sepuluh juta lima ratus lima puluh ribu rupiah);

    6. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);

    Penggugat:
    Hj BAHJAH
    Tergugat:
    ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 di Jakarta Cq. ASURANSI JIWA BERSAMA BUMIPUTERA 1912 CABANG KETAPANG di Ketapang
    Menyatakan sah 5 (lima) perjanjian asuransi atas jiwa dari diri Penggugatyang dibuat antara Penggugat dan Tergugat, berdasarkan polis asuransisebagai berikut :3.13.23.33.43.3Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis:2002567374, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    Bahjah,selanjutnya diberi tanda bukti P1;Polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Nomor: 2002567375tanggal 1 Oktober 2002 atas nama pemegang polis Hj. Bahjah,selanjutnya diberi tanda bukti P2;Polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Nomor: 2002567376tanggal 1 Oktober 2002 atas nama pemegang polis Hj. Bahjah,selanjutnya diberi tanda bukti P3;Polis Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 Nomor: 2002567377tanggal 1 Oktober 2002 atas nama pemegang polis Hj.
    Bahwa antara Penggugat dan Tergugat pada tanggal 01 Oktober 2002 telahsepakat mengadakan 5 (lima) perjanjian asuransi atas jiwa dari diriPenggugat, sesuai serta berdasarkan pada Polis Asuransi dengan datasebagai berikut :a.Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis:2002567374, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
    Pembayaran Klaim Penebusan Polis Asuransi Jiwa BersamaBUMIPUTERA 1912, Nomor Polis: 2002567378, Nama PemegangPolis : NY. HJ.
    Polis Asuransi Jiwa Bersama BUMIPUTERA 1912, Nomor Polis:2002567378, Nama Pemegang Polis: NY. HJ.
Register : 14-06-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 21/Pdt.G.S/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 28 Juli 2022 — Asuransi Jiwa Bakri
2511
  • Asuransi Jiwa Bakri
Register : 02-10-2020 — Putus : 17-11-2020 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 323/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga Jkt.Pst
Tanggal 17 Nopember 2020 — ASURANSI JIWA KRESNA
7423
  • ASURANSI JIWA KRESNA
Register : 28-04-2022 — Putus : 24-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PTA JAKARTA Nomor 83/Pdt.G/2022/PTA.JK
Tanggal 24 Mei 2022 — ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
Terbanding/Penggugat : GUNAWAN
20066
  • ASURANSI JIWA MANULIFE INDONESIA
    Terbanding/Penggugat : GUNAWAN