Ditemukan 378992 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 09-09-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3442/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 September 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT PADANG PALMA PERMAI
29970 Berkekuatan Hukum Tetap
  • bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.57485/PP/M.XIB/16/2014, tanggal 19 November 2014, yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon PeninjauanKembali dengan petitum banding sebagai berikut:Membatalkan Keputusan Terbanding Nomor KEP384/WPJ.25/2011sehingga perhitungan PPN
    banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 08 Maret 2012;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.57485/PP/M.XIB/16/2014, tanggal 19 November 2014, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP384/WPJ.25/2011 tanggal 18Oktober 2011 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN
    Perhitungan PPN yang kurang/(lebih) bayar Rp (16.025.508,00)5. Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa Rp 276.028.867,00berikutnya6. PPN yang kurang bayar Rp 260.003.359,007. Sanksi Administrasi Kenaikan Pasal 13 ayat (3) UU KUP Rp 260.003.359,008. Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 520.006.718,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 10 Desember 2014,Halaman 2 dari 7 halaman.
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP384/WPJ.25/2011 tanggai 18 Oktober 2011 tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa MasaHalaman 3 dari 7 halaman.
    Perhitungan PPN yang kurang/(lebih) bayar Rp (16.025.508,00)5. Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke masa berikutnya Rp 276.028.867 ,006. PPN yang kurang bayar Rp 260.003.359,007. Sanksi Administrasi Kenaikan Pasal 13 ayat (3) UU KUP Rp 260.003.359,008.
Putus : 15-03-2021 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 658 B/PK/PJK/2021
Tanggal 15 Maret 2021 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FREEPORT INDONESIA
10217 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-09-2020 — Upload : 19-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3547 B/PK/PJK/2020
Tanggal 28 September 2020 — PT SUMBER UNGGAS CEMERLANG VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
18828 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 06-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1814 B/PK/PJK/2017
Tanggal 6 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PERKEBUNAN LEMBAH BHAKTI
16153 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jumlah Perhitungan PPN Kurang Bayar Kelebihan Pajak yang sudah: a.
    Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN .........:eseeeeeeeeeseeeeees Rp 1.075.600.000,00d. Penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN ...........:c:eeseeeeees Rp 18.250.000,00Jumlah Dasar Pengenaan Pajak .........::cceeceesseeceeeeeeceeeeeeeceeeeaeeeeeeseeeeeaeeeeeeeaas Rp23.050.852.848,00Perhitungan PPN Kurang Bayar: PPN yang harus dipungut/dibayar S@NGiri ..........
    dari pengenaan PPN, tidakdapat dikreditkan".Halaman 19 dari 35 halaman.
    Putusan Nomor 1814/B/PK/PJK/201 7Pasal 16A Mengatur penyerahan kepada Pemungut PPN,umumnya yang memungut PPN adalah PKPpenjual namun diatur khusus ketika penyerahankepada Pemungut maka yang memungut PPNadalah Pemungut PPN.Pasal 16C Mengenakan atas kegiatan membangun sendiri,umumnya PPN dipungut oleh PKP ataspenyerahan/pemanfaatan BKP/JKP = namundiatur khusus bahwa bukan PKP pun harusmenyetor PPN KMS dan tiada penyerahan/pemanfaatan yang dilakukan.Pasal 16 D Mengatur penyerahan aktiva yang tujuansemula
    Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN .........:eseeeeeeeeeseeeeees Rp 1.075.600.000,00d. Penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN ...........:c:eeseeeeees Rp 18.250.000,00Jumlah Dasar Pengenaan Pajak .........::eccceeeceseeeeeeeeeeeeseeceeeeceeeeeeecneeesaeeeneeeaes Rp23.050.852.848,00Perhitungan PPN Kurang Bayar: PPN yang harus dipungut/dibayar S@NGiri ..........
Putus : 09-03-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 534/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — PT CENTRALPERTIWI BAHARI vs DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI
13287 Berkekuatan Hukum Tetap
  • daripengenaan PPN berdasarkan Pasal 1 juncto Pasal 4 junctis Pasal 6PMK 267/PMK.03/2015, ditetapkan dikenakan PPN sebesar 10%;Bahwa penerbitan SPKTNP04/WBC.06/2018 tanggal 16 Januari 2018telah sesuai dengan ketentuan perundangundangan;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 31 Mei 2018;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT002356.47/2018/PP/M.XIXB Tahun 2019, tanggal 30 Januari 2019, yangtelah berkekuatan hukum tetap tersebut adalah
    H12 Kel.Karet Setiabudi Jakarta Selatan 12920, dan menetapkan PajakPertambahan Nilai atas barang impor Squid Liver Powder (Raw Materialfor Animal Feed) yang diberitahukan dalam PIB Nomor 000204 tanggal25 Januari 2016, dengan PPN sebesar 10% (Bayar) sesuai keputusanTerbanding Nomor SPKTNP04/WBC.06/2018 tanggal 16 Januari 2018,sehingga jumlan PPN yang masih harus' dibayar sebesarRp227.729.000,00 (dua ratus dua puluh tujuh juta tujuh ratus dua puluhsembilan ribu rupiah);Menimbang, bahwa sesudah putusan
    Putusan Nomor 534/B/PK/Pjk/2020Hutang Pajak PPN Rp 227.729.000,00 (dua ratus dua puluh tujuh jutatujuh ratus dua puluh sembilan ribu rupiah) menjadi Rp.O atau Nihil;2.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu penerbitan Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atauNilai Pabean SPKTNP04/WBC.06/2018 tanggal 16 Januari 2018 dimanaterdapat PPN yang masih harus dibayar sebesar Rp227.729.000,00,00;dimana Pemohon Peninjauan Kembali tidak setuju atas penetapanTermohon Peninjauan Kembali terkait pembebanan tarif PPN sebesar10% dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan menguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan
    Lagi pula penetapan kembali atas PPN terutang tidakdapat dilakukan berdasarkan Pasal 17 ayat (1) UU Kepabeanan karenafrase dalam rangka import tidak ada dalam ketentuan tersebut.
Putus : 14-10-2020 — Upload : 02-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3522/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TRINSEO MATERIALS INDONESIA
27358 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penyerahan yg PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 28.668.174.800a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN a6. Jumlah(a1+a2+a3+a4+a5) 145.802.827.125b. Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN c. Jumlah seluruh penyerahan (a.6 + b ) 145.802.827.125d.
    Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN d.5. Kegiatan Membangun Sendiri d.6. penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut Tujuan Semula 7Tidak Untuk Diperjualbelikand.7. Perolehan yang PPNnya tidak seharusnya dibebaskan atau .tidak dipungutd.8. Tanggung Jawab Secara Renteng =d.9 Jumlah 2 Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yg harus dipungut/dibayar sendiri (tarif x 1.a.2) 9.691.950.497b. Dikurangi:b.1. PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak yg sama b.2.
    Jumlah perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar (a d ) (26.075.120.324)3 Kelebihan pajak yang sudah: a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya26.075.120.324 b. Dikompensasikan ke Masa Pajak ...(karena pembetulan) c. Jumlah (a+b)26.075.120.324 PPN yang kurang (lebih) dibayar ( 2.e 3.c ) Sanksi administrasi: Halaman 2 dari 9 halaman. Putusan Nomor 3522/B/PK/Pjk/2020 a. Bunga Pasal 13 (2) KUP b. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP c. Bunga Pasal 13 (5) KUP d. Kenaikan Pasal 13A KUP e.
    Pasal 9 (4f) PPN h.
    Putusan Nomor 3522/B/PK/Pjk/2020 Uraian (Rp) DPP Penyerahan 145.802.827.125Pajak keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 9.691.950.497Pajak masukan yang dapat diperhitungkan 35.767.070.821Jumlah perhitungan PPN Kurang/(Lebih) Bayar (26.075.120.324)Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya 26.075.120.324 PPN yang kurang/(lebih) dibayar Sanksi Administrasi Jumlah PPN yang kurang/(lebih) dibayar Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh
Putus : 11-11-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 697/B/PK/PJK/2015
Tanggal 11 Nopember 2015 — DRS. ALWIN TJIE vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15868 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembiaran yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali (SemulaTergugat) dengan tidak memberikan Surat Himbauan dan/atau SuratTeguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) karena PemohonPeninjauan Kembali (semula Penggugat) tidak menyampaikan SPTMasa PPN sejak tahun 2004;1.
    Putusan Nomor 697/B/PK/PJK/2015pernah menyampaikan SPT Masa PPN sejak tahun 2004 sampaidengan pengajuan PK ini seharusnya Termohon PeninjauanKembali (semula Tergugat) menerbitkan Surat Himbauan ataupunSurat Tagihan Pajak (STP) akibat tidak pernah menyampaikan SPTMasa PPN;Bahwa dengan tidak pernah menerima Surat Himbauan dan/atauSurat Teguran dan/atau Surat Tagihan Pajak (STP) akibat tidakpernah menyampaikan SPT Masa PPN maka menurut PemohonPeninjauan Kembali (Semula Penggugat) surat PermohonanPencabutan
    ) tidak mengikuti kaidah penulisankeputusan yang tepat;Bahwa karena penerbitan surat keputusan tersebut baik atasSKPKB (PPh dan PPN) maupun STP (PPh dan PPN) tersebut tidaksesuai dengan kaidah penulisan pada surat keputusan maka suratkeputusan tersebut cacat secara hukum;Halaman 26 dari 32 halaman.
    Menurut Pemohon Peninjauan Kembali (semula Penggugat) bahwapemeriksaan yang dilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali(semula Tergugat) knususnya untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN)sehingga menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah tidak tepat karenaPemohon Peninjauan Kembali (Semula Penggugat) telah dicabutPengukuhan Pengusaha Kena Pajak sejak tanggal 11 April 2004;3.
    STP PPN tidak sesuaidengan ketentuan yang berlaku maka surat ketetapan dan surattagihan tersebut cacat secara hukum;Bahwa Tata Cara Pemeriksaan atas Pajak Pertambahan Nilaisehingga menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Surat Tagihan Pajak(STP) PPN tidak sesuai dengan PMK Nomor 199/PMK.03/2007sebagaimana diubah terakhir dengan PMK Nomor 82/PMK.03/201 1;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas dan mengacu padaketentuan perundangundangan yang berlaku
Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3570 B/PK/PJK/2022
Tanggal 28 Juli 2022 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE
8422 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 14-08-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2865/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 14 Agustus 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SCANDINAVIAN TOBACCO GROUP INDONESIA
322126 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipunguta.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN a.6. Jumlah (a.1+a2+a3+a4+a.5) 17.339.453.029b. Atas penyerahan barang dan jasa yang tidak terutang PPN c. Jumlah seluruh penyerahan (a.6 + b) 17.339.453.0292 Penghitungan PPN Kurang Bayar a. Pajak Keluaran yg harus dipungut/dibayar sendiri (tarif x 1.a.2) b. Dikurangi: b.1. PPN yang disetor di muka dalam masa pajak yang sama b.2.
    Jumlah perhitungan PPN Lebih Bayar 2.667 .328.527 3 Kelebihan Pajak yang sudah: a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya b. Dikompensasikan ke masa pajak ... (karena pembetulan)c.
    Putusan Nomor 2865/B/PK/Pjk/2020651.000, beralamat di Jalan Stadion Nomor 28 Pandaan, Pasuruan JawaTimur, dengan perhitungan menjadi sebagai berikut:Dasar Pengenaan Pajak:Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: Ekspor ...................::::00088 Rp 17.339.453.029,00Perhitungan PPN kurang bayar: Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar Sendiri .....................cc0ccseeeeeeee Rp 0,00 Dikurangi: Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan .................cccceeceeeeee Rp 2.667.328.527,00Jumlah
    perhitungan PPN kurang/(lebih) Dayar ..............cccccccccccccceececececeeeeeesens (Rp 2.667.328.527,00)Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya .....
    : Ekspor Rp 17.339.453.029,00Perhitungan PPN kurang bayar: Rp Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 0,00 Dikurangi: Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 2.667.328.527,00Jumlah perhitungan PPN kurang/(lebih) bayar Rp (2.667.328.527,00)Kelebihan pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajakberikutnya Rp 0,00Jumlah PPN yang kurang/(lebih) dibayar Rp (2.667.328.527,00)Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon
Putus : 09-03-2020 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 797 B/PK/PJK/2020
Tanggal 9 Maret 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SUMBER INDAH PERKASA
14025 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 27-06-2022 — Upload : 10-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2951 B/PK/PJK/2022
Tanggal 27 Juni 2022 — PT SWADAYA SARANA BERLIAN VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6018 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 02-07-2020 — Upload : 26-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2588 /B/PK/Pjk/2020
Tanggal 2 Juli 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CONCORD INDUSTRY
26045 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 28-04-2015 — Upload : 22-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98/B/PK/PJK/2015
Tanggal 28 April 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INDOBAJA PRIMAMURNI
17946 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Telah dilakukan pemeriksaan atas SPT Tahunan Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak JanuariDesember 2008 berdasarkan Surat PerintahPemeriksaan Pajak Nomor PRIN152/WPJ.24/KP.0405/2009 tanggal 2September 2009 dengan hasil : pada tanggal 29 April 2010 diterbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan PPN Masa Pajak Januari 2008Nomor 00001/307/08/612/10 sebesar Rp 92.091.376,00 yang dapat dirincisebagai berikut: No.
    Drain Jumlah Menurut KoreksiSPT Pemeriksa Pemeriksa1 Dasar Pengenaan Pajak 16.117.472.706 16.577.929.593 460.456.8872 PPN Yang Kurang Bayar 0 46.045.688 46.045.6883 Sanksi Administrasi4 Kenaikan Pasal 15 (2) KUP 0 46.045.688 46.045.6885 Jumlah Sanksi Administrasi 0 46.045.688 46.045.6886 Jumlah PPN yang masih harus dibayar 0 92.091.376 92.091.376 3.
    Pada tanggal 25 Mei 2011, Pemohon Banding menerima Surat KeputusanTerbanding Nomor KEP779/WPUJ.24/2011 tanggal 23 Mei 2011 dari DJPKantor Wilayah Jawa Timur Il tentang Keberatan Pemohon Banding AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan yang isinya memutuskanmenolak keberatan Pemohon Banding Nomor 043/Ext/IBPMKPPN/2010tanggal 24 Mei 2010 dan mempertahankan SKPKBT PPN NomorHalaman 2 dari 19 halaman.
    BerikutPemohon Banding tampilkan hasil penelitian keberatan : liana JUMLAH MENURUT KoreksiSPT PEMERIKSA PENELITI Peneliti1 Dasar Pengenaan Pajak 16.117.472.70616.577.929.593 16.577.929.593460.456.887;2 PPN Yang Kurang Bayar 0 46.045.688 46.045.688 46.045.6883 Sanksi Administrasi4 Kenaikan Pasal 15 (2) KUP O 46.045.688 46.045.688 46.045.6885 Jumlah Sanksi Administrasi O 46.045.688 46.045.688 46.045.6886 Jumlah PPN yang masih harus dibayar OF 92.091.376 92.091.376) 92.091.376 Bahwa menurut Pemeriksa
    Putusan Nomor 98/B/PK/PJK/2015sepatutnyalah Memori Peninjauan Kembali ini diterima oleh MahkamahAgung Republik Indonesia.Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali;Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah:Koreksi atas DPP PPN Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2008 sebesarRp460.456.887,00Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Permohonan Peninjauan Kembali;1.
Putus : 22-09-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 482/B/PK/PJK/2015
Tanggal 22 September 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT CAHAYANUSA GEMILANG,
15845 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Pengenaan Pajak:Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 0 0 0Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut 0 0 0PPNPenyerahan yang PPNnya tidak dipungut : :Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0 0 0Jumlah penyerahan yang terutang PPN 0 0 0Penyerahan yang tidak terutang PPN 0 0 0Jumlah Seluruh Penyerahan2.
    Wajib Pajak AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN)yang isinya menolak keberatan Pemohon Banding dan mempertahankan atasSKPKB PPN Nomor 00018/207/07/703/10 tanggal 13 Juli 2010 Masa Pajak Juli2007 dengan perincian sebagai berikut: .
    Dasar Pengenaan Pajak:Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 0Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0Jumlah penyerahan yang terutang PPN 0Penyerahan yang tidak terutang PPN 0Jumlah Seluruh Penyerahan 02.
    Dalam hal Pengusaha Kena Pajak Penjual belum melaporkan FakturPajak Standar yang dibatalkan di dalam Surat Pemberitahuan MasaPajak Pertambahan Nilai, maka Pengusaha Kena Pajak Penjual harustetap melaporkan Faktur Pajak tersebut dalam Surat PemberitahuanMasa Pajak Pertambahan Nilai dengan mencantumkan nilai O (nol)pada kolom DPP, PPN atau PPN dan PPn BM;7.
    (Pasal 13 ayat (5) UndangUndang PPN), dapat mengakibatkanPPN yang tercantum di dalam Faktur Pajak tidak dapat dikreditkansebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf f UndangUndang PPN;b.
Putus : 07-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1511 B/PK/PJK/2017
Tanggal 7 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT RELACOM INDONESIA
16346 Berkekuatan Hukum Tetap
  • nya harus 7.008.078.1 76,00)Dikurangi retur penjualan 0,00Jumlah 7.008.078.176,00Pajak Keluaran seluruhnya 700.807.817,00Dikurangi PPN atas retur penjualan 0,00Jumlah 700.807.817,00Pajak yang dapat diperhitungkan :Pajak Masukan yang dapat dikreditkan 458.970.812,00Dibayar dengan NPWP sendiri 369.156.962,00Kompensasi PPN bulan lalu 840.212.777,00Jumlah 1.668.340.551 ,00PPN kurang/(lebih) bayar (967.532.734,00)PPN yang kurang Bayar NIHILSanksi administrasi Pasal 13(3) KUP NIHILJumlah yang masih harus
    ) karena adanya perbedaan nilai DPP PPN antara SPT PPNsebelum pembetulan dan SPT PPN setelah pembetulan;Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) sangatkeberatan dengan pertimbangan hukum Majelis Hakim PengadilanPajak, yang antara lain berbunyi sebagai berikut :Halaman 27 Alinea ke5 dan 6:"bahwa Majelis berkesimpulan, Faktur Pajak Masa Pajak Mei 2005 yangditerbikan dengan jumlah PPN sebesar Rp.127.319.958,00, olehPemohon Banding diterbitkan Faktur Pajak pengganti dengan jumlahPPN sebesar
    PPN sebesar Rp116.813.622,00,sehingga terhadap DPP PPN Masa Pajak Mei 2005 sebesarRp1.273.199.294,00 yang tetap dipertahankan sebesarHalaman 12 dari 28 halaman.
    127,319,957,00 Bahwa dari 10 (sepuluh) faktur pajak dan invoice tersebut, terdapat 3(tiga) faktur pajak yang telah diterbitkan faktur pajak penggantinyadengan DPP PPN sebesar Rp105.063.350,00, sedangkan 7 (tujuh)faktur pajak yang dibatalkan belum ada faktur pajak penggantinyadengan DPP PPN sebesar Rp1.168.136.218,00, sehingga dalamputusannya Majelis membatalkan koreksi DPP PPN sebesarRp105.063.350,00 yang telah dilakukan oleh Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) dan tetap mempertahankan
    Putusan Nomor 1511/B/PK/PJK/201701.761.227.6405.000) Nomor DWFJN4050002955 tanggal 10 Mei2005 dengan PPN sebesar Rp5.520.000,00, Nomor DWFJN4050002956 tanggal 10 Mei 2005 dengan PPN sebesar Rp5.520.000,00dan Nomor DWFJN4050002957 tanggal 10 Mei 2005 dengan PPNsebesar Rp5.520.000,00 yang dikoreksi oleh Pemohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) telah benar dan tepat, dan telah sesuaidengan ketentuan Pasal 9 ayat (8) huruf f dan Pasal 13 ayat (5)UndangUndang PPN;24.
Putus : 16-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1226/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 16 Mei 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT ASTRATEL NUSANTARA
16037 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rasuna SaidKavling 62, Setiabudi, Jakarta Selatan, 12920, sehingga perhitungannyamenjadi :Dasar Pengenaan Pajak menurut Majelis Rp. 31.279.671,00Penghitungan PPN Kurang Bayar :Pajak Masukan yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 3.127.967 ,00Dikurangi :Jumlah Pajak Masukan yang dapat diperthitungkan Rp. 3.782.431,00Lainlain Rp. 33.032.299,00Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan Rp. 36.814.731,00Jumlah perhitungan PPN Kurang (lebih) Bayar Rp (33.686.764,00)Kelebihan Pajak yg sudah dikompensasikanke
    masa pajak berikutnya Rp. 34.072.638,00PPN yang kurang (lebih) dibayar Rp 385.874,00Sanksi Administrasi Kenaikan Pasal 13 (3) KUP Rp 385.874,00Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 771.748,00Halaman 2 dari 8 halaman.
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo Koreksi Dasar Pengenaan Pajak (DPP) PajakPertambahan Nilai (PPN) Masa Pajak Maret 2008 sebesarRp343.501.559,00; yang tidak dipertahankan oleh Majelis HakimPengadilan Pajak tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti danmenguji kembali dalildalil yang diajukan dalam Memori PeninjauanHalaman 4 dari 8 halaman.
    Putusan Nomor 1226/B/PK/Pjk/2019Dasar Pengenaan Pajak menurut Majelis Rp. 31.279.671,00Penghitungan PPN Kurang Bayar :Pajak Masukan yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 3.127.967,00Dikurangi :Jumlah Pajak Masukan yang dapat diperthitungkan Rp. 3.782.431,00Lainlain Rp. 33.032.299,00Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan Rp. 36.814.731,00Jumlah perhitungan PPN Kurang (lebih) Bayar Rp (33.686.764,00)Kelebihan Pajak yg sudah dikompensasikan ke masa pajak berikutnya Rp. 34.072.638,00PPN yang kurang
    (lebih) dibayar Rp 385.874,00Sanksi AdministrasiKenaikan Pasal 13 (3) KUP Rp 385.874,00Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp 771.748,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan kembali ini harus dibebankan kepadaPemohon Peninjauan Kembali:Memperhatikan pasalpasal
Putus : 13-05-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1207 B/PK/Pjk/2019
Tanggal 13 Mei 2019 — PT PRIMA MITRAJAYA MANDIRI VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17347 Berkekuatan Hukum Tetap
  • yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut112080.16/2011/PP/M.XXB Tahun 2018, tanggal 17 Mei 2018, yangtelan berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, dimohonagar Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP00135/KEB/WPJ.07/2017 tentang Keberatan Wajib Pajak atas SKPKB PPN
    Uraian Jumlah (Rp ,00)1 Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 4.902.749.249 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0Total Penyerahan 4.902.749.2492 Penghitungan PPN Kurang / (Lebih) BayarPajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 490.274.925 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 36.751.062.645Lainlain 0Jumlah perhitungan PPN Kurang / (Lebih) Bayar (36.260.787.721)3 Kelebihan Pajak yang sudah:Dikompensasikan
    ke Masa Pajak berikutnya 36.266.913.147Jumlah 36.266.913.1474 Jumlah PPN yang kurang / (lebih) dibayar (2+3) 6.125.4265 Sanksi AdministrasiBunga Pasal 13 (2) KUP 0Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 6.125.426Jumlah Sanksi Administrasi 6.125.4266 Jumlah PPN yang masih harus dibayar (4+5) 12.250.852 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 12 Juli 2017;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut112080.16/2011/PP/M.XXB Tahun 2018, tanggal 17 Mei 2018
    Putusan Nomor 1207/B/PK/Pjk/2019 Uraian Rp Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Penyerahan yang PPNnya harus 4.902.749.249dipungut sendiri Penyerahan yang PPNnya tidak 0dipungut Penyerahan yang dibebaskan dari 0pengenaan PPN Total Penyerahan 4.902.749.249Penghitungan PPN Kurang / (Lebih) BayarPajak Keluaran yang harus 490.274.925dipungut/dibayar sendiriPajak Masukan yang dapat 36.751.062.645diperhitungkanLainlain 0Jumlah perhitungan PPN Kurang / (36.260.787.721) (Lebih) Bayar Kelebihan Pajak yang sudah: Dikompensasikan
    ke Masa Pajak36.266.913.147 berikutnyaJumlah 36.266.913.147Jumlah PPN yang kurang / (lebih) 6.125.426dibayar (2+3) Sanksi Administrasi Bunga Pasal 13 (2) KUP 0Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 6.125.426Jumlah Sanksi Administrasi 6.125.426Jumlah PPN yang masih harus 12.250.852dibayar (4+5) Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, menurutHalaman 6 dari 9 halaman.
Putus : 14-09-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1536 B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 September 2017 — PT PP LONDON SUMATRA INDONESIA Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17965 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor.1536/B/PK/PJK/2017(5) Pemberian fasilitas dibebaskan PPN atashasilperkebunan berupa TBS adalah untuk meningkatkandaya saing sebagaimana diatur dalam penjelasanPasal 16B ayat (1) UU PPN, sedangkan sengketa iniadalah terkait dengan Pajak Masukan atas perolehanBarang Kena Pajak yang atas penyerahannyadibebaskan PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 16ayat (3) UU PPN.
    rupasehingga tidak menjadi pertimbangan utama dalampengambilan keputusan bisnis.Bahwa dalam prinsip beban PPN hanya bolehditanggung /diterapbkan kepada Pengusaha KenaPajak yang mendapat pengecualian seperti diaturdalam Pasal 16B UU PPN (diperbolehkan dalamOECD International VAT/GST Guidelines 2.1) dimanaharus disadari bahwa pengecualian tersebutmelanggar logika dasar PPN dan juga sebagaipenyimpangan atas aturan umum Pengenaan PPN(melalui mekanisme Pajak Keluaran danpengkreditan Pajak Masukan), maka
    Pajakyang melakukan penyerahan beras kepada orang lain diPulau Batam, tidak akan memungut PPN Keluaran.
    sebagai ketentuan khusus yang dapatmengesampingkan ketentuan umum;bahwa Pasal 16B ayat (3) UU PPN dengan tegasmenyatakan bahwa tidak adanya Pajak Keluarandisebabkan karena status barangnya yaitu BKP yangmendapat fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPNsebagai konsekuensi tidak dapat dikreditkannya PajakMasukan atas perolehan BKP yang atas penyerahannyadibebaskan dari pengenaan PPN tersebut telah sesuaidengan karakter objektif PPN dan kedudukan Pasal 16BUU PPN sebagai ketentuan khusus;Tanggapan Pemohon
    Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) :(1) Bahwa ilustrasi Majelis, PPN sebagai Pajak Objektifsebagaimana contoh Pengusaha Kena Pajak yangmelakukan penyerahan beras kepada orang lain diPulau Batam, tidak akan memungut PPN Keluaran.tidak adanya PPN Keluaran disebabkan karenaobjeknya yaitu penyerahan beras (nonBKP) bukansubjeknya (orang lain di Pulau Batam).(2) Bahwailustrasi tersebut sangat tepat untukmenunjukkan bahwa PPN adalah sebagai pajakObjektif karena penekanan sebagi objek pajak dalamPPN
Putus : 03-05-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 778 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT TAMBANG DAMAI
13631 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 778 /B/PK/Pjk/2018Put79395/PP/M.VA/16/2016,berkekuatantanggal 19 Desember 2016, yang telahhukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Perhitungan Pajak Menurut Pemohon Banding Ko Uraian Terbanding Pemohon(Rp) Banding (Rp)1 Penghitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran Yang Harus Dipungut Sendiri 0 0 b. Dikurangi : b. 1. Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan16.629.624.15817.184.995.187 b.2. LainLain00 ic.
    Jumlah Penghitungan PPN Kurang Bayar (ac)(16.629.624.158)(17.184.995.187) Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan 2 ke Masa Pajak Berikutnya 17.184.995.187 17.184.995.1873 PPN Yang Kurang Bayar (1.d + 2) 555.371.029 04 Sanksi Administrasi : Kenaikan Pasal 13(3) KUP 555.371.029 05 WJumlah PPN Yang Masih Harus Dibayar (3 + 4) 1.110.742.058 0 Bahwa berdasarkan alasanalasan yang telah dikemukakan di atas,Pemohon Banding mohon kepada Majelis yang terhormat agar dapatmembatalkan koreksi Terbanding tersebut
    PPN Yang Kurang/Lebih Bayar (17.184.995. 187,00)b. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 17.184.995.187,00c. Sanksi Bunga Pasal 13 (2) KUP 0,00d. Sanksi Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 0,00e.
    Bahwa dengan demikian, alasanalasan permohonan PemohonPeninjauan Kembali tidak dapat dibenarkan karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat putusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e Undangundang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar RpO,00; (nihil), dengan perincian sebagai berikut :PPN Yang
    Kurang/Lebih Bayar Rp (177.184.995.187 ,00)Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya Rp 1/7.184.995.187,00Sanksi Bunga Pasal 13 (2) KUP Rp 0,00Sanksi Kenaikan Pasal 13 (3) KUP Rp 0,00Jumlah PPN yang masih harus/(lebih) dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam
Putus : 24-07-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2492/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Juli 2019 — PT HOGY INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
15926 Berkekuatan Hukum Tetap