Ditemukan 323922 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2018 — Putus : 03-01-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PN MARISA Nomor 3/Pdt.G/2018/PN.Mar
Tanggal 3 Januari 2019 — Perdata - Yola Tooy, Dkk Lawan Stenly Tooy, Dkk
9127
  • M E N G A D I L I :DALAM PROVISI :- Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsiTurut Tergugat I;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp.10.872.000,- (sepuluh juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah);
    di Pohuwato tidak disertakansebagai pihak Tergugat dalam perkara a quo, maka gugatanPenggugat jelas kekurangan pihak, sehingga terhadap gugatanyang kekurangan pihak tersebut demi hukum harus dinyatakanditolak atau setidaktidaknya tidak dapat diterima.atas dasar halhal tersebut diatas, Turut Tergugat mohonkehadapan Majelis Hakim yang terhormat untuk memutuseksepsi ini lebih dahulu sebelum memeriksa pokok perkaranya,Halaman11 dari 48 Putusan Perdata Gugatan Nomor3/Pdt.G/2018/PN Mardengan putusan menolak
    gugatan Penggugat yang demikianatau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidakdapat diterima.B.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyadinyatakan tidak dapat diterima;3. Menyatakan Turut Tergugat Ill sebagai pemenang yang sah dan pembeliyang beritikad baik;4.
    PMK No. 27/PMK.06/2016 Tahun2016 Tentang Perubahan atas PMK No. 93/PMK.06/2010 Tentang PetunjukPelaksanaan Lelang, Staatsblaad Nomor 23 Tahun 1847 Tentang BW (KitabUndangundang Hukum Perdata) serta ketentuanketentuan lain dalamperaturan perundangundangan yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM PROVISI : Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI : Menolak eksepsiTurut Tergugat ;Halaman46 dari 48 Putusan Perdata Gugatan Nomor3/Pdt.G/2018/PN MarDALAM POKOK PERKARA :1.
    Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.
Register : 11-03-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 06-01-2016
Putusan PN AMLAPURA Nomor 18/ Pdt.G/ 2015/PN.Amp
Tanggal 17 Nopember 2015 — -I WAYAN SUARSANA , dkk m e l a w a n NI WAYAN SUKRA, dkk
6526
  • -MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Para Penggugat Seluruhnya; DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.146.000,- (dua juta seratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
    SANGAT PREMATUR;Bahwa Gugatan PARA PENGGUGAT belum waktunya untuk diajukanmengingat TERGUGAT MASIH HIDUP, dimana PARA PENGGUGAT telahmengakui bahwa TERGUGAT merupakan ISTRI dari KETUT SUJA yangmerupakan pemilik tanah yang disengketakan, Selama ISTRI/JANDA dari KETUT SUJA masih hidup MAKA IA MEMILIKI HAK UNTUK MENGUASAITANAHTANAH TERSEBUT ;Bahwa berdasarkan apa yang diuraikan diatas, TERGUGAT mohon denganpenuh hormat sudilah kiranya Pengadilan Negeri Karangasem, Cq Majelisyang memeriksa perkara ini, menolak
    gugatan PARA PENGGUGAT danmenghukum PARA PENGGUGAT untuk membayar segala biaya dalamperkara ini;B.
    Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;2. Menyatakan Hukum bahwa Surat Perjanjian Tertanggal 07 desember2011 adalah tidak sah demi hukum sehingga batal demi hukum dan tidakberlaku lagi ;183.
    Berdasarkan pasal 192 R.Bgmaka Para Penggugat konvensi/ Para Tergugat Rekonvensi harus dihukumuntuk membayar biaya perkara yang besarnya ditentukan dalam amar putusanini;Memperhatikan ketentuanketentuan dalam RBg dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat Seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Menghukum Para Penggugat Konvensi/Para Tergugat
Register : 16-01-2014 — Putus : 14-10-2014 — Upload : 08-01-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 08/Pdt.G/2014/Pn.sgt
Tanggal 14 Oktober 2014 — HENDRA GUNAWAN lAWAN 1.Pimpinan Cabang Bank Rakyat Indonesia Cabang Sungailiat 2.Pimpinan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Negara 3.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL 4.Sdr. AGUSTINUS
866
  • DALAM PROVISIMenolak gugatan Provisi Penggugat untuk seluruhnyaDALAM EKSEPSIMenolak eksepsi para Tergugat untuk seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp2.976.000,00 (dua juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
    TERSEBUT ;Telah membaca dan meneliti berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini ;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang hal hal yangtercantum dalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal 14Oktober 2014 nomor : 08/Pdt.G/2014/PN.SGT yang amar lengkapnya berbunyisebagai berikut :DALAM PROVISIMenolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya;DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA1 Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya;2 Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hariini ditetapkan sejumlah Rp 2.976.000,00(dua juta sembilan ratus tujuhpuluh enam ribu rupiah) ;Membaca akta pernyataan permohonan banding yang dibuat danditandatangani oleh Panitera Pengadilan Negeri Sungailiat yang menyatakan bahwapada tanggal 20 Oktober 2014 Penggugat / Pembanding telah mengajukanpermohonan agar perkaranya yang diputus oleh Pengadilan Negeri Sungailiat tanggal14 Oktober 2014 Nomor :
Register : 21-01-2015 — Putus : 20-04-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 1/PDT.SUS-PHI/2015/PN DPS
Tanggal 20 April 2015 — I KADEK AGUS MULYAWAN, SH melawan PT. OCEAN BEACH HOTEL
13969
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ; DALAM PROVISI : - Menolak gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya; 2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 426.000,00 (Empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (Niet onvantkelijekeverklaard);Menyatakan hukum gugatan Penggugat adalah telah lewat waktu/kedaluwarsa sebagaimana yang ditentukan didalam Pasal 171 UndangUndang Nomor: 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Pasal 82Undang Undang Nomor: 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, oleh karenanya gugatan Penggugat harus ditolak atauHal 31 dari 39 halaman Perkara Nomor 1/Pdt.SusPHI/2015/
    Menyatakan hukum gugatan Penggugat adalah kabur atau tidak jelas(Obscuur Libeli) oleh karenanya gugatan Penggugat harus ditolak atausetidaktidaknya dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvantkelijekeverklaard);DALAM PROVISIe Menolak gugatan/tuntutan Penggugat dalam provisi (acara cepat) untukseluruhnya atau setidaktidaknya menyatakan gugatan Penggugat tidakdapat diterima (Niet onvantkelijeke verklaard);DALAM POKOK PERKARA1.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet onvantkelijekeverklaard);2.
    Penggugat dinyatakan ditolak seluruhnya,yang berarti Penggugat dinyatakan sebagai pihak yang kalah dalam perkara, makapihak Penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara yang sampai dengansaat ini ditaksir berjumlah sebesar Rp. 426.000, (Empat ratus dua puluh enam riburupiah) ;Memperhatikan UndangUndang No.13 tahun 2003 UndangUndangNo,2 tahun 2004 serta Pasalpasal dari peraturanperaturan Hukum lainnya yangberkaitan ;MENGADILI:DALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat seluruhnya ;DALAM PROVISI :e Menolak
    gugatan Provisi Penggugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA : 1.Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;2.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.426.000,00 (Empat ratus dua puluh enam ribu rupiah) ;5253Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari : SENIN, 20 APRIL 2015, yang terdiri dari : CENING BUDIANA, SH, MH.
Register : 23-03-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 05-09-2016
Putusan PA MEDAN Nomor 540/Pdt.G/2015/PA Mdn
Tanggal 6 Oktober 2015 — PARA PENGGUGAT DAN PARA TERGUGAT
3410
  • Menolak gugatan Penggugat I dan Penggugat II untuk seluruhnya;Dalam Rekonpensi.Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi ;Dalam Konpensi Dan Rekonpensi. Menghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar semua biaya perkara ini sebesar Rp.381.000,- (tigaratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    Dalam Pokok Perkara1.Menolak gugatan Penggugat I dan Penggugat II untuk seluruhnya.2. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Penggugat I dan Penggugat II.DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya2. Menyatakan akte Hibah Nomor 19 tanggal 31 Mei 2008 adalah telah sahdan berkekuatan hukum.3.
    Menolak gugatan Penggugat I dan Penggugat IT untuk seluruhnya.2. Membebankan seluruh biaya perkara kepada Penggugat I dan Penggugat II.DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;2. Menyatakan akte Hibah Nomor 19 tanggal 31 Mei 2008 adalah telah sahdan berkekuatan hukum.3.
    pernah kekebun itu bersama XXX;Bahwa Kuasa Para Penggugat telah menyampaikan kesimpulan tertulis tanggal8 September 2015 yang pokoknya Penggugat tetap bertahan pada dalil dan alasangugatannya sekaligus mohon segera diberikan putusan dengan mengabulkan gugatanPutusan: 540/Pdt.G/2015/PA.MdnHal. 45 dari 58 hal.Pengugat untuk seluruhnya dan menolak eksepsi serta rekonpensi Tergugat.Sedangkan Tergugat dalam kesimpulannya tanggal 8 September 2015 minta agareksepsi dan rekonpensinya dikabulkan sekaligus menolak
    gugatan Penggugat;Bahwa tentang jalannya pemeriksaan selengkapnya telah dicatat di dalamBerita Acara Sidang yang merupakan satu kesatuan tidak terpisahkan denganputusan ini, dan untuk menyingkat duduk perkara ditunjuk kepada Berita AcaraSidang a quo;TENTANG HUKUMDalam Eksepsi.Menimbang, bahwa Eksepsi Tergugat pada pokoknya menyatakan bahwa:e Gugatan Penggugat I dan Penggugat HI adalah pembatalan akta hibah bukanpembatalan besarnya harta yang dihibahkan;e Akta hibah dibuat oleh Pejabat umum (Notaris
Register : 02-03-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 23/Pdt.G/2015/PN Skh
Tanggal 9 Juli 2015 —
3915
  • M E N G A D I L I :DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi dari Tergugat II ;DALAM PROVISI- Menolak Gugatan Provisi Para Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ; - Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 849.000,00 (delapan ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) ;
    KetentuanKetentuan Pokok dan Masalah Yang dihadapi olehPerbankan, 1999 ; 46).Berdasarkan alasan tersebut di atas, maka terbukti bahwa dalildalil posita gugatan Para Penggugat tidak benar karenamencampuradukkan pengertian/prosedur antara parate eksekusidengan fiat eksekusi, oleh karenanya dalildalil tersebut haruslahditolak atau dikesampingkan.Berdasarkan seluruh uraianuraian di atas, maka mohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa perkara ini agar berkenanmemberikan putusan dalam perkara ini sebagai berikut :e Menolak
    gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara ;Menimbang, bahwa atas gugatan Penggugat tersebut, KuasaTergugat II juga mengajukan jawaban tertulis tertanggal 13 Mei 2015yang pada pokoknya sebagai berikut :DALAM EKSEPSIBahwa gugatan dari para Penggugat kabur dan tidak jelas karenatidaksecara jelas dan tegas menyebutkan perbuatan hukum yang telahdilakukan oleh Tergugat II ;DALAM POKOK PERKARABahwa halhal yang tertulis dan tertuang dalam eksepsi mohondianggap
    Menolak gugatan ParaPenggugat seluruhnya atausetidaktidaknyamenyatakan gugatan tidakdapat diterima ;3.
    seluruhnya ;Menimbang bahwa, oleh karena gugatan Para Penggugatdinyatakan ditolak maka kepada Para Penggugat harus dihukum untukmembayar biaya yang timbul dalam perkara ini ;Mengingat dan memperhatikan ketentuan Kitab Undang UndangHukum Perdata (KUH Perdata), Het Herzeine Inlands Reglement (HIR),Reglement op de Burgerlijke Rechtsvordering (RV), serta segalaperaturan perundangundangan lainnya yang bersangkutan denganperkara ini ;MENGADILIDALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi dari Tergugat Il ;DALAM PROVISIe Menolak
    Gugatan Provisi Para Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA e Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;hal 40 dari 43 halaman Putusan Nomor 23/Pdt.G/2015/PN Skh.e Menghukum Para Penggugat untuk membayarbiaya perkara sebesar Rp 849.000,00 (delapanratus empat puluh sembilan ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan MajelisHakim pada hari Senin, tanggal O06 Juli 2015 oleh kami MOCH.KOESNAN, S.H., sebagai Hakim Ketua Sidang, DYAN MARTHA B, S.H.
Register : 07-01-2016 — Putus : 27-12-2016 — Upload : 25-01-2017
Putusan PA TEMANGGUNG Nomor 0071/Pdt.G/2016/PA.Tmg
Tanggal 27 Desember 2016 — Penggugat Tergugat I Tergugat II
15748
  • M E N G A D I L IDalam Eksepsi:Menolak eksepsi Tergugat I;Dalam Provisi:Menolak gugatan provisi Penggugat untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 941.000,00 (sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah);
    Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima (niet onvantkelijk verklaard).Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 941 .000,00(sembilan ratus empat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Temanggung yang dilangsungkan pada hari Selasa, 27Desember 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 27 Rabi'ul Awal 1438 Hijriyah,oleh kami Drs. Ali Irfan, S.H., M.H. sebagai Hakim Ketua Majelis serta Drs.Taufiqurrochman, M.H. dan Drs.
Register : 09-09-2009 — Putus : 22-02-2011 — Upload : 11-10-2011
Putusan PA LUMAJANG Nomor 2041/Pdt.G/2009/PA.Lmj
Tanggal 22 Februari 2011 — Penggugat Asli Tergugat Asli
502
  • DALAM EKSEPSI-Menolak eksepsi Tergugat; DALAM PROVISI :-Menolak gugatan provisionil Penggugat. DALAM POKOK PERKARA1Menolak gugatan Penggugat untuk sebagian.2Menyatakan gugatan Penggugat yang lainnya tidak dapat diterima.3Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp 1. 030. 000,- (Satu juta tiga puluh ribu rupiah).
    benar.Menimbang bahwa, selanjutnya kuasaTergugat telah mencukupkan keterangan dan pembuktiannya.Menimbang bahwa oleh karena antaraPenggugat dengan Tergugat masing masing telahmencukupkan keterangan dan pembuktiannya, makapemeriksaan perkara ini dianggap telah selesai dankemudian Penggugat menyampaikan kesimpulan secara lisanyang pada pokoknya tetap sebagaimana dalam = dalilgugatannya, sedangkan kuasa Tergugat menyampaikankesimpulan secara tertulis tanggal 10 Januari 2011 tetappada jawabannya dan menolak
    ' gugatan Penggugat secarakeseluruhan.Menimbang, bahwaselanjutnya untuk meringkas uraian dalam putusan ini,maka telah ditunjuk segala hal ikhwal sebagaimanatercantum dalam Berita Acara Persidangan perkara ini dan28dianggap telah dimuat dalam putusan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang bahwa, maksud dan tujuangugatan Penggugat adalah sebagaimana telah teruraitersebut di atas.Menimbang bahwa, Majelis hakim telahberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat akan tetapitidak berhasil, bahkan berdasarkan Peraturan
    dipertimbangkan dankarenanya harus dikesampingkan.Menimbang bahwa, oleh karena Penggugatsebagai pihak yang kalah, maka sesuai dengan ketentuanpasal 181 ayat (1) HIR, maka Penggugat haruslah dihukumuntuk membayar biaya perkara;Mengingat, pasal 49 Undang undang Nomor50 Tahun 2009 tentang perubahan kedua atas Undang Undangnomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan segalaperaturan perundang undangan yang berlaku dan berkaitandengan perkara ini;MENGADI LIDALAM EKSEPSI Menolak' eksepsi Tergugat;DALAM PROVISI Menolak
    gugatan provisionil Penggugat.DALAM POKOK PERKARAMenolak gugatan Penggugat untuk sebagian.Menyatakan gugatan Penggugat yang lainnya tidak dapatditerima.Menghukum Penggugat untuk membay ar seluruh biayaperkara ini sebesarRp 1. 030.
Putus : 09-05-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan PN SAMARINDA Nomor 8/Pdt.Sus-PHI/2017/PN.Smr
Tanggal 9 Mei 2017 — Sis Utomo Lawan PT. Mim Transport Kaltim
5513
  • M E N G A D I L I :DALAM KONPENSIDALAM POKOK PERKARA- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONPENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekopensi /Tergugat Konpensi untukseluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Membebankan biaya perkara ini sejumlah Rp. 231.000,- (dua ratustiga puluh satu ribu rupiah) kepada negara;
Putus : 07-03-2012 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 119/Pdt.G/2011/PN.Dpk.
Tanggal 7 Maret 2012 — I. NYOMAN NUKA, ;NI NYOMAN RENTEN, ; dkk vs JUSDI MAX ANDA ; 2. HENI NAWANGSIH,
7152
  • - Menolak eksepsi Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA:- Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI ;- Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi / Para Tergugat Konpensi ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :- Menghukum Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.491.000,- (Empat ratus Sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Menolak gugatan Para Penggugat secara keseluruhan Membebankan biaya perkara menurut hukum.AtauApabila pengadilan ini berpendapat lain, mohon kiranya keputusan yangseadiladilnya. (Ex aquo et bono)DALAM REKONVENSI1. Bahwa, Terhadap halhal yang tertuang didalam dalildalil konvensi,mohon dianggap merupakan satu kesatuan dan Saling kaitmengkaitdengan dalildalil yang ada dalam gugatan rekonvensi.2.
    Penggugat Kopensi/ParaTergugat Rekonpensi berada pada pihak yang kalah, maka biaya yangtimbul dalam perkara ini dibebankan kepada Para Penggugat Kopensi/ParaTergugat Rekonpensi yang besarnya akan ditentukan dalam amar putusandibawah ini ;Mengingat peraturan perundangundangan yang berlaku, khususnyaUndangundang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan , serta peraturanlain yang bersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI: DALAM KONPENSI : DALAM EKSEPSI :e Menolak eksepsi Para Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA:e Menolak
    gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI ;e Menolak gugatan Para Penggugat Rekonpensi / Para TergugatKonpensi ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :e Menghukum Para Penggugat Konpensi/Para Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp.491.000, (Empat ratusSembilan puluh satu ribu rupiah);Demikianlah diputus dalam musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Depok, pada hari Rabu, tanggal 07 Maret 2012 oleh kami, WAHYUWIDYA NUR FITRI, SH.MH. sebagai Hakim Ketua Majelis, SUGENGWARNANTO
Putus : 24-04-2014 — Upload : 23-12-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 220/Pdt.G/2013/PN.BB
Tanggal 24 April 2014 — Penggugat : SILVESTER DE GUSSY; Tergugat : 1. RUKIAH (IBU KIKI),,DKK
9117
  • MENGADILI ; DALAM EKSEPSI ;- Menolak Eksepsi Tergugat I,Tergugat II,Tergugat III ; DALAM POKOK PERKARA ;- Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan Rekonvensi ; DALAM KONVENSI DAN REKONVEBSI;- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.471.000,- (empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah;
    hari apabila Tergugat DALAM REKONPENSI alaimelaksanakan isi putusan perkara ini sejak putusan dibacakan;Berdasarkan uraianuraian diatas, baik pada bagian Konpensi Maupun dalambagian Rekonpensi, Para Penggugat DALAM REKONPENSI / Para Tergugat DALAMKONPENSI memohon kepada yang terhormat Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini kiranya berkenan untuk memberikan putusan :DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI:Menerima eksepsi Para Tergugat (Tergugat , II dan III) seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :e Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya ;DALAM REKONPENSI :1.
    Hukum dan karena tuntutan pokoktersebut tidak terbukti, maka tuntutantuntutan yang lainnya dipandangIrrelevant untuk dipertimbangkan;Menimbang,bahwa dengan tidak terbuktinya gugatanRekonvensi ini maka pihak Penggugat Rekonvensi,dikalahkan makaharus membayar biaya perkara yang didalam gugatan rekonvensi inidinilai NIHILMengingat akan pasalpasal dari UndangUndang yangberkenaan dalam perkara ini ;MENGADILI ;DALAM EKSEPSI ; e Menolak Eksepsi Tergugat , Tergugat II, Tergugat III ;DALAM POKOK PERKARA ;e Menolak
    gugatan penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI :e Menolak gugatan Rekonvensi ;DALAM KONVENS!
Register : 13-06-2011 — Putus : 06-02-2012 — Upload : 13-03-2015
Putusan PN PADANG Nomor 73/Pdt.G/2011/PN Pdg
Tanggal 6 Februari 2012 — RAFFLES SIHAT melawan Pimpinan PT. Bank Bukopin Tbk Pusat di Jakarta, Cq. Pimpinan PT. Bank Bukopin Tbk Cabang Padang CS
5914
  • M E N G A D I L I :DALAM PROVISI : - Menolak gugatan provisi penggugat;DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat II seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Membebankan Penggugat membayar ongkos perkara yang timbul sebesar Rp.591.000,- (Lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;
    DALAM POKOK PERKARAe Menyatakan menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.e Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara seluruhnya.II.
    haruslah dianggap syah dan PutusanMA RI No.3201K/Pdt/1991 tanggal 30 Januari 1996 : Pembeli yang beritikad baik harus dilindungi ) ;Maka berdasarkan dalildali tersebut diatas, Tergugat II mohon kepada MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berkenan untuk untuk memutusdengan dictum sebagai berikut :25Dalam Eksepsi :Menyatakan eksepsi tergugat II adalah benar dan dapat diterima ;Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkVerklaard)Dalam Pokok Perkara :Menyatakan menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Menyatakan gugatan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijk Verklaard) ;Menyatakan seluruh tindakan Tergugat II sah secara hukum karena sesuaiketentuan yang berlaku ;Menghukum Penggugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini secara tanggung renteng ;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya (Ex aequo et bono) ;Menimbang, bahwa dipersidangan para pihak telah mengajukan ReplikPenggugat dan Duplik dari Tergugat yang
    Oleh karenanya Gugatan Penggugatharuslah ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena dalil gugatan Penggugat ditolak, bukti suratlain tidak perlu dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena pihak Penggugat berada dipihak yang kalahmaka ia harus dibebankan membayar ongkos perkara yang timbul sebagaimana dalamamar putusan ;Memperhatikan perundangundangan dan peraturan lain yang berkaitandengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM PROVISI:e Menolak gugatan provisi penggugat;DALAM EKSEPSI :e Menolak Eksepsi
    Tergugat II seluruhnya;37DALAM POKOK PERKARA :e Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;e Membebankan Penggugat membayar ongkos perkara yang timbul sebesarRp.591.000, (Lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim padahari JUMAT, Tanggal 03 Februari 2012 oleh JON EFFREDDI, SH.
Register : 09-10-2013 — Putus : 09-10-2013 — Upload : 13-11-2013
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 222/Pdt.G/2013/PA.Ktl
Tanggal 9 Oktober 2013 — Penggugat dan Tergugat
121
  • Menolak gugatan Penggugat
    Menolak gugatan Penggugat (PENGGUGAT);3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini yang sampai saat ini dihitung sebesar Rp296.000.(dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);Halaman 9 dari 10Putusan No. 222/Pdt.G/2013/PA. KtlDemikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 09 Oktober 2013 M. bertepatan dengan tanggal 4Zulhijah 1434 H., oleh kami Drs. MHD.
Register : 29-03-2012 — Putus : 16-05-2012 — Upload : 14-02-2013
Putusan PA SOLOK Nomor 91/Pdt.G/2012/PA.Slk
Tanggal 16 Mei 2012 — - PENGGUGAT - TERGUGAT
143
  • - Menolak gugatan Penggugat;
    Menolak gugatan Penggugat;3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar semua biaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp. 321000, (tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Solok pada hari Rabu tanggal 16 Mei 2012 Masehi, bertepatandengan tanggal 03 Jumadil Akhir 1433 Hijriyah, oleh Dra. YENITATI, SHsebagai Ketua Majelis dan Dra.
Register : 04-05-2012 — Putus : 12-06-2012 — Upload : 24-12-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 453/Pdt.G/2012/Pa Wtρ
Tanggal 12 Juni 2012 — Penggugat vs Tergugat
108
  • Menolak gugatan penggugat
    sanggup menghadirkan sehingga gugatanpenggugat dinyatakan ddak terbukd dan harus ditolak.Menimbang, bahwa dalam bidang perkawinan biaya perkara yang timbul hanjs dibebankan kepadapenggugat berdasarkan ketentuan Pasal 89 dan Pasal 90 Undang Undang Nomor 3 Tahun 2006;Memperhatikan peraturan perundangundangan yang berlaku serta ketentuan hukum syari yang berkaitandengan perkara ini.MENG A.OILI1 Menyatakan tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir2 Menolak
    gugatan penggugat3 Membebankan penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dperhitungkan sejumlah Rp216.000, ( Dua ratus enam belas ribu rupiah)Demikianlah putusan ini dyatuhkan majelis hakim Pengadilan Agama Watampone pada hari Selasa, tanggal12 Juni 2012 Masehi, bertepatan dengan tanggal 22 Rajab 1433 Hijriyah, oleh kami FASIHA KODA, S.H. sebagaiketua majelis, Drs.
Register : 06-06-2014 — Putus : 23-04-2015 — Upload : 02-07-2015
Putusan PN SALATIGA Nomor 40/Pdt.G.Plw/2014/PN. Slt
Tanggal 23 April 2015 — Pelawan dan terlawna
10916
  • menolak gugatan pelawan
    Dalam Pokok Perkara :Menolak gugatan Para Pelawan untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard);Menyatakan pelaksanaan lelang yang dilakukan oleh Terlawan I, adalah sahmenurut hukum dan tidak bisa dimintakan pembatalannyaMenyatakan Risalah Lelang No. 2026/2011 tanggal 19 Desember 2011 adalahsah menurut hukum.Menghukum Para Pelawan untuk membayar seluruh biaya perkara.Menimbang, bahwa selanjutnya Terlawan IT mengajukan dalildalail sangkalandalam
    Oleh karenanya, sudahsepatutnya demi hukum Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili danmemutus perkara a quo untuk menolak Gugatan Perlawanan PARAPELAWAN atau setidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima (nietontvankelijk verklaard), karena Gugatan PARA PELAWAN tidak memenuhisyarat Formal, sebagaimana pendapat sebagaimana pendapat M.
    maka TERLAWAN II memohon dengan kerendahan hati kepada Majelis HakimYang Terhormat agar memutus Perkara No. 40/Pdt.Plw/2014/PN.SIt dengan amar yangberbunyi sebagai berikut:Il.DALAM EKSEPSI:Menerima Eksepsi TERLAWAN II untuk seluruhnya.Menolak Gugatan Perlawanan PARA PELAWAN untuk seluruhnya atausetidaktidaknya menyatakan Gugatan Perlawanan PARA PELAWAN tidakdapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);DALAM POKOK PERKARA:Menolak Gugatan Perlawanan PARA PELAWAN untuk seluruhnya atausetidaktidaknya menolak
    Gugatan Perlawanan yang berkaitan denganTERLAWAN II;Menyatakan PELAWAN I dan PELAWAN II adalah sebagai PELAWAN yangtidak benar (Kwaad Opposant)Menyatakan sah demi hukum lelang eksekusi yang dilakukan oleh TERLAWANII atas obyek jaminan berupa sebidang tanah dan bangunan berdasarkanSertipikat Hak Milik No. 644 tertulis atas nama Dewi Kartika Sari, denganluas tanah 155 m?
    SltDalam Pokok Perkara1 Menolak gugatan Perlawanan ParaPelawan untuk seluruhnya;2 Menghukum Para Pelawan untukmembayar biaya perkara yang sampaiputusan ini diucapkan sejumlahRp.2.641.000,00 (dua juta enam ratusempat puluh satu ribu rupiah)Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Salatiga, pada hari Senin tanggal 13 April 2015, oleh kami, Sri IndahRahmawati, SH., sebagai Hakim Ketua, Imam Santoso, SH., MH., dan PrasetioNugroho, SH., MKn., masingmasing sebagai
Register : 13-04-2015 — Putus : 06-05-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PA PELAIHARI Nomor 218/Pdt.G/2015/PA.Plh
Tanggal 6 Mei 2015 — - Penggugat dengan Tergugat
87
  • - Menolak gugatan Penggugat;
    Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan biaya perkara sebesar Rp. 301.000,00 (tiga ratus satu riburupiah) kepada Penggugat.Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Pelaihari pada hari Rabu tanggal 06 Mei 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 17 Rajab 1436 Hijriah, oleh H. Muhammad JatiMuharramsyah, S.Ag.,S.H.,M.H. yang ditetapbkan Ketua Pengadilan AgamaPelaihari sebagai Ketua Majelis, Drs. H.
Register : 10-01-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 15-10-2014
Putusan PA PARIAMAN Nomor 35/Pdt.G/2013/PA.Prm.
Tanggal 26 Juni 2013 — KARTINA.LG CHAN binti BURHANUDDIN, ARMADI bin DJAMALUDDIN,
162
  • Menolak gugatan Penggugat;
    Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp.610.500, (enam ratus sepuluh ribu lima ratus rupiah);Demikianlah diputus dalam sidang permusyawaratan Majelis PengadilanAgama Pariaman pada hari Rabu tanggal dua puluh enam bulan Juni tahun2000 tiga belas Masehi, bertepatan dengan tanggal tujuh belas bulan Syakbantahun 1400 tiga puluh empat Hijriyah oleh Dra.Hj.Busmaniar sebagai KetuaMajelis dihadiri oleh Dra. Hj.
Register : 01-01-2013 — Putus : 18-09-2013 — Upload : 24-11-2015
Putusan PA WATAMPONE Nomor 120/Pdt.G/2013/PA.Wtp.
Tanggal 18 September 2013 — PENGGUGAT vs TERGUGAT
126
  • Menolak gugatan Penggugat
    Menolak gugatan Penggugat;2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarayang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 341.000, (tiga ratusempat puluh satu ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Rabu tangga! 18 September 2013Masehi bertepatan dengan tangga! 1419 Hijriyah, oieh HakimPengadilan AgamaWatampone yang terdiri dan Drs H. Amiruddin. M.H. sebagai KetuaMajelis dan Dra Hj. Heriyah, S.H... M.H. sera Muh.
Register : 20-06-2013 — Putus : 03-12-2013 — Upload : 30-03-2015
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 31/Pdt.G/2013/PN.Mkd
Tanggal 3 Desember 2013 — I. HANDOKO TEDJOATMOKO, SH.Msc, DKK atas Yayasan ABDI Magelang, DKK
6111
  • Dalam Provisi :- Menolak gugatan Provisi Tergugat II untuk seluruhnya.Dalam Eksepsi :- Menolak Eksepsi Tergugat I, III, Turut Tergugat I dan II dan Eksepsi Turut Tergugat III untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara :Dalam Konpensi :- Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.Dalam Rekonpensi :- Menolak Gugatan Para Penggugat Rekonpensi / Tergugat I,III, Turut Tergugat I dan II dan Gugatan Penggugat Rekonpensi / Turut Tergugat III untuk seluruhnya.
    perkembangan proseshukum yang terjadi untuk halhal yang sudah final (in kracht), tetapi entahmengapa yang bersangkutan terkesan tidak mau tahu mengenai halhal yang sudahin kracht tersebut.19Berdasarkan alasanalasan tersebut, perkenankanlah saya, Turut Tergugat II mohon kepadaMajelis Hakim yang Terhormat untuk memberi putusan sebagai berikut :A DALAM EKSEPSI1 Menerima dan mengabulkan Eksepsi Turut Tergugat III untuk seluruhnya.2 Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.A DALAM POKOK PERKARA1 Menolak
    gugatan Para Penggugat.2 Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara.A DALAM REKONPENSI1 Menerima dan mengabulkan gugatan saya sebagai Penggugat Rekonpensi untukseluruhnya.2 Menyatakan bahwa saya sebagai Penggugat Rekonpensi tidak ada ikatan hukum dankepentingan apapun secara pribadi dengan pokok perkara / sengketa ini baik formilmaupun materiil.3 Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upayaupayahukum yang diajukan.4 Menghukum Para Tergugat Rekonpensi untuk
    oleh karena gugatan Para Penggugat Konpensi / Para TergugatRekonpensi ditolak untuk seluruhnya, sehingga Para Penggugat Konpensi / Para TergugatRekonpensi adalah pihak yang kalah, sedangkan gugatan Rekonpensi adalah gugatan yangmengikuti gugatan konpensi, maka berdasarkan ketentuan Pasal 181 ayat (1) HIR, biayaperkara dibebankan kepada Para Penggugat Konpensi / Para Tergugat Rekonpensi;Mengingat ketentuan pasalpasal dalam HIR dan peraturan perundangan lain yangbersangkutanMENGADILI:Dalam Provisi : Menolak
    gugatan Provisi Tergugat II untuk seluruhnya.Dalam Eksepsi :e Menolak Eksepsi Tergugat I, Il, Turut Tergugat I dan II dan Eksepsi TurutTergugat III untuk seluruhnya.Dalam Pokok Perkara : Dalam Konpensi :39e Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.Dalam Rekonpensi :e Menolak Gugatan Para Penggugat Rekonpensi / Tergugat III, Turut Tergugat Idan II dan Gugatan Penggugat Rekonpensi / Turut Tergugat III untukseluruhnya.Dalam Konpensi dan Rekonpensi : e Menghukum Para Penggugat Konpensi / Para