Ditemukan 18847 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 173/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
PUJIANTO
303
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Pujianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah SIM
    pidana sebagai berikut:Bahwa pada hari Selasa tanggal 10 Agustus 2021 sekitar pukul 22.45WIB atau setidaktidaknya di tahun 2021 di Warung Makan "KREMESSURABAYA", Jalan Raya Baturraden Kecamatan Baturraden KabupatenBanyumas atau setidaktidaknya di wilayah hukum Pengadilan NegeriPurwokerto, telah dilakukan kegiatan operasi yustisi penegakan peraturandaerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas dan terdakwaatas nama PUJIANTO kedapatan tidak menghindari atau melakukan kegiatanyang dapat mengundang
    PwtBahwa pada saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturandaerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumaspada hari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021 sekitar pukul 22.45WIB di Warung Makan "KREMES SURABAYA", Jalan RayaBaturraden Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas, Saksimengetahui bahwa Terdakwa tidak menghindari atau melakukankegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapatmenimbulkan kerumunan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang
    Pwtpada hari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021 sekitar pukul 22.45WIB di Warung Makan "KREMES SURABAYA", Jalan RayaBaturraden Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas, Saksimengetahui bahwa Terdakwa tidak menghindari atau melakukankegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapatmenimbulkan kerumunan sesuai ketentuan Peraturan DaerahKabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahandan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas..Bahwa dalam memberikan keterangan sama sekali tidak merasamendapat
    Menyatakan Terdakwa Pujianto terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yangdapat mengundang orang banyak;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itudengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan riburupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidakdibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;3. Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah SIM Cnama Pujianto di kembalikan kepada Terdakwa;4.
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 171/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ARIF SURYANA
236
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Arif Suryana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 173/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
PUJIANTO
277
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Pujianto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah SIM
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 06-09-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 167/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
SUGENG PRAYITNO
41
  • MENGADILI:

    • Menyatakan Terdakwa Sugeng Prayitno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa
Register : 18-02-2022 — Putus : 18-02-2022 — Upload : 20-03-2022
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 11/Pid.C/2022/PN Pwt
Tanggal 18 Februari 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
YULIANTO
202
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa YULIANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menghindari atau melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan ;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluhsembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga)
Register : 17-09-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 196/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 17 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
MUJIONO
340
    1. Menyatakan Terdakwa MUJIONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp24.000,00 (duapuluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) hari;
    3. Menyatakan barang bukti berupa
Register : 03-12-2021 — Putus : 03-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 218/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 3 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
GURUH NUR MARKHABAN
3212
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa GURUH NUR MARKHABAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menghindari atau melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan ;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluhsembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 168/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
DARSUN
224
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa Darsun terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah Kartu
    Agustus 2021 sekitar pukul 21.16 WIB atausetidaktidaknya di tahun 2021 di Warung Makan "BARADA", Jalan TerminalBawah Baturraden Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas atau setidaktidaknya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto, telah dilakukankegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi PamongHalaman 1 dari 6 Penetapan Nomor 168/Pid.C/2021/PN PwtPraja Kabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama NARSIM kedapatan tidakmenghindari atau melakukan kegiatan yang dapat mengundang
    Bahwa mengerti pada saat diperiksa dan tidak ada hubunganapapun dengan Terdakwa;Halaman 2 dari 6 Penetapan Nomor 168/Pid.C/2021/PN Pwt Bahwa pada saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturandaerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas padahari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021 sekitar pukul 21.16 WIB diWarung Makan "BARADA", Jalan Terminal Bawah BaturradenKecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahuibahwa Terdakwa tidak menghindari atau melakukan kegiatan yangdapat mengundang
    Bahwa mengerti pada saat diperiksa dan tidak ada hubunganapapun dengan para Terdakwa;Halaman 3 dari 6 Penetapan Nomor 168/Pid.C/2021/PN Pwt Bahwa pada saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturandaerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas padahari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021 sekitar pukul 21.16 WIB diWarung Makan "BARADA", Jalan Terminal Bawah BaturradenKecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahuibahwa Terdakwa tidak menghindari atau melakukan kegiatan yangdapat mengundang
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 172/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ETI ROKHANAH
363
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Eti Rokhanah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
    3. Menyatakan barang bukti berupa 1 (satu) buah
Register : 03-12-2021 — Putus : 03-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 219/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 3 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ANJAS BUDI SUSANTO
4012
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa ANJAS BUDI SUSANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menghindari atau melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan ;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluhsembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 169/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
DUEDUENG DULSAMAD
213
  • MENGADILI:

    • Menyatakan Terdakwa Duedueng Dulsamad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan yang dapat mengundang banyak orang;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 2 (dua) hari;
    • Menyatakan barang bukti berupa 1
    Agustus 2021 sekitar pukul 21.16 WIB atausetidaktidaknya di tahun 2021 di Warung Makan "BARADA", Jalan TerminalBawah Baturraden Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas atau setidaktidaknya di wilayah hukum Pengadilan Negeri Purwokerto, telah dilakukankegiatan operasi yustisi penegakan peraturan daerah oleh Satuan Polisi PamongPraja Kabupaten Banyumas dan terdakwa atas nama NARSIM kedapatan tidakHalaman 1 dari 5 Penetapan Nomor 169/Pid.C/2021/PN Pwtmenghindari atau melakukan kegiatan yang dapat mengundang
    Bahwa mengerti pada saat diperiksa dan tidak ada hubunganapapun dengan Terdakwa;Halaman 2 dari 5 Penetapan Nomor 169/Pid.C/2021/PN Pwt Bahwa pada saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturandaerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas padahari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021 sekitar pukul 21.16 WIB diWarung Makan "BARADA", Jalan Terminal Bawah BaturradenKecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahuibahwa Terdakwa tidak menghindari atau melakukan kegiatan yangdapat mengundang
    Bahwa mengerti pada saat diperiksa dan tidak ada hubunganapapun dengan para Terdakwa;Halaman 3 dari 5 Penetapan Nomor 169/Pid.C/2021/PN Pwt Bahwa pada saat dilakukan operasi yustisi penegakan peraturandaerah oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banyumas padahari Selasa, tanggal 10 Agustus 2021 sekitar pukul 21.16 WIB diWarung Makan "BARADA", Jalan Terminal Bawah BaturradenKecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas, Saksi mengetahuibahwa Terdakwa tidak menghindari atau melakukan kegiatan yangdapat mengundang
    KETUHANAN YANG MAHA ESAMemperhatikan, Pasal 24 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah KabupatenBanyumas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan PenanggulanganPenyakit di Kabupaten Banyumas dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981Halaman 4 dari 5 Penetapan Nomor 169/Pid.C/2021/PN Pwttentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI: Menyatakan Terdakwa Duedueng Dulsamad terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukankegiatan yang dapat mengundang
Register : 03-12-2021 — Putus : 03-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 217/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 3 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ATENG
328
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa ATENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menghindari atau melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan ;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluhsembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
Register : 13-08-2021 — Putus : 13-08-2021 — Upload : 06-09-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 166/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 13 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ROSSITI
55
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa Rossiti terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama
Register : 16-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 26-04-2024
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 159/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 16 Juli 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
HERY PRABOWO
183
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa HERY PRABOWO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empatpuluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama3 (tiga) hari;
    3. Menyatakan
Register : 03-12-2021 — Putus : 03-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 216/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 3 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
RETNO SUSDIYANI
316
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa RETNO SUSDIYANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menghindari atau melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan ;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluhsembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
Register : 17-09-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 197/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 17 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
MOHAMAD BAGIR
330
    1. Menyatakan Terdakwa MOHAMAD BAGIR terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp24.000,00 (duapuluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Menyatakan barang bukti
Register : 20-08-2021 — Putus : 20-08-2021 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 177/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 20 Agustus 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
FEBI FRANSISKA
243
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa FEBI FRANSISKA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluh sembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
    3. Menyatakan barang
Register : 03-12-2021 — Putus : 03-12-2021 — Upload : 07-12-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 220/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 3 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ALF RUDIANTO
3610
  • MENGADILI:

    • Menyatakan terdakwa ALF RUDIANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menghindari atau melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan ;
    • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluhsembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 3 (tiga) hari;
Register : 10-09-2021 — Putus : 10-09-2021 — Upload : 11-09-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 191/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 10 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
ERIK DWI PRAMONO
260
  • MENGADILI:

    Menyatakan terdakwa ERIK DWI PRAMONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak menghindari atau melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan ;
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp49.000,00 (empat puluhsembilan ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selam 2 (dua) hari;
    Menyatakan

Register : 17-09-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 200/Pid.C/2021/PN Pwt
Tanggal 17 September 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KUSNO SLAMET RIYADI, S.H.,
Terdakwa:
EROS FABIANTO K.
220
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Eros Fabianto K terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan kegiatan yang dapat mengundang orang banyak atau dapat menimbulkan kerumunan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp24.000,00 (dua puluh empat ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
    3. Menyatakan