Ditemukan 61853 data
KEPALA BADAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, PEREMPUAN DAN KELUARGA BERENCANA KABUPATEN SUMENEP
Tergugat:
MOHAMMAD SIDIQ
64 — 17
MENGADILI
- Menerima keberatan/perlawanan yang diajukan oleh Pelawan (dahulu Termohon) tersebut;
- Menyatakan Pengadilan Negeri Sumenep berwenang mengadili perkara sengketa informasi publik tersebut;
- Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Nomor: 006/I/KI-Prov.Jatim-PS-M-A/2012 tanggal 18 April 2012 selanjutnya mengadili sendiri:
- Mengabulkan untuk sebagian permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik tertanggal
TA.2011 yang telah diaudit
- Memerintahkan Termohon (sekarang Pelawan) untuk menyediakan dokumen-dokumen tersebut setiap saat;
- Menolak permohonan yang lain dan selebihnya;
- Menghukum Termohon (sekarang Pelawan) Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Sumenep untuk membayar biaya pemeriksaan perkara ini pada kedua pemeriksaan tersebut, yang dalam pemeriksaan
adalah informasi publik yang wajib tersedia setiap saat;
Terbanding/Penggugat : Halilah
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bangkalan
Turut Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Jasa Penilai Publik
43 — 31
SOESAMINTO, SH, MH
Terbanding/Penggugat : Halilah
Terbanding/Turut Tergugat : Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bangkalan
Turut Terbanding/Tergugat II : Kepala Kantor Jasa Penilai PublikDevisi Hukum BadanPengembangan Wilayah SurabayaMadura, dkk, semula sebagai Tergugat I,selanjutnya sebagai Pembanding ;MELAWANHalilah, beralamat di Dusun Girilaya 4/ 32, RT.004 RW.008, Kelurahan BanyuUrip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 8 Oktober 2020 memberikan kuasa kepada MochammadSaichu,S.H.M.H. dkk Advocat berkantor di Perum Soka Park Blok IndahNomor.11 Socah, Bangkalan, semula sebagai Penggugat selanjutnyasebagai Terbanding;Kepala Kantor Jasa Penilai Publik
Bahwa dalam pembebasan tanah milik Penggugat tersebut BadanPengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) atau Tergugat mengunakanKantor Jasa Penilai Publik ( KJIPP Immanuel, Johnny & Rekan ) sebagaipenaksir /Appraisal yang menentukan harga tanah, bangunan dan pohonyang berada ditanah yang terkena pembebasan;.
Bahwa dalam hal pengadaan tanah seperti tersebut diatas yang dilakukanoleh Tergugat I, Tergugat Il adalah Kantor Jasa Penilai Publik ( KJPPImmanuel, Johnny & Rekan ) yang beralamat : Graha Sucofindo , JalanRaya Pasar Minggu Kav. 34 Jakarta, adalah kantor penaksir / Apprisialyang ditunjuk oleh Tergugat untuk melakukan penaksiran harga tanah,bangunan dan pohon atas pembebasan tanah milik Penggugat;2.
Pelaksanaan konsultasi publik ini dilakukan ditempat rencanapembangunan untuk kepentingan umum atau ditempat yang telahdisepakati, hal ini sesuai dengan Pasal 19 UndangUndang Nomor 2Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum jo Pasal 8 Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012Tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan UntukKepentingan Umum;5.
Bahwa sSelanjutnya Pelaksana Pengadaan Tanah menetapkan Penilaiyaitu Kantor Jasa Penilai Publik Immanuel, Johnny & Rekan yangselanjutnya disingkat KJPP;9. Bahwa setelah Pelaksana Pengadaan Tanah menetapkan Penilai,maka Penilai akan melaksanakan Penilai bidang per bidangberdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi meliputi : tanah, ruangatas tanah dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda yangberkaitan dengan tanah dan/atau kerugian lain yang dapat dinilai;10.
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI RIAU
2.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ABDULAH FITRIANTORO DAN REKAN
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ABDULAH FITRIANTORO & REKAN
81 — 61
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
Turut Tergugat:
1.KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI RIAU
2.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ABDULAH FITRIANTORO DAN REKAN
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ABDULAH FITRIANTORO & REKANBahwa berkaitan dengan proposal penawaran perdamaian Penggugat yaitu:mengenai pembayaran kompensasi/ganti rugi untuk pembangunan Jalan TolPekanbaruKandisDumai telah ditetapkan nilainya oleh Penilai yaitu KantorJasa Penilai Publik, dan bagi pihak yang keberatan, ganti kKerugian sudahdititipkan di Pengadilan Negeri Siak;.
Pelaksana pengadaan tanah tidak berwenang untuk mengubah nilai gantirugi tanpa adanya perubahan nilai ganti rugi yang dikeluarkan oleh pihakKantor Jasa Penilai Publik.
Bahwa mengenai pembayaran ganti kerugian untuk pembangunan Jalan7o2a2905Tol PekanbaruKandisDumai telah ditetapkan nilainya oleh Penilai yaituKantor Jasa Penilai Publik, dan bagi pihak yang keberatan (Penggugat)atas besaran ganti kerugian sudah dititipkan di Pengadilan Negeri Siak;9.
Fotokopi dari fotokopi Akta Pendirian Persekutuan Perdata Kantor JasaPenilai Publik Abdullah Fitriantoro & Rekan, dan Akta PernyataanKeputusan Sirkuler Para Pendiri Sebaga Pengganti Rapat Sekutu PendiriPersekutuan Perdata Kantor Jasa Penilai Publik Abdullah Fitriantoro danRekan dihadapan Notaris Ida Fidiyantri, SH di Jakarta, Nomor 9 tanggal 09Februari 2009 dan Nomor 3 tanggal 1 Oktober 2012, diberi tanda TT21;2.
Fotokopi dari fotokopi Keputusan Menteri Keuangan No. 674/KM.1/2009Ttentang Izin Usaha Kantor Jasa Penilai Publik Abdullah Fitriantoro danRekan, tanggal 13 Juli 2009, diberi tanda TT22;3. Fotokopi dari fotokopi Keputusan Menteri Keuangan No.1497/KM.1/2012tentang Izin Pembukaan Kantor Jasa Penilai Publik Abdullah Fitriantoro danRekan di Pekanbaru, tanggal 28 Desember 2012, diberi tanda TT23;4.
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
52 — 12
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
75 — 18
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
3.Kantor Jasa Penilai Publik Rinaldi Albert Baroto & Rekan
25 — 21
Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,
3.Kantor Jasa Penilai Publik Rinaldi Albert Baroto & Rekan
4.Kepala Kantor Jasa Penilai Publik/Andi Tiffani dan Rekan
234 — 708
,M.Hum
4.Kepala Kantor Jasa Penilai Publik/Andi Tiffani dan Rekan
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
55 — 16
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
SAMSUDIREDJA SUNADIM
Tergugat:
1.KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL CILEUNYI SUMEDANG DAWUAN
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN TANAH JALAN TOL CILEUNYI SUMEDANG DAWUAN
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ADITYA ISKANDAR dan REKAN
57 — 0
Penggugat:
SAMSUDIREDJA SUNADIM
Tergugat:
1.KETUA PELAKSANA PENGADAAN TANAH PEMBANGUNAN JALAN TOL CILEUNYI SUMEDANG DAWUAN
2.PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN PENGADAAN TANAH JALAN TOL CILEUNYI SUMEDANG DAWUAN
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK ADITYA ISKANDAR dan REKAN
DIREKTUR RSUD dr. MOH. ANWAR KABUPATEN SUMENEP
Tergugat:
MOHAMMAD SIDIQ
51 — 9
MENGADILI
- Menerima keberatan/perlawanan yang diajukan oleh Pelawan (dahulu Termohon) tersebut;
- Membatalkan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur Nomor: 009/I/KI-Prov.Jatim-PS-M-A/2012 tanggal 06 Juni 2012 selanjutnya mengadili sendiri:
- Mengabulkan permohonan penyelesaian Sengketa Informasi Publik tertanggal 16 Januari 2012 yang diajukan Pemohon (sekarang Terlawan) untuk sebagian;
- Menyatakan dokumen-dokumen Rumah Sakit Umum
TA.2011 termasuk bukti pembayaran atau kuitansi;
- Memerintahkan Termohon (sekarang Pelawan) untuk menyediakan informasi publik tersebut setiap saat;
- Menolak permohonan yang lain dan selebihnya;
- Menghukum Termohon (sekarang Pelawan) Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.Moh.Anwar Kab.
adalah informasi publik yang wajib tersedia setiap saat;
PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT PERUSAHAAN LISTRIK NEGARA atau PT PLN (PERSERO)
Tergugat:
MARGARETHA QUINA
77 — 137
MENGADILI :
- Menerima permohonan keberatan dari Pemohon Keberatan;
- Membatalkan Putusan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Nomor 009/II/KIP-PSI-A/2023 pada tanggal 18 Januari 2024 tersebut
MENGADILI SENDIRI :
- Mengabulkan Keberatan Pemohon Keberatan tersebut ;
- Menyatakan informasi yang diminta Termohon Keberatan kepada Pemohon Keberatan tidak termasuk Informasi Publik yang wajib disediakan oleh
Pemohon Keberatan selaku Badan Usaha Milik Negara berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
54 — 14
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
292 — 49
Menguatkan Putusan Komisi Informasi Publik Republik Indonesia Nomor:016/lll/KIP-PS- A/2016, tanggal 3 Oktober 2016.3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.116.000,- (seratus enam belas ribu rupiah).
Publik, karena memenuhisyarat sebagai subjek hukum yang berhak meminta Informasi Publik;Bahwa dengan demikian jelas jika atasan PEMOHON KEBERATAN/ PENGGUGATjelas tidak dapat diterima dan karenanya keberatan yang diajukan harus ditotak ataudinyatakan tidak dapat diterima;INFORMASI PUBLIK YANG DIMINTA ADALAH PENJABARAN DARI DOKUMEN PUBLIKYANG DIATUR DALAM PASAL 9 AYAT (2) PASAL 11 AYAT (1) DAN PASAL 16 UUNO.14 TAHUH 2008 TENTANG KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK.11.12.Bahwa PEMOHON KEBERATAN PENGGUGAT
SakitHusada dalam proses penyelesaian sengketa di Komisi Informasi Publik;9.
Bahwa PEMOHON KEBERATAN PENGGUGAT datam butir 3 halaman 3Gugatan Keberatan menyatakan bahwa seolaholah sudah terjadi perubahanatau penambahan isi permohonan Informasi Publik ;18. Bahwa memang PEMOHON KEBERATAN/ PENGGUGAT sama sekali tidakmemahami makna Informasi Publik yang dimaksudkan dalam UU No.14 Tahun2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik ;19.
Bahwa PEMOHON KEBERATAN/ PENGGUGAT datam butir 3 halaman 3Gugatan Keberatan menyatakan bahwa seolaholah sudah terjadiperubahan atau penambahan isi permohonan Informasi Publik ;18. Bahwa memang PEMOHON KEBERATAN/ PENGGUGAT sama sekali tidakmemahami makna Informasi Publik yang dimaksudkan dalam UU No.14Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;19.
dan PERMANo.2 Tahun 2011, Tentang tata cara Penyelesaian sengketa Informasi Publik diPengadilan.MENGADILI1.
SUMARSONO
Termohon:
1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
2.BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI MESUJI SEKAMPUNG
3.Konsultan Jasa Penilai Publik ANAS KARIM RIVAI & REKAN
Turut Tergugat:
Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP)
27 — 13
Pemohon:
SUMARSONO
Termohon:
1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
2.BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI MESUJI SEKAMPUNG
3.Konsultan Jasa Penilai Publik ANAS KARIM RIVAI & REKAN
Turut Tergugat:
Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP)
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
151 — 40
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
Turut Tergugat:
1.PT PELABUHAN INDONESIA (PERSERO)
2.KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN ASAHAN
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP) DEDI, ARIFIN, NAZIR & REKAN
42 — 21
NURBIT
Turut Tergugat:
1.PT PELABUHAN INDONESIA (PERSERO)
2.KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN ASAHAN
3.KANTOR JASA PENILAI PUBLIK (KJPP) DEDI, ARIFIN, NAZIR & REKAN
SUMARSONO
Tergugat:
1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
2.BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI MESUJI SEKAMPUNG
3.Konsultan Jasa Penilai Publik ANAS KARIM RIVAI & REKAN
Turut Tergugat:
Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP)
42 — 24
Penggugat:
SUMARSONO
Tergugat:
1.BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
2.BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI MESUJI SEKAMPUNG
3.Konsultan Jasa Penilai Publik ANAS KARIM RIVAI & REKAN
Turut Tergugat:
Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP)
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
106 — 14
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Klaten
2.Kantor Jasa Penilai Publik SIH WIRYADI & REKAN
1070 — 576 — Berkekuatan Hukum Tetap
- Abstrak : Dalam perkara ini, judex factie membebaskan Terdakwa dari dakwaan Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor, dan menghukum Terdakwa menggunakan Pasal 3 UU Tipikor. Penuntut umum keberatan dengan putusan judex factie itu dan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung ... [Selengkapnya]
Terdakwa hanyadipersalahkan melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiriatau orang lain.Bahwa pemahaman kata "setiap orang sebagaimana dimaksud Pasal 2dan Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubahdan ditambah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak dapat diartikan siapa saja baikswasta maupun pemangku jabatan publik/oemerintahan.
Kata setiap orangmenurut sejarah pembentukan undangundang mengandung arti subjek pelakutindak pidana korupsi terdiri dan korporasi dan orang perorangan;Bahwa sedangkan pemahaman "orang perorangan terdiri dari pemangkujabatan publik pemerintahan misalnya Gubernur, Walikota, Bupati, BendaharaRutin dan sebagainya atau mereka yang mempunyai kedudukan/jabatan swastaatau privat misalnya, Direktur, Komisaris, penerima bantuan dana negara daerah atau penerima dana kredit dan sebagainya;Hal. 110 dari 133
tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak dapat diterapkan ternhadap pelakutindak pidana korupsi yang berstatus pegawai negeri tetapi dapat diterapkanterhadap pelaku tindak pidana korupsi yang berstatus bukan pegawai negeri;Bahwa pandangan tersebut kurang tepat dan tidak beralasan, yangdimaksud kata "kedudukan dalam Pasal 3 UndangUndang Nomor 31 Tahun1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalahkedudukan dalam jabatan publik
Tergugat:
1.Ketua Pokja IX Unit Layanan Pengadaan Bagian Layanan Barang dan Jasa Setda Kota Semarang
2.PPK Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik Pekerjaan Pembangunan Kawasan Pasar Johar Tahap Dua
160 — 57
Reka Esti Utama
Tergugat:
1.Ketua Pokja IX Unit Layanan Pengadaan Bagian Layanan Barang dan Jasa Setda Kota Semarang
2.PPK Kegiatan Pembangunan Fasilitas Publik Pekerjaan Pembangunan Kawasan Pasar Johar Tahap Dua