Ditemukan 896422 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 05-07-2023 — Putus : 20-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 1611/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Tanggal 20 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
89
    1. Mengabulkan permohonanan pencabutan perkara Nomor 1611/Pdt.G/2023/PA.Mdn. tanggal 05 Juli 2023;
    2. Memerintahkan Panitera mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah);
    1611/Pdt.G/2023/PA.Mdn
Register : 15-08-2023 — Putus : 29-08-2023 — Upload : 29-08-2023
Putusan PA PADANG Nomor 1006/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Tanggal 29 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2812
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1006/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 10 Agustus2023, dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.141.000,00 (seratus empatpuluh saturibu rupiah);
    1006/Pdt.G/2023/PA.Pdg
Register : 12-10-2023 — Putus : 24-10-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 389/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 24 Oktober 2023 — Penggugat (Pembanding) melawan Tergugat (Terbanding)
6835
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Malang Nomor 702/Pdt.G/2023/PA.Mlg. tanggal 16 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Muharam 1445 Hijriah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    389/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 22-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 362/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pembanding melawan Para Terbanding
550
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Banyuwangi Nomor 2884/Pdt.G/2023/PA.Bwi tanggal 14 Agustus 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 27 Muharram 1445 HijriyahIII. Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    362/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 25-09-2023 — Putus : 11-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 284/Pdt.G/2023/PA.Psp
Tanggal 11 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
880
    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 284/Pdt.G/2023/PA.Psp;
    2. Memerintahkan Panitera Untuk mencatat pencabutan perkara 284/Pdt.G/2023/PA.Psp;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.149.000,- (seratus empat puluh sembilan ribu rupiah);
    284/Pdt.G/2023/PA.Psp
Register : 22-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 10-10-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 360/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 10 Oktober 2023 — Pembanding melawan Terbanding
2916
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Situbondo Nomor 665/Pdt.G/2023/PA.Sit. tanggal 8 Agustus 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 21 Muharram 1445 Hijriah;3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    360/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 09-10-2023 — Putus : 01-11-2023 — Upload : 01-11-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 482/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 1 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2719
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor: 482/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor :482/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
    482/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Register : 16-10-2023 — Putus : 10-11-2023 — Upload : 10-11-2023
Putusan MS TAKENGON Nomor 491/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Tanggal 10 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
330
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor : 491/Pdt.G/2023/MS.Tkn;
    2. Menyatakan perkara Nomor :491/Pdt.G/2023/MS.Tkn telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 420.000,00 (empat ratus dua puluh ribu rupiah);
    491/Pdt.G/2023/MS.Tkn
Register : 01-11-2023 — Putus : 09-11-2023 — Upload : 19-04-2024
Putusan PN MALANG Nomor 759/Pdt.P/2023/PN Mlg
Tanggal 9 Nopember 2023 — Pemohon:
SUDJIADI
92
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Perdata No. 759/Pdt.P/2023/PN Mlg;
    2. Menyatakan perkara nomor 759/Pdt.P/2023/PN Mlg dicabut;
    3. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 122.400,00 (seratus dua puluh dua ribu empat ratus rupiah);
    759/Pdt.P/2023/PN Mlg
Register : 08-03-2023 — Putus : 04-04-2023 — Upload : 04-04-2023
Putusan PA BREBES Nomor 105/Pdt.P/2023/PA.Bbs
Tanggal 4 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
183
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 105/Pdt.P/2023/PA.Bbs dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 105/Pdt.P/2023/PA.Bbs telah selesai;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 675.000,00 (enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);
    105/Pdt.P/2023/PA.Bbs
Register : 08-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 02-05-2024
Putusan PA BEKASI Nomor 0680/Pdt.G/2023/PA.Bks
Tanggal 23 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
187
  • Mengabulkan gugatan pencabutan Perkara nomor 0680/Pdt.G/2023/PA.Bks dari penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Bekasi tahun 2023;

    0680/Pdt.G/2023/PA.Bks
Register : 03-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 187/Pdt.G/2023/MS.Ksg
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
312
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 187/Pdt.G/2023/MS.Ksg dari Penggugat;
    2. Menyatakan Perkara Nomor 187/Pdt.G/2023/MS.Ksg Putus karena di cabut;
    3. Membebankan biaya perkara sebesar 1.140.000.00 (Satu juta seratusempat puluh ribu rupiah) kepada Penggugat;
    187/Pdt.G/2023/MS.Ksg
Register : 08-12-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PA WONOGIRI Nomor 1668/Pdt.G/2023/PA.Wng
Tanggal 18 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2813
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor: 1668/Pdt.G/2023/PA.Wng tanggal 06 Desember 2023 dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp189.000,00 (seratus delapan puluh sembilan ribu rupiah)
    1668/Pdt.G/2023/PA.Wng
Register : 18-01-2023 — Putus : 26-01-2023 — Upload : 26-01-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 0203/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 26 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
122
  • Menyatakan perkara Nomor 0203/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 18 Januari 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
  • 0203/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 10-01-2024 — Putus : 25-01-2024 — Upload : 25-01-2024
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 4/Pdt.G/2024/PTA.Mks
Tanggal 25 Januari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3616
  • MENGADILIMenyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 1604/Pdt.G/2023/PA.Mks. tanggal 23 November 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 9 Jumadil Awal 1445 Hijriyah;Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150,000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 19-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 08-06-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 1401/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
181
  • Menyatakan perkara Nomor 1401/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 19 Mei 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 485000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah).
  • 1401/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 13-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA TUAL Nomor 148/Pdt.P/2023/PA.Tul
Tanggal 1 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
159
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencabut perkaranya;
    2. Menyatakan perkara nomor 148/Pdt.P/2023/PA.Tul selesai karena dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pengadilan Agama Tual tahun 2023;
    148/Pdt.P/2023/PA.Tul
Register : 02-02-2023 — Putus : 09-02-2023 — Upload : 09-02-2023
Putusan PA BIMA Nomor 291/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 9 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
272
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 291/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara nomor 291/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.200000,- (dua ratus ribu rupiah);
    291/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 26-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PA TASIKMALAYA Nomor 1701/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
115
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1701/Pdt.G/2023/PA.Tsm tanggal 26 Mei 2023 dari Penggugat;
    Memerintahkan panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

    1701/Pdt.G/2023/PA.Tsm
Register : 27-11-2023 — Putus : 27-12-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PA PADANG SIDEMPUAN Nomor 338/Pdt.G/2023/PA.Psp
Tanggal 27 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
3915
    1. Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 338/Pdt.G/2023/PA.Psp;
    2. Memerintahkan Panitera Untuk mencatat pencabutan perkara 338/Pdt.G/2023/PA.Psp;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.168.000,- (seratus enam puluh delapan ribu rupiah);
    338/Pdt.G/2023/PA.Psp