Ditemukan 159854 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2020 — Putus : 25-11-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan PA DABO SINGKEP Nomor 0172/Pdt.G/2020/PA.DBS
Tanggal 25 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
10719
  • Pasal 134 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI), Penggugat dibebankan untukmembuktikan kebenaran halhal yang menjadi alasan perceraian yangdidalilkan oleh Penggugat;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan alat bukti surat kode (P) dan 2 orang saksi denganpertimbangan sebagai berikut:Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah memeriksa alat bukti Surat kode(P) yang berupa fotokopi telah bermeterai dan telah sesuai dengan aslinya
    setempat, relevandengan dalil yang hendak dibuktikan oleh Penggugat, oleh karenanya MajelisHalaman 8 dari 14 halaman Putusan Nomor 0172/Pdt.G/2020/PA.DBSHakim menilai bukti (P) telah memenuhi syarat materiil alat bukti sertamempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna dan mengikat;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P) tersebut harus dinyatakanterbukti bahwa Penggugat dengan Tergugat adalah suami istri sah, menikahpada tanggal 14 Februari 2004, hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1)Instruksi Presiden
    Pasal 143 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang KompilasiHalaman 10 dari 14 halaman Putusan Nomor 0172/Pdt.G/2020/PA.DBSHukum Islam, Majelis Hakim telah berupaya mendamaikan dengan menasihatiPenggugat agar rukun kembali, akan tetapi tidak berhasil.
    Sebagaimana yangdikehendaki dalam Pasal 1 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16 Tahun 2019tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan, yang berbunyi: Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorangpria dengan seorang wanita sebagai suamiisteri dengan tujuan membentukkeluarga, rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan YangMaha Esa dan Pasal 3 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasi
    Pasal 116 huruf (f) Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam Kompilasi Hukum Islam yangberbunyi:Perceraian dapat terjadi karena alasan atau alasanalasan:f. antara suami dan isteri terus menerus terjadi perselisihan danpertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalamrumah tangga;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dan pertimbangan di atas dandengan memperhatikan ketentuan Pasal 119 ayat 1 dan 2 huruf c InstruksiPresiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum
Register : 07-11-2019 — Putus : 27-11-2019 — Upload : 28-11-2019
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 298/Pdt.G/2019/PA.ML
Tanggal 27 Nopember 2019 — Penggugat melawan Tergugat
382
  • Pasal 115 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991Tentang Kompilasi Hukum Islam, telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon tidak pernah hadir dipersidangan, maka ketentuan mengenai mediasi sebagaimana yang diaturdalam Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa yang menjadi alasan pokok Pemohon mengajukanpermohonan cerai talak adalah karena rumah tangga Pemohon denganTermohon tidak rukun
    Pasal 138 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991Tentang Kompilasi Hukum Islam mengenai pemanggilan pihakpihakberperkara, telah terpenuhi.
    Pasal 116 huruf f Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, adalah antara suami istri terusmenerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akanhidup rukun lagi dalam rumah tangga.
    Pasal 134 Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, disebutkan juga bahwa gugatanperceraian karena alasan yang dimaksud dalam huruf f pada kedua aturanperundangundangan di atas dapat diterima apabila telah cukup jelas bagiMajelis Hakim mengenai sebabsebab perselisihan dan pertengkaran tersebutdan setelah mendengar pihak keluarga serta orangorang yang dekat dengansuami istri tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan dalildalil permohonan Pemohon,dihubungkan dengan fakta dari
    Pasal 134Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam dandalildalil syarak jis.
Register : 04-05-2016 — Putus : 23-05-2016 — Upload : 18-09-2019
Putusan PA DONGGALA Nomor 191/Pdt.P/2016/PA.Dgl
Tanggal 23 Mei 2016 — Pemohon melawan Termohon
1111
  • Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) huruf (e) Buku Kompilasi Hukum Islam (Keputusan baca Peraturan Menteri Agama RI Nomor154 Tahun 1991 Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun1991), begitu pula substansi permohonannya tidak mengandung cacat hukum,sehingga dengan demikian telah memenuhi syarat formil permohonan,sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundangundangan yang berlaku,oleh karenanya telah bersandar pada hukum;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 49 Ayat 1 Huruf (a) UndangUndang
    atas pernikahan para pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dan pertimbanganHakim dalam tahap kualifisir di atas, maka Hakim Tunggal dalam tahapkonstituir berpendapat bahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon Iltersebut telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan, Ssesuai dengan PasalPenetapan Nomor 0191/Pdt.P/2016/PA Dgl 9 dari 1314,15, 16, 17,18,19, 20, 21, 24 s/d 33 Buku Kompilasi Hukum Islam(Keputusan baca Peraturan Menteri Agama RI Nomor 154 Tahun 1991Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden
    Pasal 39, 40, 41, 42, 43 dan 44 Buku KompilasiHukum Islam (Keputusan baca Peraturan Menteri Agama RI Nomor 154 Tahun1991 Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991);Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum dan pertimbanganHakim Tunggal dalam tahap konstituir di atas Hakim Tunggal telahberkeyakinan kuat dan beralasan menurut hukum untuk menyatakan bahwapermohonan pengesahan (itsbat) nikah dari para Pemohon telah terbuktisecara sah menurut hukum;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan
    Pasal 5 Buku Kompilasi Hukum Islam (Keputusanbaca Peraturan Menteri Agama RI Nomor 154 Tahun 1991 TentangPelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991), sehingga perkawinanPemohon dan Pemohon II tersebut harus dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikahpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan hukum di atas, danwalaupun petitum primair angka 3 (tiga) permohonan para Pemohon memohonagar memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah/Kepala
    Kantor UrusanAgama Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi sebagai tempat tinggalterakhir untuk mencatatkan perkawinan Pemohon dan Pemohon II dalamdaftar yang disediakan untuk itu, namun oleh karena Pegawai PencatatNikah/Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sigi Biromaru, tidak termasukpihak dalam berperkara, dan juga tidak di bawah struktur organisasi PengadilanAgama sejak tahun 2004, hal mana organisasi Pengadilan Agama telah beralihke Mahkamah Agung RI berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor
Register : 12-02-2018 — Putus : 28-02-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PA POLEWALI Nomor 82/Pdt.P/2018/PA.Pwl
Tanggal 28 Februari 2018 — Pemohon melawan Termohon
103
  • Pasal 15 ayat (1) Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang, bahwa bukti P.2 berupa Kutipan Akta Kelahiran atas namaMuhammad Zulkhaedar, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan SipilKota Pontianak, menerangkan bahwa telah lahir anak lakilaki bernamaMuhammad Zulkhaedar, anak lakilaki, dari Suami istri Syatir, A.Md. dan NurAsia, A.Md pada tanggal 27 Januari 2001 di Pontianak.
    Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentang KompilasiHukum Islam kecuali mengenai usia anak Pemohon yang belum memenuhiketentuan peraturan perundangundangan. Selain itu, antara kKeduanya jugatidak terdapat halangan hukum = untuk melangsungkan perkawinansebagaimana digariskan Pasal 8 sampai dengan Pasal 11 UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.
    Pasal 39 sampai dengan Pasal 44Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia;Menimbang, bahwa mengenai batas usia minimal bagi kedua calonmempelai, Majelis Hakim berpendapat bahwa batas atau patokan dasar yangsesungguhnya menurut hukum Islam adalah baligh, yang diinterpretasikandengan kedewasaan fisik dan mental.
    Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 tentangKompilasi Hukum Islam di Indonesia tetap membuka jalan dengan memberikanpeluang mengajukan permohonan dispensasi nikah bagi mereka yangbermaksud menikahkan anaknya tapi berusia di bawah dari usia yang telahditetapkan, tentunya selama calon mempelai sudah memenuhi kategoripaligh;Menimbang, bahwa berdasarkan peraturan tersebut dihubungkandengan keterangan Pemohon dan anak Pemohon serta keterangan saksisaksiHal. 11 dari 14 halamanPenetapan Nomor 82/Pdt.P
    Pasal 5 ayat (1) dan (2) Instruksi Presiden Republik IndonesiaNomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang, bahwa permohonan dispensasi nikah adalah perkaravoluntair yang termasuk dalam bidang perkawinan, maka sesuai ketentuanPasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 tentang PeradilanAgama sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, seluruh biaya yang timbuldalam perkara ini, dibebankan kepada Pemohon;Mengingat
Register : 10-10-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 21-01-2020
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 6/P/FP/2017/PTUN-SMG
Tanggal 7 Nopember 2017 — Raden Wurjunindito
Termohon:
1.Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang
2.Kepala Badan Keuangan Daerah
3.Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan RI
4.Presiden Republik Indonesia
5.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
6.Menteri Dalam Negeri
7.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab.Semarang
8.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang
15164
  • Raden Wurjunindito
    Termohon:
    1.Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang
    2.Kepala Badan Keuangan Daerah
    3.Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan RI
    4.Presiden Republik Indonesia
    5.Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
    6.Menteri Dalam Negeri
    7.Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kab.Semarang
    8.Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang
    Memerintahkan kepada Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi untuk melakukanpemeriksaan terhadap Termohon dan Termohon II dan melaporkan hasilnyakepada Presiden Republik Indonesia, atas kepatuhan Termohon dan termohon IIsesuai Sumpah Jabatan yang telah dilaksanakannya dalam melaksanakan Undangundang Pajak Bumi dan Bangunan dan;.
    di atas, maka Pengadilan Tata Usaha NegaraSemarang tidak mempunyai kewenangan untuk memeriksa dan memutuspermohonan Pemohon terhadap Termohon IV (Presiden).
    Oleh karena itu,kiranya Majelis Hakim yang terhormat memutus menyatakan Pengadilan TataUsaha Negara Semarang tidak berwenang memeriksa dan memutuspermohonan Pemohon terhadap Termohon IV (Presiden), menyatakanpermohonan pemohon kepada Tergugat IV tidak dapat diterima danHal. 33 dari 100, Putusan Nomor:6/P/FP/2017/PTUN.Smgmenetapkan Termohon IV (Presiden) keluar sebagai pihak dalam sengketaadministrasi a quo. ll.
    TENTANG POKOK PERMOHONAN Bahwa dalam permohonan Pemohon angka 14 huruf c hlm 910 pada pokoknyaagar Bapak Presiden (Termohon IV) agar menyatakan Termohon dan TermohonIl telah melanggar hukum dan melanggar Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun2017, serta UndangUndang Nomor 12 Tahun 1994 jo. UndangUndang Nomor 12Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan.
    Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka permohonan Pemohonpada angka 14 huruf c yang memohon agar Presiden (Termohon IV)menyatakan Termohon (Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Semarang) danTermohon II (Kepala badan Keuangan Daerah Semarang) melanggar hukumbukanlah merupakan kewenangan Presiden (Termohon IV) tetapisebagaimana pasal 9 dan Pasal 12 PP 48, hal tersebut merupakankewenangan: a. Gubernur Jawa Tengah untuk pelanggaran yang dilakukan Termohon ;dan b.
Register : 25-10-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PA Mesuji Nomor 0173/Pdt.P/2019/PA.Msj
Tanggal 14 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
104
  • Pasal 7 ayat (3)Kompilasi Hukum Islam dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991, Hakimmenilai perkara ini secara absolut merupakan kewenangan Pengadilan Agama;Halaman 6 dari 16 Halaman Penetapan Nomor 0173/Padt.P/2019/PA.MsjMenimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon II mendalilkan bertempattinggal dalam wilayah Kabupaten Mesuji dan perkara yang diajukan Pemohon dan Pemohon II ini merupakan perkara vo/untair, berdasarkan ketentuan Pasal4 ayat (1) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan AtasUndangUndang
    Berdasarkan ketentuan Pasal7 ayat (2) dan (4) Kompilasi Hukum Islam dalam Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991, Hakim menilai Pemohon dan Pemohon II mempunyai kapasitaskedudukan dan kepentingan hukum (legal standing) untuk mengajukanpermohonan pengesahan perkawinan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Pemohon Il pada pokoknyamendalilkan bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah secara Islampada tanggal 05 Juli 1984 di Desa Margo Jadi, Kecamatan Simpang Pematang,Kabupaten Lampung Utara dengan wali nikah
    Bahwa Pemohon II telah dikaruniai 2 orang anak dan masyarakat tahu danmengakui kedua anak tersebut merupakan anak kandung Pemohon danPemohon Il;Halaman 11 dari 16 Halaman Penetapan Nomor 0173/Pdt.P/2019/PA.MsjMenimbang, bahwa berdasarkan fakta angka 1 di atas, Hakimberpendapat pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan Pemohon II telahmemenuhi rukun dan kewajiban perkawinan sebagaimana ketentuan Pasal 14dan 30 Kompilasi Hukum Islam dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991;Menimbang, bahwa berdasarkan
    Pasal 40, 41, 42, 43, dan 44 Kompilasi Hukum Islam dalamInstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta angka 4 di atas, Hakimberpendapat pelaksanaan perkawinan Pemohon dengan Pemohon II hinggasaat ini belum dicatatkan di Kantor Urusan Agama sehingga belum memenuhiketentuan Pasal 2 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 tentangPerkawinan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 16Tahun 2019 jo.
    Pasal 69Peraturan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan TataCara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil jo. Pasal 5 Kompilasi HukumIslam dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 jo.
Register : 22-10-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 05-01-2019
Putusan PA BATULICIN Nomor 504/Pdt.P/2018/PA.Blcn
Tanggal 15 Nopember 2018 — Pemohon melawan Termohon
145
  • Pasal 15 InstruksiPresiden RI Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia;Persetujuan calon mempelai sebagaimana disebutkan dalam Pasal 16 dan 17Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia;Tidak mempunyai halangan perkawinan sebagaimana disebutkan dalam Pasal8, 9, 10, dan 11 Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo.Pasal 18, 39, 40, 41, 42, 43, dan 44 Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991Tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia.Hal
    Syarat wali nikah sebagaimana disebutkan dalam Pasal 19 dan 20 InstruksiPresiden RI Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia, mendahulukan wali aqrab (yang lebih dekat derajatkekerabatannya) dari wali abad (yang lebih jauh derajat kekerabatannya)sebagaimana disebutkan dalam Pasal 21 dan 22 Instruksi Presiden RI Nomor1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia; Perpindahan wali nasab ke wali hakim sebagaimana disebutkan dalam Pasal23 Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun
    Syarat saksi nikah sebagaimana disebutkan dalam Pasal 24, 25, dan 26Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam diIndonesia.
    Syarat akad nikah (ijab dan qabul) sebagaimana disebutkan dalamPasal 27, 28, dan 29 Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991 TentangKompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bahwa perkawinan Pemohon dan Pemohon Il telahmemenuhi syarat dan rukun perkawinan sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) danPasal 6 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974, dan tidak ada laranganperkawinan (mawaaniunnikah) sesuai ketentuan Pasal 8 sampai dengan
Register : 19-03-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 17-06-2014
Putusan PA SELAT PANJANG Nomor 053/Pdt.G/2014/PA Slp.
Tanggal 12 Juni 2014 — PEMOHON dan TERMOHON
121
  • Pasal 115 Instruksi Presiden Nomor Tahun 1991Tentang Kompilasi Hukum Islam, telah terpenuhi;Hal. 7 dari 16 Hal. Put.
    Pasal 138 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islammengenai pemanggilan pihakpihak berperkara, telah terpenuhi.
    fakta yang pada pokoknya sebagai berikut:1) Tergugat telah pergi meninggalkan rumah kediaman bersama sejaksetahun yang lalu;2) Saksi melihat Termohon sering pergi ke luar rumah bersama temantemannya, di samping itu Termohon tidak mau berbagi kerja;Menimbang, bahwa perceraian harus beralasan, dan di antara alasan perceraianyang disebutkan dalam Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo.Pasal 116 huruf f Instruksi Presiden
    Pasal 134 Instruksi Presiden Nomor Tahun 1991 TentangKompilasi Hukum Islam, disebutkan juga bahwa gugatan perceraian karena alasan yangdimaksud dalam huruf f pada kedua aturan perundangundangan di atas dapat diterimaapabila telah cukup jelas bagi Majelis Hakim mengenai sebabsebab perselisihan danpertengkaran tersebut dan setelah mendengar pihak keluarga serta orangorang yangdekat dengan suami istri tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta dari alat bukti tertulis "P.1", "P.2", sertafakta dari
    Pasal 116 huruf f Instruksi Presiden Nomor Tahun 1991 Tentang KompilasiHukum Islam jis. Pasal 22 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 TentangPelaksanaan Undangundang Nomor Tahun 1974 Tentang Perkawinan jis. Pasal 134Instruksi Presiden Nomor Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam dan dalildalilsyarak jis.
Register : 23-07-2019 — Putus : 26-08-2019 — Upload : 28-08-2019
Putusan PA PRAYA Nomor 768/Pdt.G/2019/PA.Pra
Tanggal 26 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
124
  • Pasal 138 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang KompilasiHukum Islam (KHI) di Indonesia harus dinyatakan telah sah dan patut, dansedangkan ketidakhadiran Tergugat tersebut tanpa disebabkan alasan yangsah menurut hukum;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mengupayakan perdamaiankepada Penggugat sebagaimana maksud ketentuan Pasal 154 ayat (1) R.Bg.,Jo.
    Pasal 14 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991Tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia selain perkawinan keduanyatersebut telah terbukti tidak ada larangan perkawinan (mawani annikaah)sebagaimana maksud Pasal 8 sampai 11 Undangundang Nomor 1 tahun 1974Tentang Perkawinan Jo. Pasal 39 sampai 44 Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Putusan Nomor 768/Pdt.G/2019/PA.Pra.
    Pasal 4 Instruksi PresidenNomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, makastatus hubungan perkawinan Penggugat dan Tergugat tersebut terbukti secarahukum telah terikat dalam perkawinan yang sah, sehingga petitum angka 2dalam perkara aquo sebagaimana dimaksud pada Pasal 7 ayat (3) huruf (e)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam, patutuntuk dikabulkan;Menimbang, bahwa Majelis Hakim selanjutnya akan mempertimbangkangugatan perceraian yang diajukan oleh
    Pasal 116 huruf (b) dan (f)Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 Tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI)di Indonesia, oleh karenanya petitum angka 3 dalam perkara aquo dapatdikabulkan;Menimbang, bahwa petitum Gugatan untuk bercerai telah dikabulkanoleh Majelis Hakim, sedangkan Tergugat tidak pernah hadir di Sidang, makaberdasarkan ketentuan Pasal 119 ayat (2) huruf c Instruksi Presiden Nomor 1Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam (KHI) di Indonesia dan Pasal 149ayat (1) R.Bg., Majelis Hakim menjatuhkan
Register : 10-07-2017 — Putus : 16-08-2017 — Upload : 04-04-2019
Putusan PA DONGGALA Nomor 207/Pdt.G/2017/PA.Dgl
Tanggal 16 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
136
  • sebagaimana diubah kedua kalinya dengan UndangUndangRI Nomor 50 Tahun 2009, begitu pula substansi gugatannya tidak mengandungcacat hukum, sehingga dengan demikian telah memenuhi syarat formilgugatan, sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundangundangan yangberlaku, oleh karenanya telah bersandar pada hukum;Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat yang beragama Islam yangmengajukan gugatan cerainya, juga berdomisili dalam wilayah yurisdiksiPengadilan Agama Donggala, sehingga berdasarkan Keputusan Presiden
    Nomor 154 Tahun 1991Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991), makaMajelis Hakim berpendapat bahwa terhadap posita angka 1 (satu) gugatanPenggugat telah terbukti secara sah menurut hukum, sehingga antaraPenggugat dan Tergugat telah terikat dalam suatu perkawinan secara Islamiyang sah sebagai suamiistri, telah menikah pada hari Kamis, 27 Maret 2008, diKecamatan Palu Timur, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, dan olehHal. 11 dari 19 hal.
    Pasal 3Buku Kompilasi Hukum Islam (Keputusan Menteri Agama RI Nomor 154Tahun 1991 Tentang Pelaksanaan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991),dan putusnya perkawinan antara keduanya dalam kondisi seperti di atas, justruAllah akan memberikan limpahan karuniaNya kepada masingmasing di antarakeduanya, sebagaimana firman Allah dalam alQur'an Surah alNisaa' ayat 130sebagai berikut:= ws wo =OLS5 atin Spo US alll ti 558i Slswola.S5 lawls alArtinya:"Jika keduanya bercerai, maka Allah akan memberi kecukupan
    Pasal 116 huruf (f) Buku Kompilasi Hukum Islam (Keputusan bacaPeraturan Menteri Agama RI Nomor 154 Tahun 1991 Tentang PelaksanaanInstruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991), dan secara khusus berkaitandengan terjadinya perselisihan terusmenerus antara Suami istri berdasarkanSurat Edaran Mahkamah Agung RI. Nomor 3 Tahun 1981 perihal PerkaraHal. 15 dari 19 hal.
    .), hal mana dalam rapatpermusyawaratan, karena jabatannya hakim harus menambah dasardasarhukum yang tidak dikemukakan oleh para pihak;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 50 ayat (1)UndangUndang RI Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, jo.Pasal 229 Ketentuan Penutup Kompilasi Hukum Islam (Keputusan (bacaPeraturan) Menteri Agama RI Nomor 154 Tahun 1991 Tentang PelaksanaanInstruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 1991), hal mana dalam memutus perkaraini Majelis Hakim memperhatikan
Register : 09-03-2015 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 31-08-2015
Putusan PN MAUMERE Nomor 15/Pdt.G/2015/PN Mme
Tanggal 24 Juni 2015 — - ZAKARIAS HERIANDO SIKU, S.T., MELAWAN POLITEKNIK NEGERI KUPANG, DKK
9936
  • Peraturan Presiden Nomor 3Tahun 2013.3) Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon ILembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhirdengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013.Bahwa sesuai dengan Pasal 52 Keppres No 103 tahun 2001 dinyatakan bahwa BPKPmempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan keuangandan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.Lebih lanjut dalam
    berwenang untuk memberikan penugasan/perintah terhadap BPKP yangbentuknya dapat lisan maupuan tertulis.Bahwa Presiden telah menugaskan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu(termasuk di dalamnya adalah audit penghitungan kerugian keuangan negara) melaluiInstruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011 tentang Percepatan Peningkatan KualitasAkuntabilitas Keuangan Negara.
    Dengan demikian Tergugat IT mempunyai kewajiban hukum sebagai ahliakunting dan auditing untuk membantu Penyidik sebagaimana diatur dalam Pasal 120KUHAP, Pasal 179 KUHAP, Pasal 224 KUHP, dan Pasal 22 dan Pasal 35 UU No 31Tahun 1999 jo UU No 20 Tahun 2001, hal tersebut sekaligus untuk memenuhipenugasan dari Presiden yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2011tersebut..
    Nomor 103Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi danTata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kalidiubah dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 46Tahun 2002, Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2003, Keputusan Presiden Nomor 9Tahun 2004, Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2005 jo.
    Peraturan Presiden Nomor 64Tahun 2005 Pasal 1 angka (1) jo.
Register : 05-06-2012 — Putus : 05-06-2012 — Upload : 25-03-2015
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 266/Pdt.P/2012/PN.Sgt.
Tanggal 5 Juni 2012 — DEWI SARTIKA
133
  • berdasarkan Penetapan Pengadilan(3) Ketentuan lebih lanjut mengenal persyaratan dan tata cara pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalamPeraturan Presiden.a Menimbang, bahwa dari ketentuan tersebut diatas dengandemikian telah benar Permohonan Pemohon untuk memperoleh Penetapan gunamencatatkan akta Kelahiran anaknya yang bernama OKTA LIANA SARI yangtelah melampaui 1 (satu) tahun sejak kelahiran diajukan di Pengadilanwon Menimbang, bahwa lebih lanjut Peraturan Presiden
    Pemohonmenerangkan bahwa permohonan pemohon agar dapat diterbitkan akta kelahiranbagi anak Pemohon yang bernama OKTA LIANA SARI dimaksudkan sebagaisyarat pendaftaran sekolah dari anak yang bernama OKTA LIANA SARItersebut; =n nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nn nnn nnn new Menimbang, bahwa berdasarkan buktibukti tertulis dimanabuktitersebut bersesuaian dengan keterangan saksisaksi hal mana telah memenuhisyaratsyarat awal pencatatan Kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 53dan Pasal 54 Peraturan Presiden
    No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan TataCara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Menimbang, bahwa dengan demikian Pengadilan berpendapatPermohonan Pemohon patut untuk dikabulkan; wonnn Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohondikabulkan, maka adalah wajur apabila semua biaya yang timbul dalampemeriksaan perkara inl dibebankan kepadaPemohon;Hal 7 dari 7 hal Mengingat, ketentuanketentuan dalam UU No.23 Tahun 2006,Peraturan Presiden No. 25 Tahun 2008 serta Peraturan lain yangbersangkutan
Putus : 23-04-2012 — Upload : 16-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 433 /Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 23 April 2012 — SUPRIYONO
128
  • Demikian pula dalam Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil, di dalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatanpelaporan kelahiran yang melampaui batas waktu 1 (satu) tahun sejak tanggalkelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenai persyaratan pencatatankelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkan penetapanPengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
    hukum diatas,oleh karena anak pemohon tersebut lahir pada tahun 1996 sehingga pencatatankelahiran anak pemohon tersebut telambat lebih dari 15 (lima belas) tahun, makamenurut Pengadilan permohonan Pemohon cukup beralasan menurut hukum ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 27 ayat (1) UU No.23 Tahun 2006Tentang Adminsitrasi Kependudukan jo pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara PendaftaranPenduduk Dan Pencatatan Sipil, setiap
    Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalamdaftar kelahiran yang sedang berjalan ;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimana tersebutdi atas Pemohon telah dapat membuktikan dalildalil permohonannya, makapermohonan Pemohon dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka biayayang timbul dalam perkara ini patut dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat Undangundang No.23 Tahun 2006 Tentang AdministrasiKependudukan, Peraturan Presiden
Putus : 04-12-2012 — Upload : 25-11-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 1545/Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 4 Desember 2012 — YOHANES KRISTIAWAN DWI ASWORO
186
  • Demikian pula dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil, didalam Pasal 65 (1) ditentukan bahwa pencatatan pelaporan kelahiran yang melampaui bataswaktu 1 (satu) tahun sejak tanggal kelahiran, dilakukan sesuai dengan ketentuan mengenaipersyaratan pencatatan kelahiran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 setelah mendapatkanpenetapan Pengadilan Negeri ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan
    hukum diatas, oleh karenaanak Pemohon tersebut lahir pada tahun 2011 sehingga pencatatan kelahiran anak Pemohontersebut telambat lebih dari 1 (satu) tahun, maka menurut Pengadilan permohonan Pemohoncukup beralasan secara hukum ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan pasal 27 ayat (1) UU No.23 Tahun 2006 TentangAdministrasi Kependudukan jo pasal 51 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil,setiap peristiwa
    Kependudukan dan CatatanSipil Kabupaten Malang untuk dicatat dalam daftar kelahiran yang sedang berjalan ;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan sebagaimana tersebut di atasPemohon telah dapat membuktikan dalildalil permohonannya, maka permohonan Pemohondapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka biaya yangtimbul dalam perkara ini patut dibebankan kepada Pemohon ;Mengingat Undangundang No.23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan,Peraturan Presiden
Register : 29-09-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 25-10-2014
Putusan PN BALIKPAPAN Nomor 226/Pdt.P/2014/PN.Bpp
Tanggal 9 Oktober 2014 — ANDREA. JO, Tempat, Tanggal Lahir Samarinda, 01 Februari 1948, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Budha, Pekerjaaan : Karyawan Perusahaan, Alamat Jln. MT. haryono No.50 RT.24 Kelurahan Damai Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan
265
  • 226/ Pdt.P /2014 /PN.Bpp yangpada pokoknya mengemukakan sebagai berikut : e Bahwa dahulu Pemohon adalah warga Negara Republik rakyat Tiongkokbernama JO SIAUW KIAN anak Perempuan dari suami isteri JO TJIE KIONGalias JONG SZE KIONG (Ayah) dan TAN POE TJOEN NIO yang lahir diSamarinda pada tanggal 01 Februari 1948, sesuai dengan Akte KelahiranNomor : 14/1948 yang diterbitkan oleh Pegawai Tjatatab Sipil Luar BiasaGolongan Tionghoa di Samarinda tertanggal 20 April 1955 ; e Bahwa berdasarkan Keputusan Presiden
    YUDIARTO JOI NO. 647105.98.03303 tanggal 21Mei 2010, diberi tanda P 2 ; AKTE KELAHIRAN Nomor : 14/1948 tanggal 20 April 1955, diberi tanda PPETIKAN KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 91/PWITAHUN 1984 tanggal 29 Maret 1984, diberi tanda P 5 ; BERITA ACARA SUMPAH No. 45 / BAS / KEW/ 1984 tanggal 21 AprilHal 3 dari Hal 7 Pent.
    YUDIARTO JOI No. 647105.98.03303 tanggal 24 Mei 2010,membuktikan bahwa benar Pemohon adalah Warga Negara Republik Indonesia yangbertempat tinggal di Kota Balikpapan ; Menimbang, bahwa bukti surat Pemohon bertanda P 3 berupa Kutipan AktaKelahiran Nomor : 14 / 1948 tertanggal 20 April 1955, membuktikan bahwa namaPemohon adalah SIAUW KIAN ; Menimbang, bahwa bukti surat Pemohon bertanda P 4 dan P 5 berupa PetikanKeputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 / PWI TAHUN 1984 tanggal 29Maret 1984 membuktikan
Register : 19-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 28-10-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 115/Pdt.P/2019/PN Bna
Tanggal 26 Juni 2019 — Pemohon:
Desi Sari Rahmi
204
  • Lebih lanjut dalam Pasal 100 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 25Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata cara pendaftaran Penduduk danPencatatan Sipil disebutkan bahwa pembetulan akta pencatatan sipil dilakukan olehPejabat Pencatatan Sipil pada Instansi Pelaksana atau UPTD Instansi Pelaksanayang menerbitkan Akta pencatatan Sipil baik inisiatif Pejabat Pencatatan sipil ataudiminta oleh penduduk.
    Dan pada ayat ( 2 ) dan ( 3 ) dari Pasal 100 tersebutdibedakan antara pembetulan akta yang terdapat kesalahan redaksional dan belumdiserahkan kepada pemegang dengan akta yang terdapat kesalahan redaksional tapitelah diserahkan kepada pemegang dan untuk yang disebutkan terakhir ini, tata carapembetulannya diatur dalam pasal 101 dari Peraturan presiden dimaksud;Menimbang, bahwa dari faktafakta hukum tersebut diatas telah ternyataPemohon telah berhasil membuktikan dalildalil permohonannya dan ternyata
    oleh karenanya sangat beralasan menuruthukum permohonan Pemohon tersebut patut dan layak untuk dikabulkan yangselengkapnya sebagaimana tertuang dalam amar penetapan aquo;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan ini diajukan ke Pengadilan ataskeinginan Pemohon, maka segala biaya yang timbul dari permohonan ini dibebankanselurunhnya kepada Pemohon;Memperhatikan Pasal 52 UndangUndang Republik Indonesia No. 23 Tahun2006, jo Pasal 71 UndangUndang No. 23 Tahun 2006, Jo Pasal 100 dan Pasal101 Peraturan Presiden
Register : 01-11-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 05-12-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 249/Pdt.P/2019/PN Pbr
Tanggal 25 Nopember 2019 — Pemohon:
satriadi
231
  • negeri tempat pemohon.(2) Pencatatan perubahan nama sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdilaporkan oleh Penduduk kepada Instansi Pelaksana yang menerbitkanakta Pencatatan Sipil paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanyasalinan penetapan pengadilan negeri oleh Penduduk.(3) Berdasarkan laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), pejabatPencatatan Sipil membuat catatan pinggir pada register akta PencatatanSipil dan kutipan akta Pencatatan Sipil.Menimbang, bahwa pasal 93 ayat (2) Peraturan Presiden
    Fotocopy KTP;Menimbang, bahwa memperhatikan ketentuan pasal 52 UndangundangNomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil jopasal 93 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentangpersyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil bahwaoleh karena Pemohon ingin memperbaiki nama Pemohon yang terdapat dalamPaspor (bukti P6) dari Adam Japar menjadi Satriadi sebagaimana dalam SuratTanda Penduduk, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Kutipan Akta Nikah, SuratKeterangan
    permohonannya;Menimbang, bahwa oleh karena Pemohon telah mampu membuktikandalildlil permohonanya, maka permohonan Pemohon beralasan hukum untukdikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon telah dinyatakandikabulkan, maka segala biayabiaya yang timbul dalam permohonan. inidibebankan kepada Pemohon;Mengingat ketentuan Undangundang Nomor 23 Tahun 2006sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undangundang Nomor 24Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil danPeraturan Presiden
Register : 25-06-2019 — Putus : 11-07-2019 — Upload : 21-09-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 287/Pdt.P/2019/PN Jmr
Tanggal 11 Juli 2019 — Pemohon:
HANAFI
194
  • tidakterpisahkan dan dianggap termuat dalam penetapan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa dalam surat permohonan Pemohon pada pokoknyamempunyai maksud dan tujuan untuk menetapkan sah menurut hukum, perbaikanidentitas anak kandung Pemohon dalam Kutipan Akte Kelahiran nomor: 3509LT151120180233 yaitu dari MOCH RIFKI ALIMAHDI menjadi yang benar yaitu MOCH.FIFKI ALI MAHDI;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 56 ayat (1) UndangUndang Nomor 23Tahun 2006 tentang Administrasi KependudukanJo Pasal 59 Peraturan Presiden
    FIFKI ALI MAHDI;Menimbang, bahwa yang dimohonkan oleh Pemohon termasuk dalampencatatan peristiwa penting maka untuk mencatat peristiwa tersebut harus dilakukanberdasarkan ketentuan dalam Pasal 56 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2006 yangmana harus dilakukan atas permintaan dari Penduduk yang bersangkutan setelahadanya putusan Pengadilan Negeri dengan syarat dan tata cara sebagaimana diaturlebih lanjut dalam Pasal 58 Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentangPersyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk
    petugas padaKantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jember membuatcatatan pinggir pada register akta Pencatatan Sipil dan kutipan akta kelahiran anakPemohon tersebut segera setelah diperlihatkan kepadanya turunan sah Penetapan ini ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan, maka biayaperkara yang ditimbulkan dari permohonan ini dibebankan kepada Pemohon;Mengingat, Pasal 2 Huruf d dan Pasal 56 UU No. 23 Tahun 2006 tentangAdministrasi Kependudukan, Pasal 58 Peraturan Presiden
Putus : 18-09-2019 — Upload : 20-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2154 K/Pdt/2019
Tanggal 18 September 2019 — CV. INDOKAMALA vs. GUBERNUR PROVINSI PAPUA Cq. KEPALA DINAS KESEHATAN PROVINSI PAPUA, Cq. DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) JAYAPURA
8246 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalam kontra memori kasasi tertanggal 10 Desember2018, Mahkamah Agung berependapat bahwa putusan Judex Facti/Pengadilan Tinggi Jayapura tidak salah dalam menerapkan hukum;Bahwa tidak terbukti adanya perjanjian/kontrak kerja antara PemohonKasasi dengan Termohon Kasasi untuk mengerjakan sejumlah proyek milikTermohon Kasasi pada tahun anggaran 2015 sehingga dalil bahwaTermohon kasasi telah ingkar janji terhadap Pemohon Kasasi adalah dalilyang tidak berdasar alasan sah;Bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden
    Nomor 54 tahun 2010 yangtelah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015 dan terakhirdengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang PengadaanBarang Dan Jasa Pemerintah Pembuatan Kontrak Kerja Pengerjaan ProyekPengadaan Barang dan Jasa Milik Pemerintah in casu Termohon Kasasi diatas nilai Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) harus didahului denganlelang, lelang mana tidak terbukti adanya dalam perkara ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan Judex
Register : 02-08-2019 — Putus : 25-11-2019 — Upload : 02-12-2019
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 161/G/2019/PTUN.JKT
Tanggal 25 Nopember 2019 — Penggugat:
PT. Odyssey Papua Perkasa. Diwakili oleh Tuan Ricky Rekmon WirajayaTuan
Tergugat:
POKJA PEMILIHAN PENYEDIAAN BARANG JASA PPSPKKUP BANDAR MARINDA WRA PADA BLPPBMN, SEKJEND KEMENHUB
Intervensi:
PT. AKAM
270121
  • AKAM dengan penawaran harga yang lebihtinggi dari PENGGUGAT adalah merupakan suatu tindakan pemborosanuang Negara, hal mana merupakan etika dasar dalam pelaksanaanpengadaan barang/jasa sebagaimana di maksud dalam Pasal 7 ayat 1huruf f Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang PengadaanBarang/Jasa Pemerintah;Bahwa selanjutnya Objek Sengketa yang dikeluarkan oleh TERGUGATbertentangan dengan Pasal 51 Ayat (2) huruf a dan Pasal 51 Ayat (6) hurufc Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor
    (fotokopi darifotokopi);Pasal 1 angka 8 dan angka 10 Peraturan Presiden Nomor16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah. (fotokopi dari fotokopi);Halaman 108 dari 144 halaman Putusan No.161/G/2019/PTUNJKTBukti T4BBukti T4CBukti T4DBukti T4EBukti T4FBukti T4GBukti T4HBukti T5ABukti T5Bpasal 8 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (fotokopi darifotokopi);Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
    (fotokopidari fotokopi);Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (fotokopidari fotokopi);Pasal 39 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 tahun2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(fotokopi dari fotokopi);Pasal 40 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 tahun2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.(fotokopi dari fotokopi);Pasal 44 ayat (1) (8) (4) dan (9) Peraturan Presiden Nomor16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah.
    (fotokopi dari fotokopi);Pasal 50 ayat (1) dan (2) Peraturan Presiden Nomor 16tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
    (fotokopi dari fotokopi);BAB VI Pasal 18 Peraturan Presiden Republik IndonesiaNomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/JasaPemerintah untuk percepatan PembangunanKesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi papuaBarat. (fotokopi dari fotokopi);Pasal 27 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor17Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahuntuk Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di ProvinsiPapua dan Provinsi Papua Barat.