Ditemukan 896162 data
PT. SIDOMORO MAKMUR SENTOSA
Tergugat:
1.PT. BANK CENTRAL ASIA, Tbk. Cq. PT. BANK CENTRAL ASIA, KANTOR WILAYAH III SURABAYA
2.KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SIDOARJO
Turut Tergugat:
2.SAMUDRO ONGKOWIJONO
3.EVY RETNO BUDIARTY
4.KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN SIDOARJO
5.PT. MADEARU EFILITE ALINDO
83 — 32
- Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan yang diajukan oleh Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 155/Pdt.G/2023/PN,Sda, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Sidoarjo tanggal 25 Mei 2023, dicabut;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp1.126.000,00 (satu juta seratus dua puluh enam ribu rupiah);
155/Pdt.G/2023/PN Sda
9 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2023/Pdt.G/2023/PA.Pt dari Penggugat;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pati untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah);
2023/Pdt.G/2023/PA.Pt
11 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 835/Pdt.G/2023/PA.Sub., tanggal 11 Oktober 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sumbawa Besar untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp405.000,00 (empat ratus lima ribu rupiah).
835/Pdt.G/2023/PA.Sub
26 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 68/Pdt.G/2023/PA. Nnk, tanggal 15 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Nunukan untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);
68/Pdt.G/2023/PA.Nnk
Tilang
30 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan permohonan Pemohon;
- Menyatakan permohonan Pemohon yang diajukan dan didaftarkan di Pengadilan Negeri Bangil tanggal 26 September 2023 dalam Register Nomor 355/Pdt.P/2023/PN Bil, dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara permohonan sejumlah Rp147.400,00 (seratus empat puluh tujuh ribu empat ratus rupiah);
355/Pdt.P/2023/PN Bil
Soenarlik Utomo
24 — 1
MENETAPKAN
- Menyatakan perkara Nomor 846/Pdt.P/2023/PN Sby, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surabaya untuk mencoret perkara perdata Nomor 846/Pdt.P/2023/PN Sby, dari register perkara yang bersangkutan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah);
846/Pdt.P/2023/PN Sby
123 — 26
M E N G A D I L I
- Mengabulkan Permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 52/Pdt.G/2023/MS.Lsm;
- Menyatakan perkara Nomor 52/Pdt.G/2023/MS.Lsm selesai karena dicabut;
- Membebankan Penggugatuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 910.000,- (Sembilan ratus sepuluh ribu rupiah);
52/Pdt.G/2023/MS.Lsm
9 — 10
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara Nomor 1867/Pdt.G/2023/PA.Bjn, tanggal 10 Agustus 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 670.000,00 (enam ratus tujuh puluh ribu rupiah).
1867/Pdt.G/2023/PA.Bjn
Terbanding/Penggugat : NELLY HALIM
Turut Terbanding/Tergugat II : PT. PUTRA MAS SIMPATI
Turut Terbanding/Tergugat III : TJIN LIN JIN alias PIK WA alias ALING
Turut Terbanding/Tergugat IV : JULIANA SAPUTRA
Turut Terbanding/Tergugat V : DIANA SAPUTRA
Turut Terbanding/Tergugat VI : CHRISTINE SAPUTRA
Turut Terbanding/Tergugat VII : LORITA MOSCHEN
35 — 25
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Terbantah I;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor: 87/Pdt.Bth/2023/PN Jkt.Utr, tanggal 4 Oktober 2023;
- Menghukum Pembanding semula Terbantah I untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat pengadilan, ditingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
JESICA JANUARY KANDOU
38 — 38
MENETAPKAN:
- Menyatakan Permohonan Pemohon Gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan untuk mencoret Permohonan Pemohon yang terdaftar dalam Register No. 835/Pdt.P/2023/PN.Mdn tertanggal 8 Agustus 2023 tersebut dari register Permohonan di Pengadilan Negeri Medan;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
835/Pdt.P/2023/PN Mdn
70 — 20
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 20/Pdt.G/2023/MS.Sab tanggal 9 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Sabang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 385.000,00 (Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Ribu Rupiah);
20/Pdt.G/2023/MS.Sab
PT. SINAR JERNIH SUKSESINDO
Tergugat:
PT.BENDERA EMPAT LOGISTIK (CALL.ID). MUHAMMAD IQBAL SAPUTRA (Selaku Direktur Utama PT. Bendera Empat Logistik (CALL.ID)
77 — 36
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 923/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 26 September 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 923/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
923/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
36 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa WAHYU TRINANDARIN DAULAY tersebut; Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 363/PID.SUS/2023/PT MDN tanggal 3 April 2023 yang menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor 343/Pid.Sus/2022/PN Pms tanggal 7 Februari 2023 mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa menjadi pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana
4549 K/Pid.Sus/2023
1.SRI HENDRANINGSIH
2.ROSMAYANI FEMY ROLARXI
Tergugat:
1.DEVITA CHRISTIANA
2.ANGELINE VIDIA MARCELIA
Turut Tergugat:
IDA ROYANA
48 — 31
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan gugatan yang diajukan Para Penggugat dalam perkara perdata Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Bjntersebut di atas;
- Menyatakan gugatan Para Penggugat yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bojonegorodalam register perkara perdata Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Bjndicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bojonegorountuk mencoret perkara Perdata Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Bjn
32/Pdt.G/2023/PN Bjn
1.Fauziyyah Muzdalifah
2.AL FIKRY
3.Komarudin
4.Baginda Reza Lubis
5.Rosio Gintung Wicaksono
Tergugat:
PT PFI MEGA LIFE INSURANCE
95 — 30
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 4 Januari 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 36/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
36/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
PT Temas Sagara Indonesia (dahulu PT Temas Suzue Indonesia)
Tergugat:
PT Boksman Asia Anugerah Teknologi
79 — 22
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat tentang pencabutan perkara tersebut;
- Menyatakan perkara perdata Register, Nomor 1075/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal 31 Oktober 2023, dicabut;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mencoret perkara Gugatan Nomor 1075/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel, dari Buku Register perkara
1075/Pdt.G/2023/PN JKT.SEL
29 — 17
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bondowoso Nomor 1531/Pdt.G/2023/PA Bdw. tanggal 8 Juli 2024 Masehi dengan perbaikan sebagai berikut :
95 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan Nomor 103/Pdt.Sus-PHI/2023/PN Mdn, tanggal 10 Juli 2023;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Tergugat tersebut;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan putus hubungan kerja antara Penggugat dengan Tergugat sejak tanggal 10 Juli 2023, dengan alasan pekerja memasuki usia pensiun;3.
FAJARUDIN SEMAR THAIMIYAH SALAMPESSY, S.H.
Terdakwa:
1.BAMBANG HERIYANTO Alias BAMBANG Bin ANTONIUS MANGU
2.SIMON JHIU Alias SIMON JUL Anak dari USAT
12 — 10
masing-masing selama selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena Para Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 (dua belas) bulan berakhir;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar Surat Pengaduan tanggal 30 November 2021;
- 1 (satu) lembar Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan tanggal 28 Februari 2023
;
- 1 (satu) lembar Surat Perintah Penghentian Penyelidikan Nomor SPPP/03/II/2023/Reskrim, tanggal 28 Februari 2023;
- 1 (satu) lembar Pemberitahuan Perkembangan Penelitian Laporan (SP2HP A2) Nomor B/94/II/2023/Reskrim, Tanggal 28 Februari 2023;
- 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan Nomor B/35/II/2023/Reskrim, Tanggal 28 Februari 2023
- 1 (satu) lembar Laporan dugaan Pemalsuan tanggal 27 Oktober 2022;
- 2 (sua) lembar Surat Ketetapan
1.IR. MUSTIKA HARDJANEGARA
2.KUSUMA TJITRA
Tergugat:
F Sholeh Dahlan
16 — 8
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Kuasa Para Penggugat untuk mencabut perkara Perdata Nomor 169/Pdt.G/2023/PN Smg;
- Menyatakan perkara perdata Nomor 169/Pdt.G/2023/PN Smg dicabut ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Semarang atau pejabat yang ditunjuk untuk mencoret perkara perdata Nomor 169/Pdt.G/2023/PN Smg dari register yang bersangkutan ;
- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar
169/Pdt.G/2023/PN Smg