Ditemukan 44594 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2021 — Putus : 23-11-2021 — Upload : 26-11-2021
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 101/PDT/2021/PT PLK
Tanggal 23 Nopember 2021 — Pembanding/Tergugat : BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH KALIMANTAN SEKSI WILAYAH 1 PALANGKA RAYA. Diwakili Oleh : BALAI PENGAMANAN DAN PENEGAKAN HUKUM LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN WILAYAH KALIMANTAN SEKSI WILAYAH 1 PALANGKA RAYA.
Terbanding/Penggugat : Moch. Abdul Fatah
9048
  • telah terbukti bahwa yang dikuasai oleh Terbanding semulaPenggugat adalah merupakan kawasan Hutan yang telah ditunjuk/ditetapkansebagai kawasan Hutan Produksi (HPK) ;Sehingga Pengajuan TORA tersebut tidak memenuhi seluruh persyaratansebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dankehutanan RI Nomor P.17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/52018 tentang tata caraPelepasan kawasan hutan dan perubahan batas Kasawan hutan untukHalaman 9 dari 12 hal.Put.No.101/PDT/2021/PT.PLK.sumber tanah objek Repforma Agraria
    dan Peraturan menteri LHK Nomor :42/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2019 tentang perubahan atas peraturan Menterilingkungan hidup dan kehutanan Nomor:17/MEN LHK/SETJEN /KUM. 1/5/2018tentang tata cara pelepasan kawasan Hutan dan perubahan batasbataskawasan hutan untuk sumber tanah objek reforma Agraria sebagaimana suratbukti ( kode T20 dan T21 ) ;Dengan demikian penyataan tentang pengajuan PPTKH yang diajukan olehTerbanding semula Penggugat harus dinyatakan ditolakBahwa tentang permintaan penggantian kerugian
Register : 05-12-2019 — Putus : 07-01-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 1708/PID/2019/PT SBY
Tanggal 7 Januari 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : TONY SETIABUDI Diwakili Oleh : Slamet Suryanda SH
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum II : RAKHMAWATI UTAMI, SH
Terbanding/Penuntut Umum I : ANDARI KOESTAMASTOETI, SH., MH
12571
  • UndangUndang Pokok Agraria kita berlandaskan hukumadat yang menganut asas pemisahan horizontal, yaitu hak atas tanah tidakdengan sendirinya meliputi kepemilikan bangunan dan tanaman yang adadiatasnya. Jadi, pertimbangan Judex Factie dengan menyebutkan denganterbitnya Sertifikat HGB No.1186 Tahun 2015 automatis tanah danbangunan tersebut milik Keuskupan Surabaya. Jadi, hal tersebut tidaklahbenar menurut UndangUndang Pokok Agraria.
Register : 05-11-2018 — Putus : 10-12-2018 — Upload : 30-01-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 202 PK/TUN/2018
Tanggal 10 Desember 2018 — Ir. EFFY YUSWITA, DKK VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANJARBARU;
7827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Jalan Agraria Komp. Agraria RT/RW 026/003,Kelurahan/Desa Telagabiru, Kecamatan Banjar Barat, KotaBanjarmasin, Provinsi Kalimatan Selatan, pekerjaan PegawaiNegeri Sipil;RINI HASTUTI, kewarganegaraan Indonesia, tempat tinggal diJalan Pendreh Komp.
Putus : 26-08-2008 — Upload : 08-01-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1269K/PDT/2004
Tanggal 26 Agustus 2008 — HJ. RASDIANA ; HJ. NAJAMIAH ; BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN MAJENE, dkk.
2720 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sakoalmarhumah sebagai tanah perumahan atau ditempati mendirikan rumahrumahpanggung di atasnya ;Bahwa sejak tahun 1973, Penggugat berdomisili tetap di SulawesiTenggara (Kendari) mengikuti suami dan terakhir di Kabupaten Kolaka selakuanggota Dewan (DPRD) yang berakhir di masa priode tahun 1997 dan saatitulah Penggugat kembali Sulawesi Selatan (Majene) ;Bahwa pada tahun 1985 tanah sengketa tersebut telah pernahdimohonkan Sertifikat Hak Milik kepada Kepala Kantor Agraria Majene,sekarang (Badan Pertanahan
    ALIAH DAENG RANI, yang dikeluarkan olehKantor Agraria Kabupaten Majene tidak mempunyai kekuatan hukum ;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kiniditaksir sebesar Rp.283.000, (dua ratus delapan puluh tiga ribu rupiah) ;Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;Menimbang, bahwa dalam tingkat banding atas permohonan Tergugatputusan Pengadilan Negeri tersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan TinggiMakassar di Makassar dengan putusan No. 204/PDT/2003/PT.MKS., tanggal 25Agustus
    ALIAH DAENG RANI, yang dikeluarkan olehKantor Agraria Kabupaten Majene tidak mempunyai kekuatan hukum ; Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan yang dalam tingkat kasasi ini ditetapbkan sebesar Rp.500.000,(lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa, tanggal 26 Agustus 2008 oleh Bagir Manan, KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, Prof.
Register : 25-08-2021 — Putus : 17-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 36/Pdt.G/2021/PN Nab
Tanggal 17 September 2021 — Penggugat:
SUPARNO
Tergugat:
MUCHTAR SAKUR
Turut Tergugat:
Kementrian ATR/BPN/Kantor Pertanahan Kab.Nabire
8531
  • ./2021/PN Nab yang telah diketahui danditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Nabire padatanggal 25 Agustus 2021;lawanMUCHTAR SAKUR, dahulu beralamat di Desa Bumi Mulia, Distrik Wanggar,Kabupaten Nabire, sekarang tidak diketahui alamat dankeberadaannya, selanjutnya disebut sebagai Tergugat;KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHANNASIONAL KABUPATEN NABIRE, Berkedudukan di JalanMerdeka Nomor 57, Kelurahan Karang Mulia KecamatanNabire Kabupaten Nabire, selanjutnya disebut sebagai TurutTergugat
    49/BM/NBR, seluas 2500 m2(dua ribu lima ratus meter persegi) adalah sah milik Penggugat dan oleh karenaTergugat tidak diketahui lagi keberadaannya maka terhadap perbuatan hukumselanjutnya yakni melakukan proses peralihan hak (balik nama) Sertipikat Hak MilikNomor: M308 oleh Penggugat sebagaimana petitum angka 4 beralasan hukum dandapat dikabulkan;Menimbang bahwa sebagaimana pertimbanganpertimbangan di atas, danoleh karena petitum angka 2, 3, dan 4 dikabulkan serta juga mengingat tugas darikantor Agraria
    perbuatan hukum baikpenerbitan hak serta melakukan perouatan hukum lainnya, yakni membuat catatancatatan lain yang berhubungan dengan sertifikat baik pada buku tanah maupun padasertifikat atas dasar permohonan yang telah sesuai dengan ketentuan PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah Jo.Peraturan Pemerintan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang HakPengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah JoPeraturan Menteri Negara Agraria
Putus : 11-12-2012 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 474 PK/Pdt/2011
Tanggal 11 Desember 2012 — AUGUSTINA RUBEN SUTANTO,dk VS ROSMAWATI, dkk
199 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ditandatangani dihadapan Stefanus Sindhunata, S.H.Notaris pada saat itu di Surabaya;Bahwa, orang tua Pemohon mendapatkan status kewarganegaraannya sebagaiWarga Negara Indonesia pada tahun 1975 setelah pengucapan sumpah padatanggal 19 Juni 1975 di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya sebagaidasar dari Petikan Keputusan Republik Indonesia No. 4/PWI Tahun 1975Presiden Indonesia, sehingga orang tua Pemohon telah memenuhi syaratkepemilikan Sertifikat atas tanah yang mana ditegaskan dalam UndangUndangPokok Agraria
    Kepala Direktorat Agraria Propinsi Jawa Timurmelalui Walikotamadya Surabaya U.p.
    Kepala Kantor Agraria di Surabayatertanggal 25 Oktober 1985;Bahwa, atas permohonan hak sebagaimana angka 9 (sembilan) di atas telahmendapat Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur melalui Direktorat AgrariaSurabaya Nomor DA/1355/SK/HGB/1986 tertanggal 23 Mei 1986 tentangpemberian hak;Bahwa, kepemilikan tanah dan bangunan sebagaimana angka 5 (lima) di ataspernah diajukan gugatan pembatalan oleh Termohon pada Pengadilan TataUsaha Negara Surabaya sebagaimana teregister pada Kepaniteraan PengadilanTata Usaha
Putus : 29-08-2017 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 374 K/TUN/2017
Tanggal 29 Agustus 2017 — PT BUMI SERBA SEJAHTERA VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN TANGERANG BANTEN
7829 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sesuai ketentuan2 yang diatur dalamPeraturan Menteri Negara Agraria Nomor : 3 tahun 1997 pasal 126 danPasal 127, pada tanggal 03 Februari 2016, Penggugat mengajukan suratkepada Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang (Tergugat), perihalMohon Pencabutan Blokir dimaksud.. Bahwa pada tanggal 15 Maret 2016 Kantor Pertanahan KabupatenTangerang (Tergugat) telah menjawab surat Penggugat dimaksud butir 6Halaman 4 dari 15 halaman.
    Putusan Nomor 374 K/TUN/2017sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 3 Tahun 1997,pasal 126:1) Pihak yang berkepentingan dapat minta dicatat dalam buku tanahbahwa suatu hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan RumahSusun akan dijadikan Objek gugatan diPengadilan dengan menyampaikan salinan surat gugatan yangbersangkutan.2) Catatan tersebut hapus dengan sendirinya dalam waktu 30 (tigapuluh) hari terhitung dari tanggal pencatatan atau apabila pihak yangminta pencatatan telah mencabut
    Selain itu Surat Pemblokiran yangmelewati jangka waktu 30 (tiga puluh) hari seharusnya gugur / hapusdengan sendirinya berdasarkan ketentuan ayat (1) dan (2) Pasal 126Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan NasionalNomor 3 Tahun 1997 Tentang Ketentuan Pelaksanaan PeraturanPemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah yangbunyinya sebagai berikut:Pasal 126:(1) Pihak yang berkepentingan dapat minta dicatat dalam bukutanah bahwa suatu hak atas tanah atau Hak Milik AtasSatuan
Register : 19-09-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 19-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 483 K/TUN/2017
Tanggal 7 Nopember 2017 — I. MUH. SATRIA AGUNG, SH., II. IR. FAHRIADI VS I. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MAKASSAR., II. PT. CLARIMOND ASTRO MAKASSAR;
10048 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dir Agraria Sungguminasa;Maula Rahman;Kep.Sub Agraria K.M.U.P;Il. Salinan Putusan Pengadilan Tinggi Ujung Pandang dengan PerkaraNomor 355/1983/PT/Pdt. dalam Perkara Syeh Alauddin LawanAbd. Rachman Dkk;aa ONHalaman 6 dari 15 halaman. Putusan Nomor 483 K/TUN/201711.12.13.Ill. Salinan Putusan Mahkamah Agung (Kasasi) dengan Perkara Nomor1041 K/Pdt/1984 dalam Perkara Syeh Alauddin Melawan Abd.Rachman Dkk;IV.
    Salinan Putusan Mahkamah Agung (PK) dengan Nomor 570PK/Pdt/1986 Antara Kepala Kantor Agraria Kabupaten Gowa.Melawan Syeh Alauddin;(Inkrah) yang mana Salinan Putusan tersebut ada pada kami selaku ParaPenggugat.
Register : 02-08-2016 — Putus : 06-01-2017 — Upload : 21-02-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 34/Pdt.G/2016/PN Bjb
Tanggal 6 Januari 2017 —
2818
  • bukti di persidangandan terhadap alat bukti berupa 2 (dua) orang keterangan saksi telah pulamemenuhi ketentuan Pasal 171 RBg dan telah pula disumpah dalammemberikan keterangannya di muka persidangan serta kesemuanya telah puladipertimbangkan dalam putusan ini maka petitum ketiga dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa terhadap petitum nomor empat maka Majelis Hakimakan mempetimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 5 Undangundang Nomor 5 Tahun1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria
    (UUPA) yang berbunyi,Hukum agraria yang berlaku atas bumi, air dan ruang angkasa ialah hukum adat,sepanjang tidak bertentangan dengan kepentingan nasional dan Negara, yangberdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialisme Indonesia serta denganperaturanperaturan yang tercantum dalam Undangundang ini dan denganperaturan perundangan lainnya, segala sesuatu dengan mengindahkan unsurunsur yang bersandar pada hukum agama;Menimbang, bahwa perjanjian jual beli tanah menurut hukum adatmerupakan perbuatan
    Hakim akan mengabulkan gugatan Penggugat untukHalaman 12 dari 14, Putusan No. 34/Pdt.G/2016/PN Bjbsebagian dan menolak selebihnya, sehingga terhadap petitum kesatu haruslahdinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat dikabulkan denganverstek dan Para Tergugat ada di pihak yang kalah, maka sesuai petitum ke8bahwa Para Tergugat haruslah dihukum untuk membayar biaya perkara yangbesarnya akan disebutkan dalam amar putusan ini;Memperhatikan, Pasal 149 RBg, Pasal 5 UndangUndang Pokok Agraria
Register : 08-11-2018 — Putus : 26-11-2018 — Upload : 01-10-2019
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 100/PDT/2018/PT BNA
Tanggal 26 Nopember 2018 — Pembanding/Penggugat III : Bupati Aceh Timur
Pembanding/Penggugat I : Dinas PErkebunan dan Peternakan Kabupaten Aceh Timur
Pembanding/Penggugat II : Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Aceh Timur
Terbanding/Tergugat : Mochamad Thahir Teuku Abu Bakar
40109
  • nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Sertifikat HakPakai Nomor 32 Tahun 2001 atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timurdan Sertifikat Hak Pakai Nomor 33 Tahun 2001 atas nama PemerintahKabupaten Aceh Timur tidak pernah dibatalkan oleh Badan PertanahanNasional Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Timur selaku pihak yangberkompeten untuk mencabut dan membatalkan sertifikat dimaksud sesuaidengan kewenangannya sebagaimana diatur dalam UndangUndang RINomor : 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Pokok Agraria
    gugatan Pelawan tersebut, Kuasa HukumTerlawan telah mengajukan jawaban / tangkisan sebagai berikut;Bahwa Para Pelawan menyatakan Pemilik Sah dari Objek Sengketa, akantetapi dari satu sisi lagi menyatakan memiliki Sertipikat Hak Pakai Nomor : 30Tahun 2001, Nomor : 31 Tahun 2001, Nomor : 32 Tahun 2001, Nomor : 33Tahun 2001, atas nama Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, demi Hukumdalam hal ini tidak ada satu kepastian antara Status Hak Milik dan Hak Pakai(sebagaimana kitaketahui dalam UndangUndang Pokok Agraria
    Pengadilan Negeri Idimenyatakan Pembatalan terhadap Hak Pakai objek sengketa, karena itu Hakdari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), demikian juga dalam pointnomor 11 Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Aceh Timur tidak dapatmembatalkan atau mencabut Sertipikat Hak Pakai tersebut ;Bahwa point nomor 12 kembali pada alinia keenam menyatakan tanah milikPemerintah Daerah/Negara, hal ini sangat bertentangan dengan kenyataanatas Hak Pakai dinyatakan Hak Milik, demikian juga dengan UndangUndangPokok Agraria
Putus : 10-05-2016 — Upload : 06-09-2016
Putusan PN ENDE Nomor 76/Pid.B/2015/PN End
Tanggal 10 Mei 2016 — THEODORUS ALO Alias DORUS
14431
  • Endtentang pendaftaran tanah dan peraturan manteri Negara agraria/BPN nomor9 tahun 1999;Bahwa untuk prosedur pendaftaran tanah, syaratsyarat yang dilampirkanadalah :. KTP Pemohon ;. Alas hak atau dasar menguasai tanah, apakah asalnya dari jual beli, hibah,penguasaan terus menerus atau warisan;. Surat Keterangan Riwayat pemilikan tanah yang ditandatangani oleh kepaladesa / lurah. Surat pernyataan tidak sengketa yang ditandatangani oleh yang bersangkutandengan diketahui oleh Kepala Desa/ Lurah;.
    / Kepala BPN nomor 3 tahun 1997 tentang PetunjukPelaksanaan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan PeraturanPemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah;Bahwa sesuai keterangan Ahli THOMAS MORE, SH., yang memberikanketerangan dipersidangan, prosedur pendaftaran tanah prosedurnya adalahseseorang mengajukan permohonan pendaftaran tanah dengan di lengkapidengan syaratsyarat yang ditentukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 24tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, Peraturan Manteri Agraria
    / KepalaBPN nomor 3 tahun 1997 tentang petunjuk pelaksanaan peraturan pemerintahtetang pelaksaan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentangpendaftaran tanah dan peraturan manteri Negara agraria/BPN nomor 9 tahun1999;Bahwa Ahli menerangkan untuk prosedur pendaftaran tanah, syaratsyaratyang dilampirkan adalah :.
    pelaksanaan peraturan pemerintahtetang pelaksaan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentangpendaftaran tanah dan peraturan manteri Negara agraria/BPN nomor 9 tahun1999;Bahwa Ahli menerangkan untuk prosedur pendaftaran tanah, syaratsyaratyang dilampirkan adalah :.
    ABDURACHMAN GANI TORO tersebut adalah terdakwa;e Bahwa menurut Ahli, penambahan nama orang lain di luar nama yang adadalam Surat Keterangan Ahli Waris sebagaimana yang terjadi dalam perkarain casu bisa dikategorikan Cacat Adminsitrasi, sebagaimana yang dimaksuddalam Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala BPNNomor 9 TAHUN 1999 tentang Tata Cara Pemberian dan Pembatalan Hakatas Tanah Negara dan Hak Pengelolaan ;e Bahwa Cacat Administrasi terdiri dari 2 (dua) bentuk, yaitu Cacat
Register : 05-03-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 08-01-2020
Putusan PN Pulau Punjung Nomor 1/Pdt.G/2019/PN Plj
Tanggal 20 Juni 2019 — Penggugat:
ERMAWATI
Tergugat:
1.ZUBRIZAL
2.Asnah
3.Helmi
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
11348
  • Menteri Negara Agraria/Kepala BadanPertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kakanwil Badan PertanahanNasional Propinsi Sumatera Barat cq. Kepala Kantor Pertanahan Kab.Dharmasraya, Jalan Lintas Sumatera KM. 5 Sikabau, Pulau Punjung. Untukselanjutnya mohon disebut sebagai tergugat D ( turut tergugat );Dalam perkara ini Tergugat D (Turut Tergugat) memberikan Kuasa kepada 1. BOYHISABENA,S.T, 2. DAHNEL SYAHPUTRA,A.Md, dan 3.
Register : 04-07-2019 — Putus : 02-09-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PN KALABAHI Nomor 5/Pdt.G/2019/PN Klb
Tanggal 2 September 2019 — Penggugat:
SITI SAADIAH BINTI ANWAR K. PANGGO
Tergugat:
P.S.Talilah
9224
  • ., M.Humberdasarkan surat kuasa khusus tanggal 22 Agustus 2019, yangtelah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kalabahi, dibawah register Nomor : W26U12/40/AT.01.10/VIII/2019 tanggal 26Agustus 2019, selanjutnya disebut Tergugat;Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ProvinsiNusa Tenggara Timur c.g. Kantor Pertanahan Kabupaten Alor,beralamat di Jin.
Register : 13-04-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 25-05-2022
Putusan PN MEDAN Nomor 333/Pdt.P/2022/PN Mdn
Tanggal 18 Mei 2022 — Pemohon:
SOFYAN BAHMID
9921
  • Propinsi Sumatera Utara, Kotamadya Medan, Kecamatan Medan Barat, Kelurahan Karang Berombak, sebagaimana diuraikan dalam Buku Tanah SHM No. 2471, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Agraia Kota Medan terdaftar atas nama Ibu Pemohon Farida Nasution;
  • sebidang tanah pertapakan terletak di Propinsi Sumatera Utara, Kotamadya Medan, Kecamatan Medan Timur, Kelurahan Glugur Darat II, sebagaimana diuraikan dalam Buku Tanah Hak Milik No. 1784, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Agraria
Register : 20-04-2017 — Putus : 03-12-2019 — Upload : 05-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 209/Pdt.G/2017/PN .Jkt.Utr.
Tanggal 3 Desember 2019 — Penggugat:
1.Hj. Siti Ratna Robiah
2.Hj. Herdiana
3.Herlinda
4.Herfina
5.Fathona
Tergugat:
1.Hendrik Halim
2.Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta
3.Soenarjono
4.Sutanto Tan
5.Zainal Mazam
6.Afen Siswoyo
7.Saminah Salim
8.Kepala Kelurahan Sunter Jaya
9.Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara
6242356
  • Bahwa Njoo Seng Hoo mendapatkan tanah Eigendom Verponding No. 5725tersebut di atas dari Menteri Pertanian/ Agraria sebagaimana tercantumpada Surat Keputusan Menteri Pertanian/ Agraria No. Sk: 1/508/Katertanggal 7 September 1962;(Terlampir Bukti P8)Bahwa pada pokoknya Surat Keputusan Menteri Pertanian/Agraria No.
    Astra (Federal Motor);berdasarkan: Surat Keputusan Menteri Pertanian/ Agraria No.
    Astra (Federal Motor),oleh karena berdasarkan riwayat objek tanah sengketa berdasarkan SuratKeputusan Menteri Pertanian/Agraria No.
    berdasarkan Surat Keputusan MenteriPertanian/Agraria No.
    Priok), adalah terbukti tumpangtindih (overlapping) terhadap bukti kepemilikan Penggugat Rekonpensi,yaitu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian/Agraria No.
Register : 27-04-2017 — Putus : 21-06-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98 PK/TUN/2017
Tanggal 21 Juni 2017 — MUHAMAD AZAB BIN DJAINUDIN, DKK VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT DAN HASAN BIN DJAINUDIN, DKK;
5032 Berkekuatan Hukum Tetap
  • keputusan Tata Usaha Negara a quoditerbitkan dan oleh karena keputusan objek sengketa diterbitkan padatahun 1992 maka peraturan tentang pendaftaran tanah yang berlakupada saat itu adalah peraturan pemerintah Nomor 10 tahun 1961Tentang Pendaftaran Tanah Juncto Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 5 tahun 1973 tentang ketentuanketentuan mengenai tata carapemberian hak atas tanah, meskipun ketentuan tersebut telah diubahdan diperbaharui oleh Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997Juncto Peraturan Menteri Agraria
    .Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 19 ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 1960 tentang UUPA tersebut diterbitkanPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang pendaftarantanah dan sebagai pelaksanaannya di lapangan telah diterbitkanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1973 tentangKetentuanKetentuan Mengenai Tata Cara Pemberian Hak Atas Tanahyang sekarang ketentuan tersebut telah dirubah dan diperbaharuidengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan PeraturanMenteri Negara Agraria
    lapanganpertanahan sehingga berwenang menerbitkan sertifikat hak milik objeksengketa;Bahwa dari seri tempat (/ocus) berdasarkan fakta hukum yangterungkap dalam persidangan yaitu bukti T2 dan T3 ditemukan faktahukum bahwa tanah objek sengketa terletak di Kelurahan KembanganUtara, Kecamatan Kembangan yang merupakan bagian wilayah KotaAdministrasi Jakarta Barat;Aspek Subtansi Dan Prosedur Mengenai Objek Sengketa:Bahwa Pasal 22 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria
    Negeri Nomor 5 tahun 1973 tentang KetentuanKetentuan Mengenai Tata Cara Pemberian Hak Atas Tanah disebutkan bahwa permohonan tersebut di atas harus dilampiri denganturunan dari suratsurat bukti perolehan hak secara beruntun yangdimaksudkan dalam pasal ini ayat (2) huruf b di atas;Menimbang, bahwa kemudian dalam pasal 5 huruf a angka 2 danhuruf b angka 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 tahun 1973tersebut disebutkan bahwa setelah penerimaan permohonan yangdimaksud, maka kepala Sub Direktorat Agraria
    kotamadyaagar memerintahkan kepala seksi pengurusan hak yang bersangkutanuntuk memeriksa apakah keteranganketerangan yang dimaksudkandalam pasal 4 sudah lengkap dan jika belum lengkap dipersilakankepada pemohon untuk melengkapinya dan memanggil pemohon untukmelengkapi keterangan yang belum lengkap;Bahwa dalam ketentuan pasal 5 huruf d Peraturan Menteri DalamNegeri Nomor 5 Tahun 1973 tersebut juga disebutkan jika bahanbahan tersedia belum cukup untuk mengambil keputusan maka kepalasub Direktoral Agraria
Putus : 23-08-2016 — Upload : 15-12-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 309 K/TUN/2016
Tanggal 23 Agustus 2016 — PT. MORA TELEMATIKA INDONESIA, DK VS KEPALABADAN PENGUSAHAAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS DAN PELABUHAN BEBAS BATAM (BP – BATAM), DK
13479 Berkekuatan Hukum Tetap
  • setempat;Terhadap areal tanah yang diberikan dengan hak pengelolaan dantelah dilakukan pengukuran sehingga telah di ketahui luasnyaharus di daftarkan pada kantor Sub Direktorat Agraria setempatuntuk kemudian dapat di keluarkan sertifikat tanda bukti haknyamenurut ketentuan dalam Peraturan Menteri Agraria Nomor 1Tahun 1966;Hak pengelolaan yang telah di keluarkan sertipikat tanda buktihaknya memberikan wewenang kepada pemegang haknya (BPBatam) untuk:1) Merencanakan peruntukan dan penggunaan tanah
    tersebut;2) Mengunakan tanah tersebut untuk keperluan pelaksanaantugasnya;3) Menyerahkan bagian bagian dari tanah hak pengelolantersebut kepada pihak ketiga dengan hak guna bangunandan hak pakai sesuai dengan ketentuan dalam peraturanperaturan agraria yang berlaku;4) Menerima uang pemasukan/ganti rugi dan uang wajibtahunan otorita;Halaman 30 dari 61 halaman.
    Putusan Nomor 309 K/TUN/201618.h) Tanah yang di berikan dengan hak pengelolan tersebut harus dipelihara sebaikbaiknya;Pemindahan hak atas tanah yang di berikan dengan hakpengelolaan ini kepada pihak lain dalam bentuk apapun tidakdiperbolehkan kecuali dengan izin Menteri Dalam Negeri cqdirektorat jenderal Agraria;Penerima Hak wajib mengembalikan areal tanah yang di kuasaidengan hak pengelolaan tersebut seluruhnya atau sebagiankepada negara bila areal tanah tadi tidak dipergunakan lagi;Pemberian hak
    Boedi Harsono dalam Hukum Agraria Indonesia Himpunan PeraturanPeraturan Hukum Tanah, PenerbitDjambatan, cetakan kesembilan belas 2008 halaman 398yang menyatakan:4.Hakhak atas tanah dan Hak Pengelolaan yang diberikan,menurut ketentuan Pasal 23 dan Pasal 29 PP 24/1997 (11),terjadi atau lahir pada saat didaftarkan dalam bukutanahyang bersangkutan. Bukan pada tanggal diterbitkannya suratkeputusan pemberian haknya.
    Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas maka pendaftaran hakpengelolaan tanah oleh BP Batam pada kantor agraria (KantorPertanahan) dan penerbitan sertifikat hak pengelolaan atasnama BP Batam merupakan hal yang penting sebagailandasan kewenangan dari BP Batam untuk menetapkanpengalokasian dan penggunaan tanah hak pengelolaantersebutl;Bahwa dalam Keputusan Tata Usaha Negara, yaitu KeputusanPengalokasian dan Penggunaan Tanah atas BagianBagianTertentu. dari Pada Tanah Hak Pengelolaan BadanPengusahaan
Putus : 26-01-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2850 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Januari 2016 — AAN SANJAYA VS RONI PURNAMA DKK
3432 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa seharusnya dalamsistem hukum pertanahan di Indonesia diatur berdasarkan ketentuan Pasal19 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang PeraturanDasar PokokPokok Agraria ("UUPA") juncto ketentuan Pasal 1 angka 20 danPasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang PendaftaranTanah (PP 24/1997) bahwa sertipikat merupakan surat tanda bukti hak yangberlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Bahwa Prof.
    Boedi Harsonomenjelaskan di dalam bukunya, Hukum Agraria Indonesia, SejarahPembentukan Undang Undang Pokok Agraria, Isi dan Pelaksanaannya, Jilid1, Hukum Tanah Nasional, Edisi 2008, Penerbit Djambatan, Jakarta 2008,halaman 84, bahwa dasar penentuan obyek pajak adalah status tanahsebagai tanah Hak Barat dan tanah hak milik adat, pengenaan pajakdilakukan dengan penerbitan surat pengenaan pajak atas nama pemilik tanahyang dikalangan rakyat dikenal dengan sebutan: petuk pajak, pipil, girik danlainlain
    Nomor 2850 K/Padt/2015bersangkutan" (SubektiTamara, J., 1961, Kumpulan Putusan MahkamahAgung mengenai Hukum Adat, Gunung Agung, Jakarta, halaman 153);Kedudukan Kikitir Letter C yang bukan merupakan alat bukti kepemilikan atastanah juga diutarakan oleh Ahli Hukum Agraria Prof. Ny. Arie Hutagalung,S.H., M.Li, yang menyatakan bahwa sejak berlakunya UUPA, girik dilaranguntuk diterbitkan sebagai alas hak kepemilikan atas tanah.
    pihak yang secara hukum khususnya menurut sistem hukumpertanahan yang dianut di Indonesia sebagai pihak yang memiliki sertipikatsebagai alas hukum yang kuat yang membuktikan hak seseorang ataskepemilikan suatu tanah, maka gugatan tersebut harus dinyatakan cacat formalkarena mengandung diskualifikasi in person;Kikitir Letter C bukan merupakan alat bukti kKepemilikan atas tanah, karenaberdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (2) huraf c Undang Undang Nomor 5Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria
Register : 01-10-2020 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 05-04-2021
Putusan PN RAHA Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Rah
Tanggal 15 Maret 2021 — Penggugat:
KOMANDO DISTRIK MILITER 1416 MUNA
Tergugat:
1.LA SURU
2.LA DUNDU
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat
538537
  • consortium (Kurang pihak)a)b)Bahwa dalil penggugat pada poin 11 dalam gugatannyamengklasifikasikan Tindakan Turut Tergugat menerbitkan sertipikattergugat tidak sah dan merupakan perbuatan melawan hukum.Bahwa Turut tergugat tidak serta merta menerbitkan sertipikat miliktergugat 1 di karenakan turut tergugat dalam menerbitkan sertipikatberpedoman pada perundangundangan yang berlaku dalam hal iniPeraturan Pemerintan Republik Indonesia nomor 24 tahun 1997tentang pendaftaran tanah Jo Peraturan Menteri negara Agraria
    Menteri ATR/Kepala BPN No. 11tahun 2016Bahwa turut tergugat hanya akan menjawab/menanggapi gugatanpengugat sebatas gugatan tersebut ada relevansinya dengan tugas dankewenangan turut tergugat selaku Pejabat tata usaha negara yangmengeluarkan keputusan tata usaha negara.Bahwa pada prinsip dasarnya Turut Tergugat dalam menerbitkanKeputusan a quo telah sesuai dengan mekanisme kerja dan PeraturanUndangUndangan yang berlaku yaitu Pasal 19 Undangundang No. 5Tahun 1960 tentang Ketentuan Dasar Dan PokokPokok Agraria
    ,Halaman 13 dari 28 Putusan Nomor 10/ Pdt.G/ 2020/ PN RahPeraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 1997Tentang Pendaftaran Tanah, Peraturan Menteri Negara Agraria/Ka.BPN No. 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan PeraturanPemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah danPeraturan Menteri Negara Agraria/Ka.
    Eksepsi tentang gugatan penggugat kurang pihak (pluris litis consortium);Menimbang, bahwa Turut Tergugat dalam eksepsi gugatan penggugatkurang pihak (plus litis consortium) mendalilkan Bahwa sesuai denganHalaman 23 dari 28 Putusan Nomor 10/ Pdt.G/ 2020/ PN RahPeraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 24 tahun 1997 tentangpendaftaran tanah Jo Peraturan Menteri negara Agraria/Kepala BPN nomor 3tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 24tahun 1997, penerbitan sertipikat
Register : 20-05-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 23-10-2019
Putusan PN BANGKALAN Nomor 13/Pdt.G/2019/PN Bkl
Tanggal 10 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
669
  • Sebab Maddamin memasang 2plang diatas tanah miliknya atas dasar bukti kepemilikan tanah yang sahyaitu sertifikat hak milik No, 9 sebagaimana diatur dalam Pasal 19Undang undang RI No. 5 tahun 1960 Tentang aturan pokok Agraria JoPasal 32 Peraturan Pemerintah RI No. 24 tahun 1997 Tentangpendaftaran tanah;10.
    diterbitkan padatanggal 19051986 terletak diDesa Balung, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, berasal darikonversi bekas Hak Yasan, Tanda Pendaftaran Sementara (TPS) No.547/8/D., dimana dalam proses penerbitannya Tergugat telahmelaksanakannya secara cermat dan hatihati sesuai dengan peraturanyang berlaku saat itu yaitu UndangUndang No. 5 Tahun 1960 tentangPeraturan Dasar PokokPokok Agraria dan Peraturan Pemerintah No 10Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah, yang akan dibuktikankebenarannya dalam
    menyebutkan bahwa:Hukum Agraria yang berlaku atas bumi, air, dan ruangangkasa ialah hukum adat, sepanjang tidak bertentangandengan kepentingan Nasional dan Negara, yangberdasarkan atas persatuan bangsa, dengan sosialismeIndonesia serta dengan peraturanperaturan yang tercantumdalam Undangundang ini dan = dengan peraturanperundangan lainnya, segala sesuatu denganmengindahkan unsurunsur yang bersandar pada hukumagama.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 UUPA tersebut,diakui adanya jual beli
    Dan dengan batalnyajual beli tersebut, maka jual beli tersebut dianggap tidak pernah ada, danmasingmasing pihak dikembalikan ke keadaannya semula sebelum terjadiperistiwa jual belli tersebut, yang mana hak milik atas tanah tetap berada padaahli waris.Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 UndangundangNo. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar PokokPokok Agraria menyebutkanbahwa Hukum Agraria yang berlaku atas bumi, air, dan ruang angkasa talahhukum adat, sepanjang tidak bertentangan dengan
    DimanaHukum adat yang berlaku bagi Hukum Agraria yang berlaku atas bumi, air danruang angkasa ialah hukum adat yang: (i) tidak bertentangan dengankepentingan nasional dan Negara; (ii) berdasarkan atas persatuan bangsa,dengan Sosialisme Indonesia; (ili) berdasarkan peraturanperaturan yangtercantum dalam Undangundang Pokok Agraria dan dengan peraturanperundangan lainnya; (iv) mengindahkan unsurunsur yang bersandar padahukum agama ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan mengenai ketentuanpasal 5