Ditemukan 40318 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-04-2017 — Putus : 02-08-2017 — Upload : 27-07-2018
Putusan PN PEKANBARU Nomor 93/Pdt.G/2017/PN Pbr
Tanggal 2 Agustus 2017 — ROMAN GULTOM, BA VS Gereja Kasih Karunia Indonesia Maranatha, Dk
409
  • ROMAN GULTOM, BA VS Gereja Kasih Karunia Indonesia Maranatha, Dk
Putus : 22-03-2013 — Upload : 01-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 01PK/TUN/2013
Tanggal 22 Maret 2013 — GEREJA PEKABARAN INJIL JALAN SUCI MANADO vs MONYKE KIDO SUHERMAN
2614 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEREJA PEKABARAN INJIL JALAN SUCI MANADO vs MONYKE KIDO SUHERMAN
    Pekabaran Injil Jalan Suci Manado yangditerbitkan oleh Tergugat;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut SertipikatHak Milik No. 577/2008 Kelurahan Ranomut~ tanggal 28November 2008 Gambar situasi Nomor 161/1986 tanggal 28Februari 1986 Luas 2.645 m2 atas nama Gereja PekabaranInjil Jalan Suci Manado yang diterbitkan oleh Tergugat;.
    Ranomut tanggal 22 Oktober 2008 Luas 2.645 M2 Surat UkurNo. 161/1986 tanggal 28 Februari 1986 atas nama Gereja Pekabaran InjilJalan uci Manado telah merugikan kepentingan Penggugat karena secarafisik SHM No. 577/2002 Kelurahan Ranomut Luas 2.645 M?
    Dan terhadap tindakan Tergugat menerbitkan objeksengketa / Sertifikat Hak Milik atas nama Gereja Perkabar Injil / Tergugat IlIntervensi tidak ada hubungan hukum baik secara formal maupun yuridis.Dan terhadap tindakan Tergugat menerbitkan objek sengketa / SertifikatHalaman 9 dari 20 halaman. Putusan Nomor.01 PK/TUN/2013Hak Milik atas nama Gereja Pekabaran Injil in litis diatas tanah dan 3 (tiga)bangunan permanen dalam Sertifikat Hak Milik atas nama Shephard Supitcq.
    kasasi dariPemohon Kasasi (Gereja Pekabaran Injil Jalan Suci Manado) denganbenarkan pertimbangan hukum putusan Judex Facti Pengadilan Tinggi TataUsaha Negara, yang pada pokoknya sebagai berikut :a.
    Putusan Nomor.01 PK/TUN/2013Putusan Penetapan Pengadilan Negeri Manado yang berkekuatan hukumtetap, serta atas adanya Putusan Penetapan Pengadilan Negeri Manadotersebut Gereja Pekabaran Injil mengajukan permohonan kepadaTergugat sekarang Termohon Peninjauan Kembali Il tentang penggantianSHM No. 577/2002 Kelurahan Ranomut Luas 2.645 M2 GS. 161/1986atas nama Shephard Supit yang telah hilang, yang selanjutnya SHMa quo dibalik nama ke atas nama Gereja Pekabaran Injil Jalan SuciManado (Tergugat Il Intervensi
Putus : 22-08-2011 — Upload : 22-08-2015
Putusan PN PALU Nomor 05/PDT.G/2011/PN.PL.
Tanggal 22 Agustus 2011 — KABO vs PIMPINAN GEREJA KRISTEN SULAWESI TENGAH Dkk
10027
  • KABO vs PIMPINAN GEREJA KRISTEN SULAWESI TENGAH Dkk
    Pakai No.55/Tanamodindi tanggal 23 September 2006atas nama Gereja Kristen Sulawesi Tengah di Tentena, Surat Ukur: 487/Tanamodindi/ 2005, Luas 29.490 M?
    Jual Beli Nomor : 87, tanggal 15 September 2009, antaraPihak I Gereja Kristen Sulawesi Tengah dengan Pihak II Petrus Yalim, di beritanda (T.I7);12 Fotocopy Tata Gereja dan peraturan Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) ,diberi tanda (T.I8);Menimbang, bahwa dari keseluruhan pembuktian tersebut di atas, Majelis Hakimmemperoleh fakta hukum sebagai berikut :Bahwa, Tanah sebagaimana menjadi obyek sengketa dalam perkara ini, telahsepenuhnya dikuasai oleh Tergugat II berdasarkan Akta Perikatan Jual BeliNomor
    : 87, tanggal 15 September 2009, antara Pihak I Gereja Kristen SulawesiTengah dengan Pihak II Petrus Yalim( bukti TI.7);Bahwa, sebelum dikuasai oleh Tergugat II, terlebih dahulu dikuasai oleh TergugatI berdasarkan Sertifikat Hak Pakai No.55/Tanamodindi tanggal 23 September 2006atas nama Gereja Kristen Sulawesi Tengah di Tentena, Surat Ukur: 487/Tanamodindi/ 2005, Luas 29.490 M2?
    gereja baru Immanuel GKST di Tanamodindi Palu;e Bahwa, dalam pembagian kapling berdasarkan bukti P.2 yaitu Surat KeputusanNomor 05/PPG/IM/77 tanggal 22 April 1977 tentang pembagian kapling dalamkompleks gereja baru Immanuel GKST di Tanamodindi Palu serta lampiran buktibukti P.2 berupa lampiran gambar denah kapling sebagai lampiran surat keputusanNomor 05/PPG/IM/77 tanggal 22 April 1977 tentang pembagian kapling dalamkompleks gereja baru Immanuel GKST di Tanamodindi Palu tersebut di atas, orangtua
    2009, antara Pihak I Gereja Kristen Sulawesi Tengah dengan Pihak II PetrusYalim, dan Bukti T.I.8 berupa Tata Gereja dan peraturan Gereja Kristen Sulawesi Tengah(GKST), dari buktibukti surat tersebut tidak ada satu alat bukti suratpun yangmembuktikan bahwa Tergugat I telah terlebih dahulu meminta ijin atau memiliki ijinpelepasan hak dari S.Kabo ataupun Penggugat dan saudarasaudaranya sebagai ahli warisS.
Register : 19-07-2017 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 09-06-2020
Putusan PT MANADO Nomor 100/PDT/2017/PT MND
Tanggal 27 September 2017 — Pembanding/Penggugat : NOVA KOROMPIS, Dkk
Terbanding/Tergugat : Majelis Pusat Gereja Pantekosta Di Indonesia Cq. Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia Sulawesi Utara Cq. Gembala Sidang Gereja Pantekosta Di Indonesia Berea Ranotana Wilayah II Sario Wanea,Dkk
560
  • Pembanding/Penggugat : NOVA KOROMPIS, Dkk
    Terbanding/Tergugat : Majelis Pusat Gereja Pantekosta Di Indonesia Cq. Majelis Daerah Gereja Pantekosta Di Indonesia Sulawesi Utara Cq. Gembala Sidang Gereja Pantekosta Di Indonesia Berea Ranotana Wilayah II Sario Wanea,Dkk
Register : 22-11-2016 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 668/Pdt.G/2016/PN Mdn
Tanggal 17 Oktober 2017 — - PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA (“PGI”) (PENGGUGAT I) - PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA WILAYAH SUMATERA UTARA (“PGI”), (PENGGUGAT II) - MUHAMMAD YUSUF NASUTION (TERGUGAT I, DKK
220146
  • - PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA (PGI) (PENGGUGAT I)- PERSEKUTUAN GEREJA-GEREJA DI INDONESIA WILAYAH SUMATERA UTARA (PGI), (PENGGUGAT II)- MUHAMMAD YUSUF NASUTION (TERGUGAT I, DKK
Register : 18-01-2016 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 08-02-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 13/B/2016/PT.TUN.MDN
Tanggal 23 Maret 2016 — Pembanding/Penggugat : Gereja Pentakosta
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Panitia synode Kerja Gereja Pentakosta
5212
  • Pembanding/Penggugat : Gereja Pentakosta
    Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pematangsiantar
    Terbanding/Tergugat II Intervensi I : Panitia synode Kerja Gereja Pentakosta
    Ev.Diane Evapora Siburian, S.Th, KewarganegaraanIndonesia, Pekerjaan Pendeta / Ketua PucukPimpinan Gereja Pentakosta, Beralamat di JalanLingga No. 36 Pematangsiantar .2. Pdt. Ev. Drs. K. Siburian, ' S.Th,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pendeta /Sekjen Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta,Beralamat di Jalan Lingga No. 36 Pematangsiantar,Selanjutnya disebut PENGGUGAT/PEMBANDING; LAW AN1.
    PANITIA SYNODE KERJA KEXXXVIII GEREJA PENTAKOSTA TAHUN 2015,Beralamat di Jalan Lingga No. 24 A PematangsiantarDalam hal ini di wakili oleh: Drs.Tua Abel Sirait,Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan SekretarisPanitia Synode XXXVIII Gereja Pentakosta,Beralamat di Kantor Pusat di Jalan Lingga No. 24APematangsiantar, selanjutnya disebut TERGUGAT IlINTERVENSI/TERBANDING:; Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan tersebut;Telah membaca;1.
    Mengadili sendiri dengan menyatakan: Mengakui pucuk pimpinana Gereja Pentakosta JI. Lingga No.24 APematang Siantar adalah Pdt. Ev. J. Sihombing sebagai Ketua dan Pat. J.Siamnjuntak sebagai Sekjen;Halaman 5 dari 10 halaman, Putusan No. 13/B/2016/PT.TUNMDN Memerintahkan kepada Penggugat/Pembanding agar tidak menggunakannama Gereja Pentakosta yang beralamat Jl.
    Mengadili sendiri dengan menyatakan: Mengakui pucuk pimpinana Gereja Pentakosta JI. Lingga No.24 APematang Siantar adalah Pdt. Ev. J. Sihombing sebagai Ketua dan Pat. J.Siamnjuntak sebagai Sekjen; Memerintahkan kepada Penggugat/Pembanding agar tidak menggunakannama Gereja Pentakosta yang beralamat Jl.
Putus : 12-09-2023 — Upload : 04-12-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2395 K/PDT/2023
Tanggal 12 September 2023 — GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS) JEMAAT "ELIM", DKK VS TOMO SIANTO
4523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • GEREJA PANTEKOSTA PUSAT SURABAYA (GPPS) JEMAAT "ELIM", DKK VS TOMO SIANTO
Register : 18-08-2020 — Putus : 13-10-2021 — Upload : 22-10-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 771/Pdt.G/2020/PN Dps
Tanggal 13 Oktober 2021 — Penggugat:
1.Michael neno
2.Aldabert Iwan Viktor Neno, SH
Tergugat:
2.Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Maranatha Denpasar c.q Ketua Majelis Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Maranatha Denpasar
3.Sinode Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) c.q Ketua Majelis Sinode Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB)
Turut Tergugat:
Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Kasih Karunia c.q Ketua Majelis Gereja protestan Indonesia
370
  • Penggugat:
    1.Michael neno
    2.Aldabert Iwan Viktor Neno, SH
    Tergugat:
    2.Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Maranatha Denpasar c.q Ketua Majelis Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Maranatha Denpasar
    3.Sinode Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) c.q Ketua Majelis Sinode Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB)
    Turut Tergugat:
    Gereja protestan Indonesia bagian barat (GPIB) Kasih Karunia c.q Ketua Majelis Gereja protestan Indonesia
Register : 28-08-2013 — Putus : 20-03-2014 — Upload : 04-04-2014
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 102/G/2013/PTUN-BDG
Tanggal 20 Maret 2014 — PGDP Paroki Gereja Katolik Santo Servatius Kampung Sawah cq Panitia Pembangunan gereja Katolik Kranggan Paroki Santo Servatius
128140
  • PGDP Paroki Gereja Katolik Santo Servatius Kampung Sawah cq Panitia Pembangunan gereja Katolik Kranggan Paroki Santo Servatius
    PGDP Paroki Gereja Katolik Santo Servatius Kampung Sawah cqPanitia Pembangunan gereja Katolik Kranggan Paroki SantoServatius ; Dalam hal ini diwakili oleh : 1.
    Stanislaus Kostka Kranggan, pada kenyataannya adalahsebagai bukti tanda terima dari pembagian sembako gratis dansejumlah uang dalam rangka kegiatan sosial, namun pihak PanitiaPembangunan Gereja Katolik St.
    Kondisi wilayah di sekitar lokasi Pembangunan Gereja Katolik St.Stanislaus Kostka Kranggan menjadi tidak kondusif dan nyaman karenamasyarakat yang tanda tangannya digunakan sebagai persetujuan ataspembangunan gereja tersebut padahal mereka tidak pernahmenyetujuinya terus menerus berdemonstrasi dan mengutarakankekecewaan dan kegelisahan, hingga saat ini masyarakat masih sangatsering berkumpul, berdemonitrasi dan berorasi baik itu di sekitar lokasipembangunan gereja Katolik St.
    Secaraadministratif Panitia Pembangunan gereja Katolik Kranggan ParokiSt.Servatius telah memenuhi persyaratan minimal berupa pernyataan tidakkeberatan dari masyarakat lingkungan setempat sejumlah 60 orang ;4.
    Bukti TII.Int 1 : Surat Keputusan Nomor : 503/0545/IB/BPPT.1/XII/201 2,tertanggal 17 Desember 2012 tentang Surat IzinPelaksanaan Mendirikan Bangunan (SIPMB) atas namaPanitia Pembangunan Gereja Katolik Kranggan ParokiSt.Servatius (foto copy sesuai denganAISIINYG) jom nnn nnn 2.Bukti TII.Int 2 : Akta Jual beli Nomor : 771/12/PG/1995 tertanggal 18Maret 1995 (foto copy sesuai dengan asli) ; 3.Bukti TIl.Int 3 : Akta Perubahan Anggaran Dasar Pengurus Gereja danDana Papa Roma Katolik Paroki/Gereja Santo
Putus : 22-06-2022 — Upload : 16-08-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 626 PK/Pdt/2022
Tanggal 22 Juni 2022 — UNUN HADINANSI NENO vs GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) MARANATHA DENPASAR, c.q. KETUA MAJELIS GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) MARANATHA DENPASAR, dk
5916 Berkekuatan Hukum Tetap
  • UNUN HADINANSI NENO vs GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) MARANATHA DENPASAR, c.q. KETUA MAJELIS GEREJA PROTESTAN INDONESIA BAGIAN BARAT (GPIB) MARANATHA DENPASAR, dk
Putus : 08-03-2017 — Upload : 21-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 24 PK/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 8 Maret 2017 — MERLY SAGALA VS GEREJA HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN (HKBP) SUDIRMAN
6787 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MERLY SAGALA VS GEREJA HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN (HKBP) SUDIRMAN
    (Peraturan Kedudukan HukumPerkumpulan Gereja).
    Implikasi dari status gerejaatau perkumpulan gereja sebagai badan hukum adalah gereja menjadisubjek hukum, yaitu pemegang hak dan kewajiban;Gereja merupakan organisasi nirlaba sama seperti, Sekolah Negeri,Rumah Sakit dan Klinik Publik, karena merupakan organisasi Nirlabamaka Gereja juga berkewajiban atas gaji/Honorarium tenaga kerjanya,jadi tidak bisa Termohon Peninjauan Kembali/Tergugat berdalil banwakarena Gereja adalah lembaga non profit/nirlaba jadi tidak perlu patuhkepada hukum ketenagakerjaan
    Awal dibentuknya Gereja dibutuhkan tatakelola organisasi (good governance) dan sumber daya manusia (SDM),hal ini terangkum dalam tata dasar dan tata rumah tangga sebuahorganisasi Gereja. Tiaptiap Gereja mempunyai tata dasar dan tatarumah tangga masingmasing.
    Tata dasar dan tata rumah tanggamerupakan sistem manajemen sebuah Gereja disesuaikan dan tundukterhadap dan sesuai dengan ketentuan undangundang;Dalam tata dasar Gereja khususnya untuk perbendaharaan memuatsumber pembiayaan Gereja dan pertanggungjawaban sumberpembiayaan tersebut.
    Pengelolaankeuangan Gereja dipegang di bawah Gereja yang ditetapkan dan diaturberdasarkan keputusan majelis jemaat dan atau majelis sinode.Pertanggungjawaban mengenai keuangan Gereja secara berkaladilaporkan oleh bendahara Gereja kepada majelis dan jemaat dan sinodesesuai tingkatannya;Pola pertanggungjawaban Gereja Kristen sama dengan yayasan padaumumnya yang bersifat vertikal dan horisontal.
Register : 07-12-2017 — Putus : 04-04-2018 — Upload : 17-04-2018
Putusan PN BOYOLALI Nomor 65/Pdt.G/2017/PN Byl
Tanggal 4 April 2018 — ., S.H
Tergugat:
1.Badan Pelaksana Klasis Gereja Kristen Jawa Boyolali
2.Badan Pelaksana Sinode Gereja Kristen Jawa
10732
  • ., S.H
    Tergugat:
    1.Badan Pelaksana Klasis Gereja Kristen Jawa Boyolali
    2.Badan Pelaksana Sinode Gereja Kristen Jawa
Register : 16-02-2021 — Putus : 31-03-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 20/PDT/2021/PT DKI
Tanggal 31 Maret 2021 — Pembanding/Penggugat : Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat GPIB Jemaat Anugerah Bekasi
Terbanding/Tergugat : Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat GPIB
7069
  • Pembanding/Penggugat : Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat GPIB Jemaat Anugerah Bekasi
    Terbanding/Tergugat : Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat GPIB
    Staatsblad HindiaBelandaNo. 305 Tahun 1948, tanggal3 Desember 1948 yang menetapkan GPIB sebagai gereja yangHalaman 15 Putusan Nomor 20/PDT/2021/PT.DKI10.11.12.berdiri sendiri (zelfstandige onderdeel) dari Gereja Protestan diIndonesia;c.
    Tegasnya denganmengakui kebersamaan itu, ikrar untuk sehidup dan sepelayanandalam gereja dihayati.
    dalam kehidupan gereja;26.2.
    Semua tindakan dan keputusan yangdiambil oleh Tergugat tentu berpedoman pada peraturanperaturanyang diatur dalam TATA GEREJA GPIB.
    dikatakan:"Mutasi atau alih tugas Pendeta sepenuhnya merupakan hak danwewenang Majelis Sinode sesuai Tata Gereja GPIB";35.2.
Register : 06-07-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 746/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Agustus 2023 — Pemohon:
Badan Pengurus Harian Majelis Sinode Gereja Kristen Kalam Kudus
1919
  • Pemohon:
    Badan Pengurus Harian Majelis Sinode Gereja Kristen Kalam Kudus
Putus : 25-09-2019 — Upload : 27-11-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 801 K/Pdt.Sus-PHI/2019
Tanggal 25 September 2019 — HEPPY R SIMANIHURUK VS KANTOR PUSAT GEREJA HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN
9045 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HEPPY R SIMANIHURUK VS KANTOR PUSAT GEREJA HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN
    ., dan kawankawan,Para Advokat pada Tim Bantuan Hukum Korban HKBPResort Sudirman, beralamat di Apartemen Mutiara Bekasi,Tower B 8/01, Jalan Jenderal Anmad Yani Nomor 8 PekayonJaya, Kota Bekasi, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal13 Mei 2019;Pemohon Kasasi:LawanKANTOR PUSAT GEREJA HURIA KRISTEN BATAKPROTESTAN Jalan Putri Lopian, Huta Touran IX,Pearaja, Tarutung, Tapanuli Utara, cq.
    Menyatakan Gereja HKBP Resort Sudirman beralamat di Jalan SetiabudiRaya Nomor 3 RT/RW: 002/002, Jakarta Selatan wajib membayarkankepada Penggugat uang pesangon 2 x Pasal 156 ayat (2), uangpenghargaan masa kerja sesuai Pasal 156 ayat (3), uang penggantianhak sesuai Pasal 156 ayat (4), Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003,kekurangan upah tahun 2015 dan Jaminan Hari Tua BPJSKetenagakerjaan dengan perincian sebagai berikut:a. Uang pesangon: (2 x 8) x Rp3.146.000; Rp50.336.000,00;b.
    Tidak ada satu ayat Alkitab pun yang memerintahkan kepada umatnyaagar mempergunakan ayat Alkitab untuk mempermalukan Rumah Tuhan(Gereja) apalagi menggugat Gereja ke Pengadilan;:. Gugatan Penggugat tidak jelas, tidak terang dan kabur (obscuur libel!)karena tidak jelas siapa sebenarnya yang digugat oleh Penggugat;. Gugatan Penggugat salah pihak (error in persona) gugatan a quoseharusnya tidak diajukan kepada Tergugat, Keliru pihak yang ditariksebagai Tergugat (exceptio in persona);.
    Menyatakan Gereja HKBP Resort Sudirman beralamat di Jalan SetiabudiRaya Nomor 3, RT/RW:002/002, Jakarta Selatan wajib membayarkankepada Pemohon Kasasi semula Penggugat uang pesangon 2 x pasal156 ayat (2), uang masa kerja sesuai pasal 156 ayat (3), uangpenggantian hak sesuai Pasal 156 ayat (4) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003, kekurangan upah tahun 2015 dan Jaminan Hari Tua BPJSKetenagakerjaan dengan perincian sebagai berikut:a. Uang pesangon: (2x8) x Rp3.146.000,00 = Rp50.336.000,00;b.
    HKBP, HKBP Distrik VII Provinsi DKI Jakarta,Gereja HKBP Resort Sudirman tidak mengakibatkan gugatan tidak dapatditerima karena Kantor Pusat, Distrik, Resort, termasuk Jemaat merupakan satukesatuan dalam struktur yang hierarkhis dalam organisasi Gereja HKBP bukanberdiri sendiri secara terpisah selaku subjek hukum HKBP, lagipula yang sesuaiPutusan Nomor 619 K/Pdt.SusPHI/2018, Pemohon Kasasi adalah pekerja dariTermohon Kasasi karena terdapat unsur perintah, pekerjaan dan upahdikuatkan dengan bukti
Putus : 30-05-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 401 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 30 Mei 2018 — JOHN HASIOLAN PAKPAHAN, VS PIMPINAN GEREJA KRISTEN PROTESTAN ANGKOLA (GKPA),
7742 Berkekuatan Hukum Tetap
  • JOHN HASIOLAN PAKPAHAN, VS PIMPINAN GEREJA KRISTEN PROTESTAN ANGKOLA (GKPA),
    ., dan kawankawan, ParaAdvokat, berkantor di Jalan Tanah Tinggi IlNomor 44B, Jakarta Pusat, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 23 Oktober 2017;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat;LawanPIMPINAN GEREJA KRISTEN PROTESTANANGKOLA (GKPA), diwakili oleh Pdt. TogarS.
Register : 01-02-2019 — Putus : 01-08-2019 — Upload : 26-05-2020
Putusan PN KISARAN Nomor 6/Pdt.G/2019/PN Kis
Tanggal 1 Agustus 2019 — Penggugat:
Maringan Sitinjak
Tergugat:
Gereja Kristen Prostestan Indonesia GKPI Desa Gajah
Turut Tergugat:
Gereja Kristen Protestan Indonesia GKPI Pusat
6722
  • Penggugat:
    Maringan Sitinjak
    Tergugat:
    Gereja Kristen Prostestan Indonesia GKPI Desa Gajah
    Turut Tergugat:
    Gereja Kristen Protestan Indonesia GKPI Pusat
Register : 20-11-2012 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 12-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 472 K/TUN/2012
Tanggal 25 Februari 2013 — DIRJEN BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, KEMENTERIAN AGAMA RI VS PENGURUS GEREJA PANTAKOSTA;
5133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIRJEN BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN, KEMENTERIAN AGAMA RI VS PENGURUS GEREJA PANTAKOSTA;
    SUHOMBING, pekerjaan Pendeta Gereja Pentakosta,jabatan Ketua Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta Pusat;2. PDT. J. SIMANJUNTAK, pekerjaan Pendeta Gereja Pentakosta,jabatan Sekretaris Jenderal Gereja Pentakosta Pusat;Keduanya kewarganegaraan Indonesia, dalam hal ini memberi kuasakepada:Halaman 1 dari 20 halaman. Putusan Nomor 472 K/TUN/20121. Andy Parlindungan Siburian, SH., MH.;Yohannes P. Siburian, SH.;M. Jaya Simatupang, SH. MH.;Aditirta Parlindungan, SH.;Lusita, SH.;A wa YPJoe Lumens Kartono, SH.
    Pentakosta;Dasar/Alasan Diajukannya Gugatan Tata Usaha NegaraBahwa adapun yang menjadi dasardasar dan/atau alasanalasan diajukannyagugatan Tata Usaha Negara ini adalah berdasarkan uraian sebagai berikut:1Bahwa Penggugat adalah Para Pengurus Gereja Pentakosa yang bertindak untukdan atas nama Gereja Pentakosta, berdasarkan Anggaran Dasar dan PeraturanRumah Tangga Gereja Pentakosta pada Bab V tentang Kepengurusan, pada Pasal8 ayat dan 2 serta Surat Keputusan Dewan Pertimbangan Gereja PentakostaNomor
    III.I/BA.02/107/2011 tanggal 15 Maret 2011 perihal Penyelesaian PermasalahanInternal Sinode Gereja Pentakosta;Bahwa akibat diterbitkannya surat Tergugat a quo, Penggugat telah mengalamikerugian khususnya terhadap kinerja Gereja Pentakosta, dan mengakibatkanmenjadi tidak maksimalnya bentuk pelayanan Gereja terhadap Jemaat yangterhimpun dalam satu kesatuan di Gereja Pentakosta yang ada di seluruhIndonesia;Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas Penggugat mohon kepada PengadilanTata Usaha Negara Jakarta
    Siburian, $.Th,sebagai Ketua Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta dan Pdt. Diane EvaporeSiburian, sebagai Sekjen Gereja Pentakosta untuk periode 2008 2012 (untukselanjutnya disebut sebagai Pucuk Pimpinan Gereja Pentakosta), sehinggaPucuk Pimpinan Gereja Pentakosta yang terdaftar pada Pemohon Kasasi adalahPdt. Ev. Drs. K. Siburian, $.Th, dan Pdt.
    Siburian, S.Th, sebagai Ketua PucukPimpinan Gereja Pentakosta, dan Pdt.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 30-08-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631 K/Pdt.Sus-PHI/2015
Tanggal 22 Desember 2015 — SITANGGANG VS PIMPINAN PUSAT GEREJA PROTESTAN INDONESIA (GKPI)
125511 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SITANGGANG VS PIMPINAN PUSAT GEREJA PROTESTAN INDONESIA (GKPI)
    Surat Penetapan Nomor 310/H7/3/74, tertanggal 21 Maret 1974 yangditerbitkan oleh Pengurus Pusat Gereja Kristen Protestan Indonesia,Penggugat (Pdt. Manihar V. Sitanggang) telah diangkat menjadi GuruJemaat GKPIFull Timer di Jemaat GKPI Gunung Pamela, Ressort TebingTinggi, terhitung sejak tanggal 1 Juni 1972;. Surat Penetapan Nomor 1712/H7/11/76, tertanggal 1 November 1976yang diterbitkan oleh Pucuk Pimpinan Gereja Kristen Protestan IndonesiaGkpi, Penggugat (Pdt. Manihar V.
    Surat Keputusan Pimpinan Pusat Gereja Kristen Protestan Indonesia(GKPI) Nomor 660/P.1/IX/2003, tertanggal 17 Juli 2003, Penggugat (Pat.Manihar V. Sitanggang) telah ditempatkan menjadi Pendeta GKPI yangdiperbantukan di Resort Jakarta Raya , Wilayah Jabotabek,berkedudukan di Jemaat GKPI Grogol, terhitung sejak tanggal 1September 2003;.
    tentangpengakhiran tugastugas Penggugat sebagai Pendeta/Pekerja Penuh Waktupada Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI), adalah tidak sah dan bataldemi hukum atau setidaktidaknya batal dan tidak berkekuatan hukumdengan segala akibat hukumnya;Memerintahkan Tergugat oleh karenanya untuk segera mencabut SuratKeputusan Pimpinan Pusat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI)Nomor 412/P.1/IV/2011, tertanggal 30 April 2011 tersebut;Memerintahkan Tergugat untuk segera mempekerjakan/menugaskanPenggugat
    Eksepsi tentang Kompetensi Absolut:Bahwa masalah yang menyangkut Jabatan Gerejawi atau JabatanTahbisan di dalam lingkup Gereja yang berlandaskan keagamaan inibukanlah kompetensi absolut Pengadilan Hubungan Industrial denganalasan sebagai berikut:Bahwa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) adalah organisasiberbadan hukum di bidang keagamaan, akan tetapi GKPI di dalammenjalankan organisasinya, memiliki perbedaan dibandingkan denganorganisasi badan hukum perusahaan pada umumnya sebagaimana yangdiatur
    dalam UndangUndang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dan UndangUndang RI Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;Bahwa Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) adalah bukanorganisasi badan hukum seperti perusahaan atau yang bergerak di bidangindustri pada umumnya, tetapi merupakan organisasi lembagakeagamaan, yang menjalankan tujuan dan fungsi sebagai Gereja;Bahwa dalam menjalankan tujuan dan fungsi sebagai Gereja, GKPImembutuhkan banyak orang yang benarbenar
Register : 27-04-2017 — Putus : 09-08-2017 — Upload : 01-02-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 113/Pdt.Sus-PHI/2017/PN .Jkt.Pst
Tanggal 9 Agustus 2017 — SIMANIHURUK >< - GEREJA HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN RESORT SUDIRMAN JAKARTA
8035
  • SIMANIHURUK >< - GEREJA HURIA KRISTEN BATAK PROTESTAN RESORT SUDIRMAN JAKARTA