Ditemukan 125858 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dikurangkan diterapkan
Register : 06-09-2022 — Putus : 16-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 93/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 16 September 2022 — Pemohon:
SANTOSO
197
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SURIP telah meninggal dunia pada tanggal 12 Februari 2001 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474.3/408/401.302.4/2022 tertanggal 06 September 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon
Register : 03-02-2023 — Putus : 17-02-2023 — Upload : 27-04-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 18/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 17 Februari 2023 — Pemohon:
RUSMIATI
270
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa DIKUT (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 15 November 1978 di Kelurahan Sogaten, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/69/401.302.2/2023 tertanggal 26 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam
Register : 12-09-2023 — Putus : 25-09-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 142/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 25 September 2023 — Pemohon:
AGUS YULI SETIAWAN
2511
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa MARZUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 15 April 1966 karena sakit Jalan Trimulyo No. 15, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/117/401.301.3/2023 tertanggal 07 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga
    saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MARZUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 15 April 1966 karena sakit di Jalan Trimulyo No. 15, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 24-01-2024 — Putus : 07-02-2024 — Upload : 08-02-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 21/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 7 Februari 2024 — Pemohon:
INDAYATI
1610
  • Menetapkan bahwa HAWANAWIYAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 19 April 1990 karena sakit di Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/17/401.303.6/2024 tertanggal 16 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;

    2.Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (

    tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang Bernama HAWANAWIYAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal Tanggal 19 April 1990 karena sakit di Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/17/401.303.6/2024 tertanggal 16 Januari 2024
Register : 21-11-2014 — Putus : 08-04-2015 — Upload : 01-06-2015
Putusan PN DENPASAR Nomor 858/Pdt.G/2014/PN Dps
Tanggal 8 April 2015 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
3613
  • Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di Cianjur pada tanggal 23 Agustus 2013 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3203-KW-23082013-0001 tanggal 23 Agustus 2013 adalah sah menurut hukum; --3.
    Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan di Cianjur pada tanggal 23 Agustus 2013 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3203-KW-23082013-0001 tanggal 23 Agustus 2013, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; ---------------------------------------------------4.
    P/2013/PN.Cu; Menimbang, bahwa dihubungkan dengan surat bukti bertanda P.7berupa salinan Penetapan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 369/Pdt.P/2013/PN.CJ tanggal 23 Agustus 2013, bahwa pencatatan perkawinanPenggugat dengan Tergugat sebagaimana diterangkan dalam surat buktibertanda P.1 a quo adalah perkawinan berdasarkan Penetapan Pengadilansebagaimana ditegaskan dalam pasal 35 Undangundang Nomor 23 tahun2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Putus : 29-09-2010 — Upload : 16-12-2013
Putusan PN SIDOARJO Nomor 18/Pdt.G/2010/PN.Sda
Tanggal 29 September 2010 — WAWANG MAHAKAM PUTRA melawan NDARI MANDANSARI
282
  • Mememerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk memberitahukan penetapan tersebut kepada pihak Penggugat dan diterangkan kepadanya bahwa dapat mengajukan gugatan baru lagi ; 3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini seesar Rp.670.600,-- ( enam ratus tujuh puluh ribu enam ratus rupiah ) ;
    Mememerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk memberitahukanpenetapan tersebut kepada pihak Penggugat dan diterangkan kepadanya bahwa dapatmengajukan gugatan baru lagi ;3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini seesarRp.670.600, ( enam ratus tujuh puluh ribu enam ratus rupiah) ;Demikian ditetapkan di Sidoarjo pada tanggal 29 September 2010.Hakim Anggota, Hakim Ketua Majelis1. DEDE SURYAMAN, SH. ACICE SENDONG, SH.MH.2.
Register : 27-01-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN TANGERANG Nomor 111/Pdt.P/2023/PN Tng
Tanggal 14 Februari 2023 — Pemohon:
F. CYNTHIA ANGELIKA M
182
  • Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

    2. Menetapkan Pemohon FLORIANA CYNTHIA ANGELIKA M sebagai wali yang bertindak mewakili adiknya yang belum cakap melakukan perbuatan hukum, yaitu GABRIELA JOVITA MARCIA, anak keempat perempuan dari suami istri, yaitu almarhumn JONNES MANURUNG dan almarhumah BENEDICTA ALDEGONDA SILALAHI, lahir di Jakarta pada tanggal 06 September 2003 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 474.1/231-DKCSKB/BLJ

    /2005;

    3. Menetapkan Pemohon dapat bertindak secara hukum untuk dan atas nama diri sendiri serta sebagai kuasa mewakili adiknya, yaitu GABRIELA JOVITA MARCIA yang belum cakap melakukan perbuatan hukum untuk mendaftarkan sebidang tanah seluas 206 m2 (duaratus enam meter persegi) berikut bangunan diatasnya yang terletak di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, sebagaimanba diterangkan dalam Sertipikat Hak Milik Nomor

Register : 03-01-2023 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 31-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 1/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 12 Januari 2023 — Pemohon:
SUMIATI
4848
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa KARTODIMEDJO SINUH (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit pada tahun 1954 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474.3/892/401.302.9/2022 tertanggal 19 Desember 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
      >
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Kakek Kandung Pemohon yang bernama KARTODIMEDJO SINUH (Almarhum) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit pada tahun 1954 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474.3/892/401.302.9/2022 tertanggal 19 Desember 2022, yang
Register : 06-09-2023 — Putus : 12-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 141/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 12 September 2023 — Pemohon:
SUROTO
136
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa KARTOMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 21 Juli 1981 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/530/401.303.8/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam
    waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama KARTOMIN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 21 Juli 1981 karena sakit di Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/530/401.303.8/2023 tertanggal 30 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan
Register : 28-05-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 11-07-2024
Putusan PN TEGAL Nomor 20/Pdt.G/2024/PN Tgl
Tanggal 11 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
209
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    3. Menyatakan Perkawinan antar Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang diterangkan dan diuraikan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3376-KW-27112021-0001 dilaksanakan 27 November 2021 adalah sah menurut hukum;
    4. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat sebagaimana yang
    diterangkan dan diuraikan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3376-KW-27112021-0001 dilaksanakan 27 November 2021 putus karena perceraian;
  • Menyatakan anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama : Yoni Ercilia Sugiarto, Perempuan lahir di Surakarta pada tanggal 13 Desember 2022, tetap berada dalam asuhan Tergugat, tanpa mengurangi hak Penggugat untuk bertemu dan
Register : 07-06-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 52/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 21 Juni 2022 — Pemohon:
PRIHATIN
2319
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SEMI telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada tanggal 5 Mei 1976 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor: 401/169/401.303.1/2022, yang dikeluarkan oleh Kelurahan Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh)
    hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama SEMI, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 5 Mei 1976 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 24 Mei 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya ;
  • Memerintahkan
Register : 16-03-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 29-03-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 37/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 28 Maret 2023 — Pemohon:
RIRIN SUKARNINGSIH
414
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa WAGIMAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 22 Agustus 2005 karena sakit di Jalan Sultan Trenggono No.49 RT.016 RW.004 Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/268/401.302.1/2023 tertanggal 22 Agustus 2005 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat
    memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama WAGIMAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 22 Agustus 2005 karena sakit di Jalan Sultan Trenggono No.49 RT.016 RW.004 Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 26-01-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 27-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 44/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 14 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
62
  • Rumondang M Sitompul, tercatat di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2742/I/2013 tanggal 7 Pebruari 2013 adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkanpada tanggal 26 Januari 2013 menurut tata cara agama Kristen di Beithesda House of Prayer Jakarta dan di hadapan Ev.
    Rumondang M Sitompul, tercatat di Kantor Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Propinsi DKI Jakarta sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 2742/I/2013 tanggal 7 Pebruari 2013, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Kantor Dinas kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Bekasi paling lambat 60 (enam puluh ) hari sejak berkekuatan hukum tetap guna dicatatkan
Register : 18-10-2022 — Putus : 01-11-2022 — Upload : 01-11-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 118/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 1 Nopember 2022 — Pemohon:
SARIMAH
2011
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa TITIK SOEBEKTI DWI RAHAYU telah meninggal dunia karena kecelakaan pada hari Selasa tanggal 09 September 1986 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan, no. 474/259/401.303.2/2022 tertanggal 12 Oktober 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada
    Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian anak Pemohon yang bernama TITIK SOEBEKTI DWI RAHAYU, telah meninggal dunia karena kecelakaan pada hari Selasa tanggal 09 September 1986 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan, no. 474/259/401.303.2/2022 tertanggal 12 Oktober 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan
Register : 06-06-2023 — Putus : 15-06-2023 — Upload : 30-11-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 89/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 15 Juni 2023 — Pemohon:
UNTUNG
269
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa NGALIYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 10 Agustus 1992 karena sakit tua di Jalan Sengkelat RT.27 RW.09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472/72/401.303.7/2021 tertanggal 4 Oktober 2021 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama NGALIYEM (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 10 Agustus 1992 karena sakit tua di Jalan Sengkelat RT.27 RW.09 Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 19-02-2018 — Putus : 05-03-2018 — Upload : 09-05-2019
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 26/Pdt.P/2018/PN Mkd
Tanggal 5 Maret 2018 — Pemohon:
SUSNARNI
243
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
    2. Menetapkan secara hokum perubahan nama anak Pemohon dari nama AYU PUSPA DEWI LUSSY GUNAWATI yang lahir tanggal 1 Februari 2006 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3308-L-T-16062016-0024 tertanggal 17 Juni 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magelang dirubah menjadi nama AYU PUSPA DEWI;
    3. Membebankan biaya permohonan
Register : 20-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN Sibuhuan Nomor 2/Pdt.P/2023/PN Sbh
Tanggal 6 Februari 2023 — Pemohon:
Meylaney Chintya
6430
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberikan perwalian anak di bawah umur atas nama Nessa Chairani Febrian kepada Pemohon khusus dan terbatas untuk melakukan jual beli terhadap terhadap tanah dan bangunan yang terletak di Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, sesuai yang diterangkan dalam Surat Keterangan Hak Milik Nomor: 470/01/KDHI/XI/2022 yang diterbitkan Kepala Desa Hutalombang pada
Register : 17-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 169/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon:
J.B. SARDJANA
150
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa TH.ROSARIATI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 22 Januari 1967 karena sakit di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470/268/401.302.3/2023tertanggal 27 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian
    ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian adik Pemohon yang bernama TH.ROSARIATI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 22 Januari 1967 karena sakit di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan
Register : 14-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 115/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 26 Juli 2023 — Pemohon:
SITI MUHIMMAH
522
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SITI SYAMSIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumah Dukuh Sono, Kelurahan Tawangrejo, karena sakit pada tanggal 14 November 2008, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470/316/401.301.6/2023 tertanggal 5 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
    3. Memerintahkan
    kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama SITI SYAMSIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumah Dukuh Sono, Kelurahan Tawangrejo karena sakit pada tanggal 14 November 2008 karena sakit di Dukuh Sono Kelurahan Tawangrejo,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No
Register : 02-05-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 23-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 66/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 16 Mei 2024 — Pemohon:
KUSIJAR
190
  • M E N E T A P K A N

    1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Menetapkan bahwa SARENGAT (almarhum) telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 12 Februari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, no. 740/313/411.501.14/2020, tertanggal 31 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;

    3.Memerintahkan

    kepada Pemohon dalamwaktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama SARENGAT (almarhum), telah meninggal dunia dirumah karena sakitpada 12 Februari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematianno. 740/313/411.501.14/2020, tertanggal 31 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Guyangan