Ditemukan 126082 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dikurangkan diterapkan
Register : 27-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 13 Juli 2023 — Pemohon:
SUPARNO
64
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa PARTO WIDJOJO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 14 September 1999 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Sri Agung No. 36 RT.01 RW.01 Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/280/401.301.9/2023 tanggal 22 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo
Register : 20-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN BOYOLALI Nomor 46/Pdt.P/2022/PN Byl
Tanggal 6 Juli 2022 — Pemohon:
Marwanto
3435
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa pada tanggal 23 Juni 1985, di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama SUPINI karena sakit, sebagaimana telah diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. : 472.1.2/718/6.6.2/202, yang diterbitkan oleh Kelurahan Kemiri tanggal 08 April 2022;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melapor pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Register : 13-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 33/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon:
SUGENG RUSLAN
172
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa KARSO SADIKUN (Almarhum) telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 09 Mei 1993 di rumahnya karena sakit di Jalan Loka Jaya No. 34 RT.026 RW.008 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 471.1/141/401.301.4/2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama KARSO SADIKUN (Almarhum) telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 09 Mei 1993 di rumahnya karena sakit di Jalan Loka Jaya No. 34 RT.026 RW.008 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 57/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon:
WITONO
211
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa DJAMIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 10 Mei 1991 karena sakit di rumahnya di Jalan Madyasari No.18 RT.15 RW.05 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 471.1/385/401.301.4/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga
Register : 22-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 67/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 31 Mei 2023 — Pemohon:
SUJIATI
401
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa MISDI (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 23 Oktober 1979 karena sakit di Jalan Pilang Sakti RT.10 RW.03 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/98/401.301.5/2023 tanggal 2 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
Register : 25-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 72/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 8 Juni 2023 — Pemohon:
SUNDARI
532
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SUMARSONO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 17 Oktober 1998 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Tanjung No. 27 RT.21 RW.07 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/122/401.303.6/2023 tanggal 11 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun
Register : 23-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 09-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 60/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon:
SRI AMBARUKMI WIDYASTUTI
130
  • Prajuritan No. 27-A, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/87/401.302.6/2024 tanggal 6 Februari 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
  • Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya
Register : 03-06-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 84/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 13 Juni 2024 — Pemohon:
LENY HERLINA
50
  • Sukoyono RT.019 RW.007, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/10/401.303.7/2024 tanggal 27 Mei 2024, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
  • Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
Register : 13-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 144/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 27 September 2023 — Pemohon:
SURATMI
3629
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa KARINEM (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 1973 karena sakit di rumahnya di RT.008 RW.003, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : No. 472/273/401.302.2/2023 tertanggal 07 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,
Register : 20-08-2013 — Putus : 31-12-2013 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN PADANG Nomor 131/Pdt.G/2013/PN.Pdg
Tanggal 31 Desember 2013 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
838
  • - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan di Padang tanggal 10 Juni l977 yang telah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Padang pada tanggal 07 September l985 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 2/l977 , putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Padang serta Penggugat dan Tergugat untuk menyampaikan salinan putusan
    sebagaimanatersebut diatas, maka rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah sulit untukdirukunkan dan perkawinan tersebut tidak dapat dipertahankan lagi, sehinggaberdasarkan Pasal 39 Ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 huruf(f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, beralasan untuk menetapkan bahwaperkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilakukan pada tanggal 10 Juni1977 yang telah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Padang pada tanggal 07September 1985 sebagaimana diterangkan
Register : 13-06-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 100/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 25 Juni 2024 — Pemohon:
MARJOKO
63
  • Serayu No.38, RT.032, RW.011, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun. pada tanggal 02 April 1939 dan di makamkan di Makam Bulusari Kelurahan PandeanKota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no.
Register : 22-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 48/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon:
MAR’AH
139
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa PANAKUM (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 1 Juli 1970 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/63/401.303.6/2024 tertanggal 21 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama PANAKUM (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Juli 1970 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 29-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 78/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 6 Juni 2024 — Pemohon:
PAING WIBOWO
62
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SLAMET (almarhum) yang telah meninggal dunia dirumah sakit karena sakit pada tanggal 20 Oktober 2020 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 474/163/401.302.1/2024, tertanggal 07 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan
    waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakak kandung Pemohon yang bernama dari SLAMET (almarhum) yang telah meninggal dunia dirumah sakit karena sakit pada tanggal 20 Oktober 2020 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan
Register : 25-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 74/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 Juni 2023 — Pemohon:
SUNDARI
222
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa KASAN (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 7 Februari 1978 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Tanjung No. 27 RT.21 RW.07 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/130/401.303.6/2023 tanggal 17 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang
Register : 20-05-2024 — Putus : 31-05-2024 — Upload : 06-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 72/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 31 Mei 2024 — Pemohon:
SAJI SUKAMTO, AS ST MSi
3121
  • Pelita Tama I No.10 RT.010 RW.003, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 471.1/131/401.301.4/2024, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
  • Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
Register : 29-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 77/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 6 Juni 2024 — Pemohon:
PAING WIBOWO
120
  • Raden Wijaya No.10, Rt.023, Rw.006, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun karena sakit pada tanggal 10 Februari 1968 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 474/161/401.302.1/2024, tertanggal 07 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    Raden Wijaya No.10, Rt.023, Rw.006, Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun karena sakit pada tanggal 10 Februari 1968 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 474/161/401.302.1/2024, tertanggal 07 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;
Register : 08-08-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 17-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 127/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pemohon:
SUMARNI
2212
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SUBARKAH (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 11 April 1950 karena sakit di Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/312/401.301.8/2023 tertanggal 21 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang hingga
    saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakak Pemohon yang bernama SUBARKAH (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 11 April 1950 karena sakit di Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 25-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 73/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 Juni 2023 — Pemohon:
SUNDARI
230
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa MUSIRAH (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 8 April 1986 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Tanjung No. 27 RT.21 RW.07 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/129/401.303.6/2023 tanggal 17 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang
Register : 26-08-2014 — Putus : 12-11-2014 — Upload : 08-12-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 582/PDT.G/2014/PN.DPS
Tanggal 12 Nopember 2014 — PENGGUGAT MELAWAN TERGUGAT
106
  • Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu di Denpasar pada tanggal 6 Maret 2001 dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Denpasar sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 335/K.JB/2005 tanggal 21 Januari 2005 adalah sah menurut hukum; ---------------------------------------------------------------------4.
    Menyatakan bahwa perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu di Denpasar pada tanggal 6 Maret 2001 dan telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Denpasar sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 335/K.JB/2005 tanggal 21 Januari 2005 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya; ---------------------------5. Menyatakan hukum bahwa anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : 1.
Register : 25-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 75/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 Juni 2023 — Pemohon:
TRIANTO
201
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa NOTOHARJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 29 Juni 1980 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032 RW.010 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 145/107/401.303.9/2023 tertanggal 18 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun. untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama NOTOHARJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 29 Juni 1980 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032 RW.010 Kelurahan Taman, KecamatanTaman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat