Ditemukan 99327 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : perceraiana
Register : 09-01-2023 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 4/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
289
  • 22 Mei 2018, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menetapkan hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang bernama Ni Wayan Afriani, perempuan lahir di Tabanan pada tanggal 11 Januari 2018, berada pada pihak Tergugat selaku bapak kandungnya dengan tetap memberikan kesempatan kepada Penggugat sebagai ibunya untuk menengok dan memberikan kasih sayang kepada anak tersebut ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah) ;
Register : 22-03-2024 — Putus : 13-06-2024 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN KEPANJEN Nomor 48/Pdt.G/2024/PN Kpn
Tanggal 13 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
167
  • WNI/1991, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya tanggal 24 September 1991 Putus karena Perceraian;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Kepanjen untuk mengirimkan salinan resmi Putusan perkara ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya untuk dicatat dalam daftar yang bersangkutan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang untuk dicatat dan diterbitkan akta perceraiannya
    dibuat Akta Perceraiannya;
  • Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp222.300,00,- dua ratus dua puluh dua ribu tiga ratus rupiah

Register : 24-06-2024 — Putus : 05-08-2024 — Upload : 05-08-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 238/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 5 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
40
  • Perkawinan Nomor : 1792/WNI/2009 tertanggal 6 Juli 2009, sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menetapkan hak asuh anak yang bernama Ni Komang Triska Yuniasih, lahir di Tabanan tanggal 13 Juli 2011 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 1043/WNI/2012 tertanggal 17 Februari 2012, kepada Penggugat sebagai Ibu dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai Ayah untuk bertemu dan memberikan kasih sayang :
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    dan memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Tabanan untuk mengirimkan Salinan putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 29-10-2019 — Putus : 26-02-2020 — Upload : 04-03-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 1078/Pdt.G/2019/PN Dps
Tanggal 26 Februari 2020 — Penggugat melawan Tergugat
4515
  • li>
  • Menyatakan hukum perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu dihadapan Pemuka Agama Hindu yakni : INYOMAN LUDRA , pada Tgl 15 Januari 2000 di Desa Timpag kabupaten Tabanan dan dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Tabanan pada tanggal 5 Desember 2001 sebagaimana Kutipan Akte Perkawinan No. 1449/WNI/2001 tertanggal sah putus karena perceraian;
  • Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkan perceraiannya
  • kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan untuk dicatatkan dalam daftar register yang diperuntukkan untuk itu, paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak Putusan Pengadilan tentang Perceraiannya yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ;
  • Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp. 1.176.000 (Satu juta seratus tujuh puluh enam ribu rupiah ) ;
  • Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkanperceraiannya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan SipilKabupaten Tabanan untuk dicatatkan dalam daftar register yangdiperuntukkan untuk itu, paling lambat 60 (enam puluh) hari sejakPutusan Pengadilan tentang Perceraiannya yang telah mempunyaikekuatan hukum tetap ;5.
Register : 12-09-2023 — Putus : 02-11-2023 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 305/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 2 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
81
  • Sebagaimana tercatat di dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 5102-LT-01122022-0005 tertanggal 17 Januari 2023, dilakukan bersama-sama antara Penggugat dan Tergugat;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk
Register : 27-01-2023 — Putus : 22-02-2023 — Upload : 03-03-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 24/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 22 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
534
  • Nomor 5102 KW 09062020 0017 tertanggal 11 Juni 2010 adalah sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama I GEDE EKAWIRA SANSKARA Laki laki, lahir di Denpasar pada tanggal 6 April 2019, berada pada Tergugat dengan tidak mengurangi hak Penggugat selaku Ibu untuk menengok dan memberikan kasih sayang ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp525.000,00 (lima ratus dua puluh lima ribu rupiah) ;
Register : 12-10-2021 — Putus : 08-11-2021 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BLITAR Nomor 118/Pdt.G/2021/PN Blt
Tanggal 8 Nopember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3516
  • Memerintahkan kepada Penggugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Blitar paling lambat dalam waktu 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini berkekuatan hukum tetap untuk dicatat pada Register Akta Perceraian dan diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Blitar untuk menyampaikan salinan resmi Putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan
    dan Pencatatan Sipil Kota Blitar, untuk dicatatkan perihal perceraian tersebut ke dalam buku register untuk keperluan itu yang kini sedang berjalan dan menerbitkan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 340.000,00 (empat ratus empat puluh ribu rupiah);
Register : 16-08-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 260/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 20 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2710
  • Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan adalah sah dan putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menetapkan hak asuh terhadap anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang I Putu Agus Apriliana Putra, jenis Kelamin Laki-laki, lahir di Tabanan, pada tanggal 04 April 2018, diberikan kepada Penggugat, tanpa mengurangi hak Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 11-07-2023 — Putus : 21-08-2023 — Upload : 25-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 226/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 21 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
248
  • dengan verstek ;
  • Menyatakan secara hukum Perkawinan antara Pengggugat dan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Hindu pada tanggal bertempat di rumah Tergugat di Kabupaten Tabanan, sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor : tanggal 5 November 2007, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 03-06-2024 — Putus : 16-07-2024 — Upload : 18-07-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 210/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 16 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
110
  • sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5102-KW-25042016-0011 tertanggal 21 April 2016, putus karena perceraian ;
  • Menetapkan hak asuh anak-anak yang masing-masing bernama NI LUH PUTU ANITA RIYANI, lahir di Badung tanggal 5 Juni 2016 dan NI MADE PUSPITA KUSUMA DEWI, lahir di Badung tanggal 28 Maret 2020, kepada Tergugat sebagai Ayah dengan tidak mengurangi hak Penggugat sebagai ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang :
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 03-11-2022 — Putus : 24-11-2022 — Upload : 30-11-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 340/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 24 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
341
  • Perkawinan nomor 5102-KW-06102017-0006 tertanggal 6 Oktober 2017 sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;
  • Menyatakan bahwa hak asuh anak yang lahir dari perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang bernama I Gede Artha Putra Giri, laki-laki lahir di Tabanan tanggal 06 November 2017 berada pada pihak Tergugat dengan tidak mengurangi hak Penggugat selaku ayah untuk mencurahkan kasih sayang kepada anak tersebut ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;
Register : 08-06-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 28-07-2022
Putusan PN SAMBAS Nomor 21/Pdt.G/2022/PN Sbs
Tanggal 28 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
746
  • Sambas, PUTUS karena Perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Sambas atau Pegawai yang ditunjuk untuk mengirim salinan putusan perceraian ini yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sambas untuk mencatat perceraian Penggugat dan Tergugat di dalam buku register yang diperuntukkan/ tersedia untuk itu;
  • Memerintahkan kepada Penggugat dan Tergugat untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap untuk diterbitkan akta perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 725.000,00 (Tujuh Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah);
Register : 07-10-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 19-01-2017
Putusan PA TANGERANG Nomor 1988/Pdt.G/2016/PA.Tng
Tanggal 8 Desember 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
50
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Periuk, Kota Tangerang untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 391.000,00 (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untukmengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Periuk, KotaTangerang untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakanuntuk itu;Halaman 12 dari 14 halaman Putusan Nomor 1988/Pdt.G/2016/PA.Tng.4.
Register : 18-03-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN TABANAN Nomor 112/Pdt.G/2024/PN Tab
Tanggal 24 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
40
  • Tabanan, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 796/WNI/2013 tertanggal 14 Februari 2013, sah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh anak yang bernama I Gede Adi Wiguna, Laki-laki, lahir di Bantas pada tanggal 16 Maret 2008, kepada Penggugat sebagai Ayah dengan tidak mengurangi hak Tergugat sebagai ibu untuk bertemu dan memberikan kasih sayang :
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kantor Dinas Kependudukan
    dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 06-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN TABANAN Nomor 220/Pdt.G/2023/PN Tab
Tanggal 7 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
127
  • Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1896/WNI/2005 tanggal 18 Juli 2005, adalah putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Menetapkan hak asuh terhadap anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama I Gede Bagus Angga Astrawan, Laki-laki lahir di Tabanan pada tanggal 5 Agustus 2008 diberikan kepada Penggugat selaku pihak Purusa, tanpa mengurangi hak Tergugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayangnya ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp302.000,00 (tiga ratus dua ribu rupiah) ;
Register : 29-05-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 13-10-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 80/Pdt.G/2023/PN Plk
Tanggal 12 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1100
  • kepada Pejabat Pencatatan Sipil pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan perceraian ini telah memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Palangka Raya, untuk mengirimkan salinan dari putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya untuk mencoret dari daftar Perkawinan tersebut dan untuk mencatat Perceraiannya
    dalam daftar yang tersedia untuk itu dan selanjutnya menerbitkan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp510.000,00 (Lima Ratus Sepuluh Ribu Rupiah);
Register : 26-09-2016 — Putus : 01-12-2016 — Upload : 25-04-2017
Putusan PA TANGERANG Nomor 1875/Pdt.G/2016/PA.Tng
Tanggal 1 Desember 2016 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
60
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untuk mengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp. 391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    No. 1875/Pdt.G/2016/PA Tng.mohon kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untukmengirimkan salinan putusan kepada Kantor Urusan Agama KecamatanKarawaci, Kota tangerang, Provinsi Banten, untuk dicatat perceraiannya;9. Bahwa, Penggugat sanggup membayar biaya yang timbul dari perkara ini;Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut, Penggugat mohon kepadaKetua Pengadilan Agama Tangerang Cq. Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut:Primer:1.
    No. 1875/Pdt.G/2016/PA Tng.Agama Tangerang diperintahkan untuk mengirimkan Salinan Putusan inikepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanKarawaci, Kota Tangerang untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yangdisediakan untuk itu;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini di bidang perkawinanmaka sebagaimana ketentuan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor3 Tahun 2006dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, biaya perkara dibebankankepada
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Tangerang untukmengirim salinan putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Karawaci,Kota Tangerang, untuk dicatatkan perceraiannya dalam daftar yangdisediakan untuk itu;4.
Register : 04-07-2023 — Putus : 23-08-2023 — Upload : 16-11-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 702/Pdt.G/2023/PN Dps
Tanggal 23 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
98
    1. Memerintahkan kepada kedua belah pihak untuk melaporkan perceraiannya kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Badung untuk dicatatkan dalam daftar register yang diperuntukkan untuk itu, paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak Putusan Pengadilan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap;
    2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditetapkan sejumlah Rp393.000 (tigaratus Sembilan puluh tiga ribu rupiah).
Register : 18-07-2022 — Putus : 15-08-2022 — Upload : 29-08-2022
Putusan PN TABANAN Nomor 225/Pdt.G/2022/PN Tab
Tanggal 15 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
184
  • Nomor 5102-KW-16012020-0001 tertanggal 16 Januari 2020, putus karena perceraian ;
  • Menetapkan anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dan Tergugat yang bernama NI PUTU AIRA TANISA PERMATA PUTRY, Perempuan, Lahir di Singaraja pada tanggal 10 Maret 2020 berada dalam asuhan Tergugat selaku pihak purusa namun Tergugat tidak akan menghalangi Penggugat untuk bertemu dan memberikan kasih sayang serta perhatian kepada anak tersebut ;
  • Memerintahkan kepada para pihak untuk melaporkan perceraiannya
    kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tabanan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan tentang perceraiannya mempunyai kekuatan hukum tetap, untuk didaftarkan dalam daftar yang diperuntukan untuk itu ;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah) ;
Register : 06-10-2022 — Putus : 15-11-2022 — Upload : 04-10-2023
Putusan PN BOYOLALI Nomor 45/Pdt.G/2022/PN Byl
Tanggal 15 Nopember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
4125
  • didaftarkan dan dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3309 PK 2010 0000044, tertanggal 27 April 2010, putus karena perceraian;
  • Memerintahkan Penggugat untuk melaporkan putusan perceraian ini kepada Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap agar dicatat pada register perceraian guna diterbitkan Kutipan Akta Perceraiannya
    ;
  • Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Boyolali segera setelah Putusan ini berkekuatan hukum tetap untuk mengirimkan salinan Putusan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali agar perceraian tersebut dicatatkan pada Register Akta Perceraian dan dapat menerbitkan Kutipan Akta Perceraiannya;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu Rupiah);