Ditemukan 22545 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-06-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 04-02-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 109 PK/TUN/2020
Tanggal 28 Juli 2020 — Drs. H. ANDI MUSAKKIR, M.M VS BUPATI LUWU;
14340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil pada Pasal 250 huruf b yang menyebutkan bahwa Pegawai NegeriSipil diberhentikan tidak dengan hormat apabila dipidana dengan pidanapenjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telahmemiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidanakejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannyadengan jabatan dan/atau pidana umum;Bahwa sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur
    Birokrasi, danKepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15Tahun 2018, Nomor 153/KEP/2018 tentang Penegakan Hukum terhadapPegawai Negeri Sipil yang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan PutusanPengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap Karena Melakukan TindakPidana Kejahatan Jabatan atau Tindak Pidana Kejahatan yang AdaHubungannya dengan Jabatan, agar dijatuhi sanksi berupapemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, danjuga berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur
    Negaradan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018 tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara yang Terbukti Melakukan TindakPidana Korupsi, Pejabat Pembina Kepegawaian atauPenjabat/Pelaksanan Kepala Daerah dan Pejabat yang Berwenangdiminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua proseshukum yang sedang dijalani oleh Aparatur Sipil Negara, mengambillangkah tegas untuk memberhentikan dengan tidak hormat Aparatur SipilNegara yang terbukti secara hukum melakukan tindak pidana
    korupsiserta melaporkan hasil pelaksanaan tersebut kepada MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan MenteriDalam Negeri;Halaman 4 dari 6 halaman.
    Tindakan tegas harusdilakukan, antara lain dengan menerbitkan Surat KeputusanPemberhentian Tidak dengan Hormat, agar dapat memberikan efek jerakepada Aparatur Sipil Negara yang lainnya;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan kembali ini harus dibebankan kepadaPemohon
Register : 19-08-2019 — Putus : 15-01-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 84/G/2019/PTUN.KPG
Tanggal 15 Januari 2020 — Penggugat:
TERTULIANUS TAIBOKO, S.Pd
Tergugat:
BUPATI KUPANG
8324
  • kepada Pengugat maupun penjatuhan putusan pengadilanyang berkekuatan hukum tetap, diucapkan sebelum diberlakukannyaUndangUndang Nomor: 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negaradan Peraturan Pemerintah Nomor: 11 Tahun 2017 Tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil;b.
    Kupang dapat melaksanakanrekomendasi BKN untuk menetapkan Pemberhentian Tidak DenganHormat sebagai PNS kepada para PNS tersebut.Surat Edaran Menteri Dalam Negeri mengeluarkan Surat EdaranNomor 180/6871/SJ tanggal 10 September 2018 tentang PenegakanHukum Terhadap Aparatur Sipil Negara yang melakukan TindakPidana KorupSI;Keputusan Bersama (SKB) yakni Menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi danKepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 182/6597/SJ, Nomor 15Tahun
    2018 dan Nomor 153/KEP/2018 tentang Penegakan HukumTerhadap Pegawai Negeri Sipil yang Telah Dijatuhi HukumanBerdasarkan Putusan Pengadilan yang telah Berkekuatan HukumHalaman 26 dari 52 Halaman Putusan No. 84/G/2019/PTUNKPGTetap Karena Melakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan atauTindak Pidana Kejahatan yang ada Hubungannya dengan Jabatan./, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018, tanggal 18 September2018 tentang Pelaksanaan Pemberhentian Aparatur
    Sipil NegaraYang Terbukti Melakukan Tindak Pidana Korupsi, meminta PPK danPyb agar memperhatikan ketentuan Pasal 87 Ayat (4) Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jo.
    Sehingga UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengesampingkanUndangUndang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara ;Menimbang, bahwa prosedur penyelesaian sengketa kepegawaian diaturdalam pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara menyatakan sebagai berikut :(1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan melalui upaya administratif ;(2) Upaya administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri darikeberatan dan banding administratif ;
Register : 28-12-2018 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 26-06-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 46/G/2018/PTUN.KPG
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat:
YOSEF BURHANUDIN, S.Pi
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI TIMUR
11082
  • Sipil Negara tidak merupakan keharusansepanjang perbuatan itu tidak menurunkan harkat dan martabatdari PNS, mempunyai prestasi kerja yang baik, tidakmempengaruhi lingkungan kerja dan tersedia lowongan; Bahwa Tergugat telah keliru menafsirkan hakikat makna dariKetentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b, UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang beranggapanseolaholah jika seseorang Aparatur Sipil Negara telahmelakukan tidak pidana korupsi, maka harus atau wajibHalaman 17 dari 70 Halaman
    Pasal 87 ayat 4 huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Pasal 250 Huruf b Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 3.
    Larangan penerapan undangundang berlaku surutjuga merupakan perlindungan terhadap hak asasi manusia yang harusdihormati; 2 22222222222Bahwa Penggugat diberhentikan, setelah menjalani pemasyarakatan dandikembalikan ke posisi sebagai Aparatur Sipil Negara.
    Apabila Aparatur Sipil Negara yang telah dijatuhihukuman pidana kemudian diikuti dengan hukuman administrasi, makaterhadap Aparatur Sipil Negara tersebut diberlakukan dua sanksi yaitusanksi pidana dan sanksi administratif; Bahwa Hakim pidana hanya mempunyai kompetensi menguji kKeabsahantindakan pidananya, tetapi tidak dapat menguji Seseorang itu melakukanpelanggaran administrasi, sehingga harus dibedakan; Halaman 48 dari 70 Halaman Putusan Nomor: 46/G/2018/PTUNKPG.
    SipilNegara (ASN) karena sengketa ASN atau sengketa kepegawaian adalahsengketa tata usaha negara yang uapaya administratif sudah diatursecara khusus melalui ketentuan Pasal 129 UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukumtersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat telahmenggunakan upaya adminisiratif sebagaimana dimaksud ketentuanPasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara secara maksimal dalam
Register : 28-12-2018 — Putus : 15-05-2019 — Upload : 30-06-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 44/G/2018/PTUN.KPG
Tanggal 15 Mei 2019 — Penggugat:
YULIANUS ARDI NGGAME, S.FIL
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI TIMUR
17687
  • tidak hanya berdasarkan alasan telah melakukan tindakpidana korupsi karena dalam Ketentuan Pasal 87 ayat ( 4 ) hurufb, UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara tidak terdapat kata wajib atau harus.
    Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi dan atau mengembalikanharkat, martabat dan Kedudukan PENGGUGAT pada keadaan semulasebagai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintahan KabupatenManggarai Timur; 277 22 2222222 n nnn nneee5.
    Bahwa berdasarkan Pasal 75 UndangUndang Nomor 30 Tahun 2014tentang Administrasi Pemerintahan dan Pasal 129 UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Apabila terjadisengketa aparatur Negara maka diselesaikan melalui upaya administratifyang terdiri dari upbaya keberatan dan banding Administratif yang bersifatwajib dan berlaku terhadap semua sengketa Tata Usaha Negara; 4.
    Pasal 87 ayat 4 huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Pasal 250 Huruf b Peraturan Pemerintah 11 Tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil; 3.
    Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara maksimal dalammenyelesaikan sengketa kepegawaian yang dihadapinya.
Register : 22-03-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 149 K/TUN/2021
Tanggal 27 April 2021 — BUPATI SARMI vs Dr. HENDRIK WORUMI, S.Sos., M.Si;
13381 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Batal atau Tidak Sah Keputusan Bupati Sarmi NomorSK. 821.2 592, Tanggal 18 Oktober 2019 Memberhentikan danMengangkat Aparatur Sipil Negara Atas Nama Hendrik Worumi,S.Sos.,M.Si. NIP. 19620208 198603 1 026 Dari Jabatan SekretarisDaerah Menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan danSumber Daya Manusia;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati SarmiNomor SK. 821.2 592, Tanggal 18 Oktober 2019 Memberhentikandan Mengangkat Aparatur Sipil Negara Atas Nama Hendrik Worumi,S.Sos.,M.Si. NIP. 19620208 198603 1 026 Dari Jabatan SekretarisDaerah Menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan danSumber Daya Manusia;4. Mewajibkan Tergugat untuk merehabilitasi nama baik Penggugatdalam hak dan kedudukannya seperti semula;5.
    Mengadili sendiri dan memutuskan:Dalam Penundaan:Menyatakan tidak menerima Permohonan Penundaan PelaksanaanKeputusan SK. 821.2592, tanggal 18 Oktober 2019 memberhentikan danMengangkat Aparatur Sipil Negara Atas Nama Hendrik Worumi, S.Sos.,M.Si.NIP. 19620208 198603 1 026 Dari Jabatan Sekretaris Daerah Menjadi StafAhli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia;Dalam Eksepsi:1. Menyatakan Menerima Eksepsi dari Pemohon Kasasi Untuk Seluruhnya;2.
    Dengandemikian Pemohon Kasasi/Tergugat sebelum menerbitkan objeksengketa tidak memberikan kesempatan kepada Penggugat selama 6(enam) bulan untuk memperbaiki kinerjanya dan mengikuti seleksi ulangUji kompetensi kembali sesuai dengan Pasal 118 Ayat (2) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara JunctoKetentuan Pasal 142 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;Bahwa Tindakan Tergugat dalam menerbitkan obyek sengketa a quoadalah tindakan
    Putusan Nomor 149 K/TUN/2021dengan UndangUndang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 TentangManajemen Pegawai Negeri Sipil sehingga cukup beralasan hukumapabila objek sengketa dibatalkan;Menimbang, bahwa di samping itu alasanalasan tersebut padahakikatnya mengenai penilaian hasil pembuktian yang bersifat penghargaantentang suatu kenyataan, hal mana tidak dapat dipertimbangkan dalampemeriksaan pada tingkat kasasi, karena pemeriksaan pada tingkat
Register : 10-01-2019 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 19-09-2019
Putusan PTUN KUPANG Nomor 2/G/2019/PTUN.KPG
Tanggal 16 Mei 2019 — Penggugat:
ABEL JEHUDU BEPONG, ST
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI
10655
  • Sipil Negara tidak merupakan keharusansepanjang perbuatan itu tidak menurunkan harkat dan martabat dariPNS, mempunyai prestasi kerja yang baik, tidak mempengaruhi lingkungan kerja dan tersedia lowongan;Bahwa Tergugat telah keliru menafsirkan hakikat makna dari KetentuanPasal 87 ayat (4) huruf b, UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara yang beranggapan seolaholah jikaseseorang Aparatur Sipil Negara telah melakukan tidak pidanakorupsi*, maka harus atau wajib diberhentikan tidak
    korupsi karena dalam Ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b,UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara tidak terdapat kata wajib atau harus.
    ,(Fotokopi dari fotokopi); Fotokopi Surat Keterangan Nomor: 600/DPRKPP/03/I/2019,tanggal 3 Januari 2019, yang menerangkan bahwa AbelJehudu Bepong, ST, adalah Aparatur Sipil Negara KabupatenManggarai (Fotokopi dari sesuai dengan asili );Fotokopi Surat Tanda Terima SK.
    Laranganpenerapan undangundang berlaku surut juga merupakan perlindunganterhadap hak asasi manusia yang harus dihormati; Bahwa Penggugat diberhentikan, setelah menjalani pemasyarakatan dandikembalikan ke posisi sebagai Aparatur Sipil Negara.
    Sipil Negara (ASN) karena sengketaASN atau sengketa kepegawaian adalah sengketa tata usaha negara yang uapayaadministratif sudah diatur secara khusus melalui ketentuan Pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut,Majelis Hakim berpendapat bahwa Penggugat telah menggunakan upayaadministratif sebagaimana dimaksud ketentuan Pasal 129 UndangUndang Nomor5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara secara maksimal
Register : 22-02-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 18-06-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 33/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 20 Mei 2019 — Penggugat:
ARNOLD SIMANJUNTAK, SE
Tergugat:
Bupati Kabupaten Toba Samosir
5966
  • Sehingga Penggugatbukanlah tergolong pada kategori yang dimaksud pada pasal 87 ayat (4)huruf b UndangUndang Aparatur Sipil Negara dan pasal 250 huruf (b)Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil.
    Tindak Pidana Kejahatan Yang AdaHubungannya Dengan Jabatan namun belum diberhentikan dari PNS,maka Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negaradan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negaramenetapkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, danKepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 182/6597/SJ, Nomor15 Tahun 2018, Nomor : 153/KEP/2018 tentang Penegakan HukumTerhadap Pegawai Negeri Sipil Yang Telah Dijatuhi
    Memberhentikan tidak dengan hormat Aparatur Sipil Negarayang melakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkanputusan pengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap(inkracht) sesuai dengan ketentuan yang berlaku ;Bahwa dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan AparaturNegara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2018tentangPelaksanaan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang TerbuktiMelakukan Tindak Pidana Korupsi tertanggal 18 September 2018Halaman 30 Putusan Perkara Nomor 33/G/2019/PTUNMDNyang
    BuktiT4 Fotocopy Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.180/6871/SJ tanggal 10 September 2018, tentang penegakanhokum terhadap Aparatur Sipil Negara yang melakukan tindakpidana korupsi ;5. BuktiT5 Fotocopy Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No.182/6597/SJ, No. 15 Tahun 2018 dan No. 153/KEP/2018tanggal 13 September 2018 ;6.
    BuktiT8 Fotocopy Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi No. B/50/M.SM.00.00/2019 tanggal 28Februari 2019 ;9.
Register : 03-09-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 73/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 12 Desember 2019 — Penggugat:
JAFAR
Tergugat:
BUPATI LUWU
19473
  • Bahwa dampak pemberhentian tersebut Penggugat kehilanganpekerjaan dan tidak lagi mendapatkan gaji sebagai PNS(Pegawai Negeri Sipil)/ASN (Aparatur Sipil Negara) sehinggasulit untuk memenuhi kebutuhan kehidupan seharihari; Bahwa Tergugat telah menghilangkan hakhak Penggugat sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil)/ASN (Aparatur Sipil Negara),dengan Pangkat/Golongan/Ruang: Penata Muda Tkt. I/IIlb, Jabatan: Staf, Unit Kerja: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Luwu;2.
    Bahwa pada saat Penggugat dilakukan penahanan baik di tingkatpenyidikan maupun pada saat penuntutan serta persidangan,Penggugat tidak diberhentikan sementara sebagai PNS (PegawaiNegeri Sipil)/ASN (Aparatur Sipil Negara), sehingga tahapan penerbitan objek sengketa a quo bertentangan dengan ketentuanPasal 88 ayat (1) huruf c UndangUndang Republik IndonesiaNomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jo. Pasal 276huruf c, jo.
    Negara dan Reformasi BirokrasiNomor 20, tanggal 18 September 2018, tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara yang Terbukti MelakukanTindak Pidana Korupsi yang ditujukan kepada: 1) para MenteriKabinet Kerja; 2).
    PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara yang terbuktimelakukan tindak pidana korupsi, tanggal 18 September2018;Fotokopi sesuai dengan fotokopi, Surat Menteri Penda yagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNomor: B/50/M.SM.00.00/2019, tanggal 28 Februari2019, Perihal: Petunjuk Pelaksanaan Penjatuhan PTDHoleh PPK Terhadap PNS yang Telah Dijatuhi HukumanBerdasarkan Putusan Pengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap;Fotokopi sesuai dengan fotokopi, Surat Kepala BadanKepegawaian Negara Nomor
    Pemberhentian Sementara Penggugat sebagai PNS pada MasaPenahanan Sebelum Penerbitan Objek Sengketa A Quo; Menimbang, bahwa Pasal 88 ayat (1) huruf c UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara jo.
Register : 22-08-2019 — Putus : 16-01-2020 — Upload : 16-01-2020
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 64/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 16 Januari 2020 — Penggugat:
BERLIN TRIDARSA ST
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN MAMASA
8142
  • Dengan pemberlakukan aturanUndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara terhadap diri PENGGUGAT jelas telah melanggar asasHalaman 9 dari 44 halaman Putusan Nomor: 64/G/2019/PTUN. Mks.21.22.23.peraturan perundangundangan yaitu asas UndangUndangtidak boleh berlaku surut (retroaktif).
    SipilNegara, dimana pada saat perbuatan tindak pidanakorupsi dilakukan sampai pada putusan pengadilanmempunyai kekuatan hukum tetap (/nkracht VanGewisjde), UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara belum berlaku.Asas Kecermatan/Ketelitian yaitu dalam arti TERGUGATtidak menerapkan prinsip kecermatan/ketelitian terhadapdata yuridis yang disampaikan sewaktu memprosespenerbitan Objek Gugatan.
    Bahwa dalil gugatan Penggugat kabur dan tidak jelas (obscuur libel),karena Penggugat selaku aparatur sipil negara telah melakukanHalaman 24 dari 44 halaman Putusan Nomor: 64/G/2019/PTUN. Mks.tindak pidana korupsi yang dikategorikan sebagai extra ordinarycrime.Berdasarkan dalil eksepsi Tergugat tersebut di atas, adalah patut danberkesesuaian hukum apabila gugatan Penggugat tersebutdinyatakan tidak dapat diterimaB. DALAM POKOK PERKARA1.
    Ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menyatakanPNS diberhentikan tidak dengan hormat karena : b.
    Bukti T 4 : Fotokopi sesuai dengan fotokopi, Surat MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Republik Indonesia Nomor: B/50/M.SM.00.00/2019, tanggal 28 Februari 2019, TentangPetunjuk Pelaksanaan Penjatuhan PTDH olehPPK Terhadap PNS Yang Telah Dijatuhi HukumanBerdasarkan Putusan Pengadilan YangBerkekuatan Hukum Tetap;5.
Register : 23-09-2016 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 32 P/HUM/2016
Tanggal 8 Juni 2017 — BUDI SANTOSO, SH., LLM., Pd.D., DKK vs PRESIDEN RI;
120296 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TASPEN (Persero) yaitu) program tabungan hari tua danprogram pembayaran pensiun bagi pesertanya sampai dengandialinkan ke BPJS Ketenagakerjaan;25.4 Pasal 92 ayat (2) undangundang Aparatur Sipil Negara (ASN)yang menegaskan bahwa perlindungan kepada Aparatur SipilNegara yang berupa Jaminan Kesehatan dan JaminanKecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian mencakup jaminanHalaman 23 dari 48 halaman.
    Negara (ASN) mewajibkanPenyelenggara Negara atau Pemerintah untuk memberikanperlindungan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) berupa Jaminankesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.Undangundang ASN juga memerintahkan agar Jaminan kesehatan,Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diberikankepada Aparatur Sipili Negara sesuai dengan program SistemJaminan Sosial Nasional.
    Menyatakan pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan KematianBagi Pegawai Aparatur Sipil Negara tidak sah dan tidak berlaku umum.3.
    Bahwa menurut Para Pemohon, bahwa ketentuan Pasal 92 ayat(2) undangundang Aparatur Sipil Negara (ASN) yangmenegaskan bahwa perlindungan kepada Aparatur Sipil Negarayang berupa Jaminan Kesehatan dan Jaminan Kecelakaan Kerjadan Jaminan Kematian mencakup jaminan sosial yang diberikandalam program jaminan sosial nasronal.
    Sipil Negaramenjadi penting (conditio sine qua non) dalam rangka memberikanperlindungan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dalammemperoleh hak perlindungannya dan manfaat yang akanHalaman 32 dari 48 halaman.
Register : 28-12-2018 — Putus : 16-05-2019 — Upload : 20-09-2019
Putusan PTUN KUPANG Nomor 41/G/2018/PTUN.KPG
Tanggal 16 Mei 2019 — Penggugat:
TEODORUS TUNTI, A.Md
Tergugat:
BUPATI MANGGARAI
284425
  • harus dinyatakan dalam putusan pengadilanbersamaan hukuman pidana pokok ; Bahwa penerbitan obyek sengketa juga haruslah dipandang sebagaibertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangankarena Penggugat diberhentikan dari Pegawai Negeri Sipilberdasarkan ketentuan UndangUndang tentang Aparatur SipilNegara, padahal seharusnya karena UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang dipakai dasarHalaman 16 dari 72 Halaman Putusan No. 41/G/2018/PTUNKPG15.16.pemberhentian Penggugat
    Melaporkan hasil pelaksanaan sebagaimana dimaksudhuruf a dan huruf b tersebut di atas kepada MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasiselambat lambatnya tanggal 30 November 2018.
    Apabila kemudianada pejabat yang mengeluarkan keputusan terhadap orang tersebutberupa pemberhentian maka pejabat tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran HAM ;Bahwa menurut Ahli, Penggugat tidak dapat diberhentikan berdasarkanUndang undang Aparatur Sipil Negara (ASN) karena mereka telahmenjalani hukuman pemasyarakatan dan di kembalikan ke posisi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) ;Bahwa pemberlakuan surat keputusan bersama dirasa tidak sesuaidengan sistem hukum yang berlaku, bahwa Penggugat
    Kemudian terbit lagi surat yang dikeluarkan oleh MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentangPelaksanaan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara Yang TerbuktiMelakukan Tindak Pidana Korupsi.
    Sipil Negara adalah sejakditetapkannya perturan ini yaitu tanggal 15 Januari 2014 sebagaimanapasal 141 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur SipilNegara ; bahwa alasan Tergugat menerapkan Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara adalahPutusan Nomor : 388K/Pid.B/2013 tanggal 25 Maret 2013 (vide BuktiP2 = T8) adalah tidak tepat karena menerapkan ketentuan Pasal 87ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara
Register : 18-10-2019 — Putus : 04-02-2020 — Upload : 28-02-2020
Putusan PTUN JAMBI Nomor 25/G/2019/PTUN.JBI
Tanggal 4 Februari 2020 — Penggugat:
TUTI GANTINI, S.E.
Tergugat:
GUBERNUR JAMBI
280553
  • Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250huruf b Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil jika dinubungkan dengan PutusanPengadilan Negeri Jambi Nomor : 38/Pid.B/TPK/2012 PN.JBI.
    87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara dan pasal 250 huruf b PeraturanPemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil, adalah hanya berlaku terhadap seorang Pegawai NegeriSipil (PNS) yang dijatuhi vonis minimal 2 tahun penjara dan pidanayang dilakukan dengan berencana ;Bahwa oleh karena yang menjadi landasan diterbitkannya objeksengketa a quo yakni Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara
    Bahwa perlu Tergugat tegaskan, penerbitan objek sengketa a quobukanlah kehendak Tergugat semata, akan tetapi objek sengketaa quo merupakan kehendak dan perintah UndangUndang yangdidasari ketentuan yang termuat di dalam Pasal 87 ayat (4) huruf bUndangundang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negarajo Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang ManajemenPegawai Negeri Sipil, jo Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri,Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi danKepala
    Tentang Aparatur SipilNegara. Pasal 87 ayat 2 dan ayat 4 poin b dan d(Fotokopi dari fotokopi);23. BuktiP.15 : Fotokopi Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 TentangManajemen Pegawai Negeri Sipil. Paragraf 6 Pasal 266ayat 1 poin a dan b , ayat 2 dan ayat 3 (Fotokopi darifotokopi);24.
    Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor: B/50/M.SM.00.00/2019 tertanggal 28 Februari 2019 pelaksanaan paling lama 30 April 2019;c.
Register : 17-05-2019 — Putus : 04-09-2019 — Upload : 05-09-2019
Putusan PTUN MEDAN Nomor 174/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 4 September 2019 — Penggugat:
NURHAMIDAH, S.Pd, M.Si
Tergugat:
Bupati Batu Bara
6046
  • Bahwa Pasal 88 ayat (1) poin c Undang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal 277 ayat (4) PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentangManajemen Pegawai Negeri Sipil mengatur bahwa PNSdiberhentikan sementara apabila ditahan karena menjadi tersangkatindak pidana;b.
    Bahwa benar Penggugat adalah Aparatur Sipil Negara yang mengajukangugatan kepada Tergugat sebagai dampak dari diberhentikannnya Penggugatsebagai Aparatur Sipil Negara sebagaimana tertuang didalam GugatanPeradilan Tata Usaha Negara di Pengadilan Tata Usaha Negara Medandengan register perkara nomor : 174/G/2019/PTUNMdn tertanggal 17 Mei2019 dan diperbaiki formal tanggal 12 Juni 2019 ;3.
    Undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara( Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 6 ;.
    HARTONO, selanjutnya(0 So) 00) Bukti P25;Bukti pengiriman surat keberatan / banding Administrasi kepadaKomisi Aparatur Sipil Negara tanggal 6 Mei 2019 melalui kantor posdan diterima pada tanggal 8 mei 2019 oleh rekan kerja / pegawaian. RISTYA, selanjutnya dIS@DUL..............::::::eeeeeeeeeeeeeeeees Bukti P26;27.
    Fotokopi Salinan Putusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danReformasi Birokrasi Republik Indonesia, NomorB/50/M.SM.00.00/2019 tanggal 28 Februari 2019, tentang petunjukpelaksanaan penjatuhan PTDH oleh PPK terhadap PNS yang telahdijatuhi hukuman berdasarkan Putusan Pengadilan yangBerkekuatan hukum tetap, selanjutnya disebut................ Bukti P31;32.
Register : 05-01-2021 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN NABIRE Nomor 1/Pdt.P/2021/PN Nab
Tanggal 11 Januari 2021 — Pemohon:
HUGO WEYAI
2913
  • 2021/PN Nabdalam Golongan II, oleh karena Golongan tidak ada yaitu Samuel Bram GalvanWeyai tidak memiliki Suami dan anak atau keturunan karena tidak pernahmelangsungkan perkawinan sebagaimana keterangan yang terdapat di buktisurat P.6;Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal41 A ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentangJaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur
    ,pemberian manfaat mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi PegawaiAparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor212, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5740);Menimbang bahwa setelah Hakim meneliti Peraturan PemerintahRepublik Indonesia Nomor 66 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas PeraturanPemerintah Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja danJaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur
    Sipil Negara ternyata ketentuanmengenai penentuan status ahli waris penerima dana Jaminan Kematian Taspentidak diatur dalam peraturan tersebut namun diatur dalam Peraturan PemerintahNomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan KematianBagi Pegawai Aparatur Sipil Negara;Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan yang terdapat dalam Pasal2/7 Peraturan Pemerintan Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2015 tentangJaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur SipilNegara
    tertulis wafat sebagaimana dimaksud Pasal 23 dan Pasal 26 PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2015 tentang JaminanKecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negaraadalah meninggal dunia yang bukan diakibatkan oleh hal sebagaimana dimaksuddalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 70Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BagiPegawai Aparatur Sipil Negara;Menimbang bahwa berdasarkan Pasal 28 ayat (1) huruf
    c PeraturanPemerintah Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2015 tentang JaminanKecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negaratertulis pemberian santunan dan sekaligus uang duka wafat kepada ahli warissebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dan Pasal 25 Peraturan PemerintahHalaman 11 dari 13 Penetapan Nomor 1/Pdt.P/2021/PN NabRepublik Indonesia Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerjadan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara diberikan denganketentuan peserta
Register : 25-09-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 12-03-2019
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 128/G/2018/PTUN.SMG
Tanggal 11 Februari 2019 — Penggugat:
Anung Widiatmoko, SKM
Tergugat:
Bupati Klaten
15359
  • Bahwa Penggugat pertama kali diangkat menjadi PNS/ASN(Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara) di Dinas KesehatanKabupaten Klaten sejak tanggal 01 Maret 1992 dengan jabatanPengatur Muda Perawat Gigi; 2.
    Gugatan obscuurHalaman 21 dari 55 hal Putusan No.128/G/2018/PTUN.Smg.1) halaman 5 gugatan, angka V, angka 1 ...diangkatmenjadi PNS/ASN (Pegawai Negeri Sipil/Aparatur SipilNegara)...;2) halaman 6 gugatan, angka 3 ...disiplin PNS/ASN(Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara)dibuktikan...;3) halaman 7 gugatan, angka 7 ...tidak pernahmelanggar disiplin PNS/ASN (Pegawai NegeriSipil/Aparatur Sipil Negara)dibuktikan...;4) halaman 9 gugatan, angka 11, huruf c, ...bahwa PNS/ASN (Pegawai Negeri Sipil/Aparatur
    Sipil Negara) diKAbupatenKlaten...;5) halaman 9 gugatan, angka 13 ...secara professional menjadi PNS/ASN (Pegawai Negeri Sipil/Aparatur SipilNegara) tetap menjalankan...
    ;TERGUGAT mohon Yang Mulia Majelis Hakimpemeriksa perkara mempertimbangkan Undangundang RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara, bahwa Pegawai Negeri Sipil berbedadengan Aparatur Sipil Negara;Perbedaan dimaksud Undangundang RI Nomor 5Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yaitu:a. Aparatur Sipil Negara adalah profesibagi Pegawai Negeri Sipil dan PegawaiPemerintah dengan Perjanjian Kerja yangbekerja pada instansi pemerintah;Halaman 22 dari 55 hal Putusan No.128/G/2018/PTUN.Smg.b.
    Menimbang, bahwa berdasarkan substansi gugatan Penggugatdikaitkan dengan pengertian yang diatur dalam penjelasan Pasal 129ayat (1) UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara Majelis Hakim berpendapat bahwa sengketa antara Penggugatdan Tergugat adalah termasuk dalam sengketa pegawai ASN;Halaman 49 dari 55 hal Putusan No.128/G/2018/PTUN.Smg.Menimbang, bahwa penyelesaian sengketa pegawai ASN diaturdalam ketentuan Pasal 129 UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
Putus : 23-08-2010 — Upload : 14-10-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1750 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 23 Agustus 2010 — H. ERHAMSYAH, S.Sos Bin ISHAK
3025 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rp 8.950.929,dengan perincian buat bayar : biaya operasional Sekretariat Kabupaten Kutaidalam rangka pembinaan aparatur pemerintah dilingkungan SekretariatKabupaten Kutai untuk bulan Juni 2000 ;Setuju bayar ditandatangani oleh Drs.
    SekretarisKabupaten Kutai, dalam rangka Pembinaan Aparatur Pemerintahdilingkungan Sekretariat Kabupaten Kutai ;Kwitansi/Bukti Kas No. 1991 mata anggaran : 2.2.31084 dari BendaharaRutin Kabupaten Kutai di Tenggarong banyaknya uang sebesarRo 113.541.110, dengan perincian buat bayar : biaya operasionalSekretaris Kabupaten Kutai, dalarn rangka Pembinaan Aparatur Pemerintahdilingkungan Sekretariat Kabupaten Kutai ;Kwitansi/Bukti Kas No. 1992 mata anggaran : 2.2.31084 dari BendaharaRutin Kabupaten Kutai
    di Tenggarong banyaknya uang sebesarRp 307.470. 106,, dengan perincian buat bayar : biaya operasionalSekretaris Kabupaten Kutai, dalam rangka Pembinaan Aparatur Pemerintahdi lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai ;Kwitansi/Bukti kas No. 2627 mata anggaran : 2.2.31084 dari BendaharaRutin Kabupaten Kutai di Tenggarong banyaknya uang sebesarRp 21.297.495, dengan perincian buat bayar : biaya operasional SekretarisKabupaten Kutai, dalam rangka Pembinaan Aparatur Pemerintahdilingkungan Sekretariat Kabupaten
    SekretarisKabupaten Kutai, dalam rangka Pembinaan Aparatur Pemerintahdilingkungan Sekretariat Kabupaten Kutai ;Kwitansi/Bukti Kas No. 3653 mata anggaran 2.2.31084 dari BendaharaRutin Kabupaten Kutai di Tenggarong banyaknya uang sebesarRp 16.223.910, dengan perincian buat bayar : biaya operasional SekretarisKabupaten Kutai, dalam rangka Pembinaan Aparatur Pemerintahdilingkungan Sekretariat Kabupaten Kutai ;Kwitansi/Bukti Kas No. 3765 mata anggaran 2.2.31011 dari BendaharaRutin Kabupaten Kutai di
    banyaknya uang sebesarRp 42.838.860, dengan perincian buat bayar : biaya operasional SekretarisKabupaten Kutai, dalam rangka Pembinaan Aparatur Pemerintahdilingkungan Sekretariat Kabupaten Kultai ;Hal. 14 dari 47 hal.
Register : 06-02-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 31-05-2019
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 2/G/2019/PTUN.PLK
Tanggal 15 April 2019 — Penggugat:
BUDI, ST
Tergugat:
BUPATI MURUNG RAYA
167115
  • Angka 12 bahwa Surat Keputusan Bupati Murung Raya Nomor188.45/308/2018, tanggal 10 Desember 2018 yang dikeluarkan oleh tergugatsematamata didasarkan atas adanya Surat Keputusan Bersama MenteriDalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasibirokrasi dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 182/6597/SJ,adalah sangat tidak beralasan hukum.Jawaban tergugat : Bahwa sesuai dengan Ketentuan Pasal 87 ayat (14) huruf b UndangUndangNomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal
    Bahwa sesuai dengan Pasal 53 huruf e UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014tentang Aparatur Sipil Negara menyatakan bahwa Bupati/Walikota adalahsebagai Pejabat Pembina Kepegawaian(PPk).
    ;kedua, karena badan pertimbangan ASN belum dibentuk atau belum adaeksistensinya, maka apakah Badan Pertimbangan Kepegawaian(BAPEK)dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dapat melaksanakankewenangan dan fungsi badan pertimbangan ASN kaitannya dengansengketa in litis?
    PNS karena melanggar peraturan disiplin PNS (vide Pasal 1angka (3) Jo Pasal 3 huruf (b) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2011tentang Badan Pertimbangan Kepegawaian, dan bukan Pegawai Negeri Sipil yangdiberhentikan sebagaimana di maksud dalam Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250 huruf bPeraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil tersebut di atas dan selanjutnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN
    UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;Pasal 1:Ayat 14.
Register : 11-12-2018 — Putus : 01-03-2019 — Upload : 08-03-2019
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 26/G/2018/PTUN.BL
Tanggal 1 Maret 2019 — Penggugat:
Arpho Riheru, S.T., M.M
Tergugat:
GUBERNUR LAMPUNG
20754
  • Penggugat mendalilkan yang menjadi objek sengketatidak jelas dan tidak sesuai dengan Pasal 248 ayat (2) dan Pasal 249 PPNomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara yangberbunyl: 222 === Pasal 248 ayat (2):PNS yang dipidana dengan pidana penjara kurang dari 2 (dua) tahunberdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetapkarena melakukan tindak pidana tidak dengan berencana, tidakdiberhentikan sebagai PNS apabila tersedia lowongan jabatan.
    Bahwa atas hal tersebut, Tergugat menerbitkan objek sengketa dengandasar peraturan perundangundangan sebagai berikut : Pasal 87 Ayat (4) huruf b UndangUndang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Pasal 250 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil ;9.
    Bahwa penerbitan Objek Sengketa telah sesuai dengan asas kepastianhukum karena telah mengikuti ketentuan UndangUndang Nomor 5Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, UndangUndang Nomor 30Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan, dan PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai NegeriSipil.
    Sipil Negara; Menimbang, bahwa dalam ketentuan Pasal 1 angka 1 UndangUndangNomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menyebutkan Aparatur SipilNegara adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah denganperjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah; Menimbang, bahwa Penggugat dalam dalil gugatannya menyatakanadalah Pegawai Negeri Sipil sebagaimana tertuang dalam Keputusan BupatiLampung Selatan Nomor 821.23/154/IV.06/2014 dan sesuai dengan Pasal 1 angka1 UndangUndang
    Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara makaPenggugat dikategorikan sebagai ASN; nc ncnennonn nonMenimbang, bahwa Pasal 129 ayat (1) dan (2) UndangUndang Nomor5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, menentukan : (1) Sengketa Pegawai ASN diselesaikan melalui upaya administratif ; (2) Upaya Administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri darikeberatan dan banding administratif ; (3) Keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) diajukan secara tertuliskepada atasan pejabat yang
Register : 30-08-2019 — Putus : 18-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 69/G/2019/PTUN.Mks
Tanggal 18 Desember 2019 — Penggugat:
Drs. MUSTAHIR EDI, M.Si
Tergugat:
BUPATI TANA TORAJA
312232
  • Mks.11.12.13.tang Aparatur Sipil Negara dan Pasal 250 huruf b PeraturanPemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PegawaiNegeri Sipil, selain bertentangan dengan UUD Negara RepublikIndonesia Tahun 1945 tersebut di atas juga bertentangan denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara itu sendiri knususnya Pasal 89 yangberbunyi: Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberhentian, pemberhentian sementara, dan pengaktifan kembaliPNS sebagaimana dimaksud
    Mustahir Edi, M.Si. sebagai PNS, sudahsesuai dengan prosedur dan peraturan perundangundangan, yaitu sesuai dengan:e Ketentuan Pasal 87 ayat (4) huruf b UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur SipilNegara, yang menyatakan: PNS diberhentikan tidak denganhormat karena: b.
    Penegakan Hukum Terhadap Aparatur SipilNegara Yang Melakukan Tindak Pidana Korupsi,tanggal 10 September 2018; Fotokopi sesuai dengan asli, Keputusan BersamaMenteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan KepalaBadan Kepegawaian Negara Nomor 182/6597/SJ,Halaman 19 dari 34 halaman Putusan No. 69/G/2019/PTUN.Mks.6.7.10.11.12.13.Bukti T 6Bukti T 7Bukti T 8Bukti T 9Bukti T 10Bukti T 11Bukti T 12Bukti T 13Nomor 15 Tahun 2018, Nomor 153/KEP/2018 TentangPenegakan
    Hukum Terhadap Pegawai Negeri Sipilyang Telah Dijatuhi Hukuman Berdasarkan PutusanPengadilan yang Berkekuatan Hukum Tetap KarenaMelakukan Tindak Pidana Kejahatan Jabatan AtauTindak Pidana Kejahatan Yang Ada HubungannyaDengan Jabatan, tanggal 13 September 2018; Fotokopi sesuai fotokopi, Surat Edaran MenteriPendayagunaan Aparatur Negara dan ReformasiBirokrasi Nomor 20 Tahun 2018 Tentang PelaksanaanPemberhentian Aparatur Sipil Negara yang TerbuktiMelakukan Tindak Pidana Korupsi, tanggal 18September
    Nomor: 1941 K/Pid.Sus/2014, tanggal 26 Januari 2015,sedangkan objek sengketa didasarkan kepada UndangUndang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negarajo.
Register : 20-11-2020 — Putus : 30-11-2020 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN MARTAPURA Nomor 345/Pid.B/2020/PN Mtp
Tanggal 30 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.APRIADY, S.H., M.H.
2.GUSTI RAKHMAD SAMUDERA, S.H.
3.MARDIANSYAH, S.H.
4.RESTY AYU NINGTYAS, S.H.
5.JOKO FIRMANSYAH, S.H., M.H.
Terdakwa:
SYAIFULLAH EFFENDI, S.AP bin H. ABDULLAH KARIM
1188
  • ABDULLAH KARIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pejabat Aparatur Sipil Negara Dengan Sengaja Melakukan Tindakan Yang Menguntungkan atau Merugikan Salah Satu Pasangan Calon;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tidak

    tindak pidana lain sebelum berakhir masa percobaan selama 2 (dua) bulan;

    4. Menetapkan barang bukti berupa:

    1. 1 (satu) Berkas SK No.11/SK-TP/IX/2020 Tentang Penetapan dan Pengesahan Tim Pemenangan serta penunjukan rumah pemenangan RF BANJAR MANUNTUNG Kecamatan Aluh-Aluh;

    2. 5 (lima) Lembar Dokumentasi/Foto giat kampanye;

    3. 1 (satu) Berkas Surat Edaran Nomor : 800/458-PPK.2/BKDPSDM, Tanggal 28 September 2020 Tentang Netralitas Aparatur

    Unsur setiap Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan KepalaDesa atau sebutan lain/Lurah;2. Unsur Dengan Sengaja Melanggar Ketentuan Sebagaimana DimaksudDalam Pasal 71;Ad. 1.
    Unsur setiap Pejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, danKepala Desa atau sebutan lain/Lurah;Halaman 27 dari 43 Putusan Nomor 345/Pid.Sus/2020/PN MtpMenimbang, bahwa yang dikehendaki dan dimaksud dengan SetiapPejabat Negara, Pejabat Aparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutanlain/Lurah pada unsur ini, ditujukan terhadap subjek hukum atau pelaku yangdiduga melakukan tindak pidana yang didakwakan, yang masuk dalam kategoriPejabat Negara atau Pejabat Aparatur Sipil Negara atau Kepala Desa
    Terdakwa sudah dapat dikategorikan sebagaiPejabat Aparatur Sipil Negara;Menimbang, bahwa Pejabat Aparatur Sipil Negara merupakan salahsatu alternatif Komponen dalam unsur kesatu, oleh Karena itu, dengan dapatdibuktikannya salah satu Komponen, maka komponenkomponen lainnya tidakperlu dipertimbangkan dan dibuktikan lagi, sehingga sudah sepatutnya bagiMajelis Hakim untuk menyatakan unsur Setiap Pejabat Negara, PejabatAparatur Sipil Negara, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah telahterpenuhi dengan
    keputusan bersama menteripendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokasi, menteri dalam negeri,kepala badan kepegawaian negara, ketua komisi aparatur sipil negara, danketua badan pengawas pemilihan umum Nomor 05 tahun 2020, nomor 8002836 tahun 2020, nomor 167/kep/2020, nomor 6/SKB/KASN/9/2020, nomor0314 tentang pedoman pengawasan netralitas pegawai aparatur sipil negaradalam penyelenggaraan pemilihnan kepala daerah serentak tahun 2020, jugasurat edaran bupati banjar nomor : 800 / 458PPPK.2 /
    ABDULLAHKARIM, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pejabat Aparatur Sipil Negara Dengan Sengaja MelakukanTindakan Yang Menguntungkan atau Merugikan Salah Satu PasanganCalon;2.