Ditemukan 378992 data
178 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor KEP00006/KEB/WPVJ.25/2016 tanggal 18Mei 2016 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Mei2011 Nomor 00034/207/11/105/15 tanggal 10 April 2015, atas nama: KNSDistrik Aceh Timur Kerja Sama Operasi (KSO), NPWP02.888.108.4105.000, beralamat di Jalan Garuda, Pondok Kelapa, Langsa24451, sehingga perhitungan pajak terutang menjadi sebagai berikut: No URAIAN JUMLAH (Rp)1 Dasar Pengenaan Pajak 4.005.000.000,002 Penghitungan PPN
Kurang Bayar :aPajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 400.500.000,00b Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan 391.732.330,00c Jumlah Perhitungan PPN Kurang Bayar (ab) 8.767.670,003 Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajak 0,00 Halaman 2 dari 8 halaman.
Putusan Nomor 2939/B/PK/Pjk/2018 berikutnya4 PPN yang Kurang dibayar (2.e + 3.c) 8.767.670,005 Sanksi administrasi : 0,006 Jumlah PPN yang masih harus dibayar (4+5.h) 8.767.670,00 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 12 Maret 2018,kemudian terhadapnya oleh Pemohon Peninjauan Kembali diajukanpermohonan peninjauan kembali secara tertulis di Kepaniteraan PengadilanPajak pada tanggal 31 Mei 2018 dengan disertai alasanalasannya yangditerima
Bahwa kegiatan Termohon Peninjauan Kembalidahulu Pemohon Banding melakukan pengolahan terpadu dari KebunSawit menghasilkan Tandan Buah Segar (TBS) yang pada dasarnyamerupakan Barang Kena Pajak (BKP) Tertentu yang bersifat strategisyang dibebaskan dari pengenaan PPN, kemudian dari pada itu, TandanBuah Segar (TBS) dimaksud diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) danPalm Kernel (PK) yang merupakan Barang Kena Pajak.
Kurang Bayar :a Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 400.500.000,00b Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan Rp 391.732.330,00c Jumlah Perhitungan PPN Kurang Bayar (ab) Rp 8.767.670,00Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Rp3 Pajak berikutnya 0,004 PPN yang Kurang dibayar (2.e + 3.c) Rp 8.767.670,005 Sanksi administrasi : Rp 0,006 Jumlah PPN yang masih harus dibayar (4+5.h) Rp 8.767.670,00Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali
228 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
165 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
dan Jasa Masa Pajak Desember Nomormenurut Pemohon Banding adalah sebagai berikut: Jumlah MenurutUraian Keputusan Permohonan Koreksi YangKeberatan Banding aaaibatalkanPenyerahanan yang PPNnya harus dipungut sendiri 7.459.841.050 6.877.826.716 582.014.334Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 745.984.105 687.782.672 58.201 .433Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 733.403.743 733.403.743Dibayar dengan NPWP sendiri 5.928.849.995 5.928.849.995Lainlain (5.974.471.066) (5.974.471 .066) PPN
Kurang/ Lebih Bayar 58.201.433 58.201.433Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya PPN Masih Kurang / Lebih Dibayar 58.201.433 58.201 .433Sanksi Administras i: Bunga Pasal 13 (2) KUP 27.936.688 27.936.688 Kenaikan Pasal 13(3) KUPJumlah PPN Yang Masih Harus Dibayar 86.138.121 86.138.121 Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 8 Mei 2015;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT089044.16/2011/PP/M.IIA Tahun 2018, tanggal 20 Februari 2018yang
peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 91huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp86.138.121,00; dengan perincian sebagai berikut :Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 7.459.841 .050Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri Rp 745.984.1005Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Rp 733.403.743Dibayar dengan NPWP sendiri Rp 5.928.849.995Lainlain Rp (5.974.471.066)PPN
Kurang/(Lebih) Bayar Rp 58.201.433Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya Rp 0PPN Masih Kurang/(Lebih) Dibayar Rp 58.201.433Sanksi Administrasi: Bunga Pasal 13(2) KUP Rp 27.936.688 Kenailan Pasal 13(3) KUP Rp 0Jumlah PPN Yang Masih Harus Dibayar Rp 86.138.121Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak
137 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Pajak Pertambahan Nilai masukan atas pembelian kendaraan,spare parts, oli dan ban untuk kendaraan yang disewakan, dapatkreditkan, dikarenakan kendaraan tersebut disewakan kepada pihakcustomer PT DHL yang omzetnya terutang PPN;b. Bahwa jumlah pajak yang terutang yang disetujui dalam pembahasanakhir hasil pemeriksaan sebesar SKP PPN Juli 2013 Rp15.231.651;c.
KEP00187/KEB/WPJ.22/2016, tanggal 05 Agustus 2016, tentang Keberatan Wajib Pajak AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Juli 2013 Nomor 00043/207/13/435/15,tanggal 16 Juni 2015, atas nama PT Sinar Sosrodjojo Trans,NPWP 01.207.039.7435.000, alamat Jalan Raya Pangeran DiponegoroKM.40 Jatimulya, TambunBekasi, sehingga pajaknya dihitung kembalimenjadi sebagai berikut:DPP atas Penyerahan yang PPNnya DipungutSendiriDPP atas Penyerahan yang Tidak Terutang PPN
Putusan Nomor 2036 /B/PK/Pjk/2018 Jumlah DPP Keseluruhan Rp4.204.933.299 Pajak Keluaran Rp 174.383.691Kredit Pajak: Pajak Masukan Rp 7.619.726 Lainlain Rp1.938.831.557Jumlah Pajak yang Dapat Diperhitungkan Rp1.946.451.283Perhitungan PPN Kurang / (Lebih) Dibayar (Rp1.772.067.592)Dikompensasi Ke Masa Berikut Rp1.779.683.417PPN yang Kurang / (Lebih) Dibayar Rp 7.615.825Sanksi Administrasi: Pasal 13 ayat (3) KUP Rp 7.615.825PPN yang Masih Harus / (Lebih) Dibayar Rp 15.231.650Menimbang, bahwa sesudah
karena bersifat pendapatyang tidak bersifat menentukan karena tidak terdapat PutusanPengadilan Pajak yang nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPasal 91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentangPengadilan Pajak, sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitungkembali menjadi sebesar Rp15.231.650,00 dengan perincian sebagaiberikut:DPP atas Penyerahan yang PPNnya Dipungut Sendiri Rp1.743.836.914DPP atas Penyerahan yang Tidak Terutang PPN
Rp2.461.096.385Jumlah DPP Keseluruhan Rp4.204.933.299Pajak Keluaran Rp 174.383.691Kredit Pajak: Pajak Masukan Rp 7.619.726 Lainlain Rp1.938.831.557Jumlah Pajak yang Dapat Diperhitungkan Rp1.946.451.283Perhitungan PPN Kurang / (Lebih) Dibayar (Rp1.772.067.592)Dikompensasi Ke Masa Berikut Rp1.779.683.417PPN yang Kurang / (Lebih) Dibayar Rp 7.615.825Sanksi Administrasi: Pasal 13 ayat (3) KUP Rp 7.615.825PPN yang Masih Harus / (Lebih) Dibayar Rp 15.231.650Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di
191 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
158 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
adalah penyerahan BarangKena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP), dengan kata lainada atau tidak adanya objek PPN adalah ada atau tidak adanyapenyerahan BKP atau JKP; Bahwa karena objek PPN adalah penyerahan BKP atau JKPmaka bagi penjual BKP atau yang menyerahkan JKP, PPN yangtelah dipungut berfungsi sebagai PPN Keluaran sedangkan bagipembeli BKP atau penerima JKP, PPN yang telah dibayarberfungsi sebagai PPN Masukan; Bahwa terdapat penyerahan BKP atau JKP yang dibebaskan daripengenaan PPN yang
Pemilinhankata Memproduksi dalam Penjelasan Pasal 16B ayat(3) UU PPN menguatkan karakter objektif PPN, kepadasiapapun, dengan cara apapun, dan dalam kondisiapapun, sesuai karakter objektif dari pengenaan PPN,atas produk TBS dibebaskan dari pengenaan PPN;Bahwa mengenai perihal ketentuan khusus dari Pasal16B UU PPN, bahwa karena kekhususannya tersebutmaka Pasal 16B UU PPN lebih utama dibandingkandengan ketentuan yang bersifat umum, Jika untukmengkoreksi Pajak Masukan menurut Pasal 16B UUPPN harus memastikan
dapat dijelaskan bahwa ketentuankhusus akan menyimpang dari ketentuan umumnya;Bahwa berikut ini dapat dijabarkan penjelasanpenyimpangannya:Pasal 16A UU PPN mengatur penyerahan kepadaPemungut PPN, umumnya yang memungut PPN adalahPKP penjual namun diatur khusus ketika penyerahankepada Pemungut maka yang memungut PPN adalahPemungut PPN;Pasal 16C UU PPN mengenakan atas kegiatanmembangun sendiri, umnumnya PPN dipungut oleh PKPatas penyerahan/pemanfaatan BKP/JKP namun diaturkhusus bahwa bukan PKP pun
diminta kembali, umumnya seperti diatur dalamPasal 9 ayat (4) UU PPN yang dilakukan oleh PKPnamun secara khusus diatur dimana bukan PKP pundapat minta kembali PPN yang telah dibayar;Bahwa secara umum bahwa Pajak Masukan tidak dapatdikreditkan diatur dalam Pasal 9 ayat (8) UU PPN,namun Pasal 16B ayat (3) UU PPN juga mengaturadanya larangan Pajak MMasukan yang dapatdikreditkan.
),maka penghitungan PPN adalah sebagai berikut: Uraian PT.
150 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN Rp679.360.908,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut Rp 0,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN Rp 0,00a.6. Jumlah Rp679.360.908,00b. Atas Penyerahan barang dan Jasa yang tidak terutang PPN Rp 0,00c. Jumlah seluruh penyerahan Rp679.360.908,00Pajak Keluaran yang harus dipungut sendiri Rp 0,00Kelebihan Pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya Rp 0,00b. Dikompensasikan ke Masa Pajak ...
Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam perkara banding ini adalahkoreksi atas DPP PPN sebesar Rp607.415.545,00 terkait hasilequalisasi peredaran usaha yang dilaporkan dalam SPT Tahunan PPhOP Tahun 2009 dengan SPT Masa PPN Masa Pajak Januari sampaidengan Desember 2009;4.
Bahwa dalam SPT Tahuan PPh OP tahun 2009 dilaporkan peredaranusaha sebesar Rp1.286.776.362,00 sedangkan DPP PPN yangdilaporkan pada SPT Masa PPN Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2009 hanya sebesar Rp679.360.908,00, dengan demikianterdapat selisih DPP PPN yang belum dilaporkan oleh TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sebesarRp607.415.454,00;6.
terbukti bahwa yang dijadikan dasar untukdibandingkan dengan jumlah Peredaran Usaha menurut SPTTahunan PPh OP Tahun Pajak 2009 adalah sebesarRp679.360.908,00 yaitu jumlah sebelum adanya Pembetulan terakhirSPT Masa PPN Masa Pajak Januari 2009 sedangkan Pembetulanterakhir SPT Masa PPN Masa Pajak Januari 2009 telah diterima olehTerbanding pada tanggal 28 Februari 201 1 yaitu sebelum tanggalditerbitkannya Laporan Pemeriksaan Pajak tanggal 7 Maret 201 dansebelum diterbitkannya SKPKB PPN Masa Pajak JanuariDesember2009
Bahwa DPP PPN (DPP menurut pembetulan SPT masa PPN)menurut Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) justru lebih kecil yaitu sebesar Rp636.088.181,00 biladibandingkan DPP PPN menurut Pemohon Peninjauan Kembali(semula Terbanding) yaitu sebesar Rp679.360.908,00. Dengandemikian apabila DPP PPN menurut Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding) yaitu sebesar RpHalaman 10 dari 14 halaman.
205 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
153 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Banding PemohonBanding terhadap Keputusan Terbanding Nomor KEP00287/KEB/WPJ.06/2016, tanggal 6 Oktober 2016, tentang keberatan Wajib Pajak atas SuratKetetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan JasaMasa Pajak Agustus 2014 Nomor 00024/407/14/022/15 tanggal 14 Agustus2015, atas nama: PT LDC Indonesia, NPWP 03.190.989.8022.000,beralamat di Wisma 46 Kota BNI Lantai 15 Suite 15.01, Jalan JenderalSudirman Kavling 1, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 10220,sehingga penghitungan PPN
Jumlah478.170.181.67624.869.100.107,0,0,0,503.039.281.783 2 .Perhitungan PPN Kurang Bayar* a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 2.486.910.010,b. Dikurangi : 0b.1. PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak yang sama ,b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan Seb.3. STP (pokok kurang bayar) 0.b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri 0.b.5. Lainlain ,c. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan ateei 376.620d.
Jumlah perhitungan PPN Kurang/(Lebih) Bayar ~~ 3 Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajak. berikutnya4 PPN yang kurang/(lebih) dibayar (31.861.376.829Halaman 2 dari 8 halaman. Putusan Nomor 637/B/PK/Pjk/2019L.
Jumlah478.170.181.67624.869.100.107,0,0,0,503.039.281.783 Perhitungan PPN Kurang Bayara. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendirib. Dikurangi :b.1. PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak yang samab.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanb.3. STP (pokok kurang bayar)b.4. Dibayar dengan NPWP sendirib.5. Lainlainc. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkand.
Jumlah perhitungan PPN Kurang/(Lebih) Bayar2.486.910.010,0,34.348.286.839,0,0,0,34.348.286.839,(31.861.376.829, Kelebihan Pajak yang sudah dikompensasikan ke Masa Pajakberikutnya PPN yang kurang/(lebih) dibayar (31.861.376.829, Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas,makapermohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon PeninjauanKembali tersebut adalah tidak beralasan sehingga harus ditolak;Menimbang, bahwa karena permohonan peninjauan kembali ditolak,maka biaya perkara dalam peninjauan
136 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perhitungan PPN Kurang Bayar:la. PPN yang harus dipungut/ dibayar sendiri 4,605.000.786 4.605.000.786 ;b. Dikurangi: Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 4.605.000.786 4.231.768.114 373.232.672c. Jumlah Perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar (0) 373.232.672 373.232.672. Kelebihan Pajak yang sudah:la. Dikompensasikan Ke masa pajak berikutnya 0 0b. Dikompensasikan Ke masa pajak (karena pembetulan) ; ;c. Jumlah (a+b) 0 0 ;. PPN yang kurang bayar 373.232.672 373.232.672. Sanksi administrasi:la.
dan / atau Penyerahan Barang Kena Pajak Tertentu yangbersifat strategis yang dibebaskan dari penggenaan PPN, produk CPO danPK tidak termasuk sebagai barang atau jasa yang dibebaskan daripengenaan PPN, sehingga atas penyerahan CPO dan PK yang dilakukanoleh Pemohon Banding harus dikenakan PPN sebesar 10%;Bahwa kemudian di Pasal 9 ayat (5) UU PPN Nomor 18 Tahun 2000mengatur bahwa:Halaman 4 dari 44 halaman Putusan Nomor 302/B/PK/PJK/2016 Apabila dalam suatu) masa pajak, Pengusaha Kena Pajak selainmelakukan
secara jelas menekankan bahwadalam hal Pengusaha Kena Pajak melakukan 2 (dua) macam penyerahanyaitu penyerahan yang terutang PPN dan yang dibebaskan dari PPN makaPajak Masukan yang berkaitan dengan penyerahan yang dibebaskan dariPPN tidak dapat dikreditkan;Bahwa dengan demikian, jelas karena Pemohon Banding tidak melakukanpenjualan TBS (yang dibebaskan dari PPN) akan tetapi hanya melakukankegiatan usaha yang mana atas seluruh penyerahannya terutang PPN 10%yaitu dalam hal ini melakukan penjualan produk
Perhitungan PPN Kurang Bayar:a. PPN yang harus dipungut/ dibayar sendiri 4.605.000.786b. Dikurangi: Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 4.602.148.946c. Jumlah Perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar 2.851.8403. Kelebihan Pajak yang sudah:a. Dikompensasikan Ke masa pajak berikutnya 0b. Dikompensasikan Ke masa pajak (karena pembetulan) =c. Jumlah (a+b) 04. PPN yang kurang bayar 2.851.8405. Sanksi administrasi:a. Kenaikan Pasal 13(3) KUPb. Jumlah6.
sebagai syarat untukdapat dilakukannya pengkreditan pajak masukan, pada Pasal 16B ayat (3)UU PPN juncto Pasal 2 ayat (1) huruf a Keputusan Menteri KeuanganNomor 575/KMK.04/2000;Bahwa Pemohon Banding berpendapat tafsir kata penyerahan pada frasekata yang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN" padaPasal 16B ayat (3) UU PPN adaiah harus terdapat realisasi penyerahanBarang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak yang dilakukan olehPengusaha Kena Pajak, yang dilaporkannya pada SPT Masa PPN;Bahwa
153 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Kurang (Lebih) Bayar 1.839.508.595,00 0,00) 1.839.508.595,00Sanksi Bunga 882.964.125,00 0,00 882.964.125,00Sanksi Kenaikan 0,00 0,00 0,00Jumlah PPN ymh dibayar 2.722.472.720,00 0,00) 2.722.472.720,00 Latar Belakang;1.
Atas Penyerahan Barang dan Jasa yangterutang PPN :a.1 Ekspor a.2 Penyerahan yang PPNnya harusdipungut sendiri 18.395.085.947 a.3 Penyerahan yang PPNnya harusdipungut oleh Pemungut PPN a.4 Penyerahan yang PPNnya tidakdipungut a.5 Penyerahan yang dibebaskan daripengenaan PPN a.6 Jumlah (a.1+a.2+a.3+a.4+a.5) 18.395.085.947 b.
Dikurangi: b.1 PPN yang disetor dimuka dalamMasa Pajak yang sama b.2 Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan b.3 STP (pokok kurang bayar) b.4 Dibayar dengan NPWP sendiri c. Diperhitungkan : c.1 SKPPLP d. Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan (b.6b.1)e. ad Perhitungan PPN Kurang Bayar +.839.508.595 Halaman 13 dari 32 halaman Putusan Nomor 2069/B/PK/PJK/2017 3 Kelebihan Pajak yang sudah :a. Dikompensasikan ke Masa Pajakberikutnya ;b. Dikompensasikan ke Masa Pajak ... (karena pembetulan)c.
sebagaimana dimaksudPasal 4A ayat (2) UU PPN jo.
Mengingat batubara bukan merupakan BKPberdasarkan PP No. 144 Tahun 2000, maka penyerahanbatubara dalam proses bagi hasil tersebut tidak termasuk yangdikenakan PPN adalah tidak benar;Bahwa buktibukti menunjukkan:a.
281 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 2226/B/PK/Pjk/2020 UraianJumlahPemohon Banding(Rp) DPP Pajak Keluaran277.271.233.700 Pajak Keluaran27.499.846.100 Dikurangi : PPN yang disetor dimuka dalam Masa Pajak yang sama7.169.851.677 Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan15.652.904.187 Dibayar dengan NPWP sendiri4.077.100.326 Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan27.499.856.190 PPN Kurang/(Lebih) Bayar (10.090)Kelebihan Pajak yang sudah Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 10.090 PPN yang Kurang dibayar Sanksi Administrasi
PPN yang masih harus dibayar Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukansurat uraian banding tanggal 22 Juli 2011;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put68268/PP/M.IIIA/16/2016, tanggal 4 Februari 2016, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP140/WPJ.07/2011 tanggal19 Januari 2011, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar
Putusan Nomor 2226/B/PK/Pjk/2020Dasar Pengenaan Pajak Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri Rp 274.998.461.000,00 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN Rp 2.272.772.700,00Jumlah Rp 277.271.233.700,00Pajak Keluaran Rp 27.499.846.100,00Pajak yang dapat diperhitungkan Rp 27.499.856.190,00PPN yang kurang/lebih dibayar Rp 10.090,00Dikompensasikan ke masa pajak berikutnya Rp 10.090,00PPN yang masih harus dibayar Rp 0,00Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada
Bahwa karenanya yangmenjadi obyek sengketa berupa Koreksi atas DPP PPN Masa PajakJanuari sampai dengan Juni 2007 sebesar Rp/5.519.965.882,00; yangtelah dipertimbangkan berdasarkan fakta, buktibukti dan penerapanhukum serta diputus dengan kesimpulan tidak dipertahankan olehMajelis Hakim sudah tepat dan benar, karena in casu Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali telan melaksanakanpemenuhan dan penenunaian kewajiban perpajakan yang dilakukannyaHalaman 5 dari 8 halaman.
Dengan demikian Majelis Hakim Agungberpendapat untuk menguatkan kembali putusan Pengadilan Pajaka quo karena koreksi DPP PPN Masa Pajak Januari sampai dengan Juni2007 sebesar Rp/5.519.965.882,00; merupakan hasil equalisasi denganperedaran usaha pada PPh Badan Tahun 2006, dimana atas peredaranusaha dikoreksi oleh Terbanding atas dasar pengujian arus piutangdengan mengambil sumber akun Bank yang terdapat pada generalledger dan juga rekening koran.
42 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
70 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
158 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1242/B /PK/PJK/2015Pajak Jakarta Nomor Put.52611/PP/M.XVIII.A/2014, Tanggal 20 Mei 2014 yangtelah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, dengan posita perkara sebagaiberikut:Bahwa Pemohon Banding bersama ini mengajukan banding atasKeputusan Terbanding Nomor KEP061/WPUJ.03/2013 tanggal 10 Januari 2013tentang Keberatan Pemohon Banding atas SKPKB PPN Barang dan Jasa,berkaitan dengan SKP Kurang Bayar PPN Barang dan Jasa Masa
air bersih yang dilakukan oleh Perusahaan AirMinum tidak perlu diterbitkan Faktur Pajak;2. bahwa pendapatan Sambungan Baru yang dicatat sebagai Pendapatan NonAir yang menjadi Dasar Pengenaan PPN/Penerbitan SKPKB PPN olehPemeriksa Pajak bukan berasal dari penyerahan BKP/JKP sebagaimanadimaksud Pasal 1 angka 4 dan 7 UU Nomor 18 Tahun 2001 yang dibuktikandari:a. bahwa PDAM Tirta Musi Palembang melakukan pemasangan pipa,assesoris dan meter air merupakan persyaratan mutlak dan sematamata untuk menyalurkan
pelanggan/masyarakat sehingga pendapatan non air termasuk dalampengertian air bersih yang disalurkan melalui pipa oleh PDAM TIRTA MUSIyang atas penyerahannya dibebaskan dari pengenaan PPN;Bahwa pendapatan sambungan baru yang dicatat sebagai pendapatan nonair yang menjadi Dasar Pengenaan Pajak oleh TERMOHON PENINJAUANKEMBALI (semula Terbanding) bukan berasal dari penyerahan BKP/JKPsebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 4 dan 7 UndangUndang PPNyang dapat dibuktikan dari:1.
55 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
194 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
207 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0a.6. Jumlah 50.292.462.778b.Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0c.
Jumlah 02 Penghitungan PPN Kurang Bayar:a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarif x1a3aien 1.4.9) yang pons 5.029.246.1120b. Dikurangi:b.1. PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak yang sama 0b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 143.212.561b.3. STP (Pokok Kurang Bayar) 0b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri 4.886.033.559b.5. Lainlain 0b.6 Jumlah 5.029.246.120c. Diperhitungkan:c.1.
SKPPKP 0d.Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 5.029.246.120e.Jumlah penghitungan PPN Kurang Bayar 03 Halaman 2 dari 11 halaman. Putusan Nomor 3138/B/PK/Pjk/2019 a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya b. Dikompensasikan ke Masa Pajak ..... (karena Pembetulan) c. Jumlah oO O;O/;/OPPN yang kurang dibayar Sanksi Administrasi: a. Bunga Pasal 13 (2) KUP b.Kenaikan Pasal 13 (3) KUP c. Bunga Pasal 13 (5) KUP d.Kenaikan Pasal 13A KUP e.Kenaikan Pasal 17C (5) KUP f.
Atas Penyerahan Barang dan Jasa yangterutang PPN 500.292.462.778b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 500.292.462.778c.
Jumlah seluruh penyerahan 5.029.246.120Perhitungan PPN kurang bayar 5.029.246.120Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan NIHILJumlah Perhitungan PPN kurang bayar Sanksi Administrasi NIHILPPN yang masih harus dibayar Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk mengembalikanseluruh Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa yang telah dibayarsehubungan dengan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Desember 2010 Nomor00181/207/10/091/15 tanggal 25 Mei 2015 sesuai
93 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
75 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap