Ditemukan 896364 data
NAHARUDDIN
19 — 15
- Mengabulkan permohonan pencabutan yang diajukan Pemohon untuk mencabut permohonan yang terdaftar dalam register perkara permohonan Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Wns;
- Menyatakan permohonan Nomor 28/Pdt.P/2023/PN Wns sah dicabut oleh Pemohon;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register yang bersangkutan;
28/Pdt.P/2023/PN Wns
25 — 36
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 161/Pdt.P/2023/PA.Paredari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 161/Pdt.P/2023/PA.Pare dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp160.000,00 (seratus enam puluhribu rupiah);
161/Pdt.P/2023/PA.Pare
30 — 0
Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Kediri Nomor 759/Pdt.G/2023/PA.Kab.Kdr, tanggal 3 Mei 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 12 Syawal 1444 Hijriah; 3. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
266/Pdt.G/2023/PTA.Sby
12 — 5
padatanggal 03 Desember 2004 dan masih berumur 15 tahun 10 bulan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti (P.7) yang diajukan Pemohon danPemohon II terbukti bahwa perkawinan yang akan dilakukan anak kandungnyaditolak oleh Kantor Urusan Agama , karena belum memenuhi syarat minimalusia perkawinan yakni belum 19 tahun;Menimbang bahwa berdasarkan bukti (P.8) yang diajukan Pemohon danPemohon II terbukti bahwa anak kandung Pemohon dan Pemohon II telah diperiksa kesehatannya dan dalam kondisi positif hamil 2023
44 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
2BAF) 215) TdKTQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 237.00 200.00 Im/F12 1 TE(10) ToETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 244.00 200.00 Tm/F12 1 TE(11) ToETQqBI0.000 0.000 0.000 rg12.00 0.00 0.00 12.00 250.00 200.00 Im((((((/F12 1 TE(2013) 1(206) 2(7) 2(1510) 362(127) 2(14) 1(7) 2(1) 1(10) 362(112) 2(357) 2(37) 2(10) 362(4) 1(154) 1(10) 362(127) 2(117) 2(13) 1(10) 362(124) 1(14) 1(7) 2(56) 2(7) 2(157) 2(57) 2(1510) 362(13) 1(2) 2(314) 1(2) 2(214) 1(1L710) 362(127) 2(172014) 1(2023
Terbanding/Tergugat : PT Bank CIMB Niaga,Tbk
Terbanding/Turut Tergugat I : PPAT Daerah Kerja Kota Bogor Ny Natalia Lini Handayani,SH
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Bogor
Terbanding/Turut Tergugat III : Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Bogor
Turut Terbanding/Penggugat II : Ny Arti Yustinah
120 — 75
Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatangani PerjanjianKredit Nomor : 007/ NKR/ BGR/ Ill/ 13 tanggal 28 Maret 2013 denganTergugat dengan pinjaman fasilitas kredit Kepemilikan Rumah XTra DinamisTipe B dengan tujuan pembelian ruko sebesar Rp.1.054.000.000, (Satumilyar lima puluh empat juta Rupiah) yang berakhir masa perjanjiankreditnya tanggal 28 Maret 2023, bunga 7,99 % per tahun berlaku fixed 3(tiga) tahun sejak tanggal 28 Maret 2013, selanjutnya bunga bersifatmengambang (floating) sesuai
kepemilikan, LelangEksekusi pasal 6 UUHT tidak dapat dilaksanakan.Dalil Para Penggugat pada butir 1 halaman 2 Gugatan a quo,menyatakan :Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatanganiPernjanjian Kredit Nomor : 007/NKR/BGRIIII/13 tanggal 28 Maret 2013dengan Tergugat dengan pinjaman fasilitas kredit kepemilikan RUmahXTra Dinamis Tipe B dengan tujuan pembelian ruko sebesar Rp.1.054.000.000, (satu milyar liuma puluh empat juta Rupiah) yangberakhir masa peranjian kreditnya tanggal 28 Maret 2023
Butir1:Bahwa Para Penggugat sebagai Debitur telah menandatanganiPerjanjianKreditNomor: 007/NKR/BGRIIII/13tanggal 28Maret 2013 dengan Tergugat dengan pinjaman fasilitas kreditkepemilikan Rumah xXTra Dinamis Tipe B dengan tujuanpembelian ruko sebesar Rp. 1.054.000.000, (satu milyar liumapuluh empat juta Rupiah) yang berakhir masa perjanjian kreditnyatanggal 28 Maret 2023, bunga 7,99% per tahun berlaku fixed 3(tiga) tahun sejak tanggal 28 Maret 2013, selanjutnya bungabersifat mengambang (floating) sesual
Fasilitaskredit yang diterima Para Penggugat adalah kredit konsumtif, yaitu KreditKepemilikkan Rumah (KPR) XTra Dinamis Tipe B.Halaman 62 dari 152 halaman putusan Nomor 587/PDT/2020/PT BDGMohon akta bahwa Para Penggugat dalam posita Gugatan a quo, butir 1,mengakui dengan tegas bahwa jangka waktu kredit adalah sejak 28Maret 2013 sampai dengan 28 Maret 2023.Mohon akta bahwa Para Penggugat dalam posita Gugatan a quo, butir 1,mengakui dengan tegas bahwa dalam Perjanjian Kredit No. 007 telahdisepakati
Pada posita angka 1 dijelaskan bahwaPara Penggugat sebagai Debitur telah menandatangani Perjanjian KreditNomor : 007/NKR/BGR/III/13 tanggal 28 Maret 2013 dengan Tergugatsebagai Kreditur yaitu kredit kepemilikan rumah sebesar Rp. 1.054.000.000,yang masa perjanjian kreditnya berakhir sampai dengan 28 Mart 2023.
1.ASSTAPURI, S.H
2.JUSRIN HUSEN
Terdakwa:
DEWI APRIANTY Alias DEWI
17 — 12
dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang sejumlah Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) dengan rincian uang pecahan sebagai berikut:
- Uang pecahan Rp.100.000,- sejumlah 163 lembar;
- Uang pecahan Rp.50.000,- sejumlah 74 lembar;
- 54 (lima puluh empat) lembar laporan penjualan harian LPG 3 Kg pada bulan September 2023
;
- 54 (lima puluh empat) lembar laporan penjualan harian LPG 3 Kg pada bulan Oktober 2023;
- 57 (lima puluh tujuh) lembar laporan penjualan harian LPG 3 Kg pada bulan November 2023;
- 34 (tiga puluh empat) lembar laporan penjualan harian LPG 3 Kg pada bulan Desember 2023;
- 3 (tiga) lembar surat perjanjian kerja waktu tertentu PT.
Niferco Berkat Abadi Nomor 251/PKWT/HRD/NIFERCO-PLU/X/2023 tanggal 12 Oktober 2023;
- 1 (satu) lembar surat pernyataan tanggal 30 Desember 2023 tertanda tangan atas nama DEWI APRIANTY.
- 1 (satu) lembar kwitansi bermaterai tertanggal 30 Desember 2023 terbilang sejumlah Rp.20.000.000,-.
Agardikembalikan kepada Saksi HERDI;
Terbanding/Pembanding/Penggugat : IKATAN NOTARIS INDONESIA Diwakili Oleh : Maria Wastu Pinandito
Terbanding/Pembanding/Penggugat II Intervensi I : Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Diwakili Oleh : Rivai Kusumanegara, S.H., M.H.
Terbanding/Tergugat II : Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Terbanding/Penggugat II Penggugat II Intervensi I : Prof DR Widhi Handoko, SH, Sp.N
32 — 33
Memperbaiki amar putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 573/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 11 Juni 2024 sehingga berbunyi sebagai berikut:
Menyatakan tindakan administrasi pemerintahan yang dilakukan oleh Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding yang tidak melakukan perbuatan hukum memproses permohonan Surat Keputusan Pengesahan Kepengurusan Pengurus Pusat (PP) INI Masa Bhakti 2023-2026 sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 01/U/03-XI/PP-INI/2023 tanggal 6 November 2023, adalah perbuatan melanggar hukum Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) ;<
-XI/PP-INI/2032 tanggal 27 November 2023, adalah perbuatan melanggar hukum Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad);
Irfan Ardhiansyah, S.H., LL.M., Sp.N. dan Amriyati Amin, S.H., M.H. masing-masing selaku Ketua Umum dan Sekretaris Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) periode 2023-2026 berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Bandung tanggal 29 Oktober 2023, sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 01/U/03-XI/PP-INI/2023 tanggal 6 November 2023;
Mewajibkan kepada Pembanding I/semula Tergugat/Terbanding untuk membuka sistem untuk melakukan Perubahan Perkumpulan Ikatan Notaris Indonesia (INI) pada website www.ahu.go.id serta agar dapat dilakukan perubahan dan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa Ikatan Notaris Indonesia (KLB INI) di Bandung tanggal 29 Oktober 2023, sebagaimana telah dimohonkan dalam surat Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI) No. 11/U/15-XI/PP-INI/2032 tanggal 27 November 2023;
Ali Usman, S.H.
Terdakwa:
GILANK PRATAMA PUTRA ALIAS GILANK
42 — 21
Gilank Pratama Putra untuk periode bulan Juli 2023,
- 1 (satu) rangkap rekening Koran Bank BCA dengan Nomor rekening 5095265453 an. Gilank Pratama Putra untuk periode bulan Agustus 2023,
- (satu) rangkap rekening Koran Bank BCA dengan Nomor rekening 0530383300 an.
Vitria Koleangan untuk periode bulan Juli 2023,
- 1 (satu) rangkap Dokumen Pemilihan Pengadaan Langsung Pekerjaan Konstruksi Nomor 660 / 214 / Dokpil / NonTender / 2023, tanggal 12 Juni 2023 untuk Pembangunan Jembatan Timbang Truck,
- 1 (satu) rangkap Gambar Rencana SPK 660.1 / 015 / spk / 2023, 22 Mei 2023, Kegiatan Pengelolaan Sampah, Pekerjaan Jasa Konsultasi perencanaan Jembatan Timbang,
Ditetapkan terlampir dalam berkas bundle A perkara a quo;
119/Pid.B/2023/PN Tim
1.REFLA OKMANTA, S,H., M.H
2.ANDREW MUGABE, S.H
3.WILSA RIANI, SH,MH
4.WULAN WIDARI INDAH SH MH
5.EKA MULIA PUTRA, S.H.
6.AHMAD SUHENDRA, S.H
7.MONA SITI H SIMANJUNTAK, S.H., M.H.
8.ROBI HARIANTO S, SH., MH
Terdakwa:
1.BAMBANG HARYONO, S.P. Als. BAMBANG Bin. ZULKIFLI
2.BEYAMIN Als BEYAMIN Anak dari B. CONG ÃÂ ÃÂ BING (Alm)
91 — 0
Tri Bakti Sarimas, tanggal 20 November 2023;
2023;
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TbkKantor Pusat Nomor: B.013-AGR/ABD/01/2023, tanggal 09 Januari 2023 perihal Surat Peringatan 2 KewajibanKredit an. PT. TRI BAKTI SARIMAS (PT.TBS);
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TbkKantor Pusat Nomor: B.287-AGR/ABD/04/2023, tanggal 17 April 2023 perihal Tunggakan Kewajiban PT. TRIBAKTI SARIMAS (PT.TBS);
BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk KantorPusat Nomor: B.649-CRR/WRR/WRS/12/2023, tanggal 28 Desember 2023 perihal Pemberitahuan Laku Lelang Agunan kepada Bpk Beyamin
Pembanding/Penggugat II : MELANA SETIYAWATI Diwakili Oleh : SARIDI, SH.
Terbanding/Tergugat : PT. BANK CENTRAL ASIA BCA Tbk Jakarta melalui Kantor Cabang Utama Solo Slamet Riyadi
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang KPKNL Kota Surakarta
Terbanding/Turut Tergugat II : Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional BPN Kota Surakarta
47 — 52
M E N E T A P K A N
Mengabulkan untuk mencabut permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat terhadap putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 85/Pdt.G/2023/PN Skt tanggal 10 Oktober 2023;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Semarang untuk mencoret permohonan banding Nomor 447/PDT/2023/PT SMG dari regester perkara banding;
Menghukum Para Pembanding semula Para
Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah );
M E N E T A P K A N
Mengabulkan untuk mencabut permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Penggugat terhadap putusan Pengadilan Negeri Surakarta Nomor 85/Pdt.G/2023/PN Skt tanggal 10 Oktober 2023;
Memerintahkan Panitera Pengadilan Tinggi Semarang untuk mencoret permohonan banding
Nomor 447/PDT/2023/PT SMG dari regester perkara banding;
Menghukum Para Pembanding semula Para Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp150.000,00 ( seratus lima puluh ribu rupiah );
447/PDT/2023/PT SMG
11 — 1
Menetapkan:
1.Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 498/Pdt.G/2023/PA.Stb dari Penggugat;
2.Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Stabat untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Stabat Tahun Anggaran 2023;
498/Pdt.G/2023/PA.Stb
32 — 1
Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 339/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 12 Mei 2023;
2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp455000,00 ( empat ratus lima puluh lima ribu rupiah);339/Pdt.G/2023/PA.Ktp
20 — 26
- Mengabulkan gugatan pencabutan perkara Nomor 561/Pdt.G/2023/PA.KBr dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Koto Baru untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara ini kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran/DIPA Pengadilan Agama Koto Baru tahun 2023;
561/Pdt.G/2023/PA.KBr
5 — 5
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2199/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 09 November 2023.
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh limaribu rupiah).
2199/Pdt.G/2023/PA.Kis
25 — 7
- Menyatakan perkara Register Nomor 2020/Pdt.G/2023/PA.Krw tanggal 09 Juli 2023 dicabut oleh Pemohon.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp620.000.00,- (enam ratus dua puluh ribu rupiah).
2020/Pdt.G/2023/PA.Krw
17 — 3
- Mengabulkan permohonan para Pemohon mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 104/Pdt.P/2023/PA.Tnk, tertanggal 10 April 2023 selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
104/Pdt.P/2023/PA.Tnk
SUGIYEM
44 — 41
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara permohonan Nomor: 152/Pdt.P/2023/PN Skh;
- Menyatakan perkara perdata permohonan Nomor 152/Pdt.P/2023/PN Skh dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).
152/Pdt.P/2023/PN Skh
22 — 8
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut perkara permohonan P3HP/Penetapan Ahli Waris Nomor 200/Pdt.P/2023/MS.Bna, tanggal 24 Agustus 2023;
- Menetapkan perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris Pemohon dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
200/Pdt.P/2023/MS.Bna
24 — 17
- Mengabulkan permohonan Pencabutan perkara Nomor 93/Pdt.G/2023/MS.Bpd dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Mahkamah Syar'iyah Blangpidie untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Negara melalui DIPA Mahkamah Syar'iyah Blangpidie Tahun Anggaran 2023
93/Pdt.G/2023/MS.Bpd