Ditemukan 896309 data
9 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 2675/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 13 September 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.185.000,00 ( seratus delapan puluh lima ribu );
2675/Pdt.G/2023/PA.Pml
13 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 577/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 577/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 371.000,00 (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
577/Pdt.G/2023/PA.Bbs
15 — 6
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 540/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 540/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp321.000,00 ( tiga ratus dua puluh satu ribu rupiah);
540/Pdt.G/2023/PA.Bbs
9 — 1
- Menyatakan perkara Nomor 1120/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 04 Mei 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 315.000,00 (tiga ratus lima belas ribu rupiah).
1120/Pdt.G/2023/PA.Pml
14 — 1
- Mengabulkan Permohonan pencabutan perkara Nomor: 16/Pdt.P/2023/PA.Sel dari Para Pemohon;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankanbiaya Perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Selong tahun anggaran 2023.
16/Pdt.P/2023/PA.Sel
10 — 10
- Membatalkan perkara nomor 388/Pdt.P/2023/PA.Tgrstanggal 15 Nei 2023;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret dari daftar perkara;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp295.000,00 (dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
388/Pdt.P/2023/PA.Tgrs
19 — 12
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 894/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 894/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 ( dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
894/Pdt.G/2023/PA.Bbs
11 — 10
- Menyatakan perkara Nomor 2334/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 14 Agustus 2023 telah selesai karena dicabut.
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 169.000,00 (seratus enam puluh sembilan ribu rupiah).
2334/Pdt.G/2023/PA.Pml
17 — 13
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 125/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Pemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 125/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.145.000,00 (satu juta seratus empat puluh lima ribu rupiah);
125/Pdt.G/2023/PA.Bbs
14 — 10
- Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 3450/Pdt.G/2023/PA. Pwd ;
- Menyatakan perkara Nomor 3450/Pdt.G/2023/PA.Pwd. telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000,- (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
3450/Pdt.G/2023/PA.Pwd
18 — 2
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 427/Pdt.G/2023/ PA.TA dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Tulungagung Tahun 2023 sebesar Rp 0,00 (nol rupiah);
427/Pdt.G/2023/PA.TA
34 — 2
- MengabulkanPermohonan Pemohonuntuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 68/Pdt.G/2023/PA.Slk dicabut;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Solok tahun 2023;
68/Pdt.G/2023/PA.Slk
Johan
13 — 0
- Mengabulkan Pencabutan perkara perdata Permohonan Nomor 534/Pdt.P/2023/PN Bks, yang dimohonkan Pemohon tersebut diatas;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Bekasi untuk mencatat dalam register perkara perdata Permohonan Nomor 534/Pdt.P/2023/PN Bks, atas pencabutan tersebut;
534/Pdt.P/2023/PN Bks
TATIK KURNIATI
28 — 0
- MengabulkanPermohonanPemohonuntukmencabutperkaraperdata yang terdaftar di kepaniteraanPengadilanNegeriTulungagungdenganNomor422 / Pdt.P / 2023 / PN Tlg;
- MenyatakanperkaraPermohonan yang didaftarkan di KepanitraanPengadilanNegeriTulungagungdenganNomor422 / Pdt.P / 2023 / PN Tlgdicabut;
- MemerintahkankepadaPaniteraPengadilanNegeriTulungagungsupayamencoretperkaratersebutdari register perkara yang sedangberjalan;
- MenghukumPemohonuntukmembayarbiayaperkarainisejumlahRp
422/Pdt.P/2023/PN Tlg
12 — 5
- Mengabulkan pencabutan perkara Nomor 870/Pdt.G/2023/PA. Pwd ;
- Menyatakan perkara Nomor 870/Pdt.P/2023/PA.Pwd. telah selesai karena dicabut ;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)
870/Pdt.P/2023/PA.Pwd
38 — 1
- Menyatakan perkara yang telah terdaftar pada Pengadilan Agama Bima, dalam Register Nomor 304/Pdt.G/2023/PA.Bm, gugur;
- Biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada DIPA Pengadilan Agama Bima tahun 2023 karena Penggugat miskin ;
304/Pdt.G/2023/PA.Bm
1.RIWUN SRIWATI, SH
2.Dwinanto Agung Wibowo, S.H., M.H
3.Purkon Rohidayat, S.H., M.H.
4.Maina Mustika Sari, S.H., M.H
Terdakwa:
MUHAMMAD RIZA alias RIZA bin RUSPANDI
140 — 0
delapan puluh) botol pelumas/oli merek AHM OIL MPX 2 ukuran 0,8 liter;
- 72 (tujuh puluh dua) botol pelumas/oli merek Yamalube Matic ukuran 0,8 liter;
- 96 (sembilan puluh enam) botol pelumas/oli merek Yamalube Silver ukuran 0,8 liter;
- 39 (tiga puluh sembilan) botol pelumas/oli merek Yamalube Sport ukuran 1 liter;
- 57 (lima puluh tujuh) botol oli merek Yamalube Super Matic ukuran 1 liter;
- 1 (satu) lembar nota nomor nomor IW0925A000G tanggal 25 September 2023
;
- 1 (satu) lembar nota nomor nomor IW0925A000H tanggal 25 September 2023;
- 1 (satu) lembar nota nomor nomor IW0925A000I tanggal 25 September 2023;
- 1 (satu) lembar nota nomor nomor IW0921A000B tanggal 21 September 2023;
- 1 (satu) lembar nota nomor nomor IW0920A000B tanggal 20 September 2023;
- 1 (satu) lembar nota nomor nomor IW0915A000C tanggal 15 September 2023;
- 1 (satu) lembar nota nomor nomor IW0826A000G tanggal 26 Agustus 2023;
383/Pid.Sus/2023/PN Plk
SATRIYA SUKMANA, SH
Terdakwa:
MUHAMAD ALDI HARTAWAN Bin MAIZAR RUSTAM
31 — 8
Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 16 Januari 2021sampai dengan tanggal 24 Februari 2023. Penuntut Umum sejak tanggal 18 Februari 2021 sampai dengan tanggal 9Maret 20214. Hakim Pengadilan Negeri sejak tanggal 2 Maret 2021 sampai dengan tanggal31 Maret 20215.
Pembanding/Penggugat II : NURDIN Diwakili Oleh : SABENIH, S.H
Terbanding/Tergugat : PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT HARIARTA SEDANA
106 — 42
awal pembayaran angsuran Para Pelawan Tersita atas pinjaman pinjaman tersebut selalu lancar, hal ini terbukti para Pelawan Tersita kemballimendapat top up atas fasilitas kredit dari Terlawan Penyita , sebagaimanatertuang dalam = Perjanjian Kredit Nomor : 24/815/BPRHS/XII/2013, denganrealisasi pinjaman pada tanggal 28 Desember 2013, sebesar Rp.1.150.000.000, (Satu milyar seratus lima puluh juta rupiah), tenggang waktuangsuran (tenor) 120 bulan , tanggal jatu tempo sampai pada tanggal 28Desember 2023
15 — 7
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 638/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Penggugat;
- Menyatakan perkara Nomor 638/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah);
638/Pdt.G/2023/PA.Bbs