Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 20-07-2023 — Putus : 07-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PA TANJUNG KARANG Nomor 156/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Tanggal 7 Agustus 2023 — Pemohon melawan Termohon
105
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 156/Pdt.P/2023/PA.Tnk dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 156/Pdt.P/2023/PA.Tn., selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
    156/Pdt.P/2023/PA.Tnk
Register : 20-10-2023 — Putus : 13-11-2023 — Upload : 14-11-2023
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2428/Pdt.G/2023/PA.Bjn
Tanggal 13 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1714
    1. Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara Nomor 2428/Pdt.G/2023/PA.Bjn, tanggal 20 Oktober 2023 ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
    2428/Pdt.G/2023/PA.Bjn
Register : 13-09-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 02-10-2023
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 99/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Tanggal 2 Oktober 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
1410
  • MENGADILIMenyatakan bahwa permohonan banding para Pembanding secara formil dapat diterima;Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Selayar Nomor 36/Pdt.G/2023/PA.Sly, tanggal 24 Juli 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 6 Muharram 1445 Hijriah;Membebankan kepada Para Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150,000.00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
    99/Pdt.G/2023/PTA.Mks
Register : 04-10-2023 — Putus : 08-11-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PT SULAWESI BARAT Nomor 26/PDT/2023/PT MAM
Tanggal 8 Nopember 2023 — Penggugat/Pembanding I MUHAMMAD, S.Pd., Tergugat/Terbanding I NURJA RAYO, Turut Tergugat/Terbanding II HASANUDDIN PILI
800
  • Mengadili:Menerima permohonan Banding dari Pembanding semula Pelawan;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Polewali Nomor 16/Pdt.Bth/2023/PN.Pol tanggal 30 Agustus 2023 yang dimohonkan banding;Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    26/PDT/2023/PT MAM
Register : 20-09-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 13-05-2024
Putusan PA SANGATTA Nomor 409/Pdt.P/2023/PA.Sgta
Tanggal 2 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
811
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon mencabut permohonannya dalam perkara Nomor 409/Pdt.P/2023/PA.Sgta, tanggal 20 September 2023;
    2. Memerintahkan panitera Pengadilan Agama Sangatta untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam regiater perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
    409/Pdt.P/2023/PA.Sgta
Register : 28-11-2023 — Putus : 09-01-2024 — Upload : 09-01-2024
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 180/B/2023/PT.TUN.SBY
Tanggal 9 Januari 2024 — LATIFAH vs BUPATI BANGKALAN dan MOCH.SYAFI’I
770
  • MENGADILI :- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Penggugat ; - Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 74/G/2023/PTUN.SBY tanggal 26 September 2023 yang dimohonkan banding; - Menghukum Pembanding/Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan Rp 250.000,00 (Dua ratus lima puluh ribu rupiah) ;
    180/B/2023/PT.TUN.SBY
Register : 22-01-2024 — Putus : 26-02-2024 — Upload : 28-02-2024
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 8/B/2024/PT.TUN.SBY
Tanggal 26 Februari 2024 — KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PROBOLINGGO vs 1. HALIMA. 2. AMINO
8429
  • MENGADILI:- Menerima permohonan banding dari Pembanding ;- Menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor: 97/G/2023/PTUN.SBY., tanggal 12 Desember 2023 yang dimohonkan banding; - Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah);
Register : 25-09-2023 — Putus : 12-10-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PA LARANTUKA Nomor 73/Pdt.P/2023/PA.Lrt
Tanggal 12 Oktober 2023 — Pemohon melawan Termohon
780
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 73/Pdt.G/2023/PA.Lrt dari Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan permohonan para Pemohon, telah dicabut;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Larantuka Tahun Anggaran 2023;
    73/Pdt.P/2023/PA.Lrt
Register : 14-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 2225/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
68
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 2225/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 14 November 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp470.000,00 (empat ratus tujuh puluhribu rupiah).
    2225/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 10-07-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN LUMAJANG Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Lmj
Tanggal 25 Oktober 2023 — Penggugat:
1.MASHUDI
2.M.HIDAYATI
3.ABD.KIROM
4.ALWI BASYAR
5.LULUK MASNURROHMAWATI
6.SITI SAMSIYAH
7.MOH.SAFIUDIN
Tergugat:
1.SITI ANIFAH
2.RANGGA LEONANTA AGUSTIE ANDY PUTRA
Turut Tergugat:
1.Pemerintah Desa Tempeh Tengah
2.Pemerintahan Kecamatan Tempeh
3.Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Lumajang
1310
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 32/Pdt.G/2023/PN Lmj tanggal 07 Juli 2023 ;
    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp790.800,00 (Tujuh ratus sembilan puluh ribu delapan ratus rupiah) ;
    32/Pdt.G/2023/PN Lmj
Register : 16-05-2023 — Putus : 30-05-2023 — Upload : 30-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 890/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 30 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 890/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 16 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp620.000,00 (enam ratus dua puluh ribu rupiah).
    890/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 24-01-2023 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 07-02-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 213/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 7 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 213/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 24 Januari 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp520.000,00 (lima ratus dua puluh ribu rupiah).
    213/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 13-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 555/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 5 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
233
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 555/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 13 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp570.000,00 (lima ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    555/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 30-01-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan PA BIMA Nomor 245/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 14 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
211
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 245/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 245/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.650000,- (enam ratus limapuluhribu rupiah);
    245/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 08-05-2023 — Putus : 24-05-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 797/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 24 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
222
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 797/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 8 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
    797/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 11-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 18-07-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1357/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
105
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1357/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 11 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluhribu rupiah);
    1357/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 07-02-2023 — Putus : 24-02-2023 — Upload : 24-02-2023
Putusan PA SUMEDANG Nomor 224/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Tanggal 24 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
162
  • Menyatakan perkara nomor: 224/Pdt.P/2023/PA.Smdg dicabut;

    1. Membebaskan Para Pemohon dari segala biaya perkara dan membebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumedang Tahun Anggaran 2023.
    224/Pdt.P/2023/PA.Smdg
Register : 06-07-2023 — Putus : 14-07-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 491/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 14 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 491/Pdt.G/2023/PA.Ktp tanggal 6 Juli 2023;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Ketapang untuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);

    491/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 24-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1440/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
127
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1440/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 24 Juli 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh limaribu rupiah);
    1440/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 22-08-2023 — Putus : 02-10-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 1666/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 2 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
95
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1666/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 22 Agustus 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp720.000,00 (tujuh ratus dua puluhribu rupiah).
    1666/Pdt.G/2023/PA.Kis