Ditemukan 896162 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 19-12-2023 — Putus : 23-01-2024 — Upload : 23-01-2024
Putusan PT PALU Nomor 187/PID.SUS/2023/PT PAL
Tanggal 23 Januari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3220
  • M E N G A D I L I:

    Menerima permintaan banding dari Terdakwa LUKMAN LARANTJA Alias LUKMAN Alias PAPANYA ATAPO tersebut ;
    Mengubah putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 238/Pid.Sus/2023/PN Pal tanggal 27 November 2023 yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;

    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan pidana denda sejumlah Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar

    rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 4 (empat) bulan ;
    Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 238/Pid.Sus/ 2023/PN Pal tanggal 27 November 2023 untuk selebihnya ;
    Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam
    187/PID.SUS/2023/PT PAL
Register : 26-09-2024 — Putus : 06-11-2024 — Upload : 12-11-2024
Putusan PN PATI Nomor 251/Pdt.G.S/2024/PN Pti
Tanggal 6 Nopember 2024 — Penggugat:
PT BANK RAKYAT INDONESIA PerseroTbk Kantor Cabang Pati Unit Tambakromo
Tergugat:
1.WARTINI
2.SUYIKNO
128
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat kepada Para Pihak Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH: 106542611/5947/09/2023 tanggal 25 September 2023;
    3. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II telah Wanprestasi tidak memenuhi kewajibannya yang terdapat pada Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH: 106542611/5947/09/2023 tanggal 25 September 2023;
    4. Menghukum Tergugat
Register : 12-01-2024 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 24-01-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 34/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 24 Januari 2024 — Pembanding melawan Terbanding
2014
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun Nomor 1216/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mn. Tanggal 6 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Awal 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 23-10-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 31-10-2023
Putusan PA BIMA Nomor 1696/Pdt.G/2023/PA.Bm
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
80
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1696/Pdt.G/2023/PA.Bmdari Penggugat;
    2. Menyatakan perkara nomor 1696/Pdt.G/2023/PA.Bm telah selesai karena dicabut;
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.365000,- (tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah);
    1696/Pdt.G/2023/PA.Bm
Register : 24-03-2023 — Putus : 11-04-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan MS KUTACANE Nomor 38/Pdt.P/2023/MS.KC
Tanggal 11 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
200
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 38/Pdt.P/2023/MS.KC dari para Pemohon;
    2. Memerintahkan PAnitera Mahkamah Syariyah Kutacane untuk mencatat pencabutan perkara tersebut pada register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara pada DIPA Mahkamah Syar'iyah Kutacane tahun 2023;
    38/Pdt.P/2023/MS.KC
Register : 24-03-2023 — Putus : 31-03-2023 — Upload : 31-03-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 148/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 31 Maret 2023 — Penggugat (Terbanding) melawan Tergugat (Pembanding)
496
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Blitar Nomor 0101/Pdt.G/2023/ PA.BL tanggal 6 Februari 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1444 Hijriyah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    148/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 31-10-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 1249/PID/2023/PT SBY
Tanggal 21 Nopember 2023 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8558
  • Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum;
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Kepanjen Nomor 179/Pid.B/2023/PN Kpn, tanggal 27 September 2023 yang dimintakan banding tersebut;
    Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sejumlah Rp 2000,-. (dua ribu rupiah);

    1249/PID/2023/PT SBY
Register : 05-12-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PTA SURABAYA Nomor 480/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Tanggal 14 Desember 2023 — Pembanding melawan Terbanding
3923
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 3730/Pdt.G/2023/PA.Sby. tanggal 31 Oktober 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 15 Rabiul Akhir 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara dalam tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    480/Pdt.G/2023/PTA.Sby
Register : 14-11-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PA BATANG Nomor 1680/Pdt.G/2023/PA.Btg
Tanggal 21 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
73
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1680/Pdt.G/2023/PA.Btgdari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 1680/Pdt.G/2023/PA.Btg selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp159.000,00 (seratus lima puluh sembilanribu rupiah);
    1680/Pdt.G/2023/PA.Btg
Register : 17-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 06-10-2023
Putusan PN SUKOHARJO Nomor 53/Pdt.G/2023/PN Skh
Tanggal 8 Juni 2023 — Penggugat:
dr.Achmad Yani
Tergugat:
1.PT Bank Perkreditan Rakyat BINA INSAN MADANI
2.OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK) SURAKARTA
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Wonogiri
1030
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor: 53/Pdt.G/2023/PN Skh;
    2. Menyatakan perkara perdata gugatan Nomor: 53/Pdt.G/2023/PN Skh dicabut;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp312.000,00 (tiga ratus dua belas ribu rupiah)
    53/Pdt.G/2023/PN Skh
Register : 27-03-2023 — Putus : 13-04-2023 — Upload : 24-05-2023
Putusan PTA KALIMANTAN UTARA Nomor 4/Pdt.G/2023/PTA.Ku
Tanggal 13 April 2023 — Pembanding/Tergugat : Zarkasi bin Supardjo
Terbanding/Penggugat : Ririn Rohmawati binti Sadji
1140
  • MENGADILI

    1. Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tarakan Nomor 28/Pdt.G/2023/PA.Tar tanggal 13 Februari 2023;
    3. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
    4/Pdt.G/2023/PTA.Ku
Register : 23-01-2024 — Putus : 30-01-2024 — Upload : 30-01-2024
Putusan PTA SURABAYA Nomor 45/Pdt.G/2024/PTA.Sby
Tanggal 30 Januari 2024 — Penggugat (Terbanding) melawan Tergugat (Permbanding)
938
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor 5103/Pdt.G/2023/PA.Kab.Mlg. tanggal 24 Oktober 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 09 Rabiul Akhir 1445 Hijriyah;III. Membebankan biaya perkara pada tingkat banding kepada Pembanding sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 01-02-2024 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PTA BENGKULU Nomor 6/Pdt.G/2024/PTA.Bn
Tanggal 20 Februari 2024 — Pembanding vs Terbanding
7934
  • Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Bengkulu Nomor 1076/Pdt.G/ 2023/PA.Bn tanggal 21 Desember 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 8 Jumadilakhir 1445 Hijriah;III. Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp150.000,00 (setatus lima puluh ribu rupiah);
Register : 02-05-2023 — Putus : 23-05-2023 — Upload : 23-05-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 757/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 23 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
121
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 757/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 02 Mei 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp710.000,00 (tujuh ratus sepuluh ribu rupiah);
    757/Pdt.G/2023/PA.Kis
Register : 25-01-2023 — Putus : 15-02-2023 — Upload : 15-02-2023
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 73/Pdt.G/2023/MS.Ksg
Tanggal 15 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
288
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 73/Pdt.G/2023/MS.Ksg dari Penggugat;
    2. Menyatakan Perkara Nomor 73/Pdt.G/2023/MS.Ksg Putus karena di cabut;
    3. Membebankan biaya perkara sebesar RP. 720.000,00 (tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) kepada Penggugat;
    73/Pdt.G/2023/MS.Ksg
Register : 14-02-2023 — Putus : 07-03-2023 — Upload : 07-03-2023
Putusan PA MUARA LABUH Nomor 40/Pdt.G/2023/PA.ML
Tanggal 7 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
4313
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 40/Pdt.G/2023/PA.ML, dari Pemohon;
    2. menyatakan perkara nomor 40/Pdt.G/2023/PA.ML selesai dengan dicabut;
    3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.147.500,- (seratus empat puluh tujuh ribu lima ratus rupiah);
    40/Pdt.G/2023/PA.ML
Register : 05-04-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 12-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 46/Pdt.P/2023/PA.Kis
Tanggal 12 April 2023 — Pemohon melawan Termohon
171
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 46/Pdt.P/2023/ PA.Kis tanggal 05 April 2023
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enam puluh ribu rupiah);
    46/Pdt.P/2023/PA.Kis
Register : 24-07-2023 — Putus : 01-08-2023 — Upload : 07-08-2023
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1050/Pdt.G/2023/PA.Bpp
Tanggal 1 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
248
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1050/Pdt.G/2023/PA.Bpp dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Balikpapan Tahun anggaran 2023;
    1050/Pdt.G/2023/PA.Bpp
Register : 04-10-2023 — Putus : 29-11-2023 — Upload : 29-11-2023
Putusan PA KARAWANG Nomor 3527/Pdt.G/2023/PA.Krw
Tanggal 29 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
187
  • Membatalkanperkara Nomor 3527/Pdt.G/2023/PA.Krwtanggal 04 Oktober 2023;

    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Karawang untuk mencoret perkara tersebut dari daftar perkara;

    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp970.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah).

    3527/Pdt.G/2023/PA.Krw
Register : 13-03-2023 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 05-04-2023
Putusan PA KISARAN Nomor 548/Pdt.G/2023/PA.Kis
Tanggal 5 April 2023 — Penggugat melawan Tergugat
241
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 548/Pdt.G/2023/ PA.Kis tanggal 13 Maret 2023.
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara.
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah);
    548/Pdt.G/2023/PA.Kis