Ditemukan 78590 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : seharusnya
Register : 14-10-2014 — Putus : 09-12-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 595/Pid.B/2014/PN-SIM
Tanggal 9 Desember 2014 — 1.ADI SUPONO 2.EMMA CHANIAGO
253
  • Apabila putaran permainan berakhirdengan menang leng tanpa kartu gambar joker maka pemain yang kalahmembayar kepada pemenang berdasarkan jumlah kartu sisa/ hitungan denganuang sebesar: pemain nilai kartu terbesar membayar sebanyak Rp.8.000,(delapan ribu rupiah), urutan terbesar kedua membayar sebanyak Rp.6.000,(enam ribu rupiah) dan urutan terbesar ketiga membayar sebanyak Rp.4.000,(empat ribu rupiah) seterusnya apabila putaran permainan berakhir denganmenang leng dengan kartu gambar joker maka pemain
    membayar sebanyakRp.4.000,(empat ribu rupiah) dan yang terbesar ketiga membayarsebanyak Rp.2.000,(dua ribu rupiah).Apabila putaran permainan berakhir dengan menang leng tanpa kartugambar joker maka pemain yang kalah membayar kepada pemenangberdasarkan jumlah kartu sisa dengan uang sebesar nilai kartu terbesarmembayar sebanyak Rp.8.000,(delapan ribu rupiah), urutan terbesarkedua membayar sebanyak Rp.6.000,(enam ribu rupiah) dan urutanterbesar ketiga membayar sebanyak Rp.4.000,(empat ribu rupiah);Seterusnya
Register : 24-12-2014 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 13-02-2015
Putusan PN DEMAK Nomor 215/Pid.B/2014/PN Dmk
Tanggal 26 Januari 2015 — 1. Saslan Bin alm Darwin 2. Khoirul Bin Toyo
294
  • kartu yang tidakdibagikan kepada masingmasing pemain pemain lalu setelahmengambil satu kartu pemain tersebut lalu mencocokkan urutan kartuyang diambil tersebut setelah cocok atau urut kartu tersebut laludisimpan kemudian kartu yang tidak cocok dibuang berurutan didepanpara pemain tersebut dan misalkan sebelumnya yang berurutan limakartu setelah dibuang dan sisa kartu tersebut dicarikan yang samamaka itulah yang dinamakan remi dan itulah yang menang dalampermainan judi kartu remi tersebut dan begitu seterusnya
    kartu yang tidak dibagikan kepada masingmasingpemain pemain lalu setelah mengambil satu kartu pemain tersebutlalu mencocokkan urutan kartu yang diambil tersebut setelah cocokatau urut kartu tersebut lalu disimpan kemudian kartu yang tidakcocok dibuang berurutan didepan para pemain tersebut dan misalkansebelumnya yang berurutan lima kartu setelah dibuang dan sisa kartutersebut dicarikan yang sama maka itulah yang dinamakan remi danitulah yang menang dalam permainan judi kartu remi tersebut danbegitu seterusnya
    yang tidak dibagikan kepada masingmasing pemainpemain lalu setelah mengambil satu kartu pemain tersebut lalumencocokkan urutan kartu yang diambil tersebut setelah cocok atau urutkartu tersebut lalu disimpan kemudian kartu yang tidak cocok dibuangberurutan didepan para pemain tersebut dan misalkan sebelumnya yangberurutan lima kartu setelah dibuang dan sisa kartu tersebut dicarikanyang sama maka itulah yang dinamakan remi dan itulah yang menangdalam permainan judi kartu remi tersebut dan begitu seterusnya
    yang tidak dibagikan kepada masingmasing pemain pemain lalusetelah mengambil satu kartu pemain tersebut lalu mencocokkan urutankartu yang diambil tersebut setelah cocok atau urut kartu tersebut laludisimpan kemudian kartu yang tidak cocok dibuang berurutan didepanpara pemain tersebut dan misalkan sebelumnya yang berurutan limakartu setelah dibuang dan sisa kartu tersebut dicarikan yang sama makaitulah yang dinamakan remi dan itulah yang menang dalam permainanjudi kartu remi tersebut dan begitu seterusnya
    lalu setelah mengambil satu kartu pemain tersebut laluHalaman 13 dari 21 Putusan Nomor 215/Pid.B/2014/PN.Dmk.mencocokkan urutan kartu yang diambil tersebut setelah cocok atau urutkartu tersebut lalu disimpan kemudian kartu yang tidak cocok dibuangberurutan didepan para pemain tersebut dan misalkan sebelumnya yangberurutan lima kartu setelah dibuang dan sisa kartu tersebut dicarikanyang sama maka itulah yang dinamakan remi dan itulah yang menangdalam permainan judi kartu remi tersebut dan begitu seterusnya
Register : 19-06-2017 — Putus : 17-07-2017 — Upload : 28-07-2017
Putusan PN MAGETAN Nomor 150/Pid.B/2017/PN.Mgt
Tanggal 17 Juli 2017 — Terdakwa I TUKIMIN Als TIMBEL Bin KANCIL dan Terdakwa II MUDJIONO Bin KADIMUN
332
  • menjadi Bandar,kemudian kartu dikocok oleh Bandar selanjutnya kartu di bagikan kepada 4(empat) orang peserta termasuk bandar masingmasing mendapatkan 3 (tiga)buah kartu dan sisanya ditaruh di tengah tengah arena perjudian, setelah parapeserta masingmasing mendapat 3 (tiga) buah kartu remi, selanjutnya parapeserta membuka 3 (tiga) buah kartu secara bersamasama di hadapan parapeserta judi remi tersebut, siapa yang angka bilangannya besar dialah yangmemenangkan permainan perjudian tersebut, begitu seterusnya
    peserta termasuk bandar masingmasingmendapatkan 3 (tiga) buah kartu dan sisanya ditaruh ditengahtengah arenaperjudian, setelah para peserta mendapatkan masingmasing 3 (tiga) karturemi, selanjutnya para peserta membuka ketiga kartu tersebut secarabersamasama dihadapan para peserta judi remi tersebut, untuk menentukankemenangan harus ditentukan dengan cara menjumlah angka yang terterapada kartu remi tersebut, siapa yang angka bilangannya besar dialah yangmemenangkan permainan perjudian tersebut, begitu seterusnya
    tiga) buah kartu dan sisanya ditaruh ditengahtengah arenaHalaman 9 Putusan Nomor 150/Pid.B/2017/PN Mgtperjudian, setelah para peserta mendapatkan masingmasing 3 (tiga) karturemi, selanjutnya para peserta membuka ketiga kartu tersebut secarabersamasama dihadapan para peserta judi remi tersebut, untuk menentukankemenangan harus ditentukan dengan cara menjumlah angka yang terterapada kartu remi tersebut, siapa yang angka bilangannya besar dialah yangmemenangkan permainan perjudian tersebut, begitu seterusnya
    termasuk bandar masingmasing mendapatkan 3 (tiga) buah kartu dan sisanya ditaruh ditengahtengaharena perjudian, setelah para peserta mendapatkan masingmasing 3 (tiga)kartu remi, selanjutnya para peserta membuka ketiga kartu tersebut secarabersamasama dihadapan para peserta judi remi tersebut, untuk menentukankemenangan harus ditentukan dengan cara menjumlah angka yang tertera padakartu remi tersebut, siapa yang angka bilangannya besar dialah yangmemenangkan permainan perjudian tersebut, begitu seterusnya
Putus : 30-08-2017 — Upload : 13-11-2017
Putusan PN SIDOARJO Nomor 785/Pid.B/2017/PN Sda
Tanggal 30 Agustus 2017 —
130
  • PN Sda Bahwa cara bermain judi kartu remi 31 yaitu salah satu pemain berperansebagai bandar mengocok kartu remi kemudian dibagikan kepadapemain masingmasing mendapat 5 (lima) kartu dan pemain memasangtaruhan Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) setiap pemain, selanjutnya kartuyang dibagi kepada pemain dibuka dan disamakan jenis dan warnanyamenjadi tiga kartu dan yang berjumlah 31 (tiga puluh satu) atau yangjumlahnya lebih besar dari yang lain itulah pemenangnya dan akanbertindak sebagai bandar, begitu seterusnya
    OGUT; Bahwa cara bermain judi kartu remi 31 yaitu salah satu pemain berperansebagai bandar mengocok kartu remi kemudian dibagikan kepadapemain masingmasing mendapat 5 (lima) kartu dan pemain memasangtaruhan Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) setiap pemain, selanjutnya kartuyang dibagi kepada pemain dibuka dan disamakan jenis dan warnanyamenjadi tiga kartu dan yang berjumlah 31 (tiga puluh satu) atau yangjumlahnya lebih besar dari yang lain itulah pemenangnya dan akanbertindak sebagai bandar, begitu seterusnya
    PN SdaBahwa cara bermain judi dadu tersebut yaitu salah satu pemain berperansebagai bandar mengocok kartu remi kemudian dibagikan kepadapemain masingmasing mendapat 5 (lima) kartu dan pemain memasangtaruhan Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) setiap pemain, selanjutnya kartuyang dibagi kepada pemain dibuka dan disamakan jenis dan warnanyamenjadi tiga kartu dan yang berjumlah 31 (tiga puluh satu) atau yangjumlahnya lebih besar dari yang lain itulah pemenangnya dan akanbertindak sebagai bandar, begitu seterusnya
    /2017/PN SdaBahwa cara bermain judi dadu tersebut salah satu pemain berperansebagai bandar mengocok kartu remi kemudian dibagikan kepadapemain masingmasing mendapat 5 (lima) kartu dan pemain memasangtaruhan Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) setiap pemain, selanjutnya kartuyang dibagi kepada pemain dibuka dan disamakan jenis dan warnanyamenjadi tiga kartu dan yang berjumlah 31 (tiga puluh satu) atau yangjumlahnya lebih besar dari yang lain itulah pemenangnya dan akanbertindak sebagai bandar, begitu seterusnya
Putus : 29-01-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2018/Pid.B/2014/PN.Lbp
Tanggal 29 Januari 2015 — 1. Nama lengkap : SURATMAN Alias TAMBI 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/tanggal lahir : 46 Tahun/02 Juli 1968 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Dusun I Desa Lubuk Payas Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Bertani
253
  • dengan angka yang keluar dari bandar yaitu untuk 2 (dua) angkadengan pasangan minimal Rp. 1.000,00 (seribu rupiah) hadiah yang diperoleh adalah Rp.65.000,00 (enam puluh lima ribu rupiah) apabila 3 angka keluar dengan pasangan Rp.1.000, (seribu rupiah) maka pemain atau pemasang mendapat hadiah sebesar Rp.400.000, (empat ratus ribu rupiah), dan apabila 4 angka keluar dengan pasangan Rp.1.000, (seribu rupiah) maka pemain mendapat hadiah sebesar Rp. 2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah) demikian seterusnya
    dengan angka yang keluar dari bandaryaitu untuk 2 (dua) angka dengan pasangan minimal Rp. 1.000,00 (seriburupiah) hadiah yang diperoleh adalah Rp. 65.000,00 (enam puluh lima riburupiah) apabila 3 angka keluar dengan pasangan Rp. 1.000, (seribu rupiah)maka pemain atau pemasang mendapat hadiah sebesar Rp. 400.000, (empatratus ribu rupiah), dan apabila 4 angka keluar dengan pasangan Rp. 1.000,(seribu rupiah) maka pemain mendapat hadiah sebesar Rp. 2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah) demikian seterusnya
    angka dengan pasangan minimal Rp. 1.000,00 (seriburupiah) hadiah yang diperoleh adalah Rp. 65.000,00 (enam puluh lima riburupiah) apabila 3 angka keluar dengan pasangan Rp. 1.000, (seribu rupiah)Halaman 7 dari 19 Putusan Nomor 2018/Pid.B/2014/PN.LbpSRmaka pemain atau pemasang mendapat hadiah sebesar Rp. 400.000, (empatratus ribu rupiah), dan apabila 4 angka keluar dengan pasangan Rp. 1.000,(seribu rupiah) maka pemain mendapat hadiah sebesar Rp. 2.500.000, (dua jutalima ratus ribu rupiah) demikian seterusnya
Register : 23-12-2016 — Putus : 13-02-2017 — Upload : 13-02-2017
Putusan PN TANJUNG BALAI ASAHAN Nomor 583/Pid.B/2016/PN-Tjb
Tanggal 13 Februari 2017 — - ADY SYAHPUTRA
774
  • pemasangtersebut keluar maka pemasang yang memasang Rp. 1.000, denganangka tebakan 2 angka akan memperoleh hadiah sebesar Rp. 70.000(tujuh puluh ribu rupiah),, apabila pemasang yang memasang Rp. 1.000,dengan tebakan 3 angka akan memperoleh hadiah Rp. 500.000,(limaratus ribu rupiah) dan apabila pemasang yang memasang Rp. 1.000,dengan tebakan 4 angka akan memperoleh hadiah Rp. 3.000.000, (tigajuta rupiah) dan hadiah tersebut akan berlipat apabila uangpemasangannya kelipatan dari Rp. 1.000, dan begitu seterusnya
    seriburupiah) dengan angka tebakan 2 angka akan memperoleh hadiah sebesarRp. 70.000, (tujuh puluh ribu rupiah), apabila pemasang yang memasangRp. 1.000, (seribu rupiah), dengan tebakan 3 angka akan memperolehhadiah Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan apabila pemasang yangmemasang Rp. 1.000, (seribu rupiah), dengan tebakan 4 angka akanmemperoleh hadiah Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah) dan hadiah tersebutakan berlipat apabila uang pemasangannya kelipatan dari Rp. 1.000,(seribu rupiah) dan begitu seterusnya
    seribu rupiah) dengan angka tebakan 2 angka akanmemperoleh hadiah sebesar Rp. 70.000, (tujun puluh ribu rupiah)apabila pemasang yang memasang Rp. 1.000, (sribu rupiah) dengantebakan 3 angka akan memperoleh hadiah Rp. 500.000, (lima ratusribu rupiah) dan apabila pemasang yang memasang Rp. 1.000, (seriburupiah) dengan tebakan 4 angka akan memperoleh hadiah Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah) dan hadiah tersebut akan berlipat apabilauang pemasangannya kelipatan dari Rp. 1.000, (seribu rupiah) danbegitu seterusnya
Register : 07-03-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 18-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 410/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 12 Mei 2016 — Penggugat melawan Tergugat
68
  • hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Termohon tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Pemohon danTermohon untuk menempu upaya mediasi, namun sesuai laporanMediator (Muhammad Kurdi) tanggal 05 April 2016, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Pemohon dan Termohon agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 410/Pat.G/2016/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 18-04-2018 — Putus : 27-08-2018 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 675/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Tanggal 27 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2211
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 20-09-2018 — Putus : 21-11-2018 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1490/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Tanggal 21 Nopember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
2213
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 06-12-2016 — Putus : 28-12-2016 — Upload : 07-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1766/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Tanggal 28 Desember 2016 — Penggugat melawan Tergugat
87
  • hadir sendiri menghadap di persidangan kecuali padasidang pembuktian dan pembacaan putusan Tergugat tidak hadirmeskipun telah dipanggil secara sah;Bahwa Ketua Majelis telah memerintahkan Penggugat danTergugat untuk menempu upaya mediasi, namun sesual laporan Mediator(Sutejo) tanggal 21 Desember 2016, ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya
    2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7 Putusan Teranonimisasi Nomor 1766/Pdt.G/2016/PA.BppTahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 17-11-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 08-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1629/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 5 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
1112
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 14-09-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 16-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1217/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 17 Desember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
168
  • ., ternyata mediasi tidak berhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi oleh Mediator yang telah
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 20-02-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 20-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 406/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 4 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2511
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 406/Pat.G/2019/PA.BppDan seterusnya
Register : 24-01-2019 — Putus : 28-03-2019 — Upload : 01-04-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 223/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 28 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
2413
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 223/Padt.G/2019/PA.BppDan seterusnya
Register : 18-02-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 13-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 389/Pdt.G/2019/PA.Bpp
Tanggal 12 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
279
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek; Putusan Teranonimisasi Nomor 389/Padt.G/2019/PA.BppDan seterusnya
Register : 16-04-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 02-03-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 653/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Tanggal 3 Juli 2018 — Penggugat melawan Tergugat
1812
  • H. lbrohim, M.H.) tanggal 09 Mei 2018, ternyata mediasi tidakberhasil;Bahwa meskipun mediasi tidak berhasil, Majelis Hakim tetapberusaha mendamaikan #0046# dan Tergugat agar kembali rukunmembina rumah tangga, namun tidak berhasil;Dan seterusnya...PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan Penggugat adalahsebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa antara Penggugat dan Tergugat telahdiupayakan untuk berdamai, baik dalam persidangan oleh Majelis Hakimmaupun dalam proses mediasi
    sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009 jo Pasal 154 ayat(1) Rbg dan Pasal 2 Peraturan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNomor 01 Tahun 2008;Menimbang, bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak berhasil,maka diperiksa pokok perkara dalam sidang tertutup untuk umum, haltersebut sesuai ketentuan Pasal 80 ayat (2) UndangUndang Nomor 7Tahun 1989 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3Tahun 2006 dan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009;Dan seterusnya
Register : 23-04-2015 — Putus : 01-09-2015 — Upload : 06-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0585/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 1 September 2015 — Penggugat melawan Tergugat
119
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 21-11-2017 — Putus : 14-12-2017 — Upload : 07-07-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1642/Pdt.G/2017/PA.Bpp
Tanggal 14 Desember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
811
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 17-09-2018 — Putus : 10-10-2018 — Upload : 09-08-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 1447/Pdt.G/2018/PA.Bpp
Tanggal 10 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3015
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya
Register : 03-02-2015 — Putus : 09-06-2015 — Upload : 14-09-2019
Putusan PA BALIKPAPAN Nomor 0177/Pdt.G/2015/PA.Bpp
Tanggal 9 Juni 2015 — Penggugat melawan Tergugat
1514
  • yang telah ditetapkan, Pemohondatang menghadap sendiri di persidangan, sedangkan Termohon tidakpernah datang menghadap dan tidak pula menyuruh orang lain untukmenghadap sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun telahdipanggil secara resmi dan patut dan tidak ternyata ketidakhadirannyatersebut disebabkan oleh suatu halangan yang sah, maka perkara inidiperiksa tanpa hadirnya Termohon;Bahwa upaya perdamaian dan mediasi tidak dapat dilaksanakankarena Termohon tidak pernah hadir di persidangan;Dan seterusnya
    dipersidangan meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut dan tidakternyata tidak hadirnya tersebut disebabkan oleh suatu halangan yangsah, maka Termohon harus dinyatakan tidak hadir, dan perkara inidilanjutkan tanpa hadirnya Termohon;Menimbang, bahwa oleh karena Termohon telah dinyatakan tidakhadir, dan permohonan Pemohon mempunyai alasan serta tidakbertentangan dengan hukum, maka berdasarkan ketentuan Pasal 149Ayat (1) R.Bg., permohonan Pemohon dapat diperiksa dan diputus secaraverstek;Dan seterusnya