Ditemukan 242240 data
SUBAGIO
8 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa Sukadi (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 5 Oktober 1965 di Jalan Sri Agung No.19 RT 06 RW 02, Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp335.000,00
Nur Endah Mawarti
39 — 12
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan pemohon ;
- Menyatakan bahwa Subchan (Ayah Pemohon) dalam keadaan tidak hadir dan telah meninggalkan rumahnya dengan alasan yang tidak jelas dan tidak diketahui tempat tinggal maupun keberadaannya sampai dengan sekarang ;
- Memberi Ijin kepada Pemohon Sunarti dalam proses administrasi jual beli terhadap sebidang tanah Latter /Petok C No.853 Persil 155 di Desa Teguhan Kecamatan Kaliwungu Kabupaten
69 — 4
Memberikan hak pada Penggugat untuk membawa anak-anak ke rumahnya dalam seminggu sekali;6. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.256.000,- (dua ratus lima puluh enam ribu rupiah).
SURATMI
43 — 29
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa KARINEM (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 1973 karena sakit di rumahnya di RT.008 RW.003, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : No. 472/273/401.302.2/2023 tertanggal 07 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,
WITONO
47 — 7
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa WAGINEM (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 21 November 2001 karena sakit di rumahnya di Jalan Madyasari No.18 RT.15 RW.05 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 471.1/384/401.301.4/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
WAHYUDI
12 — 11
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa SOMO SUWAJI (Almarhum) telah meninggal dunia pada tahun 1970 karena sakit di rumahnya di Jalan Tawang Asri RT 07 RW 03, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/470/401.301.6/2023 tertanggal 3 Oktober 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun
KUSWANTO
37 — 14
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa SUKEMI (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 17 Januari 1971 di rumahnya di Jalan Sarean No. 11 RT 16 RW 05, Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 145/368/401.303.9/2023 tanggal 13 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga
MARDIAN
22 — 0
- Mengabulkan permohonan tersebut;
- Menetapkan bahwa di Langsa pada hari Kamis tanggal, 03 Mei 2001 di Rumahnya tepatnya di Gampong Matang Seulimeng Kec.
MOCH MOCHTAR
16 — 13
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa MOCH HASAN SHOLIKHIN (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 22 September 2003 di rumahnya di Jalan Jambu No.10 B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/22/401.303.6/2024 tanggal 19 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota
SUBAGIO
23 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa SINAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 7 Juli 2004 di Jalan Sri Agung No.19 RT 06 RW 02, Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Pemohon sejumlah Rp335.000,00
SUNDARI
27 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan bahwa MUSIRAH (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 8 April 1986 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Tanjung No. 27 RT.21 RW.07 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/129/401.303.6/2023 tanggal 17 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang
Kesuma Wati
49 — 25
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohontersebut;
- Menetapkan kemiran telah meninggal dunia Pada Kamis tanggal 29 Maret 2008 Pukul 23.30 WIB di rumahnya dan dimakamkan di Pemakaman Umum Gampong Karang Anyar, Kecamatan Langsa Baro;
- Memerintahkan Pemohon untuk membawa permohonan ini kepada pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Langsa untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang
16 — 1
Menyatakan telah meninggal dunia almarhum muhammad nur, pada hari rabu tanggal 7 desember 2016 waktu gempa bumi pidie jaya di rumahnya di gampong Teupin Peureho, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya
3. Menetapkan ahli waris dari almarhum H. Muhammad Nur adalah:
3.1 Aminahbinti M. Jamil (Ibu)
3.2 Zainul Abdillah bin Muhammad Nur (anak Laki-laki kandung)
4.
SYAFRIDA
14 — 8
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk keseluruhannya;
- Menyatakan memberikan izin kepada Pemohon untuk mendaftarkan akta kematian ayah kandung Pemohon yang bernama Syofyan lahir di Bukittinggi tanggal 1 April 1926, telah meninggal dunia pada tanggal 11 Mei 1967 di rumahnya yang beralamat di Jalan Bandar Purus Nomor 67 E RT 01 RW 04 Kota Padang;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Padang untuk
SRI WAHYUNI
10 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkan MULYONO yang merupakan Ayah Kandung Pemohon, pada tanggal 12 November 2001 telah meninggal dunia di rumahnya di Jl.
TRIANTO
25 — 7
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa NOTOHARJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 29 Juni 1980 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032 RW.010 Kelurahan Taman, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 145/107/401.303.9/2023 tertanggal 18 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun. untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama NOTOHARJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 29 Juni 1980 karena sakit di Jalan Semongko No.44 RT.032 RW.010 Kelurahan Taman, KecamatanTaman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat
RENY SURJANINGSIH,Dra
9 — 8
Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menetapkan bahwa MOERTASIJAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 2 Maret 1999 karena sakit tua di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/498/401.302.6/2023 tertanggal 23 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama MOERTASIJAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 2 Maret 1999 karena sakit tua di Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474
SUMIATI
56 — 114
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa SOEKIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 5 Mei 1964 karena sakit tua di Jalan Gulun No.13 RT.50 RW.15 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/145/401.303.6/2023 tertanggal 30 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga
saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama SOEKIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 5 Mei 1964 karena sakit tua di Jalan Gulun No.13 RT.50 RW.15 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun
Herman
22 — 18
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa pada hari Sabtu tanggal 1 Mei 2010 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama Cik Nona di rumahnya karena sakit dan telah dikebumikan di Sungai Kemang, Kelurahan Mariana Ilir;
3. Memerintahkan Pemohon untuk memberikan salinan penetapan ini kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuasin untuk dicatat pada register Akta Pencatatan
SUDARMINI
41 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa KASAN ASMO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 6 Maret 1986 karena sakit di Jalan Nitinegoro No.31 RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/578/401.303.8/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat
ini belum memiliki Akta Kematian ;
- Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama KASAN ASMO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 6 Maret 1986 karena sakit di Nitinegoro RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun