Ditemukan 25227 data
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MASNITO
26 — 2
>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ISMANIYA
21 — 2
>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
11 — 0
S, yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bangka kepada nama anak-anak yang namanya tersbut dalam diktum amar putusan angka 2 di atas;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 230.000,00 (dua ratus tiga puluh ribu rupiah).
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ABD. WARITS
10 — 1
p>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
A L I
17 — 5
p>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MOH. FAIZ
14 — 5
>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
FADAL
17 — 2
>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ALI JAKFAR
20 — 4
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 25.000, (duapuluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (Satu) hari ;3. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp. 2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan pada hari ini Kamis, tanggal 8 Juli 2021 oleh Anjar Kumboro, S.H., M.H.
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
KADRI
15 — 6
>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
IMAM ANSORI, S.Pd
17 — 8
p>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
IMAM ANSORI, S.Pd
21 — 8
p>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000, (limapuluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut tidak dibayar maka diganti denganpidana kurungan selama 1 (Satu) hari ;3.
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
JAILANI
15 — 4
>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
KRISTIANA DEWI
14 — 2
>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
11 — 3
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Lumajang untuk melaksanakan pencoretan tersbut ;
2. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.991.000,-(Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Lumajang untukmelaksanakan pencoretan tersbut ;. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp.991.000,(Sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);Ditetapkan di Lumajang,Pada tanggal26 Juli 2016Ketua Majelis,H. RAHARJO, S.H. M.Hum.. Biaya pendaftaran wand 0F 30.000,. Biaya proses and 0e 50.000,. Biaya Pemanggilan and 0e 425.000,. Redaksi ; ; 5.000,.
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
SUTINI
12 — 3
p>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MIFTAHOL JANNAH
15 — 3
p>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
HANIWI
16 — 5
p>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
MOH. ALI SISWA
10 — 0
>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 40.000,- (empat puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut
71 — 1
Menyatakan Terdakwa Deni Setiandi Als Sanyo Bin Cecep Supriadi, yang identitasnya seperti tersbut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "tanpa hak menggunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri " ;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 ( sepuluh ) bulan ;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan
OKTA AFRIASDIYANTO
Terdakwa:
ERNAWATI
21 — 4
p>MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa yang namanya tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pelanggaran tidak menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya ;
- Menghukum Terdakwa oleh karena itu dengan hukuman pidana denda sejumlah Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersbut