Ditemukan 125858 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dikurangkan diterapkan
Register : 14-07-2023 — Putus : 26-07-2023 — Upload : 27-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 115/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 26 Juli 2023 — Pemohon:
SITI MUHIMMAH
522
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SITI SYAMSIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumah Dukuh Sono, Kelurahan Tawangrejo, karena sakit pada tanggal 14 November 2008, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.470/316/401.301.6/2023 tertanggal 5 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian ;
    3. Memerintahkan
    kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama SITI SYAMSIAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumah Dukuh Sono, Kelurahan Tawangrejo karena sakit pada tanggal 14 November 2008 karena sakit di Dukuh Sono Kelurahan Tawangrejo,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No
Register : 02-05-2024 — Putus : 16-05-2024 — Upload : 23-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 66/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 16 Mei 2024 — Pemohon:
KUSIJAR
190
  • M E N E T A P K A N

    1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Menetapkan bahwa SARENGAT (almarhum) telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 12 Februari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, no. 740/313/411.501.14/2020, tertanggal 31 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;

    3.Memerintahkan

    kepada Pemohon dalamwaktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama SARENGAT (almarhum), telah meninggal dunia dirumah karena sakitpada 12 Februari 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematianno. 740/313/411.501.14/2020, tertanggal 31 Agustus 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Guyangan
Register : 17-10-2023 — Putus : 25-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 168/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 25 Oktober 2023 — Pemohon:
J.B. SARDJANA
240
  • SUBAGIO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 02 November 1959 karena kecelakaan di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/269/401.302.3/2023 tertanggal 27 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah
    SUBAGIO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 02 November 1959 karena kecelakaan di Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/269/401.302.3/2023 tertanggal 27 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;
  • Memerintahkan kepada Kantor
Register : 05-08-2021 — Putus : 07-09-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 311/Pdt.P/2021/PN Bks
Tanggal 7 September 2021 — Pemohon:
TULASMI
316
  • BUDI AGUS SETYAWAN Pr. sebagaimana diterangkan dalam Surat Perkawinan pada tanggal 12 Juni 1992, Nomor 707/026 1996 yang diterbitkan Gereja Kristen Katolik Gereja PAROKI ST. BONAVENTURA Jalan Pacuan Kuda PuloMas Jakarta.
    BUDI AGUS SETYAWAN Pr. sebagaimana diterangkan dalam Surat Perkawinan pada tanggal 12 Juni 1992, Nomor 707/026 1996 yang diterbitkan Gereja Kristen Katolik Gereja PAROKI ST. BONAVENTURA Jalan Pacuan Kuda Pulo Mas Jakarta ke dalam register yang dipergunakan untuk keperluan itu.
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini berjumlah Rp144.000,00 (Seratus empat puluh empat ribu rupiah);
Register : 25-04-2024 — Putus : 07-05-2024 — Upload : 09-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 64/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 7 Mei 2024 — Pemohon:
SUPARTI
620
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SUPARTINI (almarhumah) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 20 Maret 1973, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/345/401.302.8/2024, tanggal 24 April 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan kepada Pemohon
Register : 31-08-2022 — Putus : 20-09-2022 — Upload : 04-10-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 958/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 20 September 2022 — Pemohon:
1.Cornelia O. Winata
2.W Wiena Winata
222
  • Winata dengan NIK: 3173085010870006, anak Perempuan, lahir di Jakarta, pada Tanggal 10 Oktober 1987, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5485/B/1987 tanggal 9 Desember 1987, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pembantu Catatan Sipil Wilayah Kota Jakarta Barat; PEMOHON I sebagai anak Pertama.
  • W.
    Wiena Winata dengan NIK: 3173086310900008, anak Perempuan, lahir di Jakarta, pada Tanggal 23 Oktober 1990, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4896/JB/1990 tanggal 6 November 1987, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Wilayah Kota Jakarta Barat; PEMOHON II sebagai anak Kedua.
  • Keduanya merupakan anak-anak sah dan diakui secara Hukum Perkawinan yang berlaku.

    Wiena Winata dengan NIK: 3173086310900008, anak Perempuan, lahir di Jakarta, pada Tanggal 23 Oktober 1990, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 4896/JB/1990 tanggal 6 November 1987, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Wilayah Kota Jakarta Barat; PEMOHON II sebagai anak Kedua.
    1. Memerintahkan PARA PEMOHON untuk mendaftarkan pencatatan Pengesahan Anak Luar Kawin tersebut diatas atas nama Cornelia O.
Register : 20-01-2023 — Putus : 06-02-2023 — Upload : 06-02-2023
Putusan PN Sibuhuan Nomor 2/Pdt.P/2023/PN Sbh
Tanggal 6 Februari 2023 — Pemohon:
Meylaney Chintya
6330
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Memberikan perwalian anak di bawah umur atas nama Nessa Chairani Febrian kepada Pemohon khusus dan terbatas untuk melakukan jual beli terhadap terhadap tanah dan bangunan yang terletak di Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, sesuai yang diterangkan dalam Surat Keterangan Hak Milik Nomor: 470/01/KDHI/XI/2022 yang diterbitkan Kepala Desa Hutalombang pada
Register : 05-09-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 58/Pdt.P/2023/PN Mjy
Tanggal 20 September 2023 — Pemohon:
SAMINGAN
3331
  • Menetapkan bahwa MAT KARDI bin KERTO SEMITO, lahir di Madiun tahun 1912 yang telah meninggal dunia dirumah di RT.012, RW. 002, Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pada 18 Juni 1965, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 300/79/402.407.11/2023 tanggal 21 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Singgahan Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
3.
Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MAT KARDI bin KERTO SEMITO, lahir di Madiun, 1912 yang telah meninggal dunia dirumah di RT.012, RW. 002, Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pada 18 Juni 1965, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 300
Putus : 20-08-2015 — Upload : 20-08-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 20/Pdt.G/2015/PN.Kis
Tanggal 20 Agustus 2015 — JEFFRY FRANSIUS SILAEN, SP lawan F. DINA OKTALIA
9117
  • DINA OKTALIA yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen pada tanggal 17 Maret 2012, sebagaimana diterangkan didalam Surat Nikah yang diterbitkan oleh GMI Jemaat Maranatha Kisaran-Resort Kisaran I Distrik 6 Wilayah I, dan telah pula terdaftar (dicatatkan) di Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Asahan sebagaimana diterangkan pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 1209-KW-02042012-0004 tanggal 03 April 2012 adalah sah menurut hukum ;4.
    tanggal 12 Juni2015 yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kisaranpada tanggal 15 Juni 2015 dalam Register Nomor 20/Pdt.G/2015/PN.Kis, telahmengajukan gugatan sebagai berikut:1.Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yang sah, yang telahmelangsungkan perkawinan menurut tata cara hukum agama KristenProtestan, di Gereja Methodist Indonesia (GMI) Jemaat MaranathaKisaran Resort Kisaran Distrik 6 Wilayah I, pada hari : Sabtu, tanggal :17 Maret 2012, sebagaimana yang diterangkan
    pada Surat Nikah No. 03/SPN/GMIMK/2012, yang diterbitkan oleh GMI Jemaat MaranathaKisaran Resort Kisaran Distrik 6 Wilayah , dan selanjutnya perkawinanPenggugat dan Tergugat dicatatkan pada Kantor Kependudukan danCatatan Sipil Kabupaten Asahan pada tanggal 02 April 2012,sebagaimana yang diterangkan pada Kutipan Akta Perkawinanberdasarkan Akta Perkawinan Nomor : 1209KW020420120004, yangditerbitkan oleh Kantor Kependudukan Dan Catatan Sipil KabupatenAsahan pada tanggal 03 April 2012.
    Kis11.Bahwa untuk terpenuhinya syarat formil dalam mengajukan gugatanperceraian bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang diatur padaPeraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 Tentang Perubahan atasPeraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 Tentang izin Perkawinandan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, dimana Bupati Asahan selakuPejabat telah memberikan jin Melakukan Perceraian kepada Penggugat,selaku Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang diterangkan padaKeputusan Bupati Asahan : Nomor : 168BKD/2015
    Tiaptiap perkawinan dicatat menurut Peraturan Perundangundanganyang berlakuMenimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkanperkawinan secara syah menurut tata cara agama Kristen Protestan pada hariSabtu tanggal 17 Maret 2012 sebagaimana diterangkan didalam Surat NikahNo.03/SPN/GMIMK/2012 yang diterbitkan oleh GMI Jemaat MaranathaKisaranResort Distrik 6 Wilayah dan perkawinan tersebut telah terdaftar(dicatatkan) di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Asahansebagaimana diterangkan
    DINA OKTALIA yang telah menikah menurut tata cara agamaKristen pada tanggal 17 Maret 2012, sebagaimana diterangkandidalam Surat Nikah yang diterbitkan oleh GMI Jemaat MaranathaKisaranResort Kisaran Distrik 6 Wilayah I, dan telah pula terdaftar(dicatatkan) di Kantor Pencatatan Sipil Kabupaten Asahansebagaimana diterangkan pada Kutipan Akta Perkawinan Nomor :1209KW020420120004 tanggal 03 April 2012 adalah sah menuruthukum ;4. Menyatakan perkawinan antara JEFFRY FRANSIUS SILAEN, SP.,dan F.
Register : 03-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 17-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 124/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
SULADI
174
  • M E N E T A P K A N

    1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Menetapkan bahwa JUWER (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 17 Mei 1975 karena sakit di Jalan Apotik Hidup No.11A RT.10 RW.03 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470./285/401.302.4/2023 tertanggal 1 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Ngegong, Kecamatan

    Kematian ;

    3.Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama JUWER (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 17 Mei 1975 karena sakit di Jalan Apotik Hidup No.11A RT.10 RW.03 Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan

Register : 16-10-2018 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 11-10-2021
Putusan PN BEKASI Nomor 625/Pdt.G/2018/PN Bks
Tanggal 27 Februari 2019 — Penggugat:
P.T. Bangun Wahana Mandiri diwakili Bambang Subagio Ho Selaku Direktur Utama
Tergugat:
1.Adhi Jaya
2.Eko Pujiarto
280
    1. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan Verstek;
    3. Menyatakan bahwa, sebidang tanah seluas 132 m2 (seratus tiga puluh dua meter persegi) berikut bangunan di atasnya yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung, Desa Wanajaya, sebagaimana diterangkan dalam sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor 5908/Wanajaya, NIB 10.05.07.02.05758 atas nama
    telah beralih kepada Penggugat berdasarkan perjanjian peralihan hak tagih atas piutang atau Cessie yang diadakan oleh Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi selaku Cessor dengan Penggugat selaku Cessionaris;
  • Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat I yang telah mengalihkan penguasaan sebidang tanah seluas 132 m2 (seratus tiga puluh dua meter persegi) berikut bangunan di atasnya yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung, Desa Wanajaya, sebagaimana diterangkan
    selaku Kreditur dan selanjutnya dialihkan penguasaannya kepada Tergugat II tanpa seijin dari Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi selaku Kreditur tersebut adalah perbuatan tanpa alas hak yang sah dan merupakan perbuatan melawan hukum;
  • Menyatakan bahwa perbuatan Tergugat II menguasai sebidang tanah seluas 132 m2 (seratus tiga puluh dua meter persegi) berikut bangunan di atasnya yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung, Desa Wanajaya, sebagaimana diterangkan
    diadakan oleh Tergugat I selaku Debitur dengan Bank Tabungan Negara Cabang Bekasi selaku Kreditur, penguasaan mana berdasarkan penyerahan dari Tergugat I adalah perbuatan tanpa alas hak dan merupakan perbuatan melawan hukum (onrechmatigedaad);
  • Menghukum Tergugat II untuk mengosongkan sebidangtanahseluas 132 m2 (seratus tiga puluh dua meter persegi) berikut bangunan di atasnya yang terletak di dalam Propinsi Jawa Barat, Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung, Desa Wanajaya, sebagaimana diterangkan
Register : 04-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 106/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 18 Juli 2023 — Pemohon:
BAMBANG SUGENG PRIYANTO
105
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SRI HARDINI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 29 Desember 1993 karena sakit tua di Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474.3/171/401.401.6/2016 tertanggal 16 Mei 2016 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum
    memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Pemohon yang bernama SRI HARDINI (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 29 Desember 1993 karena sakit tua di Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan
Register : 05-09-2023 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 03-10-2023
Putusan PN KAB MADIUN Nomor 57/Pdt.P/2023/PN Mjy
Tanggal 20 September 2023 — Pemohon:
SAMINGAN
4437
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapkan bahwa Marmi Binti Diman, lahir di Madiun, tahun 1921 yang telah meninggal dunia dirumah di RT.012, RW. 002, Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pada 15 Agustus 1970, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 300/78/402.407.11/2023 tanggal 21 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Desa Singgahan Kecamatan Kebonsari Kabupaten
    hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama Marmi Binti Diman, lahir di Madiun, tahun 1921 yang telah meninggal dunia dirumah di RT.012, RW. 002, Desa Singgahan, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun pada 15 Agustus 1970, sebagaimana diterangkan
Register : 06-07-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 43/Pdt.G/2020/PN Kis
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
10113
  • MENGADILI:

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Konpensi seluruhnya;
    2. Menyatakan dalam hukum, bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen pada tanggal 19-11-2013, sebagaimana diterangkan didalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 adalah sah menurut hukum;
    3. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat Putus Karena Perceraian ;
    4. Memerintahkan Kepanitraan
    Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah pasangan Suami/Isteriyang sah yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen padatanggal 19112013, sebagaimana diterangkan didalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 ;2.
    Menyatakan dalam hukum, bahwa Perkawinan antara Penggugatdan Tergugat yang telah menikah menurut tata cara agama Kristen padatanggal 19112013, sebagaimana diterangkan didalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor : 024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 adalahsah menurut hukum ;3. Menyatakan Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat PutusKarena Perceraian ;4.
    PERTIMBANGAN HUKUMDALAM KONPENSIDalam Pokok PerkaraMenimbang, bahwa maksud dan tujuan gugatan PenggugatKonpensi/Tergugat Rekonpensi pada pokoknya adalah sebagaimanatersebut diatas;Menimbang, bahwa oleh karena telah diakui atau setidaktidaknyatidak disangkal maka menurut hukum harus dianggap terbukti halhal telahadanya pernikahan antara Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi danTergugat Konpensi/Penggugat Rekonpensi yang dilangsungkan menurut tatacara agama Kristen pada tanggal 19 November 2013 yang diterangkan
    Menyatakan dalam hukum,bahwa Perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah menikahmenurut tata cara agama Kristen pada tanggal 19112013,sebagaimana diterangkan didalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor :024/DKC/I/2014, tanggal 09 Januari 2014 adalah sah menurut hukum;3. Menyatakan Perkawinan antaraPenggugat dan Tergugat Putus Karena Perceraian ;4.
Register : 22-04-2024 — Putus : 03-05-2024 — Upload : 03-05-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 58/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 3 Mei 2024 — Pemohon:
BIBIT
90
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SUWARI (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 20 Januari 1989, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/743/401.301.7/2023 tanggal 8 November 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk
Register : 22-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 50/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon:
MAR’AH
93
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa MARDJUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 23 Juni 1987 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/62/401.303.6/2024 tertanggal 20 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian adik kandung Pemohon yang bernama MARDJUKI (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 23 Juni 1987 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 01-02-2023 — Putus : 10-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 12/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 10 Februari 2023 — Pemohon:
SULIS SUBEKTI
469
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SUDARWATI (Almarhumah) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No. 722/56/401.302.6/2023 tertanggal 26 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ibu Kandung Pemohon yang bernama SUDARWATI (Almarhumah) telah meninggal dunia dirumahnya karena sakit di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan No. 722/56/401.302.6
Register : 13-04-2022 — Putus : 23-05-2022 — Upload : 23-05-2022
Putusan PA BEKASI Nomor 1625/Pdt.G/2022/PA.Bks
Tanggal 23 Mei 2022 — Penggugat melawan Tergugat
16471
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Membatalkan perkawinan antara Tergugat I (-) dengan Tergugat II (-i) yang dilangsungkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi sebagaimana diterangkan dalam Akta Nikah Nomor 704/68/IV/2007 tertanggal 15 Juni 20076 ;
    3. Menyatakan Akta Nikah dan Kutipan Akta Nikah Nomor 704/68/IV/2007 tertanggal 15 Juni 20076 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi tidak berkekuatan hukum;
    4. <
Register : 05-12-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 197/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 14 Desember 2023 — Pemohon:
SUDARMINI
381
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa KASAN ASMO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 6 Maret 1986 karena sakit di Jalan Nitinegoro No.31 RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/578/401.303.8/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat
    memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama KASAN ASMO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 6 Maret 1986 karena sakit di Nitinegoro RT 06 RW 02, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 07-06-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PN MADIUN Nomor 53/Pdt.P/2022/PN Mad
Tanggal 21 Juni 2022 — Pemohon:
PRIHATIN
2115
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa MAT DJUWARI telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 21 April 1982sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, no. 401/168/401.303.1/2022 tertanggal 24 Mei 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30
    (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MAT DJUWARI, telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada 21 April 1982 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, tertanggal 24 Mei 2022, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun, untuk diterbitkan Akta Kematiannya;