Ditemukan 321746 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2013 — Putus : 11-07-2014 — Upload : 01-10-2015
Putusan PN SUBANG Nomor 37_PDT.G_2013_PN.SBG
Tanggal 11 Juli 2014 — 1.EFFIE YULIATY 2.HENNY KARLIANA SUMAWI VS 1.PEMERINTAH RI Cq MENTERI DALAM NEGERI Cq GUBERNUR JAWA BARAT Cq BUPATI SUBANG Cq PANITIA PENGADAAN TAnAH JAlAN TOL CIKAPALI KABUPATEN SUBANG (P2T) 2.TPT (Team Pembebasan Tanah) Kementrian Umum
9813
  • DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Tergugat I, dan Tergugat II untuk seluruhnya;---------------DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi untuk seluruhnya;-----------------------------------------DALAM POKOK PERKARA Menolak Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;--------------------------- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp. 717.000,- (tujuh ratus tujuh belas ribu rupiah);--------------------------------------------------------------
Register : 05-05-2003 — Putus : 20-08-2003 — Upload : 22-01-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 106/Pdt.G/2003/PN Jkt.Utr
Tanggal 20 Agustus 2003 — Penggugat:
H. SUPARYO
Tergugat:
1. TUAN IMAN ALI KAMAL
2. TUAN Drs.D.JLENGGU
95300
  • MENGADILI:
    DALAM PROVIS:
    - Menolak tuntutan penggugat dalam peovisi;
    DALAM KONPENSI:
    DALAM EKSEPSI:
    - Menolak eksepsi Tergugat I dan Tergugat II seluruhnya;
    DALAM POKOK PERKARA:
    Menolak Gugatan Penggugat seluruhnya;
    DALAM REKONPENSI:
    -Menolak Gugatan Pengguhgat I dan Penggugat II Rekonpensi seluruhnya:
Register : 15-10-2014 — Putus : 10-02-2015 — Upload : 26-03-2015
Putusan PA SAMARINDA Nomor 1594/Pdt.G/2014/PA.Smd.
Tanggal 10 Februari 2015 — Penggugat VS Tergugat
5319
  • Dalam Konpensi:Dalam Provisi:
    1. Menolak gugatan provisi Penggugat Konpensi;
    Dalam Pokok Perkara:
    1. Menolak gugatan Penggugat Konpensi;
    Dalam Rekonpensi:Dalam Eksepsi
    1. Menolak eksepsi Tergugat;
    Dalam Pokok Rekonpensi:
    1. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;
    Dalam Konpensi dan Rekonpensi;
    1. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi sejumlah
    untukmebiayai kedua anak Tergugat tersebut selama 2 (dua) bulan yangmana Tergugat Rekonpensi lalai melakukan kewajibannya sebagai ayahkandung.Berdasarkan alasanalasan Tergugat/Penggugat Rekonpensi mohonBapak ketua Pengadilan Agama Samarinda/Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara ini dengan memberikan putusannya sebagai berikut :DALAM PROVISI :Menolak Provisi Penggugat, karena provisi berisikan pokok perkaraharuslah ditolak, putusan MARI Nomor 279/Sip/1976, tanggal 5 Juli1977.DALAM KONPENSI :Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menetapkan hak pengasuhan (hadhanah) anak Tergugat denganPenggugat yang bernama:1.
    jangka waktu 2 sampai 3 bulan kedepannya, namun mengapa Penggugat Rekonpensi selalu merasakurang dengan apa yang telah lebih Tergugat Rekonpensi berikanterhadap anakanak mereka ;Maka, berdasarkan uraian Tergugat Rekonpensi dalam Jawaban danEksepsi diatas, mohon kiranya Ketua Majelis dan Hakim Anggota yangmemeriksa dan mengadili dalam perkara ini, berkenan kiranya memberikanputusan sebagai berikut :DALAM EKSEPSI :Menerima Eksepsi dari Tergugat Rekonpensi seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA REKONPENSI :Menolak
    gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya atau setidaktidaknya gugatan Penggugat Rekonpensi tidak dapat diterima (Nietontvankelijke veerklaara);Menghukum Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkarayang timbul dalam perkara ini;SUBSIDER :Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohom putusan yang seadiladilnya(Ex aequo et bono)Bahwa Tergugat mengajukan Duplik secara tertulis tertanggal 2Desember 2014 sebagaimana tercantum dalam berita acara;Bahwa, untuk menguatkan dalildalil Gugatan Penggugat
    gugatan provisi Penggugat Konpensi;Dalam Pokok Perkara:e Menolak gugatan Penggugat Konpensi;Dalam Rekonpensi:Dalam Eksepsie Menolak eksepsi Tergugat;Dalam Pokok Rekonpensi:e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi seluruhnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi;Membebankan biaya perkara kepada Penggugat Konpensi/TergugatRekonpensi sejumlah Rp 241.000, (dua ratus empat puluh satu riburupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis yangdilangsungkan pada hari Selasa, tanggal 10 Februari 2015
Putus : 30-01-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan PN SEMARANG Nomor 361/Pdt.G/2019/PN Smg
Tanggal 30 Januari 2020 —
1700
  • MENGADILI :DALAM KONVENSI :DALAM EKSEPSI :- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA :- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;DALAM REKONVENSI :- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.046.000,- (dua juta empat puluh enam ribu rupiah)
Putus : 11-03-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN SUMBER Nomor 40/Pdt.G/2014/PN.Sbr
Tanggal 11 Maret 2015 — TOMMY SOFIANNA, SH. LAWAN PEMERINTAH KABUPATEN CIREBON, CQ. RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ARJAWINANGUN, KABUPATEN CIREBON, DKK
12622
  • M E N G A D I L I :DALAM PROVISI - Menolak gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 1.046.000,- (satu juta empat puluh enam ribu rupiah).
    berdasarkan ketentuan Pasal 181 Ayat (1) HIR kepadaPenggugat haruslah dihukum untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini, yang besarnya akan ditentukan dalam putusan dibawahini;Menimbang, bahwa segala sesuatu yang terjadi di persidangansebagaimana termuat didalam Berita Acara Persidangan adalah bagianyang tidak terpisahkan dengan putusan ini dan sudah dipertimbangkansecukupnya;Memperhatikan Peraturan Perundangundangan yang berkaitandan berkenaan dengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM PROVISIe Menolak
    gugatan provisi Penggugat;DALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARAe Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnyae Menghukum Penggugat untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini sebesar Rp. 1.046.000, (satu juta empatpuluh enam ribu rupiah).Demikianlah diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Sumber, pada hari Rabu tanggal 04 Maret 2015oleh ANNIE SAFRINA SIMANJUNTAK, SH., sebagai Hakim KetuaMajelis, EMAN SULAEMAN SULAEMAN,SH., dan VICI DANIELVALENTINO
Putus : 18-09-2013 — Upload : 09-06-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 33/G/2013/PHI.Sby
Tanggal 18 September 2013 — WARDI vs PT. SURYA SENTRAL DIAROMA
536
  • MENGADILIDALAM KONPENSI; -------------------------------------------------------------------------------------DALAM EKSEPSI; ----------------------------------------------------------------------------------------Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya; -----------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA; ------------------------------------------------------------------Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; -------------------------------------------------DALAM
    REKONPENSI; --------------------------------------------------------------------Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; ---------------------------------DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI; ---------------------------------------------------------Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini Nepada Negara sebasar Rp.371.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
Putus : 14-12-2014 — Upload : 20-09-2016
Putusan PN SURABAYA Nomor 177/Pdt.G/2014/PN.Sby
Tanggal 14 Desember 2014 — BAGYO WISMONO Dkk melawan AYUB WISMANTO Dkk
6719
  • Dalam Eksepsi ---------------------------------- Menolak eksepsi dari Turut Tergugat;------------Dalam Provisi -- Menolak gugatan provisi dari Para Penggugat;----------------------------------------------------Dalam Pokok Perkara :------------------------ Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;--------------------------------------------- Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya sebesar Rp. 2.301.000 (Dua Juta Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah);--------
    MajelisHakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili perkara gugatan a quoberkenan memutuskan hal hal sebagai berikut :DALAM PROVISI :DALAM POKOK PERKARA :Atau, Menolak tuntutan provisi Penggugat seluruhnya; Menolak gugatan Penggugat seluruhnya ;Membebankan seluruh biaya perkara kepada Penggugat; Dalam hal Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya mempunyai pendapatlain, Tergugat mohon putusan yang seadil adilnya (Ex Aequo Et Bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut
    tersebut tidak beralasan karena hal tersebut menjadi kewenangan dari TurutTergugat berdasarkan hukum dan tidak ada halhal yang melawan hukum oleh karena itu gugatan provisi Para Penggugat harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat tidak beralasan dan akanditolak, maka Para Penggugat akan dihukum untuk membayar baya perkara ini;Mengingat, akan hukum yang berlaku dan Undangundang yang bersangkutan;MENGADILI Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi dari Turut Tergugat; Dalam Provisi : Menolak
    gugatan provisi dari Para Penggugat; Dalam Pokok Perkara: Menolak gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya; Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya sebesar Rp. 2.301.000 (DuaJuta Tiga Ratus Satu Ribu Rupiah); Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan NegeriSurabaya pada hari : RABU, tanggal : 10 Desember 2014 dan oleh kamiHalaman 32 dari 33 Putusan Nomor : 177/Pdt.G/2014/PN.SbyDrs.
Register : 28-07-2015 — Putus : 10-02-2016 — Upload : 13-04-2016
Putusan PN BATANG Nomor 20/Pdt.G/2015/PN Btg
Tanggal 10 Februari 2016 — SUTOTOK Bin CITRO SUDARMO; DWI WINARSIH, Dkk
10139
  • .- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI .- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat I Konpensi untuk seluruhnya;- Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi I / Tergugat II Konpensi dan Penggugat Rekonpensi II / Tergugat III Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI Dan REKONPENSI- Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp. 1.839.000,- (satu juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah
    Menyatakan gugatan Penggugat TIDAK DAPAT DITERIMADALAM KONPENSIMenyatakan MENOLAK Gugatan Penggugat untuk seluruhnya atausetidak tidaknya menyatakan gugatan Penggugat TIDAK DAPATDITERIMA.DALAM REKONPENSI 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi dan PenggugatRekonpensi II untuk seluruhnya. ;272.
    ratus juta rupiah) ;Menimbang , bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RINomor : 598.K / Sip / 1971 tanggal 18 Desember 1971 menyebutkan dalampersidangan Pengadilan ternyata Penggugat tidak dapat membuktikansecara rinci adanya dan besarnya kerugian yang diderita oleh Penggugatdan karena tidak bisa membuktikan maka Hakim menolak tuntutan ganti rugiHalaman 47 dari SOHalamanPutusan Nomor 20 /Pdt.G/2015 /PN BtgMenimbang , bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut makaMajelis Hakim berpendapat menolak
    gugatan Rekonpensi PenggugatRekonpensi dan Penggugat Rekonpensi II untuk seluruhnya;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenimbang, bahwa, oleh karena dalam gugatan pokokperkara iniyaitu Gugatan Penggugat Konpensiditolakselurunnya, oleh karena ituPenggugat Konpensi haruslah dinyatakan sebagai pihak yang kalah, makaberdasarkan Pasal 181 HiR,maka patut kiranya bila Majelis Hakimmenghukum Penggugat Konpensi atau Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ;Mengingat pasalpasal
    Menolak Eksepsi Tergugat , Il dan IIlluntuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA .* Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI .
    Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untukseluruhnya;e Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat II Konpensi danPenggugat Rekonpensi II / Tergugat II Konpensi untuk seluruhnya ;DALAM KONPENSI Dan REKONPENSIe Menghukum Penggugat Konpensi / Tergugat Rekonpensi untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlahRp.1.839.000, (Satu Juta Delapan Ratus Tiga Puluh Sembilan RibuRupiah)49Demikian diputuskan dalam rapat permusyawarahan Majelis Hakimpada hari Kamis,
Register : 18-04-2012 — Putus : 01-05-2013 — Upload : 06-03-2015
Putusan PN PADANG Nomor 54/Pdt.G/2012/PN.Pdg
Tanggal 1 Mei 2013 — BACHTIAR ABDULLAH Glr. Malin Marajo, Dkk melawan SITI RAMALU, Dkk
4414
  • DALAM PROVISI -------------------------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Provisi Para Penggugat; -------------------------------------------------------DALAM POKOK PERKARA -------------------------------------------------------------------------------- Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya; -------------------------------------------------- Menghukum Para Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang ditaksir sampai saat ini sebesar Rp.;6.331.000
    untuk membayar biaya perkara yang akan disebutkan dalam amarPUtUSAN iN1; 222 nn nnn nnn nnn nnn ne nnn nnn nen nnn nnn nen nent een nen n een nee eeMengingat ketentuan Hukum Perdata dan Hukum Acara Perdata serta ketentuan hukumlain yang berkaitan dengan perkara ini : 222MENGADILIDALAM PROVIS 220222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nen nnn nn cnn nnn nnn nen nee enn nnn neeMenolak gugatan Provisi Para Penggugat; DALAM POKOK PERKARA nnn2220222snnnsncccccennenennnnnnnnnnnnnnnanannnnnnancenenennnnnnanannnnnnse Menolak
    gugatan Para Penggugat seluruhnya;e Menghukum Para Penggugat untuk membayar ongkos perkara yang ditaksir sampai saatini sebesar Rp.;6.331.000 , ( Enam juta tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah )Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Hakim Majelis pada hari S e nin,tanggal 15 April 2013 oleh kami ASMAR, SH.
Register : 21-03-2013 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 13-11-2013
Putusan PN MATARAM Nomor 2/G/2013/PHI.PN.MTR
Tanggal 27 Mei 2013 — - OLDPIN PUTERA, SH - PT. IDA LOMBOK
285247
  • DALAM KONPENSI Menolak gugatan Penggugat ;DALAM REKONPENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 81.000,- (delapan puluh satu ribu rupiah);
    75.000.000,(tujuh puluh lima juta rupiah) ;Kerugian MorilBahwa dengan digugatnya Penggugat Rekonvensi dengan dalil yang tidak benartelah mencemarkan nama baik Penggugat Rekonvensi, maka sangat beralasanhukum untuk meminta ganti rugi sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu miliar rupiah) ;Bahwa berdasarkan seluruh uraian tersebut diatas, Tergugat mohon kepada PengadilanNegeri Mataram yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk menjatuhkan putusansebagai berikut :DALAM KONVENSI1 Menerima jawaban Tergugat ;2 Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;3 Dan/mohon putusan yang seadiladilnya ;4 Membebankan biaya perkara kepada Penggugat ;DALAM REKONVENSI1 Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi untuk seluruhnya ;2 Memerintahkan Tergugat Rekonvensi untuk mengembalikan seluruh objekinventaris kantor berupa (satu) unit mobil, (satu) unit motor dan atau denganmenggantikan dengan uang sebesar Rp. 75.000.000, (tujuh puluh lima juta rupiah)3 Membebankan biaya pada Tergugat Rekonvensi ;4 Bila mana majelis hakim berpendapat
    berupayamenyelesaikan persoalan tersebut namun tidak ditanggapi oleh Tergugat adalahpernyataan yang tidak benar, karena pada hakekatnya Tergugat mau membayarsemua gaji atau pesangon yang memang menjadi hak dari Penggugat, namunapabila Penggugat siap untuk mengembalikan objek inventaris kantor yang sampaisaat ini dikuasai oleh Penggugat, yaitu berupa 1 unit kendaraan roda 4, I unitkendaraan roda 2 dan buah Laptop;e Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, maka Tergugat memohon agar MajelisHakim menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menimbang, bahwa untuk mendukung dalildalil gugatannya, Penggugatmengajukan 4 (empat) bukti surat yang bertanda P.1 sampai dengan P.4 dan sebaliknyauntuk menguatkan dalil sangkalannya, Tergugat mengajukan 4 (empat) bukti surat yangbertanda T1 sampai dengan T4 dan mengajukan 2 (dua) orang saksi, yaitu : Didi Hariadidan Saiful Fahri;Menimbang, bahwa Penggugat dalam gugatannya mendalilkan Penggugat adalahKaryawan Tergugat sejak tahun 2003 dan telah diistirahatkan
    gugatan Penggugat ;DALAM REKONPENSIe Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI23e Membebankan biaya perkara kepada Negara sebesar Rp. 81.000, (delapan puluhsatu ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanNegeri Mataram pada hari KAMIS, tanggal 23 Mei 2013 oleh kami: WAHYUSEKTIANINGSIH, SH.MH, sebagai Ketua Majelis, dan IRAWAN, SH danI WAYAN WENEN, SH,MH. masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan manadiucapkan
Register : 13-04-2016 — Putus : 12-01-2016 — Upload : 18-10-2016
Putusan PN JAMBI Nomor 26/Pdt.G/2015/PN Jmb
Tanggal 12 Januari 2016 — ZEN MUHAMMAD (penggugat) lawan ERMAWATI, dkk (tergugat)
699
  • MENGADILI:DALAM PROVISI:-Menolak gugatan provisi dari Tergugat III.DALAM EKSEPSI:- Menolak eksepsi tergugat II.DALAM POKOK PERKARA:- Menolak gugatan penggugat.DALAM KONVENSI/REKONPENSI:- Menghukum penggugat membayar onkos perkara sebesar Rp 1.979.000,- ( satu juta sembilan ratus tujupuluh ribu rupiah ) ;
    Wardanialis dan Surat Pernyataan TanahYang Dipunyai Pemohon tanggal.Bahwa kemudian berdasarkan Akta Jual Beli tanggal 31 Mei 2007 No.251/JS/2007 yang dibuat oleh Robert Faisal, SH PPAT Kota Jambi, tanahtersebut beralih kepada ZEN M.Bahwa dalam posita gugatan penggugat, penggugat tidak menguraikanbahwa Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan hukum.Berdasarkan uraian dari Tergugat IV diatas maka kami mohon MajelisHakim Pengadilan Negeri Jambi berkenan memutuskan :12.Menolak gugatan Penggugat
    ongkos perkarayang tibul dalam perkara ini, yang besarnya ditentukan dalam amarputusan;Memperharikan pasalpasal dari UU yang bersangkutan terutamapasalpasal dari UU No. 4 tahun 1996 tentang Hak tanggungan, Peratutanlelang No. 189 tahun 1908, Permenkeu No. 93/PMK.06/2010 dan HukumAcara Perdata (Rbg);MENGADILI:DALAM PROVISI:Menolak gugatan provisi dari Tergugat III.DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsitergugat II.Halaman 59 dari 61 Putusan Perdata Gugatan Nomor :26/Padt.G/2015/PN Jmb60DALAM POKOK PERKARA: Menolak
    gugatan penggugat.DALAM KONVENSI/REKONPENSI: Menghukum penggugat membayar onkos perkara sebesarRp 1.979.000,( satu juta sembilan ratus tujupuluh ribu rupiah ) ;Demikianlah putusan ini dimusyawarahkan pada hari Rabu, tanggal 23Desember 2015, oleh kami TAJUDIN, SH sebagai Hakim Ketua Majelis,MANSUR, Bcip.
Register : 18-08-2015 — Putus : 11-01-2016 — Upload : 29-12-2016
Putusan PA PINRANG Nomor 0564/Pdt.G/2015/PA.Prg
Tanggal 11 Januari 2016 — Penggugat I Penggugat II Tergugat
8436
  • Dalam Konvensi:- Menolak gugatan Penggugat.Dalam Rekonvensi- Menolak gugatan Penggugat.Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 306.000,- (tiga ratus enam ribu rupiah).
    Menolak gugatan rekonvensi Penggugat rekonvensi.Bahwa Tergugat mengajukan kesimpulan secara lengkap terlampir padasidang tanggal 21 Desember 2015 yang pada pokoknya sebagai berikut:Dalam EksepsiHal. 31 dari 42 hal.Put.No.564/Pdt.G/2015/PA Prg.1.Bahwa pada perinsipnya Tergugat tetap sebagaimana yang didalilkanTergugat dalam eksepsi yakni perkara ini bukanlah sengketa hartawarisan melainkan sengketa kepemilikan dan merupakan wewenangPengadilan Negeri.Bahwa berdasarkan hal tersebut Tergugat berkesimpulan
    Menolak gugatan Penggugatsecara keseluruhan.Dalam Pokok PerkaraMenolak gugatan Penggugat secara keseluruhan.Hal. 32 dari 42 hal.Put.No.564/Pdt.G/2015/PA Prg.Dalam Rekonvensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi secara keseluruhan.2. Menetapkan biaya perkara menurut peraturan perundangundangan.Bahwa untuk lengkapnya uraian putusan ini, maka segala hal yangtermuat dalam berita acara sidang ditunjuk sebagai bagian yang tidakterpisahkan dari putusan ini.PERTIMBANGAN HUKUM.
    berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutgugatan Penggugat rekonvensi dinyatakan ditolak.DALAM KONVENSIDAN REKONVENSIMenimbang, bahwa mengenai biaya perkara harus dibebankan kepadaPenggugat berdasarkan ketentuan Pasal 192 R.Bg., maka Penggugat harusdihukum membayar biaya perkara.Hal. 40 dari 42 hal.Put.No.564/Pdt.G/2015/PA Prg.Mengingat semua pasal dan peraturan perundangundangan dan hukumIslam yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIDalam Eksepsi: Menolak eksepsi Tergugat.Dalam Konvensi: Menolak
    gugatan Penggugat.Dalam Rekonvensi Menolak gugatan Penggugat.Dalam Konvensi dan Rekonvensi Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 306.000, (tiga ratus enam ribu rupiah).Demikian putusan ini dijatunkan dalam musyawarah Majelis HakimPengadilan Agama Pinrang pada hari Senin, tanggal 11 Januari 2016 M,bertepatan dengan tanggal 15 Rabiul Awal 1436 H, oleh kami, Drs H.A UmarNajamuddin, MH., sebagai ketua majelis, Drs.
Register : 01-01-1970 — Putus : 14-07-2014 — Upload : 10-10-2014
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 38 /Pdt.G/2013/PN.SBB
Tanggal 14 Juli 2014 — JONG SUSANTO HAMZAH MELAWAN 1. SUWANDI BRATAJAYA 2. RACHMAN HAKIM 3. P. SUANDI HALIM, S.H
5840
  • MENGADILI:DALAM KONVENSI DALAM PROVISI :- Menolak gugatan Provisi Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebut;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebut;2. Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.586.000,00 (lima ratus delapan puluh enam ribu rupiah);DALAM REKONVENSI DALAM EKSEPSI :- Menolak Eksepsi Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi tersebut;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tersebut ;2. Menghukum Penggugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah nihil;
    Menolak Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan tidak dapat diterima;2.
    ABDUL KADIRKomisaris Utama Tuan SUWANDI BRATAJAYAKomisaris : Tuan JONG SUSANTO HAMZAHBerdasarkan halhal di atas, untuk selanjutnya Turut Tergugat Il tidak akanmemberikan duplik, replik, pembuktian dan kesimpulan dan mohon kepadaMajelis Hakim yang terhormat untuk memberikan keputusan yang seadiladilnyasebagai berikut :1.2.Menolak gugatan Penggugat seluruhnya, baik dalam provisi maupun dalampokok perkara.Menghukum Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini.Menimbang, bahwa selanjutnya terhadap
    Menolak Gugatan Rekonvensi dari PENGGUGAT REKONVENSI terhadapTERGUGAT REKONVENSI, seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan tidak dapat diterima (Niet Onvankelijke Verklaard).2. Menolak permohonan Sita Jaminan atas barang barang sebagaimanadiuraikan pada Poin (9) Gugatan REKONVENSI untuk dapat dilaksanakanterlebih dahulu.3. Menetapkan dalam Hukum bahwa TERGUGAT REKONVENSI /PENGGUGAT KONVENSI tidak berdasar hukum untuk ditetapkan telahlalai ( Wanprestasi).4.
    gugatan Provisi Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebut;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Menolak gugatan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi tersebut;2. Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp.586.000,00 (lima ratus delapan puluh enam riburupiah);Halaman 58 dari 60 Putusan Perdata Gugatan Nomor 38/Pdt.G/2013/PN.SBB.DALAM REKONVENSIDALAM EKSEPSI: Menolak Eksepsi Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi tersebut;DALAM POKOK PERKARA :1. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi tersebut ;2.
Putus : 23-10-2012 — Upload : 27-10-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 214/Pdt.G/2012/PN.SBY
Tanggal 23 Oktober 2012 — PT. FIRST SECURITY SERVICES INDONESIA melawan PT. DOK DAN PERKAPALAN SURABAYA
6818
  • DALAM KOMPENSI : - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONPENSI : - Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : - Menghukum Penggugat Konpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 146.000.- (seratus empat puluh enam ribu rupiah) ;
    maka gugatan PenggugatRekonpensi ditolak seluruhnya;DALAM KONPENSI dan REKONPENSI : 02002022000Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat Konpensi ditolak seluruhnya,maka Penggugat Konpensi dihukum untuk membayar biaya perkara yang timbul dalamperkara ini ; 2922222 n 2 nanan nnn nnn enna nnnMengingat dan memperhatikan UndangUndang dan PeraturanPeraturan lainnya yangbersangkutan; 22222 n nn nn nn nnn nnn nn nn nn nnn nnnDALAM KOMPENSL : 202 nnn nn nnn nnn nn nn nnn nn en nn nnn nnn en nee nena Menolak
    gugatan Penggugat untuk seluruhnya; DALAM REKONPENSL : 202 nn nn nnn nnn nn nn nnn nn nn nn nen nen ne nen ee nena Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk seluruhnya; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSLI : 220222 20202 Menghukum Penggugat Konpensi untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.146.000.
Register : 26-10-2016 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 14-04-2017
Putusan PA MEDAN Nomor 2222/Pdt.G/2016/PA.Mdn
Tanggal 27 Maret 2017 — PENGGUGAT DAN TERGUGAT
204
  • MENGADILIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi TergugatDalam Konvensi- Menolak gugatan Penggugat Konvensi seluruhnyaDalam Rekonvensi- Menolak gugatan Penggugat rekonvensi seluruhnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi- Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat Konvensi/Tergugat rekonvensi sejumlah Rp. 591.000,-(lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah),-
    Putusan No.2222/Pdt.G/2016/PA.Mdn Memberikan hak asuh anak kepada Penggugat dalam konvensi/Tergugatdalam rekonvensi atas nama Xxxxxx; Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai dengan peraturanyang berlaku;Dalam Rekonvensi Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonvensi/Tergugat dalam Konvensiuntuk seluruhnya;Atau apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon kiranya memberikanputusan yang seadiladilnya (Ex Ae quo et Bono)Bahwa terhadap Replik Penggugat tersebut pihak Tergugat telahmenanggapinya
    RekonvensiMenimbang, bahwa sesuai ketentuan pasal 89 ayat (1) Undang Nomor 7tahun 1989 yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, makasemua biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Penggugatdalam Konvensi/Tergugat dalam Rekonvensi untuk membayarnya.Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku dan dalilsyari yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIDalam Eksepsi Menolak eksepsi TergugatDalam Konvensi Menolak
    gugatan Penggugat Konvensi seluruhnyaDalam Rekonvensi Menolak gugatan Penggugat rekonvensi seluruhnya.Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan biaya perkara ini kepada Penggugat Konvensi/Tergugatrekonvensi sejumlah Rp. 591.000,(lima ratus sembilan puluh satu riburupiah),Halaman 21 dari 23 hlm.Putusan No.2222/Pdt.G/2016/PA.MdnDemikian putusan ini dijatunkan di Medan dalam rapat permusyawaratanMajelis Hakim pada hari Senin tanggal 27 Maret 2017 Miladiyah bertepatandengan tanggal 28 Jumadil Akhir
Register : 05-05-2011 — Putus : 06-09-2012 — Upload : 28-04-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 270/PDT/G/2011/PN JKT SEL
Tanggal 6 September 2012 — HAGUS SUANTO, M E L A W A N 1. GUBERNUR BI CQ PINPINAN BI CQ KETUA DAN/ATAU ANGGOTA , DEWAN GUBERNUR BANK INDONESIA. 2. DEPUTI GUBERNUR SENIOR BI CQ PINPINAN BI CQ WAKIL KETUA DAN/ATAU ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, DEPUTI GUBERNUR BI-I CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, DEPUTI GUBERNUR BI-II CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, DEPUTI GUBERNUR BI-III CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, DEPUTI GUBERNUR BI-IV CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR DEPUTI GUBERNUR BI-V CQ PINPINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR DEPUTI GUBERNUR BI-VI CQ PIN21PINAN BI CQ ANGGOTA DEWAN GUBERNUR BI, BANK INDONESIA, 3. CITI COUNTRY OFFICER CITIBANK N.A INDONESIA CQ PINPINAN CABANG CQ PENGURUS CQ LEGAL MANDATORY CITIBANK N.A ICG BUSINES MANAGER CITIBANK N.A INDONESIA CQ PENGURUS CITIBANK N.A CPB BUSINES MANAGER CITIBANK N.A INDONESIA CQ PENGURUS CITIBANK N.A COMPLIANCE DIRECTOR CITIBANK N.A INDONESIA CQ PENGURUS CITIBANK N.A CITIBANK N.A INDONESIA 4. C.E.O ( CHIEF EXECUTIVE OFFICER ) CITIBANK N.A AMERIKA SERIKAT ( HEAD OFFICE, KANTOR PUSAT ) ; 5. CITIBANK N.A AMERIKA SERIKAT ( HEAD OFFICE , KANTOR PUSAT )
92233
  • MENGADILI DALAM PROVISI- Menolak gugatan provisi Penggugat. DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Para Tergugat.DALAM POKOK PERKARA- Menolak Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya.- Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada penggugat sebesar Rp.1.471.000,-(satu juta empat ratus tujuh puluh satu tribu rupiah ) ;
    Menolak gugatan Penggugat kepada Tergugat dan Tergugat IX untukseluruhnya ;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara pada setiap tingkatperadilan ;Apabila majelis Hakim yang memeriksa perkara a quo berpendapat lain mohonputusan yang seadiladilnya ( ex aequo et bono );Menimbang bahwa atas gugatan penggugat tersebut selanjutnyaTergugat X,XI,XILXIll dan XIV telah mengajukan jawabanya dengan suratnyatertanggal 15 desember 2011 yakni mengemukakan sebagai berikut :1.
    Disebut juga eksepsi subjudiceyang berarti gugatan yang diajukan masih tergantung(aanhangig) atau masih berlangsung atau sedang berjalanpemeriksaannya di pengadilan (under judicial consideration).1.10 Bahwa berdasarkan halhal tersebut TergugatX dan TergugatXIVmohon agar Majelis Hakim menolak gugatan Penggugat atausetidaktidaknya menyatakan tidak dapat diterima.2.DALAM POKOK PERKARA.Apabila Majelis Hakim tidak sependapat dengan eksepsi TergugatX s/dTergugatXIV tersebut di atas, berikut ini adalah
    Untuk Kartu Kredit Citibank Mastercard No. 5401 840111821990 pertanggal 27 September 2007 sebesar Rp.3.162.000.00 (tiga juta seratus enam puluh dua ribu rupiah);Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonpensi selebihnya ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI:Menghukum Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalamRekonpensi membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.121.000.00(satu juta seratus dua puluh satu ribu rupiah)Hal 92 dari Halaman 143 Put.No.270.Pdt.G/2011/PN.Jkt.Sel2.43.
    Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2. DALAM POKOK PERKARA2.1. Menolak gugatan Penggugat seluruhnya atau setidaktidaknyamenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;2.2.
    Sehingga dengan demikian oleh karena penggugat tidakdapat membuktikan atas dalil gugatanya , maka gugatan tersebut haruslah ditolak.Menimbang bahwa oleh karena gugatan penggugat ditolak ,makapenggugat ada dipihak yang kalah dan haruslah dibebani untuk membayar beayaperkara.Mengingat peraturan perundang undangan yang berlaku.MENGADILIDALAM PROVISI Menolak gugatan provisi Penggugat.DALAM EKSEPSI Menolak Eksepsi Para Tergugat.DALAM POKOK PERKARA Menolak Gugatan Penggugat untuk Seluruhnya.
Register : 08-02-2011 — Putus : 12-02-2013 — Upload : 04-03-2014
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 1679/Pdt.G/2012/PA JS
Tanggal 12 Februari 2013 — Jimmy Badia Raja Loebis MELAWAN Ny. Lusmiati. DKK
9236
  • Dalam Provisi:Menolak gugatan Provisi Penggugat;Dalam Eksepsi:- Menolak eksepsi Para Tergugat;Dalam Pokok Perkara:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga Putusan ini diucapkan sebanyak Rp. 566.000,00 (lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;i. Menghukum Penggugat untuk membayar biayaperkara.
    yang lalu,karena dalam perkara ini Penggugat mengaku berkedudukan sebagai anakangkat;Menimbang, bahwa untuk mendukung eksepsinya Tergugatmengajukan alat bukti tertulis tertanda T.1, 1.2, T.3, T.4, T.5, T.6 dan T.7,seluruhnya telah dibubuhi meterai yang cukup dan telah dicocokkan denganaslinya, sehingga telah memenuhi syarat sebagai alat bukti yang sempurnadan mengikat sepanjang tidak ada bukti yang sebaliknya;Menimbang, bahwa alat bukti T.1 merupakan putusan PengadilanAgama Jakarta Selatan yang menolak
    gugatan Penggugat, T.2 merupakanputusan Pengadilan Tinggi Agama Jakarta yang memperbaiki putusanPengadilan Agama Jakarta Selatan dengan menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima, sedangkan alat bukti T.3 berupa putusan PeninjauanKembali Nomor 08 PK/AG/2010 yang pada pokoknya menyatakan gugatanPenggugat tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa syaratsyarat nebis in idem atau exeptio reijudicatae/bewijsde zaak adalah:a.
    Menolak gugatan Penggugatuntuk seluruhnya;2. Menghukum Penggugat untukmembayar biaya perkara yanghingga Putusan ini diucapkansebanyak Rp. 566.000,00(lima ratus enam puluh enamribu rupiah);Demikian putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang dijatunkandalam Rapat Permusyawaratan Majelis Hakim pada hari Selasa, tanggal 12Pebruari 2013 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 12 Rabiul Tsani 1434Hijriyyah Hijriyyah oleh kami, Dra. Hj. Athiroh Muchtar, S.H., M.H. sebagaiKetua Majelis dan Dra. H.
Putus : 26-08-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 19/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Bjm
Tanggal 26 Agustus 2020 — *Perdata HENDRA GIRI Lawan PT. PATRIA MARITIME LINES
24681
  • MENGADILI:DALAM KONVENSI - Menolak gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONVENSI- Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negara sejumlah Rp. 246,000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);
    Yang Mulia Majelis Hakim Yang Memeriksa dan Mengadili Perkara inidengan tegas menolak gugatan ini.12.Bahwa Tergugat dalam Konpensi menolak dalildalil GugatanPenggugat dalam Konpensi dalam Pokok Perkara butir 6, 7 dan 8,karena Tergugat dalam Konpensi dan Penggugat dalam Konpensi terikatHalaman 10 dari 27 Putusan Nomor 19/Pdt.SusPHI/2020/PN.Bjmdalam Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang disepakatinya, dimana dalamPasal 9 PKL tersebut berbunyi :Pihak berhak pada setiap waktu mengakhiri hubungan kerja atauperjanjian
    Yang Mulia Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan menjatuhkan putusan sebagaiberikut :DALAM KONPENSIDALAM POKOK PERKARA :1.Menolak Gugatan Penggugat dalam Konpensi untuk seluruhnya, atausetidaktidaknya menyatakan bahwa gugatan Penggugat dalam Konpensitidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);. Menghukum Penggugat dalam Konpensi untuk membayar seluruh biayaperkara ini;.
    Rekonvensidan Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi berada di pihak yang kalahmaka harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Menimbang, bahwa oleh karena nilai gugatan kurang dariRp.150.000.000, (seratus lima puluh juta rupiah), maka biaya perkaradibebankan kepada Negara;Memperhatikan Undangundang Nomor 13 Tahun 2003 tentangKetenagakerjaan dan Undangundang Nomor 2 Tahun 2004 tentangPenyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial dan peraturan peraturan lainyang bersangkutan;MENGADLLI:DALAM KONVENSI Menolak
    gugatan Penggugat seluruhnya;DALAM REKONVENSI Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi seluruhnya;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan biaya perkara yang timbul dari perkara ini kepada Negarasejumlah Rp. 246,000,00 (dua ratus empat puluh enam ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Banjarmasin, padahari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 oleh kami, MOH.
Register : 14-12-2011 — Putus : 20-09-2012 — Upload : 29-03-2017
Putusan PN TERNATE Nomor 33/Pdt.G/2011/PN Tte
Tanggal 20 September 2012 — Hj.SUMARNI KHARIE lawan l. ABD.HALIM KHARIE 2. PEMERINTAH RI CQ. BADAN PERTANAHAN NASIONAL DI JAKARTA Cq.Badan Pertanahan Provinsi Maluku Utara Cq. Badan Pertanahan Kota Ternate; 3.,Hi.TAJUDDIN SAENL; 4. TATEEK NURDJANTL SH.; 5. PT.DANAMON Tbk.; 6. MENTERI KEUANGAN RI Cq.Direktur Jenderal Kekayaan Negara Cq.KantorWilayah 16 Manado Cq.Kepala Kantor KPKNL; 7. Hi. MARWAN KHARIE; 8. RIDWAN KHARIE; 9. DAHLAN KHARIE.
5914
  • MENGADILIDALAM PROVISI : - Menolak gugatan provisi penggugat ; DALAM EKSEPSI : - Menolak eksepsi tergugat V dan tergugat VI ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya ; 2. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.396.000.-(tiga juta tiga ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah) ;
    Salinan resmi putusan Pengadilan Negeri Temate tanggal 20 September 2012Nomor: 33/Pdt.G/2011/PN.Tte ;TENTANG DUDUK PERKARANYA :Mengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang hal yang tercantum dalamsalinan resmi putusan Pengadilan Negeri Temate tanggal 20 September 2012,No.33/Pdt.G/ 2011 / PN.Tte. yang amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:DALAM PROVISI: Menolak gugatan provisi penggugat;DALAM EKSEPSI: Menolak eksepsi tergugat V dan tergugat VI;DALAM POKOK PERKARA :1.
    Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya ;2. Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.3.396.000.(tigajuta tiga ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah);Membaca Risalah pernyataan permohonan banding yang dibuat oleh'
Register : 20-04-2016 — Putus : 20-04-2016 — Upload : 29-05-2017
Putusan PN TENGGARONG Nomor 46/Pdt.G/2015/PN.Trg
Tanggal 20 April 2016 — -SAMAN sebagai Penggugat -NORDIANSYAH NASRIE sebagai Tergugat
7017
  • -Menolak Eksepsi Tergugatt-Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya-Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonpensi / Tergugat dalam Konpensi untuk seluruhnya-Menghukum Penggugatdalam Konpensi/Tergugat dalam Rekonpensi untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang ditaksir sebesarRp. 1.191.000,- (satu juta seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
    Menetapkan secara hukum, menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ataumenyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;4. Menghukum Penggugat segala biaya yang timbul dalam perkara ini.Dalam Pokok PerkaraDalam Konpensi1. Menolak ...... eee /Pts. No. 46/Pdt.G/205/PN.Trg, Halaman 11 dari 47 Halaman1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.2. Menghukum Penggugat membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.Dalam Rekonpensi1.
    ;MENGADILI:DALAM KONPENSIDALAM EKSEPSI : Menolak Eksepsi Tergugat ;DALAM POKOK PERKARA : Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM REKONPENSI : Menolak gugatan Penggugat dalam Rekonpensi / Tergugat dalam Konpensi untukseluruhnya ;DALAM KONPENSI dan REKONPENSI :Pts.