Ditemukan 126089 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : dikurangkan diterapkan
Register : 27-10-2023 — Putus : 14-11-2023 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 178/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 14 Nopember 2023 — Pemohon:
SRI WAHYUNI
108
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa B.MULLAS(Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 19 Juli 1987 karena sakit Jalan Puspa Jaya No.4 RT 20 RW07, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 471.1/1025/401.301.4/2023yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
    /li>
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian nenek Pemohon yang bernama B.MULLAS (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal tanggal 19 Juli 1987 karena sakit di Jalan Puspa Jaya No.4 RT 20 RW 07, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 12-12-2023 — Putus : 28-12-2023 — Upload : 28-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 201/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 28 Desember 2023 — Pemohon:
Is Santoso
239
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa WOSO KARYO (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 24 Oktober 1975 di Jalan Kalimosodo RT 002 RW 001, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/49/401.303.7/2023 tanggal 11 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga
Register : 27-06-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 105/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 13 Juli 2023 — Pemohon:
SUPARNO
64
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa PARTO WIDJOJO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 14 September 1999 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Sri Agung No. 36 RT.01 RW.01 Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/280/401.301.9/2023 tanggal 22 Juni 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kelun, Kecamatan Kartoharjo
Register : 20-06-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 21-09-2023
Putusan PN BOYOLALI Nomor 46/Pdt.P/2022/PN Byl
Tanggal 6 Juli 2022 — Pemohon:
Marwanto
3435
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa pada tanggal 23 Juni 1985, di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, telah meninggal dunia seorang perempuan bernama SUPINI karena sakit, sebagaimana telah diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. : 472.1.2/718/6.6.2/202, yang diterbitkan oleh Kelurahan Kemiri tanggal 08 April 2022;
    3. Memerintahkan Pemohon untuk melapor pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Register : 13-03-2023 — Putus : 21-03-2023 — Upload : 12-10-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 33/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 21 Maret 2023 — Pemohon:
SUGENG RUSLAN
172
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa KARSO SADIKUN (Almarhum) telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 09 Mei 1993 di rumahnya karena sakit di Jalan Loka Jaya No. 34 RT.026 RW.008 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 471.1/141/401.301.4/2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakek Pemohon yang bernama KARSO SADIKUN (Almarhum) telah meninggal dunia pada hari Minggu tanggal 09 Mei 1993 di rumahnya karena sakit di Jalan Loka Jaya No. 34 RT.026 RW.008 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 13-09-2023 — Putus : 27-09-2023 — Upload : 27-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 144/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 27 September 2023 — Pemohon:
SURATMI
3629
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa KARINEM (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 15 Januari 1973 karena sakit di rumahnya di RT.008 RW.003, Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : No. 472/273/401.302.2/2023 tertanggal 07 September 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,
Register : 20-08-2013 — Putus : 31-12-2013 — Upload : 12-02-2015
Putusan PN PADANG Nomor 131/Pdt.G/2013/PN.Pdg
Tanggal 31 Desember 2013 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
838
  • - Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilangsungkan di Padang tanggal 10 Juni l977 yang telah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Padang pada tanggal 07 September l985 sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor : 2/l977 , putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Padang serta Penggugat dan Tergugat untuk menyampaikan salinan putusan
    sebagaimanatersebut diatas, maka rumah tangga Penggugat dan Tergugat sudah sulit untukdirukunkan dan perkawinan tersebut tidak dapat dipertahankan lagi, sehinggaberdasarkan Pasal 39 Ayat (2) Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 jo Pasal 19 huruf(f) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975, beralasan untuk menetapkan bahwaperkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang telah dilakukan pada tanggal 10 Juni1977 yang telah didaftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Padang pada tanggal 07September 1985 sebagaimana diterangkan
Register : 04-02-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 67/Pdt.G/2022/PN Bks
Tanggal 21 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
102
  • BOLANG pada tanggal 10 Januari 1982 serta telah dicatatkan dan terdaftar di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 287/K/2004, tanggal 22 April 2004, adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan perkawinan Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan berdasarkan tata cara agama Kristen di Gereja GPDI Jemaat KARMEL Jakarta dan di hadapan Pendeta M. PH.
    BOLANG pada tanggal 10 Januari 1982 serta telah dicatatkan dan terdaftar di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 287/K/2004, tanggal 22 April 2004, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
  • Memerintahkan Penggugat dan Tergugat untuk paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah menerima salinannya, melaporkan putusan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi untuk
Putus : 08-08-2017 — Upload : 23-08-2017
Putusan PN SURABAYA Nomor 518/Pdt.P/2017/PN.Sby
Tanggal 8 Agustus 2017 — KETUT SUNAYA
297
  • NYOMAN SUTRISNA, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Perkawinan Umat Hindu Nomor : 49 yang dikeluarkan oleh Desa Adat Buleleng tertanggal 14 Pebruari 2013 ; 3.
    Sebagaimana diterangkan dalamSurat Keterangan Perkawinan Umat Hindu Nomor : 49 yang dikeluarkan olehDesa Adat Buleleng tertanggal 14 Pebruari 2013.. Bahwa pada tanggal 13 Februari 2017 jam 08:15 di Madiun telah meninggaldunia SUNDARI selaku istri dari Pemohon sebagaimana diterangkan dalamKutipan Akta Kematian nomor: 3578KM140320170037 yang dikeluarkanoleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, pada Tanggal 14Maret 2017..
    Sipil; Bahwa pemohon mengajukan permohonan ini karena adanya beda alamatantara KTP dan upacara adat di Bali bukan perkawinan di Surabaya, sehinggaPemohon memohon untuk dilakukan pencatatan perkawinan sah nyadi DinasKependudukan dan Catatan Sipil ; Bahwa dari perkawinan antara KETUT SUNAYA dengan SUNDARI telahdikaruniai seorang anak; Bahwa antara KETUT SUNAYA dengan SUNDARI telah menikah sesuaidengan Agama Hindu;Menimbang, bahwa terhadap keterangan para saksi diatas Pemohonmenyatakan semua yang diterangkan
    Sebagaimana diterangkan dalam Surat KeteranganPerkawinan Umat Hindu Nomor : 49 yang dikeluarkan oleh Desa AdatBuleleng tertanggal 14 Pebruari 2013 ;e Bahwa benar pada tanggal 13 Februari 2017 jam 08:15 di Madiun telahmeninggal dunia SUNDARI selaku istri dari Pemohon sebagaimanaditerangkan dalam Kutipan Akta Kematian nomor: 3578KM140320170037yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya,pada Tanggal 14 Maret 2017.
    NYOMAN SUTRISNA,sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Perkawinan Umat HinduNomor : 49 yang dikeluarkan oleh Desa Adat Buleleng tertanggal 14 Pebruari20138 ;3.
Register : 08-08-2023 — Putus : 15-08-2023 — Upload : 17-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 127/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 15 Agustus 2023 — Pemohon:
SUMARNI
2212
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SUBARKAH (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 11 April 1950 karena sakit di Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/312/401.301.8/2023 tertanggal 21 Juli 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun yang hingga
    saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakak Pemohon yang bernama SUBARKAH (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 11 April 1950 karena sakit di Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 10-05-2023 — Putus : 25-05-2023 — Upload : 29-05-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 57/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 25 Mei 2023 — Pemohon:
WITONO
211
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa DJAMIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 10 Mei 1991 karena sakit di rumahnya di Jalan Madyasari No.18 RT.15 RW.05 Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 471.1/385/401.301.4/2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga
Register : 22-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 67/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 31 Mei 2023 — Pemohon:
SUJIATI
401
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa MISDI (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 23 Oktober 1979 karena sakit di Jalan Pilang Sakti RT.10 RW.03 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/98/401.301.5/2023 tanggal 2 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang
Register : 25-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 72/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 8 Juni 2023 — Pemohon:
SUNDARI
532
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa SUMARSONO (Almarhum) telah meninggal dunia pada tanggal 17 Oktober 1998 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Tanjung No. 27 RT.21 RW.07 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/122/401.303.6/2023 tanggal 11 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun
Register : 28-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 133/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 September 2023 — Pemohon:
AMARULLAH
4317
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa MOEDJAKA meninggal karena sakit di Jalan Urip Sumoharjo Sidodadi I No.12 RT 045 RW 015, Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian 474.3/824/401.302.9/2023 tertanggal 4 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat
    >Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama MOEDJAKA (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 24 Juni 1998 karena sakit di Jalan Urip Sumoharjo Sidodadi I No.12 RT 045 RW 015, Kelurahan Nambangan Kidul ,Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 28-08-2023 — Putus : 07-09-2023 — Upload : 14-09-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 135/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 September 2023 — Pemohon:
LOSO
355
  • M E N E T A P K A N

    1.Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2.Menetapkan bahwa BAINAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2014 karena Jalan Pilang Werda RT.016 RW.004 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 470/20/401.401.5/2019 tertanggal 8 Maret 2019 yang dikeluarkan oleh KantorKelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo

    memiliki Akta Kematian;

    3.Memerintahkan kepada Pemohon dalamwaktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ibu Pemohon yang bernama BAINAH (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 18 Oktober 2014 karena Jalan Pilang Werda RT.016 RW.004 Kelurahan Pilangbango, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan

Register : 08-08-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 17-08-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 126/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 16 Agustus 2023 — Pemohon:
DHEA MAHARDIKA PUTRI
155
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa DJOKO SURJANTORO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 25 Juli 2007 karena sakit di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 472.12/04/401.301.3/2023 tertanggal 03 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga
    saat ini belum memiliki Akta Kematian;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama DJOKO SURJANTORO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 25 Juli 2007 karena sakit di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 31-05-2023 — Putus : 08-06-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 87/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 8 Juni 2023 — Pemohon:
SUMIATI
51103
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa SOEKIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 5 Mei 1964 karena sakit tua di Jalan Gulun No.13 RT.50 RW.15 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No. 474/145/401.303.6/2023 tertanggal 30 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga
    memiliki Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian Ayah Pemohon yang bernama SOEKIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 5 Mei 1964 karena sakit tua di Jalan Gulun No.13 RT.50 RW.15 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 25-05-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PN MADIUN Nomor 73/Pdt.P/2023/PN Mad
Tanggal 7 Juni 2023 — Pemohon:
SUNDARI
230
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
    2. Menyatakan bahwa MUSIRAH (Almarhumah) telah meninggal dunia pada tanggal 8 April 1986 karena sakit tua di rumahnya di Jalan Tanjung No. 27 RT.21 RW.07 Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/129/401.303.6/2023 tanggal 17 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang
Register : 22-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 04-04-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 48/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon:
MAR’AH
139
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa PANAKUM (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada pada Tanggal 1 Juli 1970 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian No.474/63/401.303.6/2024 tertanggal 21 Maret 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki
    Akta Kematian ;
  • Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian ayah Pemohon yang bernama PANAKUM (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 1 Juli 1970 karena sakit di Jalan Jambu No.10-B RT.07 RW.02, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan
Register : 29-05-2024 — Putus : 06-06-2024 — Upload : 13-06-2024
Putusan PN MADIUN Nomor 78/Pdt.P/2024/PN Mad
Tanggal 6 Juni 2024 — Pemohon:
PAING WIBOWO
62
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan bahwa SLAMET (almarhum) yang telah meninggal dunia dirumah sakit karena sakit pada tanggal 20 Oktober 2020 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 474/163/401.302.1/2024, tertanggal 07 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo, Kecamatan
    waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian kakak kandung Pemohon yang bernama dari SLAMET (almarhum) yang telah meninggal dunia dirumah sakit karena sakit pada tanggal 20 Oktober 2020 dan di makamkan di Pemakaman Jitengan Kelurahan Manguharjo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun sebagaimana diterangkan