Ditemukan 126077 data
Bonur Lintjeria Siregar
20 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan perkawinan Pemohon dengan almarhum Richard Basar Hutauruk yang dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 30 september 1970, berdasarkan agama Kristen Protestan di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Rukahan, sebagaimana diterangkan dalam Acte Kawin No. 2 yang diterbitkan oleh Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Rukahan adalah sah menurut hukum;
- Memerintahkan Pemohon
Bahwa pada hari Rabu, tanggal 30 September 1970, Pemohon denganRichard Basar Hutauruk telah melangsungkan perkawinan berdasarkanagama Kristen Protestan di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)Resort Rukahan sebagaimana diterangkan dalam Surat Acte kawin No. 2Hal 4 Pen.Per.No. 207/Pdt..2020/PN.Bks.yang diterbitkan oleh Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Rukahan(vide surat bukti bertanda P.2);3.
Menyatakan perkawinan Pemohon dengan almarhum Richard Basar Hutaurukyang dilangsungkan pada hari Rabu, tanggal 30 september 1970, berdasarkanagama Kristen Protestan di Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP)Rukahan, sebagaimana diterangkan dalam Acte Kawin No. 2 yang diterbitkanoleh Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Rukahan adalah sahmenurut hukum;Hal 6 Pen.Per.No. 207/Pdt..2020/PN.Bks.3.
IDA ARIANI
22 — 7
Anjasmoro No. 24 Kelurahan Pangongangan Kota Madiun pada tanggal 25 Januari 1972, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 470/255/401.302.7/2023 tanggal 14 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh kantor Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memberikan izin kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan
IDA ARIANI
23 — 8
Anjasmoro No. 24 Kelurahan Pangongangan Kota Madiun pada tanggal 27 November 1960, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor: 470/254/401.302.7/2023 tanggal 14 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh kantor Kelurahan Pangongangan Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memberikan izin kepada Pemohon dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke kantor Dinas Kependudukan
KESI SUPRIATI
27 — 12
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa KASIEM telah meninggal dunia dirumah karena sakit pada tanggal 21 April 2004 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 472/198/401.303.1/2022 tertanggal 09 Juni 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan salinan Penetapan
Burhan
14 — 6
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
- Memberi ijin kepada pemohon untuk membetulkan nama lengkap pemohon yang benarnya adalah BURHAN
- Menetapkan bahwa akte anak pemohon atas nama : NESTI ANDRIANI ,dengan nornor 477/DKCS/296/2004 tanggal 28 September 2004, nama lengkap pemohon, semula diterangkan atas nama BURHANUDIN dibetulkan/diperbaiki menjadi atas nama BURHAN
Copy Akta Kelahiran anak pemohonBerdasarkan halhal tersebut diatas,oemohon rnemohon kepada HakmPengadilan Negeri Pasir Pengaraian berkenan memeriksa permohonan pemohonda selanjutnya menetapkan sebagai berikut :i.2.Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnyaMemberi ijin kepada pemohon untuk membetulkan nama lengkappemohon yang benarnya adalah BURHANMenetapkan bahwa akte anak pemohon atas nama : NESTIANDRIANI ,dengan nornor 477/DKCS/296/2004 tanggal 28 Desember2014 nama lengkap pemohon, semula diterangkan
Menetapkan bahwa akte anak pemohon atas nama : NESTI ANDRIANIdengan nornor 477/DKCS/296/2004 tanggal 28 September 2004, namalengkap pemohon, semula diterangkan atas nama BURHANUDINdibetulkan/diperbaiki menjadi atas nama BURHAN4. Mernerintahkan kepada kepala Dinas Kantor Catatan Sipil dan kependudukanKab Rokan Hulu untuk mencatatkan perbaikan/pembetulan nama lengkappernohon yaitu BURHAN pada register yang tersedia untuk itu;5.
SOFYAN NOOR
Tergugat:
HAJJAH SYAMSIAH
26 — 8
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut dan sah tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan verstek;
- Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah beserta bangunannya yang terletak di Komplek Bincau Indah II Blok A5 Desa Bincau Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar seluas 154 m2 (seratus lima puluh empat meter persegi) sebagaimana yang diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik No.804 Gambar Situasi Nomor
71 — 0
MENGADILI:Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut tetapi tidak datang menghadap ke persidangan;Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek; Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor Nomor 1608CPK1408200901041, yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten OKU Timur, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
WIJI ASTUTI
12 — 0
Sumberumis No.16 RT.006 RW.002, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, dan dimakamkan di Pemakaman Umum Cangkring, Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/206/401.301.8/2024 tanggal 3 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00
255 — 186
M E N G A D I L I DALAM KONPENSI ;Dalam Eksepsi :-Menolak Eksepsi Para Tergugat seluruhnya ;DALAM PROVISI :Menolak Provisi Penggugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA :Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebahagian;Menyatakan sah secara hukum Penggugat adalah pemilik dari sebidang tanah seluas 190 M2 berikut bangunan/rumah diatasnya yang terletak dijalan Sabar No. 7, RT/RW : 02/08, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, sebagaimana diterangkan dalam sertifikat
BPN No. 3 Tahun 1997) ;Menyatakan sah dan berharga sita jaminan yang telah diletakan diatas objek sengketa, yang terletak dijalan Sabar No. 7, RT/RW : 02/08, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, sebagaimana diterangkan dalam sertifikat Hak Milik No.320, Surat Ukur tanggal 01/06/2010, No. 00031/Pasteur/2010;Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapapun yang telah memperoleh hak dari Tergugat I dan Tergugat II dan/atau pihak-pihak lain yang menguasai objek perkara a quo untuk
mengosongkan serta menyerahkan rumah yang terletak dijalan Sabar No. 7, RT/RW : 02/08, Kelurahan Pasteur, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, sebagaimana diterangkan dalam sertifikat Hak Milik No.320, Surat Ukur tanggal 01/06/2010, No. 00031/Pasteur/2010, Kepada Penggugat, setelah putusan ini dibacakan atau diucapkan atau setidak-tidaknya setelah adanya putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) ;Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengganti kerugian kepada Penggugat
KADIN MANIK
74 — 3
li>
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili Samuel Manik danJosep Oktavianus Manikmenjual dan menandatangani surat-surat dalam proses jual beli berupa:
- Sebidang tanah pertanian seluas 19.511 m2 (sembilan belas ribu lima ratus sebelas meter persegi) berikut segala sesuatu yang ada diatasnya yang terletak di Desa Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan(dahulu Desa Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah)Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, sebagaimana diterangkan
Manik, Novita Manik, Samuel Manik, May Ice Manik dan Josep Oktavianus Manikyang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Rokan Hilir pada tanggal 11 Juli 2008;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili Samuel Manik danJosep Oktavianus Manikmenjual dan menandatangani surat-surat dalam proses jual beli berupa:
- Sebidang tanah pertanian seluas 19.632 m2 (sembilan belas ribu enam ratus tiga puluh dua meter persegi) berikut segala sesuatu yang ada diatasnya yang terletak di Desa Pondok Kresek Kecamatan Tanjung Medan(dahulu Desa Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah)Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, sebagaimana diterangkan
SUHARTONO
5 — 2
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa PAIKEM (Almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya di Jalan Pagu Indah RT 01 RW 01 Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun karena sakit pada tanggal 28 Maret 2019 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/34/401.303.5/2024 tanggal 16 Januari 2024 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun, yang hingga saat ini
H. SUGIYONO
Tergugat:
INSINYUR MUHAMMAD HALIL
43 — 26
Noor Komplek Perumahan Permata Hijau, Blok F No.12 Rt.011 Rw.003 Kelurahan Sungai Ulin Kecamatan Banjarbaru Utara Kota Banjarbaru Propinsi Kalimantan Selatan, Adapun batas-batas nya dahulu diterangkan sebagai berikut :
Berdasarkan batas-batas l s/d Vl dari kayu ulin dan saat ini diterangkan batas-batas sebagai berikut :
- Batas Utara : Yadi
- Batas Timur : Ahul
- Batas Selatan : Jalan Komplek
- Batas Barat : Haji Saleh
DESI MULIANI
27 — 10
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan perubahan nama anak Pemohon yang semula terdaftar dan tercatat bernama CLEO PATRICIA SUGIARTO sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran tanggal 11 Januari 2020 Nomor : 3671-LU-20012020-0060 tanggal 11 januari 2020, selanjutnya dirubah menjadi VANESSA VELICIA adalah sah menurut hukum;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima
RYSA LUSSIA PUSPITASARI, S.Hum
31 — 5
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SITI MIATUN telah meninggal dunia di rumahnya karena sakit pada tahun 1989 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 474/90/401.401.8/2016 tertanggal 29 Maret 2016, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kartoharjo Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan
1.I Nengah Sumantra
2.Ni Wayan Wati Sri Dewi
37 — 8
Menyatakan sah Perkawinan Anak Para Pemohon yang bernama I Gede Yudha Wira Putra yang telah dilangsungkan secara agama Hindu pada tanggal 22 Maret 2015 dengan seorang perempuan yang bernama Linda Sri Mulyani di Desa Penatih, Denpasar, yang dipuput oleh Rohaniawan Nengah Widana sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kawin Agama Hindu No. 80/DATMB/XII/2022;
ABDUL AZIS
17 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa ABDURAHMAN SALEH telah meninggal dunia pada tanggal 26 Agustus 1984 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/457/401.302.1/2022 tertanggal 06 Juli 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Manguharjo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan salinan Penetapan ini kepada instansi
RR. KUSUMAWATI, SE
33 — 24
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa HARMINI telah meninggal dunia di rumah karena sakit pada tanggal 09 Agustus 2005 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/412/401.303.1/2022 tertanggal 26 September 2022 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan salinan
ROCHANI
17 — 9
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SYAMSURIYANTO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 13 Oktober 1993 karena sakit di Jalan Gambir Sawit No.28 RT.14 RW.05 Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/156/401.302.2/2023 tertanggal 10 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, yang
APRIYANTO BUDI PRASETYO
31 — 11
Sumber Karya No. 9 RT/RW. 45/11 Kelurahan Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/014/401.303.1/2023 tertanggal 16 Januari 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Mojorejo Kecamatan Taman Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan salinan Penetapan ini kepada instansi Pelaksana yaitu Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Madiun sehingga berdasarkan laporan
23 — 10
Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat sebagaimana diterangkan dalam Akta Perkawinan Nomor 1206-KW-17032015-0023 tertanggal 17 Maret 2015 putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Kabanjahe untuk mengirimkan salinan Putusan ini setelah memiliki kekuatan Hukum tetap tanpa bermaterai kepada Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Karo untuk dicatatkan dalam daftar yang khusus untuk itu;5.