Ditemukan 125635 data
90 — 0
Menyatakan perkawinan PENGGUGAT dan TERGUGAT sebagaimana dinyatakan dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor 1671-KW-03102017-0003 tanggal 3 Oktober 2017 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
- Menetapkan Hak Asuh dari 2 (dua) orang anak yang belum dewasa yang dilahirkan dalam perkawinan antara PENGGUGAT dan TERGUGAT, yang bernama :
- ROLAND CHANDRA, lahir pada tanggal 16 Maret 2019, sebagaimana diterangkan
dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1671-LU-14052019-0012 tanggal 14 Mei 2019 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang,
- BRESSON CHANDRA, lahir pada tanggal 2 Juli 2021, sebagaimana diterangkan dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor 1671-LU-30082021-0009 tanggal 2 September 2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang berada pada PENGGUGAT selaku Wali Ibu;
4.
109 — 25
Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan menurut tata cara hukum agama Budha, dihadapan pemuka agama Budha yang bernama Ahui bertempat di Vihara Avalokitesvara Jalan Dairi Medan, Medan Barat, Kota Medan, pada tanggal 14 Mei 2014, sebagaimana yang diterangkan pada sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan dengan Nomor 1369/T/MDN/2015, tertanggal 17 April 2015, yang di tandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan atas nama Drs. OK Zulfi, M.
Menyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan menurut tata cara hukum agama Budha, dihadapan pemuka agama Budha yang bernama Ahui bertempat di Vihara Avalokitesvara Jalan Dairi Medan, Medan Barat, Kota Medan, pada tanggal 14 Mei 2014, sebagaimana yang diterangkan pada sesuai dengan Kutipan Akta Perkawinan dengan Nomor 1369/T/MDN/2015, tertanggal 17 April 2015, yang di tandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan atas nama Drs.
Sri Suhartini
9 — 7
Mengabulkan permohonan Pemohon;;
2.Menetapkan bahwa SLAMET telah meninggal dunia di rumah karena sakit pada tanggal 15 Juli 1949 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian, Nomor : 474/./401.302.6/2021, tanggal 12 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
3.Memerintahkan kepada Pemohon dalam waktu
30 (tiga puluh) hari setelah penetapan tersebut diterima untuk mengirimkan salinan Penetapan tersebut ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun untuk mencatat kematian paman Pemohon yang bernama SLAMET, telah meninggal dunia di rumah karena sakit pada tanggal 15 Juli 1949 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 474/./401.302.6/2021, tanggal 12 Maret 2021, yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun,
SUHARTI
37 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki Nama Lengkap anak Pemohon dan tgl/bln/thn Lahir anak Pemohon pada Kartu keluarga Pemohon dengan No. 1406081401210002 tertanggal 26 Januari 2021 semula diterangkan AYUK lahir pada tanggal 20 Maret 2005 dan dibetulkan/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca RAHAYU lahir pada tanggal
ROCHANI
26 — 13
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa YUNI GATOT SUGRIWO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya pada tanggal 10 September 2003 karena sakit di Jalan Gambir Sawit No.28 RT.14 RW.05 Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 470/155/401.302.2/2023 tertanggal 10 April 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Sogaten Kecamatan Manguharjo Kota Madiun
Sabran
Tergugat:
Radiyanto
85 — 5
- Menyatakan Tergugat tidak pernah hadir di persidangan meski telah dipanggil secara sah dan patut;
- Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan tanpa hadirnya Tergugat (Verstek);
- Menyatakan Sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah beserta bangunannya yang terletak di Kelurahan Gambut Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar seluas 12.363 m2 sebagaimana yang diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik No. 6827 Gambar Situasi Nomor
HUTAGAMISSUFARDAL
Tergugat:
BUNADI
44 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan patut dan sah tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah beserta bangunannya yang terletak di Desa Cindai Alus Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar seluas 5209 M2 sebagaimana yang diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik No. 1695 Surat Ukur Nomor 26/CA/1999;
- Menyatakan
AGUS SUPRIYANTO
43 — 19
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa KATIJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya di Jalan Cokroaminoto GG.Ringin No.6B RT.15 RW.05 Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun pada tanggal 23 Desember 2011 karena sakit tua, sebagaimana diterangkan dalam Surat Pengantar Nomor : 474/105/401.303.6/2023 tertanggal 21 Maret 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun,
SULISTIANI
9 — 8
Banjarwaru RT.001 RW.001 Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun pada tanggal 15 Mei 1963, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472.12/638/401.303.3/2024 tanggal 23 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Banjarejo Kecamatan Taman Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Instansi Pelaksana yaitu Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Madiun sehingga
Bambang Sumarko bin Abunawal
18 — 22
- Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon tersebut ;
- Menetapkan ayah Pemohon yang bernama Abunawal bin Karnen telah meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 24 Desember 2010 di rumah yang beralamat di Dukuh Kalisalam RT. 001 / RW. 004 Desa Kalijoyo Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan Provinsi Jawa Tengah karena sakit tua sebagaimana diterangkan dalam Surat Kematian Nomor 472.12/D.12/185/V/2023 yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Kalijoyo tertanggal 11 Mei
ANDRI HERMAWAN
11 — 16
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan bahwa MASIRAN (Almarhum) telah meninggal dunia, pada tanggal 10 Maret 1973, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian no. 474/246/401.303.6/2024 tanggal 21 Agustus 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan salinan Penetapan ini kepada Instansi Pelaksana
ASMAN
16 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada Pemohon untuk membetulkan nama lengkap pemohon benar adalah atas nama ASMAN;
- Menetapkan Kartu Keluarga Pemohon atas nama kepala keluarga NURMAN dengan Nomor : 1406032405110005 tanggal 12-08-2016, nama lengkap pemohon yang semula diterangkan atas nama NURMAN, seharusnya dibetulkan/diperbaiki menjadi atas nama
SRI SUNARTI
9 — 7
Wiraraja 3A RT.003, RW.001, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. pada tanggal 05 Desember 1979 dan di makamkan di Makam Winongo Kelurahan Winongo sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 472.12/255/401.302.5/2024 tanggal 29 Mei 2024 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan salinan Penetapan ini kepada Instansi Pelaksana
IKA TRIPRASTIANI
29 — 25
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SOEBAGIJO (Almarhum) telah meninggal dunia di rumahnya di Jalan Ringin No.10 RT 09 RW 02 Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun karena sakit pada tanggal 11 Agustus 1969 sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/456/401.302.5/2023 tertanggal 15 Desember 2023 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Kejuron Kecamatan Taman Kota Madiun, yang hingga saat
MOCHID SOETONO
38 — 30
Sungkono No.7 RT.33 RW.11 Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 472/330/401.302.8/2023 tertanggal 04 Mei 2023 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan Nambangan Lor Kecamatan Manguharjo Kota Madiun, yang hingga saat ini belum memiliki Akta Kematian;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan salinan Penetapan ini kepada Instansi Pelaksana yaitu Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Madiun sehingga berdasarkan
58 — 25
Menyatakan Sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidang tanah seluas 140 meter persegi yang terletak dahulu di Kelurahan Jawa Kecamatan Martapura sekarang di Kelurahan Sekumpul Rt. 004/004 Komplek Citra Permata Biru Blok V No. 36 H Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, sebagaimana yang diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 3838 Surat Ukur Nomor 391/JW/2000;4. Menyatakan tergugat telah ingkar janji (wanprestasi);5.
Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah terjadi kesepakatan jual beliatas sebidang tanah yang terletak dahulu di Kelurahan Jawa KecamatanMartapura sekarang di Kelurahan Sekumpul Rt. 004/004 Komplek CitraPermata Biru Blok V No. 36 H Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar,seluas 140 meter persegi sebagaimana yang diterangkan dalam SertifikatHak Milik Nomor 3838 Surat Ukur Nomor 391/JW/2000;2.
Bahwa dalam jual beli telah disekapati harganya, untuk bidang tanahseluas seluas 140 meter persegi sebagaimana yang diterangkan dalamSertifikat Hak Milik Nomor 3838 Surat Ukur Nomor 391/JW/2000 sebesarRp. 48.000.000, (empat puluh delapan juta rupiah) sudah termasuk biayabalik nama dan pembayaran langsung diterima Tergugat dengan tahapan; Tanggal 11 April2010 Rp. 25.700.000, Tanggal 11 Mei 2010 Rp. 2.000.000, Tanggal 3 Juni 2010 Rp. 500.000, Tanggal 15 Juni 2010 Rp. 2.000.000, Tanggal 4Agustus 2010
Bahwa menurut hukum cukup beralasan pula bagi Penggugat mohonPengadilan Negeri Martapura untuk menyatakan sah jual beli antaraPenggugat dengan Tergugat atas sebidang seluas 140 meter persegisebagaimana yang diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 3838Surat Ukur Nomor 391/JW/2000 tersebut ;Bahwa, oleh karena jual beli sah dan atas sertifikat tidak dapat dibalik namasematamata Tergugat tidak diketahui lagi kKeberadaan ,maka Penggugatmohon kepada Pengadilan Negeri Martapura agar memberikan Hak
Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara inidapat menjatuhkan putusan sebagai berikut:12.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;Menyatakan Sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atassebidang tanah seluas 140 meter persegi yang terletak dahulu diKelurahan Jawa Kecamtan Martapura sekarang di Kelurahan SekumpulRt. 004/004 Komplek Citra Permata Biru Blok V No. 36 H KecamatanMartapura Kabupaten Banjar, sebagaimana yang diterangkan dalamSertifikat Hak Milik Nomor 3838 Surat Ukur Nomor
Menyatakan Sah jual beli antara Penggugat dengan Tergugat atas sebidangtanah seluas 140 meter persegi yang terletak dahulu di Kelurahan JawaKecamatan Martapura sekarang di Kelurahan Sekumpul Rt. 004/004 KomplekCitra Permata Biru Blok V No. 36 H Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar,sebagaimana yang diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 3838 SuratUkur Nomor 391/JW/2000;4. Menyatakan tergugat telah ingkar janji (wanprestasi);5.
12 — 11
Selanjutnya agar diserahkan kepada Tergugat sehelai salinan gugatan, dengan diterangkan jika dikehendaki dapat dijawab secara tertulis yang ditanda-tanganinya (mereka) sendiri atau oleh kuasa hukumnya, dan diajukan pada waktu sidang tersebut.
- Menentukan, bahwa tenggang waktu antara hari memanggil kedua belah pihak yang berperkara dengan hari sidang paling sedikit harus 3 (Tiga) hari Kerja;
Mayasari Usmaini
24 — 5
Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Pemohon bertindak sebagai wali yang mewakili segala kepentingan hukum anak Pemohon yang masih dibawah umur bernama Nadhira Friska Azqiara, lahir di Jakarta pada tanggal 6 April 2012;
3. Menetapkan memberi kuasa/ijin kepada Pemohon bertindak mewakili anak Pemohon atas nama Nadhira Friska Azqiara yang masih dibawah umur, untuk menjual tanah seluas 104 M2 berikut bangunan rumah di atasnya sebagaimana diterangkan
Bahwa Pemohon telah melangsungkan perkawinan dengan Banu Andhika Saktiberdasarkan perkawinan yang sah sebagaimana diterangkan dalam Kutipan AktaPerkawinan Nomor 2554/I/199 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil DKIJakarta;2. Bahwa dari dan dalam perkawinan Pemohon dengan Banu Andhika Saktitersebut telah diperoleh 1 (Satu) orang anak, yaitu Nadhira Friska Azqiara, lahirtanggal 6 april 2012yang berarti masih berstatus anakanak sehingga belumcakap melakukan perbuatan hukum;3.
Bahwa semasa hidupnya, almarhum Banu Andhika Sakti, memiliki sebidangtanah seluas 104 M2 yang terletak di Kelurahan Kalibaru, Kecamatan MedanSatria, Kota Bekasi sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor5339;5.
Bahwa sebagai orang tua tunggal, Pemohon sekarang ini sangat membutuhkanbiaya, baik bagi dirinya sendiri dan khususnya untuk biaya penghidupan sertapendidikan anaknya yang belum dewasa bernama Nadhira Friska Azqiaratersebut;Menimbang, bahwa dihubungkan dengan permohonan Pemohon, yaitubahwa Pemohon berkehendak menjual sebidang tanah berikut bangunan rumah diatasnya sebagaimana diterangkan dalam Sertifikat Hak Milik Nomor 5339 yangmerupakan milik bersama yang terikat (mede gebonden eigendom) antara
GIATI
20 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SUTOMO (Almarhum) telah meninggal dunia karena sakit di Jalan Sri Kuning RT 05 RW 01 Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun pada tanggal 26 November 1985, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Nomor : 474/584/401.301.7/2023 tertanggal 14 Agustus 2023 yang dikeluarkan oleh Kantor Kelurahan Kanigoro Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun, yang hingga saat ini belum
WIDARSIH SUPRIHATIN
36 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa SUTIJEM (almarhumah) telah meninggal dunia di rumahnya di Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun, pada tanggal 20 Desember 1966, sebagaimana diterangkan dalam Surat Keterangan Kematian Nomor : 474/511/402.301.08/2024, tertanggal 13 Juni 2024 yang dikeluarkan oleh Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota