Ditemukan 66602 data
15 — 10
Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sebelum pengucapan ikrar talak :
- Mutah berupa uang tunai sebesar Rp500.000,00 (limaratus ribu rupiah);
- Nafkah selama masa iddah sebesar Rp1.500.000,00 (satujuta limaratus ribu rupiah);
Jumlah : Rp2.000.000,00 (duajuta rupiah);
5. Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon yang hingga kini dihitung sejumlah Rp 970.000,00 (sembilan ratus tujuh puluh ribu rupiah);
31 — 7
Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah Termohon sebesar Rp. 1.000.000,-(satujuta rupiah);5. Memerintahkan Panitera Mahkamah Syariyah Lhokseumawe untuk mengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Perncatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;6.
Menghukum Pemohon untuk membayar nafkah iddah Termohon sebesar Rp.1.000.000,(satujuta rupiah);5. Memerintahkan Panitera) Mahkamah Syariyah Lhokseumawe untukmengirimkan sehelai salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai PerncatatNikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumaweuntuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu ;6.
10 — 1
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Sugeng Tri Wibowo bin Sabar ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Anik binti Siswo Sugito) di depan sidang Pengadilan Agama Klaten;
3. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa Mutah sebesar Rp.1.100.000;- (satujuta seratus ribu rupiah) dan Nafkah Iddah sebesar Rp.900.000;- (sembilan ratus ribu rupiah) ;
11 — 2
Mutah sejumlah Rp. 1.000.000,- (Satujuta rupiah) dibayarkan secara langsung atau tunai pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan ;
5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp291.000,- (Duaratus sembilanpuluh satu ribu rupiah);Mutah sejumlah Rp. 1.000.000, (Satujuta rupiah) dibayarkan secaralangsung atau tunai pada saat sidang ikrar talak dilaksanakan ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp291.000, (Duaratus sembilanpuluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam sidang permusyawaratanMajelisHakimPengadilanAgama BatangpadahariSelasa tanggal23 April2019M.bertepatandengantanggal17 Syaban1440olehkamiDrs. H. AMAT TAZAL, SH.Sebagai Ketua Majelis, serta Drs.H.SUTARYO,S.H.
39 — 2
Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama4(empat) bulandan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satujuta Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5.
120 — 17
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahundan denda sebesar Rp. 1.000.000,00 (satujuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahundan denda sebesar Rp. 1.000.000,00(satujuta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayarkanmaka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
6 — 6
Menghukum Pemohon untuk menyerahkan Nafkah Iddah kepada Termohon sebesar Rp1.500.000,- (satujuta lima ratus ribu rupiah) ;
6. Menghukum Pemohon untuk menyerahkan kewajiban kepada Termohon tersebut di atas, sebelum Pemohon mengucapkan ikrar talak di depan sidang Pengadilan Agama Garut ;
7. Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp700.000.,- (tujuh ratus tujuh ribu rupiah) ;