Ditemukan 15602 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-05-2014 — Upload : 29-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2402 K/PID.SUS/2013
Tanggal 26 Mei 2014 — RUKMAN SALAM
3837 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bau Massepe No. 266 Kota Parepare atausetidaktidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Parepare, dengan sengaja mengedarkan pangan dalam kemasan eceran wajibmemiliki surat persetujuan pendaftaran yang dilakukan dengan caracara antara lainsebagai berikut :e Pada waktu dan pada tempat yang diuraikan di atas, Dra.MURNIAWATI, Apt. (petugas BPOM RI) bersama tim dari BPOM RImelaksanakan tugas Operasi Gabungan Daerah (OPGABDA) di Pareparedi Toko DC2 di Jl.
    MURNIAWATI, Apt. bertemu dengan NURHALISARUSTAM (pegawai Terdakwa) kemudian memperkenalkan diri lalumemperlihatkan surat tugas serta maksud kedatangannya ke tokoTerdakwa untuk melakukan pendataan produk pangan, lalu Dra.Hal. dari 8 hal.
    persetujuan pendaftaran daribadan POM RI yang dapat membahayakan kesehatan ;Bahwa Terdakwa sebelumnya telah menerima surat teguran dari Badan POMNomor : PO.02.904 tanggal 8 Agustus 2007 perihal teguran keras yang ditujukan kepadapenanggung jawab/pemilik Toko DC2 karena terkait masalah mengedarkan barangpangan yang tidak memiliki nomor persetujuan pendaftaran dari Badan POM RI ;Perbuatan Terdakwa sebagaimana di atur dan diancam pidana dalam Pasal 58huruf k UndangUndang RI Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan
    Pasal 42 Ayat (1)PP Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan Mutu dan Gizi Pangan ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Parepare,tanggal 7 Agustus 2012 sebagai berikut :1 Menyatakan bahwa Terdakwa RUKMAN SALAM, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengedarkan pangan yang tidakmemenuhi ketentuan undangundang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 58huruf k UndangUndang RI No.7 Tahun 1996 ;2Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut
    pertimbangan hukumnya tidak memperlihatkan rasakeadilan, karena sematamata menjadikan pertimbangannya padapertimbangan hukum Pengadilan Negeri Parepare (non oveldondogheomotipe) ;Bahwa terhadap pertimbangan hukum Judex Facti tidaklah melihatsisi rasa keadilan, sebab fakta persidangan dalam perkara a quo,saksi Haji Usni pemilik Toko Syahrani tempat Terdakwa/Pemohonmembeli barang tersebut, menunjukkan bahwa Terdakwa/Pemohontidak dapat dikenakan Pasal 58 huruf K UndangUndang No. 7Tahun 1996 tentang Pangan
Putus : 26-10-2016 — Upload : 22-11-2016
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 112/Pid.Sus/2016/PN Bek
Tanggal 26 Oktober 2016 — Pidana - JUMADI Alias JUM Bin SUHAILI
9129
  • Menyatakan Terdakwa JUMADI Alias JUM Bin SUHAILI (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan kegiatan pengangkutan pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan sebagaimana dalam dakwaan kedua; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JUMADI Alias JUM Bin SUHAILI (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3.
    S.PKP Bin MUNZIRI (Alm), dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:bahwa yang dimaksud dengan pangan adalah segala sesuatu yang dapatdikonsumsi oleh manusia yang mengandung keamanan gizi dan mutuyang sesuai dengan standar;bahwa yang dimaksud dengan sanitasi adalah upaya untuk menciptakandan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis yang bebasdari bahaya cemaran biologis, kimia, dan benda lain;bahwa pangan yang berasal dari luar negeri harus memenuhi syaratsyaratsebagai berikut
    Pasal 71 ayat (2)UU RI No. 18 tahun 2012 tentang pangan, yang unsurunsurnya adalahsebagai berikut:1. Setiap Orang;2. Menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/ atau peredaran Pangan yang Tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi Pangan;Halaman 11 dari 16 Putusan Nomor 112/Pid.Sus/2016/PN BekMenimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Cara Produksi Pangan Segar yang Baik;c. Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik;d. Cara Distribusi Pangan yang Baik;e. Cara Ritel Pangan yang Baik; danf.
    konsumennya;Keadaan yang meringankan: Pangan yang diangkut Terdakwa belum beredar ke masyarakat.
    Pasal 71 ayat (2) UU RI No. 18 tahun2012 tentang pangan dan Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangHukum Acara Pidana serta peraturan perundangundangan lain yangbersangkutan;MENGADILI :Menyatakan Terdakwa JUMADI Alias JUM Bin SUHAILI (Alm) terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyelenggarakan kegiatan pengangkutan pangan yang tidak memenuhipersyaratan sanitasi pangan sebagaimana dalam dakwaan kedua;2.
Putus : 24-10-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan PT PONTIANAK Nomor 114/PID.SUS/2018/PT PTK
Tanggal 24 Oktober 2018 — I. JON KAREBET EBIT Alias EBIT Anak PAULUS; II. JEMMI Alias ASEN Alias PAK FANI Anak HOICHIN Alias KUCIN
18283
  • Menyatakan Terdakwa I JON KAREBET EBIT Als EBIT Anak PAULUS dan Terdakwa II JEMMI Als ASEN Als PAK FANI Anak KUCIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta menyelenggarakan kegiatan pengangkutan pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan keempat Penuntut Umum;2.
    Menyatakan Terdakwa JON KAREBET EBIT Als EBIT Anak PAULUS danTerdakwa II JEMMI Als ASEN Als PAK FANI Anak KUCIN bersalah melakukanTindak Pidana menyelenggarakan kegiatan pengangkutan pangan yang tidakmemenuhi sanitasi pangan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal135 jo Pasal 71 Ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun2012 tentang Pangan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke1 KUHP sebagaimana dakwaankeempat kami ;2.
    dari Instansi yang berwenang;Menimbang, bahwa Pasal 90 ayat 1 dan ayat 2 Undang Undang Nomor 18Tahun 2012 Tentang Pangan mengatur bahwa setiap orang dilarang mengeluarkanpangan tercemar berupa pangan yang :a. mengandung bahan beracun, berbahaya, atau yang dapat membahayakankesehatan atau jiwa manusia;b. mengandung cemaran yang melampaui ambang batas maksimal yangditetapkan;c. mengandung bahan yang dilarang digunakan dalam kegiatan atau prosesproduksi pangan;d. mengandung bahan yang kotor, busuk,
    tengik, terurai atau mengandung bahannabati atau hewani yang berpenyakit atau berasal dari bangkai;Sedangkan Pasal 89 Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Panganmenegaskan bahwa setiap orang dilarang memperdagangkan Pangan yang tidaksesuai dengan Keamanan Pangan dan Mutu Pangan yang tercantum dalam LabelKemasan Pangan;halaman 16 dari 20 halaman, Putusan Nomor 114/PID.SUS/2018/PT PTKMenimbang, bahwa oleh karena kegiatan pengangkutan, penyimpanan,peredaran dan perdagangan in casu beras merupakan
    LabelOtentik merupakan bukti secara hukum bahwa persyaratan sanitasi pangan sepertipada butir a, b dan d dari Pasal 90 ayat (2) Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012Tentang Pangan seperti tersebut diatas telah terpenuhi sekalipun kemasan / karungberas yang bersangkutan bergantiganti.
    Menyatakan Terdakwa JON KAREBET EBIT Als EBIT Anak PAULUS danTerdakwa Il JEMMI Als ASEN Als PAK FANI Anak KUCIN telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut sertamenyelenggarakan kegiatan pengangkutan pangan yang tidak memenuhipersyaratan sanitasi pangan secara bersamasama sebagaimana dalamdakwaan keempat Penuntut Umum;2.
Register : 15-09-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 174/PID.SUS/2015/PN.SKW
Tanggal 30 Nopember 2015 — IWAN SINAGA Als IWAN
357
  • IWAN terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyelenggarakan kegiatan atau peredaran Pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa IWAN SINAGA Als. IWAN dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    Label Pangan adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan,kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam,16ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan, yang selanjutnya dalamPeraturan Pemerintah ini disebut Label.e Iklan Pangan adalah setiap keterangan atau pernyataan mengenai pangan dalam bentukgambar, tulisan, atau bentuk lain yang dilakukan dengan berbagai cara untuk pemasarandan atau perdagangan pangan, yang selanjutnya
    Malaysia sesuai dengan labelyang tertera dalam kemasan tersebut yaitu buatan Malaysia, sabagaimanadi maksud dalam Peraturan Pemerintah RI No. 30 tahun 2013 tentangPencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, dan Lemak Serta PesanKesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan Siap Saji.Ahli menerangkan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No. 30tahun 2013 tentang Pencantuman Informasi Kandungan Gula, Garam, danLemak Serta Pesan Kesehatan untuk Pangan Olahan dan Pangan SiapSaji; Bahwa dapat ahli
    Pangan dalam Pasal ini adalahsebagaimana diatur dalam Pasal 1 ke 1 UU NO 18 tahun 2013 tentang Pangan yangmenguraikan bahwa Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produkpertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air, baik yangdiolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagikonsumsi manusia, termasuk bahan tambahan Pangan, bahan baku Pangan, dan bahanlainnya yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau
    pembuatan makananatau minuman;Menimbang, bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan ke dalam wilayahIndonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yang dimasukkan kedalam wilayah Indonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhi ketentuan antara lain :a Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segi keamanan,mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negara asal;24b Pangan dilengkapi dengan dokumen asli pengujian dan atau pemeriksaansebagaimana dimaksud
    IWAN terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "menyelenggarakan kegiatan atauperedaran Pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan;2829Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa IWAN SINAGA Als.
Putus : 04-04-2013 — Upload : 10-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 17/PID. SUS/2013/PN. SKW
Tanggal 4 April 2013 — BAYU Anak KOI CIN
254
  • Menyatakan Terdakwa BAYU Anak KOI CIN secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana Mencoba memasukan pangan kedalam wilayah Indonesia dan atau mengedarkan didalam wilayah Indonesia pangan yang tidak memenuhi ketentuan Undang-Undang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan dan peraturan pelaksananya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) tentang Pangan ;4.
    produksi dalamnegeri berupa kode Badan POM RI MD sedangkan untuk pangan produk luarnegeri atau pangan impor berupa kode Badan POM RI ML dan ikuti 12(duabelas) digit angka dibelakang kodekode tersebut, yang mana dari 61 (enampuluh satu) karung gula pasir asal Negara Malaysia yang bertuliskanMITRPHOL yang berisi gula tersebut juga tidak ada tanda penggunaanStandar Nasional Indonesia (SNI),sedangkan untuk jenis pangan yangditemukan petugas Polres Singkawang 61 (enam puluh satu) karung gula pasirasal
    produk dalamnegeri berupa kode Badan POM RI MD sedangkan untuk pangan produk luarnegeri atau pangan impor berupa koede Badan PMO RI ML dan diikuti 12 (duabelas) digit angka dibelakang kodekode tersebut, yang mana dari 61 (enampuluh satu) karung gula pasir asal Negra Malaysia yang bertuliskan MITRPHOL yang berisi gula tersebut juga tidak ada tanda Panggguna StandarNasional Indonesia (SNJ), sedangkan untuk jenis pangan yang ditemukanpetugas Polres Singkawang 61 (enam puluh satu) karung gula pasir
    Jika unsurunsur pada dakwaan Primairtidak terbukti, maka Majelis Hakim akan mempertimbangkan dan membuktikan dakwaanSubsidair ;Menimbang, bahwa dakwaan Primair Pasal Pasal 58 huruf k UndangUndang RINomor.7 Tahun 1996 tentang Pangan Jo.Pasal 36 ayat (2) UndangUndang RI Nomor.7Tahun 1996 tentang Pangan, yang unsurunsurnya sebagai berikut ;1 Setiap orang;2 Dengan sengaja memasukkan pangan kedalam wilayah Indonesia dan ataumengedarkan didalam wilayah Indonesia pangan yang tidak memenuhiketentuan UndangUndang
    Jo.Pasal 53 ayat (1) KUHP, yang unsurunsurnya sebagai berikut :1 Setiap orang;2 Mencoba memasukan pangan kedalam wilayah Indonesia dan atau mengedarkandidalam wilayah Indonesia pangan yang tidak memenuhi ketentuan UndangUndang No.7 Tahun 1996 tentang Pangan dan peraturan pelaksananya sebagaimanadimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) tentang Pangan ;Unsur Setiap orangMenimbang, bahwa oleh karena unsur ini telah dipertimbangkan dan telahterpenuhi pada pertimbangan dakwaan Primair, maka unsur ini tidak perlu
Putus : 28-06-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 54/Pid.Sus/2016/PN.Bek
Tanggal 28 Juni 2016 — Pidana - MARKUBIK Bin MUDIRAN (Alm)
2816
  • MUDIRAN (Alm) tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan Pengangkutan Pangan yang tidak memenuhi persyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARKUBIK Bin. MUDIRAN (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    beras dan gula buatanMalaysia ini termasuk dalam kategori pangan;e Bahwa yang dimaksud dengan sanitasi adalah upaya untukmenciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat danhigienis yang bebas dari bahaya cemaran biologis, kimia dan bendalain;e Bahwa yang dimaksud dengan label pangan yaitu setiap keteranganmengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasikeduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan dimasukankedalam, ditempatkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan
    ;e Bahwa Yang dimaksud keamanan pangan adalah kondisi dan upayayang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinanpencemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikandan membahayakan kesehatan manusia;e Bahwa ketentuan standarisasi yang harus dipenuhi bagi seseorangyang akan menjual pangan khususnya beras dan gula buatan Malaysiaadalah:e Produk tersebut harus lulus uji keamanan pangan melalui laboraturiumpengujian.e Memiliki SOP (Standar Operasional Prosedur) tentang keamananpangan.e
    yangunsurunsurnya adalah sebagai berikut:1 Setiap Orang,2 Menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan,dan/ atau peredaran Pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan;Menimbang, bahwa terhadap' unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    @ 50 Kg, 40 (empat puluh) karungberas merk Bernas @ 50 Kg, 5 (lima) karung beras tidak bermerk @ 50 Kg, 10(sepuluh) karung beras merk TULIP dengan berat 10 (sepuluh) perkarung @10 Kgadalah bahan pangan yang tidak memenuhi Standar Sanitasi pangan sehingga tidaklayak untuk di konsumsi sehingga harus dimusnahkan.
    MUDIRAN (Alm) tersebut diatas,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyelenggarakan Pengangkutan Pangan yang tidak memenuhi persyaratanSanitasi Pangan sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MARKUBIK Bin.
Putus : 10-05-2017 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 33/Pid.B/2017/PN Bek
Tanggal 10 Mei 2017 — Pidana - URAY ITHA LESTARI Binti URAY FAUZAN
8042
  • Menyatakan Terdakwa URAY ITHA LESTARI Binti URAY FAUZAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta menyelenggarakan pengangkutan pangan yang tidak memenuhi persyaratan sanitasi pangan;2. Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 3 (tiga) bulan dan 10 (sepuluh) hari;3. Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5.
    cemaran biologis,kimia,dan benda lain.Bahwa yang dimaksud dengan label pangan yaitu setiap keteranganmengenai pangan yang berbentuk gambar,tulisan, kombinasi keduanya,atau bentuk lain yang disertakan pada pangan dimasukan kedalam,ditempatkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan;Bahwa yang dimaksud keamanan pangan adalah Kondisi dan upayayang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan pencemaranbiologis, kimia dan benda lain yang dapat menggangu, merugikan danmembahayakan kesehatan manusia
    ;Bahwa yang dimaksud mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atasdasar kriterla keamanan pangan,kandungan gizi dan standarperdagangan terhadap bahan makanan dan minuman;Bahwa untuk produksi pangan dalam negeri standarisasi yang harusdipenuhi yaitu: Produk tersebut harus lulus uji keamanan pangan melaluiLaboraturium pengujian.
    Melakukan cara bongkar muat pangan yang tidak menyebabkankerusakan pada pangan ;b. Mengendalikan kondisi lingkungan, distribusi dan penyimpananpangan khususnya yang berkaitan dengan suhu, kelembaban dantekanan udara ;c.
    Produk pangan tersebut harus diuji dan diperiksa di Indonesia;Bahwa untuk mempertahankan kualitas higienis pangan yang diangkutjuga harus memperhatikan sarana angkutan yang digunakan untukHalaman 22 dari 27 Putusan Nomor 33/Pid.B/2017/PN Bekmengangkut pangan, yaitu sarana pengangkutan pangan khusus berupakontiner dengan pengaturan suhu;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan Terdakwa bersama saksi DIAN SETIAWAN als.
    Pasal71 ayat (2) UU R.I Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan Jo.
Register : 11-02-2014 — Putus : 14-04-2014 — Upload : 06-08-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 35/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 14 April 2014 — SURYADI Als PARNO Bin JOYODI
525
  • Menyatakan Terdakwa SURYADI ALIAS PARNO BIN JOYODI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana MELAKUKAN PENYIMPANAN PANGAN YANG TIDAK MEMENUHI SANITASI PANGAN; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SURYADI ALIAS PARNO BIN JOYODI dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5.
    Manggis RT 26 / RW29, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah, Kota Singkawangatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Singkawang, menyelenggarakankegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atauperedaran Pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangansebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (2).
    Menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/atau peredaran Pangan yang tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi ;Ad. 1. UnsurSetiap Orang :Menimbang, bahwa .............
    Unsur Menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan, pengangkutan, dan/atau peredaran Pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi; Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta yang didapatkan diPersidangan, terbukti bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Juli 2013,Terdakwa ada menyimpan 50 (empat puluh dua) karung gula pasir asalMalaysia merk P1 PRAI yang pada karungnya bertuliskan gula berat bersih50 kg, gula tebu bertapis terbaik, best refired care sugar, The No. 1 selingbrand in Malaysia
    yang tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi telah terpenuhi.Menimbang,bahwa oleh karena semua unsur dalam 135 Undang Undang RI Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pangan telah terpenuhi, makaMajelis Hakim berpendapat Terdakwa telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana MELAKUKANPENYIMPANAN PANGAN YANG TIDAK MEMENUHI SANITASIPANGAN ;Menimbang, bahwa mengenai Permohonan / Pleidoi yangdisampaikan oleh Terdakwa, Majelis Hakim berpendapat bahwa materiPleidoi tersebut mengenai hal hal
    Menyatakan Terdakwa SURYADI ALIAS PARNO BIN JOYODI telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TindakPidana MELAKUKAN PENYIMPANAN PANGAN YANG TIDAKMEMENUHI SANITASI PANGAN ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa SURYADI ALIAS PARNO BINJOYODI dengan pidana penjaraselama 3 (Tiga) bulan;3. Menetapkan...........cccceceeePutusan No. 35/Pid.Sus./2014/PN.SKW16 dari 16 halaman3.
Upload : 30-09-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 174 K/PID.SUS/2011
Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari; Kuntoro Mulyono Ripani bin Tan Keng
3718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • IT Il Palembangatau. setidak tidaknya di suatu tempat lain yang termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Palembang, memasukkanpangan kedalam wilayah Indonesia dan atau mengedarkandidalam wilayah Indonesia pangan yang tidak memenuhiketentuan Undang Undang No.7 Tahun 1996 tentang pangan danperaturan pelaksanaanya, perbuatan tersebut dilakukanTerdakwa dengan cara cara sebagai berikutHal. 1 dari 8 hal. Put.
    Quaker Quick Quaker Trading Tidak MFD.17/12/0 18Cookinh United Kingdom Terdaftar 7 kalengWhite oats ED17/12/10500 gr B.No.10Bahwa pangan tersebut Terdakwa peroleh dengan caramembeli dari daerah Medan dan Jakarta dan sejak Toko P/dManis yang di Jl.R.Sukamto buka pada tahun 2007 sampaidengan bulan November 2008 dijualkan/disalurkan kepada parapembeli yang datang ke toko Terdakwa dan panganpangan yangditemukan di toko Terdakwa tersebut tidak mempunyai izinedar dari pihak yang berwenang ;Perbuatan Terdakwa
    sebagaimana diatur dan diancamPidana dengan Pasal 58 huruf k jo Pasal 36 ayat (1) danayat 2 Undang Undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca tuntutan pidana Jaksa / Penuntut Umum padaKejaksaan NegeriberikutPalembang tanggal 23 Agustus 2010 sebagai1.
    Menyatakan Terdakwa Kuntoro Mulyono Ripani Bin Tan Kengsecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan suatutindak pidana Memasukkan pangan kedalam wilayahIndonesia dan/atau mengedarkan di dalam wilayahIndonesia, pangan yang tidak memenuhi ketentuan UndangHal. 2 dari 8 hal. Put. No. 174K/Pid.Sus/2011 Undang, melanggar Pasal 58 huruf k jo Pasal 36 ayat 1dan ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan ;.
    Menyatakan Terdakwa Mulyono Ripani Bin Tan Keng terbuktibersalah melakukan tindak pidana Memasukkan pangankedalam wilayah Indonesia dan/atau) mengedarkan di dalamwilayah Indonesia, pangan yang tidak memenuhi ketentuanUndang Undang ;2. Menjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuanapabila pidana denda tersebut tidak dibayar, makadiganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulankurungan ;3.
Register : 30-07-2019 — Putus : 17-10-2019 — Upload : 06-11-2019
Putusan PN CIANJUR Nomor 207/Pid.B/2019/PN Cjr
Tanggal 17 Oktober 2019 — Budi Setiyadi Bin alm Asep Komarudin
12232
  • Menyatakan Terdakwa Budi Setiyadi Bin Asep Komarudin tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memproduksi dan memperdagangkan pangan yang tidak memenuhi standar keamanan pangan dan tidak mencantumkan kadaluarsa, tidak memasang label penjelasan dan informasi petunjuk penggunaan sebagaimana dalam dakwaan campuran;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) tahun;3.
    ASEP KOMARUDINbersalah melakukan Tindak Pidana menjual, menawarkan, menyerahkanatau membagibagikan barang yang diketauinya membahayakan nyawa ataukesehatan orang padahal sifat berbahaya itu tidak diketahui dan atau dengansenghaja memperdagangkan pangan (ROSO) yang tidak sesuai dengankeamanan pangan dan mutu pangan sebagaimana diatur dalam ke satuPrimeir melanggar Pasal 140 UU Ri No 18 tahun 2012 tentang Pangan,Subsideir melanggar 142 UU Ri No 18 tahun 2012 tentang Pangan, ke duamelanggar pasal 8
    Dakwaan sebagai berikut:Halaman 2 dari 21, Putusan Nomor 207/Pid.B/2019/PN CjrKesatuPrimerBahwa terdakwa BUDI SETIYADI BIN Aim ASEP KOMARUDIN pada hari Jumattanggal 17 Mei 2019 sekira pukul 16:00 wib atau pada waktu lain di bulan Meitahun 2019 bertempat di Ko Kaum Kaler Ds Ciranjang Kec Ciranjang Kab Cianjuratau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Cianjur yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya," setiap orang yang memproduksi dan memperdagangkan pangan
    yang dengansengaja tidak memenuhi standar Keamanan pangan dan mutu pangan Perbuatanterdakwa tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut:Bahwa pada hari jumat tanggal 17 Mei 2019 ketika saksi M.
    GC/16/O0TPK/15Metanol Tidak terdeteksi < 0,01% GC/16/0TPK/15(LOD=0,003%Bahwa bener terdakwa meracik minuman tersebut tanpa ijin dari pihak PB POM.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal140 UU Ri No 18 tahun 2012 tentang Pangan;SUBSIDIERBahwa terdakwa BUDI SETIYADI BIN Aim ASEP KOMARUDIN pada hari Jumattanggal 17 Mei 2019 sekira pukul 16:00 wib atau pada waktu lain di bulan Meitahun 2019 bertempat di Ko Kaum Kaler Ds Ciranjang Kec Ciranjang Kab Cianjuratau pada suatu tempat
    lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Cianjur yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya,"Pelaku Usaha Pangan yang dengan sengaja tidak memiliki izin edar terhadapsetiap Pangan Olahan yang dibuat di dalam negeri atau yang diimpor untukdiperdagangkan dalam kemasan eceran dan tidak memiliki ijin edar".
Register : 06-02-2017 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan PN KLATEN Nomor 24/Pid.Sus/2017/PN Kln
Tanggal 14 Maret 2017 — DWI JAYANTO bin SALIMAN
9829
  • Menyatakan Terdakwa DWI JAYANTO Bin SALIMAN tersebut diatas telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana: Dengan Sengaja melakukan produksi pangan dengan menggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;3.
    Klaten, setidaktidaknya di suatu tempat dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Klaten, melakukan produksi pangan untukdiedarkan yang dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarangdigunakan sebagai bahan tambahan pangan sebagaimana dimaksudHal. 2 dari 25 Halaman, Putusan No. 24/Pid.Sus/2017/PN Kin.dalam Pasal 75 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan yangdilakukan dengan cara :Pada hari Selasa tanggal 26 Juli 2016 sekira jam 13.00 WIB beberapapetugas dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan
    Yang melakukan produksi pangan untuk diedarkan ;3. Dengan sengaja menggunakan bahan yang dilarang digunakansebagai bahan tambahan pangan ;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut ;Hal. 18 dari 25 Halaman, Putusan No. 24/Pid.Sus/2017/PN Kin.ad. 1.
    Unsur Yang melakukan produksi pangan untuk diedarkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan Ketentuan Umum Pasal 1 angka 1UndangUndang No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan yang dimaksuddengan Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati produkpertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan,dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagaimakanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahanPangan, bahan baku Pangan, dan bahanlainnya = yang
    digunakandalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atauminuman ;Menimbang, bahwa didalam Ketentuan Umum Pasal 1 angka 6UndangUndang No. 18 Tahun 2012 Tentang Pangan dikatakan bahwayang dimaksud Produksi Pangan adalah kegiatan atau proses menghasilkan,menyiapkan, mengolah, membuat, mengawetkan, mengemas, mengemaskembali, dan/atau mengubah bentuk Pangan, bahwa lebih lanjut dalam Pasal 1angka 26 Ketentuan Umum Pasal 1 angka 6 UndangUndang No. 18Tahun 2012 Tentang Pangan dikatakan
    Gantiwarno Kab.Klaten positif mengandung formalin ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan ahli Drs AGUNGSUPRIYANTO, Apt yang telah menerangkan dipersidangan bahwa bahantambahan pangan yang diperbolehkan sebagai bahan tambahan panganadalah sesuai yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 033tahun 2012 tentang bahan tambahan Pangan, selain yang tercantum dalamperaturan tersebut dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan danbenar formalin bukan merupakan bahan tambahan pangan namun
Putus : 18-12-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 140/PID.SUS/2013/PN.SKW
Tanggal 18 Desember 2013 — RACHMANSYAH Als YUYU Bin MARIANIS
427
  • Menyatakan terdakwa Rachmansyah Als Yuyu Bin Marianis telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta melakukan pengangkutan kegiatan pangan yang tidak memenuhi sanitasi pangan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.3.
    Menyatakan Terdakwa RACHMANSYAH Alias YUYU Bin MARIANIS telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagai orang yang melakukan yaitu menyelenggarakan kegiatanpengangkutan pangan yang tidak memenuhi sanitasi pangan, melanggarpasal 135 Jo Pasal 71 ayat (2) UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan Jo Pasal55 ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Primair.2.
    atau minuman bagi konsumen manusia, termasuk bahan tambahanpangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan,pengolahan dan atau pembuatan makanan atau minuman.o Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sanitasi Pangan adalah upaya untukmenciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis daribahaya cemaran biologis, kimia dan benda lain.
    Menimbang, bahwa setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atau prosesproduksi,benyimpanan, pengangkutan dan/atau peredaran pangan wajib:a. Memenuhi persyaratan Sanitasi;b. Menjamin keamanan pangan danatau keselamatan manusia. Menimbang, bahwa setiap orang dilarang memasukkan pangan ke dalam wilayahIndonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia pangan yangdimasukkan ke dalam wilayah Indonesia apabila pangan tersebut tidak memenuhiketentuan antara lain :a.
    Pangan telah diuji atau diperiksa serta dinyatakan lulus dari segikeamanan, mutu dan atau gizi oleh instansi yang berwenang di Negaraasal;b. Pangan dilengkapi dengan dokumen asli pengujian dan ataupemeriksaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan atau;c. Pangan terlebih dahulu diuji dan atau diperiksa di Indonesia dari segikeamanan, mutu, dan atau gizi sebelum peredarannya.
    yang tidak memenuhi sanitasi pangan.
Putus : 04-04-2013 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 20/PID. SUS/2013/PN. SKW
Tanggal 4 April 2013 — LEONARD NAINGGOLAN
265
  • Menyatakan Terdakwa LEONARD NAINGGOLAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak Pidana PERCOBAAN MENGEDARKAN DI WILAYAH INDONESIA PANGAN YANG TIDAK MEMENUHI KETENTUAN UNDANG UNDANG NOMOR : 7 TAHUN 1996 TENTANG PANGAN DAN PERATURAN PELAKSANAANNYA; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa LEONARD NAINGGOLAN oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;5.
    ke dalam wilayah Indonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayahIndonesia pangan yang tidak memenuhi ketentuan UndangUndang Pangan dan PeraturanPelaksanaannya, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2).
    ST, memberikan keterangan di bawah sumpah yangpada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa, saksi mengerti dijadikan saksi dalam perkara ini oleh karena adanyapenangkapan dalam tindak pidana Pangan;e Bahwa, pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air baikyang diolah maupun tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan atauminuman bagi konsumsi manusia termasuk tambahan pangan, bahan baku pangan,dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan ataupembuatan makanan
    ke dalam WilayahIndonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia tidak terpenuhi;Unsur Pangan yang tidak memenuhi ketentuan UndangUndang Pangan dan Peraturan Pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pangan yang tidak memenuhi ketentuanUndangUndang Pangan dan Peraturan Pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalamPasal 36 ayat (2) adalah pangan yang tidak diuji dan atau tidak diperiksa serta dinyatakan tidaklulus dari segi keamanan, mutu
    Adapun Dakwaan Subsidair Subsidair Pasal 58 huruf k UU RI No. 7Tahun 1996 tentang Pangan Jo.
    tersebut serta membahayakan kesehatan bagiyang mengkonsumsinya;Menimbang, bahwa dengan demikian unsur mencoba memasukkan pangan ke dalamWilayah Indonesia dan atau mengedarkan di dalam wilayah Indonesia telah terpenuhi;Unsur Pangan yang tidak memenuhi ketentuan UndangUndang Pangan dan Peraturan Pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pangan yang tidak memenuhi ketentuanUndangUndang Pangan dan Peraturan Pelaksanaannya sebagaimana dimaksud dalamPasal
Putus : 05-08-2021 — Upload : 31-03-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 220 PK/Pid.Sus/2021
Tanggal 5 Agustus 2021 — SOEDI bin SUEB
8221
Putus : 19-12-2013 — Upload : 04-06-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 160/PID.B/2013/PN.SKW
Tanggal 19 Desember 2013 — JAIMA Anak NIPON
769
  • Menyatakan terdakwa JAIMA Anak NIPON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyelenggarakan kegiatan peredaran pangan yang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan.2. Mejatuhkan pidana terhadap terdakwa JAIMA Anak NIPON dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan.3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.4. Memerintah terdakwa tetap ditahan.5.
    Menyatakan Terdakwa JAIMA Anak NIPON, telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanamenyelenggarakan kegiatan atau proses produksi,penyimpanan, pengangkutan, dan /atau peredaran panganyang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangansebagaimana yang terurai dalam dakwaan Kesatu Pasal 135UndangUndang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012Tentang Pangan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa JAIMA Anak NIPON, denganpidana penjara selama 1 (satu) bulan.3.
    yang tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat (2),Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara dan rangkaian sebagai berikut :e Bahwa pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut diatas, awalnya pihakKepolisian Resort Singkawang sedang melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat(Pekat) Tahun 2013, kemudian diperoleh informasi dari masyarakat bahwa adayang memproduksi, menyimpan, dan menjual atau mengedarkan minuman kerasjenis arak putih, arak hitam (tajuk
    Yang menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/atau peredaran pangan yang tidak memenuhi PersyaratanSanitasi Pangan;Ad.1.
    Bahwa terdakwa JAIMA Anak NIPON dalam hal memproduksi dan/atau memperdagangkan minuman keras jenis arak putih, arak hitam (tajuk) danminuman keras dalam kemasan botol dan kaleng tidak ada memiliki ijin dari instansiyang terkait atau instansi yang berwenang serta tanpa disertai Label SNI (StandarNasional Indonesia).Oleh karena itu unsur menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi,penyimpanan, pengangkutan, dan /atau peredaran pangan yang tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi Pangan telah terpenuhi.Dengan
    Menyatakan terdakwa JAIMA Anak NIPON telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana menyelenggarakan kegiatan peredaran panganyang tidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan.2. Mejatuhkan pidana terhadap terdakwa JAIMA Anak NIPON dengan pidana penjaraselama 1 (satu) bulan.3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan.4. Memerintah terdakwa tetap ditahan ;5.
Putus : 04-03-2014 — Upload : 29-06-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 2555 / PID.SUS / 2014 / PN.TNG
Tanggal 4 Maret 2014 — FENDRA OKTOLIASRI Bin BASRI
6813
  • tersebut ;Telah membaca berkas perkara atas nama Terdakwa tersebut ;Telah mendengar keterangan saksisaksi, dan keterangan Terdakwa ;Telah memeriksa/memperhatikan barang bukti dalam perkara tersebut ;Telah mendengar uraian tuntutan Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Tangerang atas diri para Terdakwa, yang pada pokoknya menuntutsebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa FENDRA OKTOLIASRI Bin BASRI, bersalahmelakukan tindak pidana secara bersamasama dengan sengaja tidakmemiliki izin edar terhadap setiap pangan
    perkara terpisah), BAHRUDIN, MUHAMAD SUMADIKHAKIM dan ALI ROSIDI (dalam berkas perkara terpisah), pada hari Jumattanggal 18 Oktober 2013, sekira jam 21.00 WIB atau setidaktidaknya padawaktu lain pada bulan Oktober tahun 2013, bertempat di perumahan VillaMelati Mas Blok M.4 No 26 Kelurahan Serpong Utara Kota Tangerang selatanatau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Tangerang berwenang memeriksa danmengadili, memproduksi dan memperdagangkan pangan
    MARIA MAY, Plih Kepala BadanPengujian Pangan dan Bahan berhaya Balai Besar POM Jakartabahwa hasil pengujian Minuman keras merk House Vodka danMinuman keras merk Mension House Wisky KESIMPULAN :TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS).wannnn nnn Perbuatan terdakwa FENDRA OKTOLIASRI Bin BASRI, baikbertindak sendiri maupun bersamasama dengan NELFI DESIRINA Bin(alm) BASRI JASRI (dalam berkas perkara terpisah), BAHRUDIN,MUHAMAD SUMADI KHAKIM dan ALI ROSIDI (dalam berkas perkaraterpisah) sebagaimana diatur dan diancam
Putus : 30-10-2019 — Upload : 19-02-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2911 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 30 Oktober 2019 — PHANG RIDWAN WIJAYA;
8662 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KecamatanTambora, Jakarta Barat;Budha;Wiraswasta;Terdakwa tersebut berada dalam Tahanan Kota sejak tanggal 1November 2018 sampai dengan tanggal 10 Februari 2019;Terdakwa diajukan di depan persidangan Pengadilan Negeri JakartaBarat karena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Dakwaan Kesatu : Diatur dan diancam pidana dalam Pasal 204 KUHP;Atau;Dakwaan Kedua~ : Diatur dan diancam pidana dalam Pasal 136 huruf adan b juncto Pasal 75 Ayat (1) huruf a dan b UndangUndang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
    ;Atau;Dakwaan Ketiga =: Diatur dan diancam pidana dalam Pasal 140 junctoPasal 86 Ayat (2) UndangUndang Nomor 18 Tahun2012 tentang Pangan;Atau;Dakwaan Keempat : Diatur dan diancam pidana dalam Pasal 142 junctoPasal 91 Ayat (1) UndangUndang Nomor 18 Tahun2012 tentang Pangan;Mahkamah Agung tersebut;Halaman 1 dari 8 hal.
    Menyatakan Terdakwa PHANG RIDWAN WIJAYA terbukti bersalahmelakukan tindak pidana Pangan sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal Alternatif Keempat Pasal 142 juncto Pasal 91 Ayat(1) UndangUndang RI Nomor 78 Tahun 2012 tentang Pangan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PHANG RIDWAN WIJAYAdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama Terdakwa dalam tahanan kota dengan perintah agarTerdakwa ditahan;3.
    Menyatakan Terdakwa PHANG RIDWAN WIJAYA terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengajatidak memiliki izin edar terhadap setiap pangan olahan yang dibuat didalam negeri atau yang diimpor untuk diperdagangkan dalam kemasaneceran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91 Ayat (1) yaitu dalam halpengawasan keamanan, mutu dan gizi setiap pangan olahan yangdibuat di dalam negeri atau impor untuk diperdagangkan dalam kemasaneceran pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar
    Putusan Nomor 2911 K/Pid.Sus/2019Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas terbuktinya dakwaanPenuntut Umum Pasal 142 juncto Pasal 91 Ayat (1) UndangUndangNomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan penjatuhan pidananya yaitupidana penjara selama 1 (satu) tahun dengan ketentuan pidana tersebutpidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari adaputusan Hakim yang menentukan lain, yaitu. karena Terdakwadipersalahkan melakukan tindak pidana sebelum berakhirnya masapercobaan selama 2 (dua
Register : 13-03-2014 — Putus : 03-06-2014 — Upload : 03-12-2014
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 58/PID.SUS/2014/PN.SKW
Tanggal 3 Juni 2014 — TJIU THI PHIN Als APHIN
608
  • Menyatakan terdakwa TJIU THI PHIN Als APHIN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyelenggarakan produksi pangan yang tidak memenuhi sanitasi pangan;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 10 hari;3. Menetapkan pidana yang dijatuhkan dikurangi dari masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa;4. Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan rumah;5.
    APHIN,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana menyelenggarakankegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan /atau peredaran pangan yangtidak memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangansebagaimana yang terurai dalam dakwaan KesatuPasal 135 UndangUndang Republik IndonesiaNomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TJIU THI PHIN Als.APHIN, dengan pidana penjara selama 2 (dua)bulan.3.
    Sedau Kec.Singkawang Selatan Kota Singkawang atau setidaktidaknya pada suatu tempatyang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Singkawang,Menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/atau peredaran Pangan yang tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 ayat(2). Perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa TJIU THI PHIN Als.
    Unsur Menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpananpengangkutan dan atau peredaran pangan yang tidak memenuhi sanitasipangan.an Meimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, dimana apabila salah satu subunsur terpenuhi maka unsur ini dianggap telah terpenuhi.
    Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan pangan adalah segala sesuatuyang berasal dari sumber hayati produk pertanian, perkebunan, kehutanan,perikanan, perairan dan air yang sudah diolah maupun yang tidak diolah yangdiperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumen manusia,termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yangdigunakan dalam proses penyiapan, pengolahan dan atau pembuatan makananatau minuman.26o Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sanitasi Pangan adalah upayauntuk
    menciptakan dan mempertahankan kondisi pangan yang sehat danhigienis dari bahaya cemaran biologis, kimia dan benda lain.o Menimbang, bahwa setiap orang yang menyelenggarakan kegiatan atauproses produksi,penyimpanan, pengangkutan dan/atau peredaran pangan wajib:a.
Register : 07-12-2017 — Putus : 11-01-2018 — Upload : 22-01-2018
Putusan PN BENGKAYANG Nomor - 141/Pid.B/2017/PN Bek
Tanggal 11 Januari 2018 — Pidana - EGO PEPTRI ELWARDUS PUTRA Anak ALOYSIUS
10638
  • Menyatakan Terdakwa EGO PEPTRI ELWARDUS PUTRA Anak ALOYSIUS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyelenggarakan Kegiatan Pengangkutan Pangan yang Tidak Memenuhi Persyaratan Sanitasi Pangan sebagaimana dakwaan alternatif Ketiga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan identitas tersebut diatas oleh karena itu berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3.
    , sayurmayur termasuk dalam kategoripangan;Bahwa yang dimaksud dengan SANITASI adalah upaya pencegahanterhadap kemungkinan tumbuh dan berkembang biaknya jasad renikpembusuk dan pathogen dalam makanan, minuman, peralatan danbangunan yang dapat merusak pangan dan membahayakan manusia.Bahwa yang dimaksud dengan label pangan yaitu setiap keteranganmengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanyaatau bentuk lain yang di sertakan pada pangan di masukkan kedalam,ditempatkan pada, atau
    merupakan bagian kemasan pangan.Bahwa untuk produksi pangan dalam negeri standarisasi yang harus dipenuhi yaitu: Produk tersebut harus lulus uji kKeamanan pangan melalui laboratoriumpengujian Memiliki SOP (Standar Operasional Produser) tentang keamanan pangan Harus melalui tingkatantingkatan proses uji keamanan pangannya.
    Menyelenggarakan kegiatan atau proses produksi, penyimpanan,pengangkutan, dan/ atau peredaran Pangan yang Tidak memenuhiPersyaratan Sanitasi Pangan;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut:Ad.1.
    Produk pangan harus diuji dan diperiksa keamanan pangannya,apakah layak dikonsumsi atau tidak (Sesuai standar BPOM).b. Pangan. dilengkapi dengan dokumen hasil pengujian ataupemeriksaan untuk menunjukan produk tersebut telah dinyatakanlayak dikonsumsi.c.
    yang diangkut oleh Terdakwa tidak diperhatikan sanitasipengangkutannya, hal tersebut dikaitkan dengan pendapat ahli diatas,bahwa pengangkutan Pangan harus menggunakan saranapengangkutan pangan khusus dengan tujuan untuk tetap menciptakandan mempertahankan kondisi pangan yang sehat dan higienis yangbebas dari bahaya cemaran biologis, kimia dan benda lain sehinggatidaklah tepat apabila mobil Bis diperuntukkan unutuk melakukanpengangkutan Pangan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut
Putus : 08-11-2018 — Upload : 07-12-2018
Putusan PN SERANG Nomor 686/Pid.Sus/2018/PN Srg
Tanggal 8 Nopember 2018 — KASMAN Bin ABDUL HAMID
12734
  • Menyatakan terdakwa KASMAN Bin ABDUL HAMID tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengaja mengguna kan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan; 3.
    :Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di kepolisian dan keterangantersebut sudah benar;Bahwa benar telah terjadi tindak pidana melakukan produksi pangan untudiedarkan yang dengan sengaja menggunakan barang yang dilarangdigunakan sebagai bahan tambahan pangan;Bahwa benar peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, tanggal 28 Juli 2018sekitar jam 14.30 Wib dirumah saksi SUBLI Als DOBLENG di Kp. Bendung Rt.013 Rw. 004 Desa Bendung Kec. Tanara Kab.
    SUBLI Als DOBLENG:Bahwa Saksi pernah memberikan keterangan di kepolisian dan keterangantersebut sudah benar;Bahwa benar telah terjadi tindak pidana melakukan produksi pangan untudiedarkan yang dengan sengaja menggunakan barang yang dilarangdigunakan sebagai bahan tambahan pangan pada hari Sabtu tanggal 28 Juli2018 sekitar jam 14.30 Wib dirumah saksi di Kp. Bendung Rt. 013 Rw. 004Desa Bendung Kec. Tanara Kab.
    pasal 186 huruf b Undangundang Republik Indonesia Nomor 18tahun 2012 tentang Pangan, yang unsurunsurnya sebagai berikut:1.
    Sebagai orang yang menyuruh melakukan produksi pangan untuk diedarkan.3. Yang dengan sengaja menggunakan barang yang dilarang digunakan sebagaibahan tambahan pangan.1.
    ini telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena seluruh unsur dakwaan tunggalmelanggar pasal 136 huruf b Undangundang Republik Indonesia Nomor 18Tahun 2012 tentang Pangan terpenuhi maka Terdakwa terbukti melakukan tindakpidana Melakukan produksi pangan untuk diedarkan yang dengan sengajamenggunakan bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan*;Menimbang, bahwaTerdakwa tersebut telah terbukti melakukan tindakpidana sebagaimana dalam dakwaan tunggal dan di persidangan tidak adaseorang