Ditemukan 149876 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-07-2016 — Putus : 08-08-2016 — Upload : 09-10-2016
Putusan PN TAMIANG LAYANG Nomor 63/Pid.Sus/2016/PN Tml
Tanggal 8 Agustus 2016 — WARTO bin ASAN
2223
  • Menyatakan Terdakwa WARTO Bin ASAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak, membawa senjata tajam jenis badik atau senjata penusuk sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    Menetapkan Barang bukti berupa:- 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau badik yang mana pada bagian sarung/kumpangnya dan gagang pisau terbuat dari kayu lalu kemudian mata pisau terbuat dari besi dengan ukuran dari gagang sampai ujung mata pisau sepanjang kurang lebih 22 (dua puluh dua) centimeter.
    jenis pisau badik dengan panjangkurang lebih 22 (dua puluh dua) cm lengkap dengan sarung/kompangnya milikterdakwa yang di dalam jok namun dalam membawa senjata tajam tersebutterdakwa tidak mempunyai ijin, sedangkan senjata tajam tersebut nyatanyatabukan dimaksudkan untuk dipergunakan sebagai alat pertanian, alat pekerjaanrumah tangga, berhubungan dengan kepentingan pekerjaan, barang pusaka ataubarang kuno atau barang ajaib, sehingga terdakwa diproses hukum.Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur
    Bahwa dalam membawa dan menguasai 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisaubadik dengan panjang kurang lebih 22 (dua puluh dua) cm lengkap dengansarung/kompangnya terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang; Bahwa menurut terdakwa senjata tajam tersebut bukan dimaksudkan untukdipergunakan sebagai alat pertanian, alat pekerjaan rumah tangga, berhubungandengan kepentingan pekerjaan, barang pusaka atau barang kuno atau barangajaib.
    membawa dan menguasai 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisaubadik dengan panjang kurang lebih 22 (dua puluh dua) cm lengkap dengansarung/kompangnya terdakwa tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa menurut terdakwa senjata tajam tersebut bukan dimaksudkan untukdipergunakan sebagai alat pertanian, alat pekerjaan rumah tangga, berhubungandengan kepentingan pekerjaan, barang pusaka atau barang kuno atau barangajaib.Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang dihadirkan dipersidangan;Menimbang
    puluh dua)cm lengkap dengan sarung/kompangnya milik terdakwa.Bahwa benar 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau badik dengan panjangkurang lebih 22 (dua puluh dua) cm lengkap dengan sarung/kompangnya dibawaterdakwa untuk berjagajaga karena sebelumnya terdakwa melakukan perjalananjauh.Bahwa dalam membawa atau menguasai 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisaubadik dengan panjang kurang lebih 22 (dua puluh dua) cm lengkap dengansarung/kompangnya terdakwa tidak mempunyai ijin.Bahwa senjata tajam
    jenis pisau badik dengan panjang kurang lebih 22 (dua puluhdua) cm lengkap dengan sarung/kompangnya milik terdakwa.Bahwa benar 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau badik dengan panjangkurang lebih 22 (dua puluh dua) cm lengkap dengan sarung/kompangnya dibawaterdakwa untuk berjagajaga karena sebelumnya terdakwa melakukan perjalananjauh.Bahwa dalam membawa atau menguasai 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisaubadik dengan panjang kurang lebih 22 (dua puluh dua) cm lengkap dengansarung/kompangnya
Register : 20-04-2016 — Putus : 12-05-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PN BINJAI Nomor 169/Pid.B/2016/PN.Bnj
Tanggal 12 Mei 2016 — JAYA SYAHPUTRA SITEPU
2912
  • GREGORIUS N : di bawah janji pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2016, sekitar pukul 21.30Wib, bertempat di jalan Umum Lingkungan Simpang 3 Lau NjahungKelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai KabupatenLangkat terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian karena tertangkaptangan membawa senjata tajam yaitu berupa 1 (satu) bilah pisau ;Saksi adalah anggota Kepolisian ;Bahwa pada saat saksi bersama dengan temannya saksi Rusiadi dansaksi Suwandi sedang
    RUSIADI : di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Saksi adalah anggota Kepolisian ;Bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2016, sekitar pukul 21.30Wib, bertempat di jalan Umum Lingkungan Simpang 3 Lau NjahungKelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai KabupatenLangkat terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian karena tertangkaptangan membawa senjata tajam yaitu berupa 1 (satu) bilah pisau ;Bahwa pada saat saksi bersama dengan temannya saksi Gregoriusdan saksi Suwandi sedang
    SUWANDI : di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2016, sekitar pukul 21.30Wib, bertempat di jalan Umum Lingkungan Simpang 3 Lau NjahungKelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai KabupatenLangkat terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian karena tertangkaptangan membawa senjata tajam yaitu berupa 1 (satu) bilah pisau ;Saksi adalah anggota Kepolisian ;Bahwa pada saat saksi bersama dengan temannya saksi Gregoriusdan saksi Rusiadi sedang
    ;Terhadap keterangan saksi tersebut Terdakwa membenarkannya dan tidakkeberatan;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :berikut :Bahwa pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2016, sekitar pukul 21.30Wib, bertempat di jalan Umum Lingkungan Simpang 3 Lau NjahungKelurahan Namu Ukur Selatan Kecamatan Sei Bingai KabupatenLangkat terdakwa ditangkap oleh pihak Kepolisian karena tertangkaptangan membawa senjata tajam yaitu berupa 1 (satu) bilah
    Menyatakan Terdakwa JAYA SYAHPUTRA SITEPU tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTANPA HAK MENGUASAI SENJATA TAJAM sebagaimana dalamdakwaan tunggal;Halaman 11 dari 13 Putusan Nomor 169/Pid.B/201 6/PN.Bnj2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan PidanaPenjara selama 8 (delapan) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 21-04-2009 — Putus : 15-07-2009 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN MAMUJU Nomor 101/Pid.B/2009/PN.MU
Tanggal 15 Juli 2009 — ASRI AGUS Bin AGUS
2514
  • berupa badik = yangterdakwa selipkan dipinggangnya;bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa senjatatajam dari pihak yang berwenang;bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebutsekedar untuk menjaga diri;bahwa saat terdakwa ditangkap oleh polisi sedang membawabadik, saksi ada bersama terdakwa;ABD LUTFI BIN SYAMSUDDIN, di bawah sumpah yang keterangannyadibacakan dipersidangan pada pokoknya menerangkan sebagaibeikutBahwa pada tanggal O08 Februari 2009 sekitar pukul 03.00 Witadi jalan
    Poros Bakengkeng Mamuju terdakwa kedapatan olehPolisi sedang membawa senjata tajam berupa badik ~~ yangterdakwa selipkan dipinggangnya;bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa senjatatajam dari pihak yang berwenang;bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebutsekedar untuk menjaga diri;Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa badik yangdibawa oleh terdakwa;Menimbang bahwa selanjutnya telah pula didengar' keteranganTerdakwa yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikutBahwa pada
    tanggal O08 Februari 2009 sekitar pukul 03.00 Witadi jalan Poros Bakengkeng Mamuju terdakwa kedapatan olehPolisi sedang membawa senjata tajam berupa badik = yangterdakwa selipkan dipinggangnya; bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa senjatatajam dari pihak yang berwenang; bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebutsekedar untuk menjaga diri;Menimbang bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telahdiajukan barang bukti berupa: sebilah badik berhulu kayu warna coklat kekuning kuningan
    Bahwa pada tanggal O08 Februari 2009 sekitar pukul 03.00 Witadi jalan Poros Bakengkeng Mamuju terdakwa kedapatan olehPolisi sedang membawa senjata tajam berupa badik = yangterdakwa selipkan dipinggangnya;2. bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa senjatatajam dari pihak yang berwenang;3. bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebutsekedar untuk menjaga diri;Menimbang bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini makasegala sesuatu yang. terjadi di persidangan sebagaimana yangterurai
    OO Wita, di jalan poros bakengkeng Mamuju Kab Mamujuterdakwa ditemukan oleh Polisi sedang membawa senjata tajam berupasebilah badik sesuai barang bukti tersebut di atas, yangdiselipkan di pinggangnya, senjata penikam' tersebut tanpadilengkapi dengan surat izin kepemilikan senjata tajam dari pihakyang berwenang dan juga bahwa senjata penikam tersebut tidaktermasuk barang barang yang nyata nyata dimaksudkan untukdipergunakan guna pertanian, atau untuk pekerjaan pekerjaan rumahtangga atau untuk kepentingan
Putus : 19-12-2012 — Upload : 29-06-2013
Putusan PN MAKALE Nomor 150/PID.B/2012/PN.MKL
Tanggal 19 Desember 2012 — ALFRIANTO
7013
Putus : 10-05-2012 — Upload : 19-02-2016
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor -140/Pid.Sus/2012/PN Kag
Tanggal 10 Mei 2012 — -AFENDI Als CAKUK FENDI Bin RAHMAN
190
Register : 28-07-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN BANGKALAN Nomor 209/Pid.B/2016/PN.Bkl
Tanggal 22 September 2016 — J A L I
327
  • Menyatakan Terdakwa JALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Membawa Senjata Tajam ; 2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan ; -----------------------------------------------------------3. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; -------------------------------4.
    Selanjutnya saat dilakukan pemeriksaan danpenggeledahan badanpakaian terhadap terdakwa ditemukan pada diri terdakwasebilah senjata tajam jenis clurit lengkap dengan selontong kulit warna coklatyang diselipbkan dipinggang sebelah kiri tertutup baju yang dipakainya yangmana rupanya terdakwa selama memiliki sebilah senjata tajam jenis clurit initanpa disertai dengan surat ijin dari pihak berwenang.
    EKO KURNIAWAN, SH. 22220 200 200 ne nen nnn ooo Bahwa yang saksi ketahui yaitu masalah terdakwa yang ditangkap karenakedapatan membawa senjata tajam 5 Terdakwa ditangkap pada hari Jumat, tanggal 15 April 2016, sekira pukul21.30 wib di pinggir jalan Desa Sepulu, Kecamatan Sepulu, KabupatenBangkalan ; 22222 nn nnn nnn nnn nnn nee ne nen ce ce nen ce ne nnnHalaman 3 dari 14 hal. Putusan No. 209/Pid.B/2016/PN.
    Bangkalan; Bahwa awalnya ada informasi dari masyarakat bahwa di Desa Sepulu,Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan, ada orang yang melakukantransaksi sabu, kKemudian saksi dan Briptu Heru Susanto mendatangi tempatdimaksud dan dipinggir jalan Desa Sepulu, saksi melihat seseorangmengendarai sepeda motor dengan gerakgerik mencurigakan, lalu saksidan Briptu Heru Susanto menghentikan laju sepeda motor tersebutkemudian langsung melakukan penggeledahan dan dalam penggeledahantersebut saksi menemukan senjata tajam
    sehingga akhirnya orang tersebutditangkap dan setelah ditanya mengaku bernama Jali (terdakwa) 5Bahwa sewaktu ditangkap, Terdakwa membawa senjata tajam jenis cluritlengkap dengan sarung pengamannya terbuat dari kulit warna coklat ;Bahwa senjata tajam tersebut ditemukan diselipkan dipinggang sebelah kiridibalik baju yang dipakal Terdakwal j
Register : 03-06-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN BANJARBARU Nomor 147/Pid.Sus/2021/PN Bjb
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Imam Muslihat Cakra Werdaya, S.H.
2.DEWI AGUSTIANY ANDARINI,SH.
Terdakwa:
SOLAHUDIN Alias OLEH Bin MISRANSYAH

9131
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 20 (dua puluh) cm dengan pegangan terbuat dari besi warna hitam;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
    ; Bahwa melihat hal tersebut saksi dan rekan langsung mengamankanTerdakwa;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2021/PN BjbBahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 20 (dua puluh)cm dengan pegangan terbuat dari besi warna hitam;Bahwa berdasarkan interogasi, maksud dan tujuan Terdakwamembawa senjata tajam tersebut adalah untuk menjaga diri;Bahwa senjata tajam jenis parang milik Terdakwa tersebut adalahsenjata tajam
    ;Bahwa melihat hal tersebut saksi dan rekan langsung mengamankanTerdakwa;Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Terdakwa berupa 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 20 (dua puluh)cm dengan pegangan terbuat dari besi warna hitam;Bahwa berdasarkan interogasi, maksud dan tujuan Terdakwamembawa senjata tajam tersebut adalah untuk menjaga diri;Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2021/PN Bjb Bahwa senjata tajam jenis parang milik Terdakwa tersebut adalahsenjata tajam
    Yanimenuju rumah dan kembali ke Lapangan Murjani sekitar pukul 02.00 WITAdengan membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjangkurang lebih 20 (dua puluh) cm dengan pegangan terbuat dari besi warnahitam; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membawa senjata tersebut adalahhanya untuk jaga diri sewaktuwaktu ada yang menyerang; Bahwa Terdakwa dalam membawa senjata tajam tersebut tanpa dilengkapisurat izin yang sah; Bahwa senjata tajam yang diamankan dari Terdakwa dapat digunakansebagai senjata
    Muhyar dan Septian Poltak Hutasoit anak dari Arry P Hutasoit; Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa membawa senjata tersebut adalahhanya untuk jaga diri sewaktuwaktu ada yang menyerang; Bahwa Terdakwa dalam membawa senjata tajam tersebut tanpa dilengkapisurat izin yang sah; Bahwa senjata tajam yang diamankan dari Terdakwa dapat digunakansebagai senjata penusuk yang dapat membahayakan keselamatan oranglain; Bahwa senjata tajam yang diamankan dari Terdakwa bukan merupakanbenda pusaka dan senjata tajam tersebut
    Yani menuju rumah dankembali ke Lapangan Murjani sekitar pukul 02.00 WITA dengan membawa 1(satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang kurang lebih 20 (duapuluh) cm dengan pegangan terbuat dari besi warna hitam;Menimbang, bahwa senjata tajam yang dikuasai Terdakwa bukanmerupakan benda pusaka, atau benda yang dipergunakan untuk pertanian,Halaman 9 dari 12 Putusan Nomor 147/Pid.Sus/2021/PN Bjbatau untuk pekerjaanpekerjaan rumah tangga dan senjata tajam tersebut dapatdigunakan sebagai senjata
Register : 21-06-2017 — Putus : 25-07-2017 — Upload : 26-07-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 158/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 25 Juli 2017 — KASTALANI Als LANI Bin JUMBERAN (Alm).
243
  • tanpa hak membawa senjata tajam atau penusuk ;
Register : 19-09-2013 — Putus : 23-10-2013 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 230/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 23 Oktober 2013 — ARIFIN Als. IFIN Bin SITERA;
353
  • ditanyakan mengenai ijinkepemilikan senjata tajam tersebut ternyata terdakwa tidakmemlikinya dan terdakwa berdalih membawa senjata tajam tersebuthanya untuk jaga dirt kemudian terdakwa dan temannya berikutbarang buktinya dibawa Kantor Polsek Kandanganuntuk diprosesebih lanjut ;e Bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis pisau biasa yang dibawa,dimiliki, disimpan atau dikuasai terdakwa termasuk jenis senjatapenikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan benda pusakaatau ada hubungan dengan pekerjaan
    P Bin BAMBANG mengejarnya daakhirnya tertangkap lalu dilakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 (satu) bilahsenjata tajam jenis pisau dibalik bajunya kemudian Sdr. Umar diamankan di Pospolisi, selanjutnya saksi dan saksi ANDRE H.M.
    ijin kepemilikansenjata tajam tersebut ternyata terdakwa tidak memilikinya danterdakwa berdalih membawa senjata tajam tersebut hanya untuk jagadiri kemudian terdakwa dan temannya berikut barang buktinya dibawaKantor Polsek Kandangan untuk diproses lebih lanjut;e Bahwa (satu) bilah senjata tajam jenis pisau biasa yang dibawa, dimiliki,disimpan atau dikuasai terdakwa termasuk jenis senjata penikam atau senjata penusukdan bukan merupakan benda pusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yang sah, dantanpa
    tajam milik Terdakwa ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan dariketerangan para saksi dan keterangan terdakwa sendiri, pada Rabu tanggal 07 Agustus2013 sekitar jam 22.30 Wita bertempat di Jalan A.
    Yani depan lapangan LambungMangkurat Kelurahan Kandangan Kota Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu SungaiSelatan, terdakwa telah ditangkap oleh petugas Kepolisian karena membawa,menyimpan, memiliki dan menguasai senjata tajam penikam/penusuk jenis pisau biasa ;Menimbang, bahwa senjata tajam yang dibawa oleh terdakwa berupa 1 (satu)bilah senjata tajam jenis pisau biasa dengan panjang besi 17,5 cm, lebar 2,5 cm danpanjang keseluruhan 25,5 cm, lengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayuwarna
Putus : 08-01-2013 — Upload : 24-07-2013
Putusan PN ENREKANG Nomor 80/ Pid./ B./ 2012/ PN.Ekg.
Tanggal 8 Januari 2013 — Sahrir alias Arri bin Solo
9411
  • Lalu kemudian mereka memberhentikan kendaraan truk yangditumpangi oleh terdakwa dan melakukan penggledahan terhadap mobil truk tersebut, lalu saksiHamdan menemukan senjata penusuk berupa sebilah badik dengan 32 cm lebar 2,6 cmbergagang berwarna kayu kuning bersarung kayu warna coklat yang dililit isolasi warna hitamyang disimpan di dasbor dan kemudian mempertanyakan siapa pemilik senjata tajam tersebutdan oleh terdakwa membenarkan bahwa senjata tajam atau senjata penusuk berupa badik sebilahbadik
    Saat pemeriksaan dilakukan saksimenemukan senjata tajam berupa (Satu) bilah badik yang disimpan di dalam dasbormobil truk tersebut.Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa senjata tajam tersebut merupakan miliknya(Terdakwa) yang akan digunakannya untuk pengamanan diri.Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa penguasaan senjata tajam tersebut tidak ada izindari pihak berwenang.Bahwa selanjutnya terdakwa dibawa ke kantor Polsek Maiwa guna diproses secarahukum.Atas keterangan saksi tersebut, terdakwa menyatakan
    Pada saat pemeriksaan dilakukan,polisi menemukan senjata tajam berupa (Satu) bilah badik yang disimpan di dalamdasbor mobil truk tersebut.Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa senjata tajam tersebut merupakan miliknya(Terdakwa) yang akan digunakannya untuk pengamanan diri.Bahwa berdasarkan pengakuan terdakwa penguasaan senjata tajam tersebut tidak ada izindari pihak berwenang.Bahwa sebelumnya saksi tidak mengetahui kalau terdakwa membawa badik yangdisimpan dalam dasbor mobil truk, dan saksi baru mengetahui
    Adapun penguasaan terdakwa atas senjata tajam tersebut tidakada izin dari pihak berwenang.Menimbang bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka Majelis Hakim berpendapatbahwa benar terdakwa telah membawa / menguasai / memiliki senjata tajam berupa badik,dimana senjata tajam tersebut dapat dikategorikan sebagai senjata penikam atau penusuk, danpenguasaan terdakwa atas senjata penusuk / penikam berupa badik tersebut tanpa dilengkapi izinyang sah dari pihak yang berwenang.Menimbang bahwa berdasarkan
Register : 20-10-2016 — Putus : 08-11-2016 — Upload : 07-12-2016
Putusan PN KANDANGAN Nomor 13/Pid.Sus-Anak/2016/PN Kgn
Tanggal 8 Nopember 2016 — Anak
1047
  • TANPA HAK MEMBAWA DAN MENGUASAI SENJATA TAJAM ATAU PENUSUK;
    manasenjata tajam jenis Aso tersebut juga tidak berhubungan denganpekerjaan Anak.Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2ayat (1) Undangundang Darurat No. 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa dalam persidangan telah dihadirkan barang buktiyang sebelumnya telah dilakukan penyitaan secara sah sehingga secara hukumdapat mendukung dalam pembuktian perkara ini yakni berupa :e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk jenis Aso denganpanjang besi 14,5 cm, lebar besi 1,5 cm, panjang
    /PN Kgnselatan telah terjadi penangkapan terhadap Anak bernama Anakterkaitperkara senjata tajam;Bahwa kejadian berawal ketika ketika Saksi, Saksi NOOR HALISA dananggota kepolisian yang lain sedang melakukan razia pekat gabunganbersama anggota Satpol PP Kandangan kemudian setiba di TKP Saksimelihat kumpulan pemuda yang sedang mabukmabukkan;Bahwa mengetahui hal tersebut kemudian kami melakukan pemeriksaankepada para pemuda yang mabuk dan ketika melakukan pemeriksaanterhadap Anak ditemukan senjata tajam
    yang diselipkan di pinggangsebelah kiri badannya;Bahwa pada Anak hanya kedapatan membawa senjata tajam sajasedangkan Anak tidak melakukan mabukmabukkan seperti yanglainnnya hal ini dapat terlinat dari aroma mulutnya yang tidak berbaualkohol;Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Anak termasuk senjata tajampenikam penusuk jenis Aso dengan panjang besi 14,5 cm, lebar besi 1,5cm, panjang keseluruhan 21,8 cm lengkap dengan hulu dan kumpangyang terbuat dari kayu warna putih dan merupakan milik dari teman
    /PN KgnBahwa mengetahui hal tersebut kemudian kami melakukan pemeriksaankepada para pemuda yang mabuk dan ketika melakukan pemeriksaanterhadap Anak ditemukan senjata tajam yang diselipkan di pinggangsebelah kiri badannya;Bahwa pada Anak hanya kedapatan membawa senjata tajam sajasedangkan Anak tidak melakukan mabukmabukkan seperti yanglainnnya hal ini dapat terlinat dari aroma mulutnya yang tidak berbaualkohol;Bahwa senjata tajam yang dibawa oleh Anak termasuk senjata tajampenikam penusuk jenis Aso
    /PN Kgnlengkap dengan hulu dan kumpang yang terbuat dari kayu warna putihyang merupakan milik dari teman Anak yang bernama SYAIFUL;Bahwa senjata tajam tersebut Anak simpan dengan cara di diselipkan dipinggang sebelah kiri badannya;Bahwa senjata tajam tersebut Anak pinjam sudah selama 1 (satu) bulanuntuk jaga diri dan juga di gunakan untuk memotong tali karung ditempat kerjanya;Bahwa Anak tidak mengetahui kalau membawa senjata tajam tersebutharus ada ijinnya;Bahwa semua barang bukti yang ada dalam
Putus : 12-12-2013 — Upload : 06-04-2014
Putusan PN BINJAI Nomor 294/Pid.B/2013/PN.BJ
Tanggal 12 Desember 2013 — BAHRI PRAMANA ALS BARON
458
Register : 05-10-2017 — Putus : 15-11-2017 — Upload : 20-11-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 233/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 15 Nopember 2017 — HARIS FADILLAH BIN SYAHRIN;
366
  • HSS, tepatnya di sebuah warung minumbersamarekan kerja saksi MUHAMMAD RUSDI;Bahwa senjata tajam yang dibawa, dimilki, disimpan dan di kuasai olehterdakwa adalah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan hulu dankumpang terbuat dari kayu warna kuning gading;Bahwa ciri fisik senjata tajam tersebut adalah bagian ujung besi lancip atauRuncing dan salah satu sisinya tajam dan senjata tajam tersebut hulu dankumpangnya terbuat dari kayu warna kuning gading;Bahwa terdakwa memiliki senjata tajam tersebut sekitar
    6 (enam) bulanyang laluBahwa saksi menanyakan apakah ada ijin membawa senjata tajam danterdakwa mengatakan tidak ada memiliki ijin membawa senjata tajam daripihak berwenang, selanjutnya terdakwa dan barang buktinya dibawa kePolsek Padang Batung untuk diproses lebih lanjut;Bahwa pada saat ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajamtersebut ternyata terdakwa tidak memilikinya, selanjutnya terdakwa danbarang buktinya dibawa ke Polres Hulu Sungai Selatan untuk diproseslebih lanjut;Bahwa sebilah
    HSS, tepatnya di sebuah warung minum bersamarekan kerja saksi IDRUS;Bahwa senjata tajam yang dibawa, dimilki, disimpan dan di kuasai olehterdakwa adalah senjata tajam jenis pisau lengkap dengan hulu dankumpang terbuat dari kayu warna kuning gading;Bahwa ciri fisik senjata tajam tersebut adalah bagian ujung besi lancip atauRuncing dan salah satu sisinya tajam dan senjata tajam tersebut hulu dankumpangnya terbuat dari kayu warna kuning gading;Bahwa terdakwa memiliki senjata tajam tersebut sekitar 6
    Padang batung Kab.HSS tepatnya di sebuah warung minum;Bahwa benar senjata tajam yang terdakwa bawa, simpan, miliki serta kuasaisaat di amankan oleh petugas kepolisian Polsek Padang Batung adalahsebanyak 1 (satu) Bilah senjata tajam jenis Pisau;Bahwa benar senjata tajam yang terdakwa bawa, simpan, miliki serta kuasaiadalah senjata tajam penikam penusuk jenis Pisaulengkap dengan huludan Kumpang yang terbuat dari Kayu berwarna kuning gading;Bahwa benar adapun senjata penikam penusuk jenis Pisau tersebutterdakwa
    / diselipkan di pinggangsebelah kanan dibalik baju terdakwa;Bahwa setelah ditanyakan kepemilikan senjata tajam tersebut,terdakwa mengakui bahwa sejata tajam tersebut adalah miliknya laluditanyakan juga kepada terdakwa terdakwa mengenai surat ijin senjatatajam tersebut, terdakwa tidak dapat menunjukkannya, lalu terdakwabeserta barang bukti diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa saksi menangkap terdakwa dikarenakan terdakwa bersikapmencurigakan dan ada membawa senjata tajam tanpa ijin dari pihakyang
Register : 27-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 30-10-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 225/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 25 Oktober 2017 — AHMAD RUWAIMI ALS UNTAI BIN ALM MATAIB
244
  • tanpa hak membawa senjata tajam atau penusuk ;
    EKKI RAKASIWI HUTABARAT Bin ROBIN HUTABARAT, dibawah sumpahpada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa telah terjadi tindak pidana tanopa hak membawa atau menyimpansenjata tajam yang dilakukan oleh terdakwa AHMAD RUWAIMI Als UNTAIBin (Alm) MATAB; Bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Agustus2017 sekira pukul 13.00 Wita bertempat di Desa Karasikan KecamatanSungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepatnya dibelakang rumahkakak terdakwa; Bahwa saksi tidak kenal dengan
    atau menyimpansenjata tajam yang dilakukan oleh terdakwa AHMAD RUWAIMI Als UNTAIBin (Alm) MATAB;Bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Agustus2017 sekira pukul 13.00 Wita bertempat di Desa Karasikan KecamatanSungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepatnya dibelakang rumahkakak terdakwa;Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga;Bahwa senjata tajam yang dibawa terdakwa berupa 1 (satu) bilah senjatapenikam penusuk jenis pisau herder dengan panjang
    penikam penusuk jenis pisau herder yangdibawa terdakwa tersebut bukan merupakan alat pertanian dan bendapusaka dan terdakwa tidak memiliki ijin dari pihak yang berwenang untukmembawa senjata tajam tersebut;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatandan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di dalam persidangan memberikanketerangan pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa telah terjadi tindak pidana tanpa
    hak membawa atau menyimpansenjata tajam yang dilakukan oleh terdakwa sendiri;Bahwa tindak pidana tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 24 Agustus2017 sekira pukul 13.00 Wita bertempat di Desa Karasikan KecamatanSungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan tepatnya dibelakang rumahkakak terdakwa;Bahwa senjata tajam yang terdakwa bawa berupa 1 (satu) bilah senjatapenikam penusuk jenis pisau herder dengan panjang besi 16,5 cm, lebarbesi 3 cm, panjang keseluruhan 27 cm dengan hulu terbuat dari kayuwarna
    Menyatakan terdakwa AHMAD RUWAIMI Als UNTAI Bin (Alm) MATAIBtersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukantindak tanpa hak membawa senjata tajam atau penusuk ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Halaman 10 dari 11 Putusan Nomor 225/Pid.B/2017/PN Kgn4.
Register : 01-03-2017 — Putus : 05-04-2017 — Upload : 10-04-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 28/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 5 April 2017 — TAUFIK RAHMAN Als WALAD Bin MALIK.
273
  • bajunya;e Bahwa kepada terdakwa ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjatatajam tersebut namun ternyata terdakwa tidak memilikinya danterdakwa berdalih membawa senjata tajam tersebut hanya untuk jagadiri, selanjutnya terdakwa dan barang buktinya dibawa ke Kantor PolresHulu Sungai Selatan untuk diproses lebih lanjut;e Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tersebut termasuk jenis senjatapenikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan benda pusaka atau ada hubungandengan pekerjaan yang sah
    dari terdakwa, dan terdakwa membawanya tanpa dilengkapisurat ijin dari pihak yang berwenang;e Bahwa benar terdakwa adalah orang yang dicari selama ini oleh pihakkepolisian Sektor Sungai Raya (DPO) karena telah melakukan penganiayaanmenggunakan senjata tajam yang telah diamankan tersebut;Atas keterangan Saksi tersebut, Terdakwa menyatakan tidak keberatan danmembenarkannya;2 BAMBANG ADI CANDRA Bin RIDUANSYAH :e Bahwa saksi telah menangkap terdakwa yang membawa senjata tajam pada hariJumat tanggal
    senjata tajam tersebut hanya untuk jaga diri,selanjutnya terdakwa dan barang buktinya dibawa ke Kantor PolresHulu Sungai Selatan untuk diproses lebih lanjut;e Bahwa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau tersebut termasuk jenissenjata penikam atau senjata penusuk dan bukan merupakan bendapusaka atau ada hubungan dengan pekerjaan yang sah dari terdakwasebagai seorang petani, dan terdakwa membawanya tanpa dilengkapisurat ijin dari pihak yang berwenang;e Bahwa senjata tajam jenis pisau yang diamankan
    terhadap terdakwa ditemukan1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan ukuran panjangkeseluruhan 27 cm, panjang besi 18,5 cm, lebar besi 3 cm dengan huludari kayu warna hitam dan kumpang terbuat dari kayu warna kuningdan hitam yang disimpan terdakwa dibagian pinggang sebelah kiritertutup baju;e Bahwa petugas kepolisian ada menanyakan mengenai ijin kepemilikansenjata tajam tersebut namun terdakwa tidak memilikinya dan terdakwaberdalih membawa senjata tajam tersebut hanya untuk jaga diri,selanjutnya
    terdakwa ditemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan ukuranpanjang keseluruhan 27 cm, panjang besi 18,5 cm, lebar besi 3 cm dengan hulu darikayu wama hitam dan kumpang terbuat dari kayu warna kuning dan hitam yangdisimpan terdakwa dibagian pinggang sebelah kiri tertutup baju selanjutnya petugaskepolisian ada menanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajam tersebut namunterdakwa tidak memilikinya dan terdakwa berdalih membawa senjata tajam tersebuthanya untuk jaga diri, selanjutnya
Register : 09-08-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 20-10-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 179/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 17 Oktober 2017 — HAMRULLAH Bin SYAPUANI
232
  • penikam penusuk jenis pisaubiasa yang disimpan Terdakwa dibalik baju pada pinggang sebelahkanannya, kemudian ditanyakan tentang izin dari senjata tajam penikampenusuk jenis pisau biasa tersebut dan Terdakwa menerangkan bahwaTerdakwa menguasai senjata tajam tersebut tanpa ijin dari pihak yangberwenang, kemudian Terdakwa serta barang bukti dibawa dandiamankan ke Mapolres HSS guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
    Bahwa maksud Terdakwa membawa senjata tajam penikam penusukjenis pisau tersebut adalah untuk menjaga diri. Bahwa senjata tajam penikam penusuk jenis pisau biasa yang dibawa,dikuasai oleh Terdakwa bukan merupakan benda pusaka serta tidakHalaman 3 dari 11, Putusan Nomor 179/Pid.B/2017.
    /PN Kgnmemiliki ijin dari pihak yang berwenang dan senjata tajam jenis pisaubiasa tersebut tidak ada hubungannya dengan pekerjaan Terdakwa.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 2 ayat (1) Undangundang Darurat No. 12 Tahun 1951.Menimbang, bahwa atas Dakwaan Penuntut Umum tersebut Terdakwamengerti dan tidak mengajukan keberatan / eksepsi;Menimbang, bahwa selain itu oleh Penuntut Umum juga telah diajukanbarang bukti berupa:e 1 (satu) bilah senjata tajam penikam penusuk
    Saksi mendatangi Terdakwa dan melakukanpemeriksaan terhadap Terdakwa dan ditemukan senjata tajam penikampenusuk jenis pisau biasa yang disimpan dibalik baju pada pinggangsebelah kanan badan Terdakwa yang diakui bahwa senjata tajampenikam penusuk tersebut adalah milik Terdakwa; Bahwa setelah ditanyakan mengenai ijin kepemilikan senjata tajamtersebut ternyata Terdakwa tidak memilikinya dan Terdakwa berdalihmembawa senjata tajam tersebut hanya untuk jaga diri; Bahwa kemudian Terdakwa berikut barang
    penikam penusuk jenis pisau biasa yang disimpandibalik baju pada pinggang sebelah kanan badan Terdakwa;Menimbang, bahwa kemudian Terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisiandan ditanya mengenai kepemilikan senjata tajam penikam penusuk jenis Pisaubiasa yang diakui adalah milik Terdakwa;Menimbang, bahwa pada saat ditanyakan mengenai ijin kepemilikansenjata tajam tersebut Terdakwa tidak dapat menunjukannya karena tidakmemilikinya, dan Terdakwa berdalih membawa senjata tajam tersebut hanyauntuk jaga diri
Register : 17-05-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 10-07-2017
Putusan PN KANDANGAN Nomor 107/Pid.B/2017/PN Kgn
Tanggal 14 Juni 2017 — MUHAMMAD ALFIANNOR ALS AMAT CANTIK BIN M. ARIFIN;
406
  • oleh terdakwa adalah untukmenjaga diri;Bahwa jika senjata tajam tersebut ditusukkan kepada orang lain akanmenyebabkan luka atau mengakibatkan kematian pada orang yangbersangkutan;Bahwa terdakwa menyimpan senjata tajam tersebut di balik baju terdakwasehingga dari luar tidak terlihat sebelum dilakukan penggeledahan;Bahwa setelah ditanyakan kepemilikan senjata tajam tersebut, terdakwamengakui bahwa sejata tajam tersebut adalah miliknya lalu ditanyakanjuga kepada terdakwa terdakwa mengenai surat ijin
    senjata tajam tersebut,terdakwa tidak dapat menunjukkannya, lalu terdakwa beserta barang buktidiamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
    Bahwa saksi menangkapterdakwa dikarenakan terdakwa bersikap mencurigakan dan adamembawa senjata tajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang;Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebut adalah untukjaga diri namun tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa padasaat itu ;Bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan adalah benar dan saksimengenalinya berupa senjata tajam milik terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak keberatan danmembenarkannya;2.
    senjata tajam tersebut ditusukkan kepada orang lain akanmenyebabkan luka atau mengakibatkan kematian pada orang yangbersangkutan;Bahwa terdakwa menyimpan senjata tajam tersebut di balik baju terdakwasehingga dari luar tidak terlinat sebelum dilakukan penggeledahan;Bahwa tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebut adalah untukjaga diri namun tidak ada hubungannya dengan pekerjaan terdakwa padasaat itu ;Halaman 6 dari 12 Putusan Nomor 107/Pid.B/2017/PN KgnBahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan
    kepemilikan senjata tajam tersebut, terdakwamengakui bahwa sejata tajam tersebut adalah miliknya lalu ditanyakan jugakepada terdakwa terdakwa mengenai surat ijin senjata tajam tersebut,terdakwa tidak dapat menunjukkannya, lalu terdakwa beserta barang buktidiamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.Bahwa saksi menangkap terdakwa dikarenakan terdakwa bersikapmencurigakan dan ada membawa senjata tajam tanpa ijin dari pihak yangberwenang;Bahwa benar tujuan terdakwa membawa senjata tajam tersebut adalahuntuk
Register : 06-11-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 307/Pid.B/2017/PN Bjb
Tanggal 7 Desember 2017 — AMRULLAH Als AAM Bin RUSLI
6537
  • Menetapkan barang bukti berupa; 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi dengan ukuran (kurang lebih) 18 (delapan belas) centimeter, panjang gagang terbuat dari kayu warna hitam (kurang lebih) 8 (delapan) centimeter, panjang kumpang terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang (kurang lebih) 21 (dua puluh satu) centimeter;Dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah).
    Cempaka KotaBanjarbaru, atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarbaru, tanpa hak membawa,menyimpan, menguasai, memiliki senjata tajam penikam atau penusukberupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi dengan ukuran +18 cm, panjang gagang terbuat dari kayu warna hitam + 8 cm, panjang kumpangterbuat dari kayu warna coklat dengan panjang + 21 cm, yang mana perbuatandilakukan oleh terdakwa dengan caracara sebagai berikut:>
    Cempaka Kota Banjarbaru selanjutnya petugas mendatangiwarung tersebut dan mendapati terdakwa yang melihat kedatangan parapetugas berusaha untuk melarikan diri sehingga saksi Zaidi merangkulterdakwa dan menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau terbuat daribesi dengan ukuran + 18 cm, panjang gagang terbuat dari kayu warna hitam +8 cm, panjang kumpang terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang + 21cm di pinggang sebelah kanan terdakwa.Bahwa maksud dan tujuan terdakwa membawa senjata tajam
    Cempaka Kota Banjarbaru didatangipetugas kepolisian yang kemudian mengamankan Terdakwa danmenemukan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi denganukuran + 18 cm, panjang gagang terbuat dari kayu warna hitam + 8 cm,panjang kumpang terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang + 21 cm dipinggang sebelah kanan Terdakwa hingga selanjutnya Terdakwa besertabarang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Timur untuk proses lebih lanjut;Bahwa Terdakwa adalah pemilik senjata tajam jenis pisau
    tersebut yangTerdakwa bawa untuk jaga diri;Bahwa Terdakwa tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untukmenguasai atau membawa senjata tajam jenis pisau tersebut dan senjatatajam jenis pisau yang dibawa Terdakwa bukan dipergunakan Terdakwauntuk keperluan bekerja serta bukan merupakan benda pusaka;Bahwa Terdakwa pernah dihukum;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau terbuat dari besi
    Terdakwa besertabarang bukti dibawa ke Polsek Banjarbaru Timur untuk proses lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum dipersidangan diperolehfakta bahwa Terdakwa adalah pemilik senjata tajam jenis pisau tersebut yangTerdakwa bawa untuk jaga diri dimana Terdakwa tidak memiliki izin dari pihakyang berwenang untuk menguasai atau membawa senjata tajam jenis pisautersebut dan senjata tajam jenis pisau yang dibawa Terdakwa bukandipergunakan Terdakwa untuk keperluan bekerja serta bukan merupakan
Putus : 15-04-2014 — Upload : 25-06-2014
Putusan PN ENREKANG Nomor 27 / PID.B / 2014 / PN.EKG
Tanggal 15 April 2014 — MUHAJIR Alias HAJIR Bin LAONDING
8018
  • ILHAM SYAM menemukan sebuah badik dalamtas ransel Terdakwa;Bahwa Saksi menanyakan ijin untuk membawa senjata tajam, namunTerdakwa menjawab dengan mengatakan tidak memilikinya;Bahwa sehingga kemudian Terdakwa beserta barang bukti dibawa kekantor Polres Enrekang untuk diperiksa lebih lanjut;Menimbang, bahwa selanjutnya diperlihatkan kepada Saksi barang buktiberupa 1 (satu) bilah badik yang terbuat dari besi yang ujungnya runcing dan salahsatu sisinya tajam yang bergagangkan kayu warna coklat yang bersarungkan
    Enrekang, Kab.Enrekang, Terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Enrekangkarena membawa senjata tajam berupa badik;e Bahwa Terdakwa menjelaskan saat itu Terdakwa mengemudikan mobil trukwarna hijau No. Pol. DP 9985 CA dan melewati depan kantor BupatiEnrekang yang terletak di Pinang, Kel. Leoran, Kec.
    Enrekang, Kab.Enrekang; e Bahwa saat itu Terdakwa langsung dihentikan oleh anggota polisi untukmemeriksa dan menggledah barangbarang bawaan Terdakwa;e Bahwa kemudian ditemukan senjata tajam berupa badik dalam tas ranselmilik Terdakwa;e Bahwa Terdakwa menjelaskan kepada anggota kepolisian bahwa Terdakwatidak memiliki ijin untuk membawa senjata tajam tersebut;e Bahwa senjata tajam berupa badik tersebut adalah milik teman Terdakwayang bernama ASSAM untuk dititipkan kepada Terdakwa dan diberikannyakepada
    Enrekang, Kab.Enrekang, Terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian dari Polres Enrekang karenamembawa dan menyimpan senjata penusuk atau senjata tajam berupa badik di dalamtas ransel milik Terdakwa;Menimbang, Bahwa pada awalnya saat itu Terdakwa mengemudikan mobiltruk warna hijau No. Pol. DP 9985 CA dan melewati depan kantor Bupati Enrekangyang terletak di Pinang, Kel. Leoran, Kec. Enrekang, Kab. Enrekang.
    TibatibaTerdakwa langsung dihentikan oleh anggota polisi untuk memeriksa dan menggledahbarangbarang bawaan milik Terdakwa dan saat itu juga ditemukan senjata tajamberupa badik dalam tas ransel milik Terdakwa; 14Menimbang, bahwa Terdakwa atas temuan senjata tajam tersebutmenjelaskan kepada anggota kepolisian bahwa Terdakwa tidak memiliki ijin untukmembawa senjata tajam tersebut; Menimbang, bahwa akibat temuan senjata temuan tersebut maka Terdakwabersama dengan barang bukti dibawa oleh petugas kepolisian
Register : 20-04-2021 — Putus : 05-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PN PELAIHARI Nomor 64/Pid.Sus/2021/PN Pli
Tanggal 5 Mei 2021 — AGUS Bin BUSRANI Alm
8139
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Pisau dengan panjang keseluruhan 35 cm (tiga puluh lima sentimeter) gagang terbuat dari kayu berwarna kuning kecoklatan dirusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu Rupiah);
    Menetapkan agar barang bukti berupa : 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang keseluruhan 35cm gagang terbuat dari kayu berwarna kuning kecokelatan;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Bahwa terdakwa dalam hal membawa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisaudengan panjang keseluruhan 35 cm gagang terbuat dari kayu berwarna kuningkecoklatan cm tidak memiliki izin dari aparat yang berwenang.
    dan dalam keadaan tidak sadar tertimpasepeda motor;Bahwa Terdakwa pada saat itu menggunakan sepeda motor jenis HondaSupra, namun Saksi tidak mengetahui siapa pemiliknya;Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau denganpanjang keseluruhan 35 cm (tiga puluh lima sentimeter) gagang terbuatdari kayu berwarna kuning kecoklatan adalah milik Terdakwa yangdibawanya dari rumah;Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam dengan maksud untuk menjagadiri dan tidak ada hubungannya dengan pekerjaan
    dan dalam keadaan tidak sadar tertimpasepeda motor; Bahwa Terdakwa pada saat itu menggunakan sepeda motor jenis HondaSupra, namun Saksi tidak mengetahui siapa pemiliknya; Bahwa barang bukti berupa 1 (satu) bilan senjata tajam jenis pisau denganpanjang keseluruhan 35 cm (tiga puluh lima sentimeter) gagang terbuatdari kayu berwarna kuning kecoklatan adalah milik Terdakwa yangdibawanya dari rumah; Bahwa Terdakwa membawa senjata tajam dengan maksud untuk menjagadiri dan tidak ada hubungannya dengan
    tajam tersebut tidaklah digunakan Terdakwauntuk melakukan pekerjaannya dikarenakan Terdakwa membawanya darirumah pada saat hendak menuju rumah teman Terdakwa di AngsauKecamatan Pelaihari;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta persidangan, maka keberadaan dankegunaan senjata tajam oleh Terdakwa menurut hemat Majelis Hakim, tidaklahmemenuhi kehendak atau tidak termasuk dalam pengecualian sebagaimana diaturdalam ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undangundang Darurat Nomor 12 Tahun 1951yakni dipergunakan guna