Ditemukan 896385 data
31 — 11
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor 1783/Pid.Sus/2023/PN Tng, tanggal 12 Desember 2023 yang dimintakan banding;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, sedang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
175/PID.SUS/2023/PT BTN
Indryani Madina Samudra, SH
10 — 7
- Menyatakan permohonan Pemohon dalam perkara Nomor 1360/Pdt.P/2023 /PN. Mdn, tersebut gugur;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Medan supaya mencatat perkara tersebut dinyatakan gugur pada buku register perkara 1360/Pdt.P/2023/PN. Mdn serta mencoret dari daftar perkara;
- Menghukum Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah);
1360/Pdt.P/2023/PN Mdn
70 — 25
- Menerima permohonan banding dari Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 582/Pdt.G/2023/PN Sby, tanggal 10 Oktober 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
785/PDT/2023/PT SBY
BRI CAB MANNA UNIT KOTA TIMUR
Tergugat:
1.Busran
2.Sulasti
53 — 12
./2023/PN Mna tanggal 17 Maret 2023 dari buku register gugatan sederhana;
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp330.000,00 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah);
6/Pdt.G.S/2023/PN Mna
Pembanding/Penggugat II : Vita Rosalina Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Pembanding/Penggugat III : Raden Marisa Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Pembanding/Penggugat IV : Yuti Purnamasari Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Pembanding/Penggugat V : Jeffry Adityapriatama Diwakili Oleh : Masayu Donny Kertopati SH
Terbanding/Tergugat : Rudi. H.P.
50 — 28
MENGADILI;
Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Cianjur Nomor 2/Pdt.G/2023/PN Cjr tanggal 30 Mei 2023 yang dimohonkan banding tersebut;
Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);443/PDT/2023/PT BDG
ZURZANI MULKAN
9 — 7
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pencabutan Pemohon Nomor 113/Pdt.P/2023/ PN Sel dari Pemohon;
- Menyatakan bahwa perkara perdata Nomor 113/Pdt.P/2023/PN Sel dicabut;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp145.000,00 (seratus empat puluh lima ribu rupiah);
113/Pdt.P/2023/PN Sel
22 — 4
MENGADILI:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 345/Pdt.G/2023/PA.Tnk, tanggal 14 Februari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjungkarang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
345/Pdt.G/2023/PA.Tnk
17 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 120/Pdt.P/2023/PA. Gtlo. dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Gorontalo untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan biaya perkara kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Gorontalo Tahun 2023;
120/Pdt.P/2023/PA.Gtlo
27 — 1
Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Padanguntuk mencatat pencabutan tersebut dalam register perkara Nomor 156/Pdt.G/2023/PA.Pdg, tanggal 30 Januari 2023.
3.Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp360.000,00 (tiga ratus enampuluh ribu rupiah).
156/Pdt.G/2023/PA.Pdg
71 — 2
- Mengabulkan permohonan Penggugat mencabut gugatannya dalam perkara Nomor 5/Pdt.G/2023/PA.TR, tanggal 2 Januari 2023;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Redeb untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp320.000,00 (tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
5/Pdt.G/2023/PA.TR
52 — 13
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya;
- Menyatakan perkara Nomor 5/Pdt.G/2023/PA.LLG tanggal 3-01-2023 selesai dengan dicabut;
- Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 1.680.000 ,00 (satu juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah);
5/Pdt.G/2023/PA.LLG
22 — 11
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkaraNomor 1005/Pdt.G/2023/PA.Pct dariPemohon;
- Menyatakan perkara Nomor 1005/Pdt.G/2023/PA.Pctdicabut;
- Memerintahkan Pemohonuntuk membayar biaya perkarasejumlahRp220.000,00(dua ratus dua puluhribu rupiah);
1005/Pdt.G/2023/PA.Pct
Terbanding/Tergugat : Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Papua Barat
89 — 45
Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura Nomor 7/G/2023/PTUN.JPR, tanggal 19 September 2023 yang dimohonkan banding;
73/B/2023/PT.TUN.MDO