Ditemukan 896309 data

Urut Berdasarkan
 
Penelusuran terkait : Pidana
Register : 22-05-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 19-09-2023
Putusan PN BOYOLALI Nomor 62/Pdt.P/2023/PN Byl
Tanggal 13 Juni 2023 — Pemohon:
PARNI
2829
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan sah kematian seorang Laki-laki bernama SUGIMAN pada tanggal 20 Februari 1999 karena sakit di Surodadi, RT. 003 RW. 014, Kelurahan Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, sebagaimana Surat Keterangan Kematian yang ditandatangani oleh Lurah Siswodipuran, Kecamatan Boyolali, Kabupaten Boyolali Nomor: 472.2/0016/6.5.1/2023 tertanggal
    09 Mei 2023;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melaporkan dan menyerahkan 1 (satu) helai Salinan Penetapan ini kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah agar dapat dilakukan pencatatan pada Register Akta Kematian dan menerbitkan Kutipan Akta Kematian seorang laki-laki bernama SUGIMAN sesuai Surat Keterangan Kematian Nomor: 472.2/0016/6.5.1/2023 tertanggal 09 Mei 2023;
  • Membebankan biaya perkara yang timbul dalam
    62/Pdt.P/2023/PN Byl
Register : 21-09-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 26-10-2023
Putusan PT SURABAYA Nomor 1123/PID/2023/PT SBY
Tanggal 26 Oktober 2023 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : HEKSINDO GUSTI NATA
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : GRACE VELISIA HERYANTO
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ESTIK DILLA RAHMAWATI, S.H.
1330
  • M E N G A D I L I

    • Menerima permohonan banding dari Terdakwa HEKSINDO GUSTI NATA dan Terdakwa GRACE VELISIA HERYANTO, dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak ;
    • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1273/Pid B/2023/PN Sby tanggal 29 Agustus 2023 ;
    • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap dalam tahanan ;
  • Menetapkan status barang bukti sebagaimana telah diputus dan di tetapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam amar putusan Nomor 1273 / Pid B / 2023 / PN Sby tanggal 29 Agustus 2023 agar tetap dipertahankan dan dikuatkan ;
  • Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa HEKSINDO GUSTI NATA dan Terdakwa GRACE VELISIA HERYANTO pada 2 ( dua ) tingkat peradilan, dan untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp2000,00 (
    1123/PID/2023/PT SBY
Register : 27-03-2023 — Putus : 22-06-2023 — Upload : 23-01-2024
Putusan DILMILTI II JAKARTA Nomor 57-K/PMT.II/BDG/AD/III/2023
Tanggal 22 Juni 2023 — Pembanding/Oditur : Tjetjep Janu Setyawan, S.H
Terbanding/Terdakwa : Budi
8221
  • 2. Mengubah Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor: 29-K/PM II-09/AD/II/2023 tanggal 28 Februari 2023, sekedar mengenai lamanya pidana menjadi:

    Pidana : Penjara selama 6 (enam) bulan

    3. Menguatkan Putusan Pengadilan Militer II-09 Bandung Nomor: 29-K/PM II-09/AD/II/2023 tanggal 28 Februari 2023 untuk selebihnya.

    57-K/PMT.II/BDG/AD/III/2023
Register : 17-05-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 18-03-2024
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 223/G/TF/2023/PTUN.JKT
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penggugat: PT BANGUN MAHKOTA PERKASA; Tergugat: DIREKTUR JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
14775
  • BANGUN MAHKOTA PERKASA Nomor: 001/BMP-ESDM/SP-DJMB/III/2023 Tanggal 31 Maret 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;3. Mewajibkan Tergugat untuk melakukan Tindakan memasukkan/memproses Pendaftaran Izin Usaha Pertambangan PT. BANGUN MAHKOTA PERKASA sebagaimana Surat Permohonan Pengaktifan dan Pendaftaran MODI PT.
    BANGUN MAHKOTA PERKASA Nomor: 001/BMP-ESDM/SP-DJMB/III/2023 Tanggal 31 Maret 2023 ke dalam Daftar Izin Usaha Pertambangan yang memenuhi ketentuan di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia;4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 306.500,- (Tiga ratus enam ribu lima ratus rupiah);
    223/G/TF/2023/PTUN.JKT
Register : 07-02-2023 — Putus : 14-02-2023 — Upload : 14-02-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 0388/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 14 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
132
  • Menyatakan perkara Nomor 0388/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 07 Februari 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 320.000,00 ( tiga ratus dua puluh ribu rupiah);
  • 0388/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 22-05-2023 — Putus : 19-06-2023 — Upload : 21-06-2023
Putusan PA DEPOK Nomor 1400/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Tanggal 19 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1400/Pdt.G/2023/PA.Dpk dari penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Depok untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Depok Tahun Anggaran 2023;
    1400/Pdt.G/2023/PA.Dpk
Register : 22-02-2023 — Putus : 01-03-2023 — Upload : 01-03-2023
Putusan PA BREBES Nomor 952/Pdt.G/2023/PA.Bbs
Tanggal 1 Maret 2023 — Penggugat melawan Tergugat
136
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 952/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 952/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 395.000,00 ( tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah);
    952/Pdt.G/2023/PA.Bbs
Register : 05-04-2023 — Putus : 02-05-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PA KETAPANG Nomor 270/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Tanggal 2 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
287
  • MENGADILI

    1. Menyatakan gugur perkara nomor 270/Pdt.G/2023/PA.Ktp yang terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Agama Ketapang tanggal 5 April 2023;
    2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp159.000,00 (seratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
    270/Pdt.G/2023/PA.Ktp
Register : 02-11-2023 — Putus : 15-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PA Soreang Nomor 6775/Pdt.G/2023/PA.Sor
Tanggal 15 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
70
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6775/Pdt.G/2023/PA.Sor dari Penggugat;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Soreang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
    3. Membebankan biaya perkara kepada negara, melalui DIPA Pengadilan Agama Soreang tahun 2023;
    6775/Pdt.G/2023/PA.Sor
Register : 22-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PA PEMALANG Nomor 2424/Pdt.G/2023/PA.Pml
Tanggal 5 September 2023 — Penggugat melawan Tergugat
86
  • Menyatakan perkara Nomor 2424/Pdt.G/2023/PA.Pml tanggal 22 Agustus 2023 telah selesai karena dicabut.
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 510.000,00 (lima ratus sepuluh ribu rupiah).
  • 2424/Pdt.G/2023/PA.Pml
Register : 03-01-2023 — Putus : 10-01-2023 — Upload : 10-01-2023
Putusan PA BREBES Nomor 65/Pdt.G/2023/PA.Bbs
Tanggal 10 Januari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1712
    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 65/Pdt.G/2023/PA.Bbs dari Pemohon;
    2. Menyatakan perkara Nomor 65/Pdt.G/2023/PA.Bbs telah selesai;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah);
    65/Pdt.G/2023/PA.Bbs
Register : 12-04-2023 — Putus : 16-08-2023 — Upload : 16-08-2023
Putusan PA NGAWI Nomor 524/Pdt.G/2023/PA.Ngw
Tanggal 16 Agustus 2023 — Penggugat melawan Tergugat
145
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan perkara Nomor 524/Pdt.G/2023/PA.Ngw tanggal 12 April 2023 gugur;

    2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp475.000,00 (empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah);

    524/Pdt.G/2023/PA.Ngw
Register : 06-02-2023 — Putus : 13-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 619/Pdt.G/2023/PA.JT
Tanggal 13 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
185
  • Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 619/P.dt.G/2023/PA.JT oleh Pemohon ;
2. Memerintahkan Panitera untuk mencoret perkra tersebut dari register perkara;
3. Membebankan kepada Negara untuk membayar biaya perkara ini melalui DIPA Pengadilan Agama Jakarta Timur Tahun 2023;
619/Pdt.G/2023/PA.JT