Ditemukan 896217 data
14 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 1562/Pdt.G/2023/PA.Sbr dari Penggugat;
2.MemerintakanPanitera Pengadilan Agama Sumberuntuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
3.Membebankan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada negara melalui DIPA Pengadilan Agama Sumber Tahun Anggaran 2023 dengan Nomor akun 521219;1562/Pdt.G/2023/PA.Sbr
13 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4827/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 4827/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp390.000,00 (tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah).
4827/Pdt.G/2023/PA.Badg
10 — 0
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4612/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Pemohon;
2. Menyatakan perkara Nomor 4612/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah).
4612/Pdt.G/2023/PA.Badg
SUKIYEM SUSISYARIAH FAJAR
49 — 48
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk mencabut permohonannya Nomor 56/Pdt.P/2023/PN Krg;
2. Menyatakan permohonan perkara Nomor 56/Pdt.P/2023/PN Krg dicabut dan dicoret dari register nomor perkara tersebut;
3. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp140.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah).
56/Pdt.P/2023/PN Krg
36 — 29
MENGADILI :
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Penggugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Semarang Nomor 284/Pdt.G/2023/PN Smg tanggal 25 September 2023, yang dimohonkan banding tersebut;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
436/PDT/2023/PT SMG
14 — 9
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4687/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 4687/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp165.000,00 (seratus enam puluh lima ribu rupiah).
4687/Pdt.G/2023/PA.Badg
15 — 11
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 4318/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 4318/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah).
4318/Pdt.G/2023/PA.Badg
36 — 3
- Menyatakan perkara register Nomor 65/Pdt.P/2023/PA.Pbr, tanggal 09 Maret 2023 gugur;.
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini yang hingga saat ini dihitung sebesar Rp.110.000,00 (seratus sepuluh ribu rupiah)
65/Pdt.P/2023/PA.Pbr
37 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 164/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk mencoret dalam register perkara perdata Nomor 164/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr;
- Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.304.000,00 (tiga ratus empat ribu rupiah);
164/Pdt.G/2023/PN Jkt.Utr
12 — 6
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 6033/Pdt.G/2023/PA.Badg dari Penggugat;
2. Menyatakan perkara Nomor 6033/Pdt.G/2023/PA.Badg selesai karena dicabut;
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bandung untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp590.000,00 (lima ratus sembilan puluh ribu rupiah).
6033/Pdt.G/2023/PA.Badg
30 — 10
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara nomor 1245/Pdt.G/2023/PA.Smn. tanggal 22 Agustus 2023 dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
1245/Pdt.G/2023/PA.Smn
18 — 6
MENGADILI
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat (Muhammad bin Imbran) terhadap Penggugat (Halimatussadiah binti Rusliansyah);
- Membebankan biaya kepada DIPA Pengadilan Agama Tenggarong Tahun Anggaran 2023 Nomor SP-DIPA-005.04.2.309052/2023;
489/Pdt.G/2023/PA.Tgr
PUTU GEDE ARI PRADANA
23 — 5
MENETAPKAN:
- Menyatakan Perkara Nomor 79/Pdt.P/2023/PN Gin, dicabut;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Gianyar untuk mencoret perkara Permohonan Nomor 79/Pdt.P/2023/PN Gin dari register induk perkara permohonan;
- Menghukum Pemohon untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.280.000,00 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah);
79/Pdt.P/2023/PN Gin
Terbanding/Tergugat I : Elsa Meriana Putri
Terbanding/Tergugat II : Drs. H. Salehan Badi, MM
73 — 73
- Menerima permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding semula Penggugat tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Bengkulu Tanggal 23 Agustus 2023. Nomor 11/Pdt.G/2023/PN Bgl yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
29/PDT/2023/PT BGL
34 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT004372.99/2022/PP/M.IVA Tahun 2023, tanggal 31 Januari 2023;MENGADILI KEMBALI:1. Mengabulkan gugatan dari Penggugat PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE;2. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu Rupiah);
Terbanding/Penggugat : PT Globe Julisindo Raya
86 — 25
- Menerima permohonan banding dari Pembanding/Semula Tergugat;
- Menguatkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 129/G/TF/2023/PTUN.JKT tanggal 20 Juli 2023 yang dimohonkan banding;
- Menghukum Pembanding/Semula Tergugat untuk membayar biaya perkara pada kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
56 — 22
- Menyatakan permohon banding Pembanding dapat diterima;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tembilahan Nomor 477/Pdt.G/2023/PA.Tbh, tanggal 5 September 2023 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Safar 1445 Hijriah;
- Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sejumlah Rp150.000.00, (seratus lima puluh ribu rupiah);
67/Pdt.G/2023/PTA.Pbr
104 — 10
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 28/Pdt.G/2023/PN Rhl;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Rokan Hilir untuk mencoret perkara Nomor 28/Pdt.G/2023/PN Rhl dari register perkara yang sedang berjalan;
- Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
28/Pdt.G/2023/PN Rhl
34 — 17
MENGADILI
- Menerima permohonan banding Pembanding;
- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Serang Nomor 2187/Pdt.G/2023/PA.Srg., tanggal 20 November 2023 Masehi, bertepatan dengan tanggal 6 Jumadil Awwal 1445 Hijriah;
- Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
Terbanding/Penggugat : SERI MARAWIAH,
Terbanding/Turut Tergugat : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KAB.BERAU
50 — 41
MENGADILI
- Menerima permohonan banding dari Pembanding, semula Tergugat;
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Tnr tanggal 22 Agustus 2023;
- Menghukum Pembanding semula Tergugat, untuk membayar ongkos perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp150.000,00(seratus lima puluh ribu rupiah);
167/PDT/2023/PT SMR